Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Jokowi Beri Arahan ke Peserta Sespimmen Polri Dinilai Berisiko Konflik Kekuasaan

    Jokowi Beri Arahan ke Peserta Sespimmen Polri Dinilai Berisiko Konflik Kekuasaan

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menyatakan kunjungan Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 ke kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bisa memperkuat dugaan publik, terkait andil Jokowi dalam partai coklat atau ‘parcok’ yang diidentikan dengan polisi yang berseragam cokelat.

    “Dengan kunjungan kepolisian ini, juga bisa menguatkan dugaan jika Jokowi memang mengendalikan polisi untuk kepentingan politiknya, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang di Pilpres atau Pemilu lalu,” ucap Dedi kepada Inilah.com, Minggu (20/4/2025).

    “Jokowi sendiri perlu mendapat teguran publik, ia seharusnya menjaga kehormatan Presiden saat ini, dengan tidak memfestivalkan pengaruhnya di kalangan elit,” tegasnya.

    Tak hanya itu, ia mengaku sedikit mengkhawatirkan drama kekuasaan Jokowi saat ini, terlebih intensitas pejabat negara dan penegak hukum yang mengunjungi kediaman ayahanda Kaesang Pangarep tersebut kian bertambah.

    “Jokowi sebagai tokoh bangsa lazim saja dikunjungi, tetapi jika ada ‘pengkultusan’ dan rutin, itu berisiko terjadi konflik kekuasaan, Presiden Prabowo perlu memberikan teguran terhadap siapapun yang mewakili negara, tetapi berhubungan dengan Jokowi secara berlebih. Wibawa kuasa Presiden Prabowo bisa runtuh,” ujarnya.

    Jokowi, lanjut Dedi, seharusnya menjaga martabat Presiden Prabowo dengan sikapnya saat ini. “Jokowi bisa dianggap post power syndrom, menyaingi Prabowo dan jelas itu tidak baik,” tandasnya.

    Diketahui, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 menemui Presiden ke-7 Jokowi di kediamannya, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah pada Kamis (17/4/2025).

    Patun Pokjar II Serdik Sespimmen Dikreg ke-65, Kombes Denny membenarkan kunjungan ini. Di dalam rombongan peserta terdapat pula Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah bersama peserta lain yang menempuh pendidikan Serdik Sespimmen Dikreg ke-65.

    Denny mengatakan, pertemuan merupakan bentuk silaturahmi peserta didik dengan Jokowi. “Bersilaturahmi dengan bapak Jokowi sekalian meminta masukan untuk perkembangan ke depannya,” katanya, dikutip Minggu (20/4/2025).

    Dia menyebut pertemuan tersebut membahas perkembangan ke depan, berkaitan kepemimpinan agar bisa menghadapi tantangan global pada era digital, kecerdasan buatan atau kecerdasan artifisial (AI) serta robotic.

    Denny menambahkan arahan Jokowi seputar harapannya dalam sinergitas antara Polri dan TNI ditingkatkan. “Intinya beliau (berpesan) untuk menjadi anggota pori dan TNI yang lebih baik ke depan. Dan bisa dicintai oleh masyarakat dan menjadi panutan untuk masyarakat,” ujarnya.

    Sebelumnya pertemuan antara peserta Sespimmen Polri dengan Jokowi di Solo, Jawa tengah sempat muncul di media sosial Instagram @Sespimmen65, namun, pada Sabtu (19/4/2025) pukul 16.00 WIB, unggahan tersebut sudah tidak terlihat.

    Wartawan Inilah.com telah berupaya menghubungi pihak Mabes Polri untuk mengkonfirmasi perihal hilangnya unggahan tersebut, namun hingga Minggu (20/4/2025) pukul 16.01 WIB tidak mendapatkan respons.

    Sebagai informasi, Sespimmen Polri merupakan sekolah staf dan pimpinan menengah Polri yang terdiri dari peserta didik perwira menengah Polri dengan pangkat AKBP dan Kompol. Tujuan sespimmen ini adalah untuk menghasilkan perwira dengan kemampuan manajerial tingkat menengah, moralitas, integritas, serta wawasan kebangsaan dan kepemimpinan strategis. (*)

  • 3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri

    3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri

    loading…

    Terdapat 3 Kapolda Metro Jaya lulusan Akpol 1970-an dengan masa jabatan 2 tahun. Salah satunya Irjen Pol (Purn) Adang Firman (kiri). Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Terdapat 3 Kapolda Metro Jaya lulusan Akpol 1970-an dengan masa jabatan 2 tahun. Ketiganya yakni Irjen Pol (Purn) Adang Firman, Irjen Pol (Purn) Firman Gani, dan Irjen Pol (Purn) Wahyono.

    Masa jabatan Kapolda Metro Jaya bervariatif, ada yang singkat, ada juga lebih dari 1 tahun. Berdasarkan penelusuran, ada yang hingga 3 tahun menjabat.

    Kapolda Metro Jaya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan masyarakat.

    Kemudian, melaksanakan tugas-tugas Polri lainnya dalam daerah hukum Polda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun

    1. Irjen Pol (Purn) Adang Firman

    Adang Firman menjabat Kapolda Metro Jaya periode 20 Juni 2006-18 Desember 2008. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu merupakan lulusan Akpol 1973.

    Adang merupakan teman satu angkatan mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Sutanto. Adang menggantikan Irjen Firman Gani untuk menjabat Kapolda Metro Jaya.

    Sebelumnya, dia menjabat Kepala Deputi Operasi (Kadeops) Mabes Polri.

    2. Irjen Pol (Purn) Firman Gani

    Firman Gani menjabat Kapolda Metro Jaya periode 16 Juli 2004-20 Juni 2006. Jenderal bintang 2 itu merupakan jebolan Akpol 1974.

    Sosok Firman Gani cukup lekat dengan Densus 88 Antiteror Polri karena dia merupakan salah satu penggagas terbentuknya Densus 88. Selama berkarier di kepolisian, dia tercatat pernah menjadi Kapolda di empat daerah berbeda mulai dari Kapolda Maluku (2000), Kapolda Sulsel (2001), Kapolda Jatim (2003), dan Kapolda Metro Jaya (2004).

    3. Irjen Pol (Purn) Wahyono

    Wahyono menjabat Kapolda Metro Jaya periode 18 Desember 2008-18 Juni 2010. Dia merupakan lulusan Akpol 1976. Wahyono dilantik Kapolri Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri. Kemudian, langsung bertugas mengamankan Pemilu 2009.

    (jon)

  • RK Laporkan Lisa Mariana Usai Muncul Sosok ‘Penyelamat’ yang Mengaku Ayah dari Anak LM

    RK Laporkan Lisa Mariana Usai Muncul Sosok ‘Penyelamat’ yang Mengaku Ayah dari Anak LM

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 11 April 2025.

    Langkah ini diambil setelah Lisa Mariana secara terbuka menuduh Ridwan Kamil sebagai ayah dari anak perempuannya yang berinisial CA, sebuah klaim yang langsung dibantah oleh pihak Ridwan Kamil dan disebut sebagai fitnah serius yang mencemarkan nama baik.

    Pelaporan tersebut juga dilakukan menyusul munculnya sosok Revelino Tuwasey, seorang pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa Mariana.

    Dalam pernyataannya kepada media, Revelino Tuwasey mengungkapkan pernah menjalin hubungan dengan Lisa Mariana usai pertemuan mereka di sebuah kafe pada awal 2021, dan mengklaim hubungan tersebut berlanjut ke ranah intim di sebuah hotel di Sentul, Bogor.

    Laporan polisi Ridwan Kamil sendiri telah teregistrasi dengan Nomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM. Menurut tim kuasa hukumnya, langkah ini bukan hanya untuk menanggapi tuduhan Lisa, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap reputasi pribadi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik.

    “Laporan ini kami dasarkan pada dugaan tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan/atau pencemaran nama baik, sesuai Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1, serta Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A UU ITE Tahun 2024,” tutur kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Hartono saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 18 April 2025.

    Pelaporan Resmi dan Bukti Pendukung

    Pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa laporan tersebut bukanlah reaksi spontan, tetapi telah dipersiapkan secara matang, termasuk dengan menyertakan bukti dokumen dan daftar saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana.

    “Bapak Ridwan Kamil sendiri yang melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami hanya mendampingi,” kata Muslim Jaya Butar-Butar, anggota tim kuasa hukum.

    Muslim juga memastikan bahwa kondisi psikologis Ridwan Kamil tetap tenang dalam menghadapi kasus ini.

    “Sampai sekarang dalam kondisi terhadap kasus ini dalam keadaan tenang. Menghargai proses hukum yang berlangsung. Jadi, Pak Ridwan Kamil ini tenang saja karena ini kan harus dihadapi masalahnya. Ini ujian harus dihadapi,” ujarnya.

    Respons atas Somasi dan Klarifikasi Fitnah

    Sebelumnya, Lisa Mariana telah melayangkan somasi hukum kepada Ridwan Kamil, menuntut pengakuan bahwa anak yang dilahirkannya adalah darah daging dari mantan wali kota Bandung tersebut. Namun, seluruh dalil dalam somasi itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Ridwan Kamil.

    “Klien kami tidak pernah memiliki hubungan apa pun sebagaimana diklaim saudari Lisa Mariana,” ucap Heribertus.

    Ridwan Kamil bahkan telah menyampaikan klarifikasi terbuka melalui akun media sosial miliknya. Dalam pernyataan itu, ia menyebut tudingan Lisa Mariana sebagai bentuk fitnah yang keji dan menyatakan tidak pernah memiliki anak dari Lisa.

    Tidak Ada Kaitan dengan Revelino Tuwasey

    Menanggapi pernyataan Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa laporan ke Bareskrim tidak ada kaitannya dengan pengakuan Revelino.

    “Oh tidak ada, jangan dikait-kaitkan antara satu dan yang lainnya. Karena memang kami melakukan upaya hukum. Dan laporan ini kan sebenarnya sudah dari tanggal 11 April 2025. Baru sekarang saja konferensi persnya,” tutur Muslim Jaya Butar-Butar.

    Bantah Isu Rumah Tangga Retak

    Di tengah isu yang berkembang, muncul pula kabar bahwa rumah tangga Ridwan Kamil retak akibat tudingan Lisa Mariana. Namun isu tersebut langsung dibantah oleh pengacara Ridwan Kamil.

    “Hoaks itu. Enggak ada gugatan. Mereka masih harmonis. Alhamdulillah,” kata Muslim.

    Dengan laporan ini, pihak Ridwan Kamil berharap agar penyidik Mabes Polri dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

    “Seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum proses hukum berjalan. Kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Heribertus.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RK Laporkan Lisa Mariana Usai Muncul Sosok ‘Penyelamat’ yang Mengaku Ayah dari Anak LM

    RK laporkan Lisa Mariana setelah muncul Sosok Revi yang mengaku ayah dari anaknya LM

    PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 11 April 2025.

    Langkah ini diambil setelah Lisa Mariana secara terbuka menuduh Ridwan Kamil sebagai ayah dari anak perempuannya yang berinisial CA, sebuah klaim yang langsung dibantah oleh pihak Ridwan Kamil dan disebut sebagai fitnah serius yang mencemarkan nama baik.

    Pelaporan tersebut juga dilakukan menyusul munculnya sosok Revelino Tuwasey, seorang pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa Mariana.

    Dalam pernyataannya kepada media, Revelino Tuwasey mengungkapkan pernah menjalin hubungan dengan Lisa Mariana usai pertemuan mereka di sebuah kafe pada awal 2021, dan mengklaim hubungan tersebut berlanjut ke ranah intim di sebuah hotel di Sentul, Bogor.

    Laporan polisi Ridwan Kamil sendiri telah teregistrasi dengan Nomor STTL/174/IV/2025/BARESKRIM. Menurut tim kuasa hukumnya, langkah ini bukan hanya untuk menanggapi tuduhan Lisa, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap reputasi pribadi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik.

    “Laporan ini kami dasarkan pada dugaan tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan/atau pencemaran nama baik, sesuai Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1, serta Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A UU ITE Tahun 2024,” tutur kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus S. Hartono saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 18 April 2025.

    Pelaporan Resmi dan Bukti Pendukung

    Pihak Ridwan Kamil menegaskan bahwa laporan tersebut bukanlah reaksi spontan, tetapi telah dipersiapkan secara matang, termasuk dengan menyertakan bukti dokumen dan daftar saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana.

    “Bapak Ridwan Kamil sendiri yang melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami hanya mendampingi,” kata Muslim Jaya Butar-Butar, anggota tim kuasa hukum.

    Muslim juga memastikan bahwa kondisi psikologis Ridwan Kamil tetap tenang dalam menghadapi kasus ini.

    “Sampai sekarang dalam kondisi terhadap kasus ini dalam keadaan tenang. Menghargai proses hukum yang berlangsung. Jadi, Pak Ridwan Kamil ini tenang saja karena ini kan harus dihadapi masalahnya. Ini ujian harus dihadapi,” ujarnya.

    Respons atas Somasi dan Klarifikasi Fitnah

    Sebelumnya, Lisa Mariana telah melayangkan somasi hukum kepada Ridwan Kamil, menuntut pengakuan bahwa anak yang dilahirkannya adalah darah daging dari mantan wali kota Bandung tersebut. Namun, seluruh dalil dalam somasi itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Ridwan Kamil.

    “Klien kami tidak pernah memiliki hubungan apa pun sebagaimana diklaim saudari Lisa Mariana,” ucap Heribertus.

    Ridwan Kamil bahkan telah menyampaikan klarifikasi terbuka melalui akun media sosial miliknya. Dalam pernyataan itu, ia menyebut tudingan Lisa Mariana sebagai bentuk fitnah yang keji dan menyatakan tidak pernah memiliki anak dari Lisa.

    Tidak Ada Kaitan dengan Revelino Tuwasey

    Menanggapi pernyataan Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil dengan tegas menyatakan bahwa laporan ke Bareskrim tidak ada kaitannya dengan pengakuan Revelino.

    “Oh tidak ada, jangan dikait-kaitkan antara satu dan yang lainnya. Karena memang kami melakukan upaya hukum. Dan laporan ini kan sebenarnya sudah dari tanggal 11 April 2025. Baru sekarang saja konferensi persnya,” tutur Muslim Jaya Butar-Butar.

    Bantah Isu Rumah Tangga Retak

    Di tengah isu yang berkembang, muncul pula kabar bahwa rumah tangga Ridwan Kamil retak akibat tudingan Lisa Mariana. Namun isu tersebut langsung dibantah oleh pengacara Ridwan Kamil.

    “Hoaks itu. Enggak ada gugatan. Mereka masih harmonis. Alhamdulillah,” kata Muslim.

    Dengan laporan ini, pihak Ridwan Kamil berharap agar penyidik Mabes Polri dapat menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

    “Seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum proses hukum berjalan. Kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Heribertus.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rugikan Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Rugikan Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim Nasional 18 April 2025

    Rugikan Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Gubernur Jawa Barat,
    Ridwan Kamil
    melaporkan
    selebgram

    Lisa Mariana
    ke Bareskrim Polri.
    Lisa Mariana diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
    Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar menyebutkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
    “Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
    Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas adanya berita bohong soal anak di antara keduanya.
    “Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” imbuh Muslim.
    Adapun pada 26 Maret 2025, Ridwan Kamil pernah mengunggah postingan di akun Instagramnya terkait tuduhan yang dilayangkan selebgram Lisa Mariana.
    Klarifikasi ini disampaikannya setelah Lisa Mariana mengunggah sejumlah bukti percakapan yang diduga melibatkan dirinya dan Ridwan Kamil melalui Instagram Story pada Rabu (26/3/2025).
    Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah bertemu Lisa satu kali dalam konteks permohonan bantuan kuliah.
    “Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun lalu dengan bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya,” ujar Ridwan Kamil dalam klarifikasinya lewat akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
    Ridwan Kamil juga mengaku heran mengapa isu ini kembali dimunculkan saat ini. Oleh karena itu, ia telah menunjuk tim hukum untuk menangani kasus ini dan memastikan bukti-bukti kebohongan terkait tuduhan tersebut dapat ditampilkan jika diperlukan.
    Di akhir klasrifikasinya, Ridwan Kamil meminta doa agar dirinya dan keluarganya dijauhkan dari fitnah dunia, terutama di bulan suci Ramadhan yang lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ridwan Kamil Lapor Bareskrim, Lisa Mariana Terancam Pasal Berlapis

    Ridwan Kamil Lapor Bareskrim, Lisa Mariana Terancam Pasal Berlapis

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Gubernur Jawa Ridwan Kamil (RK) sudah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta atas tuduhan menyebar fitnah dan pencemaran nama baik. Eks model majalah dewasa dan selebgram itu terancam terjerat pasal berlapis. 

    Ridwan Kamil tidak terima Lisa Mariana mengaku hamil dan melahirkan anak dari hasil hubungan badan dengannya, sehingga memilih menempuh jalur hukum. 

    “Kami sudah berkoordinasi dan sudah berdiskusi dengan Bapak Ridwan Kamil untuk menempuh upaya hukum dengan telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri,” kata kuasa hukum RK, Heribertus Hartojo dikutip dari channel Youtube, Jumat (18/4/2025).

    Menurutnya pelaporan ke Bareskrim sudah dilakukan sejak Jumat (11/4/2025), setelah Lisa Mariana menceritakan melalui akun media sosialnya soal perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil sejak Maret 2025 hingga viral. 

    Heribertus menilai Lisa melakukan tindakan didugaan tindak pidana kepada kliennya sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan atau Pasal 48 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 32 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Dia menuduh Lisa Mariana melawan hukum dengan sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

    Menurut Heribertus, laporan tersebut sebagai bukti keseriusan Ridwan Kamil melawan tuduhan dan fitnah yang dilontarkan Lisa Mariana. 

    “Ini jelas merugikan nama baik klien kami,” tambahnya.

    Tim kuasa hukum Ridwan Kamil telah melampirkan bukti-bukti dan saksi-saksi dalam laporannya ke Bareskrim.

    Heribertus menegaskan laporan ke Bareskrim juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap integritas Ridwan Kamil sebagai seorang individu, publik figure, dan politisi yang tercemar nama baiknya akibat isu perselingkuhan yang disuarakan Lisa Mariana.

    “Ini juga upaya untuk memastikan agar proses hukum bisa berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Heribertus meminta publik tidak termakan dengan isu yang disebarkan oleh Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil. Ia meyakini kebenaran akan terungkap.

    “Kami juga meminta untuk menjaga ruang publik dari ujaran kebencian, spekulasi maupun disinformasi yang dapat memperkeruh suasana dan mencederai proses hukum itu,” pungkas pengcara Ridwan Kamil.

  • 4
                    
                        Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim 
                        Nasional

    4 Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Nasional

    Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Gubernur Jawa Barat
    Ridwan Kamil
    melaporkan selebgram
    Lisa Marliana
    ke Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik kepadanya.
    Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar menyebutkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
    “Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim kepada
    Kompas.com
    , Jumat (18/4/2025).
    Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas adanya berita bohong terkait adanya anak di antara mereka berdua.
    “Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” imbuh Muslim.
    Berdasarkan foto surat penerimaan berkas yang
    Kompas.com
    terima, Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) lalu untuk melaporkan kejadian ini.
    “Pak RK sendiri (datang ke Bareskrim). Ini menunjukkan bukti keseriusan pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” kata Muslim lagi.
    Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Ridwan Kamil dikabarkan pernah dekat dengan seorang selebgram bernama Lisa Marliana.
    Lisa mengaku punya hubungan spesial dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021 dan memiliki seorang anak.
    Belakangan, Lisa mengumbar hubungan pribadinya tersebut dan meminta pertanggungjawaban Ridwan Kamil.
    Sementara itu, Ridwan Kamil telah membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Desak Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus di Taman Safari

    DPR Desak Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus di Taman Safari

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III DPR menyoroti serius dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus oriental circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia. Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa manajemen Taman Safari Indonesia, tempat para pemain sirkus tampil.

    “Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja melanggar hukum dan harus ditindak tegas,” tegasnya, Jumat (18/4/2025).

    Abdullah mengaku prihatin setelah mendengar langsung kesaksian mantan pemain sirkus OCI yang mengadu ke Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025).

    Para korban eksploitasi dan kekerasan terhadap pemain sirkus di Taman Safari mengaku mengalami tindakan tak manusiawi, seperti dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, tetap dipaksa bekerja saat hamil, hingga dipisahkan dari anak yang baru lahir. Mereka juga menyebut ada anak di bawah umur yang turut dipekerjakan.

    Abdullah mendorong polisi, khususnya Mabes Polri, segera memeriksa Taman Safari Indonesia guna memastikan sejauh mana keterlibatan pihak manajemen dalam dugaan eksploitasi ini. Menurutnya, Taman Safari wajib bersikap transparan dan jujur dalam memberikan klarifikasi.

    “Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus ini jelas. Apalagi dugaan kekerasan ini sudah terjadi bertahun-tahun,” ujarnya.

    Abdullah juga menegaskan selain manajemen Taman Safari, polisi wajib memeriksa semua pihak terkait, termasuk pengelola sirkus dan para mantan pemain yang mengaku jadi korban. Ia menekankan agar penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

    “Para pelaku yang terbukti melakukan eksploitasi dan kekerasan terhadap pemain sirkus di Taman Safari harus dijerat pidana berat dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup Abdullah.

  • Usai Dituding Berselingkuh dan Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri   – Halaman all

    Usai Dituding Berselingkuh dan Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri   – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana usai dituding melakukan perselingkuhan dan memiliki anak dari sang selebgram.

    Hal ini disampaikan oleh anggota tim hukum Ridwan Kamil, Heribertus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

    Heribertus mengatakan dilaporkannya Lisa ke Mabes Polri setelah adanya diskusi antara Ridwan Kamil dan pihaknya.

    “Kami sudah berkoordinasi dan melakukan diskusi bahwa Bapak Ridwan Kamil setuju dan sepakat untuk menempuh upaya hukum.”

    “Dalam hal ini, terus terang dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri atas dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 32 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 a UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE,” katanya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

    Heribertus mengungkapkan tudingan dari Lisa Mariana bahwa Ridwan Kamil berselingkuh dengannya hingga memiliki anak adalah fitnah.

    Dia mengatakan tudingan Lisa tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Ridwan Kamil karena tidak dilengkapi dengan bukti.

    “Terhadap seseorang melawan hukum dengan sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik dan adanya pencemaran baik yang diduga dilakukan oleh Saudari LM,” katanya.

    Dalam laporannya, Heribertus mengatakan ada bukti-bukti yang turut dilampirkan. Namun, dia tidak menjelaskan bukti apa saja yang diserahkan.

    Lebih lanjut, Heribertus mengajak masyarakat agar tidak langsung percaya terkait tudingan terhadap Ridwan Kamil oleh Lisa.

    Dia meminta agar publik menunggu seluruh hasil proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

    “Pada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum proses hukum berjalan dan fakta-fakta diuji secara obyektif,” tuturnya.

    Lisa Mariana Klaim Ketemu Ridwan Kamil pada Tahun 2021 di Palembang dan Hamil

    Sebelumnya, Lisa Mariana sempat menggelar konferensi pers pada Jumat (11/4/2025) pekan lalu dan menjadi momen pertama kali dirinya muncul ke publik sejak polemik dugaan perselingkuahnnya dengan Ridwan Kamil.

    Pada momen tersebut, Lisa menceritakan secara langsung terkait awal mula perkenalannya dengan Ridwan Kamil.

    Dia mengatakan bisa kenal dengan Ridwan Kamil setelah diperkenalkan oleh selebgram, Ayu Aulia pada Mei 2021 lalu.

    Kemudian, Lisa mengklaim bahwa Ridwan Kamil yang pertama kali menghubunginya lewat direct message (DM) Instagram.

    “Kenalan sama Pak RK, saya dikenalkan oleh AA. Berlanjut ke medsos, dan Pak RK yang men-DM saya di Instagram. (Awal perkenalan) 2021, di bulan Mei,” katanya dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Setelah itu, Lisa menyebut diundang oleh Ridwan Kamil ke Palembang pada Juni 2021 dan mengeklaim sudah berstatus pacaran dengan suami dari Atalia Praratya tersebut.

    “Lanjut ke bulan Juni, saya ke Palembang diundang sama Pak RK yang itu hubungannya sudah pacaran ya saat itu,” jelasnya.

    Lisa mengaku dalam berkomunikasi dengan Ridwan Kamil menggunakan aplikasi perpesanan, Telegram.

    Bahkan, sambungnya, komunikasi lewat aplikasi tersebut sudah layaknya orang berpacaran. Kemudian, Lisa mengeklaim sudah dalam kondisi hamil beberapa minggu sepulangnya dari Palembang.

    “Lalu juga saya dari Palembang itu ternyata positif hamil setelah kurang lebih 2-3 minggu kemudian,” jelasnya.

    Lisa lantas menghubungi Ridwan Kamil untuk memberitahukan kehamilannya tersebut.

    AYAH ANAK LISA MARIANA – Lisa Mariana saat melakukan konferensi pers pada Jumat (11/4/2025). (Grid.ID | Christine Tesalonika)

    Namun, kata Lisa, Ridwan Kamil justru menyuruhnya agar anak yang di dalam kandungannya diaborsi.

    Bahkan, Lisa menyebut biaya aborsi tersebut bakal ditanggung oleh Ridwan Kamil seluruhnya.

    “Saya menelepon Pak RK, saya bilang saya lagi hamil dan beliau menyuruh saya untuk menggugurkan kandungan saya,” katanya dengan suara bergetar.

    “Dan mengirimkan sejumlah uang untuk menggugurkan,” sambung Lisa.

    Di sisi lain, Lisa juga mengungkapkan keyakinannya bahwa anak yang dikandungnya tersebut adalah darah daging dari Ridwan Kamil.

    Dia mengaku hanya Ridwan Kamil yang pernah berhubungan badan dengannya.

    “Karena bapak itu sangat protect dan saya tidak pernah berhubungan dengan laki-laki manapun selain Pak RK,” jelasnya.

    Selain itu, keyakinan lain dari Lisa adalah Ridwan Kamil turut menafkahi dirinya dan anaknya tersebut.

    Namun, Lisa menyebut pada delapan bulan ke belakang, Ridwan Kamil sudah tidak pernah menafkahi dirinya dan anaknya.

    “Pokoknya menafkahi itu sudah tidak ada delapan bulan terakhir. Saya minta seperti mengemis-ngemis,” kata dia.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • 9
                    
                        OCI Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkusnya
                        Nasional

    9 OCI Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkusnya Nasional

    OCI Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkusnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Oriental Circus Indonesia
    (OCI) buka suara terkait dengan perseteruannya dengan mantan pemain sirkus binaan mereka.
    Founder OCI sekaligus Komisaris Taman Safari Indonesia,
    Tony Sumampau
    , mengatakan, pembentukan OCI berawal dari situasi politik Indonesia yang memanas pasca peristiwa G30S pada tahun 1966.
    Saat itu, kebutuhan hiburan untuk prajurit yang bertugas menjaga keamanan mendorong lahirnya kelompok akrobatik yang akhirnya dikenal sebagai Oriental Circus.
    “ABRI waktu itu butuh hiburan. Kostrad punya band, kita punya tim akrobat. Gabung jadi satu, lalu keliling ke berbagai daerah pakai pesawat Hercules, tampil di markas-markas militer, mulai dari Tasik sampai Jawa Tengah,” ujar Tony, saat jumpa pers, Kamis (17/4/2025).
    Seiring berjalannya waktu, Tony menilai bahwa performa tim sirkus di bawah naungan OCI tidak cukup maksimal.
    Akhirnya, orangtua Tony mengajak anak-anak perempuan dari sebuah panti asuhan di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara untuk bergabung ke dalam kelompok tersebut.
    “Anak-anak itu dari bayi dibesarkan, usia 6-7 tahun baru diajak bergabung dan mulai berlatih di sirkus,” kata Tony.
    Tony mengakui bahwa pada medio tahun 1970-1980, didikan yang diberikan OCI kepada para pemain sirkusnya cukup keras, jika dibandingkan dengan upaya pendisiplinan pada saat ini.
    “Tahun 70-80-an itu, dan memang ada tindakan disiplin untuk mendisiplinkan anak-anak. Waktu itu kita bisa bilang eranya keras lah ya,” kata Tony.
    Namun, ia mengklaim bahwa pendisiplinan keras merupakan hal yang wajar bila melihat kultur sosial pada tahun tersebut. Ia pun mengklaim turut merasakan hal serupa.
    “Tapi kalau anak-anak itu malas, tidak mau keluar tenaga, kalau (dipukul) pakai rotan itu biasa (saat itu), dan konteksual pada masa tahun itu, memang begitu itu kulturnya. Bukan cuma di sirkus saja,” ujarnya.
    “Di luar sirkus pun kita di rumah pun mengalami gitu ya. Di sekolah juga gitu. Dipukul pakai rotan sama guru. Jadi konteksual pendidikan memang ada ketika itu,” tambahnya.
     
    Walaupun ada pendisiplinan keras, Tony membantah, pihaknya melakukan praktik eksploitasi dan perbudakan kepada para pemain sirkus di bawah naungan OCI.
    Tony menegaskan, proses latihan di sirkus memang memerlukan kedisiplinan tinggi yang kerap kali melibatkan tindakan tegas.
    Namun ia menyebut hal tersebut wajar dalam dunia olahraga dan bukan bentuk kekerasan yang disengaja.
    “Betul, pendisiplinan itu kan dalam pelatihan ya, pasti ada. Saya harus akui. Cuma kalau sampai dipukul pakai besi, itu nggak mungkin,” ujar Tony saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). “Kalau mereka luka, justru nggak bisa tampil atraksi,” ujarnya.
    Tony juga menepis tudingan soal penyiksaan yang dialami mantan pemain sirkus. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan mereka hanyalah pernyataan sensasional, yang tidak logis dan bertujuan untuk menarik simpati publik.
    “Kalau dibilang penyiksaan, ya itu membuat sensasi saja. Supaya orang yang dengar jadi kaget, serius gitu ya. Kalau benar-benar seperti itu, ya tidak masuk akal,” ujarnya.
    Di balik itu semua, Tony menilai ada sosok yang memiliki peran inti yang berusaha melakukan pemerasan kepadanya. Hanya saja, karena OCI sudah tidak beroperasi lagi, maka tuntutan disuarakan kepada Taman Safari Indonesia.
    Tony mencium adanya provokator yang diduga sengaja menggiring mantan pemain sirkus untuk membuat narasi negatif.
    “Ya, di belakang semua ini memang ada sosok provokator yang memprovokasi mereka. Kita sudah tahu siapa, karena sebelumnya juga dia sempat minta sesuatu kepada kami,” ujar Tony.
    Tony menyebut, pihaknya tidak berniat memperkarakan para mantan pemain sirkus, yang disebutnya sudah seperti anak sendiri.
    Namun berbeda dengan “aktor” yang berada di balik tuduhan tersebut.
    “Kalau anak-anak, ya kasihan. Tapi kalau provokatornya, itu lain cerita. Kita sedang mengupayakan langkah hukum terhadap pihak yang memanfaatkan mereka,” kata Tony.
    Menurut Tony, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan adanya upaya pemerasan yang sempat menuntut angka hingga lebih dari Rp 3,1 miliar.
    Namun, Tony menegaskan bahwa dari awal pihaknya memilih untuk diam agar tidak melukai perasaan mantan anak didiknya.
    “Kita memang tidak merespon, karena mau lihat siapa dalangnya. Anak-anak itu hanya ‘alat’. Kita nggak mau cederai mereka. Tapi siapa yang ada di belakang ini, ya itu yang jadi perhatian kami,” ungkap Tony.
     
    Tony mengaku sebagian bukti sudah dikantongi, meskipun belum sempat bertemu langsung dengan para korban.
    “Sebagian bukti sudah ada. Kalau mereka (anak-anak) yang kemarin itu, saya belum pernah ketemu lagi. Mungkin karena merasa malu setelah ramai bicara seperti ini,” ujarnya.
    Sementara itu, Vice President Legal & Corporate Secretary Taman Safari Indonesia, Barata Mardikoesno, menegaskan persoalan ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia.
    “Langkah hukum ini nanti akan diambil oleh OCI. Taman Safari Indonesia tidak ada hubungannya dengan persoalan ini, bisnisnya memang terpisah,” tegas Barata.
    Barata juga menilai ada motif tertentu yang berusaha menyeret nama Taman Safari ke dalam polemik yang seharusnya tidak terkait.
    “Kenapa mereka mengincar TSI, kami juga tidak paham. Yang jelas, secara posisi hukum dan dokumen, TSI berdiri terpisah dari OCI. Jadi kalau ada langkah hukum, itu murni dari Pak Tony, bukan atas nama TSI,” tandasnya.
    Pengacara para korban, Muhammad Soleh, mengungkapkan bahwa salah satu kliennya, Fifi, sempat melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Mabes Polri sejak tahun 1997, dengan sangkaan pelanggaran Pasal 277 KUHP tentang penghilangan asal-usul.
    Namun, kasus tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.
    “Dulu Bu Fifi pernah melaporkan ke Mabes Polri tentang penghilangan asal-usul, tapi akhirnya SP3 dikeluarkan. Alasannya, bukti tidak ada,” kata Soleh usai melaporkan kasus ini ke Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025).
    “Kami bingung, karena dari 16 korban yang kami dampingi, hingga hari ini baru lima orang yang berhasil menemukan orang tua mereka, itu pun hasil usaha pribadi. Sementara 11 orang lainnya masih belum mengetahui siapa orang tua kandung mereka,” tambah dia.
     
    Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI), Uli Parulian Sihombing, mengatakan, di awal tahun pihaknya sempat memberikan saran kepada para mantan pemain sirkus OCI untuk menempuh jalur hukum dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
    Sebelumnya, para mantan pemain sirkus OCI, sempat melaporkan dugaan
    pelanggaran HAM
    berat yang dialami kepada Komnas HAM pada tahun 1997, atau tepat 28 tahun yang lalu.
    Sayangnya, kasus ini nyatanya tidak terselesaikan hingga saat ini.
    “Pada 6 Januari 2025, Komisioner pengaduan Komnas HAM memberikan saran menyelesaikan permasalahannya melalui jalur hukum,” kata Uli saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/4/2025).
    Dia mengatakan, saat itu Komnas HAM sudah melakukan identifikasi masalah dan mengeluarkan rekomendasi atas pengaduan pekerja OCI Taman Safari Indonesia.
    Komnas HAM juga menyatakan adanya pelanggaran HAM atas hak-hak anak.
    “Pelanggaran tersebut di antaranya, hak untuk mengetahui asal usul, identitas, dan hubungan kekeluargaan. Kemudian, hak untuk bebas dari eksploitasi ekonomi,” ujarnya.
    “Lalu, hak untuk memperoleh pendidikan yang layak yang dapat menjamin masa depannya, serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan, dan jaminan sosial, sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.