Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Bahas Pengamanan Indonesia, Kapolri Ajak TNI, Raffi Ahmad, dan Dasco

    Bahas Pengamanan Indonesia, Kapolri Ajak TNI, Raffi Ahmad, dan Dasco

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama dengan 320 personel pengamanan TNI dan Polri di DPR RI.

    Berdasarkan foto yang diterima Bisnis, nampak Kapolri duduk bersama dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan pejabat utama (PJU) Mabes Polri.

    Jajaran PJU Mabes Polri yang hadir mulai dari Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Dankorbrimob Komjen Pol Imam Widodo hingga Astamaops Komjen Fadil Imran.

    Selanjutnya, Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi dan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad juga turut hadir dalam acara ini. 

    Dalam momen itu, Kapolri Sigit mengapresiasi anggota maupun prajurit TNI yang telah mengamankan objek vital selama serangkaian aksi demonstrasi beberapa hari terakhir.

    Dia mengingatkan juga kepada seluruh pasukan bahwa tugas pengamanan ini harus dilakukan sesuai dengan SOP yang ada. Di samping itu, jenderal polisi bintang empat ini meminta agar seluruh pasukan menindak secara tegas dan terukur apabila ada anarkisme.

    “Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Sigit dalam arahannya di DPR RI, Senin (1/9/2025) malam.

    Dia juga mengimbau kepada seluruh pasukan agar bisa menjaga dan menghormati kebebasan berpendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam UU No.9/1998.

    “Harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” pungkasnya. 

  • Hari Kedua Pencarian Helikopter PK-RGH di Hutan Kalsel, Hasil Masih Nihil
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 September 2025

    Hari Kedua Pencarian Helikopter PK-RGH di Hutan Kalsel, Hasil Masih Nihil Regional 2 September 2025

    Hari Kedua Pencarian Helikopter PK-RGH di Hutan Kalsel, Hasil Masih Nihil
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com
    – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan masih berjibaku melakukan penyisiran pada lokasi hilang kontak helikopter PK-RGH di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
    Pencarian hari kedua, tim SAR gabungan jalur darat dihadapkan medan terjal dengan kontur perbukitan dan hutan lebat.
    Kepala Seksi Operasional Basarnas Banjarmasin, Arianto mengatakan, kondisi tersebut cukup menyulitkan tim menjangkau lokasi.
    “Kondisi di lapangan cukup berat ya. Kita berada di hutan dengan elevasi yang cukup rapat sehingga itu menyulitkan juga tim menjangkau lokasi dengan area yang lebih luas lagi,” ujar Arianto kepada wartawan di Posko SAR Mantewe, Tanah Bumbu, Selasa (2/9/2025).

    Selain sulitnya medan, tim SAR gabungan juga dihadapkan dengan cuaca yang tidak menentu.
    Jika hujan deras mengguyur lokasi, pencarian terpaksa dihentikan sementara.
    “Kalau cuaca buruk, hujan deras, pencarian kita hentikan sementara,” ungkap Arianto.
    Hari pencarian helikopter PK-RGH, Arianto mengatakan terdapat lebih dari 400 personil gabungan yang bergabung di Posko SAR Mantewe.
    Namun sejauh ini, pencarian belum membuahkan hasil.
    “Helinya belum ditemukan,” pungkas Arianto.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah helikopter PK-RGH milik Eastindo Air dilaporkan hilang kontak di wilayah Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Senin (1/9/2025).
    Helikopter dengan nomor penerbangan BK 117-D3 tersebut berangkat dari Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam yang terletak di Kabupaten Kotabaru, Kalsel dengan tujuan Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
    Berdasarkan manifest penumpang yang dirilis oleh Basarnas Banjarmasin, terdapat 8 orang yang berada di dalam heli.
    Dua orang merupakan pilot dan tekhnisi mesin atau enggineer, sementara 6 orang lainnya adalah penumpang.
    Berdasarkan waktu keberangkatan sampai dengan dinyatakan hilang kontak, helikopter PK-RGH baru mengudara selama 8 menit.
    Hingga saat ini, pencarian masih dilakukan tim gabungan.
    Basarnas telah mengerahkan 140 personil gabungan yang menyisir melalui jalur darat.
    Basarnas juga melakukan pencarian melalui udara dengan 2 unit heli dari Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas Awasi Gelar Perkara Mobil Brimob Pelindas Affan Ojol

    Kompolnas Awasi Gelar Perkara Mobil Brimob Pelindas Affan Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengikuti sidang gelar perkara etik terduga pelanggar berat dalam perkara kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan (21).

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan dalam gelar perkara ini akan membuka konstruksi perkara terkait kematian Affan yang dilindas mobil Brimob.

    “Itu gelar perkara memastikan biasanya konstruksi peristiwanya kayak apa, pelanggaran yang ada kayak apa, bukti-bukti yang menyertainya kayak apa. Tapi ini masih dalam rangka etik,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (2/9/2025).

    Dia menambahkan, dalam gelar perkara ini juga akan membuka kedudukan hukum dari Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat. Di samping itu, potensi pidana juga bakal diperhitungkan potensi pidana yang menjerat keduanya.

    “Jadi hari ini semoga jelas konstruksi peristiwanya untuk etiknya, yang kedua jelas standing hukumnya untuk potensi pidananya,” imbuhnya.

    Adapun, Anam berharap bahwa sanksi terhadap Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat bisa berlanjut ke tahapan pengusutan pidananya. Pasalnya, perbuatan keduanya berpotensi merupakan pelanggaran berat.

    “Kami berharap, Kompolnas berharap ini juga tidak berhenti di etik, tapi juga di pidana,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mengemukakan bahwa Kompol Kosmas merupakan Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan Bripka Rohmat adalah anggota Brimob Polda Metro Jaya.

    Adapun, Bripka Rohmat berperan sebagai pengemudi mobil Brimob yang melindas Affan. Sementara itu, Kompol Kosmas merupakan Komandan yang duduk di samping kursi kemudi. 

    Dalam hal ini, Karowabprof Divpropam Mabes Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan unsur pidana atas peristiwa yang menyeret Kosmas dan Rohmat.

    “Proses pidananya dalam pemeriksaan akreditor di Propam ini memang ada, ditemukan ada unsur, unsur pidana. Oleh karena itu, kita laksanakan gelar,” ujar Agus di Divhumas Polri, Senin (1/9/2025).

  • Kongres PWI 2025 sukses, panitia apresiasi dukungan berbagai pihak

    Kongres PWI 2025 sukses, panitia apresiasi dukungan berbagai pihak

    Jakarta (ANTARA) – Panitia pelaksana Kongres Persatuan” Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 mengapresiasi dukungan berbagai pihak atas suksesnya pelaksanaan kongres tersebut di Cikarang, Jawa Barat, pada akhir pekan kemarin.

    Ketua Organizing Committee (OC) Kongres PWI 2025 Marthen Selamet Susanto mengatakan suksesnya kongres bertema “Bangkit Bersatu” tersebut juga tidak terlepas dari tekad para peserta yang hadir, demi menjaga muruah PWI agar semakin baik dalam bingkai persatuan yang kokoh.

    “Sinergi dan kontribusi berbagai pihak, terutama para peserta yang berasal dari 39 provinsi di tanah air, serta perorangan dan mitra strategis, merupakan energi besar yang membuat Kongres Persatuan PWI 2025 ini berjalan lancar, aman dan nyaman untuk semua,” kata Marthen dalam keterangan di Jakarta, Senin.

    Marthen juga mengapresiasi dukungan dari aparat keamanan yang membantu menjaga kelancaran pelaksanaan kongres tersebut di BPPTIK Komdigi, Cikarang.

    Menurut dia, pengamanan terpadu dilakukan oleh Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan ditindaklanjuti oleh Polres Metro Bekasi di bawah kepemimpinan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa membantu jalannya kongres.

    Dukungan solid, tutur dia, juga diberikan oleh jajaran Korem 051/Wijayakarta Cikarang. Ia menyebut Danrem Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso aktif memantau jalannya kongres yang digelar pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8).

    Ia turut berterima kasihnya kepada seluruh perangkat pelaksana kongres, termasuk yang bertugas menjaga ketertiban.

    Selain itu, OC juga mendapat dukungan dari jajaran PWI Bekasi Raya. Menurut Marthen, Ketua PWI Bekasi Raya Ade Mukhsin mengerahkan ratusan anggotanya berjaga di gerbang luar BPPTIK Komdigi, Cikarang.

    Kongres Persatuan PWI 2025 juga terselenggara dengan baik berkat partisipasi mitra strategis. Dalam hal ini, OC mengucapkan terima kasih kepada Triputra Group, Djarum Foundation, PT Bank Central Asia, Tbk, Danone Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Harita Nickel, Nestlé, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Diskominfo DKI Jakarta

    “Terima kasih telah membantu kami dengan menjadi sponsor dan mitra kongres,” kata Marthen.

    Kongres PWI Persatuan 2025 menghasilkan keputusan penting bagi organisasi pers terbesar sekaligus tertua di Indonesia ini.

    Kongres secara demokratis memilih Akhmad Munir sebagai Ketua Umum PWI Pusat dan Atal S. Depari sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI untuk masa bakti 2025–2030.

    “Keduanya diharapkan dapat membawa PWI merajut masa depan yang lebih baik, solid, dan profesional,” tutur Marthen.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mabes Polri Bantah Tampilkan Tahanan Sebagai Pengganti Brimob yang Lindas Affan

    Mabes Polri Bantah Tampilkan Tahanan Sebagai Pengganti Brimob yang Lindas Affan

    Bisnis.com, JAKARTA — Divpropam Mabes Polri membantah tudingan soal menampilkan tahanan menggantikan tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan (21).

    Karo Wabprof Divpropam Mabes Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan kepastian anggota Brimob itu sudah dipastikan oleh pengawas internal yakni Kompolnas.

    “Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan,” ujar Agus di Divhumas Polri, Senin (1/9/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya telah memberikan akses penuh untuk Kompolnas dalam memeriksa secara langsung kepastian anggota tersebut. 

    Selain itu, kartu tanda anggota (KTA) dari tujuh anggota Brimob telah diperlihatkan ke Kompolnas.

    “Dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA,” imbuhnya.

    Dia juga tidak menyangkal bahwa pernyataan itu bisa jadi masih diragukan oleh masyarakat. Namun demikian, Agus menekankan bahwa pihaknya mengungkap kasus kematian Affan setransparan mungkin sesuai fakta yang ada.

    “Kalau mungkin masih diragukan insyaallah kami bergerak apa adanya sesuai fakta dan 7 personel ini anggota Brimob,” pungkasnya.

  • Polri Ungkap Ancaman Hukuman 2 Anggota Brimob yang Tewaskan Affan Kurniawan

    Polri Ungkap Ancaman Hukuman 2 Anggota Brimob yang Tewaskan Affan Kurniawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Divisi Propam Mabes Polri bakal menggelar sidang etik untuk terduga pelanggar berat kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) yang dilindas Mobil Brimob pada 3-4 September 2025.

    Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan terduga pelanggar berat itu adalah Kompol Kosmas selaku Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan anggota Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat. 

    “Untuk kategori berat pada hari Rabu [3/9/2025] untuk terduga pelanggar kompol K dan Kamis [4/9/2025] ini untuk terduga pelanggar Bripka R,” ujar Agus di Divhumas Polri, Senin (1/9/2025).

    Dia menjelaskan Bripka Rohmat berperan sebagai pengemudi mobil Brimob yang melindas Affan. Sementara itu, Kompol Kosmas merupakan Komandan yang duduk di samping kursi kemudi. Keduanya, terancam mendapatkan sanksi dipecat tidak hormat dari Polri.

    Selain itu, ada lima anggota lain yang turut terseret dalam perkara ini, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana, Baraka Yohanes David masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

    “Kelima anggota tersebut [pelanggaran] kategori sedang. Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang,” imbuhnya.

    Menurut Agus, kelima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya ini masuk dalam pelanggaran kategori sedang dengan ancaman sanksi mutasi atau demosi, patsus hingga penundaan pendidikan. 

    Adapun, sidang etik kelima anggota ini bakal berlangsung setelah sidang terduga pelanggar dalam kategori berat.

    “Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan,” pungkasnya.

  • Polri Buka Suara soal Rumah Menkeu Sri Muyani & Sahroni Cs Dijarah Massa Anarkis

    Polri Buka Suara soal Rumah Menkeu Sri Muyani & Sahroni Cs Dijarah Massa Anarkis

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri angkat bicara terkait dengan pengamanan rumah pejabat Menkeu Sri Mulyani hingga Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya bisa sampai dijarah massa anarkis dan orang tidak dikenal (OTK) saat aksi demonstrasi 30-31 September 2025.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data melalui Polda jajaran terkait. 

    “Hal ini telah dilakukan inventarisasi oleh Polda-polda, dan kemudian konsolidasi,” ujar Trunoyudo di Divhumas Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Hanya saja, Trunoyudo tidak memaparkan secara detail terkait dengan pengamanan, termasuk jumlah personel yang disiagakan oleh kepolisian untuk mengamankan sejumlah rumah pejabat dan anggota dewan yang menjadi korban penjarahan. 

    Pada intinya, eks Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta agar seluruh pihak menunggu hasil pengumpulan dari penyidik di lapangan terkait dengan peristiwa penjarahan tersebut.

    “Dan tentunya secara perkembangan nanti kita lihat dari hasil perkembangannya. Itu dulu bisa kami jawab sementara ini,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, sejumlah rumah pejabat mulai dijarah oleh orang tidak dikenal setelah peristiwa aksi unjuk rasa terkait tunjangan DPR dan demo pengemudi ojol yang dilindas mobil Brimob.

    Tercatat, rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni di Jakarta Utara mulai dijarah massa anarkis dan OTK pada Sabtu (30/8/2025). Kemudian, rumah Uya Kuya, Eko Patrio hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menjadi target penjarahan orang tidak dikenal.

  • Sidang Etik Komandan – Pengemudi Mobil Brimob yang Lindas Affan Dimulai 3-4 September

    Sidang Etik Komandan – Pengemudi Mobil Brimob yang Lindas Affan Dimulai 3-4 September

    Bisnis.com, JAKARTA — Divisi Propam Mabes Polri bakal menggelar sidang etik untuk terduga pelanggar berat kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) yang dilindas Mobil Brimob pada 3-4 September 2025.

    Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan terduga pelanggar berat itu adalah Kompol Kosmas selaku Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan anggota Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat. 

    “Untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar kompol K dan Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R,” ujar Agus di Divhumas Polri, Senin (1/9/2025).

    Dia menjelaskan, Bripka Rohmat berperan sebagai pengemudi mobil Brimob yang melindas Affan. Sementara itu, Kompol Kosmas merupakan Komandan yang duduk di samping kursi kemudi. Keduanya, terancam mendapatkan sanksi dipecat tidak hormat dari Polri.

    Selain itu, ada lima anggota lain yang turut terseret dalam perkara ini yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana, Baraka Yohanes David masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

    “Kelima anggota tersebut kategori sedang. Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang,” imbuhnya.

    Menurut Agus, kelima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya ini masuk dalam pelanggaran kategori sedang dengan ancaman sanksi mutasi atau demosi, patsus hingga penundaan pendidikan. 

    Adapun, sidang etik kelima anggota ini bakal berlangsung setelah sidang terduga pelanggar dalam kategori berat.

    “Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan,” pungkasnya.

  • Polri Pastikan Situasi Nasional Kondusif, Imbau Warga Saring Informasi

    Polri Pastikan Situasi Nasional Kondusif, Imbau Warga Saring Informasi

    Jakarta

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia kini kondusif. Hal itu merespons peristiwa kericuhan di Jakarta dan sejumlah daerah beberapa waktu lalu.

    “Situasi saat ini kondusif. Di daerah Jakarta kemarin dari Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya melakukan patroli skala besar,” kata Trunoyudo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2025).

    Dia mengatakan Polri selalu mengedepankan upaya preventif didukung dengan kegiatan preemtif dalam menjaga kamtibmas di pusat hingga daerah. Tujuannya, lanjut Truno, yakni untuk menjaga kehidupan sosial masyarakat.

    “Kemudian kita bisa lihat saat ini dan merasakan tentunya, langkah-langkah dari preemtif, tadi preventif dan tentunya ada penegakan hukum, ini juga dalam rangka mewujudkan suatu rasa aman dan nyaman yang menjaga kehidupan sosial masyarakat maupun berbangsa dan negara secara nasional ini terus dilakukan. Artinya saat ini kondusif,” ungkap dia.

    “Yang kembali bekerja saat ini sudah kembali bekerja, tentu semua sudah bisa merasakan,” lanjut Trunoyudo.

    Pada kesempatan itu Trunoyudo juga menjawab perihal adanya grup-grup Whatasapp yang terorgansir terkait aksi massa. Dia menyatakan Polri, tengah melakukan konsolidasi perihal itu.

    “Terkait pertanyaan kedua, semua dalam rangka proses untuk konsolidasi, di antaranya proses penegakan hukum,” jawab Truno.

    Perihal itu, Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk mendapatkan informasi yang kredibel melalui media massa. Tak lupa dia mengingatkan agar tak mudah percaya akan segala informasi yang beredar.

    “Sekali lagi saya minta juga sekaligus mengimbau kepada masyarakat, jadikan informasi itusecara jernih dan kredibel. Saluran utamanya hanyalah teman-teman media massa, teman-teman wartawan dan jurnalis lah yang bisa menyampaikan dan bisa dijadikan suatu rujukan,” tutur Trunoyudo.

    “Bahwa setiap informasi itu betul-betul harus disaring dulu, kemudian lihat sumbernya tentu teman-teman media yang bisa menjernihkan informasi yang berkembang. Sehingga mari teman-teman media massa terdepan untuk selalu memberikan saluran utama informasi yang tepat dan kredibel,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ond/isa)

  • Sopir dan Komandan Mobil Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Terancam Dipecat!

    Sopir dan Komandan Mobil Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Terancam Dipecat!

    Bisnis.com, JAKARTA — Divpropam Mabes Polri mengungkap dua anggota terkait mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan terancam dipecat tidak hormat alias PTDH.

    Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan dua anggota itu, yakni Kompol Kosmas selaku Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan anggota Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat.

    “Pertama, kategori pelanggaran berat dilakukan oleh Kompol K dan Bripka R,” ujar Agus di Divhumas Polri saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Dia menambahkan Kompol Kosmas (Kompol K) berada di kursi samping pengemudi saat melindas Affan Kurniawan. Sementara itu, Bripka Rohmat (Bripka R) merupakan pengemudi rantis Brimob yang melindas Affan.

    “Untuk kategori pelanggaran berat, dapat dituntut dan nanti, dan dapat dituntut ancamanya adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” imbuhnya.

    Sementara itu, lima orang lainnya yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana, Baraka Yohanes David masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

    Menurut Agus, kelima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya ini masuk dalam pelanggaran kategori sedang dengan ancaman sanksi mutasi atau demosi, patsus, hingga penundaan pendidikan.

    “Kelima anggota tersebut kategori sedang. Posisinya mereka duduk di posisi belakang sebagai penumpang,” pungkasnya.