Ini Alasan RSU Mitra Sejati Medan Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin…
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) menanggapi dugaan malpraktik yang dialami JS (43), seorang ibu rumah tangga yang kakinya diamputasi oleh
RSU Mitra Sejati Medan
tanpa persetujuan keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menyatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk menelusuri kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan manajemen rumah sakit, JS awalnya mengalami luka di jari telunjuk kaki kanan akibat tertusuk paku.
Namun, JS memiliki riwayat Diabetes Mellitus dengan kadar gula darah yang sangat tinggi, mencapai 449 mg/dl, sehingga mengalami infeksi berat yang menyebabkan kematian jaringan.
“Sesuai dengan prosedur medis, amputasi diperlukan untuk mencegah penyebaran infeksi ke bagian tubuh lain yang lebih luas,” ujar Faisal, Selasa (4/3/2025).
Faisal menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah mendapatkan izin dari keluarga untuk mengoperasi jari-jari yang terluka.
Namun, saat operasi berlangsung, ditemukan jaringan mati yang meluas hingga ke betis.
“Saat itu, rumah sakit mencoba mengonfirmasi ke keluarga, tapi mereka tidak ada di lokasi meski sudah dipanggil beberapa kali. Karena itu, rumah sakit mengambil langkah berikutnya (operasi hingga ke betis),” kata Faisal.
Pihaknya kini masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan rumah sakit dan tim medis terkait.
Sebelumnya, JS diduga menjadi korban malpraktik karena kakinya diamputasi tanpa sepengetahuan keluarga. Kuasa hukum korban, Hans Benny Silalahi, menyatakan bahwa JS awalnya datang ke rumah sakit pada Minggu (23/2/2025) untuk mengobati luka di jari telunjuk kaki kanan.
Setelah diperiksa, dokter menyarankan JS untuk menginap agar dapat menjalani operasi keesokan harinya.
Sekitar pukul 15.00 WIB keesokan harinya, suami JS menandatangani dua berkas persetujuan operasi dan pembiusan untuk tindakan pada jari kaki.
Namun, keluarga terkejut saat mengetahui bahwa kaki JS diamputasi hingga bagian betis.
“Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut rupanya bukan jari-jari yang dioperasi tapi kaki JS diamputasi dari bagian betis,” ujar Hans.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, suami JS melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Hans menyatakan bahwa pihaknya juga akan mengadukan masalah ini ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Mabes Polri
-
/data/photo/2020/06/19/5eec73823b14a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Ini Alasan RSU Mitra Sejati Medan Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin… Medan
-
/data/photo/2025/03/04/67c67b80bbbb2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Positif Narkoba Regional 4 Maret 2025
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Positif Narkoba
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Kepala Kepolisian Resor Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman dinyatakan positif menggunakan
narkoba
berdasarkan hasil tes urinenya.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar
Hendry Novika Chandra
.
Menurut dia, pihaknya telah mendapat laporan perkembangan pemeriksaan
Kapolres Ngada
dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
AKBP Fajar, kata dia, dinyatakan positif narkotika setelah melalui sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine.
“Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba,” kata Hendry kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (4/3/2025).
Terkait lokasi dan kronologi AKBP Fajar menggunakan narkoba, ia mengaku belum memperolehnya.
Pihak
Polda NTT
, kata Hendry masih sebatas menerima laporan soal hasil tes urine yang menyatakan Fajar positif narkoba.
Mengenai kasus lainnya, pihak Polda NTT juga belum memperoleh informasi dari Mabes Polri.
“Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman,” kata Hendry.
Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman ditangkap aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Dia ditangkap karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.
“Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra kepada
Kompas.com
, Senin (3/3/2025).
Hendry pun belum memerinci secara detail kasus yang menjerat AKBP Fajar.
Dia hanya menyebut bahwa saat ini AKBP Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
Hendry menyampaikan, jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/03/12/65f0685ecb7d9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Kaki Ibu di Medan Diduga Diamputasi Tanpa Izin, Pihak RSU Klaim Sudah Damai Medan 4 Maret 2025
Soal Kaki Ibu di Medan Diduga Diamputasi Tanpa Izin, Pihak RSU Klaim Sudah Damai
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Pihak rumah sakit di Medan mengeklaim bahwa kasus dugaan
ibu rumah tangga
inisial JS (43) menjadi korban
malapraktik
telah berujung
damai
.
“Sudah selesai, siang ini. Sudah berdamai kedua belah pihak,” kata Kepala Hukum Rumah Sakit Mitra Sejati, Erwinsyah Lubis, kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (4/3/2025).
Adapun Erwin enggan menyampaikan apa yang sebetulnya dialami JS.
Namun, Erwin menegaskan bahwa perkara tersebut adalah kesalahpahaman.
“Karena kesalahpahaman,” sebut Erwin singkat.
Sebelumnya diberitakan, JS (43) diduga menjadi korban malapraktik di RS di Medan karena kaki kanannya diamputasi tanpa persetujuan keluarga.
Hans Benny Silalahi, selaku kuasa hukum korban, mengatakan bahwa mulanya JS datang ke rumah sakit pada Minggu (23/2/2025).
Tujuannya adalah untuk mengobati jari telunjuk kaki kanan JS yang terluka karena tertusuk paku.
Setelah diperiksa, dokter menganjurkan JS untuk menginap agar besok harinya menjalani operasi di bagian jari-jari yang terluka.
JS bersama keluarga pun menurutinya.
Besoknya, sekitar pukul 15.00 WIB, suami JS menandatangani dua berkas dari rumah sakit, yakni persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki.
Setelah itu, JS dibawa ke ruang operasi.
“Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut rupanya bukan jari-jari yang dioperasi, tetapi kaki JS diamputasi dari bagian betis,” ujar Hans kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (4/3/2025).
Tak terima atas peristiwa itu, suami JS pun mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Sumut.
Hans pun berharap kliennya mendapat keadilan.
“Saat ini korban masih di RS dan nanti akan pindah. Kami sedang di Jakarta untuk mengadukan masalah JS ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ketika Kapolda NTT Tak Tahu Ada Kapolres yang Diamankan karena Narkoba dan Tindak Asusila – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba dan dugaan tindak asusila.
Ternyata, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tak tahu atas penangkapan ini.
Ia mengatakan baru tahu Fajar Lukman diamankan dan dibawa ke Mabes Polri.
“Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan,”
“Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu,” kata Daniel Silitonga di Kantor DPRD NTT, Senin (3/3/2025) dikutip dari Pos-Kupang.com.
Ia juga tak mengetahui duduk perkara pengamanan Fajar Lukman.
Pihak Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya bahwa telah mengamankan seorang anggota kepolisian.
“Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri,” kata Daniel Silitonga.
Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan pada Kamis (20/2/2025).
Hingga saat ini, Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Beredar informasi bahwa Fajar terjerat kasus pornografi dan penyalahgunaan narkoba.
Irjen Daniel selama sepekan ini juga mengaku tak mendapatkan informasi terkait pengamanan Fajar.
“Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun.”
“Itu (dugaan kasus narkoba) saya belum, nanti Mabes Polri yang punya kewenangan,” kata dia.
Ia pun menyerahkan kasus ke pihak yang bertugas.
“Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, Bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.”
“Tindak tegas, iya (sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali,” ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar diamankan karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra menuturkan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” kata Hendry, dikutip dari Kompas.com.
Ia menuturkan, apabila Fajar terbukti bersalah, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hendry juga menuturkan, apabila Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat di lingkungan Polri terbukti melanggar, maka kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri.
“Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,”jelasnya.
“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugasnya,” tambah Hendry.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Mengaku Belum Tahu Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Pos-Kupang.com, Irfan Hoi)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)
-

Propram Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT Karena Dugaan Asusila
Bisnis.com, JAKARTA–Divisi Propam dan Pengamanan Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman atas kasus narkoba dan pelecehan anak.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa oknum Polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri terkait dua perkara tersebut.
“yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” tutur Henry saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Dia menjelaskan jika dari pemeriksaan itu Kapolres Ngada terbukti melakukan tindak pidana, maka Polda NTT tidak akan segan memberikan sanksi tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Sampai saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh anggota Polda NTT untuk tidak melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun.
“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
-

Mabes Polri Tanggapi Komentar Masyarakat Soal Kapolda Kalsel dan Keluarganya Diduga Doyan Flexing – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara terkait gaya hedon Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.
Dalam sosial media tampak Irjen Rosyanto merayakan ulang tahunnya dengan acara yang tergolong mewah.
Menurut Trunoyudo, acara ulang tahun yang digelar Kapolda Kalsel itu bersama internal di kantornya.
“Ada dua konteks di sini dalam hal kegiatan itu berlangsung di tempat kantor tentunya ini juga tidak membuat suatu terlihat pada konteks, apakah ini berbayar atau tidak artinya disini kedinasan artinya internal wujud apresiasi syukuran yang sudah disampaikan oleh Polda Kalsel,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
Dia menuturkan bahwa acara itu juga dalam rangka persiapan menjelang bulan puasa bulan Ramadan termasuk mengundang para masyarakat dan khususnya adalah anak-anak yatim piatu.
Pada konteks berikutnya Propam sudah memberikan keterangan melalui kanal media sosial.
“Propam merupakan garda untuk menjaga operasi dan kode etik profesinyaan masyarakstdan tentunya Propam merupakan garda untuk menjaga operasi dan kode etik profesinya,” tambah Trunoyudo.
Polri memastikan nantinya Propa yang melihat terkait sistem profesional kode etik profesi.
Semua itu akan dilihat secara etis kemudia dilihat secara disiplin.
“Tentunya harapannya juga ini bisa tetap dijaga oleh Propam,” pungkasnya.
Diketahui, gaya hidup istri dan anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan ramai jadi sorotan publik lantaran diduga flexing kemewahan.
Nama Ghazyendha Aditya Pratama pertama kali menjadi sorotan saat ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk sang ayah di akun X melalui iklan.
Selain itu, ia juga kedapatan pamer sedang menaiki jet pribadi hingga melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.
Tak hanya sang anak, istri Rosyanto, Yeni Susanty, kini terkena imbas karena juga diduga doyan flexing.
Belum lapor LHKPN
Usut punya usut, ternyata Irjen Polisi Rosyanto belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berdasarkan data base kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam pernyataannya, Senin (3/3/2025).
Budi mengatakan KPK terbuka untuk membantu Irjen Rosyanto mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jika mengalami kendala.
Sehingga pelaporan LHKPN dapat dipenuhi secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun patuh dalam kelengkapan pengisiannya.
Budi menjelaskan bahwa LHKPN merupakan instumen penting sebagai langkah terdepan mencegah korupsi.
‘Setiap pelaporan LHKPN, sebagai instrumen pencegahan korupsi, akan dilakukan analisis administratif, kemudian dipublikasikan sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” katanya.
Banyak publik ingin tahu berapa gaji Irjen Rosyanto Yudha hingga mampu memberikan fasilitas mewah dan mahal kepada anak dan istrinya.
Besaran gaji polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.
Jika dilihat dari gaji Rosyanto Yudha yang berpangkat Irjen, diketahui memiliki gaji bulanan berkisar Rp3,6 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Berikut daftar gaji Polri terbaru di 2024 setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen:
1. Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.7002. Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp4.355.4003. Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 – Rp 5.163.1004. Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 – Rp 5.663.0005. Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500 -

Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma mendapat sorotan dari Ketua Kompolnas, Budi Gunawan.
Budi Gunawan akan mengawal kasus ini lantaran AKBP Fajar diduga terlibat narkoba serta pencabulan anak.
“Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” tuturnya.
Dengan adanya kasus ini menegaskan oknum polisi dapat dihukum secara pidana.
“Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat.”
“Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI,” tukasnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, membenarkan terkait penangkapan Kapolres Ngada.
“Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.
Sosok AKBP Fajar Widyadharma
Penangkapan dilakukan tim Mabes Polri saat AKBP Fajar Widyadharma berada di Bajawa, Pulau Flores, Kamis (20/2/2025) lalu.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.
“Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.”
“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.
Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.
“Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkopimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.
Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.
Penangkapan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong.
Ia menganggap kejadian ini meresahkan masyarakat lantaran Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba.
“Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada,” bebernya.
Yohanes meminta Kapolda NTT untuk menunjuk pejabat Kapolres Ngada yang baru.
“Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada,” tandasnya.
Menurut Yohanes, petugas kepolisian bertugas memberantas narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.
“Kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Nicholas)

