Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Mantan Pemain Sirkus OCI Datangi Bareskrim, Tagih Kejelasan Kasus Eksploitasi

    Mantan Pemain Sirkus OCI Datangi Bareskrim, Tagih Kejelasan Kasus Eksploitasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan pemain sirkus pada kelompok Oriental Circus Indonesia (OCI) mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (6/5/2025).

    Kuasa Hukum Pelapor, Muhammad Sholeh menyampaikan kedatangan pihaknya itu dilakukan untuk meminta kejelasan soal SP3 perkara dugaan eksploitasi sejak 1997.

    “Hari ini kita datang ke Mabes Polri terkait mempertanyakan surat SP3 terhadap laporan Saudara Vivi tahun 1997. Yang mana menurut informasi dari Komnas HAM tahun 1999 sudah dikeluarkan SP3,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (6/5/2025).

    Dia menyayangkan bahwa informasi itu justru diperoleh dari Komnas HAM, bukan dari kepolisian. Oleh karena itu, pihak pelapor ingin mengetahui terkait alasan kepolisian menetapkan SP3 terkait kasus tersebut.

    Oleh karena itu, kubu pelapor mendesak agar Mabes Polri bisa menjelaskan soal keputusan SP3 terkait laporan yang teregister nomor LP/60/V/1997/Satgas tertanggal 6 Juni 1997.

    “Terkait dengan yang di Mabes Polri harapan kita mestinya Mabes Polri harus membuka kembali SP3 itu,” imbuhnya.

    Sholeh menekankan, pihaknya tidak akan membuat laporan baru terkait dengan perkara ini. Sebab, apabila dibuatkan laporan baru maka akan muncul persoalan lain terkait pasal kadaluarsa.

    “Sebab, kalau kita laporan hari ini tentu akan tersangkut dengan pasal kadaluarsa, sebab kasus ini sudah lebih dari 20 tahun,” pungkasnya.

  • Kapolda Sumut Tak Mau Main-main Usut Kasus Kapolres Pelabuhan Belawan: Transparansi Harus Ditegakkan – Halaman all

    Kapolda Sumut Tak Mau Main-main Usut Kasus Kapolres Pelabuhan Belawan: Transparansi Harus Ditegakkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Sumatra Utara (Sumut), Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan.

    Diberitakan sebelumnya, AKBP Oloan Siahaan diduga telah menembak remaja Muhammad Syuhada (15) hingga tewas saat terjadi tawuran di dekat gerbang Tol Belawan pada Minggu (4/5/2025) dini hari.

    Irjen Whisnu menekankan tidak mau menutup-nutupi kasus yang melibatkan anak buahnya.

    Jenderal polisi bintang dua ini akan menggandeng Mabes Polri,  tim pidana umum, laboratorium forensik, dan Kompolnas, guna mengungkap fakta sebenarnya dalam insiden penembakan tersebut.

    “Kami gak main-main. Apalagi terkait meninggal dunia, transparansi harus ditegakkan,” katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (5/5/2025).

    Lebih lanjut, Polda Sumut memproses penonaktifan AKBP Oloan Siahaan ke Mabes Polri.

    Langkah itu dinilai bisa memperlancar pengusutan kasus yang sedang berjalan.

    “Biar diperiksa dulu, agar tidak mengganggu ya. Karena ini kita transparan.”

    “Kami memohon mengajukan kepada Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres terlebih dahulu demi pemeriksaan,” jelasnya.

    Irjen Whisnu juga menyempatkan diri melayat di rumah korban di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (5/5/2025).

    Ia secara langsung menyampaikan belasungkawanya atas tewasnya Muhammad Syuhada.

    “Saya atas nama Kapolda Sumut dan jajaran mengucapkan turut berdukacita dengan adik kita yang terkena peluru,” bebernya.

    Keluarga korban, Zainuddin mengungkap Muhammad Syuhada membeberkan semua bermula saat korban keluar rumah tanpa pamit pada Minggu (4/5/2025) malam.

    Seharusnya ia tidak pergi ke mana-mana untuk menjaga sang adik.

    Orang tua korban tidak berada di rumah karena merawat keluarga yang sakit di tempat lain.

    “Ibunya ini kan lagi jaga orang tua sakit, jadi di rumah ini ada adiknya.”

    “Dia seharusnya jaga adik. Entah bagaimana ceritanya dia kumpul sama kawannya,” ungkapnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

    Keluarga tidak mengetahui Muhammad Syuhada berada di lokasi tawuran sekitar gerbang Tol Belawan.

    Polisi kemudian mendapatkan laporan kericuhan terus berlanjut hingga mengganggu pengguna jalan.

    Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut, tawuran melibatkan kelompok antar kampung.

    “Jadi bentrokan antar kampung, berkembang dari jam 11 malam kemudian ada residunya hingga ke dekat dengan tol,” urainya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

    Di saat bersamaan, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan melewati tol dekat titik tawuran.

    Para pelaku tawuran kemudian melempari pengendara.

    AKBP Oloan Siahaan melihat kejadian tersebut berusaha menghalau massa.

    “Namun mereka melawan sehingga Kapolres melakukan diskresi menembak para masyarakat tersebut,” papar Irjen Whisnu.

    Ada dua pelaku tawuran yang tertembak, Muhammad Syuhada (15) dan inisial B (17).

    Keduanya langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

    Takdir berkata lain, Muhammad Syuhada dinyatakan meninggal dunia.

    Ia mengalami luka tembak bagian di bagian perut sebelah kanan, menembus ke belakang.

    Sedangkan B masih berada di rumah sakit.

    “Memang ada korban, kini sedang dibawa ke rumah sakit. Satu di antaranya meninggal dunia tadi pagi di rumah sakit,” tutup Irjen Whisnu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok Remaja yang Tewas Diduga Ditembak Kapolres Pelabuhan Belawan saat Tawuran

    (Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • Kapolda Sumut Ajukan Pencopotan Kapolres Belawan atas Kasus Penembakan Remaja: Agar Tidak Mengganggu – Halaman all

    Kapolda Sumut Ajukan Pencopotan Kapolres Belawan atas Kasus Penembakan Remaja: Agar Tidak Mengganggu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penembakan terhadap remaja yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan kini berbuntut panjang.

    Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto akan mengambil sikap tegas terhadap kasus tersebut.

    Kapolda Sumut itu berencana untuk segera menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatannya saat ini.

    “Kami memohon melaporkannya kepada Mabes Polri untuk bisa memeriksa Kapolres Belawan secara transparan dan meminta meminta persetujuan dari Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres sementara waktu,” kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (5/5/2025).

    “Biar diperiksa dulu, agar tidak menggangu ya. Karena ini kita transparan. Kami memohon kepada Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres terlebih dahulu demi pemerikasaan,” sambungnya.

    Ia lebih lanjut menerangkan bahwa Bid Propam, Inspektur Pengawas Daerah, Ditreskrimum Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan ini.

    Korban Penembakan

    Seorang remaja yang bernama Muhammad Syuhada dinyatakan meninggal dunia pada Senin (5/5/2025) pagi setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.

    Korban diduga mengalami luka tembak bagian di bagian perut sebelah kanan, menembus ke belakang.

    Sementara itu, satu rekannya berinisial B (17) yang juga diduga ditembak masih menjalani perawatan intensif.

    Sasaran Serangan Brutal

    Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan menjadi sasaran serangan brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam saat melintas di Tol Belmera, Minggu (4/5/2025) dini hari.

    Kejadian bermula setelah Kapolres memimpin langsung apel pengamanan menyusul pecahnya tawuran antara kelompok pemuda Lorong Stasiun dan Lingkungan 13 Selebes di kawasan Jalan Stasiun Belawan, sekitar pukul 19.30 WIB.

    Usai apel dan patroli, Kapolres bergerak pulang sekitar pukul 01.35 WIB.

    Namun sekitar pukul 02.05 WIB, saat melintasi Tol Belmera, mobil dinas Kapolres diadang oleh sekitar 10 pemuda yang secara ilegal berada di jalur tol sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan kelewang.

    Bukan hanya mengadang, kelompok ini secara membabi buta menyerang mobil dinas, melempar batu, petasan roket, dan mengejar kendaraan dinas polisi.

    Pelaku penyerangan juga sempat mencoba mengayunkan kelewang ke arah Kapolres, beruntung berhasil dihindari dan hanya menyabet bagian mobil.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Diduga Tembak Remaja Tawuran di Tol hingga Tewas, Kapolres Pelabuhan Belawan akan Dinonaktifkan

    (Tribunnews.com/David Adi) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

  • Duduk Perkara Kapolres Belawan Diduga Tembak Remaja hingga Tewas, Oloan Siahaan Jadi Target Serangan – Halaman all

    Duduk Perkara Kapolres Belawan Diduga Tembak Remaja hingga Tewas, Oloan Siahaan Jadi Target Serangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, diduga melakukan penembakan terhadap remaja yang terlibat tawuran di Jalan Tol Belawan, Medan, Sumatra Utara, Minggu (4/5/2/025).

    Akibat penembakan tersebut, seorang remaja berinisial MS (15), warga Kecamatan Medan Labuhan, meninggal dunia.

    Korban diduga mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kanan, menembus ke belakang.

    Sementara seorang remaja lagi berinisial B (17), yang juga menjadi korban penembakan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

    Melansir Tribun-Medan.com, kejadian bermula ketika personel Polres Pelabuhan Belawan menerima laporan adanya tawuran antar remaja, Minggu dini hari.

    Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, tawuran tersebut merembet hingga ke sekitar gerbang tol dan mengganggu pengguna jalan.

    Menerima laporan itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan bergerak ke lokasi, tepatnya di 650 meter, sebelum gerbang Tol Belawan.

    Saat itu, sekelompok remaja diduga melempari kendaraan yang sedang melintas.

    “Jadi bentrokan antar kampung berkembang dari jam 11 malam kemudian ada residunya hingga ke dekat tol.”

    “Ketika Kapolres lewat tol, terjadi pelemparan terhadap beberapa kendaraan yang lewat situ,” kata Whisnu, Senin (5/5/2025).

    Melihat hal itu, Kapolres Pelabuhan Belawan mencoba menghalau. Namun, ia justru menjadi target serangan sekelompok remaja tersebut.

    “Namun mereka melawan, sehingga Kapolres melakukan diskresi menembak para masyarakat tersebut,” terangnya.

    Sementara itu, Oloan mengatakan, kelompok remaja itu menyerang mobil dinas.

    Disebutkannya, mereka juga melempar batu, petasan roket, dan mengejar kendaraan dinas polisi.

    Mereka juga mengayunkan kelewang ke arah Kapolres.

    Ayunan senjata tajam itu bisa dihindari dan hanya mengenai bagian mobil.

    “Sudah diberikan peringatan, tapi mereka tetap menyerang dengan brutal.”

    “Ini bukan lagi tawuran biasa, ini sudah masuk kategori penyerangan terhadap simbol negara,” terang Oloan.

    Akan tetapi, karena serangan terus dilakukan, Oloan akhirnya melepaskan tembakan ke arah para remaja itu untuk membela diri serta menyelamatkan personel kepolisian.

    Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintu, Oloan menembak ke arah para pelaku sebanyak tiga kali.

    “Dia mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku, tapi kondisi di lokasi kurang terang,” tandasnya.

    Buntut penembakan itu, dua remaja berinsiial MS dan B mengalami luka tembak.

    Setelah menjalani perawatan intensif, korban MS dinyatakan meninggal dunia.

    “Memang ada korban, kini sedang dibawa ke rumah sakit. Satu di antaranya meninggal dunia tadi pagi di rumah sakit,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin.

    Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan bakal dinonaktifkan, buntut penembakan tersebut.

    Penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan ini untuk mempermudah pemeriksaan dan penyelidikan.

    “Kami memohon melaporkannya kepada Mabes Polri untuk bisa memeriksa Kapolres secara transparan.”

    “Dan meminta persetujuan dari Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres sementara waktu,” ungkapnya.

    “Biar diperiksa dulu agar tidak menggangu ya, karena ini kita transparan. Kami memohon kepada Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres terlebih dahulu demi pemeriksaan,” urainya.

    Whisnu menegaskan, Bid Propam, Inspektur Pengawas Daerah, Ditreskrimum Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

    Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Oloan Siahaan.

    “Kami gak main-main. Apalagi terkait meninggal dunia, transparansi harus ditegakkan.”

    “Ini adalah langkah tegas dari pimpinan Polri, melibatkan tim pidana umum, laboratorium forensik.”

    “Untuk memastikan apa yang terjadi kita mengundang Kompolnas,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Kapolres Pelabuhan Belawan Lepas Tembakan saat Bubarkan Tawuran hingga Satu Remaja Tewas

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Febri Prasetyo, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

  • Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun Ditutup, Berikut Respons sang Istri – Halaman all

    Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun Ditutup, Berikut Respons sang Istri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Teluk Bintuni – Pencarian Iptu Tomi Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, resmi ditutup setelah operasi Alpha Bravo Moskona 2025 berakhir.

    Pernyataan ini disampaikan oleh istri Tomi, Riah Tarigan, dalam konferensi pers di aula Polres Teluk Bintuni pada Kamis, 1 Mei 2025.

    Iptu Tomi Marbun dilaporkan hilang di Sungai Rawara, Distrik Moskana Barat, Kabupaten Teluk Bintuni pada 18 Desember 2024.

    Meskipun upaya pencarian melibatkan 510 personel gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, dan Pemerintah Daerah, hasil pencarian belum memenuhi harapan keluarga.

    “Belum ada titik terang seperti yang kami harapkan,” ungkap Riah Tarigan.

    Keluarga Iptu Tomi Marbun berencana untuk menindaklanjuti laporan ke berbagai instansi, termasuk Mabes Polri dan Komnas HAM RI.

    “Kami juga sudah membuat laporan kehilangan orang di Polda Papua Barat,” jelas Riah.

    Meskipun merasa kecewa, Riah mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang telah bekerja keras dalam pencarian suaminya.

    “Terima kasih untuk tim gabungan yang sudah bekerja dengan tulus untuk mencari suami saya,” kata Riah.

    Detail Operasi Pencarian

    Operasi Alpha Bravo Moskona 2025 melibatkan 510 personel, termasuk 155 dari Mabes Polri, 191 dari Polda Papua Barat, dan 74 dari Polres Teluk Bintuni.

    Dua jenderal dari Mabes Polri, Brigjen Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jomantara dan Brigjen Auliansyah Lubis, juga turut memimpin misi ini.

    Dua helikopter, Bell 412 dan Bell 429, digunakan untuk mempercepat pencarian, dengan fokus pada area yang sulit dijangkau.

    “Kami melakukan patroli udara dan pemetaan lokasi dari udara,” kata Kompol Prasetyo Wibowo, pilot helikopter Bell 429.

    Kapolda Papua Barat, Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa tim gabungan telah berusaha maksimal dalam pencarian.

    “Meski Iptu Tomi Marbun belum ditemukan, operasi besar pencarian ditutup. Hasilnya akan kami pertanggungjawabkan dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI,” tegasnya.

    (Tribunpapuabarat.com/Syahrul Said Refideso)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Saham Fiktif yang Diotaki WN Malaysia – Halaman all

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Saham Fiktif yang Diotaki WN Malaysia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap sindikat kejahatan penipuan online internasional (online scam) dengan modus aplikasi saham fiktif yang melibatkan warga negara asing (WNA) Malaysia.

    Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu mengatakan pengungkapan kasus bermula dari masuknya laporan polisi nomor LP/B/1061/II/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Februari 2025 yang dibuat korban.

    “Korban berinisial ANS, seorang WNI yang mengalami kerugian sebesar Rp1.456.100.000,” kata Kombes Roberto Pasaribu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Berdasarkan hasil penyidikan, teridentifikasi pula delapan laporan lain dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polda DIY, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 18,3 miliar.

    Modus yang digunakan para pelaku adalah membuat sejumlah perusahaan (PT) fiktif.

    Hal itu untuk meyakinkan korban untuk berinvestasi melalui aplikasi palsu yang menyerupai platform perdagangan saham resmi.

    “Korban digiring melalui media sosial seperti Facebook dan masuk ke dalam grup WhatsApp yang dikendalikan oleh pelaku untuk memberi arahan seolah-olah mereka adalah bagian dari komunitas investasi terpercaya,” ujarnya.

    Salah satu aplikasi palsu yang digunakan adalah “Morgan Asset Group LTD” dengan domain https://main.morganr.vip.

    Korban kemudian diarahkan untuk mengirimkan dana investasi ke rekening atas nama PT Multi Jaya Internasional dan PT Putra Royal Delima.

    “Namun, ketika korban mencoba menarik keuntungan, tidak ada respons dari sistem, dan korban menyadari telah menjadi korban penipuan,” ungkapnya.

    Pada 30 Januari 2025, tim Subdit Siber berhasil menangkap WN Malaysia YCF berperan sebagai perekrut dan pendana kegiatan penipuan serta pengatur jaringan internasional.

    Tersangka YCF dibantu pelaku SP (WNI) yang berperan membuat PT fiktif, mengatur rekening, serta menyerahkan alat-alat ke jaringan penipuan di Kuala Lumpur, Malaysia.

    Keduanya ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara.

    “Sejumlah barang bukti disita, antara lain 17 unit HP, puluhan SIM card, dokumen pendirian PT fiktif, paspor, kartu identitas, dan uang tunai dalam mata uang rupiah serta ringgit.” paparnya.

    Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan berbagai pasal UU ITE Pasal 45 A jo Pasal 28 (ancaman hingga 6 tahun penjara), Pasal 378 KUHP (penipuan, ancaman 4 tahun penjara), UU TPPU Pasal 3, 4, dan 5 (pencucian uang, ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar).

    Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, serta Polda dan Polres lain, untuk memberantas kejahatan siber lintas negara seperti ini. 

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di dunia digital,” tegas Kombes Roberto.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berkedok investasi daring. 

    “Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar, dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak tak dikenal, ungkapnya.

    Laporkan segera ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

  • Tampang Pelaku Judi Online dan Duit Rp 14 Miliar Ditahan Bareskrim

    Tampang Pelaku Judi Online dan Duit Rp 14 Miliar Ditahan Bareskrim

    Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

  • Polisi Tangkap Mafia Judol RI H55 Hiwin, Kerugiannya Rp 14,6 Miliar

    Polisi Tangkap Mafia Judol RI H55 Hiwin, Kerugiannya Rp 14,6 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap jaringan mafia judi online (judol) yang beroperasi melalui situs H55 Hiwin. Kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 14,6 miliar.

    Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menjelaskan, para pelaku menggunakan perusahaan seperti PT Digital Madjujaya dan PT Cahaya Lentera Harmoni sebagai perantara deposit dan withdraw dana judi online.

    Pengungkapan ini juga menemukan enam situs afiliasi lain yang berbagi IP Address dengan H55 Hiwin, seperti Bahagia789 dan Suka789.

    Dana judi mengalir melalui delapan penyedia jasa pembayaran yang jumlahnya mencapai total Rp 14.675.739.801.

    “Penyedia saat ini telah melakukan pembekuan penyitaan terhadap dana milik merchant yang tersimpan di dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp14.675.739.801,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Empat tersangka ditangkap, termasuk dua WNI yang menjabat sebagai direktur perusahaan agregator keuangan, serta dua WNA asal China yang menjadi otak pengendali dan pelaksana transaksi keuangan digital, termasuk penukaran rupiah ke kripto. Berikut daftarnya:

    -DHS (Direktur PT Maju Jaya), 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung

    -AFA (Direktur PT Cahaya Lentera) April 2025 di Kota Bogor

    -RJ (Penerima Perintah dari D, WN China DPO) 30 April 2025 di Jakarta Utara

    -QR (WN China, Pengendali situs) 30 April 2025 di Jakarta Barat

    Barang bukti yang disita termasuk uang tunai Rp 14,6 miliar, 18 ponsel, 32 kartu ATM, 3 laptop, tablet, dan dokumen perusahaan. Para

    (fab/fab)

  • Komnas HAM Kecam KKB Papua Tembaki Tim Pencari Iptu Tomi Marbun – Page 3

    Komnas HAM Kecam KKB Papua Tembaki Tim Pencari Iptu Tomi Marbun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menceritakan pengalaman mencekam saat rombongannya bersama Satgas AB Moskona 2025 mendapat tembakan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

    Adapun, insiden itu terjadi saat mereka tengah mencari Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024.

    Terkait hal tersebut, Komnas HAM RI mengecam aksi tersebut. “Komnas HAM mengecam terjadinya penembakan atau serangan terhadap operasi SAR (pencarian dan pertolongan) Tahap III yang sedang menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian seperti dilansir dari Antara, Jumat (2/5/2025).

    Dia menjelaskan, kronologi penembakan berawal ketika tim operasi pencarian Iptu Tomi melakukan pencarian ulang pada 21 April–4 Mei 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya.

    Tim tersebut di antaranya terdiri dari Mabes Polri, Polda Papua Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Papua Barat, dan Tim SAR. Pencarian ulang yang dilakukan karena Komnas HAM menerima pengaduan dari pihak keluarga Iptu Tomi.

    Menurut Uli, pengadu menyatakan bahwa pengungkapan kasus Iptu Tomi yang hilang sejak Desember 2024 saat mengejar KKB di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni belum dilakukan secara profesional.

    “Dan oleh karena itu, (pengadu) meminta agar dilakukan pencarian ulang secara maksimal,” ucap Uli.

  • 8
                    
                        Premanisme Bersenjata di Kemang: Krisis Keamanan Ruang Publik
                        Megapolitan

    8 Premanisme Bersenjata di Kemang: Krisis Keamanan Ruang Publik Megapolitan

    Premanisme Bersenjata di Kemang: Krisis Keamanan Ruang Publik
    Seorang sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menerima penghargaan dari Pimpinan KPK pada tahun 2021 sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif.
    AKSI

    premanisme
    kembali terjadi. Kini, terjadi di Kemang Raya, Jakarta Selatan, dalam peristiwa bentrokan terkait sengketa kepemilikan lahan.
    Bentrokan tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025. Dalam video yang viral di media sosial, publik menyoroti penggunaan senjata laras panjang oleh salah satu kelompok.
    Kelompok yang berada di jalanan terlihat mengeluarkan sejumlah senjata laras panjang dari dalam mobil dan mengarahkan kepada kubu lainnya. Sementara itu, kubu di balik tembok bangunan terlihat melempar benda ke arah lawan.
    Kawasan Kemang bukan daerah konflik. Kemang merupakan kawasan urban ‘elite’ di Ibu Kota yang lokasinya relatif tak jauh dari Mabes Polri.
    Jika para preman bisa memamerkan senjata tanpa gentar, lantas hukum macam apa yang masih bisa dibanggakan?
    Fenomena ini bukan sekadar insiden. Ia adalah indikator kerusakan yang lebih dalam, yaitu premanisme bersenjata yang menunggangi kekosongan atau tumpulnya fungsi negara.
    Sekali lagi saya mempertegas, bentrokan itu terjadi di jantung Ibu Kota, kawasan yang hanya berjarak kurang dari 5 kilometer dari Mabes Polri.
    Bila di dekat institusi tertinggi penegakan hukum saja situasi sebrutal itu bisa terjadi, maka bagaimana rawannya keamanan masyarakat di wilayah-wilayah yang jauh dari sorotan pusat?
    Negara hukum dalam doktrin dan praktiknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan supremasi hukum (
    rule of law
    ), menjamin ketertiban, dan melindungi warganya dari kekerasan, termasuk apapun bentuk premanisme.
    Namun, insiden Kemang justru menyodorkan realitas ketidakhadiran aparat dalam merespons potensi konflik, keterlambatan dalam tindakan, dan kemunduran fungsi negara sebagai penyedia rasa aman dan nyaman.
    Kalau kita masih teguh sebagai negara yang menyandang status sebagai
    rechtsstaat
    (negara hukum), apapun praktik premanisme, apalagi menggunakan senjata larang panjang, maka seharusnya adalah ‘zero tolerance’.
    Jangan sampai, fungsi-fungsi negara hanya tampak secara simbolik dan seremonial, tetapi kehilangan daya kendali atas monopoli kekerasan yang seharusnya menjadi hak eksklusifnya.
    Premanisme
    bersenjata di ruang publik adalah bentuk delegitimasi negara. Ketika kelompok preman tampil dominan dengan simbol-simbol kekuatan koersif seperti menggunakan senjata, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman langsung terhadap kedaulatan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
    Masyarakat yang lalu-lalang di sekitar lokasi kejadian tentu bukan hanya terpapar bahaya fisik, tapi juga trauma sosial.
    Mereka menyaksikan langsung kekacauan yang mengikis rasa aman sebagai Hak Asasi Manusia yang seharusnya dilindungi negara.
    Bila negara gagal memberikan jaminan atas hak dasar tersebut, lantas kepada siapa masyarakat harus menggantungkan harapannya?
    Jika masyarakat di kawasan elit ibu kota saja sudah harus mempertaruhkan nyawa untuk sekadar melintas di jalan publik, maka bagaimana dengan masyarakat di daerah terpencil yang tidak tersorot kamera dan tidak mendapat perhatian media?
    Premanisme tidak datang dengan sendirinya. Di tengah kemiskinan struktural, ketimpangan ekonomi, dan minimnya akses kerja yang layak, premanisme menjadi jalan pintas untuk bertahan hidup.
    Ketika negara gagal menciptakan sistem yang adil dan inklusif, maka sebagian masyarakat akan mencari ‘sesuap nasi’ demi bertahan hidup, dengan caranya yang diyakini benar dan instan. Mereka akhirnya mengangkat senjata dan merampas ruang publik.
    Oleh sebab itu, menyikapi premanisme tidak cukup hanya dengan pendekatan represif. Negara perlu mengidentifikasi akar sosiologis dan ekonomis dari munculnya jaringan kekerasan sipil ini.
    Namun, satu hal yang tidak bisa ditawar adalah negara tidak boleh berkompromi dengan penggunaan kekerasan, baik oleh aparat negara hingga aktor non-negara.
    Zero tolerance
    adalah prinsip mutlak dalam negara hukum. Penegakan hukum tidak boleh selektif. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tidak boleh hanya mengayomi dan memberikan rasa aman pada elite dan penguasa, sementara rakyat kecil dibiarkan hidup dalam ketakutan.
    Premanisme adalah bentuk lain dari kriminalitas yang bersumber dari ketimpangan dan kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan.
    Negara wajib hadir, tidak hanya sebagai penjaga ‘status quo’, tetapi sebagai pelindung seluruh rakyatnya. Bila tidak, maka gelar ‘negara hukum’, tak lebih dari sekadar retorika kosong yang tidak lagi bermakna di mata rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.