Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Pengamat minta Komdigi transparan terkait penyampaian data judol

    Pengamat minta Komdigi transparan terkait penyampaian data judol

    Petugas menata barang bukti berupa uang tunai dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

    Pengamat minta Komdigi transparan terkait penyampaian data judol
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 November 2024 – 19:07 WIB

    Elshinta.com – Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology(ICT) Institute Heru Sutadi meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk transparan dalam menyampaikan data terkait laman judi daring (online/judol) yang telah diblokir ke publik.

    “Seperti seolah banyak (situs yang diblokir), yang disampaikan ke publik itu jumlah situs yang negatif, tidak disampaikan secara transparan berapa yang riil situs judol diblokir. Jangan dicampuradkukan dengan situs negatif lainnya,” kata Heru di Jakarta, Senin.

    Permintaan itu disampaikan terkait dengan maraknya judol di tanah air akhir-akhir ini, khususnya terkait penangkapan sejumlah pihak, termasuk oknum di Komdigi dan lainnya.  Heru menjelaskan, transparansi diperlukan sebab kasus judol menyangkut aliran uang pembinaan selama ini yang mengalir ke oknum Komdigi yang mendapat bayaran jika tidak memblokir situs.

    Agar transparan, lanjut Heru, ketika memblokir situs judi online, Kementerian Komdigi perlu menyampaikan ke publik situs apa saja yang diblokir sesuai jumlah yang diblokir.

    “Misal katanya memblokir 8.086 situs, ya buatkan tabel situs apa saja yang diblokir agar dicek masyarakat. Dengan transparansi masyarakat juga bisa mengecek kebenarannya dan terus memantau bilamana situs itu hidup kembali,” kata Heru.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi merinci 18 orang tersebut yaitu 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.

    Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) pada Jumat (8/11), telah menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online. ​​​​​​​Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.

    Sumber : Antara

  • Kalau Ada Polisi Terlibat Kasus Timah, Kejagung Silakan Proses

    Kalau Ada Polisi Terlibat Kasus Timah, Kejagung Silakan Proses

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ditanya soal isu penguntitan saat Kejagung mengusut kasus korupsi timah. Jenderal Sigit menegaskan tidak ada penguntitan yang dilakukan anggotanya dan mempersilakan Kejagung untuk memproses hukum jika ada yang terlibat.

    Pertanyaan soal kabar penguntitan pada pertengahan 2024 lalu itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman, dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Benny bertanya karena merasa belum mendapat jawaban.

    “Pertanyaan saya adalah pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak? Bukankah institusi kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan sumber daya alam kita ini khususnya timah ini. Pertanyaan ini saya tanya ke mana-mana tidak dijawab dan perkenankan saya menyampaikan pertanyaan ini,” kata Benny.

    Dalam rapat itu, Jenderal Sigit langsung menanggapi penyampaian Benny. Kapolri mempersilakan Kejagung untuk memproses jika ada anggota Polri yang terlibat kasus timah.

    “Kemudian yang tadi disampaikan oleh Pak Benny bahwa pada saat penanganan timah kemudian ada mobilisasi ini saya jawab, Pak. Menurut saya, itu kebetulan saja, Pak. Dan kemudian ada berita yang di-framing tapi dalam hal ini saya sampaikan kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta Kejaksaan Agung untuk anggota saya diproses,” kata Jenderal Sigit.

    Jenderal Sigit memastikan Polri terus bekerja sama dengan institusi lainnya dalam menegakkan hukum, khususnya kasus timah tersebut.

    Jenderal Sigit menepis isu pihaknya melawan Kejagung. Dia mengatakan Polri dan Kejagung kompak dalam menyelesaikan kasus tersebut.

    “Jadi kami juga ikut memantau penanganan itu ke depan betul bisa tuntas dan negara diuntungkan. Jadi selagi Pak itu hanya framing, saya tidak tahu tapi yang jelas itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini,”lanjutnya.

    (fca/idn)

  • Mabes Polri Ungkap Nasib 27 Artis Diduga Promo Judi Online, Ada yang Hanya Diberi Pemahaman

    Mabes Polri Ungkap Nasib 27 Artis Diduga Promo Judi Online, Ada yang Hanya Diberi Pemahaman

    Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri mengungkap nasib dari 27 influencer atau artis publik figur terlibat dalam kasus promosi judi online.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari 27 publik figur itu ada beberapa yang telah diberikan pemahaman terkait judi online.

    “Pak Kapolri menyampaikan tadi bahwa dari influencer itu ada yang diberikan pemahaman,” ujarnya usai raker dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2024).

    Sandi menambahkan, setelah puluhan influencer itu dibina dan paham terkait judi online, maka nantinya akan dijadikan duta anti judi online. 

    Pengangkatan publik figur jadi duta itu, telah berlaku terhadap konten kreator atau Tiktokers Gunawan Sadbor yang sudah menjadi tersangka dalam kasus promosi judi online.

    “Kemudian diminta untuk menjadi duta untuk menjadi duta judi online seperti Sadbor itu,” tambahnya.

    Sandi menekankan, bahwa upaya ini diperlukan lantaran pelaku promosi judi online tidak cukup untuk ditindak kepolisian. 

    Oleh karenanya, publik figur yang terjerat dalam kasus promosi praktik haram itu bakal dijadikan duta untuk mencegah judi online.

    “Jadi mereka yang tau mereka yang paham mereka yang terjebak atau mereka yang dikondisikan itu menjadi bagian yang dikolaborasikan untuk bisa pencegahan judi online,” pungkasnya.

  • Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi Nasional 11 November 2024

    Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicecar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman terkait isu penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (
    Jampidsus
    ) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah beberapa waktu lalu.
    Sebagai informasi, sempat ada peristiwa dugaan penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus pada pertengahan Mei lalu.
    Diisukan penguntitan itu terkait penanganan kasus dugaan
    korupsi timah
    yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
    Merespons ini, Kapolri menjelaskan bahwa isu tersebut hanya upaya membenturkan dua institusi penegak hukum.
    “Jadi sekali lagi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini,” kata Sigit menjawab Benny di Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    Kapolri menjelaskan narasi yang menyebut anggota polisi menguntit Jampidsus tidak benar.
    Sigit juga telah meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memproses jika ada anggotanya yang terlibat
    kasus timah
    .
    “Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-
    framing
    tapi dalam hal ini saya sampaikan pak, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” ujar Sigit.
    Lebih lanjut, Kapolri menekankan pihaknya bersinergi dalam penanganan kasus tersebut agar benar-benar tuntas.
    “Sebaliknya, kita juga sama-sama berkolaborasi bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah itu betul-betul ke depan negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum,” kata Sigit.
    Adapun dalam rapat Komisi III DPR RI, Benny menanyakan Kapolri soal alasan jajaran Polri memobilisasi massa ke Kejagung terkait kasus korupsi timah.
    Dia juga mengatakan seharusnya Polri dan Kejaksaan berada dalam satu gerbong untuk menyelamatkan sumber daya alam yang dikorupsi.
    “Pertanyaan saya adalah, pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak?” tanya Benny dalam rapat.
    Benny mengaku selama ini tidak pernah mendapat jawaban atas pertanyaannya itu.
    “Mungkin Bapak tidak perlu menjawab, itu tidak penting jawabannya bagi saya. Yang penting bagi saya adalah, saya sudah menggunakan hak saya untuk bertanya di depan Bapak. Sebab jawabannya tentu sulit,” imbuh Benny.
    Dia menambahkan, hal yang sama juga sudah ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Namun, saat itu Jaksa Agung enggan menjawab.
    “Dan memang beliau tidak mau menjawab, karena sulit. Cuma saya tanya lebih lanjut, Bapak tidak menjawab karena sulit atau takut? Kalau Bapak takut, apalagi saya ini. Itu yang saya tanya,” ujar Benny.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kuasa Hukum Pastikan Pelaporan Aaliyah Massaid di Polda Naik ke Penyidikan

    Kuasa Hukum Pastikan Pelaporan Aaliyah Massaid di Polda Naik ke Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo memastikan status pelaporan Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    “Untuk perkara klien kami yaitu saudari Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kuasa hukum Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo dikutip dari channel YouTube, Senin (11/11/2024).

    Sangun Ragahdo menyebut, persoalan status pelaporan menjadi penyidikan belum diketahui apakah berstatus untuk gelar perkara atau sudah menjadi tersangka.

    “Saya belum memastikan lagi apakah status itu naik sidik itu untuk gelar perkara atau tersangka karena informasi 1-2 minggu yang saya dapatkan, kalau misalkan gelar perkara seharusnya ini sudah naik ke status tersangka,” lanjutnya.

    Menurutnya, gelar perkara atas pelaporan Aaliyah Massaid harus digelar di Mabes Polri bukan di Polda Metro Jaya.

    “Untuk gelar perkara, saya sudah berkoordinasi dengan kanit lalu penyidik di cyber Polda Metro Jaya Unit 1, mereka bilang mau gelar di Mabes Polri,” tambahnya.

    “Pasal yang kami laporkan untuk gelarnya harus di Mabes, jadi Polda harus mengajukan gelar perkara ke Bareskrim dulu nanti gelar bersama di Mabes, kita hanya menunggu saja,” tandasnya.

    Sebelumnya, polisi mengungkapkan beberapa akun media sosial yang dilaporkan oleh Aaliyah Massaid ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Aaliyah diketahui melaporkan sejumlah akun media sosial yang pernah menuduhnya hamil di luar nikah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menyebutkan, ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang dianggap sudah melewati batas dalam menyinggung martabat Aaliyah sebagai seorang wanita.

    “Ada namanya. Semua ada tiga akun. Akun TikTok yang dilihat oleh pelapor adalah @esmeralda_9999 dan @medialestar. Kemudian, akun YouTube yang dilihat oleh pelapor adalah @infomedia3180,” kata Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (26/8/2024).

  • Humas Polda Metro Jaya raih penghargaan Amplifikasi Terbaik

    Humas Polda Metro Jaya raih penghargaan Amplifikasi Terbaik

    Sejumlah peserta saat menghadiri Kegiatan Anev dan Konsolidasi Fungsi Humas Polri Tahun 2024 yang digelar oleh Mabes Polri di Sentul, Jawa Barat pada Sabtu (9/11/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Humas Polda Metro Jaya raih penghargaan Amplifikasi Terbaik
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 10 November 2024 – 15:07 WIB

    Elshinta.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Metro Jaya meraih penghargaan Amplifikasi Terbaik Zona I dari Mabes Polri pada acara Analisa dan Evaluasi serta Konsolidasi Fungsi Humas Polri Tahun Anggaran 2024. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi yang menerima penghargaan tersebut mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang telah diraih.

    “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Bid Humas Polda Metro Jaya yang berkomitmen memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat,” katanya 
    ​​​​​​dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Pihaknya berusaha untuk menyampaikan informasi secara transparan, cepat dan akurat  sesuai dengan harapan masyarakat dan arahan pimpinan.

    Ade Ary menyebutkan bahwa penghargaan ini diraih atas beberapa pencapaian penting yang dilakukan oleh Bid Humas Polda Metro Jaya dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan berbagai Program Kepolisian, penanganan kasus hingga pelaksanaan operasi Kepolisian yang berlangsung di wilayah Polda Metro Jaya.

    Selain itu, Bid Humas Polda Metro Jaya juga aktif dan bermitra serta berkolaborasi dengan media online serta memanfaatkan platform media sosial untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Bid Humas Polda Metro Jaya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam bidang komunikasi publik.

    Dengan dukungan masyarakat dan arahan dari pimpinan Polri, Bid Humas Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” katanya.

    Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengingatkan, sebagai fungsi utama Polri, tugas humas sebagai agen “Cooling System” adalah mengawali, menyertai dan mengakhiri seluruh tugas Kepolisian.

    Ia pun menekankan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan informasi kepada media, masyarakat, dan internal Polri dengan sigap.

    “Kita harus melihat ‘angle’ seperti apa strategi komunikasi baru di era Presiden Prabowo. Saya juga mengingatkan teknologi yang semakin hari semakin canggih. Pada saat pembekalan menteri kemarin Presiden Prabowo mengingatkan soal Artificial Intelligence (AI) bahwa saya juga mengatakan bahwa Polri juga beradaptasi dengan kekuatan AI,” katanya.

    Sandi juga berharap agar ke depan Polri sebagai salah satu pilar bangsa mampu menerapkan strategi komunikasi dan kinerja yang baik, dengan saling merangkul berbagai pihak, saling bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, instansi dan masyarakat.

    “Polri harus lebih baik lagi di masa mendatang,” katanya.

    Kegiatan Anev dan Konsolidasi Fungsi Humas Polri Tahun 2024 yang digelar oleh Mabes Polri ini dilaksanakan di Sentul pada Sabtu (9/11) yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Humas dari Polda di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja serta menyusun strategi komunikasi yang lebih efektif guna menghadapi tantangan-tantangan ke depan, terutama dalam tahun politik seperti tahun 2024.

    Sumber : Antara

  • DKI kemarin, empat meninggal kebakaran rumah hingga KPPS 103.845 orang

    DKI kemarin, empat meninggal kebakaran rumah hingga KPPS 103.845 orang

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta yang terjadi pada Jumat (8/11) kemarin, mulai dari kebakaran rumah di Jakarta Utara yang mengakibatkan empat orang meninggal hingga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada berjumlah 103.845 orang.

     

    Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.

     

    1. Empat orang meninggal akibat kebakaran rumah di Jakarta Utara

     

    Empat orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di wilayah Jakarta Utara, pada Jumat dini hari, sebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Isnawa Adji.

     

    “Posisi keempat korban berada di dalam satu kamar, tengah berusaha untuk melompat keluar,” kata Isnawa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

     

     

    2. KPU DKI data petugas KPPS yang bertugas di pilkada 103.000 orang

     

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mendata jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di pemilihan kepala daerah (pilkada) sebanyak 103.845 orang.

     

    “Petugas KPPS ini tersebar di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Jakarta,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

     

    3. RS Polri berhasil identifikasi delapan jenazah korban kebakaran pabrik

     

    Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) berhasil mengidentifikasi delapan dari sembilan jenazah korban kebakaran pabrik PT. Jati Perkasa Nusantara, Bekasi, yang terjadi pada Jumat (1/11) lalu.

     

    “Pada hari ini (Jumat), Tim DVI Mabes Polri telah melaksanakan sidang rekonsiliasi. Hasil sidang rekonsiliasi memutuskan delapan dari sembilan jenazah korban yang dilaporkan hilang telah teridentifikasi dengan DNA dan gigi,” kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

     

     

    4. Pj Gubernur DKI tinjau saluran air di Jaksel pastikan semua berfungsi

     

    Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi melakukan peninjauan saluran air di Jalan Adityawarman dan Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan untuk memastikan semuanya berfungsi menghadapi musim hujan pada Jumat.

     

    Teguh dalam kunjungan ini didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.

     

    5. Suswono diberi lima hari untuk penuhi panggilan soal “janda kaya”

     

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memberikan waktu kepada calon wakil gubernur (cawagub) DKI nomor urut satu, Suswono sebanyak lima hari untuk memenuhi pemanggilan soal ucapan “janda kaya”.

     

    “Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat.

     

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kapolri Akan Tindak Anggota Terlibat Judol: Berikan Datanya, Kita Proses

    Kapolri Akan Tindak Anggota Terlibat Judol: Berikan Datanya, Kita Proses

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak oknum anggota Polri yang terlibat perjudian online (judol). Jenderal Sigit meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan penindakan.

    Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan. Jenderal Sigit menyebut pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menindak perjudian online.

    “Mulai dari hal-hal yang bersifat preemtif tentunya kita laksanakan, preventif kita laksanakan. Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” kata Sigit di lokasi, Jumat (8/11/2024).

    Sigit meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan perbaikan jika kedapatan anggota yang melanggar. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang melindungi praktik judi online akan diproses.

    “Saya kira data tersebut sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, tolong untuk dilakukan perbaikan. Sehingga kemudian anggota kita juga kemudian sadar. Terkait yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online, kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi itu bagian dari perbaikan kita di dalam,” jelasnya.

    Jenderal Sigit menambahkan pihaknya terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online. Pihak kepolisian menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan penindakan.

    (wnv/lir)

  • Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

    Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

    JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengunjungi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (08/11/2024). Pertemuan ini dilakukan untuk berkoordinasi dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

    “Kami butuh bantuan hukum dan pengamanan, terutama keamanan dalam mengeksekusi pemberantasan mafia tanah. Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang hak atas tanah dan juga kepada investor, supaya investor yang datang ke sini mau berusaha, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu adanya ulah mafia tanah,” ujar Menteri Nusron usai pertemuan.

    Nusron Wahid menegaskan, kedua belah pihak sepakat tidak menoleransi keberadaan mafia tanah dan akan menambah hukuman. “Untuk mafia tanah, kita zero toleransi, akan kita gas terus. Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,” tuturnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolri mengapresiasi langkah strategis Menteri ATR/Kepala BPN untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ia menyepakati pemberian kepastian hukum kepada masyarakat dan mendukung program kerja yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, yakni pemberantasan mafia tanah.

    “Tentunya Polri mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap para masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak tanah, apakah itu antar korporasi, kemudian masyarakat dengan pihak-pihak tertentu, dan juga langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah,” papar Listyo Sigit Prabowo.

    Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga diikuti oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Kadiv Propam Polri, Kadiv Humas Polri, Wakabareskrim Polri, serta Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. (YS/FA/GE)

  • Kapolri Tegaskan Bakal Ikuti Jadwal DPR Soal Revisi UU Polri

    Kapolri Tegaskan Bakal Ikuti Jadwal DPR Soal Revisi UU Polri

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya akan mengikuti jadwal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Polri di DPR. 

    Menurut Listyo, pembahasan revisi UU tersebut adalah usulan dari DPR. Oleh sebab itu, pihaknya memposisikan diri untuk mengikuti jadwalnya saja.

    Hal ini dia sampaikan langsung kepada wartawan di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024).

    “Saya kira kalau rencana UU Polri kan inisiasi dari rekan-rekan [Komisi III] mitra di DPR. Jadi kita tentunya dalam posisi yang mengikuti apa yang menjadi jadwal dan agenda dari teman-teman mitra,” tuturnya.

    Adapun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku belum ada koordinasi lebih lanjut dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai RUU apa saja yang akan diusulkan pihaknya dalam Prolegnas 2025-2029, termasuk nasib revisi UU Polri.

    Dia hanya mengatakan karena waktunya sudah mendesak, ada kemungkinan revisi UU Polri akan masuk sidang setelah Januari 2025.

    “Menyikapinya [revisi UU Polri] kan ini waktunya mepet. Mungkin [revisi UU Polri] masuk sidang yang setelah Januari,” ujarnya di Gedung DPR RI, pada Rabu (6/11/2024).

    Sebelumnya, Baleg DPR periode 2019-2024 menyatakan pembahasan revisi UU TNI dan Polri diputuskan batal untuk periode tersebut. 

    Pada periode itu, Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto mengatakan pihaknya akan menunda atau membatalkan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri. Dia menyebut pembahasan revisi UU ini bisa dilakukan oleh DPR periode berikutnya yakni 2024-2029.

    “Tetapi ini melihat urgensinya nanti. Jadi baleg memutuskan untuk tidak membahas dulu, ya, dan memunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).