Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Pemerintah Dorong Polisi Usut Tuntas

    Teror Kepala Babi di Tempo, Pemerintah Dorong Polisi Usut Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mendorong Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor media Tempo. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

    “Sebagai kementerian yang membawahi pers kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian,” kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyayangkan adanya kejadian teror kepala babi ke sebuah kantor media. Dewan Pers juga telah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

    Meutya mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengawal kasus teror ini.

    “Tempo yang berkoordinasi, nanti mungkin Dewan Pers yang melaporkan kepada kami,” ucap Meutya.

    Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dia menilai ada upaya untuk memecah belah dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus teror ini.

    “Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya karena itu silakan aparat untuk menyelidiki,” imbuh Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Sebelumnya, kantor media Tempo menerima sebuah paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Paket tersebut dikemas dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Kiriman ini ditujukan kepada seseorang bernama “Cica”, yang merupakan panggilan akrab Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik serta host siniar Bocor Alus Politik. Siniar ini baru saja membahas topik mengenai banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor pada episode terakhirnya.

    Dewan Pers telah mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

    Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan kasus kepala babi di kantor redaksi Tempo yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan seorang jurnalis.

  • Polri Ungkap Kasus TPPO, 699 WNI Jadi Korban Scam Online di Myanmar, Aktor Intelektual Masih Diburu – Halaman all

    Polri Ungkap Kasus TPPO, 699 WNI Jadi Korban Scam Online di Myanmar, Aktor Intelektual Masih Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 699 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand.

    Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial HR (27), seorang karyawan swasta, diduga kuat sebagai perekrut yang menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand.

    Namun, para korban malah dikirim ke Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator scam online.

    “Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial,” ucap Nurul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Meskipun tersangka HR telah ditangkap, Polri masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu aktor intelektual di balik perdagangan manusia ini.

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat pelaku utama dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran ilegal ini,” tegas Nurul.

    Iming-Iming Gaji Tinggi Berujung Eksploitasi

    Para korban, yang direkrut melalui platform seperti Facebook, Instagram, dan Telegram, dijanjikan gaji antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan, dengan biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut.

    Namun, sesampainya di Myanmar, mereka dipaksa bekerja sebagai operator scam online dengan ancaman kekerasan fisik, verbal, hingga pemotongan gaji jika gagal mencapai target.

    Brigjen Nurul menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlalu menggiurkan.

    “Pastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan terverifikasi oleh instansi yang berwenang. Jangan terjebak iming-iming yang berujung pada eksploitasi,” tambahnya.

    Dari 699 WNI yang telah dipulangkan, 116 di antaranya diketahui pernah terlibat dalam kegiatan scam online sebelumnya. Polri kini telah menerbitkan tiga laporan polisi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

    Tersangka HR dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

  • Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Belum Terungkap, Massa Ancam Bawa Pasukan Lebih Banyak ke Mabes Polri

    Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Belum Terungkap, Massa Ancam Bawa Pasukan Lebih Banyak ke Mabes Polri

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur diminta segera mengungkap kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22).

    Permintaan ini disampaikan massa aksi dari mahasiswa UKI, teman, dan keluarga Kenzha Walewangko usai melakukan aksi demo di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025).

    Menurut massa, bila kasus tewasnya Kenzha dibiarkan berlarut maka pihak keluarga akan terus kalut karena tidak mendapatkan kepastian atas penyebab tewasnya korban.

    “Kami meminta kejelasan paling lama 7X24 jam. Bilamana 7X24 jam belum ada kepastian hukum kami akan melakukan aksi lebih besar lagi,” kata peserta aksi, Emon Wirawan, Jumat (21/3/2025).

    Massa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan di depan Mabes Polri, dan berupaya meminta audiensi dengan Komisi III DPR RI bila dalam tenggat tersebut kasus tak terungkap.

    Mereka meminta Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuntaskan janjinya yang disampaikan saat audiensi bersama sejumlah peserta aksi di lantai tiga Polres.

    Bahwa kasus tewasnya Kenzha Walewangko akan diusut tuntas, sesuai slogan Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, preman sok jagoan yang berasal dari Cikiwul viral minta THR ke perusahaan di Bantargebang. Ia sempat kabur, namun polisi berhasil meringkusnya di Sukabumi.

    “Secara tegas bapak Kapolres (Jakarta Timur) mengatakan akan diusut tuntas, secepat-cepatnya, dan secara Presisi. Tentu itu menjadi jawaban yang paling kami nantikan pada hari ini,” ujarnya.

    Emon menuturkan dari hasil audiensi Polres Metro Jakarta Timur juga berjanji akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga Kenzha.

    Pasalnya selama hampir tiga pekan kasus belum terungkap pihak keluarga Kenzha mengaku belum menerima SP2HP sebagaimana hak mereka, sehingga tak mengetahui perkembangan kasus.

    “Karena kebetulan setelah dua minggu lamanya SP2HP belum diterima. Setelah kami menyampaikan hari ini, bapak Kapolres tahu dan langsung mengirimkan SP2HP ke keluarga korban,” tuturnya.

    Sebelumnya Kenzha Walewangko ditemukan tewas di dalam area kampus UKI, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan keadaan kepala terluka pada Selasa (4/3) malam.

    DEMO MAHASISWA UKI – Aksi demo di depan Polres Metro Jakarta Timur menuntut tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Walewangko diusut tuntas, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Dari penyelidikan sementara Polres Metro Jakarta Timur sebelum tewas Kenzha meminum minuman keras bersama temannya di dalam kampus, hingga sempat terjadi cekcok mulut.

    Keributan sempat direlai petugas keamanan UKI, namun beberapa saat setelah kejadian Kenzha ditemukan tewas di dalam area kampus dalam keadaan kepala terluka.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Koalisi Masyarakat NTT Akan Bentuk Satgas Sipil Kawal Kasus AKBP Fajar hingga Persidangan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Maret 2025

    Koalisi Masyarakat NTT Akan Bentuk Satgas Sipil Kawal Kasus AKBP Fajar hingga Persidangan Regional 21 Maret 2025

    Koalisi Masyarakat NTT Akan Bentuk Satgas Sipil Kawal Kasus AKBP Fajar hingga Persidangan
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Koalisi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana membentuk satuan tugas (satgas) sipil untuk mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh
    eks Kapolres Ngada
    , Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
    Salah satu anggota
    Koalisi Masyarakat NTT
    , Elcid Li, mengatakan, satgas sipil atau jaringan sipil ini dibentuk untuk mengawal penyelesaian kasus ini secara tuntas.
    “Satgas sipil ini juga kasus-kasus kekerasan seksual lainnya di masa yang akan datang,” kata Elcid, di sela-sela aksi demonstrasi di Markas Polda NTT, Jumat (21/3/2025).
    Menurut Elcid, Satgas ini akan mendukung dan memantau proses penyidikan hingga nanti persidangan di pengadilan.
    Termasuk juga, kata dia, satgas ini akan memberikan pendampingan bagi para korban yang masih berusia anak-anak.
    Elcid menambahkan, pihaknya bersama para aktivis, LSM dan tokoh perempuan dan tokoh agama, secara bersama-sama akan memastikan keseriusan Polri untuk mengawal kasus pemerkosaan yang melibatkan anggota Polri.
    “Kami juga akan memantau kasus
    AKBP Fajar
    , untuk memastikan penerapan kategori pelanggaran hukum yang paling berat karena kekejian, kekerasan seksual anak, pedofil, perdagangan orang, pornografi anak dan narkoba,” kata Elcid.
    Dengan adanya kasus ini, Elcid mengajak sejumlah pemangku kepentingan, agar secara bersama-sama berpartisipasi dalam menyediakan mengembangkan pendampingan dan edukasi rutin di sekolah-sekolah, dan gereja (sekolah minggu), tentang kesehatan reproduksi, bagaimana melindungi diri dan berani melaporkan kalau ada indikasi kejadian serupa.
    “Kami berharap pemerintah daerah dan lembaga – lembaga penegak hukum juga melakukan hal yang sama di lingkungan masing-masing,” kata Elcid.
    Sebelumnya, Fajar diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
    Dia diamankan karena dugaan terlibat
    kasus pencabulan anak di bawah umur
    dan narkoba.
    Fajar pun terungkap mencabuli seorang anak berusia enam tahun di salah satu hotel yang ada di Kota Kupang.
    Terbaru, Mabes Polri telah menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka. Dia memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak.
    Fajar juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terminal Kalideres larang keras bus pakai klakson “telolet”

    Terminal Kalideres larang keras bus pakai klakson “telolet”

    Jakarta (ANTARA) – Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, melarang keras bus-bus yang beroperasi di terminal tersebut menggunakan klakson “telolet”.

    Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen menyebutkan larangan itu disampaikan lantaran klakson “telolet” mengganggu sistem pengereman.

    “Kalau untuk klakson ‘telolet’ itu tidak diperbolehkan. Karena sudah ada aturan dari Kementerian Perhubungan bahwa klakson ‘telolet’ tidak diperbolehkan karena akan mengganggu sistem dari pengereman,” kata Revi di lokasi pada Jumat.

    Revi menegaskan bahwa jika dalam pemeriksaan kelaikan bus (ramp check) ditemukan bus yang menggunakan klakson “telolet”, maka klakson itu akan dicopot dan sopir bersangkutan diinstruksikan untuk mengganti klakson.

    “Maka apabila ditemukan kendaraan bus yang menggunakan klakson ‘telolet’ maka kita akan copot. Dari Kementerian Perhubungan juga sudah ada imbauan itu,” ujar Revi.

    Hingga kini, kata Revi, belum ditemukan bus di Terminal Kalideres yang menggunakan klakson “telolet”.

    “Sejauh ini belum kita temukan. Untuk ‘ramp check’ per hari selama ini kita targetkan minimal 35 bus, karena dalam satu pemeriksaan itu bisa menyita waktu 20 hingga 25 menit. Nah, sejauh ini belum ada yang pakai klakson ‘telolet’,” katanya.

    Posko pengamanan terpadu dan posko kesehatan untuk lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, mulai dioperasikan pada Jumat.

    “Jadi untuk dalam rangka penyelenggaraan angkutan lebaran 2025, posko terpadu dan posko kesehatan mulai diberlakukan dari hari ini Jumat 21 Maret 2025 sampai 11 April tahun 2025,” katanya.

    Revi mengungkapkan bahwa pihaknya melibatkan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres dalam posko pengamanan terpadu.

    “Kemudian dari unsur TNI, pengamanan dibantu oleh Kodim Jakarta Barat dan Koramil Kalideres. Dukungan juga datang dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP serta Suku Dinas Sosial,” ujar Revi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Masih Belum Ada Tersangka di Kasus Penembakan 3 Polisi, Kapendam: Butuh Alat Bukti Lain – Halaman all

    Masih Belum Ada Tersangka di Kasus Penembakan 3 Polisi, Kapendam: Butuh Alat Bukti Lain – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota TNI yang diamankan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Eko Syah Putra SIregar menuturkan kedua prajurit tersebut ada di lokasi kejadian saat insiden penembakan terjadi.

    Namun, hingga saat ini masih belum ada bukti kuat untuk menjerat keduanya dalam aksi penembakan tersebut.

    “Oknum kita dua orang ini sudah diambil (keterangan) dan sudah diperiksa, statusnya saksi. Butuh alat bukti lain untuk mempertersangkakan, walaupun ada di TKP,” kata Eko saat ditemui di Palembang, Kamis (20/3/2025).

    Meski masih saksi, namun kedua anggota bernama Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah ditahan di Denpom II/3 Lampung.

    Selain itu, uji balistik juga tengah dilakukan untuk menentukan jenis peluru dan senjatayang digunakan dalam penembakan terhadpa tiga polisi tersebut.

    “(Masih ditahan) sambil menunggu hasil uji balistik Mabes Polri,” ujar Kapendam, dikutip dari Kompas.com.

    Tak hanya itu, senjata laras panjang juga ditemukan di lokasi sabung ayam.

    “Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut rakitan atau bukan,” ungkap Eko.

    Mengutip TribunLampung.co.id, ada seorang saksi yang melihat peristiwa penembakan tersebut.

    Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menuturkan, seorang saksi yang kini jadi tersangka berinisial Z mengaku bahwa ia melihat langsung anggota TNI menembak tiga polisi.

    Tak hanya itu, empat dari 13 anggota polisi yang lakukan penggerebekan juga melihat pelaku yang melakukan penembakan.

    Z ini mengaku melihat anggota TNI bernama Peltu Lubis dan Komka Basarsyah membawa senpi laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

    “Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

    Ia menuturkan, jarak tembak antara pelaku dan korban berkisar antara enam hingga 13 meter.

    “Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter,” kata Helmy. 

    Diketahui, ada dua pidana dalam peristiwa ini.

    Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.

    “Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Helmy.

    Saksi Z sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.

    “Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP,”

    “Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Saksi Lihat Oknum TNI Tembak Pakai Laras Panjang dalam Insiden 3 Polisi Gugur di Way Kanan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Riyo Pratama)(Kompas.com, Aji Yk Putra)

  • Iptu Tomi Hilang Saat Kejar KKB, Polda Papua Barat Tunggu TPF

    Iptu Tomi Hilang Saat Kejar KKB, Polda Papua Barat Tunggu TPF

    Manokwari, Beritasatu.com – Polda Papua Barat menunggu kedatangan tim pencari fakta (TPF) sebelum melanjutkan operasi pencarian tahap ketiga terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, yang hilang sejak 18 Desember 2024. Iptu Tomi hilang diduga hanyut terbawa arus saat menyeberangi Sungai Rawara dalam upaya pemantauan terhadap pentolan kelompok kriminal bersenjata (KKB), Marthen Aikingking, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Kemungkinan besok atau lusa, tim pencari fakta tiba di Manokwari. Nanti saya kabari teman-teman wartawan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan, di Manokwari, Jumat (21/3/2025).

    Tim pencari fakta ini dibentuk oleh Mabes Polri sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat sebelumnya. Polda Papua Barat akan menyampaikan seluruh kronologi terkait Iptu Tomi hilang dalam operasi penangkapan KKB di Teluk Bintuni.

    “Semua kronologi akan kami paparkan ke tim pencari fakta Mabes Polri yang dipimpin Inspektorat Pengawasan Umum,” tambah Ongky.

    Saat ini, Polda Papua Barat bersama Polres Teluk Bintuni tengah mempersiapkan personel, logistik, serta sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran operasi pencarian. Mengingat kondisi geografis yang sulit dan kawasan tersebut tergolong zona merah atau daerah rawan kontak senjata dengan KKB, kesiapan logistik menjadi faktor krusial.

    “Sarana dan prasarana harus memadai, karena kondisi geografisnya sangat sulit. Setelah semua persiapan lengkap, operasi pencarian tahap ketiga akan dibuka,” jelas Ongky.

    Operasi tahap ketiga ini tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga personel dari TNI Angkatan Darat dan Basarnas. Kepolisian memastikan bahwa keselamatan seluruh personel dari berbagai instansi yang terlibat dalam pencarian tetap menjadi prioritas utama.

    “Kami sudah mengevaluasi operasi pencarian tahap pertama dan kedua agar tahap ketiga ini bisa membuahkan hasil yang lebih baik,” tambahnya.

    Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kebenaran di balik Iptu Tomi hilang. Hal ini menyusul pernyataan dari Ria Tarigan, istri Iptu Tomi, yang menilai terdapat banyak kejanggalan dan perbedaan versi dalam kronologi peristiwa tersebut.

    “Polda Papua Barat harus membuka kembali pencarian Iptu Tomi hilang dan melakukan pengawasan ketat, serta melaporkan perkembangan pencarian kepada pihak keluarga,” tegas Mandenas.

  • 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan, TNI Ungkap Soal Ikatan Komitmen Setoran Lokasi Sabung Ayam – Halaman all

    3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan, TNI Ungkap Soal Ikatan Komitmen Setoran Lokasi Sabung Ayam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Peristiwa tiga polisi tewas ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung masih diselidiki pihak TNI dan Polri.

    Termasuk soal dugaan adanya uang setoran kepada oknum anggota Koramil dan Polsek dalam kegiatan sabung ayam tersebut.

    Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan Peltu Lubis dan Kopka Basar mengaku ada ikatan komitmen soal setoran uang dari kegiatan judi sabung ayam tersebut.

    Pengakuan tersebut muncul saat Peltu Lubis dan Kopka Basar diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.

    “Keterangan sementara dari saksi memang ada ikatan komitmen itu, setoran dari sabung ayam ini ada duit dibagi. Ada setor ada, oknumnya siapa-siapa saja kita tunggu prosesnya,” kata Eko kepada awak media di Makodam II/Sriwijaya, Kamis (20/3/2025).

    Kapendam enggan merinci siapa saja yang menerima uang setoran tersebut.

    Namun ia menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum Polsek.

    “Yang jelas mitranya Polsek yang lain lagi diselidiki. Koramil hubungan dengan Polsek ada uang di wilayah mereka dibagi, itu keterangan saksi ya,” katanya.

    Meskipun isu mengenai nilai setoran sabung ayam telah beredar di media sosial, Kapendam menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti nominalnya.

    “Secara pasti saya belum tahu nilainya. Yang jelas keterangan saksi ada pembagian uang, iya,” tegasnya.

    Saat ini Tim gabungan Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya masih melakukan investigasi untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam peristiwa penembakan yang terjadi saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan.

    Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, jika ada pihak lain di luar TNI yang terlibat peristiwa penembakan tersebut pihaknya memastikan tidak akan lolos.

    “Siapa saja (pelakunya) masih butuh didalami, anggota kita sudah menyerahkan diri dan kita pastikan jika seandainya ada pelaku lain yang terlibat, tidak boleh lolos,” kata Eko.

    Eko menyebut dua oknum anggota TNI yang diamankan di Denpom II/3 Lampung yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar, masih berstatus saksi.

    “Karena butuh alat bukti lain untuk menetapkan tersangka walaupun kedua oknum anggota TNI ini ada di lokasi kejadian. Status saksi mereka sampai uji balistik di Mabes Polri selesai, tunggu dari sana, termasuk tentang jarak tembaknya,” katanya.

    Mengenai senjata yang telah diamankan, ia menyebut batang tersebut ditemukan di kawasan rawa-rawa berjarak 5 Kilometer-6 Kilometer.

    “Senjata dibuang di semak-semak rawa, lumayan jauh dari lokasi sabung ayam sekitar 5 sampai 6 Kilometer, ” katanya.

    Eko menambahkan kepemilikan senjata yang melepaskan selongsong peluru yang dijumpai di lokasi juga masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

    “Itu diproses di Denpom. Di lokasi ditemukan tiga butir jenis peluru yang berbeda, sehingga ada peralatannya, butuh jejak pencarian spesifik lebih lanjut,” ucapnya.

    Diketahui Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto bersama dua anggotanya Bripka Petrus Aprianto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta meninggal dunia ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).

    Diduga ketiga polisi tersebut ditembak oknum TNI.

    (Tribunnews.com/ sriwijayapost)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kapendam II/Swj : Ada Pembagian Uang Antara Polsek dan Koramil di Arena Sabung Ayam yang Digerebek

  • Saksiminor NTT Berikan Perlindungan bagi Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Maret 2025

    Saksiminor NTT Berikan Perlindungan bagi Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Regional 20 Maret 2025

    Saksiminor NTT Berikan Perlindungan bagi Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Solidaritas anti-kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan rentan (
    Saksiminor
    ) Nusa Tenggara Timur (NTT), siap memberikan perlindungan penuh kepada korban pencabulan
    eks Kapolres Ngada
    , Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja.
    Saksiminor beranggotakan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Lembaga Bantuan Hukum Apik NTT, Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Justitia Kupang Rumah Perempuan, Rumah Harapan-GMIT PKBI NTT, IMOF NTT, AJI Kota Kupang.
    Kemudian, KOMPAK, JIP, IPPI KPAP NTT, Garamin Lowewinl HWDL, Yayasan Cinta Masyarakat Madani Hanaf, YTB, Sabana Sumba, LBH Surya NTT, Solidaritas Perempuan Flobamorams, PWI NTT, Piar NTT. UDN, GMKI Cabang Kupang, GMNI Cabang Kupang, HMI Cabang Kupang. PMKRI Cabang Kupang, JPIT dan Jemaah Ahmadiyah Cabang NTT.
    Ketua LPA NTT, Veronika Ata, mengatakan, selain kepada para korban, perlindungan yang sama juga kepada keluarga selama proses hukum dan proses pemulihan berlangsung termasuk perlindungan darı intimidası, ancaman, atau dampak psikososial lebih lanjut akibat kasus ini.
    “Negara juga harus memberikan pemenuhan hak-hak korban dan keluarga atas pemulihan psikologı, sosial, kesehatan dan hak atas restitusi sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Veronika, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (20/3/2025).
    Selain itu, Saksiminor juga mendukung Keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksı pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada
    mantan Kapolres Ngada
    tersebut.
    Berdasarkan keputusan tersebut, Kapolri wajib menolak upaya banding yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Institusi Polri dan penghormatan terhadap rasa keadilan korban.
    “Kepolisian, kejaksaan dan pengadilan wajib menerapkan pasal berlapis, menjatuhkan hukuman maksimal dengan pemberatan,” tegas Veronika.
    Pihaknya meminta aparat penegak hukum menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pertindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
    Kemudian, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
    Selanjutnya, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Perubahan Kedua Pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi 7.
    “Kepolisian juga harus transparan dalam proses penyidikan kasus ini dan menyampaikan ke publik dengan mengedepankan prinsip-prinsip penghargaan dan perlinduangan korban,” kata Veronika.
    Kepolisian juga, lanjut dia, tidak mengeluarkan pernyataan yang menggiring opini publik untuk membangun alasan pemaaf bagi pelaku.
    Setiap pernyataan yang menguntungkan pelaku adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan bagı korban.
    Pihaknya juga meminta, aparat kepolisian mengusut tuntas keterlibatan pelaku lain, jaringan pornografi, perdagangan orang dan melakukan patroli cyber secara intens, menghapus jejak digital untuk perlindungan korban demi percepatan pemulihan.
    Melacak transaksi elektronik pelaku, termasuk aliran dana yang diduga berkaitan dengan kejahatan ini melalui rekening dan perangkat seluler pelaku, sebagaimana diatur dalam UU TPKS.
    “Kami juga minta, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Dokumen Elektronik Bermuatan Pornografi Anak, sebagaimana diamanatkan dalam UU TPKS,” ujar dia.
    Masyarakat juga, kata dia, harus mengawal proses penegakan hukum dan memberikan dukungan kepada korban dan keluarga dalam memperjuangkan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
    Sebelumnya, Fajar diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus
    pencabulan anak di bawah umur
    dan narkoba.
    Fajar terungkap mencabuli seorang anak berusia enam tahun di salah satu hotel yang ada di Kota Kupang.
    Terbaru, Mabes Polri telah menetapkan Fajar sebagai tersangka. Dia memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak.
    Fajar juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
    “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung pemberdayaan masyarakat, Kapolri resmikan Balai `Poliran`

    Dukung pemberdayaan masyarakat, Kapolri resmikan Balai `Poliran`

    Sumber foto: Franky Pangkey/elshinta.com.

    Dukung pemberdayaan masyarakat, Kapolri resmikan Balai `Poliran`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 16:58 WIB

    Elshinta.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) Polda Banten, sebuah inisiatif strategis dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan mengatasi masalah pengangguran di wilayah hukum Polda Banten. Peresmian dilaksanakan pada Selasa (18/3/2025).

    Kapolri menyatakan, Balai Poliran merupakan tempat yang sangat bermanfaat untuk mempersiapkan tenaga kerja produktif yang siap disalurkan ke perusahaan-perusahaan mitra. 

    “Balai Poliran adalah tempat yang sangat bermanfaat karena bisa mempersiapkan tenaga kerja produktif yang dapat disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah menandatangani kerja sama. Di sini, tenaga kerja akan diberikan pelatihan, sertifikasi, dan keterampilan yang siap pakai,” ujar Kapolri, Selasa (18/3/2025). 

    “Selain itu, ada juga pendidikan kewirausahaan, termasuk pelatihan pengolahan limbah menjadi produk ekspor, peternakan ikan dan ayam, serta pembuatan pupuk dan tanaman hidroponik. Saya mendapat laporan bahwa pada gelombang pertama akan dilatih 96 peserta, dan progresnya ditargetkan mencapai 3.000 peserta dalam tahun ini,” lanjut Kapolri. 

    Adapun tiga sektor utama yang menjadi fokus pelatihan di Balai Latihan Poliran:

    1.    Sektor Industri – Melatih keterampilan khusus dan soft skill bagi tenaga kerja.
    2.    Sektor Ketahanan Pangan – Memberikan pelatihan pertanian, peternakan, dan perikanan.
    3.    Sektor Lingkungan Hidup – Mendidik peserta tentang pengolahan sampah dan pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai ekonomi.

    Dalam acara peresmian ini, juga dilaksanakan Gerakan Penanaman Serentak 2 Juta Bibit Cabai, sebagai bagian dari Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

    “Bahwa saya mendukung penuh kegiatan Poliran diharapkan Poliran dapat melatih masyarakat menjadi tenaga kerja yang profesional yang dibutuhkan oleh dunia industri sehingga Balai Poliran dapat menjembatani masyarakat dengan perusahaan yang ada,” tutur Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima Kontributor Elshinta, Franky Pangkey, Kamis (19/3). 

    Dalam peresmian ini, Kapolri didampingi oleh PJU Mabes Polri, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, serta dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen Tni Andrian Susanto, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Kajati Banten Siswanto dan Pejabat Utama Polda Banten.

    Sumber : Radio Elshinta