Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Dir Bintibmas Korbinmas Baharkam Mabes Polri Turba di Gresik

    Dir Bintibmas Korbinmas Baharkam Mabes Polri Turba di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Direktur Bintibmas Korbinmas Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Rudy Syafirudin turun ke bawah (Turba) di Kabupeten Gresik. Jenderal polisi bintang satu itu, melakukan bakti sosial dengan memberikan paket sembako kepada ojek online, tukang andong, dan perwakilan masyarakat.

    “Kegiatan baksos tersebut merupakan salah satu upaya Polri untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari Operasi Nusantara Cooling System yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pemilu 2024,” ujar Muhammad Rudy Syafirudin, Kamis (7/12/2023).

    Melalui baksos ini lanjut dia, Mabes Polri berharap dapat membantu masyarakat, dan mendinginkan situasi di tengah masyarakat menjelang pesta demokrasi.

    Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, baksos dengan tema Nusantara Cooling System juga untuk memelihara kamtibmas menuju pemilu 2024 yang aman dan damai khususnya di Kabupaten Gresik. “Nantinya Bhabinkamtibmas akan menyalurkan baksos ke 356 desa. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi yang membutuhkan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat,” tuturnya.

    Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menyatakan sinergitas antara TNI dan Polri bersama pemerintah daerah serta masyarakat benar-benar memberikan energi yang baik dengan memilih pilihan masing-masing, “Tetap jaga kondusifitas dengan saling menghormati pilihan masing, mudah-mudahan aman dan kondusif,” ungkapnya.

    Salah satu warga Agus Suryanto (55) yang berprofesi sebagai ojek online mengaku senang menerima bantuan sembako dari polisi. “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga Polri semakin jaya dan dapat selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. [dny/kun]

    BACA JUGA: Korsleting Listrik, Kios Dekat Pasar Gresik Ludes Terbakar

  • Laporan Perkara di Polres Bojonegoro Menumpuk di Meja, Minim Penyelesaian

    Laporan Perkara di Polres Bojonegoro Menumpuk di Meja, Minim Penyelesaian

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Laporan kasus yang masuk ke Polres Bojonegoro masih banyak menumpuk di meja. Sedikitnya, ada sekitar 350 laporan polisi (LP) yang masuk di Satreskrim Polres Bojonegoro dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR).

    “Penyelesaian perkara untuk saat ini masih minim,” ujar Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, Kamis (30/11/2023).

    Laporan polisi yang lama, menurut polisi berpangkat balok emas tiga itu, harus segera diselesaikan. Entah, dalam penyelesaiannya itu berupa pencabutan perkara, lanjut pengungkapan, maupun penanganan cepat agar segera dilimpah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

    Baca Juga: Polisi: Aksi Demo Buruh Ganggu Aktivitas Warga Surabaya

    “Makanya, Reskrim jajaran sampai Polsek semua tak panggil. Karena sisa waktu efektifnya tinggal dua minggu lagi,” jelas polisi yang sebelumnya bertugas sebagai pengasuh Akpol itu.

    Untuk diketahui, polisi kelahiran Papua itu mengungkapkan, sesuai target Mabes Polri, pengungkapan perkara sebesar 70 persen. Sedangkan, untuk Polres Bojonegoro sendiri bisa mengungkap laporan perkara yang masuk sebesar 85 persen. Dari perkara yang masuk, sebagian besar merupakan perkara pencurian. [lus/ian]

  • Paminal Mabes Polri Datangi Polres Kotim, Diduga Periksa Kapolres Terkait Netralitas Sengketa Lahan Sawit

    Paminal Mabes Polri Datangi Polres Kotim, Diduga Periksa Kapolres Terkait Netralitas Sengketa Lahan Sawit

    Jakarta (beritajatim.com) – Paminal Mabes Polri bersama Polda Kalimantan Tengah dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani.

    Dugaan pemeriksaan berkaitan atas laporan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani dalam sengketa lahan perkebunan sawit seluas 700 hektare pada 20 Februari 2023 di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

    Sebelumnya, empat saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Biro Paminal Propam Mabes Polri pada Selasa 21 November 2023. Dan hari ini, diketahui empat Paminal dari Mabes Polri dan empat Paminal Polda Kalteng terlihat mendatangi Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

    Kapolres Kotim AKBP Sarpani ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait dugaan telah diperiksa oleh tim Paminal Mabes Polri dan Polda Kalteng belum bisa memberikan keterangan. “Hari ini biasa-biasa saja, no comment (tidak ada komentar),” ucapnya singkat.

    Senada, Paminal dari Mabes Polri maupun dari Polda Kalteng juga enggan memberikan keterangan. Sementara itu Praktisi Hukum Edi Hardum menyikapi perihal pemeriksaan Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri terhadap Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani. “Keberadaan Propam Polri itu, Divisi Propam Polri itu adalah bertujuan untuk memastikan polisi menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” jelasnya, Rabu (22/11/2023) malam.

    Menurut Edi, Polisi tidak boleh menyimpang dari tugasnya. Untuk menjalankan tugas itu, Polisi harus netral. Netral dalam arti berpihak kepada yang benar berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki oleh masyarakat atau oleh orang yang merasa dirugikan secara hukum.

    Dalam hal ini, tambahnya, fungsi Propam bukan sebagai rubber stamp atau karet stempel. Tapi benar-benar untuk memastikan kinerja Polri dalam melindungi, mengayomi dan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum itu sendiri.

    Karenanya dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani, Propam harus tegas. “Propam tidak boleh mengambang. Kalau memang ada polisi yang salah ya harus ditindak tegas,” ujar Edi.

    Perlu diketahui, perihal netralitas Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani bermula dari sengketa lahan perkebunan sawit yang berujung penyerangan ke pekerja perkebunan sawit milik Hok Kim alias Acen bin Ikhsan.

    Akhmad Taufik selaku kuasa hukum Hok Kim menduga pelaku penyerangan merupakan suruhan orang yang tengah berperkara dengan kliennya. “Sebetulnya itu kan sengketa lahan, asal mulanya sengketa lahan antara Hok Kim dengan Alpin Laurence CS,” urainya.

    “Kebetulan, pada waktu kasusnya sampai ke Pengadilan Negeri di Sampit pihak Hok Kim menang. Itu perkara yang 14 sertifikat dengan luas lahan 28 hektar. Sedang 700 hektar lainnya memang punya Hok Kim,” tutupnya. [kun]

  • Puslitbang Kaji Peran Polri Tanggulangi Radikalisme di Malang

    Puslitbang Kaji Peran Polri Tanggulangi Radikalisme di Malang

    Malang (beritajatim.com) – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri, di bawah pimpinan Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Malang.

    Kedatangan tim tersebut disambut hangat oleh Kapolres Malang AKPB Putu Kholis Aryana, beserta jajaran pejabat utama di lobi Mapolres Malang, Rabu (22/11/2023).

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengamati perkembangan situasi yang tengah berkembang di Kabupaten Malang. Lebih lanjut, penelitian ini juga ditujukan untuk memahami peran kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi serta mencegah sikap intoleran dan paham radikalisme.

    Dengan tema penguatan peran Polri dalam menanggulangi intoleransi dan radikalisme guna mencegah terorisme, penelitian ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Tim peneliti juga fokus mempelajari peran fungsi intelijen, humas, serta Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Malang.

    “Fokus utama penelitian adalah melihat bagaimana kepolisian dan masyarakat setempat bersinergi dalam menghadapi dan mencegah sikap intoleran serta paham radikalisme,” kata Iptu Taufik, Rabu (22/11/2023).

    Taufik menegaskan, bahwa penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk menggali fakta-fakta pelaksanaan pelayanan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif. Masukan ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas di wilayah hukum Polres Malang di masa mendatang.

    “Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap semua pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif sebagai acuan pedoman anggota Polri saat bertugas di wilayah hukum Polres Malang,” ucap Taufik.

    Kunjungan ini dianggap sebagai langkah konkret dalam meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malang. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi landasan strategis dalam membangun keamanan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Malang. (yog/ted)

  • Polri Terjunkan 13.251 Personel Amankan Piala Dunia U-17

    Polri Terjunkan 13.251 Personel Amankan Piala Dunia U-17

    Surabaya (beritajatim.com) – Polri menerjunkan 13.251 personel untuk mengamankan Piala Dunia U-17 di empat kota di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 415 personel dari Mabes, sisanya sebanyak 12.836 personel dari empat Polda.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, personel yang diterjunkan akan ditempatkan untuk pengamanan pada saat kedatangan atau kepulangan di bandara, akomodasi, pengamanan tempat latihan, pengamanan pada saat pertandingan di stadion, pengamanan rute dari akomodasi ke stadion dan sebaliknya, rute escape pengamanan tempat parkir dan tempat lain yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

    ” Polri juga menyiapkan personel untuk antisipasi situasi kontinjensi baik terorisme maupun bencana. Adapun tugas pokok dalam operasi ini adalah Mabes Polri dengan melibatkan personel satuan wilayah melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi Aman Bacuya 2023, dalam rangka pengamanan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 yang dilaksanakan selama 25 hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng dan Polda Jatim, terutama di tempat upacara pembukaan (opening ceremony), tempat pertandingan sepakbola fase grup sampai dengan final dan acara penutupan (closing ceremony) dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum dan kehumasan guna pemeliharaan kamtibmas selama pelaksanaan FIFA World Cup U-17 tahun 2023,” bebernya.

    Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh Kasatgas, Kasubsatgas dan para perwira pengendali di lapangan agar mampu menentukan langkah dan upaya yang lebih proaktif dan aplikatif serta dapat menentukan penanganan yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi setiap permasalahan dan potensi gangguan yang ada.

    BACA JUGA:
    PSSI Belum Terima Komplain Terkait Piala Dunia U-17 2023

    “Tentunya sesuai dengan situasi dan kondisi kerawanan atau potensi ancaman diplotting penugasannya masing-masing,” ucap Kasatgas Ops Aman Bacuya dalam amanatnya.

    Untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan FIFA World Cup U-17 2023, maka pada kesempatan apel gelar pasukan operasi Aman Bacuya 2023 ini ada beberapa hal yang perlu ditekankan di antaranya melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan tampilkan jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

    BACA JUGA:
    4 Stadion yang Digunakan Untuk Piala Dunia U-17 2023

    Melaksanakan pengamanan secara optimal dengan mempedomani perpol no 10 tahun 2022 yang menjelaskan adanya kesepahaman, sinkronisasi dan sinergi antara sistem pengamanan kepolisian dengan regulasi keamanan dan keselamatan pssi, serta panduan pam sepakbola dari FIFA serta mendasari perkiraan intelijen

    Mewaspadai kembalinya penonton dari stadion setelah selesai pelaksanaan pertandingan khususnya suporter yang timnya mengalami kekalahan agar tidak melakukan perbuatan pidana yang mengakibatkan kerusakan maupun korban jiwa. [uci/beq]

  • Kabareskrim Cek Perlengkapan Pengamanan Piala Dunia U-17

    Kabareskrim Cek Perlengkapan Pengamanan Piala Dunia U-17

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabareskrim Polri, Komjem Wahyu Widada mengecek langsung perlengkapan serta personel pengamanan Piala Dunia U-17 yang akan dibuka di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Jumat (10/11/2023). Dia memimpin apel gelar pasukan Operasi Aman Bacuya 2023, dalam rangka pengamanan FIFA U-17 World Cup 2023, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, pada Kamis (9/11/2023).

    Apel gelar pasukan Operasi Aman Bacuya 2023 ini digelar secara serentak di empat Polda, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng dan Polda Jatim, yang menjadi venue Piala Dunia 2023 FIFA U-17.

    Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai sarana untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan sarana prasarana Polri, baik berupa Alat Khusus (Alsus) maupun Alat Material Khusus (Almatsus) beserta peralatan lainnya.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan dalam amanatnya, ini merupakan suatu kebanggaan dan sekaligus prestasi dimana indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah FIFA U-17 World Cup tahun 2023.

    “Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang ada di Asia Tenggara, yang ditunjuk untuk menjadi tuan rumah, untuk itu kita yang hadir di event ini harus bangga karena menjadi bagian dari sejarah untuk melakukan pengamanan peristiwa yang sangat penting bagi bangsa Indonesia,” papar Jenderal Bintang tiga itu, dalam amanatnya.

    “Kita semua akan menjadi bagian yang ikut dikenang oleh dunia, bahwa penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 yang diselenggarakan di Indonesia berjalan dengan lancar dan aman,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    4 Stadion yang Digunakan Untuk Piala Dunia U-17 2023

    Lebih lanjut Kabareskrim Polri yang juga sebagai Kasatgas Ops Aman Bacuya 2023 ini menjelaskan, FIFA U-17 World Cup tahun 2023 yang diselenggarakan di Indonesia akan diikuti oleh 24 negara peserta, yaitu Kanada, Meksiko, Panama, Amerika Serikat, Brasil, Argentina, Ekuador, Venezuela, Kaledonia Baru, Selandia Baru, Inggris, Perancis, Jerman, Polandia, Spanyol, Senegal, Maroko, Mali, Burkina Faso, Indonesia (tuan rumah), Uzbekistan, Iran, Korea Selatan dan Jepang.

    Pelaksanaan pertandingan FIFA U-17 World Cup 2023 ini akan digelar di empat stadion yaitu, stadion Jakarta Internasional Stadium (DKI Jakarta), stadion Si Jalak Harpa (Jabar), stadion Manahan (Jateng) dan Gelora Bung Tomo (Jatim) serta beberapa lokasi atau lapangan yang akan digunakan sebagai tempat latihan, baik stadion maupun tempat latihan harus dilakukan pengamanan secara maksimal.

    “Polri mulai tanggal 10 November 2023 sampai dengan 4 Desember 2023 (selama 25 hari), akan melaksanakan operasi Aman Bacuya 2023 dalam rangka pengamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023, Polri
    bersinergi dengan TNI serta seluruh komponen pengamanan lainnya,” tandasnya.

    “Rencana operasi telah disusun untuk dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan tugas pengamanan. petunjuk-petunjuk dan arahan-arahan juga telah diberikan baik melalui rapat koordinasi maupun surat telegram dan telah dilaksanakan latihan pra operasi baik secara parsial oleh empat Satgas Pamwil dan Satgas Mabes Polri yang dilibatkan dalam operasi aman bacuya 2023,” lanjutnya.

    Kasatgas Ops Aman Bacuya Komjen Wahyu Widada juga mengatakan. Meskipun FIFA U-17 World Cup tahun 2023 adalah piala dunia usia muda dan untuk penonton segmennya adalah pemuda dan remaja usia dibawah 17 tahun namun terdapat beberapa hal yang harus diantisipasi dalam pengamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 diantaranya sebagai berikut:

    1. kerumunan (crowd) di pintu masuk stadion.
    2. kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
    3. gesekan fisik antar supporter dan pendukung kesebelasan.
    4. penghadangan, penyerangan, pelemparan terhadap wasit, pemain dan tim official.
    5. pelemparan kembang api (flare) ke lapangan.
    6. spanduk yang dibawa suporter bersifat politik maupun dukungan terhadap salah satu negara
    yang berkonflik (konflik Israel-Palestina).
    7. aksi ancaman bom, bom bunuh diri dan penyerangan terhadap aparat keamanan (tni/polri).
    8. aksi kejahatan konvensional, kejahatan jalanan dan aksi premanisme.
    9. aksi sabotase jalannya rangkaian FIFA World Cup U-17 2023.
    10. kejadian kontijensi dan bencana alam.

    BACA JUGA:
    Jelang Matchday Piala Dunia U17, Berbagai Tim Nasional Gelar Familiarisasi dengan Stadion GBT

    “Dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan yang berskala Internasional ini, tentu kita tidak ingin membuat kesalahan sekecil apapun, oleh karena itu kita persiapkan semaksimal mungkin mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
    pengendaliaannya. Kita memiliki sumber daya yang cukup baik personel maupun sarana dan prasarananya,” paparnya.

    Kepercayaan pemerintah terhadap TNI-Polri untuk menjadi bagian dari pengamanan event yang sangat penting ini harus dimaknai dengan melaksanakan tugas pengamanan sebaik-baiknya.

    “Kita jangan under estimate, jangan pernah menganggap biasa-biasa saja, waspadai setiap potensi ancaman sekecil apapun yang dapat mengganggu jalannya penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023, seluruh rangkaian penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 ini merupakan pertaruhan negara kita dikancah dunia Internasional dimana kita menjadi
    bagian didalamnya,” tandasnya.

    Pada tanggal 23 Juni 2023 FIFA mengumumkan Indonesia sebagai tuan rumah baru menggantikan Peru, dipilihnya Indonesia sebagai tempat diselenggarakannya FIFA U-17 World Cup tahun 2023 ini merupakan keuntungan tersendiri terutama bagi dunia pariwisata di Indonesia.

    “Oleh karena itu, mari secara bersama kondisi tersebut kita jaga dengan menghadirkan rasa aman di masyarakat. Kehadiran TNI-Polri dan unsur keamanan lainnya ditengah-tengah masyarakat harus menjadi sosok pelindung, pengayom dan pelayan sehingga masyarakat merasa nyaman,” jelasnya.

    “Kegiatan pengamanan yang kita laksanakan saat ini menjadi moment untuk menunjukkan jati diri kita kepada masyarakat dan dunia internasional bahwa tnipolri sebagai sosok yang humanis, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tanpa pamrih dan pandang bulu,” imbuhnya. [uci/beq]

  • Pembukaan Piala Dunia U-17, Polda Jatim Rancang Pengalihan Arus Lalin

    Pembukaan Piala Dunia U-17, Polda Jatim Rancang Pengalihan Arus Lalin

    Surabaya (beritajatim.com) – Pembukaan piala dunia yang akan digelar pada 10 November 2013 di stadion Gelora Bung Tomo adalah salah satu dari rangkaian pengamanan yang dilakukan Polda Jatim.

    Untuk itu, korps Bhayangkara ini menerapkan berbagai rencana guna mensukseskan event elit dalam dunia olahraga ini. Salah satunya adalah pengalihan arus lalu lintas di Surabaya.

    Dalam gelar Latihan Pra Operasi “Aman Bacuya 2023” untuk kemampuan personel polri dalam rangka pengamanan FIFA U-17 World Cup tahun 2023, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pembukaan akan dihadiri oleh Presiden RI dan Presiden FIFA.

    “Kita menggelar Latpraops, sebenarnya ini gawe nya Mabes Polri tetapi dilaksanakan di Polda Jatim karena kita kebagian pembukaan hari Jumat,” kata Irjen Imam Sugianto, usai membuka lapraops di gedung mahameru, Selasa (7/11/2023).

    “Kasub Satgas hadir semua dan sebenarnya Kabareskrim hadir tetapi beliau ada kegiatan. Nanti pada saat gelar pada tanggal 9 hari Kamis akan hadir untuk gelar pasukan,” lanjut dia.

    Sementara terkait pengalian arus, mantan Kapolda Kaltim ini menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat kordinasi dan akan mematangkan di TFG (Tactical Floor Game). ” Kita akan bermain peta terkait penyelenggaraan pengamanan salah satunya soal pengalian arus,” ucapnya.

    “Kalau di dua tempat ada dua jalur saat masuk ke GBT. Dari tol sama jalan Dawar, kalau memang disitu nanti ada kemacetan kemacetan yang kira kira harus segera di antisipasi pengalian arus pasti akan dilaksanakan,” jelasnya.

    Sedangkan untuk penyekatan tidak ada tetapi pemeriksaan ada. Karena orang orang yang akan datang di GBT kalau tidak memegang tiket mereka akan dilarang masuk.

    “Jadi ada empat lapis yang akan dilaksanakan pemeriksaan itu kalau mereka tidak membawa tiket langsung disuruh kembali. Tetapi tentunya yang di 6 titik shuttle bus 110 bus yang disiapkan untuk shuttle dari 6 titik itu juga akan dilakukan pemeriksaan,” tegas dia.

    “Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kemacetan kemacetan yang terjadi,” pungkasnya. [uci/ted]

  • Pengamanan Piala Dunia U-17, PSSI Puji Kapolda Jatim

    Pengamanan Piala Dunia U-17, PSSI Puji Kapolda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengamanan yang diterapkan dalam pagelaran piala dunia U 17 mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali. Dia pun memberikan pujian pada Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto karena dianggap sangat berpengalaman.

    “Saya kira Surabaya sudah sangat siap, apalagi Kapoldanya Pak Imam ini sudah terlibat sejak U-20, sewaktu beliau masih di Mabes Polri. Jadi kita sudah mempersiapkan ini sehingga saya meyakini Surabaya sangat siap. Juga Surabaya sudah pernah kita tempati untuk beberapa event,” ujar Zainudin Amali.

    Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyatakan siap mengamankan dua agenda besar terdekat di Jawa Timur agar aman dan lancar.

    Yakni, persiapan Pemilu 2024 dan Gelaran Piala Dunia U-17 yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

    BACA JUGA:
    Telkomsel Jamin Konektivitas Digital di Piala Dunia U-17

    “Alhamdulillah kalau kita lihat tahapan Pemilu itu kampanye akan dimulai tanggal 28, sementara event FIFA  U-17 ini mulai tanggal 10 sampai 21 khususnya yang di Jawa Timur. Di wilayah lain seperti Solo akan digelar sampai 3 desember,” ujar Imam ditemui usai mengunjungi Gubernur Jawa Timur.

    Dia menambahkan khusus di Jawa Timur, personel yang dilibatkan dalam operasi Mantap Brata 2024 dalam rangka pengamanan tahapan Pemilu itu tidak melibatkan personel untuk operasi Aman 2024 saja dalam rangka pengamanan gelaran FIFA U-17.

    BACA JUGA:
    Jelang Piala Dunia U17, Hotel di Surabaya Notice Tamu Kenegaraan untuk Naikkan Okupansi

    “Mudah-mudahan momen ini malah menambah semangat masyarakat untuk menyambut datangnya pesta demokrasi, sekaligus memberikan pendidikan kepada masyarakat bahwa Damai itu adalah sangat penting terutama dalam mengamankan kegiatan FIFA 17,”ungkap Irjen Imam.

    Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan kegiatan ini karena Indonesia Baru kali ini ditunjuk dan dipercaya oleh dunia untuk menyelenggarakan gelaran piala dunia U-17. [uci/beq]

  • Ratusan Personel Polres Gresik Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

    Ratusan Personel Polres Gresik Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 660 personel Polres Gresik menggelar simulasi pengamanan pemilu. Simulasi ini dimaksudkan agar personel yang ditugaskan bisa menjalankan tugas seusai protap yang berlaku.

    Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra menuturkan, sebelum menggelar simulasi bersama. Terlebih dulu melakukan apel Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024 dalam rangka pengamanan pemilu. “Ada 660 personel yang dilibatkan dalam pengamanan ini. Mulai dari tahapan pemilu sampai pencoblosan hingga penghitungan surat suara,” tuturnya, Selasa (17/10/2023).

    Perwira menengah Polri itu menambahkan, terkait tindak pidana pemilu. Pihaknya melakukan koordinasi, dan kolaborasi antar pilar sentra gabungan penegak hukum terpadu (Gakkumdu). “Ini dikedepankan agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Erika mengatakan, apabila nanti dalam pelaksanaan pemilu terjadi bencana alam. Polres Gresik bersama unsur terkait mempersiapkan fasilitas pencoblosan di lokasi pengungsian. “Semua kami persiapkan bersama unsur lainnya agar semua orang bisa menggunakan hak suaranya,” katanya.

    Selain fokus pada pengamanan lanjut dia, pihaknya juga mengoptimalkan preventive strike agar pelaku teror berhasil ditangkap sebelum melancarkan aksinya. “Kami berharap saat pelaksanaan pemilu tidak ada letupan sekecil apapun pada pemilu 2024 nanti,” katanya.

    Pada pelaksana pemilu serentak, Mabes Polri juga menggelar Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 untuk membangun narasi guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoaks, isu sara, propaganda, dan Black Campaign (Kampanye Hitam). Satgas tersebut nantinya dilengkapi dengan satgas anti money politics serta satgas pemilu damai. [dny/kun]

    BACA JUGA: Jelang Pemilu Serentak, Polres Gresik Gelar Lat Praops Mantab Brata

  • Duka Berlarut dan Impunitas yang Tak Surut dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

    Duka Berlarut dan Impunitas yang Tak Surut dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

    Surabaya (beritajatim.com) – Selama satu tahun kebelakang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang (LBH Malang), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Tim Advokasi Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan (TATAK), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), ICJR, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kota Malang bersama dengan beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya turut membersamai perjuangan keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK).

    Tentunya untuk mendapatkan keadilan yang direnggut oleh Negara di tengah tidak bertanggung jawabnya negara dalam upaya penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan. JSKK pun membuat catatan satu tahun paska tragedi kemanusiaan tersebut. Berikut pers release yang disampaikan JSKK pada beritajatim.com.

    1 Oktober 2023, tepat satu tahun yang lalu Tragedi Kanjuruhan terjadi. Tepat satu tahun pula, negara mengobral janji palsunya untuk dapat menuntaskan Tragedi Kanjuruhan secara utuh dan menyeluruh.

    Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 menjadi catatan kelam Hak Asasi Manusia dan persepakbolaan di Indonesia. Tragedi ini menegaskan bahwa negara abai terhadap tanggungjawabnya untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan bermartabat dan tetap melanggengkan Impunitas.

    Setidaknya dalam tragedi tersebut terdapat 135 korban meninggal dunia, serta ratusan orang lainnya luka-luka yang hingga sampai dengan saat ini belum mendapatkan keadilan sepenuhnya.

    Dalam peristiwa tersebut secara jelas menggambarkan penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of Force) serta tindakan brutalitas aparat keamanan yang dipertontonkan oleh aparat keamanan (TNI-POLRI) dalam tragedi tersebut.

    Penggunaan gas air mata yang serampangan membabi buta, mengakibatkan ratusan orang mengalami luka-luka hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut secara jelas menggambarkan belum terinternalisasikannya prinsip hak asasi manusia secara mendasar ke institusi Polri sebagaimana amanat Reformasi Kepolisian maupun TNI.

    Dimana peristiwa tersebut lebih diperburuk dengan tindakan pengamanan yang tidak proporsional dan cenderung berlebihan. Lebih lanjut lagi, kami melihat bahwa negara kian tidak bertanggung jawab negara atas Tragedi Kanjuruhan dapat dilihat dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menganggap remeh Tragedi Kanjuruhan pada Februari 2023 lalu.

    Lebih lanjut, abainya pertanggungjawaban negara dalam memberikan rasa keadilan sepenuhnya terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dapat dilihat dari beberapa hal, antara lain, vonis Sidang Tragedi Kanjuruhan.

    Kami menilai bahwa penjatuhan vonis hukuman yang ringan terhadap lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan secara jelas jauh dari harapan keadilan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dimana vonis tersebut rata-rata kurang dari 2 tahun.

    Terlebih lagi, vonis yang dijatuhkan jauh dari harapan keluarga korban yang menginginkan terdakwa dapat diputus pidana seberat-beratnya. Selain itu, dalam upaya putusan tersebut, sejak awal kami telah mencurigai proses hukum yang terkesan tidak sungguh-sungguh untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan. Bahwa kami menduga proses hukum tersebut dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan Tragedi Kanjuruhan.

    Selain itu, upaya pertanggungjawaban pidana pelaku hanya berhenti di pelaku lapangan, sedangkan kami menilai bahwa upaya penuntutan pertanggungjawaban individu harus dituntut dalam kapasitasnya sebagai penanggungjawab komando sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 42 ayat (2) UU No.26 Tahun 2000 Pengadilan HAM.

    Tragedi Kanjuruhan menunjukkan bagaimana Kepolisian dalam menjalankan tugasnya dengan sangat berlebihan. Secara terang-terangan peristiwa ini memperlihatkan bagaimana Kepolisian tidak melaksanakan serta tidak memahami perihal tahapan-tahapan dalam penggunaan kekuatan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkapolri Nomor 08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

    Selain itu penggunaan gas air mata juga telah melanggar Pasal 2 ayat (2) yang menerangkan bahwasannya “Penggunaan kekuatan harus melalui tahap mencegah, menghambat, atau menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau tersangka yang berupaya atau sedang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum”.

    Renovasi Stadion Kanjuruhan Ditengah belum didapatkannya rasa keadilan secara menyeluruh bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, pemerintah justru saat ini lebih fokus pada upaya renovasi Stadion Kanjuruhan.

    Upaya renovasi Stadion Kanjuruhan pada faktanya tidak sejalan lurus dengan proses penegakan hukum yang berkeadilan. Alih-alih negara menegakkan hukum secara berkeadilan, sampai sekarang proses pengadilan yang sesat justru memperkuat impunitas dan belum dilakukannya penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa Kanjuruhan. Selain itu berdasarkan informasi yang kami himpun, upaya renovasi stadion dilakukan secara sepihak, minim transparansi dan partisipasi masyarakat umum terkhusus korban dan keluarga korban terdampak akibat Peristiwa Kanjuruhan.

    Penghentian penyelidikan dan penolakan laporan selain menyoroti hal tersebut, kami turut juga menyoroti terkait dengan beberapa usaha yang dilakukan oleh keluarga korban untuk menuntut keadilan dengan melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian terkhusus Bareskrim Mabes Polri.

    Setidaknya di bulan November 2022, April 2023 lalu, keluarga korban beserta dengan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil telah melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri terkait dengan Tragedi Kanjuruhan, sayangnya dalam pelaporan tersebut pihak Kepolisian menolak laporan yang telah diajukan oleh koalisi masyarakat sipil bersama dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dengan alasan tidak kuatnya bukti yang diajukan.

    Selain pelaporan yang dilakukan di Jakarta, keluarga korban turut juga melakukan pelaporan di Kota Malang. Bahwa salah satu keluqrga korban yakni Devi Athok Yulfitri dan Rizal Putra Pratama telah melaporkan peristiwa Kanjuruhan kepada Polres Malang atas adanya dugaan tindak pidana Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dan Pasal 340 KUHP pada November 2022 lalu. Tetapi hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan berakhir dengan penghentian penyelidikan (SP3) karena tidak memenuhi unsur pelaporan pada 7 September 2023 lalu.

    Beberapa laporan yang telah diajukan oleh keluarga korban ataupun koalisi masyarakat sipil menunjukkan bahwa pemerintah masih enggan untuk dapat menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan melalui penegakan hukum secara berkeadilan, terlihat dari berapa pelaporan yang justru ditolak mentah-mentah tanpa mempertimbangkan dokumen atau bahan yang telah dibawa oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

    Bahwa kami menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh representasi negara tersebut menyesatkan, karena tidak dilakukannya penyelidikan pro justitia dugaan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM melainkan menggunakan mekanisme Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

    Kealpaan Negara Dalam Tragedi Kanjuruhan

    Selain beberapa catatan diatas, kami turut memberikan perhatian terhadap lambatnya negara dalam upaya penuntasan Tragedi Kanjuruhan. Kami menilai bahwa Komnas HAM sebagai representasi negara belum cukup hadir untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan selama kurun waktu satu tahun kebelakang, kami melihat bahwa Komnas HAM tidak serius sejak dari awal dalam menangani dugaan penyelidikan pelanggaran HAM berat atas Tragedi Kanjuruhan.

    Hal tersebut turut juga diperkuat dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Komnas HAM terkait dengan Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa tidak adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.

    Selain hal tersebut, kami turut juga menyoroti bagaimana alpanya pemerintah dalam menyikapi Tragedi Kanjuruhan. Dalam momentum peringatan satu tahun ini pula, kami koalisi masyarakat sipil dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menuntut negara agar:
    1. Presiden Republik Indonesia untuk dapat memastikan Tragedi Kanjuruhan dapat diungkap secara tuntas dengan tidak hanya menyentuh aktor lapangan saja, tetapi juga dapat menyeret aktor komando serta petinggi korporasi dalam tragedi ini;
    2. Kapolri untuk dapat memerintahkan Kabareskrim memulai pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan atas tragedi Kanjuruhan serta memerintahkan jajarannya untuk dapat membongkar peristiwa ini dengan tuntas dan berkeadilan;
    3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pengkajian, pendalaman dan penyelidikan pro-yustisia terkait Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang berat dengan menggunakan mekanisme penyelidikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    4. Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia segera melakukan Penindakan, Pengawasan dan Pemantauan penegakan hukum terhadap korban perempuan dan anak dibawah umur;
    5. Komisi Kepolisian Nasional segera melakukan pengawasan terhadap pengembangan proses penegakan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia; dan
    6. Menpora dan PSSI segera menetapkan 01 Oktober sebagai hari duka Sepakbola Nasional.

    Jakarta, 1 Oktober 2023 Jakarta – Malang
    Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK)
    Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)- Dimas Bagus Arya Lembaga Bantuan Hukum pos Malang
    (LBH Malang) – Daniel Alexander Siagian
    Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya) – Abd.Wachid Habibullah LPBH-NU Kota Malang – Fachrizal Afandi
    ICJR – Erasmus Abraham Napitupulu
    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – Muhammad Isnur
    TATAK – Imam Hidayat