Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT

    Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT

    Jakarta

    Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikbali, Senin (3/3/2025).

    Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

    “Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.

    Dia menegaskan Fajar akan dikenai tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Dia menambahkan, apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

    “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Henry.

    (dnu/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sosok AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada yang Diduga Terjerat Narkoba dan Asusila – Halaman all

    Sosok AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada yang Diduga Terjerat Narkoba dan Asusila – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma, ditangkap Divisi Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/2/2025) lalu.

    Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku tak mengetahui penyebab AKBP diamankan.

    “Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu,” ungkapnya, Senin (3/3/2025).

    Irjen Pol Daniel menerangkan penangkapan AKBP Fajar dilakukan setelah ada surat dari Mabes Polri yang ditujukan kepadanya.

    “Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun. Itu (dugaan kasus narkoba), nanti Mabes Polri yang punya kewenangan,” sambungnya.

    Diketahui, AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024, menggantikan AKBP Padmo Arianto.

    Pria lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 ini pernah menjadi Kapolres Sumba Timur.

    Diduga, AKBP Fajar terlibat kasus narkoba. Hal ini disampaikan seorang warga Bajawa, Alek Roga (35).

    Alex menyatakan penangkapan AKBP Fajar menunjukkan peredaran narkoba di wilayah Ngada sudah meluas.

    “Polisi yang kita harapkan dapat melindungan generasi muda dari ancaman narkoba, malah (diduga) terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak percaya kepada polisi,” tukasnya.

    Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkompimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

    Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.

    “Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

    “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.

    Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.

    “Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Kata Anggota DPRD Ngada

    Penangkapan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong.

    Ia menganggap kejadian ini meresahkan masyarakat lantaran Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba.

    “Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada,” bebernya, Senin.

    Yohanes meminta Kapolda NTT untuk menunjuk pejabat Kapolres Ngada yang baru.

    “Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada,” tandasnya.

    Menurut Yohanes, petugas kepolisian bertugas memberantas narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.

    “Kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri

    (Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi)

  • Polda NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kapolres Ngada AKBP Fajar di Propam Polri Terkait Dugaan Asusila – Halaman all

    Polda NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kapolres Ngada AKBP Fajar di Propam Polri Terkait Dugaan Asusila – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diperiksa Propam Polri terkait kasus dugaan narkoba dan asusila.

    Tidak diketahui kapan persisnya yang bersangkutan mulai menjalani pemeriksaan di Propam Polri.

    Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika Chandra mengatakan Paminal Polda NTT turut mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap AKBP Fajar Widyadharma. 

    “Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” ucapnya kepada wartawan, Senin (3/3/2025). 

    Henry belum bisa berbicara lebih jauh terkait tindakan yang dilakukan Propam terhadap AKBP Fajar Widyadharma.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ucapnya.

    Apabila dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Polda NTT tentunya akan memberikan sanksi tegas.

    Menurutnya, tindakan tegas dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

    Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

    “Perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri,” katanya.

    Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum AKBP Fajar Widyadharma.

    “Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” katanya.

    Kompolnas berkomitmen mengawasi kasus ini jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, seperti Narkotika.

    Menurut Budi, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.

    “Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat,” ucapnya.

    Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan di satuan masing-masing.

    Tribunnews.com sudah menghubungi pihak Mabes Polri dan Propam Polri namun belum direspons.

  • Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri, Diduga Terkait Kasus Narkoba – Halaman all

    Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri, Diduga Terkait Kasus Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, membenarkan penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    AKBP Fajar Widyadharma ditangkap aparat Propam Mabes Polri sejak 20 Februari 2025.

    “Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025,” ujarnya pada Senin (3/3/2025).

    Beredar informasi AKBP Fajar ditangkap karena diduga terkait kasus narkoba.

    Namun, Kombes Hendry mengaku belum dapat merinci kasus tersebut.

    Dia mengatakan pemeriksaan intensif masih dilakukan.

    “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ujarnya.

    Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” tuturnya. 

    Menurut Hendry, lantaran pelanggaran itu dilakukan perwira menengah yang menjadi suatu jabatan strategi lingkungan Polri, kewenangan pemeriksan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    “Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya.

     

  • Dalang Utama Kasus Pagar Laut Harus Terungkap, Komisi IV DPR: Jangan Sebatas Kades

    Dalang Utama Kasus Pagar Laut Harus Terungkap, Komisi IV DPR: Jangan Sebatas Kades

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mendesak aparat penegak hukum membongkar peran aktor intelektual dalam kasus pagar laut, baik di Tangerang maupun Bekasi. Penegakkan aturan administratif pada kepala desa tidak menyelesaikan masalah utama.

    “Menteri Kelautan dan Perikanan melaporkan perkembangan penanganan kasus pagar laut di Tangerang. Itu pertama sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian sudah ditemukan siapa yang kemudian bertanggungjawab pada level di tingkat desa,” kata Riyono usai menyaksikan pemusnahan bawang bombai tercemar nematoda di Kabupaten Bekasi, Jumat (28/2/2025).

    Lebih lanjut, Riyono mengatakan bahwa penetapan tersangka oleh Mabes Polri dinilai belum cukup.

    “Teman-teman sudah tahu semuanya siapa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan kemudian penyebabnya apa, salah satunya adalah dokumen administratif yang kita minta sebenarnya adalah, kalau kemarin diumumkan nilai kerugiannya adalah 48 miliar, bagi saya itu belum menyelesaikan problem utamanya,” ucap dia.

    Menurut Riyono, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan secara utuh persoalan pagar laut. Baik KKP maupun penegak hukum harus berani mengungkap aktor utama.

    “Salah satu hasil kesimpulan rapatnya adalah Komisi IV meminta KKP berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan secara utuh pertanyaan publik agar terang-benderang siapa produsen house-nya, siapa aktor intelektualnya di balik perintah untuk membangun pagar laut,” kata dia.

    Harus diaudit

    Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menanggapi soal polemik pagar laut di Tangerang.

    Lebih jauh, Riyono mengatakan, harus dilakukan audit tata ruang wilayah laut untuk membongkar kasus pagar laut secara terang. Dengan audit yang dilakukan, persoalan pagar laut tidak hanya berkutat pada pelanggaran administrasi, melainkan hukum pidana hingga kerugian yang ditimbulkan.

    Bahkan, dia meyakini, kerugian pagar laut jauh lebih besar dari Rp48 miliar denda yang dibebankan pada kepala desa.

    “Problem utamanya adalah tata ruang wilayah laut itu ilegal dan kemudian dilakukan audit tata ruang wilayah laut di Tangerang dan Bekasi. Kalau audit tata ruang sudah dilakukan, setelah komprehensif pasti akan ketemu, bukan hanya secara administratif berkaitan dengan masalah dokumen sertifikatnya, tetapi valuasi kerugian tata ruang wilayah laut itu berapa?” kata Riyono.

    “Itu yang belum dilakukan oleh teman-teman kelautan dan perikanan. Kapan kemudian audit tata ruang dilakukan? Kalau untuk kewenangan pusat, itu bisa dilakukan maksimal enam bulan, tapi kalau di daerah itu tiga bulan. Ini yang kita minta, karena saya yakin nilainya lebih besar daripada 48 miliar rupiah,” ucap dia.

    Riyono menambahkan, pagar laut tidak sebatas persoalan sertifikat lahan, melainkan juga kerusakan lingkungan serta kerugian yang diderita nelayan sekitar.

    “Itulah yang saya sebut tadi, audit tata ruang wilayah laut, nanti dari situ ketemu kerugian secara meteril dari pelaku usahanya berapa, kerugian materil terhadap wilayah perubahan zonasi tentang tata ruang di situ apa enggak, itulah yang kami mau mengatakan harus ada audit tata ruang wilayah laut, kuncinya di situ,” ucap dia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Giliran Istri Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan Kena Sorotan, Pakai Tas Rp 80 Juta – Halaman all

    Giliran Istri Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan Kena Sorotan, Pakai Tas Rp 80 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan tengah jadi sorotan.

    Kini giliran sang istri yang disorot karena memakai tas Rp 80 juta.

    Sebelumnya Ghazyendha Aditya Pratama, anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan juga disorot karena doyan flexing.

    Sementara Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawa lebih dulu disorot buntut rayakan ulang tahun di hotel mewah saat efisiensi anggaran.

    Kini bukan cuma akun sang anak yang hilang, akun Instagram istri Kapolda Kalsel juga diprivasi.

    Namun di akun Instagram Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, masih ada foto-foto bersama sang istri.

    Pada HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Rosyanto Yudha Hermawan juga memposting foto bersama istrinya, Yenny Yudha.

    Pada foto itu, Yenny Yudha mendampingi sang suami dengan mengenakan kebaya berwarna cokelat muda.

    Istri Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Yenny Yudha tampil mengenakan tas mewah harga puluhan juta dalam perayaan ultah. 

    Yenny Yudha juga terlihat memakai kain selendang berwarna cokelat tua.

    Yenny tampak membawa tas tangan berwarna cokelat muda senada dengan kebayanya.

    Rupanya tas yang dipakain Yenny Yudha itu harganya fantastis.

    Tas yang dipakai oleh Yenny Yudha itu merupakan Hermes Picotin 18.

    Dilansir dari laman Thinkerlust, harga tas itu yakni Rp 84.150.000.

    Sementara itu jika dilihat dari penghasilan Rosyanto Yudha, polisi berpangkat Irjen hanya memiliki gaji bulanan berkisan Rp 3,2 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

    Dengan gaya hedon sang anak dan istri, netizen pun menaruh curiga pada Rosyanto Yudha.

     

    Ghazyendha Aditya Pratama, anak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan punya gaya hidup hedon.

    Akibat suka flexing di media sosial, kini sosoknya disorot di media sosial.

    Mirisnya Ghazyendha Aditya Pratama flexing pamer kehidupan mewah di tengah isu negara melakukan efisiensi anggaran.

    Awal viralnya nama Ghazyendha Aditya Pratama ketika ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk ayahnya di X atau Twitter melalui iklan.

    Kemudian, Ghazyendha Aditya Pratama juga pamer sedang menaiki jet pribadi dan melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.

    Dalam unggahannya, Ghazyendha Aditya Pratama juga mengunggah foto sang ayah saat melakukan syukuran ulang tahun dengan seragam kepolisian.

    Sontak, hal ini mengundang reaksi warganet.

    Tak sedikit warganet yang kemudian mengkritisi gaya hidup mewah Ghazyendha Aditya Pratama tersebut.

     

    Lantas, seperti apa sosoknya?

    Sosok Ghazyendha Aditya Pratama

    Ghazyendha Aditya Pratama adalah anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Ia diketahui menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).

    Namun, beberapa informasi di media sosial dan Google menyebutkan, bahwa Ghazyendha Aditya Pratama sempat berpindah-pindah kampus, termasuk di Universitas Pelita Harapan dan Universitas Megou Pak Tulang Bawang.

    Mengenai tanggal dan tempat kelahirannya, saat ini masih belum diketahui.

    Hanya saja, beberapa informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan ini punya jabatan mentereng di sebuah perusahaan.

    Sejak namanya viral di media sosial, sejumlah warganet pun mulai mengulik sosok dan kehidupan Ghazyendha Aditya Pratama.

    Ia disebutkan menjabat sebagai Direktur di PT Tunggal Utama Lestari.

    Perusahaan itu konon kabarnya bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara.

    Lokasi perusahaannya ada di Kelumpang Hilir, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

    Informasi beredar menyebutkan, bahwa perusahaan itu milik Ghazyendha dan keluarga.

    Namun, belum ada keterangan resmi dari Ghazyendha Aditya Pratama.

    Sejak namanya viral, akun media sosial milik Ghazyendha Aditya Pratama sudah tidak dapat ditemukan lagi.

     

    Rekam jejak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan yang jadi sorotan imbas sang anak Ghazyendha Aditya pamer naik jet pribadi dan transaksi Rp 1,2 Miliar.

    Sosok Irjen Pol Rosyanto Yudha jebolan Akpol 1992, jadi Kapolda di Kalimantan Selatan.

    Ia menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan sejak 11 November 2024.

    Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan (kanan) saat serah terima jabatan Wakapolda Kalsel 2023 lalu. (Istimewa)

    Irjen Rosyanto Yudha Hermawan lahir di Purworejo, Jawa Tengah, pada tanggal 26 Februari 1970.

    Yudha memiliki istri yang bernama Yeni Susanty dan menganut agama Islam.

    Rosyanto Yudha merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

    Di Akpol, Yudha satu angkatan dengan mantan Kadiv Propam Polri, Komjen Pol. (Anm.) Ignatius Sigit Widiatmono, S.I.K., M.Si., M.H., M.T.C.P.

     

    Perjalanan karier

    Karier Irjen Rosyanto Yudha Hermawan sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

    Yudha tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo.

    Kariernya makin moncer setelah ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotabaru pada tahun 2011.

    Dua tahun setelah itu, Yudha diangkat menjadi Kabidpropam Polda Kalsel.

    Kemudian, ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Kaltim.

    Pada tahun 2017, Rosyanto Yudha Hermawan naik pangkat dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigjen.

    Saat itu, jenderal asal Purworejo ini dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.

    Setelah itu, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dimutasi menjadi Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2019.

    Tak berselang lama, Yudha ditugaskan untuk menempat posisi jabatan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri pada tahun 2020.

    Di tahun yang sama, ia dimutasi ke Mabes Polri untuk mengemban jabatan sebagai Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri.

    KAPOLDA KALSEL ULTAH – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Rosyanto Yudha Hermawan saat menghadiri acara syukuran menjelang Ramadhan sekaligus perayaan ulang tahunnya ke-55 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Kalsel di Banjarbaru. (Tangkapan layar dari akun Humas Polda Kalimantan Selatan)

    Melansir Tribun-Timur.com, pada tahun 2023, Yudha kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Selatan.

    Barulah di tahun 2024 Rosyanto Yudha Hermawan diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.

    Saat menjabat sebagai Wakapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha sangat menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba hingga judi online.

    Yudha selalu menekankan kepada para anak buahnya untuk mendukung upaya pemerintah dalam meberantas narkoba dan judi online.

    Ia juga tak segan-segan akan menindak tegas jika ada anggota polisi Polda Kalsel yang menjadi backing, bandan, ataupun pelaku tindakan haram tersebut.

    Yudha juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun itu.

    Pada Oktober 2024, Rosyanto Yudha bersama dengan Polda Kalsel berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkoba jaringan internasional.

    Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Kalsel dalam kasus tersebut yakni sabu sebanyak 70,7 kg. pil ekstasi sebanyak 9.560 butir, dan serbuk ekstasi sebanyak 67,56 gram.

    Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan itu berasal dari Malaysia.

     

    Riwayat Pendidikan

    AKPOL (1992)

    PTIK

    SESPIMTI (2017)

     

    Riwayat Jabatan

    Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo

    Kapolres Kotabaru[2] (2011)

    Kabidpropam Polda Kalsel (2013)

    Dirreskrimsus Polda Kaltim

    08-12-2016 Analis Kebijakan Madya bidang Pidter Bareskrim Polri (Dlm rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-26 TA 2017)

    22-01-2019 Wakapolda Sulawesi Tenggara

    02-09-2019 Wadirtipidkor Bareskrim Polri

    03-08-2020 Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri

    16-11-2020 Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri

    23-12-2022 Wakapolda Kalimantan Selatan

    11-11-2024 Kapolda Kalimantan Selatan

     

  • Kepastian Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos Tunggu Hasil Sidang di Singapura – Halaman all

    Kepastian Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos Tunggu Hasil Sidang di Singapura – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan perkembangan terbaru mengenai proses ekstradisi buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. 

    Dikatakan Supratman, seluruh dokumen permohonan Paulus Tannos sudah diterima otoritas Singapura.

    “Semua surat yang dibutuhkan untuk permintaan ekstradisi telah saya tandatangani dan lewat Kementerian Luar Negeri itu sudah mengirimkan karena yang mengirim Kementerian Luar Negeri,” kata Supratman kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

    Supratman menyebut seluruh dokumen ekstradisi telah dikirim ke Singapura pada pekan ini. 

    Pemerintah Indonesia saat ini menunggu hasil sidang di Singapura terkait kepastian untuk memulangkan Paulus Tannos ke Tanah Air.

    “Saat ini kita tinggal menunggu karena sepengetahuan saya suratnya sudah diantar kepada pihak berwenang di Singapura. Yang pasti kan karena lagi berproses di sana sekarang dan yang bersangkutan mengajukan upaya hukum, tentu pasti akan dilakukan proses sesuai aturan hukum yang ada di Singapura,” kata Supratman.

    “Prinsipnya kalau ada yang kurang pasti disampaikan ke kita, tetapi sepengetahuan saya semua yang dibutuhkan sudah kami lengkapi semua,” sambung politikus Partai Gerindra ini.

    Menkum menjamin kesiapan otoritas Indonesia dalam menjemput Paulus Tannos jika permohonan ekstradisi itu telah disetujui pengadilan Singapura. 

    Dia mengatakan tim penjemputan Paulus Tannos akan menjadi kewenangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Hubinter Polri.

    “Silakan tanya KPK dan Hubinter Mabes Polri. Itu KPK yang punya ranah kalau soal itu (penjemputan Paulus Tannos),” ujar Supratman.

    Dihubungi terpisah, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan pihaknya saat ini menunggu kabar baik dari pemerintah Singapura terkait permohonan ekstradisi Paulus Tannos.

    “Sampai saat ini kami dibantu rekan-rekan kementerian/lembaga terkait sudah menyampaikan dokumen kelengkapan ke Singapura dan sudah diterima. Adapun perkembangannya menunggu hasil proses hukum di Singapura, doakan semoga dimudahkan dan dilancarkan usahanya,” kata Widodo.

    Korupsi Megaproyek Pengadaan e-KTP

    Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, merupakan buronan KPK di kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. 

    Perusahaan itu disebut menerima Rp145,8 miliar.

    Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 silam. 

    Dia kemudian menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021.

    Dalam pengejaran KPK, Paulus Tannos ternyata sempat berganti nama menjadi Thian Po Tjhin dan berganti kewarganegaraan untuk mengelabui penyidik. 

    Tannos tercatat memiliki paspor Guinea Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

    Pelarian Paulus Tannos pun berakhir di awal tahun ini. 

    Tannos ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), bersama otoritas keamanan Singapura pada 17 Januari 2025.

    Saat ini Paulus Tannos sedang menjalani sidang ekstradisi di Pengadilan Singapura.

    Sesuai perjanjian ekstradisi antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Singapura Pasal 7 huruf (5), Indonesia memiliki waktu 45 hari sejak dilakukannya penahanan sementara (sejak 17 Januari 2025) untuk melengkapi syarat ekstradisi. 

    Batas akhir Pemerintah RI melengkapi syarat ekstradisi hingga 3 Maret 2025.

  • 6 Polisi Diduga Intimidasi Band Sukatani, Kasus Dilimpahkan ke Mabes Polri

    6 Polisi Diduga Intimidasi Band Sukatani, Kasus Dilimpahkan ke Mabes Polri

  • Korlantas siapkan rekayasa `one way` di tol Jateng saat mudik

    Korlantas siapkan rekayasa `one way` di tol Jateng saat mudik

    Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho (tengah). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

    Korlantas siapkan rekayasa `one way` di tol Jateng saat mudik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 27 Februari 2025 – 18:49 WIB

    Elshinta.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di jalan tol Jawa Tengah (Jateng) saat masa mudik Lebaran 2025.

    Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan, skema one way tersebut disiapkan oleh pihaknya bersama Polda Jateng dan Polda DI Yogyakarta guna memecah kepadatan saat arus mudik.

    Ia mengatakan bahwa saat ini sedang dalam tahap mematangkan kesiapan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut.

    “Dari Korlantas dan Kementerian Perhubungan sudah melakukan survei. Pasti ada kenaikan volume kendaraan dari tahun ke tahun. Persiapan bersama stakeholder, pasti akan ada rapat cara bertindaknya seperti apa sampai kondisi emergency, mungkin kondisi cuaca ekstrim dan sebagainya,” ucapnya.

    Dirinya membuka peluang bahwa polantas akan kembali menerapkan one way hingga Tol Semarang-Solo.

    “Tol pasti ada volume kendaraan yang cukup tinggi, makanya akan kami kelola. Jika nanti (kendaraan, red.) di gerbang Tol Cikatama (Cikampek Utama) sudah 6.000, kemungkinan nanti instruksi dari Mabes Polri akan dilakukan one way. Ketika kendaraan yang melintasi gerbang Tol Kalikangkung itu sudah 4.000, itu kemungkinan dari aglomerasi Semarang sampai dengan Solo akan ditambah one way lokal, termasuk penanganan di rest area,” terangnya.

    Selain di jalan tol, lanjut dia, polantas juga mengantisipasi potensi kepadatan di jalan arteri. Dalam operasi ketupat nanti, pos terpadu akan disiapkan oleh masing-masing polres. Polantas juga mengantisipasi kepadatan di jalan-jalan di sekitar tempat pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

    Lebih lanjut, Irjen Pol. Agus mengimbau masyarakat agar dalam kondisi sehat saat melakukan arus mudik serta memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi prima dan layak jalan.

    “Ketika harus berjalan cukup jauh minimal 2,5 jam harus istirahat. Kalau rest area penuh, tidak harus ke rest area, mungkin bisa keluar tol. Nanti di kabupaten banyak kuliner. Karena tol ada informasi diskon 20 persen, jadi kalau keluar masuk lagi itu tidak bayar,” pungkasnya.

     

    Sumber : Antara

  • Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Ajudan, Panglima TNI Minta Maaf

    Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Ajudan, Panglima TNI Minta Maaf

    loading…

    Seorang wartawan media nasional, Adhyasta Dirgantara (Dias) diduga mendapatkan intimidasi dari dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto/Ilustrasi/Ist

    JAKARTA – Salah seorang wartawan media nasional, Adhyasta Dirgantara (Dias) diduga mendapatkan intimidasi dari dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dugaan intimidasi tersebut terjadi pada Kamis (27/2/2025) siang tadi saat dia mengajukan pertanyaan ke Panglima terkait insiden penyerangan terhadap Mapolres Tarakan oleh oknum prajurit TNI.

    Saat itu, Panglima TNI berkenan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan. Namun, sang ajudan mengintimidasi wartawan tersebut.

    Baca Juga

    “Kau memang tidak di-brifieng?,” kata seorang ajudan berseragam TNI AU di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

    Dias kemudian menjawab maksud dari ucapan ajudan tersebut.

    “Di-briefing apa ya? Saya baru datang,” kata Dias.

    Seorang ajudan Panglima TNI lainnya kemudian mengancam akan ‘menyikat’ Dias. Bahkan, sang ajudan mengaku akan menandai wajah jurnalis itu.

    Baca Juga

    “Ku tandai muka kau, ku sikat kau ya,” bentak ajudan tersebut.