Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • 4
                    
                        Ini Alasan RSU Mitra Sejati Medan Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin…
                        Medan

    4 Ini Alasan RSU Mitra Sejati Medan Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin… Medan

    Ini Alasan RSU Mitra Sejati Medan Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin…
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) menanggapi dugaan malpraktik yang dialami JS (43), seorang ibu rumah tangga yang kakinya diamputasi oleh
    RSU Mitra Sejati Medan
    tanpa persetujuan keluarga.
    Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menyatakan pihaknya telah mengirimkan tim untuk menelusuri kejadian tersebut.
    Berdasarkan keterangan manajemen rumah sakit, JS awalnya mengalami luka di jari telunjuk kaki kanan akibat tertusuk paku.
    Namun, JS memiliki riwayat Diabetes Mellitus dengan kadar gula darah yang sangat tinggi, mencapai 449 mg/dl, sehingga mengalami infeksi berat yang menyebabkan kematian jaringan.
    “Sesuai dengan prosedur medis, amputasi diperlukan untuk mencegah penyebaran infeksi ke bagian tubuh lain yang lebih luas,” ujar Faisal, Selasa (4/3/2025).
    Faisal menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah mendapatkan izin dari keluarga untuk mengoperasi jari-jari yang terluka.
    Namun, saat operasi berlangsung, ditemukan jaringan mati yang meluas hingga ke betis.
    “Saat itu, rumah sakit mencoba mengonfirmasi ke keluarga, tapi mereka tidak ada di lokasi meski sudah dipanggil beberapa kali. Karena itu, rumah sakit mengambil langkah berikutnya (operasi hingga ke betis),” kata Faisal.
    Pihaknya kini masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan rumah sakit dan tim medis terkait.
    Sebelumnya, JS diduga menjadi korban malpraktik karena kakinya diamputasi tanpa sepengetahuan keluarga. Kuasa hukum korban, Hans Benny Silalahi, menyatakan bahwa JS awalnya datang ke rumah sakit pada Minggu (23/2/2025) untuk mengobati luka di jari telunjuk kaki kanan.
    Setelah diperiksa, dokter menyarankan JS untuk menginap agar dapat menjalani operasi keesokan harinya.
    Sekitar pukul 15.00 WIB keesokan harinya, suami JS menandatangani dua berkas persetujuan operasi dan pembiusan untuk tindakan pada jari kaki.
    Namun, keluarga terkejut saat mengetahui bahwa kaki JS diamputasi hingga bagian betis.
    “Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut rupanya bukan jari-jari yang dioperasi tapi kaki JS diamputasi dari bagian betis,” ujar Hans.
    Tidak terima dengan tindakan tersebut, suami JS melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Hans menyatakan bahwa pihaknya juga akan mengadukan masalah ini ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Fakta-fakta Mengejutkan dari Penangkapan Kapolres Ngada

    Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Fakta-fakta Mengejutkan dari Penangkapan Kapolres Ngada

    Jakarta, Beritasatu.com – Propam Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (20/2/2025).

    Kasus ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat posisi AKBP Fajar sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkoba.

    Dihimpun tim Beritasatu.com, berikut sejumlah fakta terkait penangkapan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Ditangkap oleh Mabes Polri

    Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba. Saat ini, AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

    Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa proses penangkapan dilakukan dengan pendampingan dari Paminal Polda NTT. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media di Kupang pada Senin, 4 Maret 2025.

    Penangkapan pada 20 Februari 2025

    AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di sebuah hotel di Kupang. Saat ini, Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Kombes Pol Henry menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku di kepolisian Republik Indonesia.

    Dugaan Kasus Narkoba dan Kekerasan Seksual

    Setelah penangkapan AKBP Fajar, muncul berbagai isu mengenai keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika dan tindakan asusila. Informasi dari sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa ia diduga terlibat dalam kasus narkotika serta pornografi, bahkan mencakup dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Hingga saat ini, Mabes Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pasal-pasal yang disangkakan kepada AKBP Fajar. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan publik menunggu hasil akhirnya.

    Kompolnas Ikut Mengawasi

    Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, turut menanggapi kasus ini. Ia memastikan bahwa penanganan kasus narkoba dan kekerasan seksual yang melibatkan AKBP Fajar akan diawasi secara langsung oleh Kompolnas.

    “Kompolnas akan turun langsung untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada 3 Maret 2025.

    Masyarakat Menyoroti Keras

    Penangkapan AKBP Fajar di Kupang menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama warga Bajawa, NTT. Kekecewaan dan kemarahan mencuat karena seorang perwira polisi, yang seharusnya bertugas memberantas narkoba, justru diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk memperketat disiplin dan pengawasan terhadap anggotanya. Masyarakat berharap tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh aparat hukum, serta menginginkan kepolisian yang bersih dan profesional.

    Kekayaan Kapolres Ngada Capai Rp 103 Juta

    Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara elektronik (e-LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di kepolisian. Ia pernah menjabat sebagai kepala unit 1 subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 2019.

    Dalam laporan e-LHKPN, saat menjabat sebagai kanit 1 subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 127 juta, yang terdiri dari satu unit mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 27 juta.

    Namun, saat diangkat sebagai kapolres Sumba Timur pada 2022, kekayaannya berkurang menjadi Rp 103 juta, dengan kepemilikan mobil CRV senilai Rp 90 juta dan kas Rp 13 juta. Setahun kemudian, jumlah harta AKBP Fajar menurun drastis hingga hanya tersisa Rp 14 juta dalam bentuk kas, tanpa kepemilikan kendaraan.

    Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan publik menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh institusi kepolisian terkait permasalahan ini.

  • Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Fakta-fakta Mengejutkan dari Penangkapan Kapolres Ngada

    Profil Kapolres Ngada, Ditangkap karena Narkoba dan Tindakan Asusila

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Kamis (20/2/2025).

    Penangkapan ini dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.

    Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa AKBP Fajar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Selain dugaan penggunaan narkoba, ia juga diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Kasus ini pun mendapat perhatian dari Menko Polhukam Budi Gunawan, yang menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terlibat dalam tindak pidana, terutama narkoba, akan dijatuhi hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat biasa.

    Lantas, siapa sebenarnya AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil dan laporan harta kekayaannya!

    Profil dan Riwayat Karier

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja lahir di Jakarta. Ia mengenyam pendidikan di SMP Negeri 13 Kota Bandung, kemudian melanjutkan sekolah di SMA Taruna Nusantara.

    Setelah itu, ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 2004. Pada tahun 2011, ia melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

    Dalam perjalanan kariernya, Fajar pernah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain:

    Wakapolres Cirebon pada tahun 2018.Wakapolres Indramayu pada tahun 2019.Kabagbinopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada tahun 2021.Kapolres Sumba Timur pada tahun 2022.Kapolres Ngada sejak 25 Juni 2024.Reaksi Masyarakat

    Penangkapan AKBP Fajar di Kupang memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya di Bajawa, NTT. Warga merasa kecewa dan marah karena seorang pejabat kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba, justru terlibat dalam kasus tersebut.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk lebih ketat dalam menegakkan disiplin terhadap anggotanya. Masyarakat berharap agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi. Keberanian warga dalam melaporkan pelanggaran diharapkan dapat membantu menciptakan kepolisian yang bersih dan profesional.

    Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fajar memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di kepolisian. Kariernya mulai menanjak saat dipercaya menjadi Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada tahun 2019.

    Dalam laporan e-LHKPN, tercatat bahwa saat menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 127 juta. Kekayaan tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 27 juta.

    Namun, saat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur pada 2022, jumlah hartanya berkurang menjadi Rp 103 juta, yang mencakup mobil CRV senilai Rp 90 juta dan kas sebesar Rp 13 juta. Setahun kemudian, harta Fajar mengalami penurunan drastis hingga hanya tersisa Rp 14 juta dalam bentuk kas, tanpa memiliki kendaraan.

    Dengan perhatian publik yang besar terhadap kasus Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil. Masyarakat menanti hasil akhir penyelidikan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

  • Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Positif Narkoba
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Maret 2025

    Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Positif Narkoba Regional 4 Maret 2025

    Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Positif Narkoba
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Resor Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman dinyatakan positif menggunakan
    narkoba
    berdasarkan hasil tes urinenya.
    Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar
    Hendry Novika Chandra
    .
    Menurut dia, pihaknya telah mendapat laporan perkembangan pemeriksaan
    Kapolres Ngada
    dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
    AKBP Fajar, kata dia, dinyatakan positif narkotika setelah melalui sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine.
    “Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba,” kata Hendry kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (4/3/2025).
    Terkait lokasi dan kronologi AKBP Fajar menggunakan narkoba, ia mengaku belum memperolehnya. 
    Pihak
    Polda NTT
    , kata Hendry masih sebatas menerima laporan soal hasil tes urine yang menyatakan Fajar positif narkoba.
    Mengenai kasus lainnya, pihak Polda NTT juga belum memperoleh informasi dari Mabes Polri. 
    “Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman,” kata Hendry.
    Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman ditangkap aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
    Dia ditangkap karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.
    “Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra kepada
    Kompas.com
    , Senin (3/3/2025).
    Hendry pun belum memerinci secara detail kasus yang menjerat AKBP Fajar.
    Dia hanya menyebut bahwa saat ini AKBP Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
    Hendry menyampaikan, jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
    Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Kaki Ibu di Medan Diduga Diamputasi Tanpa Izin, Pihak RSU Klaim Sudah Damai
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        4 Maret 2025

    Soal Kaki Ibu di Medan Diduga Diamputasi Tanpa Izin, Pihak RSU Klaim Sudah Damai Medan 4 Maret 2025

    Soal Kaki Ibu di Medan Diduga Diamputasi Tanpa Izin, Pihak RSU Klaim Sudah Damai
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Pihak rumah sakit di Medan mengeklaim bahwa kasus dugaan
    ibu rumah tangga
    inisial JS (43) menjadi korban
    malapraktik
    telah berujung
    damai
    .
    “Sudah selesai, siang ini. Sudah berdamai kedua belah pihak,” kata Kepala Hukum Rumah Sakit Mitra Sejati, Erwinsyah Lubis, kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (4/3/2025).
    Adapun Erwin enggan menyampaikan apa yang sebetulnya dialami JS.
    Namun, Erwin menegaskan bahwa perkara tersebut adalah kesalahpahaman.
    “Karena kesalahpahaman,” sebut Erwin singkat.
    Sebelumnya diberitakan, JS (43) diduga menjadi korban malapraktik di RS di Medan karena kaki kanannya diamputasi tanpa persetujuan keluarga.
    Hans Benny Silalahi, selaku kuasa hukum korban, mengatakan bahwa mulanya JS datang ke rumah sakit pada Minggu (23/2/2025).
    Tujuannya adalah untuk mengobati jari telunjuk kaki kanan JS yang terluka karena tertusuk paku.
    Setelah diperiksa, dokter menganjurkan JS untuk menginap agar besok harinya menjalani operasi di bagian jari-jari yang terluka.
    JS bersama keluarga pun menurutinya.
    Besoknya, sekitar pukul 15.00 WIB, suami JS menandatangani dua berkas dari rumah sakit, yakni persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki.
    Setelah itu, JS dibawa ke ruang operasi.
    “Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut rupanya bukan jari-jari yang dioperasi, tetapi kaki JS diamputasi dari bagian betis,” ujar Hans kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (4/3/2025).
    Tak terima atas peristiwa itu, suami JS pun mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Sumut.
    Hans pun berharap kliennya mendapat keadilan.
    “Saat ini korban masih di RS dan nanti akan pindah. Kami sedang di Jakarta untuk mengadukan masalah JS ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI,” tuturnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K. – Halaman all

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamanahkan untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Di sana, Fajar dipercaya untuk menduduki posisi jabatan nomor satu di Polres Ngada, yakni sebagai Kapolres Ngada.

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.

    Adapun Fajar kala itu menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto yang diangkat sebagai Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

    Namun, karier cemerlang AKBP Fajar sebagai Kapolres Ngada menjadi terancam karena ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila.

    Kehidupan pribadi dan pendidikan

    Fajar memiliki seorang istri yang bernama Ny. Dewi Fajar dan menganut agama Islam.

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan AKBP Bintoro hingga AKBP Jatmiko.

    Akpol 2004 sendiri memiliki sebutan Tatag Trawang Tungga.

    DITANGKAP – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). Hingga Senin (3/3), AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. (DOK.POS-KUPANG.COM)

    Perjalanan karier

    Karier AKBP Fajar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Sejumlah jabatan strategis di Polri pun pernah diemban Fajar.

    Saat masih berpangkat Kompol, AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

    Selain itu, polisi lulusan STIK 2011 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

    Karier Fajar makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

    Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.

    Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

    Kasus narkoba dan asusila

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Div Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).

    Alumnus Akpol 2004 tersebut ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

    Penangkapan Fajar oleh Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT.

    Harta kekayaan

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.

    Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.

    Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.

    Berikut rincian lengkap harta milik AKBP Fajar.

    I. DATA PRIBADI

    1. Nama : FAJAR WIDYADHARMA LUKMAN S.

    2. Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUMBA TIMUR

    3. NHK : 734526

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp.—

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.—

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.—

    D. SURAT BERHARGA Rp.—

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 14.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp.—

    Sub Total Rp. 14.000.000

    III.HUTANG Rp.—

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.000.00

    Adapun Harta AKBP Fajar ini jauh berbanding terbalik dari harta yang ia laporkan di LHKPN KPK pada periodik 2022.

    Dalam laporannya itu, ia mengaku memiliki total harta kekayaan sebesar Rp103 juta.

    Harta terbanyaknya berasa dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp90 juta.

    Adapun ia melaporkan memiliki mobil jenis Honda CRV tahun 2008.

    Di periode laporan ini, AKBP Fajar juga mengaku memiliki kas senilai Rp13 juta.

    Sementara itu, total harta yang paling banyak pernah dimiliki AKBP Fajar Widyadharma Lukman yakni pada pelaporan 18 Maret 2020 di LHKPN KPK.

    Saat itu, ia tercatat memiliki total harta sebesar Rp127 juta.

    Rinciannya yakni harta dari mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp100 juta dan kas sebesar Rp27 juta.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Ketika Kapolda NTT Tak Tahu Ada Kapolres yang Diamankan karena Narkoba dan Tindak Asusila – Halaman all

    Ketika Kapolda NTT Tak Tahu Ada Kapolres yang Diamankan karena Narkoba dan Tindak Asusila – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba dan dugaan tindak asusila.

    Ternyata, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tak tahu atas penangkapan ini.

    Ia mengatakan baru tahu Fajar Lukman diamankan dan dibawa ke Mabes Polri.

    “Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan,”

    “Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu,” kata Daniel Silitonga di Kantor DPRD NTT, Senin (3/3/2025) dikutip dari Pos-Kupang.com.

    Ia juga tak mengetahui duduk perkara pengamanan Fajar Lukman.

    Pihak Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya bahwa telah mengamankan seorang anggota kepolisian.

    “Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri,” kata Daniel Silitonga.

    Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan pada Kamis (20/2/2025).

    Hingga saat ini, Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

    Beredar informasi bahwa Fajar terjerat kasus pornografi dan penyalahgunaan narkoba.

    Irjen Daniel selama sepekan ini juga mengaku tak mendapatkan informasi terkait pengamanan Fajar.

    “Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun.”

    “Itu (dugaan kasus narkoba) saya belum, nanti Mabes Polri yang punya kewenangan,” kata dia.

    Ia pun menyerahkan kasus ke pihak yang bertugas.

    “Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, Bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.”

    “Tindak tegas, iya (sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali,” ujarnya.

    Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar diamankan karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra menuturkan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” kata Hendry, dikutip dari Kompas.com.

    Ia menuturkan, apabila Fajar terbukti bersalah, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Hendry juga menuturkan, apabila Perwira Menengah (Pamen) yang menjabat di lingkungan Polri terbukti melanggar, maka kewenangan pemeriksaan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri.

    “Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,”jelasnya.

    “Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugasnya,” tambah Hendry.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Mengaku Belum Tahu Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Pos-Kupang.com, Irfan Hoi)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)

  • Propram Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT Karena Dugaan Asusila

    Propram Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT Karena Dugaan Asusila

    Bisnis.com, JAKARTA–Divisi Propam dan Pengamanan Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman atas kasus narkoba dan pelecehan anak.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa oknum Polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri terkait dua perkara tersebut.

    “yang bersangkutan kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” tutur Henry saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dia menjelaskan jika dari pemeriksaan itu Kapolres Ngada terbukti melakukan tindak pidana, maka Polda NTT tidak akan segan memberikan sanksi tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    “Sampai saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” katanya.

    Dia mengimbau kepada seluruh anggota Polda NTT untuk tidak melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun.

    “Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

  • Mabes Polri Tanggapi Komentar Masyarakat Soal Kapolda Kalsel dan Keluarganya Diduga Doyan Flexing – Halaman all

    Mabes Polri Tanggapi Komentar Masyarakat Soal Kapolda Kalsel dan Keluarganya Diduga Doyan Flexing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara terkait gaya hedon Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Dalam sosial media tampak Irjen Rosyanto merayakan ulang tahunnya dengan acara yang tergolong mewah.

    Menurut Trunoyudo, acara ulang tahun yang digelar Kapolda Kalsel itu bersama internal di kantornya.

    “Ada dua konteks di sini dalam hal kegiatan itu berlangsung di tempat kantor tentunya ini juga tidak membuat suatu terlihat pada konteks, apakah ini berbayar atau tidak artinya disini kedinasan artinya internal wujud apresiasi syukuran yang sudah disampaikan oleh Polda Kalsel,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

    Dia menuturkan bahwa acara itu juga dalam rangka persiapan menjelang bulan puasa bulan Ramadan termasuk mengundang para masyarakat dan khususnya adalah anak-anak yatim piatu.

    Pada konteks berikutnya Propam sudah memberikan keterangan melalui kanal media sosial.

    “Propam merupakan garda untuk menjaga operasi dan kode etik profesinyaan masyarakstdan tentunya Propam merupakan garda untuk menjaga operasi dan kode etik profesinya,” tambah Trunoyudo.

    Polri memastikan nantinya Propa yang melihat terkait sistem profesional kode etik profesi.

    Semua itu akan dilihat secara etis kemudia dilihat secara disiplin.

    “Tentunya harapannya juga ini bisa tetap dijaga oleh Propam,” pungkasnya.

    Diketahui, gaya hidup istri dan anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan ramai jadi sorotan publik lantaran diduga flexing kemewahan.

    Nama Ghazyendha Aditya Pratama pertama kali menjadi sorotan saat ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk sang ayah di akun X melalui iklan.

    Selain itu, ia juga kedapatan pamer sedang menaiki jet pribadi hingga melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.

    Tak hanya sang anak, istri Rosyanto, Yeni Susanty, kini terkena imbas karena juga diduga doyan flexing.

    Belum lapor LHKPN

    Usut punya usut, ternyata Irjen Polisi Rosyanto belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Berdasarkan data base kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam pernyataannya, Senin (3/3/2025).

    Budi mengatakan KPK terbuka untuk membantu Irjen Rosyanto mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jika mengalami kendala.

    Sehingga pelaporan LHKPN dapat dipenuhi secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun patuh dalam kelengkapan pengisiannya.

    Budi menjelaskan bahwa LHKPN merupakan instumen penting sebagai langkah terdepan mencegah korupsi.

    ‘Setiap pelaporan LHKPN, sebagai instrumen pencegahan korupsi, akan dilakukan analisis administratif, kemudian dipublikasikan sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” katanya.

    Banyak publik ingin tahu berapa gaji Irjen Rosyanto Yudha hingga mampu memberikan fasilitas mewah dan mahal kepada anak dan istrinya.

    Besaran gaji polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.

    Jika dilihat dari gaji Rosyanto Yudha yang berpangkat Irjen, diketahui memiliki gaji bulanan berkisar Rp3,6 juta hingga Rp6 juta per bulan.

    Berikut daftar gaji Polri terbaru di 2024 setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

    1. Golongan I (Tamtama)

    Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
    Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
    Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
    Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
    Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
    Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700

    2. Golongan II (Bintara)

    Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
    Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
    Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
    Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
    Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
    Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp4.355.400

    3. Golongan III (Perwira Pertama)

    Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
    Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
    Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100

    4. Golongan IV (Perwira Menengah)

    Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
    Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
    Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000

    5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

    Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
    Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
    Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
    Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500

  • Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba – Halaman all

    Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma mendapat sorotan dari Ketua Kompolnas, Budi Gunawan.

    Budi Gunawan akan mengawal kasus ini lantaran AKBP Fajar diduga terlibat narkoba serta pencabulan anak.

    “Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” tuturnya.

    Dengan adanya kasus ini menegaskan oknum polisi dapat dihukum secara pidana.

    “Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat.”

    “Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI,” tukasnya.

    Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, membenarkan terkait penangkapan Kapolres Ngada.

    “Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.

    Sosok AKBP Fajar Widyadharma 

    Penangkapan dilakukan tim Mabes Polri saat AKBP Fajar Widyadharma berada di Bajawa, Pulau Flores, Kamis (20/2/2025) lalu.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.

    “Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

    “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.

    Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.

    “Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkopimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

    Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.

    Penangkapan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong.

    Ia menganggap kejadian ini meresahkan masyarakat lantaran Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba.

    “Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada,” bebernya.

    Yohanes meminta Kapolda NTT untuk menunjuk pejabat Kapolres Ngada yang baru.

    “Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada,” tandasnya.

    Menurut Yohanes, petugas kepolisian bertugas memberantas narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.

    “Kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri

    (Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Nicholas)