Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Menteri ATR Sebut Mafia Tanah Bisa Dijerat Pasal TPPU – Page 3

    Menteri ATR Sebut Mafia Tanah Bisa Dijerat Pasal TPPU – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, tidak akan memberi ruang kepada para mafia tanah.

    Dalam hal penindakan hukum, para pelaku nantinya juga akan dikenakan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga ke akar-akarnya.

    “Untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyempat duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara,” ujar Nusron di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    Dalam lingkup ATR/BPN terdapat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yeng bertugas dalam penyidikan tindak pidana dalam bidang pertanahan. Namun untuk kebijakan tindak pidana dalam TPPU, PPNS tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

    Oleh sebab itu, kata Nusron, pihaknya harus menggandeng aparat penegak hukum seperti Polri atau Kejaksaan.

    “Itulah kenapa kami datang ke Pak kapolri dan jajarannya untuk diskusi karena beliau yang punya penyelidikan dan penyidikan. Kami memang ada PPNS tapi tidak punya kewenangan untuk menyidik, yang punya kewenangan untuk menyidik adalah tetap APH, yaitu aparat penegak hukum,” jelas Nusron.

    “Nah sampai kepada ke sana, tentu itu membutuhkan pemahaman dan subjektivitas aparat hukum, yaitu penyidik,” sambungnya.

  • Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Berantas Mafia Tanah Hingga Tuntas

    Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Berantas Mafia Tanah Hingga Tuntas

    GELORA.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024). Dalam audiensi antara keduanya membahas tentang isu-isu tentang kejahatan dalam bidang pertanahan.

    Menurut Nusron, pemberantasan mafia tanah tidah cukup hanya dilakukan oleh pemerintahan saja, khsusunya dalam bidang penindakan secara hukum. Seperti menggandeng aparat penegakkan hukum kepolisian hingga kejaksaan.

    “Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi, akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    Nusron kemudian menyinggung soal keberadaan mafia tanah ini sudah terlalu sangat meresahkan. Tidak hanya dalam hal merenggut kepastian lahan tanah milik warga sipil saja. Tapi juga membuat investor yang ingin membuka lahan bisnis di dalam negeri menjadi kesulitan.

    Salah satu ulah yang sering ditemukan oleh mafia tanah yakni pada saat eksekusi lahan dengan menggugat status pertanahannya.

    “Dalam rangka melakukan eksekusi pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan, dan juga kepastian kepada investor. Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini, menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya,” beber Nusron.

    Polri Siap Dukung

    Di saat yang bersamaan, Sigit menegaskan Polri siap mendukung program pemerintah khsususnya sebagaimana dalam arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Nantinya perihal penindakan hukum terhadap para mafia tanah akan dibahas lebih lanjut dalam rakornas Polri.

    “Kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan, apakah itu antar korporasi, terus masyarakat dengan pihak-pihak tertentu dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” kata Sigit.

  • Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

    Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

    Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menaruh perhatian serius terhadap peredaran narkoba yang masif di Lampung. Helmy menegaskan Polda Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga provinsi ini dari ancaman narkotika.

    “Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” kata Helmy dalam keterangan pers, Jumat, 8 November 2024.
     

    Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia. Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia. 

    Pengungkapan kasus-kasus narkoba kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.

    Pengungkapan Besar

    Baru-baru ini Tim Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu, 3 November 2024. 

    Dua pria berinisial A dan Y ditangkap saat mencoba membawa ganja menggunakan mobil Toyota Calya berpelat BA 1686 AAI. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan dari Padang, Sumatra Barat, ke Tangerang.

    “Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi dari masyarakat,” jelas Helmy. 

    Ia menambahkan Lampung, sebagai gerbang strategis antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sangat rentan terhadap peredaran narkoba karena volume kendaraan dan jumlah penumpang yang besar setiap harinya.

    Kolaborasi Semua Pihak

    Helmy menegaskan pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Polda Lampung terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI. 

    Upaya ini diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar, seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung dan melibatkan sejumlah oknum aparat.

    “Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Helmy.

    Helmy juga menegaskan upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu ‘Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045’. 

    Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

    “Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,” ungkap Helmy.

    Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menaruh perhatian serius terhadap peredaran narkoba yang masif di Lampung. Helmy menegaskan Polda Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga provinsi ini dari ancaman narkotika.
     
    “Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” kata Helmy dalam keterangan pers, Jumat, 8 November 2024.
     

    Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia. Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia. 
     
    Pengungkapan kasus-kasus narkoba kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.
    Pengungkapan Besar
     
    Baru-baru ini Tim Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu, 3 November 2024. 
     
    Dua pria berinisial A dan Y ditangkap saat mencoba membawa ganja menggunakan mobil Toyota Calya berpelat BA 1686 AAI. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan dari Padang, Sumatra Barat, ke Tangerang.
     
    “Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi dari masyarakat,” jelas Helmy. 
     
    Ia menambahkan Lampung, sebagai gerbang strategis antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sangat rentan terhadap peredaran narkoba karena volume kendaraan dan jumlah penumpang yang besar setiap harinya.
     
    Kolaborasi Semua Pihak
     
    Helmy menegaskan pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Polda Lampung terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI. 
     
    Upaya ini diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar, seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung dan melibatkan sejumlah oknum aparat.
     
    “Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Helmy.
     
    Helmy juga menegaskan upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu ‘Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045’. 
     
    Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
     
    “Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,” ungkap Helmy.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Menteri ATR/BPN Temukan 1,3 Juta Hektare Tanah Negara Berstatus Liar

    Menteri ATR/BPN Temukan 1,3 Juta Hektare Tanah Negara Berstatus Liar

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut hingga saat ini masih ada sekitar 1,3 juta hektare tanah milik negara berstatus liar. 

    Oleh sebab itu, pihaknya akan mendorong penggunaan lahan tersebut guna mendukung kebijakan infrastruktur terkait swasembada pangan, swasembada energi, hingga hilirisasi.

    Adapun, angka tersebut diungkapkan Nusron kala dia menyambangi Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024).

    “Kami akan support kebijakan infrastruktur, karena [tugas] kami salah satunya mengelola tanah-tanah negara yang saat ini statusnya liar yang jumlahnya itu sampai saat ini diperkirakan mencapai 1,3 juta hektare,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, Nusron mengemukakan bila memang masih dibutuhkan lahan tambahan, maka pihaknya siap untuk membantu mencari lahan lain.

    “Tetapi kalau masih dibutuhkan lagi nanti kita akan support cari [tanah] yang lain, karena tanah kita di luar hutan itu totalnya ada 70 juta hektare,” tuturnya.

    Kemudian, Politikus Golkar ini juga memaparkan untuk hilirisasi, maka pihaknya akan mendukung berkenaan lahan untuk kawasan industri. Jika swasembada pangan, pihaknya akan mendukung berkenaan lahan untuk mencetak sawah atau kebun.

    “Kalau swasembada energi tergantung energinya [basis fokusnya]. Energi berbasis nabati butuh lahan untuk tanaman, kalau energinya berbasis dari migas maupun minerba maka kuncinya adalah mempercepat proses dalam konteks izin pembebasan lahan untuk kegiatan pertambangan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Nusron mengungkap telah mendapat empat arahan dari Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

    Usai bertemu Menko AHY, Nusron diminta untuk melakukan percepatan pengadaan lahan bagi empat proyek prioritas, di antaranya lahan proyek konektivitas, swasembada pangan, swasembada energi, hingga hilirisasi. 

    “Tugas pertama adalah segera mempersiapkan panitia pengadaan tanah. Untuk menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur yang fokusnya Pak Menko ini ada empat bidang infrastruktur,” tuturnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (5/11/2024). 

  • RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi – Page 3

    RS Polri Sudah Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, 1 Jenazah Sulit Diidentifikasi – Page 3

    Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di PT. Priscolin dan PT. Jati Perkasa Nusantara di Jalan Raya Kaliabang Bungur, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam insiden ini, 10 orang meninggal dunia dan tiga orang lain alami luka bakar serius.

    “Kepolisian berencana melakukan beberapa langkah berikut untuk mempercepat proses penyelidikan. Kami akan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, proses penyelidikan masih berjalan. Dalam kasus ini, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kebakaran ini terungkap,” ujar dia

    Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.30 WIB. Awalnya, terjadi ledakan salah satu tangki minyak bahan baku pakan ternak milik PT. Jati Perkasa Nusantara. “Dengan cepat api membesar,” ucap dia.

    Ade Ary mengatakan, kebakaran ini memakan korban jiwa. Total, ada 10 jenazah ditemukan dalam kondisi tak utuh.

    “Korban dibawa ke RS Polri,” ujar dia. 

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Temui Kapolri, Bahas Sanksi Berat untuk Mafia Tanah

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Temui Kapolri, Bahas Sanksi Berat untuk Mafia Tanah

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/11/2024).

    Nusron mengemukakan bahwa dia dan Kapolri sudah sepakat tidak akan sama sekali mentoleransi mafia tanah. Bagi yang sudah terbukti salah, kata Nusron, akan dikenakan pasal berlapis.

    “Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah kita zero toleransi. Akan kita gas terus, dan yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya supaya dikembalikan kepada negara, kalau itu tanah negara, kalau itu tanahnya rakyat supaya dikembalikan kepada rakyat,” katanya di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (8/11/202.

    Lebih lanjut, dia menyebut pertemuan ini membahas terkait koordinasi tentang strategi berbagai isu kejahatan di bidang pertahanan alias mafia tanah. Dalam rangka itu, lanjut Nusron, pihaknya akan menggelar rakor pemberantasan mafia tanah pada 14-15 November 2024.

    Dia juga mengatakan pihaknya mengundang Kapolri untuk menjadi pembicara/pemateri dalam rakor tersebut. Nantinya, peserta rakor terdiri dari pejabat BPN, pejabat polisi, pejabat kejaksaan, hingga unsur dari TNI.

    “Nah karena itu pada kesempatan ini kita datang ke sini untuk koordinasi. Karena kami tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dibantu dan di-support oleh jajaran kepolisian,” ujarnya.

    Nusron menyebut kepolisian ini pasukannya lengkap karena memiliki dimensi hukum dan pengamanan. Oleh sebab itu, Nusron menyatakan pihaknya butuh dua-duanya yaitu sisi hukum dan pengamanannya.

    “Terutama keamanan dalam rangka melakukan eksekusi pemberantasan tanah maupun mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hak-hak perdata pertanahan dan juga kepastian kepada investor,” katanya.

    Supaya, lanjut Nusron, investor yang datang ke Indonesia merasa nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah dari mafia tanah yang bisa menggugat soal status petahanan.

  • RS Polri berhasil identifikasi delapan jenazah korban kebakaran pabrik

    RS Polri berhasil identifikasi delapan jenazah korban kebakaran pabrik

    Jakarta (ANTARA) – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) berhasil mengidentifikasi delapan dari sembilan jenazah korban kebakaran pabrik PT. Jati Perkasa Nusantara, Bekasi, yang terjadi pada Jumat (1/11) lalu.

    “Pada hari ini (Jumat), Tim DVI Mabes Polri telah melaksanakan sidang rekonsiliasi. Hasil sidang rekonsiliasi memutuskan delapan dari sembilan jenazah korban yang dilaporkan hilang telah teridentifikasi dengan DNA dan gigi,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

    Hasil identifikasi itu, kata Prima, berdasarkan sebelas kantong “body part” (potongan tubuh) korban dan satu kotak yang juga berisi “body part” dengan kondisi hangus terbakar.

    Sementara itu, Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan mengatakan, delapan jenazah yang berhasil identifikasi itu berdasarkan pemeriksaan DNA dan gigi.

    Ke delapan jenazah itu, yakni sebagai berikut:

    1. Daniel Sihombing, laki-laki 27 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    2. Rahmat, laki-laki 42 tahun teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA,

    3. Rizki Adam, laki-laki 24 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    4. Wibi Winarno, laki-laki 33 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    5. Jatmiko, laki-laki 37 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan DNA,

    6. Tuin Saputra, laki-laki 45 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    7. Rahmat Hidayatullah, laki-laki 42 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA,

    8. Yana Suryana, laki-laki 43 tahun, teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA.

    Sementara ada dua kantong jenazah berisi potongan tubuh yang belum berhasil diidentifikasi.

    “Kami masih membutuhkan pendalaman untuk mengindentifikasi jenazah korban,” kata Nyoman.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pegawai Komdigi yang Ditangkap Kasus Judi Online Sengaja Kirim Rekening Rekayasa ke PPATK

    Pegawai Komdigi yang Ditangkap Kasus Judi Online Sengaja Kirim Rekening Rekayasa ke PPATK

    Jakarta, Beritasatu.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditangkap pihak kepolisian terkait kasus judi online sengaja merekayasa rekening.

    “Mereka (pegawai Kemkomdigi yang tertangkap kasus judi online) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana saat dihubungi Kamis (7/11/2024).

    Ivan menjelaskan, pegawai Kemkomdigi tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK. Nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dahulu agar tak terendus kasus judi online.

    “Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak,” ungkap dia.

    PPATK, kata Ivan, sempat ikut terkecoh. Namun, seusai mengumpulkan sejumlah informasi, rekening asli yang dipakai pegawai Kemkomdigi akhirnya diketahui.

    Pihaknya pun memblokir rekening tersebut dan menyerahkan hasil analisis aliran dana pegawai Komdigi yang terlibat judi online ke Mabes Polri.

    “Untung kami bekerja secara prudent dan akuntabel,” kata dia.

    Saat disinggung terkait kemungkinan para pelaku pegawai Komdigi yang terlibat judi online tersebut bekerja sama dengan pimpinan mereka, Ivan membantahnya.

    “Teknis yang bermain, sehingga bisa jadi menteri atau pimpinan sebelumnya jadi terkelabui. Apalagi kami,” ungkap Ivan.

    Sebelumnya, 11 oknum pegawai Kemenkomdigi ditangkap karena terjerat kasus judi online. Peran mereka membina ribuan situs judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah.

  • Laporan Nikita Mirzani Dianggap Janggal, Vadel Badjideh Minta Dipertemukan dengan Lolly

    Laporan Nikita Mirzani Dianggap Janggal, Vadel Badjideh Minta Dipertemukan dengan Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Vadel Badjideh meminta dipertemukan dan dikonfrontir dengan Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly terkait laporan Nikita Mirzani atas dugaan pencabulan dan aborsi. Hal ini karena Vadel melihat adanya kejanggalan sehingga kasusnya kini bisa naik ke penyidikan.

    “Kita melaporkan ke Propam Mabes Polri karena kami melihat adanya keraguan penanganan kasus Vadel yang dilaporkan Nikita Mirzani yang sekarang bisa naik sidik,” ungkap kuasa hukum Vadel Razman Arif Nasution, dikutip dari channel YouTube, Kamis (7/10/2024).

    Diterangkan Razman, pihaknya tidak keberatan dengan naiknya kasus Vadel dari penyelidikan ke penyidikan apabila memang berjalan sesuai data dan fakta yang ada.

    “Kita bukan keberatan kasusnya jadi naik sidik, itu hak mereka. Cuma kami berhak juga menyampaikan koreksi ke mereka. Maka itu kami ingin Vadel bisa dipertemukan dan dikonfrontir dengan Lolly untuk melihat apakah pernyataan selama ini dari mereka benar,” tegasnya.

    Diterangkan Razman, sebagai korban, Lolly berhak untuk menyampaikan perkembangan kasusnya sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun, termasuk dari Nikita Mirzani meskipun dirinya orang tua Lolly.

    “Sampai LM ada bersama kita, kita nunggu, dan biarkan Lolly yang berbicara, dan ini merupakan permintaan kedua kami setelah sebelumnya Oktober lalu kita juga minta tetapi ditolak penyidik,” tandasnya. 

  • Rugikan Negara Rp 323 Miliar Gara-Gara Mangkrak, Polri Naikkan Status Kasus Korupsi PLTU Kalbar – Page 3

    Rugikan Negara Rp 323 Miliar Gara-Gara Mangkrak, Polri Naikkan Status Kasus Korupsi PLTU Kalbar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat (PLTU Kalbar-1) tahun anggaran 2008-2018. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penydikan. 

    Kasus yang telah diselidiki sejak 23 Februari 2024 itu setelah dilakukan gelar perkara, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

    “Berdasarkan fakta hukum yang peroleh dari hasil kegiatan penyelidikan perkara a quo. Pada hari selasa tanggal 5 November 2024, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dan seluruh peserta gelar telah sepakat terhadap perkara a quo untuk ditingkatkan statusnya dari penyelidikan kepada penyidikan,” kata Wadirtipidkor Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa dalam keterangannya, Kamis, (7/11/2024).

    Dugaan korupsi itu terjadi pada PLTU 1 Kalbar 2X50 Mega Watt di Kecamatan Jungkat, Kalimantan Barat yang telah dilakukan lelang pada tahun 2018. Dalam proses lelang, pihak KSO BRN menjadi pihak pemenang tender untuk pembagunan proyek tersebut yang juga telah ditandatangani oleh Dirut PLN.

    Namun kenyataanya, KSO BRN selaku pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan sebagaiman dalam tahap prakualifikasi dan evaluasi penawaran.

    Salah satu pelanggaran yang diketahui adalah KSO BRN tidak memiliki pengalaman dalam pembagunan PLTU 25 Mega Watt, alhasil melakukan subkon. Diketahui, nilai pagu anggaran dalam proyek tersebut mencapai 80 juta USD dan Rp 507 miliar, dengan total Rp 1,2 triliun.

    Setelah adanya kontrak kerjasama yang ditandatangani oleh RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorsium dengan FM yang merupakan Dirut PT PLN.