Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Viral Selebgram Transgender Isa Zega Umrah Pakai Hijab, Polri Diminta Ambil Langkah Tegas

    Viral Selebgram Transgender Isa Zega Umrah Pakai Hijab, Polri Diminta Ambil Langkah Tegas

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Selebgram Isa Zega menjadi sorotan setelah menjalani ibadah umroh dengan mengenakan hijab.

    Pasalnya, Isa Zega diketahui merupakan seorang transgender.

    Video yang menampilkan Isa Zega sedang menjalani ibadah umroh dengan memakai hijab diunggah oleh anggota DPR RI Anam Mufti di akun Instagram pribadinya.

    “Ada seorang namanya ‘mami online’ alias Isa Zega alias Sahrul dia adalah seorang transgender, transwomen, waria yang awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i. Ini merupakan bagian dari penistaan agama,” kata Anam dalam video tersebut dikutip pada Rabu (20/11/2024).

    Video tersebut direspon oleh Himpunan Aktivis Pemuda Indonesia dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri.

    “Kita turun di Kementerian Agama, kemudian Majelis Ulama Indonesia, dan juga di sini (Mabes Polri). Kita bersikap tegas terkait dengan yang hari ini viral, bahwa ada seorang laki-laki, transgender dalam hal ini, melakukan ibadah umrah,” kata Kordinator Aksi, Khairul.

    Khairul menuturkan, pihaknya meminta Polri, Kementerian Agama (Kemenag), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap atas tindakan Isa Zega.

    “Nah ini hal yang menurut dalam kajian kami ini adalah satu hal yang kategorinya termaksud sudah menistaka agama,” ujar dia.

    Himpunan Aktivis Pemuda Indonesia juga berencana membuat laporan polisi (LP) jika para stakeholder tak kunjung mengambil langkah tegas.

    “Dalam satu atau dua hari ke depan, kalau seandainya ini tidak dilakukan upaya penindakan melalui MUI atau Kementerian Agama, kemudian Mabes Polri dalam hal ini kepolisian ya, ya kita akan melakukan pelaporan,” ucap Khairul.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tim hukum Paslon 01 Pilkada Bekasi siap tindak tegas penyebar fitnah di medsos

    Tim hukum Paslon 01 Pilkada Bekasi siap tindak tegas penyebar fitnah di medsos

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Tim hukum Paslon 01 Pilkada Bekasi siap tindak tegas penyebar fitnah di medsos
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 November 2024 – 18:44 WIB

    Elshinta.com – Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Pilkada Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin, menyatakan siap mengambil langkah hukum terhadap penyebar konten fitnah dan serangan pribadi di media sosial.

    Ketua Tim Hukum Paslon 01, Iqbal Daud Hutapea mengungkapkan kegeramannya atas maraknya serangan yang dinilai telah melampaui batas etika kampanye.

    “Serangan sudah melampaui batas etika. Ada foto pak Heri yang wajahnya diganti binatang, dan pak Sholihin diedit memakai rok. Ini jelas serangan personal yang tendensius,” kata Iqbalnk kepada wartawan pada Rabu (20/11/2024).

    Didampingi oleh Purwadi SH, Winoto SH, dan Fadil Hasan SH, Iqbal menjelaskan bahwa timnya telah mengidentifikasi akun-akun penyebar fitnah dan telah berkoordinasi dengan tim cyber Mabes Polri untuk melakukan penindakan tegas.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan tim cyber Mabes Polri, untuk penindakan tegas,” paparnya.

    Meskipun tim hukum enggan menuding kubu tertentu sebagai dalang di balik serangan tersebut, mereka mengakui bahwa kampanye hitam ini telah berdampak negatif terhadap elektabilitas pasangan calon yang diusungnya.

    “Selama ini kami berusaha menjaga kondusifitas Pilkada. Tapi serangan yang tidak manusiawi ini memaksa kami bertindak,” ujarnya.

    Iqbal menambahkan bahwa seluruh bukti telah dikumpulkan dan langkah hukum akan segera ditempuh sesuai dengan pasal yang berlaku.

    “Semua bukti telah kami kumpulkan. Langkah hukum akan segera kami tempuh sesuai pasal yang berlaku,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (20/11). 

    Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran kampanye di media sosial selama masa Pilkada Kota Bekasi 2024,  menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dan norma hukum dalam proses demokrasi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Merangkul seluruh elemen guna mencegah radikalisme di Tanah Papua

    Merangkul seluruh elemen guna mencegah radikalisme di Tanah Papua

    Jayapura (ANTARA) – Radikalisme dan terorisme merupakan suatu tindak kejahatan luar biasa, sehingga sangat wajar jika hal tersebut menjadi perhatian dunia.

    Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Papua telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi terorisme dan radikalisme di wilayahnya. Pendekatan yang diterapkan melibatkan berbagai aspek, seperti aspek keamanan, sosial, ekonomi, dan budaya.

    Provinsi Papua bahkan kini gencar melakukan edukasi dan sosialisasi guna menangkal hal tersebut. Perlu dilakukan pencegahan-pencegahan sedini mungkin agar dampak negatif akibat radikalisme maupun terorisme tidak terjadi.

    Jika dilihat dari dampaknya, maka dampak radikalisme dan terorisme tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda, tapi juga merusak stabilitas negara, terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, keamanan, sosial budaya, dan lain sebagainya.

    Pihak keamanan, seperti TNI dan Polri, telah melakukan operasi gabungan untuk menjaga stabilitas di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Namun, pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya untuk meredakan ketegangan dengan membangun dialog dengan kelompok-kelompok tertentu.

    Sebab, berdasarkan data dari pihak Kepolisian Daerah Papua bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, kejahatan radikalisme dan terorisme pernah terjadi di Papua yang dilakukan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pada 2019 dan Kelompok Ansor Daulah di Merauke pada 2021.

    Radikalisme merupakan aliran yang membutuhkan perubahan menyeluruh mulai dari terkait lingkungan sosial, politik maupun keagamaan. Sedangkan terorisme merupakan gerakan yang terencana dan teorganisasi di mana hal ini bisa terjadi kapan saja dan dilakukan kepada siapa saja.

    Pemerintah juga berupaya membuka ruang dialog dengan berbagai kelompok yang mungkin terpapar ideologi radikal. Pendekatan berbasis budaya dan pemahaman terhadap kearifan lokal menjadi bagian dari upaya tersebut, dengan mengedepankan prinsip-prinsip toleransi dan kebhinnekaan.

    Pihak keamanan menggunakan dua pendekatan dalam menangani terorisme dan radikalisme yaitu pendekatan tegas (hard approach) pendekatan lunak (soft approach).

    “Kami sangat mengutamakan tindakan lunak, karena dalam melawan radikalisme dan terorisme perlu adanya sentuhan terhadap individu maupun kelompok kelompok tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo,

    Ideologi yang keras harus diupayakan untuk diredam dengan sentuhan yang humanis.Tapi, jika eskalasi meningkat, perlu untuk dilakukan tindakan tegas berupa pengejaran, penangkapan dan penegakan hukum terhadap para pelakunya.

    Sedangkan pendekatan lunak yaitu pendekatan humanis dengan mengajak dialog dalam rangka mengubah pelaku dari mereka yang belum terpapar maupun sudah terpapar paham-paham radikal serta intoleran termasuk mengajak para napiter dan jaringan untuk mengembangkan paham moderat.

    Pihak keamanan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran paham radikalisme dan terorisme, salah satunya dengan melakukan sosialisasi terhadap berbagai Dewan Kemakmuran Masjid, kantor instansi pemerintahan, aparat sipil negara (ASN), kelompok masyarakat dan berbagai elemen lainnya.

    Upaya tersebut dinilai cukup efektif dan efisien, terbukti dari 2022 sampai 2024 terbilang tidak ada kasus terorisme di wilayah Papua.

    Pemberdayaan masyarakat

    Guna menangkal penyebaran paham radikal melalui media sosial yang bisa menyebabkan terpaparnya masyarakat, khususnya kalangan anak muda, gen z hingga gen x, maka Pemprov Papua bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda di Bumi Cenderawasih.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga merupakan Ketua Bidang Media Massa, Hukum dan Humas dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jeri Agus Yudianto mengatakan bahwa metode perekrutan aliran radikal yang sebelumnya pendekatan tertutup, namun sekarang modelnya terbuka dengan menggunakan platform-platform media sosial.

    Untuk itu, pihaknya menyasar anak muda dalam melakukan pencegahan tersebut dengan membentuk duta damai dunia maya, membuat festival musik dan membuat edukasi terkait kenali dan peduli lingkungan sendiri (Kenduri).

    Sistem pada kelompok radikal selalu mengincar kelengahan masyarakat dan pemerintah untuk memengaruhi para tokoh muda, organisasi sosial maupun lembaga pemerintah dan menjadikan media sosial sebagai sarana perekrutanya.

    Oleh karenanya, Sub Koordinator Pemulihan Korban BNPT Nilam Ayuningtyas mengajak pula seluruh lapisan masyarakat untuk lebih memahami betapa pentingnya peran semua agar terbebas dari paham radikalisme dan terorisme. Selain itu, menolak segala bentuk narasi dan ajakan serta paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

    Pemerintah melaksanakan berbagai program penyuluhan yang melibatkan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham-paham radikal. Kerja sama dengan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil dilakukan untuk menyosialisasikan pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman.

    Upaya-upaya lainnya, Pemerintah Papua meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberdayaan ekonomi di daerah-daerah yang rawan radikalisasi. Program-program pelatihan keterampilan, beasiswa, serta bantuan sosial bertujuan mengurangi kesenjangan ekonomi yang sering menjadi faktor pemicu radikalisasi.

    Meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Papua menjadi salah satu strategi utama dalam mengurangi ketimpangan yang dapat memicu radikalisasi. Pembenahan infrastruktur dan dukungan terhadap sektor-sektor ekonomi lokal diharapkan mampu mengurangi ketegangan yang ada.

    Pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan adat, juga terus diupayakan. Pemerintah berusaha menciptakan jaringan sosial yang mampu mengidentifikasi dan menanggulangi potensi radikalisasi sebelum berkembang lebih jauh. Pendekatan berbasis komunitas ini diharapkan dapat membangun ketahanan sosial dan mengurangi pengaruh ideologi radikal.

    Jadi, upaya pemerintah dalam mengatasi radikalisme di Papua berfokus pada pendekatan yang holistik, melibatkan berbagai pihak, dan tidak hanya bergantung pada tindakan keamanan semata.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi III DPR Bakal Selesaikan Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

    Komisi III DPR Bakal Selesaikan Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya akan menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk 10 Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/11/2024).

    Adapun, fit and proper test tersebut dilakukan di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Sejauh ini, sudah ada tiga cadewas KPK yang melakukan fit and proper test.

    “Bakal diselesaikan hari ini [fit and proper test untuk semua cadewas KPK]. Mungkin sampai malam,” kata Sahroni kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

    Setelah fit and proper test selesai, lanjut Sahroni, pengumuman penetapan pimpinan dan dewas KPK kemungkinan akan dilakukan besok pagi, Kamis (21/11/2024).

    Lebih lanjut, Politikus NasDem ini menyebut mekanisme pemilihan pimpinan dan dewas KPK akan melibatkan semua fraksi.

    “Semua fraksi ini terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III boleh bertanya, tidak boleh hanya satu fraksi, tapi semua anggota DPR yang ada di dalamnya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024) dan Selasa (19/11/2024) Komisi III DPR RI telah menggelar fit and proper test untuk calon pimpinan (capim) KPK. Pada hari pertama ada 4 capim yang diuji dan hari kedua ada 6 capim yang diuji.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai hari ini:

    1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    8. Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Calon Dewas KPK Jalani Uji Kelayakan di DPR Hari Ini 20 November

    Calon Dewas KPK Jalani Uji Kelayakan di DPR Hari Ini 20 November

    Bisnis.com, JAKARTA – Calon Dewan Pengawas atau Cadewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR hari ini, Rabu (20/11/2024), di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

    Sebanyak lima Cadewas hari ini akan diberikan waktu masing-masing 90 menit untuk dilakukan pendalaman oleh Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang memimpin agenda hari ini menyebut 90 menit itu sudah termasuk 10 menit untuk Cadewas menyampaikan pokok-pokok makalah yang telah dibuat.

    “Yang kedua pertanyaan diajukan oleh masing-masing fraksi kepada setiap Cadewas paling lama 5 menit,” ujarnya.

    Setelah selesai proses konsultasi dan pendalaman oleh Komisi III DPR, Cadewas diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI.

    “Untuk mempersingkat waktu dipersilakan saudara Pak Mirwazi untuk menyampaikan makalah paling lama 10 menit,” tutup Ahmad Sahroni.

    Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024) dan Selasa (19/11/2024) kemarin, Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test untuk 10 Calon Pimpinan (Capim) KPK. Kemudian, untuk hari ini dan besok, Komisi III DPR melakukan fit and proper test untuk 10 Cadewas KPK.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan fit and proper test ini akan selesai pada Kamis, 21 November. Kemudian, pihaknya akan melakukan rapat pleno, sehingga minggu ini penetapan capim dan cadewas KPK selesai.

    “Semoga pada hari terkahir hari Kamis semua proses selesai dan kami akan pleno [Kamis malam pukul 21:00 WIB]. Jadi di minggu ini selesai,” jelasnya.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai hari ini:

    Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Sosok Reza Artamevia Terseret Penipuan Berlian Palsu, Ibu Aaliyah Massaid Tak Terima, Lapor Balik

    Sosok Reza Artamevia Terseret Penipuan Berlian Palsu, Ibu Aaliyah Massaid Tak Terima, Lapor Balik

    TRIBUNJATIM.COM – Reza Artamevia belakangan menjadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi oleh sosok IM.

    Dalam laporan itu, IM mencurigai penipuan berlian palsu yang dilakukan sang artis.

    Tak tanggung-tanggung, korban Reza Artamevia ini mengaku merugi hingga Rp18,5 miliar.

    Namun, di sisi lain, ibu Aaliyah Massaid ini membantah tudingan itu dan balik melaporkan IM.

    Lantas, seperti apa klarifikasi dan sosok Reza Artamevia ini?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Tak lama setelah berita soal dirinya dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berlian senilai Rp18.5 miliar, Reza Artamevia sambangi Bareskrim Polri, Jumat (15/11/2024).

    Rupanya Reza Artamevia sudah lama bermasalah dengan pelapor berinisial IM yang membuat laporan di Polda Metro Jaya.

    Ia mengatakan bahwa dirinya sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024, dan hari ini dimintai keterangan lanjutan.

    “Saya udah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi,” ucap Reza Artamevia.

    “Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban, itu harusnya hari Selasa, 19 November, nanti, tapi karena kuasa hukum saya enggak bisa, jadi dipercepat,” lanjutnya.

    Reza Artamevia mengatakan, sejak awal tak mau masalah ini jadi perbincangan terlalu besar, bahkan sampai ke ranah hukum.

    Namun karena tidak ada itikad baik dari pihak terlapor terkait uang penjualan berlian, Reza Artamevia pun memilih untuk menyerahkan urusannya ke pihak berwajib.

    “Saya pribadi sebetulnya enggak mau ramai-ramai yaa, pengin menemukan titik terang yang baik,” ungkapnya.

    “Tapi karena mereka menyampaikan berita seperti itu tentang saya, tentunya saya merasa lebih baik, ya udah kita serahkan aja ke pihak yang berwajib,” lanjut Reza Artamevia.

    Ia sendiri mengakui bahwa dirinya adalah korban, bukan terduga pelaku.

    “Saya mencoba untuk menjelaskan berita yang sedang ramai. Intinya saya punya berlian senilai Rp150 miliar itu ada di pihak mereka,” kata Reza Artamevia.

    Reza Artamevia mengakui, pihak IM hanya baru mengembalikan uang penjualan berlian sebesar Rp18,5 miliar dari total yang diberikan Rp150 miliar.

    “Saya punya surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya,” ucap wanita berusia 49 tahun tersebut.

    Penyanyi Reza Artamevia kembali tersandung kasus hukum, dia dilaporkan seseorang atas dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

    Ibunda dari Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid ini mengatakan, sudah melaporkan IM lebih dulu ke Mabes Polri.

    Namun laporannya belum diteruskan, hingga akhirnya ia juga dilaporkan IM ke Polda Metro Jaya.

    “Kami sudah menyerahkan juga bukti-buktinya (ke polisi).”

    “Tanggalnya enggak usah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp18.5 M,” jelas dia.

    Mantan istri mendiang Adjie Massaid ini menyebut, pihak IM baru memberikan Rp 18,5 miliar beberapa bulan lalu.

    Sisanya, ia tunggu sejak Agustus 2024 sampai sekarang, tak kunjung dikembalikan.

    “Saya tunggu, mereka sudah menandatangani surat perjanjian tadi itu, bersama juga dengan saya.”

    “Kami menunggu terus sampai akhirnya di tanggal 7 Oktober, barulah berkembang berita seperti yang kalian denger, bahwa Reza ya segala macam ya,” terangnya.

    Selama dua bulan ini, Reza Artamevia sudah sering meminta kepada IM untuk membayar pelunasannya.

    Akan tetapi, menurut Reza Artamevia, pihak lawan tidak melunasinya dan kemudian lapor polisi.

    “Mereka bilang, ‘Iya nih, ada kendala urusan bank’. Nah, itu tidak juga (dibayar) jadi kita masih menunggu dan berharap.”

    “Sampai akhirnya berujung ke (berita) yang sampai ke kalian,” pungkas Reza Artamevia.

    Sosok Reza Artamevia

    Penyanyi R&B Reza Artamevia lahir di Jkarta, 29 Mei 1975 dengan nama lengkap Reza Artamevia Adriana Eka Suci.

    Reza lahir di lingkungan keluarga dengan darah seni yang kental.

    Kakeknya memiliki sanggar tari, sementara ibunya merupakan seorang penari professional yang pernah tampil di istana negara di era Presiden Soekarno hingga Presiden Soeharto.

    Ayah Reza Artamevia bernama Adang Surachman Rachmat dan ibunya adalah Endang Sri Wahyuni.

    Reza Artamevia merupakan lulusan Universitas Pancasila.

    Reza Artamevia menikah dengan Adjie Massaid pada 9 Februari 1999.

    Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki dua orang putri bernama  Zahwa Rezi Massaid dan Aaliyah Annisa Jeffar Massaid.

    Pada tahun 2005, tepatnya 17 Januari, Reza dan Adjie resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

    Selama proses perceraiannya dengan Adjie Massaid, Reza dikabarkan menghilang dan meinggalkan kedua putrinya.

    Belakangan diketahui, Reza memilih untuk mendalami agama bersama Elma Theana di padepokan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di Sukabumi, Jawa Barat.

    Hal tersebut semakin melebar, dan beredar kabar bahwa Reza memiliki hubungan khusus dengan Aa Gatot. 

    Bakat bernyanyi yang dimiliki oleh Reza Artamevia sudah terlihat sejak ia berusia 4 tahun.

    Ibunya pun mengasah bakat Reza dengan mengajarinya bernyanyi dengan perasaan.

    Saat duduk di bangku SD, Reza pun berhasil menjuarai berbagai kejuaraan menyanyi salah satunya Lomba Lagu Anak-anak TVRI 1985. 

    Saat duduk di bangku SMP, Reza pun mencurahkan hobi dan bakatnya ini dengan membentuk band. Bahkan hingga kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Pancasila, Reza tetap konsisten bernyanyi. Ia pun terpilih sebagai penyanyi latar grup band Dewa 19.

    Kemudian Reza diorbitkan menjadi penyanyi solo oleh Ahmad Dhani.

    Album pertamanya yang bertajuk Kaeajaiban (1997) laris dan membuat nama Reza Artamevia semakin dikenal.

    Bahkan lagu Pertama dan Satu Yang Tak Bisa Lepas, mengantarkan dirinya meraih gelar Best Female Artist di MTV Video Music Awards 1998. (2)

    Hits ‘Pertama’ menduduki posisi pertama di tangga lagu Indonesia.

    Berkat hal itu, Reza didapuk sebagai Penyanyi Penyanyi solo terbaik kategori R&B, Lagu terbaik kategori R&B, dan Pendatang Baru Terbaik Kategori Umum, dari Anugerah Musik Indonesia

    Pada tahun 2000, Reza kembali merilis album berjudul Keajaiban.

    Ia menggandeng penyanyi solo asal Jepang Masaki Ueda dalam 3 lagu,.

    Ia juga me-recycle lagu Dewa 19 berjudul ‘Cinta Kan Membawamu Kambali’, dan lagu berjudul ‘Aku Wanita’ juga hits di pasaran.

    Pada tahun 2003, Reza merilis album ketiganya dengan proses produksi sendiri, karena Ahmad Dhani tengah sibuk.

    Album yang diberi jduul Keyakinan itu memiliki sejumlah hits andalan, yakni Cinta Kita, Berharap Tak Berpisah, Putus, dan Apapun Kau Mau.

    Tahun 2008 Reza Artamevia mendapatkan kehormatan menyanyikan theme song ajang Asian Beach Games 2008 yang bertajuk Inspire the World.

    Satu tahun setelahnya, Reza kembali merilis album baru selang 7 tahun dari album terakhirnya.

    Album yang bertajuk The Voicer itu juga berisi single-single terbaik Reza dengan dua lagu baru berjudul Ketulusan dan Tidakkah Kau Lihat. (1)

    Di tahun 2019, lagu Reza yang berudul ‘Berharap Tak Berpisah’ yang sempat hits di tahun 2003 kembali bergaung di mana-mana.

    Lagu ini awalnya kerap diputar di daerah Jakarta Selatan dengan berbagai aransemen baru mengikuti musik yang sedang tren di 2019.

    Setelahnya bahkan lahir tanda pagar #izinkanakuchallenge yang ramai di sosial media.

    Penggalan lirik “Izinkan aku untuk terakhir kalinya,” tersebut merupakan bagian dari lagu yang dinyanyikan Reza Artamevia yang dirilis pada 2002.

    Lagu tersebut ditulis oleh Denny Chasmala dan masuk dalam album ‘Keyakinan’. 

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • HMI Cabang Serang  tuntut Kapolda Banten dievaluasi

    HMI Cabang Serang tuntut Kapolda Banten dievaluasi

    “Kami mengecam keras segala bentuk pelanggaran netralitas Polri, apalagi di tengah pesta demokrasi yang seharusnya menjadi simbol kebebasan rakyat,”

    Tangerang (ANTARA) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Banten mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi secara menyeluruh terhadap netralitas dan kinerja Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto pada proses Pilkada 2024.

    Tuntutan itu, disampaikan kelompok mahasiswa pada digelar aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.

    “Kami mengecam keras segala bentuk pelanggaran netralitas Polri, apalagi di tengah pesta demokrasi yang seharusnya menjadi simbol kebebasan rakyat,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa.

    Menurutnya, HMI meminta kepada pimpinan tertinggi Polri untuk mencopot Kapolda Banten jika terbukti gagal menjaga marwah institusi kepolisian.

    Eman menyatakan bahwa netralitas Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 merupakan amanat yang wajib dipatuhi. Namun, dugaan keterlibatan oknum Polda Banten dalam politik praktis mencederai demokrasi dan kepercayaan publik.

    “Jika tidak ada langkah tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan hancur,” tuturnya.

    Selain itu, HMI Cabang Serang juga menyoroti kasus-kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian, seperti pengeroyokan oleh oknum Polairud Polda Banten hingga menelan korban jiwa, serta kematian tahanan di dalam sel.

    “Penegak hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menjadi ancaman. Jika oknum-oknum ini tidak ditindak tegas, maka keadilan hanya akan menjadi ilusi,” ungkapnya.

    Dalam kesimpulan aksinya, HMI Cabang Serang menyampaikan tiga tuntutan. Yakni evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024, tindak tegas aparat yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil, serta copot Kapolda Banten yang gagal menjaga netralitas dan integritas institusi.

    Banyak kasus yang mencuat ke media massa terkait dugaan kuat ketidaknetralan kepolisian di Banten. Mulai dari pemanggilan para kepala desa dengan dalih pemeriksaan dugaan korupsi.

    Kemudian seperti berkaitan dengan pemanggilan tersebut, banyak oknum kepala desa mendukung pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah. Termasuk di Kabupaten Serang, oknum kepala desa mencuat berkampanye untuk pasangan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.

    Bahkan Ketua Apdesi Serang Muhammad Maulidin Anwar yang sudah ditetapkan tersangka kasus pidana Pemilu, justru dihentikan perkaranya oleh Polda Banten. Kasus serupa tidak berlanjut, juga terjadi terhadap Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Rusyadianto.

    Eman menegaskan bahwa HMI Cabang Serang akan terus mengawal netralitas jajaran Polda Banten, sampai ada tindakan nyata dari Mabes Polri.

    “Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan kembali dengan suara yang lebih lantang dan massa yang lebih besar. Jangan biarkan demokrasi dan keadilan terkubur oleh kesewenang-wenangan,” kata dia.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polres Mojokerto Kota Pilot Project Ungkap Kasus TPPU Rp2 Miliar

    Polres Mojokerto Kota Pilot Project Ungkap Kasus TPPU Rp2 Miliar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menjadi polres pertama di wilayah hukum Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengungkapan kasus TPPU yang sebelumnya dari kasus narkoba dengan perputaran transaksi senilai Rp2 miliar tersebut mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    Didampingi Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dan Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan, Ditnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, Satnarkoba Polres Mojokerto Kota mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dikembangkan menjadi kasus TPPU.

    “Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi program prioritas dari Direktorat Narkoba terkait dengan prioritas pemberantasan narkoba. Karena perintah dari Mabes Polri untuk memberantas narkoba harus dimiskinkan, salah satunya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkapnya, Senin (18/11/2024)

    Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengungkap kasus TPPU berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkoba dari tersangka MM (43). Tersangka warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ini merupakan residivis yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada bulan Agustus 2024. Tersangka kembali ditangkap dalam perkara narkotika bulan Oktober 2024.

    “Ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota dan menjadi polres yang pertama melaksanakan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Dari tersangka MM dan dari tracing aset yang dimiliki oleh tersangka didapatkan aset kurang lebih Rp2 milliar. Tersangka melakukan peredaran narkoba sejak tahun 2023 sampai Oktober 2024,” jelasnya.

    Masih kata Ditnarkoba, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, tersangka melakukan transaksi narkoba 1-2 kg sabu dengan perputaran nilai sebesar Rp2 milliar setiap bulannya. Sehingga penyidik melakukan penyitaan aset milik tersangka dalam proses kasus TPPU tersebut.

    tersangka TPPU Polres Mojokerto Kota

    “Itu perputaran yang sudah dilakukan penyelidikan oleh anggota sehingga kita melakukan tracing asetnya. Dan aset yang kita dapat kurang lebih Rp2,5 milliar, anggota masih terus kembangkan. Semoga bisa kita dapatkan lagi dan juga ke jaringannya. Jadi yang bersangkutan termasuk juga pengendali. Ini merupakan pilot project dari polres,” ujarnya.

    Polda Jawa Timur sendiri sudah menanggani satu kasus TPPU, lanjutnya, saat ini lagi berjalan dua kasus TPPU. Sementara untuk polres jajaran, Polres Mojokerto Kota merupakan polres pertama yang berhasil mengungkap kasus TPPU. Ditnarkoba menjelaskan jika penyalahgunaan narkoba merupakan sindikat tidak berjalan sendiri namun sendirinya terputus.

    “Sehingga diperlukan kerjasama dari masyarakat, aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bisa mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Karena tracing aset terkait instansi kementrian lembaga lainnya. Dalam kasus ini, perputaran transaksi Narkoba perbulan Rp2 milliar tersebut dari peredaran 1-2 kg sabu per bulannya,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan menjelaskan, tersangka MM diamankan pada bulan Oktober tahun 2024 dengan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram. “Aset hasil dari transaksi narkoba selama satu tahun yang berhasil diamankan dari tersangka yakni senilai Rp2,5 milliar,” tambahnya.

    Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Mitsubishi Xpander beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit mobil Honda Brio warna merah beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna merah beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah beserta kunci dan STNK.

    Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion custom (modifikasi) warna kuning, satu unit Mobil Mitsubishi L 300 warna hitam beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit mobil Daihatsu Feroza warna biru gelap, satu Handphone (HP) merk Iphone 14 Pro Max, uang tunai senilai Rp530 juta, satu ATM BCA tahapan Xpresi BCA.

    Tersangka dijerat Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 milliar. [tin/beq]

  • Sahroni Sebut Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

    Sahroni Sebut Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

    Kediri, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online mencapai angka yang mencengangkan, yakni sebesar Rp 1.000 triliun pada 2026. Pada 2024 saja, transaksi judi online telah mencapai angka Rp 400 triliun.

    Potensi transaksi judi online tersebut diketahui Sahroni dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

    Ia berharap, Mabes Polri dan PPATK melakukan tindak tegas pemberantasan terhadap para pelaku judi online untuk mengurangi angka transaksi tersebut.

    “Pada 2026 target penglihatan dari PPATK bisa sampai Rp 1.000 triliun, tetapi mudah-mudahan kalau ini diberantas tidak seperti itu,” kata Sahroni, setelah mengisi materi acara seminar dan talk show di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (17/11/2024).

    Sahroni menyebut, perlunya Polri dan PPATK fokus untuk pemberantasan judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pemberantasan judi online dilakukan secara menyeluruh.

    Menurut dia, perlu satu tahun ke depan hingga 2026 untuk melihat kinerja yang berwenang apakah benar-benar memberantas judi online. “Kita lihat satu tahun ke depan,” jelasnya.

    Politisi dari Partai Nasdem itu juga memberikan apresiasi Mabes Polri terhadap pengungkapan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Itu bagus, kita tunggu sejauh mana Mabes Polri melakukan tindak tegas terhadap judi online. Kita tunggu seminggu atau dua minggu ke depan,” pungkasnya. 
     

  • Bantah Menipu Rp18,5 M, Reza Artamevia Sebut Berlian Rp150 M Miliknya Ada di Pelapor: Saya Korban!

    Bantah Menipu Rp18,5 M, Reza Artamevia Sebut Berlian Rp150 M Miliknya Ada di Pelapor: Saya Korban!

    TRIBUNJATIM.COM – Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Reza Artamevia membantah.

    Diketahui, Reza Artamevia dianggap melakukan penipuan dalam jual beli berlian, karena diduga memberikan berlian synthetic atau palsu, sebagai jaminan dalam bisnis.

    Laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Reza Artamevia dilaporkan seseorang berinisial IM.

    “Terlapor saudari RA dan saudari RD,” kata Ade Ary Syam ke wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) lalu. 

     “Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dan menjanjikan keuntungan,” lanjutnya.

    Di laporan tersebut dijelaskan bahwa korban menyerahkan uang ke terlapor senilai Rp18,5 miliar secara bertahap.

    Korban turut diberikan jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.

    “Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar,” ucap Ade Ary Syam.

    Korban kemudian mengecek sembilan buah berlian yang diberikan sebagai jaminan ke laboratorium.

    Namun hasilnya ternyata synthetic diamond atau berlian buatan.

    Korban kemudian memberikan somasi ke terlapor agar uangnya dikembalikan.

    “Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang,” kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    Tak lama setelah berita soal dirinya dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berlian senilai Rp18.5 miliar, Reza Artamevia sambangi Bareskrim Polri, Jumat (15/11/2024).

    Penyanyi Reza Artamevia menyerang balik rekannya yang menuding telah menipu dalam bisnis berlian (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

    Rupanya Reza Artamevia sudah lama bermasalah dengan pelapor berinisial IM yang membuat laporan di Polda Metro Jaya.

    Ia mengatakan bahwa dirinya sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024, dan hari ini dimintai keterangan lanjutan.

    “Saya udah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi,” ucap Reza Artamevia.

    “Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban, itu harusnya hari Selasa, 19 November, nanti, tapi karena kuasa hukum saya enggak bisa, jadi dipercepat,” lanjutnya.

    Reza Artamevia mengatakan, sejak awal tak mau masalah ini jadi perbincangan terlalu besar, bahkan sampai ke ranah hukum.

    Namun karena tidak ada itikad baik dari pihak terlapor terkait uang penjualan berlian, Reza Artamevia pun memilih untuk menyerahkan urusannya ke pihak berwajib.

    “Saya pribadi sebetulnya enggak mau ramai-ramai yaa, pengin menemukan titik terang yang baik,” ungkapnya.

    “Tapi karena mereka menyampaikan berita seperti itu tentang saya, tentunya saya merasa lebih baik, ya udah kita serahkan aja ke pihak yang berwajib,” lanjut Reza Artamevia.

    Ia sendiri mengakui bahwa dirinya adalah korban, bukan terduga pelaku.

    “Saya mencoba untuk menjelaskan berita yang sedang ramai. Intinya saya punya berlian senilai Rp150 miliar itu ada di pihak mereka,” kata Reza Artamevia.

    Reza Artamevia mengakui, pihak IM hanya baru mengembalikan uang penjualan berlian sebesar Rp18,5 miliar dari total yang diberikan Rp150 miliar.

    “Saya punya surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya,” ucap wanita berusia 49 tahun tersebut.

    Penyanyi Reza Artamevia kembali tersandung kasus hukum, dia dilaporkan seseorang atas dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

    Ibunda dari Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid ini mengatakan, sudah melaporkan IM lebih dulu ke Mabes Polri.

    Namun laporannya belum diteruskan, hingga akhirnya ia juga dilaporkan IM ke Polda Metro Jaya.

    “Kami sudah menyerahkan juga bukti-buktinya (ke polisi).”

    “Tanggalnya enggak usah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp18.5 M,” jelas dia.

    Mantan istri mendiang Adjie Massaid ini menyebut, pihak IM baru memberikan Rp 18,5 miliar beberapa bulan lalu.

    Sisanya, ia tunggu sejak Agustus 2024 sampai sekarang, tak kunjung dikembalikan.

    “Saya tunggu, mereka sudah menandatangani surat perjanjian tadi itu, bersama juga dengan saya.”

    “Kami menunggu terus sampai akhirnya di tanggal 7 Oktober, barulah berkembang berita seperti yang kalian denger, bahwa Reza ya segala macam ya,” terangnya.

    Selama dua bulan ini, Reza Artamevia sudah sering meminta kepada IM untuk membayar pelunasannya.

    Akan tetapi, menurut Reza Artamevia, pihak lawan tidak melunasinya dan kemudian lapor polisi.

    “Mereka bilang, ‘Iya nih, ada kendala urusan bank’. Nah, itu tidak juga (dibayar) jadi kita masih menunggu dan berharap.”

    “Sampai akhirnya berujung ke (berita) yang sampai ke kalian,” pungkas Reza Artamevia.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com