Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Kapolri pimpin penanaman jagung serentak di Grobogan 

    Kapolri pimpin penanaman jagung serentak di Grobogan 

    Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

    Targetkan 1 juta hektare untuk swasembada pangan 2025

    Kapolri pimpin penanaman jagung serentak di Grobogan 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 16:36 WIB

    Elshinta.com – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polri menggelar penanaman jagung secara serentak di lahan perhutanan sosial pada Rabu (9/7/2025) pukul 14.00 WIB. Kegiatan terpusat dilaksanakan di Hutan Selo Lestari, Desa Selojari, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi IV DPR RI Ibu Titik Soeharto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Pejabat Utama Mabes Polri, serta sejumlah tamu undangan dari lintas instansi terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari penanaman serentak kuartal ketiga tahun 2025, yang menandai langkah besar Polri dalam mendukung program pemerintah serta mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi lahan perhutanan sosial.

    “Hari ini kita melaksanakan penanaman serentak kuartal ketiga tahun 2025. Polri memiliki target untuk bisa menanam 1 juta hektare hingga akhir tahun 2025,” ujar Kapolri dalam sesi doorstop kepada awak media usai acara.

    Dalam laporan yang disampaikan, Kapolri menyebutkan bahwa hingga saat ini telah tersedia tambahan lahan potensial untuk ditanami seluas 793.339 hektare, di mana 301.672 hektare di antaranya berasal dari kawasan perhutanan sosial. Untuk kegiatan hari ini, penanaman dilakukan di lahan seluas 168.432,23 hektare, yang terdiri dari 117.510 hektare lahan perhutanan sosial dan sisanya merupakan lahan campuran.

    Khusus di Jawa Tengah, penanaman jagung telah dilaksanakan di atas lahan seluas 38.750,14 hektare. Adapun lokasi pusat kegiatan di Kabupaten Grobogan mencakup tiga kawasan perhutanan sosial seluas 207 hektare di kabupaten tersebut. Ketiga kawasan tersebut dikelola oleh kelompok tani setempat dengan total melibatkan 750 petani.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani binaan. Selain itu juga diserahkan bantuan air bersih yang berasal dari sumur bor di lokasi tersebut yang dapat dimanfaatkan untuk pengairan dan kebutuhan warga setempat.

    “Mudah-mudahan ini bisa mendorong seluruh rangkaian mulai dari pencarian lahan, penanaman hingga panen dapat berjalan dengan baik,” ucap Jenderal Sulistyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Kamis (10/7). 

    Ia juga mengapresiasi kerja sama lintas kementerian dalam mendukung misi besar ini dan berharap dapat mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

    “Terima kasih atas kerja sama dari Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan. Semoga kolaborasi ini bisa mewujudkan swasembada pangan sebagaimana harapan dan kebijakan dari Bapak Presiden RI, sehingga Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia,” tutup Kapolri.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bareskrim Tangkap 4 Polisi di Nunukan Terkait Penyelundupan Sabu

    Bareskrim Tangkap 4 Polisi di Nunukan Terkait Penyelundupan Sabu

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penangkapan terhadap empat anggota kepolisian terkait narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu.

    “Empat orang, selundupkan sabu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

    Dalam hal ini, satu orang yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH. Sementara, tiga lainnya setingkat brigadir.

    Hanya saja, Eko tidak menjelaskan secara detail terkait penangkapan anggota kepolisian ini. Dia hanya menyatakan bahwa penangkapan merupakan hasil kolaborasi bersama Divisi Propam Mabes Polri Polri.

    “[Dittipid] Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” pungkasnya.

  • Kasat Narkoba Polres Nunukan Dicokok Mabes Polri

    Kasat Narkoba Polres Nunukan Dicokok Mabes Polri

    GELORA.CO -Mabes Polri buka suara soal penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara, Iptu SH, bersama enam anggota polisi lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.

    “Benar itu (penangkapan),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 10 Juli 2025.

    Adapun penangkap dilakukan karena adanya kolaborasi dari pihak Mabes Polri.

    “Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” kata Eko.

    Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, dan diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus yang ada.

    Sayangnya, Eko belum menjelaskan secara rinci apakah penangkapan terkait dengan kasus narkoba atau pelanggaran lain.

    Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas belum dapat dihubungi lebih lanjut terkait perkara ini.

  • Kasat Narkoba Polres Nunukan Dicokok Mabes Polri

    Kasat Narkoba Polres Nunukan Dicokok Mabes Polri

    GELORA.CO -Mabes Polri buka suara soal penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara, Iptu SH, bersama enam anggota polisi lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.

    “Benar itu (penangkapan),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 10 Juli 2025.

    Adapun penangkap dilakukan karena adanya kolaborasi dari pihak Mabes Polri.

    “Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” kata Eko.

    Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, dan diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus yang ada.

    Sayangnya, Eko belum menjelaskan secara rinci apakah penangkapan terkait dengan kasus narkoba atau pelanggaran lain.

    Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas belum dapat dihubungi lebih lanjut terkait perkara ini.

  • Sebelum Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa

    Sebelum Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa

    JAKARTA – Pakar Telematika, Roy Suryo menyebut telah menganalisis ijazah milik Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara digital forensik. Hasilnya, ditemukan indikasi dokumen tersebut telah direkayasa atau editing.

    Perihal tersebut disampaikannya sebelum menjalani gelar perkara khusus terkait dugaan keabsahan ijazah milik Jokowi di Bareskrim Pori.

    Proses analisa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) milik Jokowi tersbut diketahui menggunakan Eror Level Analisis (ELA).

    “Kesimpulan yang pertama hasil dari ELA atau Eror Level Analisis, ijazah-nya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing,” ujar Roy Suryo di Bareskrim Polri, Rabu, 9 Juli.

    Kesimpulan itu ditarik karena pada proses analisa, ijazah Jokowi menujukan adanya kerusakan pada logo dan pas foto.

    Sementara, sambung Roy Suryo, jika dibandingkan dengan hasil analisa ijazah miliknya dengan menggunakan ELA, tidak ada kerusakan apapun.

    “Nah saya uji yang berwana tadi miliknya Jokowi ketika diperiksa pakai ELA, hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa, logonya tidak kelihatan lagi, pas fotonya juga tidak kelihatanya lagi,” ungkapnya.

    Selain itu, Roy Suryo juga menggunakan teknologi face comparation untuk menganalisa foto di ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara foto di dokumen dengan saat ini.

    “Tapi foto Joko Widodo yang ada di ijazah dan yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama. Foto di ijazah tidak sama dengan aslinya sekarang,” kata Roy Suryo.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri disebut bakal melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu, 9 Juli.

    Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. Pihaknya akan hadir dalam proses gelar perkara khusus tersebut.

    “Saat ini sedang fokus untuk mempersiapkan diri dalam rangka gelar perkara khusus yang akan dilaksanakan pada hari Rabu di Biro Wasidik Mabes Polri,” ujar Ahmad kepada wartawan, Senin, 7 Juli.

    Proses gelar perkara khusus itu sempat diagendakan pada 3 Juli. Namun, ditunda karena adanya surat permohonan penundaan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

    Pada surat itu, TPUA memohon kepada Bareskrim Polri untuk melibatkan beberapa nama-nama dalam proses gelar perkara khusus tersebut.

    Nama-nama yang dimaksud yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, pakar telematika Roy Suryo, dan akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.

  • Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP, Wali Kota Gorontalo Tuntut Oknum Polisi Dipecat

    Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP, Wali Kota Gorontalo Tuntut Oknum Polisi Dipecat

    Liputan6.com, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menyatakan sikap tegas terhadap insiden dugaan penyerangan terhadap kantor Satpol PP oleh sejumlah oknum polisi, yang terjadi di Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, pada Ahad (6/7/2025) dini hari. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menilai tindakan kekerasan tersebut mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat dan aparat penegak hukum, terlebih insiden terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-78.

    “Sangat disayangkan insiden ini terjadi di bulan peringatan Hari Bhayangkara dengan tema Polri Presisi, Masyarakat Bersama Polisi. Ironis, justru oknum polisi menyerang aparat penegak perda,” ujar Adhan saat memberikan keterangan pers di Gorontalo, Senin (7/7/2025).

    Ia meminta Satpol PP segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan. Pemerintah Kota Gorontalo, kata dia, juga akan melayangkan surat resmi kepada Kapolda Gorontalo guna memastikan tindak lanjut kasus tersebut. “Saya sudah perintahkan Satpol PP melapor. Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti, oknum polisi harus dipecat,” tegasnya.

    Menurut Adhan, insiden berawal dari penertiban tempat hiburan malam yang diduga milik keluarga dari salah satu oknum polisi. Tempat tersebut disebut tidak memiliki izin resmi dan telah menjadi target penutupan oleh Pemkot. “Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu. Tempat hiburan yang melanggar aturan tetap akan ditindak, siapa pun pemiliknya,” katanya.

    Adhan menambahkan, kasus ini akan dibawa ke tingkat pusat. Ia berencana bertemu langsung dengan Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri untuk memastikan tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum. “Besok saya akan ke Jakarta. Saya akan bertemu langsung Kapolri dan menyampaikan laporan ke Divisi Propam agar masalah ini tidak berlarut,” ujarnya.

    Pengamen berkostum badut mencoba kabur saat Satpol PP menggelar razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di sekitar kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Rabu siang. Razia digelar karena adanya laporan pengamen dan pengemis yang kerap memaksa…

  • Kuasa Hukum Pertanyakan Kaitan Penetapan Tersangka Dahlan Iskan dengan Permohonan PKPU – Page 3

    Kuasa Hukum Pertanyakan Kaitan Penetapan Tersangka Dahlan Iskan dengan Permohonan PKPU – Page 3

    Ia juga menyoroti proses gelar perkara yang disebut-sebut berlangsung pada 2 Juli 2025. Menurut Johannes, Dahlan Iskan tidak pernah menerima undangan atau pemberitahuan untuk hadir dalam proses tersebut.

    “Terakhir, klien kami diperiksa sebagai saksi pada 13 Juni lalu. Kami bahkan telah mengajukan permohonan agar pemeriksaan ditangguhkan karena ada perkara perdata yang berjalan. Permohonan itu dikabulkan penyidik. Lalu mengapa tiba-tiba dikabarkan telah ada gelar perkara dan penetapan tersangka?” ujarnya.

    Lebih jauh, Johannes mengungkap bahwa perkara ini sebelumnya telah dibahas dalam gelar perkara khusus di Wassidik Mabes Polri pada Februari 2025. Dalam forum tersebut, kuasa hukum pelapor disebut menyatakan bahwa yang dilaporkan adalah pihak lain, bukan Dahlan Iskan.

    “Namun sekarang, klien kami diposisikan seolah sebagai terlapor, bahkan disebut sudah menjadi tersangka. Ini ganjil dan tidak sejalan dengan laporan polisi yang ada,” ucapnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa Dahlan Iskan memiliki kontribusi besar dalam membesarkan Jawa Pos dan seharusnya mendapat perlakuan hukum yang adil.

    “Kami akan terus memantau perkembangan perkara ini dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. Kami juga mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” pungkas Johannes.

  • Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi Digelar Rabu, Rismon: Kami Siap Bawa Bukti Ilmiah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Juli 2025

    Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi Digelar Rabu, Rismon: Kami Siap Bawa Bukti Ilmiah Megapolitan 7 Juli 2025

    Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi Digelar Rabu, Rismon: Kami Siap Bawa Bukti Ilmiah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rismon Sianipar bersama empat saksi terlapor lainnya dipastikan hadir dalam gelar perkara khusus atas tuduhan
    ijazah palsu
    Presiden ke-7
    Joko Widodo
    yang akan dilaksanakan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (9/7/2025) pagi.
    Hal itu ia sampaikan usai menghadiri undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (7/7/2025).
    “Kami diajukan. Nama kami, saya, Pak Roy (Suryo), Bu Tifa, dan lainnya itu diajukan untuk menjadi ahli di gelar perkara khusus di Bareskrim Rabu,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
    Rismon juga menuturkan, ia bersama rekan saksi terlapor lainnya akan membuktikan kebenaran ilmiah terkait ijazah Jokowi yang diklaim lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
    “Kami ingin men-
    challenge
    karena kebenaran ilmiah itu kan
    repeatable
    , dapat diulangi, dapat diverifikasi, dapat direkonstruksi,” ucap Rismon.
    “Oleh karena itu kami ingin bahwa setiap pihak itu membawa ahlinya, baik Bareskrim maupun dari pihak Pak Jokowi, maupun dari pihak Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA),” tutur Rismon lagi.
    Ia mengatakan, tiga dari lima terlapor dari kasus
    tuduhan ijazah palsu
    Jokosi yang sedang berjalan adalah lulusan UGM. Sebab itu, ia akan meminta pihak universitas untuk membuka seluruh proses akademik Jokowi.
    “Karena kami juga tiga orang adalah alumni UGM, jadi sangat relevan bagi kami untuk meminta UGM, melalui rektor maupun wakil rektor, untuk membuka seluruh proses akademik dari Joko Widodo di UGM,” ucapnya.
    Pada kesempatan terpisah, Roy Suryo mengungkap dirinya dicecar 85 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi terlapor atas tudingan
    ijazah palsu Jokowi
    di Polda Metro Jaya pada Senin (7/7/2025).
    Ia bersama saksi terlapor lainnya diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB hingga 14.50 WIB. Ia tidak merinci pertanyaan-pertanyaan apa saja yang dicecar, namun ia sempat ditanya mengenai kondisi kesehatan.
    Roy juga menuturkan, pelapor tidak memiliki legal standing dalam pelaporan kasus ijazah palsu.
    “Jadi mereka lima pihak itu tidak ada
    legal standing
    , apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh gitu, pengacara malah lapor juga, jadi itu sama sekali di luar nalar,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 17 Perwira Polri Naik Pangkat, Ada Saksi Kasus Ahok dan Kopi Sianida

    17 Perwira Polri Naik Pangkat, Ada Saksi Kasus Ahok dan Kopi Sianida

    17 Perwira Polri Naik Pangkat, Ada Saksi Kasus Ahok dan Kopi Sianida
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 17 perwira Polri mendapatkan
    kenaikan pangkat
    satu tingkat lebih tinggi pada Senin (7/7/2025).
    Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada para perwira.

    Kenaikan pangkat
    ini bukan hanya sekadar penghargaan struktural, tetapi juga bentuk kepercayaan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada para perwira tinggi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi dan masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
    Salah satu yang mendapatkan kenaikan pangkat adalah
    Brigjen Muhammad Nuh Al Azhar
    , yang sebelumnya berpangkat Kombes.
    Brigjen Muhammad Nuh Al Azhar sendiri merupakan saksi ahli kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 7 Februari 2017.
    Saat itu, Muhammad Nuh Al Azhar masih berpangkat AKBP dan menduduki posisi Kepala Sub Bidang Komputer Forensik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
    Dalam sidang terdakwa Ahok pada Selasa (7/2/2017), Muhammad Nuh Al Azhar menyatakan bahwa terdapat empat video yang berkaitan dengan pidato Ahok di di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
    Setelah dianalisa oleh tim Puslabfor Mabes Polri, Muhammad Nuh Al Azhar menyatakan bahwa video tersebut dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
    Selain dalam
    kasus Ahok
    , Muhammad Nuh Al Azhar juga dihadirkan sebagai ahli dalam kasus
    kasus kopi sianida
    yang melibatkan nama Jessica Wongso.
    Dalam sidang pada Senin (18/11/2024), Muhammad Nuh Al Azhar dihadirkan sebagai Ahli Digital Forensik dari Mabes Polri yang membantah rekaman CCTV channel 9 yang diserahkan oleh pihak Jessica Wongso merupakan barang bukti baru atau novum dalam pengajuan peninjauan kembali (PK).
    Saat itu, Nuh menegaskan, rekaman CCTV channel 9 ini sudah pernah diputar dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin pada Agustus 2016.
    Begitu pula dengan rekaman yang ditunjukkan ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan, dalam wawancara di stasiun TV.
    “(Rekaman) CCTV channel 9 dari belakang dengan yang ada di rekaman (wawancara eksklusif dengan) Karni Ilyas itu adalah hal yang sama. Tidak ada ada perbedaan,” ujar Nuh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak

    Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak

    Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus: Uji Publik Dimulai, Dasco Bergerak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bak peribahasa “anjing menggonggong, kafilah berlalu”, proyek
    penulisan ulang sejarah Indonesia
    menuai pro-kontra, bahkan mendapat banyak kritik, namun tetap jalan terus. 
    Mewakili pemerintah, Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    berpandangan penulisan sejarah memang diperlukan untuk pembaruan mengisi kekosongan selama 26 tahun.
    Pasalnya, sejarah disebut seolah berhenti di presiden-presiden terdahulu, seperti Presiden ke-1 RI Soekarno, Presiden ke-2 RI Soeharto, dan Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
    Selain itu, menurut Fadli Zon, penulisan sejarah ulang ini juga akan melengkapi temuan-temuan arkeologis dan temuan sejarah lainnya, dengan
    tone
    positif sesuai dengan perspektif Indonesia.
    Namun, di sisi lain, publik dan sejumlah fraksi di DPR berpandangan proyek penulisan sejarah ulang ini tertutup dan dilakukan dalam waktu yang terlalu singkat.
    Apalagi, pemerintah disebut hanya ingin memasukkan sejarah yang tone-nya positif saja, sehingga kemungkinan akan ada sejarah yang hilang.
    Melihat kontroversi dan polemik yang timbul dari penulisan sejarah ulang ini, Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco Ahmad
    pun turun tangan.
    Anggota Komisi X DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengkritik penulisan ulang sejarah.
    Anggota Komisi X DPR dari fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta penulisan sejarah ulang ditunda. Sebab, menurut dia, proyek tersebut terkesan tertutup dan waktunya terlalu singkat.
    “Daripada kontroversial terus berkelanjutan, kami dari fraksi PKB mohon penulisan sejarah ini untuk ditunda. Ya, jelas untuk ditunda. Karena yang pertama terkesan sangat tertutup,” kata Habib Syarief dalam rapat kerja dengan Fadli Zon.
    Habib Syarief mengungkapkan, dia tidak mendapatkan data lengkap dan penjelasan rinci mengenai siapa saja yang terlibat dalam tim penulisan sejarah, padahal sudah berupaya mencarinya.
    Ditambah lagi, dia mengatakan, masalah sosialisasi awal penulisan sejarah ulang yang menurutnya tidak kunjung terlaksana.
    “Pak Menteri ketika itu menyampaikan bahwa dalam waktu yang singkat akan dilakukan sosialisasi awal. Sampai hari ini, kita tidak mendengar (ada sosialisasi),” ujarnya.
    Selain itu, dia menyoroti soal target penyelesaian penulisan sejarah ulang yang hanya tujuh bulan.
    Dalam pandangannya, target tersebut sangat singkat untuk penyusunan sejarah yang kerap memakan waktu puluhan tahun.
    “Setelah saya ngobrol-ngobrol dengan beberapa orang, 7 bulan itu waktu yang sangat singkat, terlalu singkat untuk penulisan sebuah sejarah yang utuh, apalagi mungkin ada kata-kata resmi,” katanya.
    Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi X dari Fraksi PDI-P, Mercy Chriesty Barends langsung meminta agar penulisan ulang sejarah dihentikan.
    Sebab, dia mengaku khawatir jika proyek tersebut diteruskan, justru akan semakin melukai korban yang masih mencari keadilan dan menimbulkan polemik baru di masyarakat.
    “Kami percaya ya Pak ya, daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan. Kalau Bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini,” ujar Mercy.
    Apalagi, menurut dia, ada pernyataan Fadli Zon yang meragukan kebenaran terjadinya pemerkosaan massal 1998.
    “Kami sangat berharap permintaan maaf. Mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak, yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf tetap penting. Karena korban benar-benar terjadi,” katanya.
    Mercy lantas mengingatkan bahwa sejarah seharusnya tidak ditulis dengan cara memilih-milih peristiwa yang hendak diangkat.
    Sebab, banyak sisi kelam sejarah yang tidak bisa diungkapkan seluruhnya, tetapi tetap menjadi bagian penting dari memori kolektif bangsa.
    “Kalau memilih-milih saja mana yang ditulis dan mana yang tidak ditulis, ada banyak kekelaman-kekelaman yang ada di bawah permukaan yang tidak bisa kami ungkapkan satu per satu,” ujar Mercy.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO)
    Hasan Nasbi
    menegaskan ada puluhan sejarawan yang dilibatkan dalam proses penulisan ulang sejarah.
    Hasan meyakini para sejarawan tersebut tidak akan menggadaikan integritas dan profesionalitasnya. Sebab, banyak pihak mengkritik soal proyek penulisan sejarah yang sedang digagas pemerintah.
    “Kita sudah pernah baca belum naskah yang dibuat oleh para sejarawan? Ada puluhan sejarawan profesor, doktor akademisi dari berbagai universitas yang sedang melanjutkan penulisan sejarah,” kata Hasan di tayangan YouTube Universitas Al Azhar Indonesia, Senin (30/6/2025).
    “Orang-orang ini tidak akan menggadaikan integritas akademik mereka, profesionalitas mereka untuk hal-hal yang tidak diperlukan,” tegas Hasan.
    Oleh karenanya, ia meminta publik menunggu hasil dari penulisan ulang sejarah tersebut.
    Menurutnya, jangan sampai pengerjaan proyek penulisan ulang sejarah justru terburu-buru karena ditekan oleh desakan publik.
    “Mau enggak kita menunggu dan memberi waktu? Kan ketergesa-gesaan ini juga bagian dari tekanan media sosial. Orang yang bekerja sekarang itu tidak boleh ditekan-tekan dengan opini media sosial yang terburu-buru karena mereka sedang mengerjakan sesuatu berdasarkan kompetensi dan keahlian mereka,” ucap Hasan.
    Dia menambahkan pihak yang mengkritik proyek penulisan ulang sejarah juga harus punya kompetensi untuk memberikan penilaian.
    “Kita yang mengkritik ini juga harus tahu diri nih, kita punya kompetensi dan literatur profesionalitas dalam menilai sebuah tulisan sejarah apa tidak,” kata dia.
    Selain itu, ia menyorot tidak semua kejadian sejarah dapat ditulis.
    Hasan mencontohkan soal pekerja seks komersil (PSK) bagi tentara Jepang saat di masa penjajahan.
    “Dan tulisan sejarah tidak mungkin merangkum seluruh kejadian. Ada enggak dalam tulisan sejarah Indonesia yang pernah ditulis bahwa kita dulu di masa Jepang, pimpinan putra menyediakan PSK terhadap tentara Jepang,” ungkapnya.
    “Ada nggak ditulis dalam sejarah kita, kejadian nggak? Kejadian, PSK dibawa dari Karawang kok. Tapi dalam sejarah kita ditulis nggak itu?” lanjut Hasan.
    Menurut Hasan, para sejarawan tentu punya pertimbangan dalam menyusun ulang sejarah Indonesia.
    “Jadi, penulisan sejarah pasti ada pertimbangan mata. Ada kebutuhan kita sebagai sebuah bangsa untuk mempelajari sejarah ini, untuk apa? Memetik pelajaran di masa lalu dan untuk membesarkan bangsa kita di masa yang akan datang,” ujarnya.
    Menbud Fadli Zon mengatakan saat ini uji publik terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia telah dimulai di DPR dan sejumlah universitas.
    “Uji publiknya bulan Juli ini, tapi teman-teman DPR kemarin sudah mulai, di Universitas Andalas, Universitas Diponegoro, di Universitas Hasanuddin,” ujar Fadli Zon saat ditemui di acara Pagelaran Wayang di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/7/2025) lalu.
    Fadli mengatakan, proses uji publik yang kini dilakukan berjalan lancar, tidak ada masalah. “Enggak ada masalah,” katanya.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan menugaskan tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya.
    Menurutnya, penugasan tim itu untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.
    Dasco memaparkan, pembentukan tim ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan para pimpinan DPR lainnya.
    “Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” ujar Dasco, Sabtu (5/7/2025).
    Dasco menjelaskan, tim yang diturunkan terdiri dari Komisi III DPR dan Komisi X DPR.
    Dia menekankan, alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu dipastikan bakal bekerja secara profesional.
    “Yang terdiri dari komisi hukum, Komisi III dan komisi pendidikan dan kebudayaan, Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” tuturnya.
    Sementara itu, Dasco berharap, dengan supervisi ini, penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan tidak lagi menjadi polemik.
    “Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” imbuh Dasco.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.