Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • 18 Polisi yang Peras Penonton DWP Malaysia Berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya – Halaman all

    18 Polisi yang Peras Penonton DWP Malaysia Berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tak tanggung-tanggung, jumlah polisi yang diduga terlihat dalam aksi pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia, mencapai 18 orang.

    Temuan itu berdasarkan pengusutan sementara dari tim gabungan Direktorat Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kini sebanyak 18 oknum polisi tersebut telah diamankan Divisi Propam Polri.

    Dan belasan oknum polisi yang diamankan pihak Propam itu terdiri dari kesatuan Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.

    “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024) malam.

    Trunoyudo enggan menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Namun, belasan oknum polisi yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut Divisi Propam Polri.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Trunoyodo menjelaskan, upaya mengamankan para oknum polisi ini merupakan tindak lanjut Polri setelah mendapatkan informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan.

    Ditegaskannya, tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak dapat ditolerir.

    Trunoyudo juga menegaskan, Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

    Diketahui, DWP adalah event musik elektronik tahunan terbesar di Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh Ismaya Live setiap tahun.

    Pada tahun ini, DWP digelar pada 13-15 Desember 2024 dengan sejumlah headliner atau penampil utama papan atas dunia, seperti Steve Aoki, San Holo, dan Gil Glaze.

    Saat konser tersebut berlangsung, sejumlah penonton mancanegara dari negara Asia Tenggara hingga Eropa, turut menyaksikan konser tersebut.

    Viral di Media Sosial

    Kabar warga negara Malaysia diperas oleh oknum polisi saat menyaksikan konser DWP 2024 viral di media sosial.

    Berdasarkan informasi yang beredar ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    Sejumlah DJ papan atas dunia memeriahkan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.  (Instagram @djakartawarehouseproject)

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Asistensi Mabes Polri

    Setelah kabar itu viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, pihak kepolisian Indonesia turun tangan.

    Divisi Propam Polri turut memberikan asistensi kasus oknum polisi diduga memeras sejumlah uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ade memastikan Polda Metro secara proaktif melakukan pendalaman terhadap oknum tersebut.

    “Pendalaman diasistensi Div Propam polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penggunaan dan peredaran narkoba.

    Menurut Ade Ary, siapapun yang terlibat dalam pemerasan tidak akan pandang bulu dan tidak akan tebang pilih.

    Apabila ditemukan pemerasan sebagaimana diduga nantinya diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional.

    “Updatenya sementara itu. Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial,” imbuh Kabid Humas Polda Metro.

     

     

     

  • BREAKING NEWS: 18 Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia Ditangkap – Halaman all

    BREAKING NEWS: 18 Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia Ditangkap – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divisi Propam Polri mengumumkan hasil pengusutan sementara terkait kasus dugaan pemerasan sejumlah oknum polisi terhadap penonoton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. 

    Tak tanggung-tanggung, dari pengusutan pihak Propam tersebut ditemukan ada 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan penonton konser DWP 2024.

    Kini, sebanyak 18 oknum polisi tersebut telah diamankan pihak Propam Polri.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.

    “Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” ujar Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024) malam.

    Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. 

    Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak ditolerir.

    Trunoyudo menegaskan, Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

    Asistensi Mabes Polri

    Divisi Propam Polri turut memberikan asistensi kasus oknum polisi diduga memeras sejumlah uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ade memastikan Polda Metro secara proaktif melakukan pendalaman terhadap oknum tersebut.

    “Pendalaman diasistensi Div Propam polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penggunaan dan peredaran narkoba.

    Menurut Ade Ary, siapapun yang terlibat dalam pemerasan tidak akan pandang bulu dan tidak akan tebang pilih.

    Apabila ditemukan pemerasan sebagaimana diduga nantinya diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional.

    “Updatenya sementara itu. Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial,” imbuh Kabid Humas Polda Metro.

    Sebelumnya, kabar WN Malaysia diperas oleh oknum polisi saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 viral di media sosial.

    Sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, dikabarkan diperas polisi Indonesia. (instagram)

    Berdasarkan informasi yang beredar ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

     

  • Turnamen Kapolda Cup 2024 jadi ajang silaturahmi wartawan kriminal

    Turnamen Kapolda Cup 2024 jadi ajang silaturahmi wartawan kriminal

    Tim dari FWP Polda Metro Jaya sebagai tuan rumah berhasil mempertahankan piala bergilir turnamen Kapolda Cup 2024

    Jakarta (ANTARA) – Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya kembali menggelar Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup 2024 sebagai ajang silaturahmi antarwartawan kriminal di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

    Turnamen yang digelar pada 19-20 Desember 2024 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, itu diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT Polda Metro Jaya ke-75 yang jatuh pada 6 Desember 2024.

    “Ajang Kapolda Cup antar wartawan ini memang merupakan kegiatan tahunan yang sudah digelar selama kurang lebih 10 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam sambutannya, Jumat.

    Selain untuk menyehatkan badan, Ade Ary mengatakan kegiatan turnamen Mini Soccer Kapolda Cup 2024 ini juga menjadi ajang silaturahmi wartawan se-Jadetabek.

    “Ini saya lihat banyak teman-teman wartawan dari sejumlah wilayah. Selain untuk badan sehat karena berolahraga, tapi ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk teman-teman sebagai mitra kami,” katanya.

    Sementara itu Ketua FWP, Achmad Faruk menjelaskan tahun ini Kapolda Cup diikuti oleh 12 tim yakni FWP Polda Metro Jaya, Jurnalis Trunojoyo atau Mabes Polri, Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara.

    “Lalu, Pokja Wartawan Tangerang Selatan, Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Nendia Media sebagai tim tamu, ” katanya.

    Tim dari FWP Polda Metro Jaya sendiri sebagai tuan rumah berhasil mempertahankan piala bergilir turnamen Kapolda Cup 2024 dengan kembali menyabet gelar juara.

    Adapun, tim FWP Polda Metro Jaya mengalahkan tim Pokja Wartawan Jakarta Selatan melalui adu penalti usai imbang dalam waktu 2 x 15 menit di babak pertama dan kedua dalam partai final dengan skor 1-1.

    Otomatis, tim Pokja Wartawan Jakarta Selatan menempati juara 2 dalam turnamen ini. Selanjutnya, juara 3 ditempati tim Nendia Media dan Harapan 1 diraih oleh tim Pokja Wartawan Jakarta Timur.

    Selain itu, dalam turnamen Mini Soccer Kapolda Cup 2024, Fajar Solehudin dari tim FWP Polda Metro Jaya menyabet gelar Best Player. Sedangkan Top Scorer diraih oleh Valdy dari tim Pokja Wartawan Jakarta Selatan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Seorang Teroris yang Ditangkap di Sulawesi Tengah, Pernah Terlibat Penembakan di Poso

    Seorang Teroris yang Ditangkap di Sulawesi Tengah, Pernah Terlibat Penembakan di Poso

    Seorang Teroris yang Ditangkap di Sulawesi Tengah, Pernah Terlibat Penembakan di Poso
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Detasemen Khusus atau
    Densus 88
    Anti Teror Mabes Polri mengungkapkan, salah seorang tersangka teroris yang ditangkap di
    Sulawesi Tengah
    , MW, pernah terlibat aksi penembakan di Poso yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
    “MW pernah terlibat dalam insiden penembakan menggunakan senjata api jenis FN di Desa Sepe, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Insiden tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti-Teror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangan resmi, Jumat (20/12/2024).
    Selain itu, MW juga diduga terlibat dalam pengantaran logistik dan bahan-bahan pembuatan bahan peledak di Camp Daeng Koro, Pegunungan Poso.
    Adapun MW ditangkap Densus 88 di wilayah Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat pada 4 September lalu.
    Dalam keterangan yang disampaikan, ada dua tersangka teroris lain yang ditangkap di Tojo Una Una, Sulawesi Tengah. Mereka adalah RR dan AS, yang ditangkap pada 19 Desember 2024.
    Ketiganya diketahui merupakan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di bawah kepemimpinan Santoso dan Daeng Koro.
    Baik RR, MW, dan AS, ketiganya memiliki keterlibatan dalam melaksanakan tadrib asykari atau pelatihan militer dengan kelompok MIT.
    Adapun pelatihan militer yang mereka terima meliputi materi bongkar pasang senjata api, latihan menembak menggunakan senjata api, teknik tempur, kamuflase, penguatan fisik dan pembuatan bahan peledak.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Densus 88 Tangkap Tiga Teroris di Sulawesi Tengah, Anak Buah Daeng Koro dan Santoso

    Densus 88 Tangkap Tiga Teroris di Sulawesi Tengah, Anak Buah Daeng Koro dan Santoso

    Densus 88 Tangkap Tiga Teroris di Sulawesi Tengah, Anak Buah Daeng Koro dan Santoso
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Detasemen Khusus atau
    Densus 88
    Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap tiga orang
    teroris
    di Sulawesi Tengah. Mereka adalah bagian dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
    Ketiga teroris tersebut berinisial RR, MW, dan AS.
    Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyatakan bahwa ketiga teroris tersebut adalah anggota kelompok MIT yang dipimpin oleh Sabar
    Daeng Koro
    dan
    Santoso
    .
    “Keterlibatan mereka sebagai fasilitator bagi orang yang akan bergabung dengan kelompok MIT dalam rangka pelaksanaan Tadrib Asykari (Pelatihan Militer),” kata Aswin dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
    RR, MW, dan AS juga terlibat dalam pelaksanaan Tadrib Asykari dengan materi bongkar pasang senjata api, latihan menembak, teknik tempur, kamuflase, penguatan fisik, dan pembuatan bahan peledak.
    Penangkapan RR dilakukan pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.50 WITA di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
    Sementara itu, MW terlibat dalam insiden penembakan dengan menggunakan senjata api jenis FN di Desa Sepe Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 
    MW juga terlibat dalam pengantaran logistik dan bahan-bahan pembuatan handak/Bom di camp Daeng Koro di pegunungan Poso tempat pelaksanaan Tadrib Asykari. MW ditangkap pada Rabu (4/9/2024) pukul 08.55 WITA di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat
    Sementara itu, AS terlibat dalam pelaksanaan tadrib asykari daerah Baras, Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat dengan materi penguatan fisik, teori membuat bom, taktik perang,
    map reading
    , latihan bongkar pasang senjata api.
    AS diketahui berencana melakukan aksi Amaliyah fa’i dengan sasaran Bank-Bank di wilayah Poso dan Parigi pada akhir tahun 2013. AS juga tergabung dalam group media sosial kelompok radikal.
    AS ditangkap pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.47 WITA di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana kota, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah.
    Dari penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, satu unit senapan PCP beserta tasnya, pisau karambit beserta sarungnya, Handy Talkie (HT), satu set peralatan masak untuk kemping beserta tasnya, dan sebuah buku berjudul “Kitab Tauhid 1”, pengarang Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan.
    Kemudian Densus 88 juga mengamankan buah buku berjudul “Kitab Tauhid 2”, penulis Tim Ahli Tauhid, lalu, buku berjudul “Kitab Tauhid 3”, penulis Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, majalah “Hidayatullah, Edisi Milad Ke-16”, bilah badik, kompas, dan sarung senjata.
    Aswin berpesan agar masyarakat tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya perilaku orang yang cenderung menutup diri dan menolak bersosialisasi dengan masyarakat. 
    “Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa sisa kelompok teror terdahulu masih ada di tengah masyarakat dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • IPW: Pemeriksaan Budi Arie sebagai langkah yang harus didukung

    IPW: Pemeriksaan Budi Arie sebagai langkah yang harus didukung

    Budi Arie pernah menyampaikan adanya empat atau lima bandar besar yang sudah diketahui namanya

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol) sebagai langkah Kepolisian yang patut mendapat dukungan.

    “Langkah Bareskrim Mabes Polri dan juga Polda Metro Jaya berkaitan dengan pengungkapan sebelumnya kasus perlindungan bandar judol oleh oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan Budi Arie Setiadi selaku mantan Menteri Kominfo, adalah langkah yang harus didukung,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Teguh menyebut publik harus mendukung agar Polri melalui Bareskrim dapat mengungkap terkait dengan adanya perlindungan situs-situs judi online oleh oknum Kominfo yang sekarang ini nomenklaturnya berganti menjadi Komdigi.

    “Diperiksanya Budi Arie setiadi, bukan tanpa sebab, IPW menduga kuat, Polri berhasil mendapatkan informasi, keterangan, dan juga bukti awal adanya keterlibatan daripada Budi Arie Setiadi. Kualitas keterlibatannya seperti apa, kita percayakan kepada Polri untuk mengusut lebih dalam,” katanya.

    Teguh juga menyebutkan Budi Arie pernah menyampaikan adanya empat atau lima bandar besar yang sudah diketahui namanya. Tetapi, sampai saat ini, tidak terungkap.

    “Pada saat Budi Arie mengungkapkan empat atau lima bandar tersebut, itu dalam kaitan dikeluarkan Keppres Tahun 21 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembentukan Satgas Judi Online. Sementara, Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21. Ini harus didalami, ” ucapnya.

    Teguh juga menambahkan yang menarik di dalam pemeriksaan Budi Arie ini adalah pemeriksaan oleh Kortastipidkor atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    “Padahal, dari 22 yang ditangkap sebagai pegawai dari Komdigi, mereka dijerat dengan tindak pidana ITE dan juga judi,” ucapnya.

    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Komdigi.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12).

    Ia mengungkapkan dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkan lebih jauh.

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang lebih berwenang,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • LIVE Hasil Timsus Tak Kunjung Diumumkan, Alih-alih Koreksi Justru Perkuat Temuan Polda Jabar? – Halaman all

    LIVE Hasil Timsus Tak Kunjung Diumumkan, Alih-alih Koreksi Justru Perkuat Temuan Polda Jabar? – Halaman all

    Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mendesak agar tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri segera mengumumkan hasil investigasinya.

    Tayang: Jumat, 20 Desember 2024 14:06 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mendesak agar tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri segera mengumumkan hasil investigasinya.

    Titin mengungkapkan, ia sudah berkomunikasi dengan Timsus setelah putusan PK keluar.

    “Timsus mereka juga kaget, tapi tidak dijelaskan alasannya,” ujar Titin dalam kanal YouTube Diskursus Net pada Kamis (20/12/2024).

    Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, lantas menilai jika Timsus merasa kaget, itu berarti Polri juga berkeyakinan terpidana tidak bersalah. 

    Namun, ia juga mengungkapkan kemungkinan Timsus berpura-pura kaget hanya untuk cuci tangan dalam kasus ini.

    Pasalnya, timsus Mabes Polri tidak pernah secara transparan mengumumkan hasil kerja mereka.

    Reza juga mendesak agar tim khusus bentukan Kapolri segera mengumumkan hasil kerjanya.

    “Saya berspekulasi, jangan-jangan hasil kerja timsus Mabes Polri memang menguatkan, meneguhkan hasil Polda Jabar. Alih-alih mengoreksi, alih-alih meralat besar-besaran kerja Polda Jabar, justru Mabes Polri memperteguh hasil kerja Polda Jabar. Apa temuan timsus Mabes Polri?” tandasnya.

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal Akan Ditingkatkan – Halaman all

    Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal Akan Ditingkatkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peredaran produk dan sarana pertanian palsu dan ilegal, telah menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian Indonesia karena umumnya diproduksi tanpa memenuhi standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan.

    Hal ini berdampak pada kerugian terhadap finansial petani, kesehatan manusia dan lingkungan.

    Topik ini menjadi bahasan mendalam di acara sarasehan Sinergitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal yang diselenggarakan oleh CropLife Indonesia, asosiasi industri benih dan perlindungan tanaman bersama Asosiasi Crop Care Indonesia dan Alishter di Medan, Kamis, 19 Desember 2024.

    Kegiatan ini dihadiri Direktorat Pupuk dan Pestisida, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) Provinsi Sumatera Utara, IPB University, media dan industri serta anggota asosiasi.

    Upaya kolaborasi perlu dilakukan secara konsisten bersama-sama untuk memperkuat pengawasan distribusi, meningkatkan koordinasi dalam penegakan hukumnya dan terus memberikan edukasi kepada petani dan pelaku usaha tentang dampak produk palsu dan cara mendeteksinya.

    Sarasehan dilakukan secara daring dan luring yang diisi dengan pemaparan dan diskusi mengenai identifikasi, evaluasi dan penegakan hukum atas upaya peredaran produk palsu di pasar tradisional, modern dan media digital (e-commerce dan sosmed), upaya strategis penegakan hukum oleh Bareskrim Polri, pengembangan SOP Peredaran melalui platfom digital (E-Commerce) serta pengawasan lapangan peredaran produk dan sarana pertanian.

    Dr. Jekvy Hendra, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI mengatakan, mekanisme pengawasan secara terintegrasi dengan melakuan keterlibatan K/L terkait perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan melalui wadah KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida).

    Pada diskusi panel dengan narasumber Wakil Dekan Sekolah Bisnis IPB University Dr Tanti Novianti dan Ketua Umum Perhepi Komisariat Bogor, Budi Hanafi ST., M.A.P., selaku Sub Kelompok Pengawasan Pestisida, serta AKBP Sugeng Irianto selaku Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, dan Mulyadi Benteng selaku Ketua Umum Alisther.

    Direktur Eksekutif CropLife Indonesia Agung Kurniawan menyatakan, upaya strategis melalui kolaborasi lintas pemangku kebijakan perlu dilakukan, kesepahaman terhadap fungsi pengawasan perlu dipahami oleh masing masing K/L terkait melalui fungsi KP3 terutama di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

    Divisi Anti Pemalsuan Croplife Indonesia terus melaksanakan berbagai kegiatan yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam membangun pemahaman akan pentingnya mitigasi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Indonesia, baik produk perlindungan tanaman (Prolintan) maupun benih.

    Mereka juga bersinergi dengan stakeholder lain dalam memerangi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal, sehingga dapat menekan kerugian di tingkat petani serta mendorong iklim pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang baik di sektor pertanian.

    Pada kegiatan ini dilakukan pula pemberian piagam penghargaan dari Lintas Asosiasi (CropLife Indonesia, Asosiasi Crop Care Indonesia dan Alishter) kepada Direktorat Pupuk dan Pestisida, Kementerian Pertanian dan Dittipidter Bareskrim Polri atas upaya mereka dalam memerangi peredaran produk palsu dan ilegal di Indonesia.

    Beberapa rekomendasi dari sarasehan ini adalah:

    ● Usulan Sinergitas Pengawasan: pengawasan dilakukan mulai dari tingkat petani dan konsumen, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) yang bersinergi dengan penegak hukum.

    ● Usulan Sinergitas Penegakan Hukum, baik di e-commerce dan lapangan (offline) seperti kerjasama antar lembaga, pengembangan SOP dan guideline; seteksi dan penegakan hukum, edukasi petani dan konsumen serta ptimalisasi para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Penyuluh Pertanian Swadaya (PDS)

    Selain itu perlu adanya review dan koordinasi lebih lanjut terkait dengan petunjuk teknis KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida).

  • 8 Fakta Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online di Kemenkomdigi

    8 Fakta Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Budi Arie Setiadi diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024). Mantan menkominfo itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). 

    Berikut fakta-fakta Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus judi online di lingkungan Kemenkomdigi:

    Diperiksa 6 Jam
    Budi Arie Setiadi yang masih menjabat menteri koperasi datang ke Mabes Polri di Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama enam jam.

    Awalnya Polri tidak mengungkapkan alasan Budi Arie diperiksa. Sejak pagi, wartawan berupaya meminta konfirmasi pejabat Polri hingga Wakakortastipidkor Brigjen Arief Adiharsa bicara membenarkan pemeriksaan Budi Arie. Namun, ia tak menjelaskan alasan ketua umum Projo itu diperiksa. 

    “Tanya ke dirkrimsus (Polda Metro Jaya) ya,” ujarnya.

    Pejabat Polda Metro Jaya termasuk Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak ada yang bersedia memberikan pernyataan soal pemeriksaan Budi Arie sampai menjelang sore. 

    Diperiksa Terkait Judi Online
    Begitu selesai diperiksa, Budi Arie Setiadi langsung dikerumuni wartawan. Ia mengakui diperiksa terkait kasus judi online di lingkungan Kemenkomdigi. Budi meminta awak media menanyakan langsung ke penyidik terkait materi pemeriksaan.

    “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” kata Budi. 

    Janji Berantas Judi Online

    Budi Arie Setiadi mengatakan dirinya berkewajiban membantu polisi memberantas judi online di Kemenkomdigi.

    “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” katanya kepada pers seusai diperiksa Bareskrim. 

    Menurutnya pemberantasan judi online merupakan tugas bersama anak bangsa. “Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat,” ujarnya. 

    Diskusi Cara Berantas Judol
    Budi Arie Setiadi mengaku turut berdiskusi dengan penyidik bagaimana cara memberantas judi online.

    “Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online. Judi online adalah  salah satu sumber kemiskinan baru. Kasihan rakyat  ditipu dan diisap,” kata Budi Arie.

    Minta Setop Fitnah
    Budi Arie keberatan dengan pihak yang menuding dirinya terlibat kasus judi online di Kemenkomdigi. Ia meminta siapa saja untuk berhenti memfitnahnya.

    “Saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan terbakar sendiri,” kata Budi. 

    Bantah Penggeledahan Rumah
    Budi Arie Setiadi juga membantah isu rumahnya digeledah penyidik terkait kasus judi online. “Enggak ah, fitnah itu!” tukasnya. 

    Budi Arie Dicecar 18 Pertanyaan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Budi Arie diperiksa oleh tim penyidik gabungan dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri. “Penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” kata dia.

  • Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Kasus Judi Online dan Dugaan Korupsi di Komdigi

    Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Kasus Judi Online dan Dugaan Korupsi di Komdigi

    loading…

    Menkominfo 2023-2024, Budi Arie Setiadi usai menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online dan dugaan korupsi di Komdigi. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) 2023-2024, Budi Arie Setiadi untuk mendalami kasus judi online pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Adapun pemeriksaan itu, kata Ade Safri, dilaksanakan dalam rangka pengembangan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana Korupsinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, dikutip Jumat (20/12/2024).

    Namun, Ade Safri menegaskan Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, yang dimintai keterangan oleh penyidik pada pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis 19 Desember 2024.

    Di sisi lain, Budi Arie juga mengatakan dirinya sengaja memenuhi panggilan pemeriksaan, dalam rangka membantu kepolisian untuk memberantas kasus judi online (judol), termasuk dalam kasus yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Saya mau memberikan pernyataan, yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” katanya di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.

    Yang kedua, kata Budi Arie, pemberantasan judi online merupakan tugas Kementerian dan lembaga sebagai sesama anak bangsa. “Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” katanya.

    (cip)