Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Marak Kriminalisasi Guru, Mendikbudasmen Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional – Page 3

    Marak Kriminalisasi Guru, Mendikbudasmen Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikbudasmen), Abdul Mu’ti bakal merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional usai maraknya kriminalisasi guru. 

    “Yang satu adalah revisi Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan juga ada masuk prolegnas juga adalah revisi Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005,” ujar Mu’ti di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).

    Mu’ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar, karena sejatinya perlindungan terhadap guru sudah ada dalam kedua undang-undang tersebut. 

    “Nanti kita lihat apakah kita cukup memasukan diperintahkan undang-undang ini atau membuat undang-undang yang baru, kami akan melakukan pengkajian dengan ya memohon masukan dan aspirasi dari masyarakat,” ujar Mu’ti.

    Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar nantinya adanya upaya restorative justice terhadap guru dan murid yang terlibat dalam dugaan tindak pidana.

    “Tentunya ini yang kita bicarakan dalam perjanjian kerja sama untuk memberikan ruang mediasi atau restoratif justice terhadap pengaduan pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid, yang tentunya kita harapkan bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu,” tutur Sigit.

    Menurutnya guru layak untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam dunia pendidikan terlebih untuk membangun rasa disiplin terhadap para muridnya.

    “Dan ini bentuk sosialisasi pada saat siswa masuk, program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid kemudian sama sama bisa saling paham, kecuali hal hal yang sifatnya menyimpang tentunya hal tersebut tentunya menjadi concern kita,” tutup Sigit.

  • Kapolri Bakal Rekrut 2.600 Orang untuk Program Polisi Mengajar di Papua

    Kapolri Bakal Rekrut 2.600 Orang untuk Program Polisi Mengajar di Papua

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bakal merekrut 2.600 orang untuk terlibat dalam program Polisi mengajar di wilayah Papua.

    Sigit mengatakan, ribuan orang yang direkrut itu merupakan asli Papua yang telah diberikan pembekalan untuk mengajar di sekolah-sekolah Papua. 

    “Saat ini kita sedang merekrut kurang lebih 2.600 orang asli Papua yang tentunya ini akan sangat efektif apabila nanti pada saat mereka dikembalikan untuk dinas di Papua,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).

    Dia menambahkan, perekrutan orang asli Papua untuk mengajar di wilayahnya dinilai lebih efektif. Di samping itu, menurutnya, proses perekrutan ini nantinya bisa menggunakan dana otonomi daerah agar lebih tepat sasaran.

    “Ini mungkin akan jauh lebih efektif dan ini yang sempat tadi kita diskusikan juga terkait dengan bagaimana penggunaan dana otonomi khusus yang bisa diarahkan untuk menjadi lebih tepat sasaran,” tambahnya.

    Sejatinya, kata Sigit, Polisi mengajar merupakan program yang sudah eksisting dan dilaksanakan anggota Polri di wilayah. 

    Adapun, program mengajar ini juga merupakan upaya Polri agar bisa menjangkau daerah-daerah terpencil, seperti halnya di Papua.

    “Kegiatan mendidik utamanya di wilayah-wilayah seperti Papua yang kita sampaikan sebenarnya kita sudah ada program Polisi pergi mengajar biasanya. Itu dilakukan oleh anak buah kita yang menjadi Bhabinkamtibmas atau anggota yang ada di wilayah,” pungkasnya.

  • Kapolri Tunjuk Brigjen Cahyono Wibowo Jadi Kakortastipidkor

    Kapolri Tunjuk Brigjen Cahyono Wibowo Jadi Kakortastipidkor

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Cahyono Wibowo menjadi Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan mutasi pejabat utama Mabes Polri itu tercantum dalam surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 September 2024.

    “Kakortastipidkor dijabat oleh Brigjen Cahyono Wibowo,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024) malam.

    Adapun, Cahyono sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi dibawah naungan Bareskrim Polri. 

    Sebagai informasi, Kortastipidkor dibentuk melalui Perpres No.122/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang diteken Jokowi pada 15 Oktober 2024.

    Dalam beleid itu Jokowi telah mengatur soal tugas dan fungsi korps teranyar Bhayangkara itu melalui Pasal 20 A. Perinciannya, korps ini akan membantu Kapolri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Adapun, Kortastipidkor juga bakal memiliki tiga direktorat, yakni pencegahan, penyelidikan-penyidikan serta penelusuran dan pengamanan aset.

    Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menekankan korps teranyar ini nantinya bakal berkoordinasi dengan institusi lain seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

    Oleh karena, Listyo juga memastikan bahwa penindakan Kortastipidkor Polri tidak akan tumpang tindih dengan KPK maupun Kejaksaan RI.

    “Kortastipidkor ini adalah bagian dari upaya institusi Polri untuk bersama-sama dengan institusi yang lain, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan bisa mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Listyo di Monas, Jumat (18/10/2024).

  • Dikritisi Wapres Gibran, Kemendikdasmen Kaji Ulang Sistem Zonasi

    Dikritisi Wapres Gibran, Kemendikdasmen Kaji Ulang Sistem Zonasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan akan melakukan pengkajian bersama kepala dinas seluruh Indonesia. Hal itu merespons permintaan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka agar sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat dikaji ulang,

    “Kemarin kita baru melakukan pengkajian ya dengan mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia. Sekarang tim kami sedang bekerja untuk melakukan telaah terhadap masukan-masukan terkait zonasi itu. Kemarin kan kita sudah tampilkan juga beberapa praktik, baik dari kabupaten kota yang ada di Indonesia, tentang zonasi yang sekarang belum kita putuskan,” kata Mu’ti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Meskipun belum mendapatkan hasilnya, Mu’ti berharap kajian zonasi dapat diimplementasikan segera, khususnya tahun ajaran baru pada Juli 2025.

    “Mudah-mudahan mungkin pada tahun ajaran yang baru, nanti sudah ada keputusan untuk apakah ini kita lanjutkan atau mungkin kita lakukan evaluasi. Kalau misalnya dilanjutkan, apakah kita lanjutkan seperti sekarang, atau ada perubahan dan sebagainya. Nanti akan kita ceritakan lebih lanjut. Itu masih berkaitan dengan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran yang masih Juli,” jelasnya.

    Sebelumnya, Wapres Gibran mengatakan sistem zonasi sejatinya merupakan program yang baik. Namun, yang menjadi masalah adalah guru yang kurang merata jumlahnya.

    “Zonasi ini program yang baik, tetapi silakan nanti selama rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata,” ungkap Gibran pada Senin (11/11/2024).

    Ia menambahkan, ada beberapa provinsi yang tidak sesuai komposisi, seperti guru di Jawa atau di luar Jawa. Gibran menyebut, hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) untuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

    “Ada provinsi, tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri. Jadi zonasi sekali lagi ini program yang baik, tetapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ucapnya.

  • Kapolri Tunjuk Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri

    Kapolri Tunjuk Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri baru menggantikan Komjen Agus Andrianto.

    Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menggantikan Agus menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan mutasi pejabat utama Mabes Polri tercantum dalam surat telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 September 2024.

    “Wakapolri dijabat Komjen Ahmad Dofiri,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024) malam.

    Dia menambahkan, jabatan yang ditinggalkan kini dijabat oleh Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

    Adapun, jabatan Kalemdiklat Polri yang ditinggalkan Komjen Purwadi, kini dijabat oleh Irjen Chryshnanda Dwilaksana.

    “Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, sementara Kalemdiklat Polri oleh Irjen Chryshnanda Dwilaksana,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Komjen Purwadi kini telah diangkat menjadi Wakil Menteri PAN-RB oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kabinet merah putih.

  • Didukung Gibran, Mendikdasmen Akan Bangun Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual

    Didukung Gibran, Mendikdasmen Akan Bangun Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons dukungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual.

    Mu’ti mengatakan ide membangun sekolah khusus untuk korban kekerasan seksual tersebut telah dicetuskan Kemendikdasmen lantaran adanya kecenderungan perlindungan yang tidak berkeadilan terhadap korban.

    “Iya itu gagasan kami karena sekarang ada kecenderungan pendekatan di sekolah ketika ada murid yang dia melanggar aturan dan mereka yang ada persoalan menyangkut asusila dan sebagainya cenderung dikeluarkan,” katanya saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan pengamatan Kemendikdasmen, para korban kekerasan seksual menanggung dua beban ketika dikeluarkan dari sekolah.

    “Pertama adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah. Kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya,” kata Mu’ti.

    Padahal, menurutnya, para korban memiliki hak yang sama untuk mendapat pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengadopsi negara lain berupa sekolah khusus hingga sekolah berbasis asrama.

    Mu’ti menyebut ada opsi terkait hal tersebut. Pertama, meniru seperti di Amerika Serikat (AS), yaitu khusus untuk mereka yang secara psikologis, secara sosial memiliki masalah dan mereka belajar di tempat pendidikan tertentu.

    Kedua, bisa dengan pendekatan boarding yang selama ini sudah ada dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan. “Formatnya seperti apa nanti akan kita coba lakukan kajian dan lebih mendalam lagi,” pungkas Mu’ti.

  • Mendikdasmen Kaji 2 Model Sekolah Khusus untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Mendikdasmen Kaji 2 Model Sekolah Khusus untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

    Jakarta

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti berbicara tentang peluang membuka sekolah khusus bagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Dia menyebut wacana itu sedang dikaji kementeriannya.

    Abdul Mu’ti menuturkan pentingnya sekolah khusus bagi korban kekerasan seksual. Dia menyoroti kasus siswa yang dikeluarkan dari sekolah saat menjadi korban kekerasan seksual.

    “Pertama, adalah beban karena dia sudah dikeluarkan dari sekolah dan kedua adalah beban dia juga punya masalah dengan apa yang terjadi pada dirinya,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

    Dia mengaku pihaknya sedang mengkaji dua model sekolah khusus bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pertama, yaitu meniru sekolah khusus yang dikembangkan di Amerika.

    “Memang itu (sekolah di Amerika) khusus untuk mereka yang secara psikologis, secara sosial ada masalah dan mereka belajar di tempat pendidikan tertentu,” jelasnya.

    Model kedua yaitu model boarding school sebagaimana yang sudah diterapkan belakangan ini. Namun, Abdul mengatakan kajian harus dilakukan dengan data yang akurat untuk mengantisipasi permasalahan.

    Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai pentingnya memikirkan anak-anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Mereka, para korba kekerasan seksual itu, butuh perhatian khusus dan jangan sampai putus sekolah karena menjadi korban.

    “Kemarin sudah kami bahas dengan Pak Menteri bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini harus mendapatkan atensi khusus. Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah. Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri ya, bukan ide saya,” ungkap Gibran.

    “Dan ini saya kira ide yang sangat baik dan saya kira nanti kalau dilaporkan ke Pak Presiden Prabowo, dia pasti akan menyambut baik juga. Jadi sekolah khusus untuk para-para korban-korban kekerasan. Ini saya kira sangat baik sekali. Jadi jangan sampai mereka ditinggal, mereka tuh malah harus mendapatkan atensi khusus,” jelas dia.

    (ond/ygs)

  • Mendikdasmen Temui Kapolri, Soroti Masalah Narkoba hingga Judi Online Pelajar

    Mendikdasmen Temui Kapolri, Soroti Masalah Narkoba hingga Judi Online Pelajar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk membahas persoalan pendidikan.

    Sigit mengatakan, salah satu pembahasannya yaitu terkait persiapan pendidikan generasi muda untuk mewujudkan visi Indonesia emas 2045. 

    Salah satu yang disorot oleh Listy dan Mendikdasmen yaitu persoalan kriminal seperti narkoba, judi online, kekerasan hingga persoalan lainnya di generasi muda Indonesia.

    “Tentunya kami tadi membicarakan banyak hal terkait dengan ancaman terhadap generasi muda, mulai dari masalah narkoba, terkait dengan masalah judi online yang sekarang ini sedang menjadi perhatian, juga permasalahan-permasalahan kenakalan, tawuran dan sebagainya,” ujar Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).

    Dia menambahkan, pihaknya juga akan ikut terjun dalam permasalahan interaksi antara murid, guru hingga orang tua dengan mengedepankan restoratif justice atau mediasi terlebih dahulu.

    Selain itu, pertemuan Kapolri dengan Abdul Mu’ti juga membahas soal metode pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan siswa di daerah 3T atau tertinggal, terdepan dan terluar.

    “Di mana tadi tentunya kita bersama-sama sepakat untuk melakukan kerja sama sehingga generasi muda kita betul-betul bisa kita persiapkan dengan baik,” pungkasnya.

    Di samping itu, Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Polri untuk membantu memberikan pendidikan ke daerah 3T dengan program Polisi mengajar. Hal tersebut dilakukan untuk pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

    Selain itu, Abdul juga menyampaikan kolaborasi ini juga akan melakukan penyuluhan ke sekolah untuk menertibkan persoalan atau kamtibmas di lingkungan pendidikan.

    “Misalnya nanti ada program polisi ke sekolah atau mungkin ada juga penyuluhan-penyuluhan mengenai berbagai hal yang menyakut ketertiban masyarakat oleh aparatur kepolisian dengan sekolah-sekolah yang ada di Indonesia,” ujar Abdul.

  • Polri Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Eks Wakapolri Agus Andrianto

    Polri Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Eks Wakapolri Agus Andrianto

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan gelar jenderal kehormatan terhadap eks Wakapolri Komjen (Purn) Agus Andrianto.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa penghargaan bintang empat itu didapatkan oleh Agus lantaran dedikasinya selama menjadi anggota kepolisian.

    “Ada acara pelepasan bapak Wakapolri yang lama, yaitu jendral Agus Andrianto, yang dapat promosi Jabatan sebagai Menteri, dan dapat pangkat penghargaan jenderal [kehormatan],” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (12/11/2024).

    Dia menambahkan, acara pelepasan itu bakal berlangsung di Mabes Polri pada Rabu (13/11/2024). Acara tersebut juga bakal dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Jadi sebagai pengantar Bapak Kapolri, insyaallah besok akan disampaikan secara langsung,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Agus resmi menanggalkan jabatannya sebagai Wakapolri lantaran ditunjuk Prabowo Subianto menjadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan. 

    Hingga kini jabatan yang ditinggalkan oleh Agus masih kosong. Namun demikian, Sandi menegaskan bahwa Kapolri Listyo sudah mengantongi nama anggota Polri yang akan menjabat sebagai Wakapolri.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, nanti sudah ada keputusan yang bisa disampaikan oleh Bapak Kapolri,” pungkas Sandi.

  • Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu mobilisasi korps Bhayangkara ke Kejagung saat menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. (TINS).

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny Harman mempertanyakan soal isu mobilisasi dari Mabes Polri untuk “menekan” Kejaksaan RI saat menangani kasus timah.

    Padahal, kata Benny, seharusnya kepolisian justru mendukung Kejagung untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan Sumber daya alam (ADN) timah di Bangka Belitung.

    “Pernyataannya adalah saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya ada apa? Bukankah kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan SDA kita khususnya timah ini?” tanya Benny.

    Kemudian, Listyo mengatakan bahwa isu tersebut merupakan upaya untuk membenturkan kepolisian dengan Korps Adhyaksa. Dia juga menekankan isu tersebut kebetulan menyeruak saat penanganan kasus mega korupsi timah.

    “Bahwa pada saat penamganan timah kemudian ada mobilisasi, ini saya jawab pak. Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-framing,” kata Listyo.

    Namun demikian, Listyo menegaskan apabila ada anggotanya terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp300 triliun itu, maka dirinya meminta Kejagung untuk memproses anggotanya.

    “Tapi dalam hal ini saya sampaikan, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, Saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” tambahnya.

    Dia juga mewanti-wanti kepada internal maupun pihak lainnya jangan macam-macam dalam kasus ini lantaran hal tersebut telah merugikan negara ratusan triliun. 

    “Jadi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi. Dan kami dengan kejaksaan kompak dalam hal ini,” pungkasnya.