Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan di Pekanbaru

    Mentan Apresiasi Polda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan di Pekanbaru

    JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita kurang lebih 9 ton barang bukti beras oplosan berbagai merek dari tangan seorang pengusaha lokal berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Modus yang dijalankan tersangka adalah mencampur beras berkualitas rendah dengan beras reject, kemudian mengemasnya ke dalam karung berlabel SPHP Bulog ukuran 5 kg. 

    Kemasan itu seolah-olah menunjukkan bahwa beras tersebut adalah beras subsidi SPHP Bulog, padahal isi di dalamnya jauh di bawah standar mutu. Akibatnya, masyarakat harus membayar jauh lebih mahal, bahkan selisih harga bisa mencapai Rp5.000 hingga Rp9.000 per kilogram, tergantung jenis dan kemasan.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ujar Mentan di Jakarta, Minggu 27 Juli, disitat Antara.

    Sebagai informasi, Mentan baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Dalam pertemuan dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Mentan menyoroti isu strategis ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik curang dalam distribusi beras. 

    Sehari kemudian, Polda Riau langsung melakukan penggerebekan dan menetapkan tersangka.

    Mentan menegaskan, praktik pengoplosan seperti ini merusak sistem distribusi pangan nasional dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. 

    Program SPHP merupakan program strategis nasional yang disubsidi oleh negara untuk menjamin ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” tegasnya.

    Ia juga menyebutkan, pemerintah pusat bersama Satgas Pangan Mabes Polri akan terus memperkuat pengawasan distribusi beras, termasuk menindak praktik serupa yang diduga terjadi di sejumlah daerah. 

    Dalam catatan Kementan, sebelumnya ditemukan 212 merek beras bermasalah di 10 provinsi dengan potensi kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan keamanan konsumen dan menciptakan stabilitas kamtibmas.

    “Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, selain modus pengemasan ulang beras oplosan ke karung SPHP Bulog, pelaku juga membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita antara lain 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung beras bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    “Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar,” pungkas Kombes Ade.

  • Warga Ditipu Beli Beras Premium Mahal Tapi Oplosan, Mentan Amran Murka

    Warga Ditipu Beli Beras Premium Mahal Tapi Oplosan, Mentan Amran Murka

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pengoplosan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp 5.000 – Rp 7.000 per kilogram lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp 9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” ungkap Amran dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

    Sebagai informasi, Amran baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Amran berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan.

    Amran mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” katanya.

    Amran menambahkan pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan satgas pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    “Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” katanya.

    Sementara itu, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R. Pertama, pelaku mencampur beras SPHP Bulog dengan beras berkualitas buruk atau reject dan kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mentan Murka, Warga Bayar Rp9.000 Lebih Mahal untuk 1 Kg Beras Premium Oplosan

    Mentan Murka, Warga Bayar Rp9.000 Lebih Mahal untuk 1 Kg Beras Premium Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan masyarakat membayar Rp9.000 lebih mahal untuk membeli 1 kg beras premium oplosan.

    Hal ini terungkap dari Polda Riau berhasil mengungkap kasus pengoplosan untuk dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

    Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp5.000 hingga Rp7.000 per kg lebih mahal dari yang seharusnya. 

    Bahkan, diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.

    Amran mengungkapkan, praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi,” kata Amran melalui keterangan resmi, Minggu (27/7/2025)

    Mentan Amran

    Oleh karena itu, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah. Amran juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Sebelumnya, Amran baru saja menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Kota Pekanbaru pada Selasa (22/7/2025). Di sana, Amran berdiskusi dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat. 

    Sehari kemudian, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan. Herry mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    “Arahan Bapak Kapolri adalah bagaimana kita hadir di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman melalui upaya-upaya yang menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” katanya.

    Sementara itu, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R. Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP. 

    Kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Adapun barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

  • Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

    Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Harianto

    Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 15:13 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi jajaran Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium yang dilakukan salah satu oknum distributor.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Mentan di Jakarta, Minggu.

    Kasus itu ditemukan Polda Riau di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dalam kasus itu, polisi menyita sembilan ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp5.000 – Rp 7.000 per kilogram (kg), lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisih dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium.

    “Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu,” ucap Mentan.

    Mentan sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Menteri berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

    “Kemudian polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan,” ucapnya.

    Mentan mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

    Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” katanya.

    Amran menambahkan, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah.

    Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    Dia mengungkapkan operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro pada Kamis (24/7) mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R.

    Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP, dan kedua pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Sumber : Antara

  • Praktik Beras Oplosan Terbongkar di Riau, Begini Modusnya

    Praktik Beras Oplosan Terbongkar di Riau, Begini Modusnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik pengoplosan beras yang terjadi di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

    Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Oknum tersebut menjual beras di kisaran Rp5.000–Rp7.000 per kilogram, atau lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan, diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, kualitas beras juga diduga berada di bawah standar mutu.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran menyebut praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang No. 18/2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Minggu (27/7/2025).

    Padahal, Amran menjelaskan bahwa program SPHP untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan jajaran kepolisian di daerah.

    Selain itu, Amran juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” ujarnya.

    Modus Operandi Beras Oplosan

    Untuk diketahui, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R.

    Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian dikemas ulang (repacking) menjadi beras SPHP.

    Kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan bahwa barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” ujar Herry.

    Herry menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Respons Bulog soal Beras Oplosan di Riau

    Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan beras yang dioplos dalam bentuk kemasan SPHP di Riau bukanlah beras SPHP. Adapun, oknum ini telah diringkus oleh Direktorat Pinwil Khusus Polda Riau pada 24 Juli 2025.

    Rizal menuturkan, modus operasi yang dilakukan oknum ini adalah dengan membeli kantong beras SPHP bekas dengan mengisinya dengan beras seharga Rp8.000 per kilogram di Pelalawan.

    “Kemudian dengan beras yang Rp8.000 [per kilogram] itu ditambah lagi beras reject yang pecahan-pecahan itu, dimasukkan ke dalam beras SPHP, dimasukkan ke dalam kantong beras packing SPHP,” ujar Rizal saat ditemui di Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (27/7/2025).

    Setelahnya, lanjut Rizal, oknum tersebut menjahit kemasan SPHP bekas dan menjualnya di pasar seharga Rp13.000 per kilogram.

    “Nah hasil pemeriksaan dan hasil penelitian bahwa yang bersangkutan mengaku itu [melakukan repacking]. Jadi bukan beras Bulog yang dijadikan oplosan, tapi kantongnya yang dipakai untuk jualan SPHP itu,” terangnya.

    Atas kejadian ini, Perum Bulog telah menerjunkan tim ke seluruh wilayah untuk mengontrol beras SPHP di pasaran, termasuk melibatkan Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

    Di samping itu, Bulog juga akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang menyediakan karung SPHP bekas dan melakukan repacking beras SPHP.

    “Dan kemudian juga kami libatkan teman-teman Koperasi Merah Putih juga untuk bantu-bantu ngawasin. Kalau ada yang nakal kasih tahu, laporin ke Satgas Pangan biar ada tindakan,” tandasnya.

  • Kasus pupuk palsu rugikan petani Rp3,2 triliun diproses polisi

    Kasus pupuk palsu rugikan petani Rp3,2 triliun diproses polisi

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjawab pertanyaan awak media ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Harianto

    Mentan: Kasus pupuk palsu rugikan petani Rp3,2 triliun diproses polisi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 16:57 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan dugaan peredaran pupuk palsu yang menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional, kini telah ditangani pihak kepolisian di Mabes Polri.

    “Sudah, sudah (ditetapkan) tersangka di Mabes,” kata Mentan ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) Jakarta, Jumat.

    Mentan menyebutkan kasus itu telah memasuki proses hukum, namun tidak menjelaskan detail lebih lanjut terkait jumlah tersangka atau wilayah persebaran kasus yang melibatkan kerugian besar terhadap sektor pertanian nasional. Saat ditanya lebih jauh oleh awak media terkait identitas tersangka, Mentan meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan langsung ke Mabes Polri sebagai pihak yang menangani proses hukum dugaan kecurangan tersebut.

    “Tanya di Mabes (Polri) ya (untuk jumlah tersangka),” ucap Mentan singkat sembari memasuki ruang lift di Gedung Kemenko Pangan.

    Sambil meninggalkan Gedung Kemenko Pangan Mentan menegaskan komitmen pemerintah memberantas kejahatan distribusi pupuk dan memastikan petani hanya menerima pupuk asli yang berkualitas guna mendukung swasembada pangan Indonesia. Sebelumnya Mentan menyatakan, pihaknya menemukan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran dan menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.

    Amran menyebut pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani karena sebagian besar menggunakan dana pinjaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga jika gagal panen, mereka bisa bangkrut akibat ulah pelaku kejahatan pupuk.

    “Bayangkan kalau pupuk palsu, itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun, tapi bukan Rp3,2 triliunnya petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR,” kata Mentan di Makassar, Sabtu (12/7).

    Kendati demikian dia tidak menjelaskan secara rinci lokasi dan jenis pupuk yang ditemukan, namun menegaskan akan menindak tegas pelaku pemalsuan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak memberi toleransi. Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang tega menipu petani dengan menjual pupuk palsu, menyebut tindakan itu tidak etis dan harus segera dibersihkan dari sektor pertanian Indonesia.

    Selama memimpin Kementerian Pertanian, Amran menegaskan fokus utamanya adalah memajukan sektor pertanian agar petani semakin sejahtera dan tidak terus-menerus menjadi korban permainan tidak bertanggung jawab.

    “Ini tegak, ini kita harus bereskan. Selama kami di pertanian, kami fokus kami betul-betul ingin pertanian Indonesia berjaya,” ucap Mentan.

     

    Sumber : Antara

  • Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025 Nasional 25 Juli 2025

    Kapolri Turun Langsung Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri
    Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
    menjadi wasit dalam pertandingan judo yang diselenggarakan di
    Dojo Perkumpulan Judo Bhayangkara
    (PJB) Pusat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
    Pertandingan ini merupakan salah satu bagian dari
    Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
    yang merupakan rangkaian acara peringatan HUT ke-79 Bhayangkara.
    Listyo disebutkan memimpin dua pertandingan eksibisi kategori perorangan, yaitu kelas putra di bawah 81 kg dan kelas putri di bawah 70 kg.
    Untuk kelas putra, pertandingan dimainkan oleh Briptu Muhammad Fikri Kusnanto dari Datasen Gegana Polda Metro Jaya melawan Bripda Dewa Kadek Rama Warma Putra dari Korbrimob.
    Sedangkan, di kelas putri ada pertandingan Bripda Tika Syafitri melawan Bripda Irene Amarensi Pattipeme.
    Pada ajang perlombaan yang berlangsung hingga 26 Juli 2025 ini, terdapat 264 peserta yang turut serta.
    Para peserta merupakan perwakilan 28 polda dan sembilan Satker Mabes Polri.
    Kejuaraan ini terdiri dari dua kategori, yaitu perorangan dan beregu.
    Lalu, terdapat 16 kelas dengan peserta putra serta putri.
    Diketahui, Listyo juga merupakan atlet judo dengan peraih sabuk hitam pada tahun 2023.
    Sabuk hitam tersebut diberikan dan disematkan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) pada saat itu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Klasifikasi Beras Premium dan Medium Akan Dihapus, Ini Gantinya

    Klasifikasi Beras Premium dan Medium Akan Dihapus, Ini Gantinya

    Jakarta, Beritasatu.com – Maraknya praktik manipulasi dan pengoplosan beras di pasaran mendorong pemerintah untuk berencana menetapkan dua jenis klasifikasi beras berdasarkan kualitas. Langkah ini diambil untuk menekan penyimpangan tata niaga oleh oknum pengusaha yang menjual beras dengan mutu tidak sesuai namun berharga tinggi.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, temuan dari Kementerian Pertanian hingga Satgas Pangan menunjukkan adanya manipulasi kualitas beras yang meresahkan masyarakat. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga ketersediaan beras karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

    “Maka ke depan tidak ada lagi klasifikasi beras premium atau medium. Beras cukup disebut beras dan satu lagi adalah beras khusus,” ujar Zulhas seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (25/7/2025).

    Ia menjelaskan, beras biasa merupakan produk yang dipasok oleh petani lokal dan mendapat subsidi dari pemerintah, baik dalam bentuk pupuk maupun sistem irigasi. Sementara beras khusus adalah jenis tertentu yang mendapat sertifikasi pemerintah, seperti beras basmati, ketan, atau japonica.

    “Bukan lagi premium atau medium, karena berasnya sebenarnya itu-itu juga. Beras khusus ini dibedakan berdasarkan jenisnya,” tambah Zulhas.

    Ia mencontohkan, perbedaan beras ini seperti halnya daging sapi, yang terdiri dari jenis biasa dan wagyu. Selama ini, perbedaan harga beras yang signifikan, dari Rp 12.500 hingga Rp 18.000 per kilogram dan tidak mencerminkan perbedaan kualitas, melainkan lebih kepada kemasan dan labelnya.

    “Banyak dijual dalam kemasan bagus dan mengkilap, padahal isinya tidak sesuai. Ini yang tidak boleh lagi terjadi,” tegas Zulhas.

    Sebelumnya, Satgas Pangan menemukan indikasi pengoplosan beras oleh sejumlah oknum produsen. Dalam investigasinya, mereka mendapati bahwa pengusaha mencampur beras dengan memanfaatkan teknologi mesin modern maupun cara manual.

    Kepala Satgas Pangan Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan bahwa modus operandi pengoplosan dengan mesin modern dilakukan dengan pengaturan tingkat pecahan beras secara sengaja.

    “Teknologinya sudah by setting. Kalau mau bikin pecahan 15%, tinggal tekan tombol angka 1 dan 5. Artinya, niat jahatnya sudah ada dari awal,” jelas Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).

    Ia menegaskan, para pelaku tidak bisa beralasan tidak tahu karena konfigurasi mesin menunjukkan niat yang disengaja.

    “Jadi tidak bisa berkilah, saya tidak mengerti, karena hasil akhir beras tergantung dari apa yang mereka atur di mesin,” ungkapnya.

    Selain itu, dalam modus manual, pengusaha telah lebih dahulu memesan kemasan plastik sesuai dengan komposisi yang diinginkan, meskipun isi sebenarnya tidak sesuai dengan label kemasan.

    “Mereka menulis premium di kemasan, tetapi isinya campuran dari berbagai jenis beras. Sejak awal, niatnya sudah jelas,” kata Helfi.

    Pemerintah kini bersiap menerapkan klasifikasi baru untuk memutus rantai manipulasi tersebut dan menjaga keadilan bagi konsumen serta petani.

  • Beras Oplosan Tidak Ditarik, Mentan Amran: Harganya Diturunkan

    Beras Oplosan Tidak Ditarik, Mentan Amran: Harganya Diturunkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan alasan pemerintah tidak menarik merek-merek beras premium kemasan yang telah dioplos dari pasaran. Amran mengatakan, pemerintah hanya meminta agar para produsen beras untuk menurunkan harga jual untuk masyarakat.

    Hal ini disampaikan Mentan Amran selepas menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) di kantor Kementerian Koordinator bidang Pangan (Kemenko Pangan) yang membahas perihal tindak lanjut praktik manipulasi dan pengoplosan beras, Jumat (25/7/2025).

    Amran mengatakan, merek beras yang ditemukan sudah terbukti mengoplos kualitas dan mutunya, pemerintah hanya meminta agar diturunkan seluruh harganya, baik kelas premium maupun medium.

    “Tidak usah (merek beras ditarik dari pasaran), yang penting diturunkan harganya,” ujar Amran.

    Mentan Amran mengatakan, saat ini pemerintah bersyukur karena berdasarkan temuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Mabes Polri, harga jual beras sudah turun.

    “Sekarang ini alhamdulillah, tadi sesuai keterangan Pak Mendagri juga dari Bareskrim Mabes Polri, harga sudah turun, khususnya premium,” jelas Amran.

    Lebih lanjut, Amran mengimbau kepada para produsen beras untuk segera menurunkan harga beras berdasarkan kualitasnya.

    “Kami minta seluruh beras premium dan medium, turunkan harga sesuai dengan kualitasnya, titik,” tegas Amran.

    Ihwal batas waktu tindakan penurunan harga oleh produsen tersebut, Amran mengatakan agar dilakukan segera. Hal ini harus dilakukan, lanjut Amran, mengingat sudah terdapat proses penegakan hukum yang berjalan terutama telah ada 14 perusahaan produsen beras yang telah dipanggil oleh kepolisian.

    “Sebenarnya kan dahulu sudah kita beri waktu dua minggu, itu kita imbauan. Pemerintah ini sangat baik, mengimbau agar turunkan harga sesuai mutunya. Kalau tidak, aparat penegak hukum yang bertindak,” katanya.

    Sebelumnya diketahui, Satgas Pangan Polri mengungkap berdasarkan hasil investigasi kasus beras oplosan, terdapat tiga produsen diduga menyalahi aturan tata niaga penjualan beras atau melakukan praktik pengoplosan beras.

    Ketiga perusahaan tersebut diduga menjual lima merek beras premium yang ditemukan berdasarkan uji laboratorium telah melanggar standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.

    Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan hasil investigasi ini ditemukan melalui pengujian sampel beras bermerek, baik premium maupun medium, yang dilakukan di laboratorium penguji balai besar pengujian standar instrumen setelah panen pertanian.

    “Sampai hari ini, kami baru mendapatkan sembilan merek dan lima merek yang sudah ada hasilnya, yaitu beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,” jelas Helfi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/7/2025).

    Helfi mengungkapkan, setelah melakukan uji lab dan ditemukan adanya anomali kualitas mutu beras, pihaknya segera melakukan pelaporan polisi. Setelah dilaporkan, lanjut Helfi, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan para saksi dan ahli perlindungan konsumen guna mengungkap hasil laboratorium tersebut.

    “Dari hasil penyidikan tersebut, ditemukan tiga produsen atas lima merek beras premium. Kemudian penyidik melakukan upaya paksa berupa penggeledahan, penyegelan atas status quo dan penyitaan di tempat produksi, gudang, ritel maupun kantor terkait barang bukti,” jelas Helfi.

    Sekadar informasi, hasil uji laboratorium yang ditemukan Satgas Pangan Polri, telah mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:

    1. Setra Ramos Merah
    2. Setra Ramos Biru
    3. Setra Pulen
    4. Sania
    5. Jelita

    Tiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut, yakni PT PIM (produsen merek Sania), PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen), dan Toko SY (produsen Jelita).

  • Merek Rambutan dan Mawar Sejati Tertangkap Oplos Beras hingga 4 Ton

    Merek Rambutan dan Mawar Sejati Tertangkap Oplos Beras hingga 4 Ton

    Balikpapan, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim, membongkar praktek peredaran beras premium diduga oplosan karena tak sesuai standar mutu, dari salah satu gudang distributor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

    Beras premium diduga oplosan dari dua merek itu jumlah total seluruhnya ditaksir mencapai hingga 4 ton. Pengungkapan beras premium diduga oplosan karena tak sesuai standar mutu premium ini, dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim setelah penyidik mendapatkan hasil uji laboratorium forensik dari Mabes Polri.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, saat ini HET beras premium di Pulau Kalimantan seharusnya hanya mencapai Rp 15.900 per kilogram.

    Namun, kedua merek beras yang didatangkan oleh distributor berinisial SD justru dijual seharga Rp 16.400 per kilogram. Padahal, kualitas beras dari kedua merek tersebut, bukan merupakan kualitas beras premium, namun kualitasnya berada di bawah kelas premium.

    “Jadi kalau menurut HET di Kalimantan itu di Rp 15.900 namun yang bersangkutan, dari pihak sini, itu menjual Rp 16.400, dan mengambilnya dari tempat di Sulawesi itu Rp 14.000,” kata Bambang kepada Beritasatu.com di Mapolda Kaltim di Kota Balikpapan, Jumat (25/7/2025).

    Dari hasil uji sampling yang dilakukan terhadap dua merek beras premium, yakni beras bermerek Rambutan dan Mawar Sejati, ditemukan sejumlah hal yang tak sesuai dengan standar mutu beras premium. Bahkan, dari hasil uji laboratorium, untuk beras bermerek Rambutan, dipastikan memiliki kualitas beras yang justru berada di bawah dari kualitas beras medium.