Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Anak Kapolri Bekingi Tambang Ilegal di Malut?

    Anak Kapolri Bekingi Tambang Ilegal di Malut?

    GELORA.CO – Forum Mahasiswa Pasca sarjana (Formaps) Maluku Utara menuding anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlibat bisnis tampang ilegal di perusahaan PT Position.

    Bahwa, Ketua Bidang ESDM Formaps Maluku Utara, Arsil Made menyebut anak Kapolri terlibat dalam struktur kepemilikan PT Position hingga menjadikannya kebal hukum dan dapat perlindungan.

    Perusahaan tersebut dikaitkan dengan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.

    “Dugaan keterlibatan anak Kapolri dalam kepemilikan PT Position menjadikan proses hukum mandek. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan ini seolah kebal hukum,” kata Arsil Made, Ketua Bidang ESDM Formapas Malut, Selasa (9/9/2025) lalu.

    Pun, Formapas menyoroti rekam jejak panjang PT Position. Perusahaan tersebut pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen negara, hingga memperluas titik konsesi tambang secara tidak sah.

    Selain itu, PT Position dituding menyerobot wilayah konsesi perusahaan lain seperti PT WKM, PT Weda Bay Nikel, dan PT Pahala Milik Abadi dengan aktivitas penambangan ilegal.

    Ironisnya, penyelidikan yang sempat ditangani Polda Maluku Utara dihentikan dengan alasan perkara perdata. 

    Sebaliknya, laporan balik PT Position justru diproses cepat hingga menetapkan dua tersangka.

    “Kasus ini menunjukkan ketidakadilan serius. Ketika masyarakat adat dikriminalisasi, perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum justru seakan mendapatkan perlindungan dari institusi tertentu,” jelas Arsil.

    Konteks tersebut menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menertibkan 1.063 tambang ilegal dalam Sidang Tahunan MPR, tanpa pandang bulu termasuk aparat maupun mantan jenderal.

    “Untuk mendukung pernyataan Presiden, Formapas Malut akan terus mengontrol dan melaporkan dugaan tambang ilegal PT Position yang kebal hukum akibat keterlibatan anak Kapolri,” tukas Arsil.

    Atas hal demikian, Formapas Malut berencana mendatangi Bareskrim Polri dan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri menentang kejahatan tambang serta kriminalisasi masyarakat adat.

    Tuduhan tak berdasar?

    Berdasarkan penyelidikan pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi, tidak ditemukan keterlibatan anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baik dalam struktur kepengurusan maupun dalam struktur kepemilikan PT Position, yang diduga melakukan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.

    “Saya bisa memastikan bahwa anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlibat dalam struktur kepemilikan maupun struktur kepengurusan PT Position,” kata Haidar Alwi, Senin (22/9/2025).

    Dari data profil terakhir PT Position yang diperoleh Haidar Alwi, tidak ditemukan nama anak dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    Termasuk dalam struktur kepemilikan PT Position juga tak ada kaitannya dengan anak Kapolri.

    Oleh karena itu, tuduhan soal dugaan keterlibatan anak Kapolri sama sekali tidak berdasar. 

    Menurut Haidar Alwi, bila tidak diluruskan memiliki potensi dampak serius terhadap reputasi individu maupun institusi.

    “Tuduhan sekalipun haruslah didukung dengan bukti. Jika tidak, maka tak lebih dari sekadar spekulasi.” 

    “Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan mengingat situasi saat ini tensinya sedang tinggi dan rawan dipolitisasi,” kata Haidar Alwi. 

    Pun, investigasi Haidar Alwi menunjukkan bahwa bisnis PT Position sepenuhnya dikuasai kelompok usaha besar milik keluarga Barki, bukan keluarga Kapolri.

  • Pengamat nilai tim reformasi bentukan Kapolri bukan bentuk perlawanan

    Pengamat nilai tim reformasi bentukan Kapolri bukan bentuk perlawanan

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, bukan merupakan bentuk perlawanan.

    Sebab dari beberapa hal yang ia amati, pembentukan tim itu tak lain atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Kapolri dalam hal ini diminta membentuk tim guna pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.

    “Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” kata Amir di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, masyarakat sebaiknya tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri hingga timbul isu yang menyesatkan, karena kebijakan Kapolri itu merupakan agenda dari Prabowo.

    Adapun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah memastikan akuntabilitas institusi.

    “Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9).

    Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya baru akan menyusun anggota Komisi Reformasi Polri.

    Dofiri merupakan penasehat khusus yang baru dilantik oleh Prabowo serta menerima penghargaan kenaikan pangkat menjadi berpangkat Jenderal Polisi (Purn).

    “Ini timnya baru mau disusun,” kata Dofiri saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KSP Qodari ingatkan pejabat bijak pakai sirine dan jangan “flexing”

    KSP Qodari ingatkan pejabat bijak pakai sirine dan jangan “flexing”

    “Pak Mensesneg, Mas Pras, sudah menegaskan bahwa pejabat publik harus bijak menggunakan pengawalan, dan mencontoh Presiden Prabowo yang hormat kepada pengguna jalan lain. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengakui jarang menggunakan strobo, k

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari kembali mengingatkan pejabat publik untuk bijak dalam menggunakan fasilitas sirine saat berkendara, dan jangan mengumbar gaya hidup yang mewah (flexing) mengingat mereka menerima gaji dari rakyat.

    Menurut Qodari, gerakan menolak sirine, yang saat ini dipopulerkan dengan istilah “tot, tot, wuk, wuk”, juga disambut baik oleh sejumlah pejabat negara, misalnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan dirinya sendiri sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

    “Pak Mensesneg, Mas Pras, sudah menegaskan bahwa pejabat publik harus bijak menggunakan pengawalan, dan mencontoh Presiden Prabowo yang hormat kepada pengguna jalan lain. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengakui jarang menggunakan strobo, karena merasa terganggu, dan ingin memberikan contoh kepada masyarakat,” kata Qodari menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Jakarta, Senin.

    Dalam kesempatan yang sama, Qodari melanjutkan dirinya juga hampir tak pernah menggunakan sirine dan strobo saat berkendara. Qodari menyebut semasa dirinya masih menjabat Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dia juga lebih banyak menyetir sendiri tanpa ada pengawalan voorijder.

    “Jadi sebelum (gerakan, red.) ini (muncul, red.), M. Qodari sudah melaksanakan. tetap ada mobil walpri (pengawal pribadi, red.) tetapi hanya pada kondisi-kondisi tertentu saja menggunakan strobo. Misalnya, kalau harus mengejar meeting dan yang lain-lain. Selebihnya tidak dipakai,” ujar M. Qodari.

    Qodari kemudian juga mengingatkan pejabat publik sebaiknya hidup sederhana, dan tidak mengumbar gaya hidup mewah di hadapan masyarakat.

    “Nggak boleh flexing. Jadi pejabat publik itu, masyarakat tahunya, maunya, nggak boleh mewah-mewah, karena anggarannya dari uang negara. Nah, uang negara dari pajak rakyat. Jangan sampai (kata rakyat, red.) gue susah-susah, lu seneng-seneng​​​​​​​,” kata Qodari.

    Kepala Staf Kepresidenan itu juga mengajak seluruh pejabat publik untuk banyak mendengar dan berempati kepada kesulitan hidup yang dialami masyarakat, karena menjadi pejabat publik tidak boleh “buta dan tuli” atau tone-deaf​​​​​​​ terhadap masalah di sekitarnya.

    Dalam beberapa minggu terakhir, publik diramaikan dengan gerakan yang menolak memberikan jalan kepada kendaraan-kendaraan yang menggunakan sirine. Gerakan itu kemudian dikenal dengan “Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk” dan mendapatkan dukungan dari banyak warganet serta masyarakat.

    Imbas dari gerakan itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri irjen Pol. Agus Suryonugroho saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9) minggu lalu, menyatakan Polri telah membekukan penggunaan rotator dan sirine mobil pengawalan (patwal).

    “Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara (sirine, red.), itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” kata Irjen Pol. Agus kepada wartawan.

    Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas juga berterima kasih atas masukan yang diberikan kepada masyarakat, terutama para pengendara yang terganggu dengan suara bising sirine mobil atau motor patwal.

    “Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita, dan ini saya evaluasi. Biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine, termasuk tot tot, dan ini saya terima kasih kepada masyarakat, untuk Korlantas sementara kita (telah) bekukan,” kata Agus.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Aria Cindyara
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi lakukan mitigasi cegah penyusup saat aksi buruh di Jakarta

    Polisi lakukan mitigasi cegah penyusup saat aksi buruh di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Polisi melakukan langkah mitigasi untuk mencegah keterlibatan penyusup atau provokator saat aksi buruh di depan DPR/MPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap aksi buruh hari ini.

    “Ada komitmen saling menjaga, saling memberitahu. Kalau ada yang mencoba memanfaatkan situasi, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ini pasti ada komunikasi di antara kami,” kata Ade.

    Dalam koordinasi itu, kata Ade, para pendemo berkomitmen untuk menjaga aksi dari keterlibatan penyusup yang dapat menyebabkan aksi anarkis.

    “Sehingga nanti apabila ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kami juga berharap kecepatan komunikasi, supaya nama baik organisasi (buruh) yang menyampaikan, saudara-saudara kami yang menyampaikan aspirasi ini tetap terjaga. Ini komitmen kita,” kata dia.

    Lebih lanjut, Ade mengatakan ada lebih dari empat ribu personel yang diturunkan untuk mengamankan aksi buruh tersebut.

    “Ada 4.129 personel pengamanan yang kami siapkan. Sebagian besar dari anggota Mabes polri, dari Polda Metro Jaya dan dari Polres Jakarta Pusat. Kemudian ada 200 personel dari Korps Marinir, kemudian ada 30 personel dari Pemprov DKI,” kata Ade.

    Adapun pengamanan aksi, lanjut Ade, dilaksanakan dengan cara humanis.

    “Komitmen kami dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat atau unjuk rasa, itu dilaksanakan dengan humanis. Karena yang sedang menyampaikan aksi adalah saudara-saudara kami,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pengalihan lalu lintas menyusul adanya aksi unjuk rasa dari kalangan buruh di depan gedung DPR/MPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    “Betul (ada pengalihan lalu lintas). Jadi, kita dari tadi siang arus lalin dari DPR tinggal satu lajur sehingga menyebabkan antrean panjang sampai gerbang Tol Senayan. Akhirnya, arus lalu lintas ke arah DPR kita belokkan ke kiri ke Hotel Mulia,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefadus.

    Kendati demikian, kata Robby, masyarakat tetap bisa menuju arah DPR/MPR RI dengan menggunakan skema memutar di depan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

    “Kalau masyarakat mau ke DPR, tak masalah, putar balik di Kemenpora. Jadi, silahkan saja. Kita alihkan, bukan ditutup jalannya tapi dialihkan. Bisa putar balik, kita alihkan dalam rangka biar tidak terlalu padat. Kendaraan di depan DPR sejauh ini arus lalu lintas bisa, tapi satu lajur,” kata Robby.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Profil Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Profil Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri Nasional 22 September 2025

    Profil Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.
    Tim Transformasi Reformasi Polri ini akan dipimpin oleh Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
    Sedangkan Kapolri Sigit berperan sebagai Pelindung. Lalu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akan menjadi Penasihat.
    Tim Transformasi Reformasi Polri itu dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Sigit memerintahkan jajarannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam mereformasi Polri.
    “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Truno saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/9/2025).
    Lantas, siapakah Komjen Chryshnanda Dwilaksana? Berikut profilnya:
    Komjen Chryshnanda Dwilaksana merupakan perwira kepolisian yang lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 1 Desember 1967. Ia merupakan lulusan Akpol pada 1989.
    Berbagai pendidikan kepolisian pernah Komjen Chryshnanda Dwilaksana, seperti PTIK (1998), Sespim (2006), Sespimti (2014), dan Lemhannas (2019).
    Sementara itu, pendidikan pengembangan dan pelatihan yang pernah ditempuhnya antara lain Latihan Orientasi Kemampuan Brigade Mobil (1990), Dikbanspes PA Gakkum Lantas (1992), Kursus Intensif Bahasa Inggris (1993), dan Pendidikan Perwira Pertama Dasar Brimob (1996).
    Namanya pernah menjabat sejumlah posisi elite di kepolisian. Mulai dari Dirkamsel Korlantas Polri pada 3 Februari 2017 hingga 23 Desember 2022.
    Setelah itu, Chryshnanda Dwilaksana ia menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri pada 23 Desember 2022 sampai 11 November 2024.
    Adapun saat ini, Komjen Chryshnanda Dwilaksana menduduki posisi Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri sejak 11 November 2024.
    Komjen Chryshnanda Dwilaksana juga meraih gelar profesor usai dikukuhkan sebagai Guru Besar PTIK STIK Lemdiklat Polri pada 2021.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Usul Penggunaan Patwal dan Strobo Cuma Khusus Pimpinan Lembaga Negara, Artis atau Lainnya Dilarang – Page 3

    DPR Usul Penggunaan Patwal dan Strobo Cuma Khusus Pimpinan Lembaga Negara, Artis atau Lainnya Dilarang – Page 3

    Sudding mengaku anggota Dewan tidak menggunakan pengawalan atau strobo. Legislator yang boleh menggunakan strobo hanya pimpinan DPR.

    “Enggak, hanya pimpinan DPR,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Korlantas Polri mengeluarkan kebijakan membekukan penggunaan sirine, strobo, dan rotator dalam kegiatan pengawalan kendaraan pejabat yang dianggap tidak mendesak atau bukan prioritas. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising dan kilatan lampu yang kerap digunakan berlebihan di jalan raya.

    “Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/9/2025) kemarin.

  • 7
                    
                        Ini Daftar Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit Jadi Pelindung
                        Nasional

    7 Ini Daftar Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit Jadi Pelindung Nasional

    Ini Daftar Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit Jadi Pelindung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang berisikan 52 perwira kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota.
    Tim Transformasi Reformasi Polri itu dibentuk lewat Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Sigit memerintahkan jajarannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam mereformasi Polri.
    “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Truno saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/9/2025).
    Dalam Tim Transformasi Reformasi Polri itu, Kapolri Sigit berperan sebagai Pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo akan menjadi Penasihat.
    Berikut susunan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Sigit:
    KOMPAS.com/Rahel Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saya Lihat yang Ilegal, Harus Ditertibkan

    Saya Lihat yang Ilegal, Harus Ditertibkan

    JAKARTA – Panglima TNI Agus Subiyanto menangapi soal keresahan publik soal penggunaan sirine dan strobo di jalan. Menurut Agus, saat ini memang banyak penyalahgunaan sirine dan strobo untuk kendaraan.

    Sehingga, menurutnya, wajar bila muncul gerakan warga menolak memberi jalan kepada kendaraan yang dikawal sirine dan strobo selain mobil ambulans dan pemadam kebakaran.

    “Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka lihat, harus ditertibkan, lah, enggak boleh (dibiarkan),” tutur Agus ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu, 21 September.

    Agus mengaku sepakat bahwa pengawalan lampu strobo, sirine, dan rotator hanya diperuntukkan bagi kendaraan VVIP.

    Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengaturan mengenai kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan tercantum di Pasal 134.

    Di antaranya, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, serta konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.

    “Saya rasakan untuk VVIP, dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan,” ujar Agus.

    Oleh sebab itu, Agus mengklaim dirinya telah memberi peringatan kepada Polisi Militer atau POM TNI untuk tidak menyalakan strobo dan sirine saat mengawal kendaraan yang ia tumpangi ketika jalanan kosong.

    “Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan, kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat, membutuhkan bantuan. Juga seperti ambulans, pemadam kebakaran, kita dahulukan,” jelasnya.

    Panglima TNI Agus Subiyanto. (Diah-VOI)

    Dalam beberapa waktu terakhir, publik diramaikan dengan gerakan yang menolak memberikan jalan kepada kendaraan-kendaraan yang menggunakan sirine. Gerakan itu kemudian dikenal dengan “Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk” dan mendapatkan dukungan dari banyak warganet serta masyarakat.

    Soal gerakan itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, menyatakan Polri telah membekukan penggunaan rotator dan sirine mobil pengawalan (patwal).

    “Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” urai Agus Suryonugroho kepada wartawan.

    Agus juga berterima kasih atas masukan yang diberikan kepada masyarakat, terutama para pengendara yang terganggu dengan suara bising sirine mobil atau motor patwal.

    “Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita, dan ini saya evaluasi. Biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine, termasuk tot tot, dan ini saya terima kasih kepada masyarakat, untuk Korlantas sementara kita (telah) bekukan,” tandasnya.

  • Akui Minta Pengawalnya Matikan Sirine-Strobo di Jalan, Panglima TNI: Ganggu Saya Juga

    Akui Minta Pengawalnya Matikan Sirine-Strobo di Jalan, Panglima TNI: Ganggu Saya Juga

    JAKARTA – Panglima TNI Agus Subiyanto mengaku dirinya juga terganggu dengan bisingnya suara sirine dan lampu strobo pengawalan kendaraan di jalan, seperti yang dikeluhkan masyarakat belakangan ini.

    Bahkan, Agus mengklaim dirinya telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mematikan perangkat tersebut ketika mengawal kendaraan yang ia tumpangi. Sebab, Agus juga merasa terganggu.

    “Saya juga mengarah kepada pengawal saya untuk tak bunyikan strobo karena ganggu kita juga. Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga,” ucap Agus ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Minggu, 21 September.

    Agus juga mengklaim tak mau menggunakan sirine dan strobo untuk menerobos lampu lalu lintas. Hal itu juga ia tekankan kepada pejabat TNI lainnya.

    “Lihat aja kalau saya juga jarang pakai strobo. Saya kalau lampu merah saya berhenti. Kasad, semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan,” ungkap Agus.

    Agus mengaku sepakat bahwa pengawalan lampu strobo, sirine, dan rotator hanya diperuntukkan bagi kendaraan VVIP.

    Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengaturan mengenai kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan tercantum di Pasal 134.

    Di antaranya, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan pimpinan lembaga negara, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, serta konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan Polri.

    “Saya rasakan untuk VVIP, dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan,” ujar Agus.

    Oleh sebab itu, Agus mengklaim dirinya telah memberi peringatan kepada Polisi Militer atau POM TNI untuk tidak menyalakan strobo dan sirine saat mengawal kendaraan yang ia tumpangi ketika jalanan kosong.

    “Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan, kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat, membutuhkan bantuan. Juga seperti ambulans, pemadam kebakaran, kita dahulukan,” jelasnya.

    Dalam beberapa waktu terakhir, publik diramaikan dengan gerakan yang menolak memberikan jalan kepada kendaraan-kendaraan yang menggunakan sirine. Gerakan itu kemudian dikenal dengan “Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk” dan mendapatkan dukungan dari banyak warganet serta masyarakat.

    Soal gerakan itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, menyatakan Polri telah membekukan penggunaan rotator dan sirine mobil pengawalan (patwal).

    “Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” urai Agus Suryonugroho kepada wartawan.

    Agus juga berterima kasih atas masukan yang diberikan kepada masyarakat, terutama para pengendara yang terganggu dengan suara bising sirine mobil atau motor patwal.

    “Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita, dan ini saya evaluasi. Biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine, termasuk tot tot, dan ini saya terima kasih kepada masyarakat, untuk Korlantas sementara kita (telah) bekukan,” imbuhnya.

  • Panglima TNI Akui Jarang Pakai Strobo Saat di Jalan: Ganggu, Saya Ingin Nyaman – Page 3

    Panglima TNI Akui Jarang Pakai Strobo Saat di Jalan: Ganggu, Saya Ingin Nyaman – Page 3

    Agus sepakat bahwa penggunaan strobo dan sirine di jalan raya kedepannya harus ditertibkan, khususnya pengawalan non VVIP. Agus memastikan akan menegur jajarannya yang menggunakan sirine, strobo, maupun rotator tak sesuai aturan.

    “Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka liat, harus ditertibkan lah, enggak boleh,” tandas Agus.

    Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menghentikan penggunaan sirene dan rotator di mobil patroli pengawal atau patwal. Hal itu menyusul protes publik di sosial media hingga muncul gerakan anti sirene dan rotator.

    “Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 September 2025.

    Suara dari sirene dan rotator yang dinilai mengganggu pengguna mobil dan motor di jalan pun menjadi bahan evaluasi Korlantas Polri.

    “Karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” jelas dia.