Kapolri soal Eks Kapolres Ngada: Ditindak Tegas Secara Pidana dan Etik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kapolri
Jenderal
Listyo Sigit
Prabowo memastikan akan menindak tegas
eks Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma Lukman terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Listyo Sigit singkat di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Namun, Kapolri tidak banyak berkomentar soal perkembangan kasus ini. Dia hanya mengatakan sanksi akan diberikan secepatnya.
“Hari ini mungkin akan dirilis. Secepatnya,” ujarnya.
Diberitakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, kini memasuki tahap penyidikan.
Terbaru, Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.
“Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Kemudian, sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencabuli empat orang korban, di mana 3 di antaranya adalah anak di bawah umur.
“Dari penyelidikan pmeriksaan emlalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Trunoyudo menuturkan, 3 anak yang menjadi korban pencabulan itu masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Mabes Polri
-

LPA NTT Ingin Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikebiri Imbas Cabuli Bocah dan Kirim Video ke Situs Porno – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman masih menjadi perhatian publik termasuk lembaga terkait seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT)
Ketua LPA NTT, Veronika Ata bahkan menyarankan agar Fajar dijatuhi hukuman kebiri atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menjeratnya.
“Hukuman yang pantas adalah hukuman Kebiri. Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang mengatur khusus tentang pemberatan hukuman yakni melalui kebiri,” kata Veronika Ata, Selasa (11/3/2025), dilansir dari Pos-Kupang.com.
Veronika menyebut bahwa apa yang dilakukan Fajar itu merupakan kejahatan seksual terhadap anak.
Terlebih aksi bejat Fajar tersebut diunggah pada situs porno luar negeri.
Kronologi
Penyidik Ditkrimum Polda NTT mengungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh Fajar.
Direskrimum Polda NTT Kompol Patar Silalahi mengatakan bahwa setelah menerima surat dari Mabes Polri, pihaknya langsung memeriksa sejumlah saksi, termasuk Fajar.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, terungkap korban dibawa oleh seorang perempuan berinisial F kepada Fajar.
Saat itu, Fajar berada dalam salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang, NTT.
“Kejadian itu sekitar tanggal 11 Juni 2024 dan benar diduga pelaku (Fajar) memesan kamar dengan identitasnya sendiri,” ujar Patar di Markas Polda NTT, Selasa (11/3/2025) malam, dilansir dari Kompas.com.
F kemudian membawa anak tersebut kepada Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel tersebut.
Setelah itu, F diberi imbalan uang sebesar Rp 3 juta, sedangkan sang korban anak tidak diberikan uang.
Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F.
Sang korban anak pun kemudian dicabuli Fajar di hotel.
Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebarnya ke situs porno Australia.
Otoritas Australia yang mengetahui hal tersebut lantas menyelidiki video itu yang rupanya lokasi pengunggahannya berada di Kota Kupang.
Otoritas Australia kemudian melaporkan temuannya itu ke pemerintah Indonesia hingga kasus dugaan pencabulan oknum polisi ini terbongkar.
“Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri,” sebut Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra.
Tim Divisi Propam Polri kemudian bergerak ke Bajawa, Kabupaten Ngada, tempat Fajar bertugas.
Pada 20 Februari 2025, Fajar ditangkap lalu langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta guna menjalani pemeriksaan.
Saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, terungkap bahwa Fajar ternyata juga positif narkoba.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hukuman Kebiri Pantas Diberikan untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Pos-Kupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
-
/data/photo/2019/07/02/4082782301.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 1.225 Personel Polri Dimutasi: 10 Kapolda Diganti, 10 Polwan Jadi Kapolres Nasional
1.225 Personel Polri Dimutasi: 10 Kapolda Diganti, 10 Polwan Jadi Kapolres
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Mutasi ini tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, dengan total 1.255 personel mengalami pergeseran jabatan.
Mutasi ini tercantum dalam enam surat telegram, sebagai berikut:
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan resmi, Kamis (13/3/2025).
Dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan. Beberapa di antaranya adalah:
Dua perwira tinggi (pati) menduduki jabatan strategis di Mabes Polri:
10 Kapolda baru ditunjuk, termasuk:
Sementara itu, 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru, 288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan, dan 205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah.
Selain promosi, mutasi ini juga mencakup:
• 74 personel berangkat pendidikan
• 88 personel selesai pendidikan
• 77 personel menjalani tugas khusus (Gassus)
• 51 personel dikukuhkan dalam jabatan baru
• 63 personel memasuki masa pensiun
• 57 Polwan Naik Jabatan, 10 Jadi Kapolres
Dalam mutasi kali ini, sebanyak 57 polisi wanita (polwan) mendapatkan promosi jabatan, dengan 10 di antaranya menduduki posisi Kapolres. Beberapa nama yang menonjol, antara lain:
“Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri. Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” tambah Irjen Pol Sandi.
Mutasi ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.
“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” tegas Sandi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/27/67c05d94bd75c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5161906/original/008212900_1741850504-4daa8678-ce1d-4104-bbd8-5e1f65fe7b0d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2025/03/12/67d107f97c3b5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2013/08/17/1929276logo-polri780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)