Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Bareskrim Ungkap Pekerja Migran Ilegal Banyak Dijadikan PSK di Luar Negeri

    Bareskrim Ungkap Pekerja Migran Ilegal Banyak Dijadikan PSK di Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabareskim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan sejumlah nasib buruk yang diterima pekerja migran Indonesia yang dikirim secara ilegal ke luar negeri. Salah satu di antaranya, banyak pekerja migran Indonesia ilegal yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

    Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (22/11/2024).

    “Setelah sampai di negara lain, (korban) tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang dijanjikan, bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial,” ujar Wahyu.

    Wahyu juga menyampaikan, para pelaku TPPO banyak mencari pekerja migran Indonesia secara ilegal untuk melakukan eksploitasi anak.

    “Pokoknya memperdaya anak melalui aplikasi online untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Kemudian juga dipekerjakan sebagai lady companion (LC) kalau di negara kita, kemudian juga sebagai PSK dan disalurkan ke beberapa negara lain di luar Indonesia,” ungkap Wahyu.

    Lebih lanjut, Wahyu juga menceritakan nasib-nasib menyedihkan lainnya yang dialami pekerja migran yang dikirim secara ilegal ke luar negeri. 

    Misalnya, para pekerja migran tersebut dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian jaminan utang sehingga seolah-olah mereka punya utang yang harus dibayarkan. Perjanjian ini pun membuat korban dipaksa bekerja karena harus membayar perjanjian utang tersebut. 

    “Ini adalah modus untuk mengikat mereka, supaya mereka tetap mau bekerja,” tutur Wahyu.

    Wahyu mengungkapkan, banyak korban yang diimingi-imingi bekerja dengan gaji tinggi. Padahal, mereka dipekerjakan di perusahaan, pabrik, atau perkebunan-perkebunan ilegal di negara-negara lain, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

    Selain itu, banyak dari korban dipaksa untuk memenuhi target dan jika tidak memenuhi target-target pekerjaan, maka mereka akan menerima konsekuensi berupa tindakan kekerasan dari para pelaku. 

    Dalam kasus TPPO yang telah diungkap, Wahyu menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku di antaranya adalah mengirimkan para pekerja migran Indonesia secara ilegal dengan menggunakan visa yang tidak sesuai seperti visa kunjungan, visa ziarah, maupun visa wisata.

    Para pekerja migran Indonesia juga diberangkatkan tanpa pelatihan kerja dan medical check-up dari perusahaan resmi yang telah terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

    Wahyu juga menjelaskan jalur keberangkatan pekerja migran ilegal itu dilakukan melalui jalur tak resmi atau melalui jalur tikus di wilayah-wilayah perbatasan. Salah satu negara tujuan yang paling banyak dituju pekerja migran ilegal itu adalah Malaysia.

    Setibanya di luar negeri, para korban kebanyakan sudah diambil paspornya dan berkas administrasi lainnya oleh pelaku TPPO. Hal ini pun membuat korban tidak memungkinkan kembali ke Indonesia.

  • Kabareskrim Kirim Personel ke Sumbar Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Kabareskrim Kirim Personel ke Sumbar Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabareskim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, pihaknya telah mengirim tim Inafis dan tim direktorat tindak pidana umum (dittipidum) Mabes Polri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

    Hal ini merespons kasus tewasnya Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.

    “Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik Inafis dan dirtipidum, nanti yang lain-lain itu dari Polda Sumbar,” ungkap Wahyu saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

    Wahyu mengatakan, Bareskrim turut prihatin sekaligus berduka atas kejadian polisi tembak polisi di Solok Selatan yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar. Dia juga memastikan, Bareskrim akan turun untuk menuntaskan proses penyelidikan kasus tersebut.

    “Prinsipnya kami semua berduka dengan kejadian ini. Kami akan lakukan proses penyelidikan dari polda (Sumbar),” paparnya.

    Sebelumnya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga telah buka suara terkait kasus polisi tembak polisi Solok Selatan tersebut. Suharyono mengatakan, AKP Dadang Iskandar menembak kepala AKP Ryanto Ulil Anshar dari arah belakang. Dua tembakan tersebut menembus pelipis kanan dan pipi kanan korban.

    Suharyono mengatakan, pihaknya masih mendalami motif penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar kepada AKP Ryanto Ulil Anshar yang diduga terkait beking tambang galian C.

    Sementara itu, Komisi III DPR juga akan menyambangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan untuk mengawal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan tersebut.

  • Sejak Tahun 2005 hingga 2024, Ada 11 Kasus Polisi Tembak Polisi, Teranyar Kasus Ferdy Sambo

    Sejak Tahun 2005 hingga 2024, Ada 11 Kasus Polisi Tembak Polisi, Teranyar Kasus Ferdy Sambo

    TRIBUNJAKARTA.COM – Aksi polisi tembak polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB menambah panjang deretan kasus serupa yang terjadi di Indonesia.

    Diketahui, pada dini hari tadi, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

    Ulil diduga ditembak dari jarak dekat dan meninggal dunia. Kemudian jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Berikut ini kasus polisi tembak polisi yang dirangkum Tribun Jakarta sejak tahun 2005:

    1. Pembunuhan AKP Ibrahim Gani di Jombang tahun 2005

    Pada Rabu (27/4/2005) silam sekitar pukul 06.30 WIB, AKP Ibrahim Gani yang merupakan Kepala Samapta Polres Jombang, Jawa Timur ditembak rekannya sendiri, Iptu Sugeng Triyono.

    Pelaku saat itu berstatus sebagai perwira di bagian administrasi, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Lalu Lintas Polres Jombang.

    Saat kejadian, korban tengah membaca koran di ruangan, kemudian pelaku tiba-tiba masuk dan meraih pistol milik korban yang tergeletak di atas meja.

    Ibrahim ditembak dua kali oleh pelaku dan satu peluru mengenai dada kiri dan tembus ke ketiak.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Memberikan Informasi Bahwa Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia

    Usai menembak Ibrahim, pelaku mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya sendiri.

    Sementara korban yang masih bernapas kemudian dibawa ke RSUD Swadana Jombang sebelum akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk menjalani perawatan.

    2. Pembunuhan Wakapolrestabes Semarang AKBP Lilik Purwanto oleh anak buahnya

    Pada Rabu (14/3/2007) sekitar pukul 08.00 WIB, Wakapolrestabes Semarang AKBP Lilik Purwanto tewas ditembak anak buahnya sendiri, Brigadir Satu Hance atas dugaan kecewa dimutasi ke Polres Kendal.

    Kejadian ini terjadi di ruangan kerja Lilik usai apel pagi di halaman Markas Polwiltabes.

    Padahal sebelum penembakan terjadi Hance masuk ke ruangan Lilik dengan dikawal polwan Aiptu Titik. Namun tak lama kemudian terdengar suara tembakan beruntun.

    Lilik ditemukan tewas dengan 4 luka tembak di tubuhnya. Sementara Hance sempat menyendara Aiptu Titik, hingga terjadi baku tembak antara Hance dengan anggota gegana.

    Hance yang menjadi anggota Provost tewas dengan luka tembak. Sementara Aiptu Titik mengalami luka karena ditembak Hance.

    3. Pembunuhan Kombes dr Purwadi di Makassar

    Pada Sabtu (6/6/2013), Kombes dr Purwadi (50) yang menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Tingkat II Ujung Pandang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulsel ditembak Briptu Ishak Trianda (35), yang menjabat sebagai Bintara Pengamanan di Satuan Pengamanan (PAM) Operasi Votal (Obvit) Polrestabes Makssar.

    Insiden ini terjadi di ruang Komite Medik Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

    Dikutip dari Tribunnews.com, Ishak Trianda nekat menembak Purwadi karena tersinggung dengan ucapan dokter perwira tinggi tiga bunga itu.

    Ada tiga peluru yang bersarang yakni di dada kiri, selakangan kiri, dan paha kiri bawah Purwadi.

    Ishak diduga kecewa kepada Purwadi lantaran dianggap mengabaikan tata kelola proyek perluasan rumah sakit.

    Pembangunan rumah sakit dianggap Ishak tak memperhatikan keselamatan ratusan penghuni asrama polisi yang hanya dipisahkan oleh tembak dengan rumah sakit Polri Kelas B.

    Peluasan setengah meter membuat akses jalannya bertambah sempit. Hal ini yang menjadi pemicu anak Ishak sering jatuh ke lubang.

    Sehari sebelum penembakan, Briptu Ishak sempat mendatangi Purwadi dan berkata, “Bagimana ini Komandan, galian di depan rumah saya. Nanti anak saya main-main lalu jatuh lagi. Lubangnya dalam.”

    Lalu disahuti Kombes Purwadi, “Kalau anakmu jatuh kamu kubur saja di galian. Terus kalau kamu jatuh juga kamu kubur dirimu bersama anakmu di situ… sekalian”

    Hal itu memicu kemarahan Ishak hingga melepaskan tembakan ke Purwadi.

    4. Pembunuhan Bripka Lasmidi di Tangerang 

    Pada Sabtu (15/2/2014) petang, Bripka Lasmidi, anggota Tim Buser Satreskrim Polreskro Jatiuwung baku tembak dengan Aipda NBB, anggota Reskrim Polsektro Tigaraksa 

    Insiden ini terjadi di Jalan Gatot Subroto KM 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Tangerang, hingga menyebabkan Lasmidi tertembak di dada sebelah kiri.

    Mulanya kasus ini berawal saat NBB sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkotika.

    Ia dan anggota polisi lain serta 2 informan naik angkot untuk menelusuri adanya transaksi curanmor serta narkotika. Saat di angkot, ponsel milik informan diambil oleh anggota Polres Tangerang Kota.

    Anggota YON 203 AK yang melihat kejadian tersebut mengira ada perampokan dan kemudian melaporkan kejadian kepada temannya yang bertugas di Polsek Jatiuwung dan diteruskan ke Lasmidi. 

    Lasmidi langsung melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.

    NBB yang berada di angkot juga melepas tembakan hingga terjadi baku tembak.

    Polda Metro Jaya menyebut polisi yang terlibat dalam baku tembak itu memiliki tugas pengungkapan masing-masing dan sama sekali tidak tahu jika saling terkait.

    5. Aiptu Purwanto Tembak Aipda Nabud di Donggala

    Kasus penembakan di Donggala Sulawesi Tengah ini bermula dari adu mulut antara Kanit Sabhara Polsek Sirenja, Aiptu Purwanto dengan rekannya sendiri, KSPKT 1 Polsek Sirenja, Aipda Nabud Salama di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada hari Jumat (8/11/2019) silam pada pukul 09.30 WIB.

    Saat itu, Aiptu P yang tengah membersihkan senjata di Polsek Sirenja sempat adu mulut dengan Aipda NS.

    “Tiba-tiba P menembakan senjata apinya ke arah NS hingga mengenai rahang. Karena panik P kemudian menembak dirinya sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto.

    Usai kejadian tersebut, dua anggota polisi dari Polsek Sirenja segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah.

    6. Kasus Pembunuhan Bripka Rachmat Effendi di Depok

    pada Kamis (25/7/2019), Brigadir Rangga Tianto menembak rekan seprofesinya Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok.

    Dengan demikian, kejadian ini hanya berselang empat bulan dari kasus penembakan di Donggala.

    Berdasarkan keterangan saksi, Brigadir Rangga diduga emosi karena permintaannya tidak dipenuhi oleh Rachmat.

    Keduanya lantas berselisih, sebelum akhirnya Rangga menarik pelatuk pistolnya dan penembakan tersebut berawal dari penangkapan pelaku tawuran, Fachrul oleh Bripka Rachmat.

    Tidak lama setelah Fachrul diperiksa, orangtua Fachrul dan Brigadir Rangga datang dan meminta Fachrul dibina oleh orangtuanya.

    Namun, saat itu Rachmat menolak permintaan Rangga dengan nada tinggi.

    Akibatnya, Rangga yang emosi langsung mengeluarkan senjata api dan menembak Rachmat tujuh kali dan mengenai dada, leher, paha, serta perut.

    Rangga dianggap telah melakukan pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Dilansir dari Kompas.com, Brigadir Rangga Tianto pada 26 divonis kurungan 13 tahun penjara.

    Vonis ini selaras dengan dakwaan subsidair jaksa penuntut umum, yang meminta Rangga dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan tuntutan 13 tahun kurungan. 

    “Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair jaksa penuntut umum,” ujar Hakim Ketua, Yuanne Marietta membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.

    “Menjatuhkan putusan terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 13 tahun. Menyatakan terdakwa agar tetap ditahan,” tambah Hakim.

    7. Kasus Penembakan Briptu HT di Lombok Timur

    Pada Senin (25/10/2021), Briptu HT yang bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur, NTB tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Bripka MN (36).

    Bripka MN yang sedang piket menembak rekannya dengan menggunakan senjata laras panjang jenis V2. 

    Adapun kronoloinya yakni secara diam-diam MN mengambil laras panjang V2 dan pergi mendatangi rumah HT di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Sesampainya di rumah HT, ia langsung menembak korban dan HT ditemukan tergeletak berlumurah darah dengan berbalut handuk.

    Tak berselang lama, MN ditangkap dan dipecat dari Kepolisian dan divonis 17 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Lombok Timur.

    Putusan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 18 Tahun penjara.

    8. Penembakan Aipda Ahmad Karnain di Lampung

    Pada Minggu (4/9/2022), penembakan Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah, Aipda Ahmad Karnain oleh Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto. 

    Korban ditembak mati pelaku di rumahnya Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar saat malam hari. 

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, korban dengan pelaku merupakan rekan kerja di Polsek Way Pengubuan.

    “Jabatan sebelumnya kanit SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), tapi karena jabatan kanit provos kosong, yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara,” kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

    Dari hasil penyelidikan setelah peristiwa penembakan, korban memiliki riwayat perselisihan dengan Aipda Rudi.

    “Kami lakukan pendalaman di lingkungan kerja dan keluarga korban, didapati korban punya hubungan yang tidak baik dengan pelaku,” kata Pandra.

    Anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah lalu menuju lokasi rumah pelaku di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar.

    Setelah upaya paksa dan ditunjukkan fakta-fakta yang ada, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ditangkap tiga jam setelah penembakan itu.

    Belakangan diketahui, kemarahan pelaku memuncak setelah Aipda Ahmad Karnain menyebarkan informasi di grup WhatsApp bahwa istri Aipda Rudi belum juga membayar uang arisan online.

    Pada Minggu malam, Rudi yang yang masih berdinas, diminta pulang oleh istri yang sedang sakit.

    Saat di perjalanan, Rudi tiba-tiba membelokkan motornya ke rumah Karnain yang memang tidak terlalu jauh dari rumah pelaku.

    Saat itu Karnain sedang berada di teras rumah dan menyuruh Rudi untuk masuk. Tiba-tiba, Rudi mengeluarkan pistol dan menembak Karnain tepat di dada.

    Karnain yang terluka berusaha lari ke kamar diduga untuk mengambil pistol miliknya.

    Namun, Karnain roboh karena mengeluarkan banyak darah. Sementara Rudi bergegas meninggalkan lokasi.

    Pelaku sudah ditangkap dan dipecat sebagai anggota Polri. Rudy divonis 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (5/1/2023).

    9. Kasus Pembunuhan Brigadir J

    Pada Jumat (8/7/2022) lalu, Brigadir J tewas di rumah dinas atasannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    Saat awal kabar ini beredar, nyawa Brigadir J disebut-sebut melayang setelah ditembak oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bharada E.

    Dimana Brigadir J dikabarkan melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga tersebut.

    Peristiwa itu nyaris ketahuan oleh Bharada E yang kebetulan juga berada di rumah dinas itu.

    Kemudian, Brigadir J menembakkan pistolnya ke arah Bharada E dan Bharada E seketika membalas tembakan Brigadir J. 

    Aksi saling tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo tersebut tak terelakkan dan berujung pada tewasnya Brigadir J.

    Namun, cerita itu hanya karangan Sambo. Faktanya, tak ada peristiwa saling tembak, melainkan Brigadir J yang tewas karena sengaja ditembak.

    Selama satu bulan lamanya skenario palsu kasus kematian Brigadir J beredar di publik dan Ferdy Sambo baru ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 9 Agustus 2022.

    Berbarengan dengan hal ini, akhirnya terkuak juga jika Sambo merupakan sosok yang mengarang cerita tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

    “Timsus (tim khusus) sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

    Skenario palsu Sambo dibongkar oleh Bharada E yang saat itu lebih dulu menjadi tersangka pembunuhan berencana.

    Bharada E menyebut, tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

    Peristiwa sebenarnya, ia diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, pada Jumat (8/7/2022) sore.

    Merasa tak punya pilihan, Bharada E menembak Brigadir J dalam jarak dekat sebanyak empat sampai lima kali. Seketika Brigadir J tersungkur ke lantai bersimbah darah, namun masih bergerak dan mengerang kesakitan.

    Saat itulah, Sambo mengambil pistol dan turut melepaskan tembakan ke arah Brigadir J hingga membuat brigadir polisi itu kehilangan nyawa.

    Setelahnya, Sambo menembakkan pistol ke dinding-dinding rumah, untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

    Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

    Namun pada Agustus 2023 lalu, Ferdy Sambo batal divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

    Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mantan jenderal bintang dua Polri itu menjadi penjara seumur hidup. Dalam putusannya, Majelis Hakim MA mempertimbangkan bahwa Sambo telah mengakui kesalahannya. 

    “Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan,” demikian pertimbangan hakim dalam salinan putusan yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

    Menurut hakim, Sambo memang terbukti bersalah karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

    Namun, hal itu dipicu oleh peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. 

    Peristiwa di Magelang tersebut dikabarkan mengguncang jiwa Sambo karena menyangkut harkat dan martabat serta harga diri keluarga, sehingga ia marah besar kepada Brigadir J.

    Meski tak dapat dibuktikan peristiwa apa yang sesungguhnya terjadi di Magelang, menurut hakim, hal itu tak dapat menghilangkan perbuatan pidana Sambo.

    “Hal tersebut tetap dipertimbangkan dalam menjatuhkan pidana yang adil bagi trdakwa dilihat dari segi alasan mengapa terdakwa melakukan tindak pidana karena telah menjadi fakta hukum di persidangan,” bunyi pertimbangan hakim.

    Tak hanya itu, hakim juga mempertimbangkan karier Sambo di kepolisian selama 30 tahun.

    “Karena bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara dengan berkontribusi ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di Tanah Air,” demikian pertimbangan hakim.

    “Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap pidana mati yang telah dijatuhkan judex facti kepada terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup,” lanjut hakim.

    Sementara itu, Bharada E atau Bharada Richard Elizer Pudihang Lumiu sudah bebas  dari penjara dan sudah naik pangkat.

    Selain itu, Bharada E sudah menikahi kekasihnya di Manado pada April 2024 lalu.

    10. Pembunuhan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Bogor

    Di tahun 2023, Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terjadi di rumah susun (Rusun) Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.

    Pada Minggu (23/7/2023), Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ditembak rekannya anggota Densus 88, yakni Bripda Ifan Muhamad Saefullah Pelupessy.

    Korban ditembak menggunakan pistol jenis colt milik Bripka Iqbal Gilang Dewangga.

    Penyidikan pun berlangsung cepat dan hanya dalam waktu dua bulan, berkas perkara kasus pembunuhan itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

    Mejelis Hakim PN Cibinong menyatakan kedua terdakwa bersalah.

    Dua terdakwa yang merupakan sesama anggota polisi ini dihukum 10 tahun dan 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Senin (6/5/2024).

    Pelaku utama penembakan, Bripda Ifan Muhamad Saefullah Pelupessy, mendapat hukuman penjara selama 10 tahun.

    Sementara Bripka Iqbal Gilang Dewangga yang memiliki senjata api jenis Colt divonis hukuman penjara 8 tahun kurungan penjara.

    11. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Terbaru, di penghujung tahun 2024, AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Ulil dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Ia menjelaskan, peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

    “Kejadiannya pada malam dini hari tadi, Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 00.15 WIB,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Dikutip dari TribunPadang.com, insiden bermula ketika AKP Ryanto Ulil Anshar menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. 

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan.

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Barang bukti berupa senjata api pendek jenis pistol yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan bersama beberapa selongsong peluru.

    Sedangkan Irjen Pol Suharyono menyebutkan, terduga oknum perwira melakukan tembakan dengan jarak dekat sebanyak dua kali.

    AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan pada Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pelaku penembakan tunggal.

    “Kurang lebih pukul 03.30, saya mendapatkan informasi, pelaku menyerahkan diri,” kata Suharyono.

    Pihaknya mengamankan mobil  dan senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menembak AKP Ulil Ryanto Anshari

    “Barang bukti yang kita amankan ada mobil yang digunakan untuk perjalanan Solok Selatan ke Padang,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Irjen. Pol. Suharyono mengatakan senjata api dinas pelaku magazine berisi 15 peluru.

    Sudah digunakan sembilan peluru, dua peluru diduga digunakan kepada korban.

    “Tujuh lagi sedang kami dalami dimana digunakan,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Selebgram Transgender Isa Zega Dipolisikan Kasus Dugaan Penistaan Agama, Buntut Umrah Pakai Cadar – Page 3

    Selebgram Transgender Isa Zega Dipolisikan Kasus Dugaan Penistaan Agama, Buntut Umrah Pakai Cadar – Page 3

    Selebgram Isa Zega menjadi sorotan publik usai video dirinya beribadah umroh sambil mengenakan hijab viral di media sosial. Isa Zega, yang dikenal sebagai seorang transgender, memicu perdebatan karena keputusannya tersebut.

    Video Isa Zega saat menjalani ibadah umroh diunggah oleh anggota DPR RI, Anam Mufti, melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Anam mengungkapkan kritik tajam terhadap Isa Zega.

    “Ada seorang bernama ‘mami online’ alias Isa Zega alias Sahrul, seorang transgender atau waria, yang awalnya adalah laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i. Ini merupakan bagian dari penistaan agama,” ujar Anam dalam video yang dikutip pada Rabu 20 November 2024.

    Unggahan tersebut memicu respons dari Himpunan Aktivis Pemuda Indonesia yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri. Dalam aksinya, mereka menyatakan keberatan terhadap tindakan Isa Zega yang dianggap menistakan agama.

    “Kami turun ke Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terkait viralnya kasus ini. Seorang transgender laki-laki melakukan ibadah umroh dengan cara seperti ini,” ujar Khairul, Koordinator Aksi.

    Khairul menegaskan, pihaknya meminta Polri, Kemenag, dan MUI untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Isa Zega. Menurutnya, tindakan tersebut termasuk dalam kategori penistaan agama.

    Jika tidak ada respons, Himpunan Aktivis Pemuda Indonesia berencana melaporkan kasus ini secara resmi.

    “Dalam satu atau dua hari ke depan, jika tidak ada tindakan dari MUI, Kemenag, atau kepolisian, kami akan membuat laporan polisi,” tegas Khairul.

  • 9
                    
                        Buron Kasus Judol Situs W88 Tiba di Indonesia, Tertangkap di Filipina
                        Megapolitan

    9 Buron Kasus Judol Situs W88 Tiba di Indonesia, Tertangkap di Filipina Megapolitan

    Buron Kasus Judol Situs W88 Tiba di Indonesia, Tertangkap di Filipina
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – HS (40), buron kasus judi
    online
    (judol) situs W88 yang bersembunyi di Filipina, tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat (22/11/2024) pukul 00.39 WIB.
    HS tiba dengan tangan terborgol yang disembunyikan di balik kaus hitam yang ia kenakan.
    Sebagian wajah HS tertutup masker putih. Kepalanya tertunduk seolah enggan terekspos kamera wartawan yang mengerumuni.
    Kedatangan HS dikawal langsung oleh Atase Kepolisian (Atpol) Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Kombes Retno Prihawati.
    Begitu tiba, HS langsung digiring menuju mobil warna hitam yang sudah disiapkan polisi sebelum buronan tersebut datang. Ia lantas dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
    Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap satu buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi
    online
    (judol) situs W88.
    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku didatangkan dari Filipina.
    “lya, satu orang DPO,” kata Himawan saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (21/11/2024).
    Ketika ditanya lebih lanjut, Himawan enggan memerinci identitasnya. Himawan juga tidak menjelaskan mengenai status kewarganegaraan DPO yang ditangkap tersebut.
    “Ya terkait situs W88,” tambahnya.
    Adapun sepanjang Mei hingga Juni 2024, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri mengungkap tiga situs judi
    online
    dengan perputaran uang triliunan rupiah, yakni 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.
    “Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp 1 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Sabtu (21/11/2024).
    Wahyu menambahkan, ada 18 tersangka yang telah ditangkap dalam pengungkapan tiga situs judi
    online
    tersebut.
    Para pelaku mengendalikan judi
    online
    di luar negeri. Di sisi lain, operator yang berada di Indonesia menyediakan sarana serta sistem pembayaran deposit dan
    withdraw
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online dan Tangkap 734 Tersangka pada November 2024

    Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online dan Tangkap 734 Tersangka pada November 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa selama periode November 2024, Polri berhasil mengungkap 619 kasus judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 734 orang ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dari tanggal 5 hingga 20 November, kami berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan total 734 tersangka,” ungkap Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

    Para tersangka yang ditangkap terdiri dari berbagai peran, mulai dari operator, admin, pengepul, penjual cip, hingga pencari talent atau orang yang membantu membuatkan rekening bank untuk judi online.

    “Jumlah uang yang disita setelah terbentuk desk ini mencapai Rp 77.653.433.548,” jelas Wahyu.

    Selain uang tunai, barang bukti lain yang diamankan antara lain 858 unit hand phone, 111 unit laptop, PC, dan tablet, serta 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 27 senjata api.

    “Dari total 619 perkara tersebut, ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya berada di luar negeri,” tambahnya.

    Polri berencana melanjutkan upaya ini dengan melakukan penelusuran aset dari hasil judi online tersebut. Selain itu, mereka juga akan melaksanakan penelusuran terhadap kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

  • Bareskrim Tetapkan 85 Influencer Sebagai Tersangka Promosi Judi Online

    Bareskrim Tetapkan 85 Influencer Sebagai Tersangka Promosi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 85 influencer sebagai tersangka dalam kasus judi online.

    Influencer merupakan seseorang yang dianggap memiliki pengaruh besar terhadap orang lain, khususnya di media sosial. Influence memiliki jumlah pengikut yang banyak dan loyal, sehingga pendapat atau rekomendasi mereka sangat diperhitungkan oleh para pengikutnya.

    Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa 85 influencer tersebut melakukan promosi situs judi online di akun miliknya. Bareskrim tidak mengumumkan nama-nama influencer yang terlibat dalam mempromosika praktik terlarang itu.

    “Untuk penindakan-penindakan kita yang khusus pada berkait dengan influencer, yang tersangka yang kita tindak selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang,” kata Wahyu dalam konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Komdigi, Kamis (21/11/2024).

    Lebih lanjut, terkait dengan adanya artis yang mempromosikan judi online, Wahyu menuturkan bahwa pihaknya melihat dua jenis influencer yang mempromosikan judi online. 

    Pertama, para influencer yang mempromosikan situs judi online yang muncul baru-baru ini. Jenis kedua adalah para influencer yang mempromosikan situs judi online lama yang sudah tak aktif lagi.

    Namun, Wahyu menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap influencer yang mempromosikan judi online. Salah satunya, Bareskrim mengundang ahli ITE dan ahli pidana untuk meneliti promosi tersebut.

    Ilustrasi judiPerbesar

    “Nanti kita tentukan apakah itu muncul atau tidak. Kalau muncul, kita tindakan. Kalau tidak muncul, ya harus kita hentikan,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri Mengungkap nasib dari 27 influencer atau artis publik figur terlibat dalam kasus promosi judi online.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari 27 publik figur itu ada beberapa yang telah diberikan pemahaman terkait judi online.

    “Pak Kapolri menyampaikan tadi bahwa dari influencer itu ada yang diberikan pemahaman,” ujarnya.

    Sandi menambahkan, setelah puluhan influencer itu dibina dan paham terkait judi online, maka nantinya akan dijadikan duta anti judi online. 

    Pengangkatan publik figur jadi duta itu, telah berlaku terhadap konten kreator atau Tiktokers Gunawan Sadbor yang sudah menjadi tersangka dalam kasus promosi judi online.

    “Kemudian diminta untuk menjadi duta untuk menjadi duta judi online seperti Sadbor itu,” tambahnya.

    8,8 Juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut mencakup 80 ribu anak dibawah umur yang bermain judi online.

    Budi menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah mencatat pemain judi online didalam negeri mencapai angka 8 juta orang. 

    Dari angka tersebut, Budi menyebut mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah kebawah.

    Tak hanya kalangan menengah kebawah, Budi mencatat ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah, kata Budi juga mencatat juta pegawai swasta yang bermain judi online.

    Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.

  • 300 personel Brimob Mabes Polri bantu pengamanan Pilkada tiba di Papua

    300 personel Brimob Mabes Polri bantu pengamanan Pilkada tiba di Papua

    Anggota Brimob itu akan didistribusikan ke beberapa wilayah strategis di wilayah hukum Polda Papua untuk membantu pengamanan selama Pilkada Serentak 2024.

    Jayapura (ANTARA) – Sebanyak 300 personel Brimob dari Mabes Polri, Kamis (21/11) tiba di Jayapura untuk membantu pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah(Pilkada) di wilayahPapua.

    Kepala Biro Operasi Polda Papua, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika di Jayapura, Kamis mengakui, ratusan personel Brimob itu telah tiba dan akan digeser sesuai dengan rencana.

    Anggota Brimob itu akan didistribusikan ke beberapa wilayah strategis di wilayah hukum Polda Papua untuk membantu pengamanan selama Pilkada Serentak 2024.

    Personel tersebut dibagi yakni ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan sebanyak 98 personel dari Resimen IV Pelopor di bawah pimpinan Iptu Agus Kuncara dan akan diberangkatkan menggunakan pesawat Trigana Air Service dengan nomor penerbangan IL-273

    Kemudian Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan sebanyak 94 personel dari Resimen IV Pelopor yang dipimpin Danmen IV Paspor Kombes Ahmad Arief Sophian

    Sedangkan sisanya 108, akan ditempatkan di wilayah lainnya sesuai rencana tugas operasional, kata Kombes I Ketut Wijatmika.

    Diakui, penempatan pasukan itu sebelumnya telah direncanakan dan seluruh personel dalam kondisi siap untuk ditempatkan di wilayah tugas masing-masing.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi III DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Komisi III DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR telah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test untuk tujuh Calon Dewan Pengawas (cadewas) KPK masa jabatan 2024-2029 pada Rabu (20/11/2024) kemarin.

    Adapun, saat ini Komisi III DPR RI akan melanjutkan pengujian terhadap 3 cadewas KPK yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. Tiga cadewas ini adalah yang mendapatkan nomor urut 8-10 yaitu Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, dan Iskandar Mz.

    “Rekan-rekan, kita lanjutkan besok [Kamis] pagi jam 08.00 ya, biar nanti bisa pulang kampung ke Pilkada masing-masing,” tuturnya saat memimpin agenda fit and proper test, pada Rabu (20/11/2024) malam.

    Berdasarkan agenda yang diterima Bisnis, setelah Komisi III DPR RI selesai menguji para capim dan cadewas, mereka akan melakukan rapat pleno untuk memilih dan menetapkan lima orang Pimpinan KPK sekaligus memilih salah satu menjadi Ketua KPK. Tak hanya itu, juga akan memilih Dewan Pengawas KPK.

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut mekanisme pemilihan pimpinan dan dewas KPK akan melibatkan semua fraksi. 

    “Semua fraksi ini terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III boleh bertanya, tidak boleh hanya satu fraksi, tapi semua anggota DPR yang ada di dalamnya,” pungkasnya.

    Berikut daftar nama Cadewas KPK yang melakukan fit and proper test mulai Rabu:

    1. Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh)
    2. Elly Fariani (mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo)
    3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
    4. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)
    5. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
    6. Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
    7. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)
    8. Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank)
    9. Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia)
    10. Iskandar Mz (mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

    Sementara itu, berikut daftar nama Capim KPK yang telah menjalani fit and proper test:

    1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
    2. Poengky Indarti (mantan Komisioner Kompolnas)
    3. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
    4. Michael Rolandi Cesnanta Brata (mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
    5. Ida Budhiati (mantan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
    6. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
    7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
    8. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
    9. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
    10. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram ganja, sabu-sabu, dan ribuan pil ekstasi senilai Rp 14,7 miliar. Berbagai jenis narkoba yang akan diselundupkan ke dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa tersebut berhasil digagalkan Polda Lampung dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.

    Barang bukti narkoba yang berhasil disita yakni, 256 kilogram ganja, 13,7 kilogram sabu-sabu, 50 gram tembakau sintetis, dan 2.000 butir pil ekstasi, serta obat-obatan terlarang.

    Selain menyita narkoba senilai Rp 14,7 miliar, Polda Lampung juga menangkap 215 orang pelaku. Para pelaku yang ditangkap berperan sebagai penyalahguna, kurir, dan bandar narkoba.

    Sebagian besar para pelaku ditangkap di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Berbagai modus dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.

    Dari ratusan pelaku yang ditangkap, lima orang di antaranya merupakan bandar sabu-sabu yang masih ada keterkaitannya dengan jaringan internasional Fredy Pratama, gembong narkoba yang menjadi buruan Mabes Polri dan Interpol.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan pihaknya melakukan pengungkapan tersebut dari beberapa tempat, yakni di Pelabuhan Bakauheni hingga di Kota Bandar Lampung.

    “Dari 215 tersangka yang ditangkap, tersangka yang kami hadirkan hanya 40 orang dan sisanya dititipkan di polres dan polresta jajaran,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di SPN Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (20/11/2024).

    Helmy Santika menjelaskan, sebanyak lebih dari 300.000 jiwa lebih berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba.

    “Dari total barang bukti yang diamankan tersebut kalau kita nilai mencapai Rp 14,7 miliar dan kemudian nyawa yang mampu diselamatkan mencapai 313.520 orang,” ungkap Helmy Santika.

    Helmy Santika mengatakan, pihaknya tidak berhenti dari kegiatan ini saja, pihaknya akan terus berjalan melaksanakan pemberantasan narkoba.

    “Jadi tidak hanya pengungkapan tapi jajaran kita juga menggandeng masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Lampung,” imbuh Helmy Santika.

    Polda Lampung masih mengembangkan lebih lanjut penangkapan para pelaku untuk menangkap jaringan narkoba lainnya.

    Selain itu, Polda Lampung juga akan melakukan penyelidikan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bandar narkoba yang ditangkap.