Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Kapolri Sebut Sidang Etik 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu

    Kapolri Sebut Sidang Etik 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dalam waktu sepekan ke depan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) akan segera menggelar sidang etik tujuh terduga pelaku yang melindas driver ojek online (ojol) Affan kurniawan pada Jumat (28/8/2025) kemarin.

    Informasi tersebut dia sampaikan setelah dirinya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan menteri terkait dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Hambalang, Kabupaten Bogor untuk evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini.

    Semula, Listyo mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Propam untuk segera menindaklanjuti ketujuh terduga pelaku dan menginformasikan kepada masyarakat.

    “Saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat marathon, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat. Kemarin Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik,” katanya di Hambalang, Sabtu (30/8/2025).

    Dia juga memastikan bahwa jika memang ada kesalahan yang perlu diproses secara pidana, maka akan pihaknya lakukan. 

    “Dan tidak menutup kemungkinan bahwa juga ada ruang kalau memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana. Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, Komnas HAM untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani,” ujar Listyo.

    Sebelumnya, Divisi Promam Mabes Polri telah memutuskan ketujuh terduga pelaku yang melindas Affan Kurniawan (21) melanggar kode etik kepolisian. Namun, pihak kepolisian belum menyampaikan motif di balik ketujuh pelaku melakukan kekerasan itu.

    Kepala Divpropram Polri Irjen Pol Abdul Karim menerangkan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mencari detail kejadian melalui proses pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku.

    “Fakta sudah kita temukan, tapi kronologi secara detail belum saya dapatkan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Adapun penetapan ketujuh pelaku yang melanggar kode etik itu diputuskan oleh Divpropam Polri setelah melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut. Melalui gelar perkara awal tersebut, Divpropam Polri telah memutuskan bahwa ketujuh terduga pelaku melanggar kode etik profesi kepolisian.

  • Kapolri: Sidang Etik 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Digelar Pekan Depan

    Kapolri: Sidang Etik 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Digelar Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan 7 anggota Brimob yang melindas driver ojol saat demonstrasi beberapa hari lalu.

    Dia juga menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara cepat dan transparan.

    “Seperti diketahui oleh rekan-rekan bahwa proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga kemudian bisa segera diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (30/8/2025).

    Lebih lanjut, Kapolri juga telah menerima laporan dari Kadiv Propam bahwa dalam waktu satu minggu sidang etik akan digelar. Selain itu, Listyo tidak menutup kemungkinan terkait pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri juga melibatkan pihak eksternal dalam mengusut kasus Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada aksi kemarin, Kamis (28/8/2025).

    Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, dua institusi eksternal Polri yang diikutsertakan dalam pengusutan kasus ini antara lain Kompolnas dan Komnas HAM.

    “Saya selaku Kadiv Propam Polri tetap senantiasa bekerja secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal,” katanya singkat dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Adapun dengan mengikutsertakan kedua badan dan kementerian tersebut, Propam Polri akhirnya memutuskan bahwa ketujuh terduga pelaku telah melanggar kode etik profesi. Alhasil, ketujuh anggota kepolisian itu dikenakan penempatan khusus (Patsus).

    Patsus terhadap ketujuh anggota itu akan dilakukan di Propam Mabes Polri, dengan durasi 20 hari, dari 29 Agustus–17 September 2025. Selama periode itu, pihak kepolisian akan meminta keterangan secara rinci terhadap ketujuh anggota tersebut.

    “Apabila 20 hari ini dirasa kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus,” katanya.

  • Kapolri Sebut Sidang Etik Terhadap 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Kapolri Sebut Sidang Etik Terhadap 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu Nasional 30 Agustus 2025

    Kapolri Sebut Sidang Etik Terhadap 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Siap Digelar dalam Seminggu
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, telah memerintahkan agar proses etik terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojek
    online
    (ojol), Affan Kurniawan, dilakukan dengan cepat.
    Diketahui, proses etik terhadap ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya itu tengah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
    “Proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung. Dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, maraton, sehingga bisa segera diinformasikan kepada masyarakat,” kata Listyo Sigit di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu.
    Menurut Kapolri, Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, sudah memastikan bahwa proses etik terhadap ketujuh terduga pelanggar kode etik itu bakal selesai dalam waktu satu minggu.
    “Kemarin, Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik,” ujar Listyo Sigit.
    Diketahui, aksi demostrasi pada 28 Agustus 2025, berjalan ricuh hingga memakan korban. Salah satunya pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21).
    Affan tewas secara tragis akibat kendaraan taktis (rantis) Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat.
    Sejauh ini, tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan diperiksa. Ketujuhnya juga telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik Kepolisian.
    Namun, proses etik masih berjalan di Divisi Propam Polri. Sehingga, belum ada sanksi untuk tujuh terduga pelanggar tersebut.
    Meskipun belum dijatuhi sanksi, tujuh anggota brimob tersebut diamankan ditempat khusus (dipatsuskan) atau ditahan.
    Tujuh anggota Brimob itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Tegaskan Kawal Tuntas Proses Hukum

    Puan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Tegaskan Kawal Tuntas Proses Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani melayat ke rumah pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) yang meninggal akibat dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) polisi saat ricuh demo yang berawal dari tuntutan kelompok buru hingga penolakan tunjangan jumbo anggota dewan.

    Puan berkunjung ke rumah Affan yang berlokasi di Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025), setelah sebelumnya pejabat dan tokoh hilir mudik bergantian menyampaikan bela sungkawa kepada korban. Salah satunya yakni Presiden Prabowo Subianto tadi malam, Jumat (29/8/2025). 

    “Saya tentu saja pada kesempatan ini, meminta kepada kepolisian dan setiap jajaran untuk mengusut tuntas dan secara transparan mengungkap dan menyelidiki tragedi ini. Dan kami tentu saja akan mengawal ini sampai selesai,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025). 

    Puan juga menegaskan agar insiden serupa tidak terulang lagi ke depannya. Dia turut meminta agar masyarakat menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

    “Semuanya saling menahan diri. Mari kita bersatu untuk Indonesia,” ujarnya. 

    Adapun jenazah Affan telah dikubur di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pada hari yang sama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan nama terang dari tujuh tersangka yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan (21).

    Asep awalnya memberikan pernyataan soal komitmennya dalam menuntaskan kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas mobil Brimob.

    Jenderal polisi bintang dua ini kemudian mengemukakan identitas dari tujuh tersangka terkait kematian Affan. Hanya saja, Asep mengemukakan soal inisial dari ketujuh tersangka tersebut.

    Namun, massa aksi tidak puas dengan jawaban Asep. Setelahnya, Asep membuka catatan dan mengemukakan nama-nama yang berada di mobil rantis Brimob saat melindas Affan.

    Tujuh tersangka itu yakni Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

    Diberitakan sebelumnya, Kadivpropam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa ketujuh polisi ini terbukti melanggar kode etik profesi Polri. 

    Adapun, mereka telah ditempatkan selama 20 hari di Penempatan Khusus (Patsus).

    “Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” tutur Abdul Karim di Bareskrim Polri, Jumat (29/8/2025).

    Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang terduga pelaku yang melindas driver ojol Affan Kurniawan, melanggar kode etik kepolisian.

  • Aktivis Mahasiswa Hindu Sayangkan Anggota DPR Malah WFH Saat Ada Demo

    Aktivis Mahasiswa Hindu Sayangkan Anggota DPR Malah WFH Saat Ada Demo

    GELORA.CO -Aktivis Mahasiswa Hindu, I Nyoman Sugidana menyayangkan sikap anggota DPR yang justru work from home (WFH) saat massa melakukan demonstrasi dalam beberapa hari terakhir di sekitaran Gedung DPR-MPR, Jakarta Pusat.

    Alhasil, massa demonstran justru dibenturkan dengan aparat keamanan yakni pihak kepolisian dan TNI.

    “Para pejabat harusnya lebih mawas diri bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat adalah buntut dari kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, bukannya menerima aspirasi dengan baik masyarakat malah dibenturkan dengan aparat keamanan,” jelas Sugidana sapaan akrab I Nyoman Sugidana dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

    Lanjut Sugidana, polisi dan rakyat sama-sama menjadi korban yang dipaksa berhadap-hadapan untuk melindungi kepentingan para penguasa

    “Polisi dan rakyat sama-sama masyarakat sipil dan sama-sama menjadi korban dari kesewenangan pembuat kebijakan,” kata Sugidana.

    Oleh sebab itu, Sugi meminta agar para pemangku kebijakan untuk membuat kebijakan yang pro terhadap kepentingan rakyat dan melibatkan partisipasi publik, agar eskalasi kemarahan masyarakat tidak semakin besar yang dapat mengganggu stabilitas politik Indonesia dan memperpanjang catatan konflik antara masyarakat dan aparat keamanan.

    Tidak lupa, pada momen ini Sugidana menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob.

    “Mabes Polri harus mengevaluasi jajarannya dan menghukum para pelaku sesuai dengan ketentuan Undang Undang,” tutup Sugi.

  • Kadiv Propam Upayakan Sidang Etik 7 Brimob Pelindas Affan Digelar Secepatnya

    Kadiv Propam Upayakan Sidang Etik 7 Brimob Pelindas Affan Digelar Secepatnya

    Jakarta

    Tujuh anggota Brimob pelindas driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan telah dipatsus atau ditahan di rutan Mabes Polri. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengupayakan sidang etik ketujuhnya akan digelar secepatnya.

    “Kita upayakan secepatnya,” kata Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (30/8/2025).

    Dia belum dapat memastikan kapan sidang etik digelar. Namun, dia mengatakan sidang etik akan digelar jika pemeriksaan terhadap para saksi selesai dilakukan.

    “Tergantung hasil pemeriksaan dan saksi-saksi,” ujarnya.

    7 Nama Personel Brimob

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap nama tujuh anggota Brimob yang terlibat kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas dilindas rantis. Ini daftar nama tujuh anggota Brimob tersebut.

    Nama-nama tersebut disampaikan Irjen Asep di hadapan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Massa meminta Irjen Asep menyebut gamblang nama para terduga pelaku tanpa inisial.

    “Minta disebutkan siapa saja nama lengkapnya, bukan inisial. Segera diproses, siapa nama orang tersebut,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

    Irjen Asep lantas mengamini permintaan para pendemo. Ia membacakan nama 7 anggota Brimob yang saat ini sudah dipatsus oleh Div Propam Polri karena melanggar kode etik kepolisian.

    Berikut nama para anggota Brimob tersebut:

    1. Aipda M. Rohyani
    2. Briptu Danang
    3. Briptu Mardin
    4. Baraka Jana Edi
    5. Baraka Yohanes David
    6. Bripka Rohmat
    7. Kompol Cosmas K Gae

    Sebagai informasi, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

    Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

    Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Saat ini, massa sudah membubarkan diri.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.

    Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat melindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus).

    Halaman 2 dari 3

    (dek/idn)

  • Menanti Keadilan bagi Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Agustus 2025

    Menanti Keadilan bagi Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob Megapolitan 30 Agustus 2025

    Menanti Keadilan bagi Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Dilindas Rantis Brimob
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Affan Kurniawan (21), seorang driver ojek online (ojol), tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
    Insiden ini memicu gelombang protes, permintaan maaf dari jajaran kepolisian, serta janji proses hukum transparan terhadap tujuh anggota Brimob yang telah diamankan.
    Peristiwa bermula ketika massa demo 28 Agustus 2025 yang semula dibubarkan dari depan Gedung DPR RI kembali ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
    Dalam sebuah video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat sebuah mobil rantis bertuliskan Brimob melaju dengan kecepatan tinggi saat warga tengah berhamburan.
    Di tengah kepanikan tersebut, Affan Kurniawan, tampak berusaha lari menyelamatkan diri. Namun, mobil lapis baja itu justru melindas tubuh Affan hingga akhirnya tewas.
    Peristiwa tersebut langsung memicu kemarahan massa yang berada di sekitar. Massa aksi yang awalnya berusaha membubarkan diri kemudian kembali mengerubungi mobil rantis.
    Polri bergerak cepat dengan menangkap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan rantis tersebut.
    “Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah 7 orang,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Kamis malam di RSCM tempat Affan dilarikan.
    Ketujuh polisi itu kemudian diperiksa di Kwitang, Jakarta Pusat, karena mereka berasal dari Brimob Polda Metro Jaya.
    Nama-nama mereka belakangan diungkap oleh Kapolda Metro Jaya, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baharaka Yohanes David, Baharaka Jana Edi, Bripka Rohmat, serta Kompol Cosmas.
    Pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.
    “Dan pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Abdul Karim.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi rantis yang melindas Affan adalah Bripka R.
    Sementara itu, duduk di sebelahnya adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, seorang perwira menengah yang menjabat Komandan Batalion C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
    Lima anggota lainnya, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes David, dan Bharaka Jana Edi, duduk di bagian belakang kendaraan.
    “Ini hasil sementara yang sudah kita dapatkan, yang sudah terkonfirmasi,” kata Abdul Karim.
    Kendaraan taktis Brimob yang digunakan dalam peristiwa itu kini juga ditahan di Mako Brimob sebagai barang bukti.
    “Untuk kendaraan saat ini sudah diamankan juga,” tambah Abdul Karim.
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung meminta maaf usai peristiwa driver ojol dilndas rantis Brimob.
    “Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Listyo Kamis malam.
    Ia mengaku sudah memerintahkan Divisi Propam untuk menangani kasus secara serius.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menyampaikan permintaan maafnya. Ia mengaku, siap bertanggung jawab atas segala proses, termasuk menanggung biaya rumah sakit, pemakaman, hingga tahlilan keluarga korban.
    “Selanjutnya kami sudah bicara dengan bapak almarhum, apa yang menjadi tanggungan rumah sakit atau ke depan menjadi tanggungan kami semuanya,” kata Asep.
    Permintaan maaf juga datang langsung dari perwakilan Brimob di Mako Brimob Kwitang. Kompol Jemmy, mewakili pimpinan, turun menemui massa driver ojol.
    Ia memeluk perwakilan massa sembari berkata, “Kami turut berduka cita kepada korban, kami akan bertanggung jawab terhadap keluarga korban.”
    Meski ada permintaan maaf, massa aksi tetap mendesak agar Kapolri dicopot. Dalam orasi mahasiswa, mereka menilai tragedi ini menunjukkan lemahnya kontrol kepemimpinan Polri atas tindakan represif aparat di lapangan.
    Kapolda Asep bahkan sempat dimaki massa saat menghadiri pemakaman Affan di TPU Karet Bivak. Ratusan driver ojol beratribut hijau berteriak “Pembunuh! Usut tuntas!” ketika rombongan Asep meninggalkan lokasi.
    Situasi sempat ricuh hingga polisi harus membentuk barikade. Beberapa botol air mineral dilemparkan ke arah rombongan Kapolda.
    Suasana tegang menunjukkan bahwa permintaan maaf belum cukup meredakan kemarahan publik.
    Kapolri Listyo Sigit menegaskan kembali, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas.
    Suasana duka menyelimuti keluarga Affan di rumah duka kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sang ibu tampak mengelus jenazah putranya sambil meneteskan air mata.
    Rekan-rekan ojol datang memberikan penghormatan terakhir dengan mengenakan atribut hijau khas mereka.
    “Dari bapak almarhum menyampaikan ingin minta keadilan,” ujar Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri.
    Menurutnya, pihaknya akan mengabulkan permintaan tersebut dengan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
    Keluarga menegaskan tidak hanya ingin permintaan maaf, melainkan kepastian hukum terhadap pelaku.
    Mereka meminta transparansi dalam proses pengusutan dan menghindari adanya upaya melindungi aparat yang bersalah.
    Di sisi lain, ribuan driver ojol ikut mengiringi jenazah Affan hingga ke TPU Karet Bivak. Menurut Bambang (21), hal itu adalah bentuk solidaritas sesama driver.
    “Ada simpati dari warga, mereka seperti merasakan kesedihan yang sama,” ujar Bambang.
    Sejumlah sopir ojol lain juga berharap agar tujuh anggota Brimob yang melindas Affan benar-benar diproses hukum.
    “Dan yang lebih penting, diproses secara transparan,” kata Burhan (28).
    Keluarga korban menerima dukungan moral dan material dari komunitas ojol yang berjanji akan terus mengawal proses hukum.
    Mereka menegaskan, keadilan untuk Affan bukan hanya untuk keluarga, tetapi juga simbol perlawanan terhadap kekerasan aparat.
    Polri memastikan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob dilakukan secara transparan. Mereka kini dipindahkan ke Divpropam Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    “Bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
    Polri masih mendalami aspek pidana maupun etik dari kasus ini. Meski Bripka R disebut sebagai pengemudi, penyidik tetap memeriksa peran enam anggota lain dalam tragedi tersebut.
    Kapolri Listyo Sigit menegaskan, tidak ada yang akan ditutupi dalam kasus pengusutan driver ojol dilindas rantis Brimob ini.
    “Kita pastikan seluruh pihak terkait akan diproses. Tidak ada yang ditutupi,” katanya.
    Sementara itu, kendaraan rantis yang digunakan kini juga ditahan di Mako Brimob. Hal ini dilakukan untuk kepentingan investigasi teknis dan pembuktian lebih lanjut.
    Keluarga korban bersama komunitas ojol berjanji akan terus mengawal jalannya proses hukum. Mereka tidak ingin kasus ini berhenti pada permintaan maaf atau kompensasi belaka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Malam Berkabung di Jombang: Serba Hitam, Lilin, dan Tuntutan Keadilan untuk Affan Kurniawan

    Malam Berkabung di Jombang: Serba Hitam, Lilin, dan Tuntutan Keadilan untuk Affan Kurniawan

    Jombang (beritajatim.com) – Jumat malam, 29 Agustus 2025, halaman Mapolres Jombang berubah menjadi lautan hitam. Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus berdiri berjejer, sebagian memegang bunga, sebagian lain menyalakan lilin.

    Hening menyelimuti udara sebelum teriakan-teriakan lantang pecah, menuntut keadilan untuk Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojol (ojek online) yang meregang nyawa karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

    Mereka datang bukan untuk ricuh, melainkan berduka. Bunga-bunga ditabur di aspal hitam di depan kantor polisi, seolah jalanan itu adalah nisan panjang yang menunggu doa. Orasi silih berganti terdengar, kalimat-kalimat penuh luka bercampur dengan amarah.

    “Tragedi dilindas mobil taktis Brimob adalah sesuatu yang sangat mengenaskan. Kami berharap tidak ada lagi korban dari masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya,” seru Daffa Raihananta, Ketua DPC GMNI Jombang sekaligus koordinator lapangan. Suaranya bergetar, tapi tegas.

    Malam itu, Aliansi Cipayung Jombang menyuarakan dua tuntutan: Usut tuntas kematian Afan Kurniawan dan copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dianggap gagal mengendalikan aparat.

    Di sisi lain pagar, aparat kepolisian berdiri berbaris. Tidak ada gesekan. Justru, dari dalam markas polisi, ucapan belasungkawa juga mengalir. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan pihaknya turut berduka.

    “Kami mengucapkan belasungkawa untuk saudara kita, Affan Kurniawan. Aspirasi dari teman-teman Cipayung Plus sudah kami terima dan sangat kami hargai,” katanya. Sebelum aksi berlangsung, ia mengaku telah memimpin doa bersama dan salat gaib di markasnya.

    Meski demikian, para mahasiswa tetap teguh pada sikap. Mereka menolak tragedi itu dianggap sekadar musibah. Bagi mereka, ini adalah luka bangsa yang tidak boleh dibiarkan lewat begitu saja.

    “Informasi terakhir, anggota kepolisian yang diduga terlibat sedang diperiksa Propam Mabes Polri. Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil,” tambah Kapolres.

    Namun di tengah kata-kata formal itu, wajah-wajah mahasiswa tetap muram. Bagi mereka, Affan Kurniawan bukan sekadar nama dalam berita. Ia adalah simbol rakyat kecil yang bersuara, lalu dibungkam dengan cara paling kejam.

    Malam di Jombang itu ditutup dengan doa bersama. Lilin-lilin kecil menyala, bunga-bunga berserakan, dan udara dipenuhi bisikan harapan: semoga keadilan benar-benar berpihak pada mereka yang lemah. [suf]

  • Anggota Dewan Terus Benahi Diri

    Anggota Dewan Terus Benahi Diri

    JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi bentrokan dalam aksi unjuk rasa 28 Agustus di depan Gedung DPR berucung ricuh dengan aparat di sejumlah titik, yang salah satu pematiknya driver ojek online tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob yang mengamankan tadi malam.

    Puan meminta Polri transparan dan mengusut tuntas insiden tersebut.

    “Duka cita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujar Puan kepada wartawan, Jumat, 29 Agustus. 

    “Tentunya Polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” tegasnya.

    Puan juga meminta korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin untuk diberikan perlindungan dan perawatan hingga sembuh. 

    “Bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” ucap Puan.

    Puan pun memastikan bahwa DPR mendengarkan aspirasi masyarakat dalam unjuk rasa yang digelar pada 25 Agustus dan 28 Agustus kemarin. Menurutnya, DPR terus memperbaiki diri dan kinerja sebagai wakil rakyat. 

    “DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” ungkap Legislator PDIP itu. 

    Seperti diketahui, seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan tewas terlindas mobil rantis milik Brimob di tengah aksi demonstrasi berujung ricuh di kawasan Pejompongan pada Kamis, 28 Agustus malam.

    Berdasarkan keterangan, sebanyak 7 orang polisi ditangkap terkait insiden rantis menabrak driver ojol ini. Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

    Kini, mereka yang terlibat tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Akibat insiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesali peristiwa tersebut.

    Selain driver ojol yang ditabrak polisi hingga tewas, diketahui ada juga pengemudi ojek online yang terluka. Driver itu bernama Moh Umar Amarudin. 

  • Demo RI Jadi Sorotan Media Asing, Ojol Tewas Dilindas-Protes Meluas

    Demo RI Jadi Sorotan Media Asing, Ojol Tewas Dilindas-Protes Meluas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Demonstrasi besar di seluruh Indonesia, Jumat (39/8/3035) menjadi sorotan media asing. Mereka mengabarkan perkembangan terkini terkait protes besar yang terjadi di seluruh negeri pasca insiden tewasnya seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas kemarin ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob.

    Media asal Qatar, Al Jazeera, dalam laporannya berjudul Protests Resume in Indonesia’s Jakarta After Ride-share Driver Killed, disebutkan bahwa Affan Kurniawan tewas pada Kamis setelah sebuah kendaraan polisi lapis baja menabraknya di luar Gedung DPR/MPR, saat polisi membubarkan massa yang berkumpul untuk menuntut kenaikan upah, penurunan pajak, dan pencabutan tunjangan bagi politisi.

    Al Jazeera juga menyoroti bagaimana massa bergabung di luar Markas Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, pada hari Jumat untuk memprotes kematian Kurniawan. Mahasiswa juga mendesak berunjuk rasa di luar Mabes Polri di ibu kota.

    “Protes kembali terjadi di ibu kota Indonesia, Jakarta, setelah tewasnya seorang pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan polisi saat demonstrasi terkait berbagai isu biaya hidup,” lapor media itu.

    Al Jazeera juga mengabarkan bagaimana Presiden Prabowo Subianto menyerukan agar semua pihak tetap tenang, menyampaikan belasungkawa atas kematian Kurniawan. Ia memerintahkan penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.

    “Saya terkejut dan kecewa dengan tindakan berlebihan para petugas,” kata Prabowo dalam sebuah pesan video, seraya menambahkan, “Saya telah memerintahkan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan … dan para petugas yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.”

    Peristiwa ini juga dilaporkan media yang berbasis di Inggris, Reuters. Dalam berita berjudul Police Killing Sparks Indonesia Unrest in First Major Test for Prabowo Presidency, media itu mengabarkan massa berkumpul di gedung DPR dan Mabes Polri di Jakarta sambil melemparkan batu ke gerbang dan meneriakkan “Pembunuh! Pembunuh!”.

    Seorang pengendara sepeda motor, Pendi Nasir, 43 tahun, juga diwawancara oleh media tersebut. Ia menuntut agar polisi mengusut secara transparan atas kematian Affan Kurniawan.

    “Kami tidak ingin rekan-rekan kami di sini menjadi korban kerusuhan ini lagi,” ujarnya kepada Reuters, sambil menyerukan tindakan terhadap mereka yang bersalah.

    (tps/luc)

    [Gambas:Video CNBC]