Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Polda Metro Siapkan Kantong Parkir Saat HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

    Polda Metro Siapkan Kantong Parkir Saat HUT ke-79 Bhayangkara di Monas

    Jakarta

    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 1 Juli 2025. Pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin mengatakan kantong parkir resmi telah disiapkan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Smesco, Inggom, Kemayoran, hingga sejumlah gedung pemerintahan di sekitar Monas. Untuk mencegah parkir liar, Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas khusus yang akan menyisir titik-titik rawan.

    “Kami pastikan areal sekitar Monas bebas dari parkir liar. Petugas resmi akan berjaga di kantong parkir. Jangan percaya pada oknum yang menarik uang parkir ilegal,” ujar Komarudin, dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

    Komaruddin menyampaikan bahwa pada hari H peringatan HUT Bhayangkara akan terjadi peningkatan aktivitas di sekitar Monas dan sekitarnya. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat untuk menghindari kawasan tersebut sejak dini hari dan tidak memaksakan diri melintas di jalur yang sudah direkayasa.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk hindari ruas-ruas yang berpotensi padat, seperti Sudirman-Thamrin, Tomang-Harmoni, Juanda-Veteran, Gunung Sahari, Tugu Tani, dan Cempaka Putih. Gunakan jalur alternatif atau transportasi publik,” lanjut dia.

    Lebih lanjut Komarudin memohon kesabaran para pengguna jalan. Ia juga mengimbau pengguna jalan agar tidak menggunakan klakson berlebihan.

    Komarudin turut menyampaikan bahwa Mabes Polri telah mengeluarkan surat imbauan agar sejumlah kantor menerapkan sistem Work From Home (WFH) pada 1 Juli demi mengurangi beban lalu lintas di pusat kota.

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan sistem kepulangan bertahap bagi peserta dari luar daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten, dengan pengelompokan titik penjemputan agar tidak terjadi penumpukan.

    Tonton juga Video: Prabowo, Megawati, hingga Jokowi Diundang ke HUT ke-79 Bhayangkara

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mentan Amran Laporkan 212 Merek Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung

    Mentan Amran Laporkan 212 Merek Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melaporkan secara resmi 212 merek beras bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti. Merek beras ini diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Temuan ini merupakan hasil kerja lapangan yang kami lakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.

    “212 merek yang tidak sesuai [ketentuan],” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) dikutip Jumat (27/6/2025).

    Untuk diketahui, pemerintah bersama pihak terkait telah melakukan investigasi pada 6-23 Juni 2025. Investigasi mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dan diuji oleh 13 laboratorium.

    Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Lalu, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.

    Sementara untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

    Sebagai informasi, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg). HET beras medium di cakupan wilayah yang sama sebesar Rp12.500 per kg. Untuk Sumatera selain Sumsel dan Lampung, HET beras premium di Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg.

    Untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras premium Rp14.900 per kg dan beras medium Rp12.500 per kg. Lalu wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras premium Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg. Terakhir, wilayah Maluku dan Papua HET beras premium Rp15.800 per kg dan beras medium Rp13.500 per kg.

    Amran menyebut, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun.

    “Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” katanya. 

    Pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan yang menjual beras tidak sesuai ketentuan. Kendati begitu, dia enggan untuk mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut ke publik. Alih-alih mengungkapkannya ke publik, Amran memilih untuk menyerahkan daftar tersebut ke pihak berwajib.

    “Sudah terdeteksi tapi maaf [tidak bisa diumumkan]. Ini senyap, silent, tapi mematikan,” ucapnya.

    Atas temuan ini, Diameminta kepada 212 merek beras yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan untuk segera menghentikan praktik-praktik tersebut. Pasalnya, praktik-praktik ini sangat merugikan banyak pihak, khususnya konsumen.

    “Kami memohon kepada seluruh saudaraku, sahabatku, yang bergerak sektor pangan khususnya beras, mari kita koreksi, mari kita perbaiki. Ini tidak boleh terjadi,” tutur Amran. 

    Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Helfi Assegaf menambahkan tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan tindak pidana. Dia mengancam akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan ancaman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. 

    Kendati begitu, pemerintah telah sepakat untuk memberikan tenggat waktu hingga 10 Juli 2025 kepada pihak-pihak terkait untuk segera menjual beras sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Apabila pada batas waktu tersebut pemerintah masih menemukan adanya pelanggaran, Helfi beserta jajarannya tidak segan-segan untuk melakukan penegakan hukum.

    “Kita akan tindak tegas karena jelas sangat merugikan konsumen,” ujar Helfi.

  • Miris! Mentan Sebut Banyak Beras SPHP Dioplos dan Dijual Mahal

    Miris! Mentan Sebut Banyak Beras SPHP Dioplos dan Dijual Mahal

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima laporan terkait praktik-praktik curang yang dilakukan oleh oknum penyalur beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

    Amran mengatakan, pemerintah mendapat informasi bahwa sekitar 20%-40% beras SPHP yang dijual ke penyalur, dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Selebihnya, beras dibongkar dan dikemas ulang, untuk kemudian dijual dengan harga premium dan medium.

    “Selebihnya dibongkar, kemudian dikemas ulang, dijual dengan harga premium, medium, Bukan [harga] SPHP,” ungkap Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). 

    Untuk diketahui, penyaluran beras SPHP sendiri dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tingkat konsumen melalui penyaluran beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500-15.800/kg berdasarkan zonasi.

    HET beras SPHP untuk Zona 1 ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram (kg), Zona 2 Rp13.100 per kg, dan Zona 3 dipatok sebesar Rp13.500 per kg. 

    Kemudian, HET beras premium untuk Zona 1 dipatok sebesar Rp14.900 per kg, Zona 2 Rp15.400 per kg, dan Zona 3 Rp15.800 per kg. Sementara, HET beras medium dipatok sebesar Rp12.500 per kg untuk Zona 1, Rp13.100 per kg untuk Zona 2, dan Rp13.500 per kg untuk Zona 3.

    Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Helfi Assegaf menambahkan, praktik menjual beras tidak sesuai dengan komposisi, kualitas, mutu, serta penggelembungan harga merupakan tindak pidana. Hal tersebut bahkan telah diatur dalam Pasal 7 dan 8 Undang-undang (UU) No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

    Melalui beleid itu, pemerintah juga telah mengatur sanksi terhadap pelaku usaha yang melanggar. Dalam pasal 62 ayat 1 UU No.8/1999, disebutkan bahwa pelaku usaha yang melanggar akan dipidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

    “Apabila rekan-rekan masih melakukan hal tersebut, tentunya kita akan melakukan penegakan hukum dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar,” tegas Helfi. 

  • Gubernur Jatim dampingi Kapolri ziarah ke makam Gus Dur

    Gubernur Jatim dampingi Kapolri ziarah ke makam Gus Dur

    Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan ziarah ke makam Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Rabu.

    Ziarah tersebut merupakan rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, setelah sebelumnya Kapolri berziarah ke makam Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-3 RI BJ Habibie.

    Setibanya di kompleks pemakaman, Khofifah dan Kapolri bersama jajaran Pejabat Utama Mabes Polri serta Kapolda Jawa Timur melakukan tabur bunga dan doa bersama yang dipimpin oleh Pengasuh Ponpes Tebuireng, KH Abdul Hakim Machfudz (Gus Kikin).

    Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menyemai dan melestarikan nilai-nilai toleransi dan pluralisme yang telah diajarkan Gus Dur semasa hidupnya.

    “Semasa hidupnya, Gus Dur selalu menanamkan pentingnya toleransi dan pluralisme. Maka dari itu, melalui ziarah ini kita diingatkan kembali untuk memperkuat persatuan dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa,” ujar Khofifah.

    Khofifah menambahkan meski dikenal sebagai tokoh pluralisme, Gus Dur lebih senang disebut sebagai tokoh kemanusiaan. Hal ini, menurutnya, tergambar dari tulisan pada batu nisan Gus Dur yang berbunyi “Here rests a Humanist.”

    “Pesan ini menunjukkan bahwa bagi Gus Dur, nilai kemanusiaan adalah dasar utama dari pluralisme itu sendiri,” ujarnya.

    Selain sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh bangsa, ziarah ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara tahun ini yang mengusung tema “Polri Presisi: Mendekatkan Diri, Melindungi, dan Mengayomi Masyarakat dengan Hati Nurani.”

    Khofifah menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polri, khususnya dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, termasuk saat pengamanan arus mudik Lebaran 2025.

    “Kita bersyukur arus mudik tahun ini berjalan lancar. Tidak ada kemacetan panjang, terutama di jalur tol. Ini merupakan salah satu wujud keberhasilan pendekatan Polri yang Presisi dan humanis,” katanya.

    Ia berharap seluruh rangkaian peringatan Hari Bhayangkara dapat berjalan lancar dan Polri terus menjadi institusi yang dekat dengan masyarakat serta mampu melindungi dan mengayomi dengan hati nurani.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri Tunjuk Tiga Polwan Jabat Kapolres, Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender – Page 3

    Kapolri Tunjuk Tiga Polwan Jabat Kapolres, Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk tiga polisi wanita (Polwan) untuk menduduki jabatan Kapolres. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025 dan ST/1423/VI/KEP./2025, tertanggal 24 Juni 2025.

    Surat ditandatangani langsung oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Anwar atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Adapun tiga Polwan yang kini menjabat Kapolres yaitu AKBP Marieta Dwi Ardhini, sebelumnya menjabat Kasubbiddal Bidkeu Mabes I Puskeu Polri, kini menjabat Kapolres Sumbawa, Polda NTB.

    Berikutnya, AKBP Devi Ariantari, sebelumnya Kabagwatpers Ro SDM Polda Kalbar, kini menjadi Kapolres Landak, Polda Kalimantan Barat. Terakhir, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, eks Pamen Ditintelkam Polda Sulsel (penugasan BIN), kini dipercaya sebagai Kapolres Sragen, Polda Jateng.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penempatan Polwan sebagai Kapolres merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendorong kesetaraan gender dan profesionalisme di tubuh institusi.

     

  • Mutasi Jabatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya – Page 3

    Mutasi Jabatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jajaran pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia bernomor ST/1421 hingga ST/1425/VI/KEP./2025, tertanggal 24 Juni 2025.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.

    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

    Berikut jabatan wilayah hukum Polda Metro Jaya yang terkena rotasi:

    Pertama, Kapolres Metro Jaksel yang dijabat oleh Kombes Ade Rahmat Idnal digantikan Kombes Nicolas Ary Lilipaly, yang sebelumnya Kapolres Jaktim.

    Sementara, Kombes Ade Rahmat Idnal dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri.

    Kedua, Kapolres Metro Jaktim Nicolas Ary Lilipaly pindahkan ke Polres Metro Jaksel. Jabatan yang ditinggalkan akan disi oleh Kombes Alfian Nurrizal, sebelumnya Analis Kebijakan Madya Pamobvit Baharkam Polri.

    Ketiga, Kapolres Metro Jakut Kombes Anwar Fuadi menjabat Kabagremin Div TIK Polri. Posisinya digantikan Kombes Erick Frendriz, eks Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri.

    Keempat, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat mendapat jabatan sebafai Kasubbidprovos Propam. Posisinya digantikan oleh AKBP Argadija Putra.

  • Jelang puncak HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolri sapa warga-nyanyi di CFD

    Jelang puncak HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolri sapa warga-nyanyi di CFD

    “Nanti kami informasikan lebih lanjut, menyesuaikan dengan jadwal Presiden,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyapa warga hingga bernyanyi pada hari bebas kendaraan bermotor (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu, dalam rangka menjelang puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Bhayangkara.

    Kapolri yang usai berolahraga pagi itu tampak menyambangi stan di sekitaran Pos Polisi Bundaran HI. Dia berbincang singkat dengan warga yang sedang mengantre fasilitas pelayanan masyarakat yang disediakan Polri.

    Jenderal Sigit turut membagikan bingkisan kepada masyarakat yang hadir. Dia pun menghibur warga dengan melantunkan dua tembang populer, “Rumah Kita” oleh grup musik God Bless dan “It’s My Life” yang dipopulerkan penyanyi legendaris Bon Jovi.

    Acara yang bertajuk Bhayangkara Sport Day dan dibalut dengan bakti sosial ini mengangkat tema “Polri untuk Masyarakat”.

    Pada kegiatan itu, Polri menyediakan pelayanan kesehatan gratis yang terdiri atas konsultasi dokter, pemeriksaan mata, pembagian paket imunitas, edukasi bantuan hidup dasar (BHD), dan pemeriksaan tekanan darah.

    Selain itu, tersedia pula layanan permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta perpanjangan aktif surat izin mengemudi (SIM) dengan masing-masing tiga unit mobil keliling.

    Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya dilaksanakan di Jakarta, tetapi juga serentak di berbagai kepolisian daerah (polda) di Indonesia. Di sela kegiatan itu, Jenderal Sigit sempat pula berkoordinasi dengan perwakilan sejumlah polda melalui sambungan telekonferensi.

    Sebelumnya, Jenderal Sigit mengatakan bahwa puncak HUT Ke-79 Bhayangkara akan dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada tanggal 1 Juli 2025.

    Namun di sisi lain, Kapolri mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara tersebut.

    “Nanti kami informasikan lebih lanjut, menyesuaikan dengan jadwal Presiden,” ujar Kapolri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6).

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bernyanyi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (22/6/2025), dalam rangka menjelang puncak Hari Ulang Tahun Ke-79 Bhayangkara. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Langkah Polri Gandeng FBI Usut Ancaman Bom ke Pesawat Jemaah Haji

    Langkah Polri Gandeng FBI Usut Ancaman Bom ke Pesawat Jemaah Haji

    Jakarta

    Pesawat Saudia Airlines rute Jeddah-Jakarta mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), karena mendapatkan ancaman bom. Polri kini bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal (FBRI) untuk mengungkap orang di balik ancaman bom tersebut.

    Diketahui, ancaman tersebut dikirim via email saat pesawat sedang mengudara. Ancaman itu dikirim ke email Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    “Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan FBI untuk meneliti e-mail yang ada,” kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

    Jenderal Sigit menyebut pihaknya menemukan ada ketidaksesuaian identitas pengirim e-mail. Karena itu, pihaknya masih meneliti lebih dalam.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

    “Kita dapati e-mail yang dikirim tidak sesuai dengan nama dimaksud, sehingga kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut. Alamat e-mail-nya tidak sesuai dengan si pemilik e-mail,” tutur Sigit.

    Ditanya mengenai potensi ancaman dalam negeri, Sigit enggan menyimpulkan. Dia memastikan pihaknya telah koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi perihal surel ancaman bom itu.

    “Yang jelas kita harus melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum kita mengambil kesimpulan. Apakah dari dalam atau dari luar,” terangnya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

    Di sisi lain, Sigit memastikan berdasarkan pengecekan lapangan tidak ada benda menyerupai bom di dalam pesawat. Termasuk dari barang-barang yang dibawa penumpang.

    “Sampai dengan selesainya skrining tidak ditemukan benda-benda yang dicurigai, yang mengarah ke terjadinya ataupun adanya benda-benda yang menyerupai bom. Setelah itu tentunya kita melakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pesawat Saudia Airlines SV-5726 rute Jeddah-Jakarta yang membawa Jemaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu usai menerima ancaman bom. Kini pesawat Saudia Airlines tersebut telah terbang ke Jakarta. Hasil pemeriksaan pesawat itu dinyatakan steril dari benda bermuatan bom.

    Tim kepolisian telah selesai memeriksa pesawat dan barang bawaan 442 penumpang pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Kualanamu. Polisi memastikan tidak ada bom seperti pesan ancaman.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kapolri sebut puncak HUT Ke-79 Bhayangkara digelar di Monas

    Kapolri sebut puncak HUT Ke-79 Bhayangkara digelar di Monas

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri), Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono (tengah) dan Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat berjalan meninggalkan acara Bhayangkara Sport Day 2025 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

    Kapolri sebut puncak HUT Ke-79 Bhayangkara digelar di Monas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 21 Juni 2025 – 17:47 WIB

    Elshinta.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa puncak HUT Ke-79 Bhayangkara akan dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

    “Untuk pelaksanaan, rencana nanti dilaksanakan di Monas tanggal 1 Juli,” ujar Kapolri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu.

    Sementara itu, dia mengatakan masih menunggu kepastian kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara tersebut.

    “Nanti kami informasikan lebih lanjut, menyesuaikan dengan jadwal Presiden,” katanya.

    Dia menyebutkan bahwa tema puncak HUT Bhayangkara tahun ini adalah “Polri untuk Masyarakat”.

    “Jadi, bagaimana kami bersama-sama, namun juga tentunya mengikutsertakan masyarakat,” katanya.

    Adapun salah satu rangkaian menjelang HUT Ke-79 Bhayangkara yang diselenggarakan Polri adalah Bhayangkara Sport Day 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, pada Sabtu ini.

    Sumber : Antara

  • Lembaga Mati Suri yang Sudah Tak Efektif Lagi

    Lembaga Mati Suri yang Sudah Tak Efektif Lagi

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), lembaga bentukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2016. Keputusan tersebut diteken melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 yang secara resmi mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016.

    “Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” kata bunyi Pasal 1 Perpres tersebut, yang diakses melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.

    Alasan pembubaran tegas disebutkan dalam konsiderans Perpres: Satgas dinilai sudah tidak efektif dan tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

    Dari Harapan Besar Menjadi Lembaga Mati Suri

    Satgas Saber Pungli pada masa awalnya digadang sebagai garda depan pemberantasan pungutan liar, terutama di instansi pelayanan publik. Namun seiring waktu, peran dan kinerjanya mulai dipertanyakan.

    Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai langkah Presiden Prabowo sebagai keputusan tepat daripada membiarkan lembaga tersebut terus berada dalam kondisi mati suri.

    “Iya, daripada dia mati suri, sebaiknya memang harus dilikuidasi. Karena memang tidak jelas, tidak efektif, dan tangkapannya pun kecil serta tidak signifikan,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 19 Juni 2025.

    Menurutnya, instansi seperti KemenPANRB melalui program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sudah cukup mampu mencegah pungli.

    “Sebenarnya itu sudah bisa mencegah yang namanya pungli. Tapi pembubaran ini jangan sampai menghilangkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan pungli,” ujarnya.

    Legislator Lain: Tak Perlu Ada Satgas Jika Sudah Ada Polri, KPK, dan Kejaksaan

    Nada serupa datang dari Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR RI lainnya. Ia menyebutkan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli justru berpotensi tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum yang sudah ada.

    “Sudah ada tiga penegak hukum, lalu menambah lagi satgas-satgas, nanti tumpang tindih, tidak jelas fungsinya nanti,” ujarnya.

    Rudianto menegaskan bahwa lebih baik mendorong Polri, KPK, dan Kejaksaan agar menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan secara optimal daripada membentuk lembaga baru yang tidak sinergis.

    “Kalau tumpang tindih, nanti saling berharap, akhirnya pengawasan atau pemberantasan pungli tidak jalan,” ucapnya.

    Polri: Tanpa Satgas, Penegakan Hukum Jalan Terus

    Menanggapi pembubaran ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penindakan terhadap praktik pungli akan tetap berlangsung. Ia menyatakan bahwa Polri kini lebih menekankan pada aspek pencegahan dan pemberdayaan sistem pengawasan internal.

    “Tetap berjalan. Karena pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik itu masih jadi fokus kita,” ujar Sigit saat ditemui di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri.

    Selain itu, Polri kini juga diarahkan untuk memperkuat penanganan korupsi skala besar, sesuai arahan Presiden Prabowo dalam dokumen Astacita yang memuat delapan agenda strategis pembangunan nasional.

    “Beliau (Presiden Prabowo) berulang kali bicara soal kasus korupsi, jadi kami siapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor),” tutur Sigit.***