Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Tegaskan Roman Nazarenko Tak Terkait Freddy Pratama, Mabes Polri: Thailand Surganya Buronan Narkoba

    Tegaskan Roman Nazarenko Tak Terkait Freddy Pratama, Mabes Polri: Thailand Surganya Buronan Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri menegaskan, Roman Nazarenko (RN) yang kendalikan pabrik narkoba di Bali, tak terkait dengan gembong narkoba internasional, Freddy Pratama meski keduanya sama-sama berada di Thailand. Adapun Thailand dikenal sebagai surga bagi buronan kasus narkoba.  

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut, Thailand telah menjadi tempat yang nyaman bagi buronan narkoba. “Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotik,” kata Mukti kepada wartawan Senin (23/12/2024).

    Mukti menyebut, selain RN dan Freddy Pratama, ada sejumlah buronan kasus narkoba lain juga terindikasi sembunyi di Thailand. Kendati demikian, dia tidak memerinci lebih jauh berapa buronan yang saat ini masih di Thailand seusai RN ditangkap.

    Mukti hanya menyampaikan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangkap para buronan tersebut, termasuk Freddy Pratama di Thailand

    “Dengan bantuan dari Hubinter Polri, kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi. Ya, kalau Freddy pasti akan kita tangkap,” kata dia.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membawa pria berinisial RN, warga negara asing (WNA) asal Ukraina Roman Nazarenko, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia diduga sebagai pengendali praktik clandestine lab atau laboratorium narkotika di Kabupaten Badung, Bali.

    Adapun Thailand dikenal sebagai surga bagi buronan kasus narkoba.  

  • Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP

    Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP

    loading…

    Kompolnas mendesak Propam Polri beri sanksi oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri bersikap transparan dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tidak hanya soal pemberian sanksi etik, hukum, atau pidana.

    “Kami berharap Propam memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses yang sedang berlangsung,” ujar Anam, Senin (23/12/2024).

    Anam menambahkan, Kompolnas memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, yang sudah diproses oleh Propam Mabes Polri maupun Propam Polda Metro Jaya kepada 18 anggota polisi yang diduga telah terlibat dalam pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

    “Pelanggaran sudah jelas terjadi, dan kami berharap Propam tidak hanya memberikan sanksi yang tegas, tetapi juga menjelaskan secara transparan apa yang sebenarnya terjadi agar tidak ada kebingungan di masyarakat,” katanya.

    Selain itu, Anam juga mengingatkan insiden semacam ini berpotensi merugikan hubungan antara masyarakat Malaysia dan Indonesia, serta dapat berdampak pada sektor pariwisata. “Tentu saja, ada kerugian yang timbul dari kejadian ini, baik dalam hubungan internasional maupun sektor pariwisata,” jelasnya.

    Kompolnas menegaskan transparansi, sanksi yang tegas, dan penegakan hukum yang jelas adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Anam mengharapkan penjelasan dari Propam kepada publik terkait perkembangan kasus ini dan tindakan selanjutnya terhadap para pelaku.

    “Di samping sanksi yang tegas juga penjelasan yang penjelasan yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tegasnya.

    (cip)

  • Polres Bogor Cek Kelengkapan Senpi Anggotanya, 2 Senjata Diamankan

    Polres Bogor Cek Kelengkapan Senpi Anggotanya, 2 Senjata Diamankan

    Bogor

    Polres Bogor menggelar pengecekan senajta api (senpi) kepada seluruh anggotanya. Pengecekan dilakukan untuk mengecek kelengkapan senpi.

    “Kami dari Polres Bogor sesuai dengan pimpinan dari Mabes Polri, Polda, dan Polres, kita melaksanakan pengecekan senpi untuk seluruh anggota yang ada di Polres Bogor,” kata Kasi Propam Polres Bogor AKP Ketut Lasswarjana, Senin (23/12/2024).

    Hasilnya, 2 senpi milik anggota Polres Bogor diamankan sementara. Senpi diamankan karena Pas atau buku pemilikan senjata api sudah mati.

    “Saat ini kita sudah melaksanakan pengecekan, tadi ada 2 yang ditemukan Pasnya itu mati, sehingga senjata tersebut kita amankan dulu. Jadi anggota yang Pasnya mati tidak boleh memegang senjata,” ujarnya.

    “Ini kita laksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga kita melaksanakan pengecekan langsung,” lanjutnya.

    Lasswarjana menjelaskan beberapa kriteria anggota yang diperbolehkan memegang senpi. Sehingga tidak seluruh anggota diperbolehkan memegang senpi.

    Total ada sekitar 400 senpi yang dicek. Di mana sejauh ini sudah ada 200 yang dikembalikan berdasarkan hasil penilaian kelaikan.

    “Kemarin sudah kita laksanakan pengecekan senjata revolver kurang lebih hampir 400 yang sudah kita lakukan pengecekan. Yang dikembalikan ke anggota kurang lebih 200 sekian kita kembalikan,” imbuhnya.

    “Kita laksanakan pengecekan berkala, rutin, hampir 3 bulan sekali. Kita melihat situasi, termasuk saat pengamanan. Ada beberapa personel yang tidak pantas memegang senpi tersebut. Seperti dia bertugas di Urmin, tidak mesti memegang senjata,” pungkasnya.

    (rdh/zap)

  • Polisi Peras Ratusan WNA di DWP, Menteri Pariwisata Diminta Bersuara – Halaman all

    Polisi Peras Ratusan WNA di DWP, Menteri Pariwisata Diminta Bersuara – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana diminta memberikan tanggapan atas kasus pemerasan 18 oknum polisi terhadap ratusan Warga Negara Asing (WNA) di Festival Musik Elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Permintaan itu dilayangkan Wakil Ketua Umum Koordinator Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Polkam Bambang Soesatyo seperti diungkap Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Penyelenggara Acara Ria Yusnita.

    Ria mengatakan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) yang diwakili Dino Hamid dan Dewi Gontha, serta Direktur Ismaya Live selaku penyelenggara DWP, telah bertemu dengan Bambang dan Kadin untuk berkonsultasi mengenai permasalahan ini.

    “Pak Bambang Soesatyo menyayangkan hal ini terjadi dan beliau setuju untuk memfasilitasi pertemuan dengan seluruh stakeholders terkait dan meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Pariwisata mengeluarkan pernyataan resmi tentang kejadian ini,” kata Ria dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

    Ia menjelaskan, DWP adalah salah satu festival musik elektronik terbesar di Asia. Tahun ini DWP diklaim berhasil menarik wisatawan dari 52 negara ke Jakarta yang membuat okupansi hotel, restoran, transportasi hingga retail naik.

    “Kejadian yang menimpa pengunjung asing di DWP ini bisa merusak citra Indonesia, terutama event-event internasional yang akan diadakan di Indonesia ke depan,” ujar Ria.

    Ria, selaku pelaku industri event, mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

    Namun, langkah tersebut harus dilakukan dengan SOP yang benar. Ia mengapresiasi langkah cepat Mabes Polri menindak 18 oknum Polisi yang diduga melakukan pemerasan ini.

    Dia menilai langkah cepat yang diambil menunjukkan komitmen Polri untuk menegakkan profesionalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi semua.

    Namun, ia menekankan bahwa langkah ini harus dibarengi dengan kordinasi dan komunikasi antara semua pemangku kepentingan.

    Kadin Indonesia dan APMI pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata, Polri, dan DPR RI untuk mencari solusi agar hal ini tidak terulang kembali.

    “Mengingat dampak dari kejadian ini akan mempengaruhi citra pariwisata Indonesia di mata dunia internasional,” ucap Ria.

    Ia menyatakan Kadin, sebagai wakil dunia usaha, akan mendorong dan mendampingi para pemangku kepentingan, yakni Kementerian Pariwisata, Kepolisian RI, untuk bersama-sama merumuskan dan menyepakati aturan serta SOP yang mampu menjaga ketertiban dan keamanan.

    Di sisi lain, Kadin juga mendorong agar pelaksanaan event, khususnya musik dan hiburan lainnya, terus menjadi mesin penggerak ekonomi nasional serta mengangkat reputasi indonesia di mata dunia.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 18 oknum polisi tersebut telah diamankan Divisi Propam Polri.

    Mereka dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.

    “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024) malam.

    Trunoyudo enggan menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan. Namun dia bilang mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut Divisi Propam Polri.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Sejumlah DJ papan atas dunia memeriahkan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.  (Instagram @djakartawarehouseproject)

    Trunoyodo menjelaskan, upaya mengamankan para oknum polisi ini merupakan tindak lanjut Polri setelah mendapatkan informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan.

    Ditegaskannya, tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak dapat ditolerir.

    Trunoyudo juga menegaskan, Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

    Tahun ini, DWP digelar pada 13-15 Desember 2024 dengan sejumlah headliner atau penampil utama papan atas dunia, seperti Steve Aoki, San Holo, dan Gil Glaze.

  • Berapa Gaji Kapolda? Ternyata Segini Termasuk Tunjangan Kinerjanya

    Berapa Gaji Kapolda? Ternyata Segini Termasuk Tunjangan Kinerjanya

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan sertijab pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024). FOTO/HUMAS POLRI

    JAKARTA – Berapa gaji Kapolda ? Pertanyaan seperti ini mungkin terlintas di benak masyarakat yang tertarik mengetahui lebih jauh tentang Perwira Tinggi (Pati) Kepolisian tersebut.

    Kapolda merupakan singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah, pemimpin satuan pelaksana utama kewilayahan Polri di wilayah tingkat I, yakni provinsi. Kapolda bertanggung jawab kepada Kapolri dan memastikan tugas-tugas Polda menyelenggarakan layanan kepolisian terlaksana dengan baik.

    Para pengemban jabatan Kapolda bukan orang sembarang. Mereka adalah orang-orang pilihan yang memiliki prestasi, telah menyelesaikan beragam pendidikan kepolisian, hingga menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Lalu berapa gaji Kapolda? Berikut ini penjelasannya:

    Berapa Gaji Kapolda?Jika didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 atas Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian RI, gaji Kapolda yang berpangkat Irjen Polisi adalah sebesar Rp3.665.000-Rp6.022.800 per bulan.

    Namun selain gaji pokok, anggota kepolisian juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai kelas jabatannya. Tunjangan itu diatur dalam Peraturan Pemeritnah RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI.

    Untuk Kapolda tipe A dengan pangkat Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada di level kelas jabatan 16. Tunjangan kinerja untuk jabatan 16 sebesar Rp20.695.000.

    Di luar tunjangan kinerja, anggota kepolisian menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan. Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

    Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

    Itulah besaran gaji yang bisa didapat oleh seorang Pati Polri yang menjabat sebagai Kapolda. Pendapatannya per bulan bisa capai puluhan juta rupiah.

    (abd)

  • WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenco yang ditangkap di Bandara Bangkok, Thailand terancam maksimal hukuman mati.
    Mukti mengatakan, Roman merupakan otak, pemodal, dan pengendali
    clandestine laboratory
    atau laboratorium narkoba di
    basement
    sebuah vila di Canggu, Bali.
    Tindakan Roman melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 dan subsidair Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    “Ancaman hukumannya mati, minimal 5 tahun dengan denda Rp 10 miliar,” kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).
    Adapun Ayat (2) Pasal 114 menyatakan, setiap orang yang menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon, atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram, dipidana dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
    Mukti menuturkan, Roman kabur ke Thailand sejak Mei lalu ketika Polri menggerebek
    laboratorium narkoba di Bali
    .
    Ia bersembunyi di negeri gajah putih itu selama 109 hari.
    Roman kemudian hendak berpindah ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), melalui bandara di Bangkok.
    Namun, pelariannya harus berakhir karena ditangkap petugas Imigrasi Thailand.
    Pihak Mabes Polri kemudian menerima informasi terkait penangkapan ini dan menjemput Roman di Thailand.
    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan,” ujar Mukti.
    Sebelumnya, Mabes Polri menggerebek
    clandestine laboratory
    di Bali pada Kamis (2/5/2024).
    Lokasi laboratorium itu berada di bawah atau basement sebuah vila.
    Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina: Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; dan warga negara Indonesia (WNI), LM.
    RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
    Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
    Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati

    Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika

    Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Tindak Pidana (Dirtipid)
    Narkoba
    Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut,
    Thailand
    menjadi surga bagi para
    buron
    kasus narkotika.
    Hal ini disampaikan Mukti setelah pihaknya mengamankan warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenco, yang menjadi pengendali laboratorium
    narkoba
    di Canggu,
    Bali
    .
    Menurut Mukti, banyak daftar pencarian orang (DPO) Polri yang bersembunyi di Negeri Gajah Putih tersebut.
    “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand ya. Masih banyak DPO kita di Thailand,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).
    Meski ditangkap di Thailand, kata Mukti, Ramon tidak terkait dengan bandar narkoba jaringan internasional yang masih buron dan diduga bersembunyi di Thailand.
    “Ya, ini kasus tidak ada kaitan dengan Fredy,” ucap Mukti.
    Menurut Mukti, Ramon merupakan otak, pemodal, dan pengendali
    clandestine laboratory
    atau laboratorium narkoba di Bali.
    Ia ditangkap pada Kamis (19/12/2024) oleh petugas Imigrasi Thailand di Bandara Bangkok saat hendak bertolak ke Dubai sebelum akhirnya dijemput pihak Bareskrim dan Divhubinter Polri.
    Clandestine laboratory
    di Bali ini digerebek Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).
    Lokasi laboratorium itu berada di bawah atau
    basement
    sebuah vila.
    Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina: Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; serta warga negara Indonesia (WNI), LM.
    RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
    Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
    Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Terancam Maksimal Hukuman Mati

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba Hendak Kabur ke Dubai dari Bangkok

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba Hendak Kabur ke Dubai dari Bangkok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyebut, warga negara asing (WNA) asal Ukraina,
    Roman Nazarenco
    (RN) yang ditangkap di Thailand merupakan pemodal dan pengendali laboratorium narkoba di Canggu, Bali.
    Adapun RN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri sejak Mei lalu ketika polisi menggerebek
    clandestine laboratory.
    Ia tertangkap di Bandara Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12/2024).
    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan,” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (22/12/2024).
    Mukti mengatakan, penangkapan ini berhasil berkat kerja sama Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, dan pihak Imigrasi Thailand.
    Menurutnya, Roman telah melarikan diri sejak Mei lalu dan bersembunyi di Thailand selama 109 hari.
    “Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai,
    Alhamdulillah
    bisa diamankan oleh Imigrasi,” tutur Mukti.
    Mendapatkan informasi ini, Divisi Hubinter dan Bareskrim langsung bertolak ke Thailand untuk menjemput Ramon.
    Mukti menyebut, Ramon melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112, subsidair Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
    “Sekarang pelaku kita amankan ke Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Mukti.
    Adapun
    clandestine laboratory
    di Bali ini digerebek Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).
    Lokasi laboratorium itu berada di bawah sebuah vila.
    Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina, Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; serta warga negara Indonesia (WNI) LM.
    RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
    Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
    Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Dugaan Penggelapan Warisan yang Jadi Konflik antara Ratna Sarumpaet dengan Cucu

    Kronologi Dugaan Penggelapan Warisan yang Jadi Konflik antara Ratna Sarumpaet dengan Cucu

    Jakarta, Beritasatu.com – Kronologi cucu Ratna Sarumpaet, Husin Kamal, yang melaporkan neneknya atas dugaan penggelapan warisan menjadi perhatian dan perbincangan publik. 

    Kejadian ini bermula, pada Oktober 2024 Husin Kamal resmi melaporkan neneknya ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penggelapan warisan. 

    Laporan tersebut mengungkapkan adanya dugaan bahwa Ratna Sarumpaet telah menyelewengkan harta warisan yang seharusnya menjadi hak anaknya, yang turut berdampak pada Husin sebagai ahli waris berikutnya.

    Husin Kesulitan Bertemu Ayahnya

    Masalah warisan ini bermula sejak 2011 dan semakin memanas setelah Husin merasa tidak lagi mendapat nafkah dari ayahnya, akibat perceraian orangtuanya. 

    Husin kemudian mengungkapkan, sejak perceraian orang tuanya, ia tidak hanya terabaikan dalam hal nafkah, tetapi juga kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan sang ayah, yang menurutnya dipersulit oleh Ratna Sarumpaet.

    “Setelah orang tua saya bercerai, kami tidak mendapatkan nafkah yang seharusnya, tidak ada kejelasan soal pengelolaan harta dari ayah saya, dan bahkan saya kesulitan untuk bertemu dengan ayah saya. Semua itu dipersulit oleh Ratna,” kata Husin Kamal.

    Tuduhan Perceraian yang Diintervensi oleh Ratna

    Husin juga menyebutkan, perceraian ayah dan ibunya diduga tidak sepenuhnya berdasarkan kehendak kedua orang tuanya. Ia mencurigai neneknya, Ratna Sarumpaet, memiliki campur tangan dalam perceraian tersebut. 

    Husin mengeklaim bahwa meskipun Ratna berusaha memaksa perceraian itu terjadi, tetapi sejumlah permohonannya selalu ditolak oleh majelis hakim.

    “Memang benar, perceraian orang tua saya tidak sepenuhnya atas kehendak mereka. Ratna yang berusaha mengajukan perceraian, tetapi pengajuan-pengajuan itu selalu ditolak oleh hakim,” ujar Husin menceritakan kronologi kasus penggelapan warisan yang melibatkan Ratna Sarumpaet.

    Ratna Sarumpaet Menguasai Harta Warisan

    Husin juga menyatakan kekecewaannya terhadap kurangnya transparansi terkait pembagian harta warisan ayahnya. Ia merasa, Ratna Sarumpaet telah menguasai dan mengendalikan warisan tersebut tanpa memberi penjelasan yang memadai kepada keluarganya, terutama ibunya.

    “Sejak 2011, dia memiliki salinan keputusan pembagian warisan, tetapi hingga kini tidak ada informasi atau kejelasan soal pembagian tersebut. Ibuku tidak diberi tahu apa pun, dan setiap kali kami menanyakan hal ini, selalu ada upaya yang tidak menyenangkan dari pihak Ratna,” ungkap Husin.

    Karena tidak mendapatkan penjelasan dan merasa hak-haknya sebagai ahli waris diabaikan, Husin akhirnya memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

    “Karena terus-menerus tidak mendapatkan kejelasan dan menghadapi sikap yang tidak menyenangkan, saya terpaksa melaporkan masalah ini ke pihak berwajib,” tutup Husin seusai memaparkan kronologi kasus penggelapan warisan yang melibatkan Ratna Sarumpaet.

    Ratna Sarumpaet Bantah Gelapkan Warisan

    Ratna Sarumpaet membantah tuduhan terkait penggelapan harta warisan yang dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, pada Oktober 2024 lalu. 

  • Ribuan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran di Solo

    Ribuan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran di Solo

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekitar 1.400 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) berkumpul di Solo pada Sabtu (21/12) mendeklarasikan pembubaran Jamaah Islamiyah dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Ribuan orang eks JI itu berasal dari Keresidenan Surakarta, Kedu dan Semarang. Mereka membaca bersama-sama deklarasi pembubaran dan salah satu isinya mendukung pembubaran Al-Jamaaj Al-Islamiyah di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024.

    Deklarasi ini dihadiri berbagai pejabat negara, di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Plt Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito.

    Selain itu ada pula Kepala BNPT Irjen Pol Eddy Hartono, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan Kepala Datasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri atau Densus 88 Irjen. Pol. Sentot Prasetyo.

    “Dengan penuh ketulusan mereka kini menyadari bahwa perjuangan yang sebenarnya bukanlah untuk melawan negara, tetapi justru untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara,” ujar Sentot di di Convention Hall Terminal Tirtonadi, lokasi deklarasi, diberitakan Detik Jateng.

    “Hari ini telah hadir lebih kurang 1.400 perwakilan saudara kita dari mantan anggota Jemaah Islamiyah. Ada juga yang hadir secara daring dengan peserta kurang lebih 7.000 peserta dari 34daerah,” ungkap dia.

    Menurut Sentot pembubaran JI ini tak dilakukan pemerintah ataupun kepolisian melainkan karena kemauan sendiri. Dia juga bilang hal ini bukan karena tekanan atau paksaan tetapi disebabkan kajian mendalam dan refleksi panjang yang dilakukan para tokoh JI.

    “Proses ini diawali pada tahun 2019 melalui komunikasi dengan para Amin jamaah islamiyah saat itu yaitu ustaz Para Wijayanto diskusi ini dilakukan dengan tulus penuh kehangatan saling keterbukaan, saling tukar pikiran, dengan menggunakan berbagai macam literasi,” kata Sentot.

    “Tetapi tetap dengan tujuan untuk mengubah cara pandang ideologis mereka secara bertahap dan alhamdulillah kita pun berhasil Ini baru pertama kali di dunia organisasi teror sebesar jamaah islamiyah membubarkan diri atas kemauannya sendiri,” ujar dia lagi.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]