Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Digitalisasi dana desa cegah penyelewengan anggaran desa

    Digitalisasi dana desa cegah penyelewengan anggaran desa

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat memberi keterangan setelah rapat koordinasi pangan di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

    Mendes PDT: Digitalisasi dana desa cegah penyelewengan anggaran desa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 29 Desember 2024 – 07:39 WIB

    Elshinta.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa penerapan digitalisasi dana desa dapat mencegah tindakan penyelewengan dalam menggunakan anggaran desa.

    “Memang perlu upaya yang lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa, salah satunya akan dilakukan adalah digitalisasi dana desa,” ujar Yandri Susanto di Bandarlampung, Sabtu.

    Dia mengatakan dengan digitalisasi dana desa akan mempermudah dalam pengawasan, penyaluran, pemanfaatan dana desa di 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

    “Dengan ini maka dana desa bisa dipertanggungjawabkan, serta publik bisa melihat semua itu dan tidak ada yang disembunyikan, semua transparan,” katanya.

    Dia mengemukakan bahwa pelaksanaan digitalisasi dana desa akan dimulai pada 2025.

    “Harapannya Rp1 miliar ini langsung masuk ke desa untuk pelaksanaan program desa, kalau selama ini mampir dulu ke pemerintah daerah sekarang langsung ke desa. Tidak ada main-main dengan dana desa tidak ada sogok menyogok jabatan, kemudian pendamping desa dan kepala desa yang menyelewengkan akan ditindak tegas,” ucap dia.

    Dia melanjutkan dalam mengantisipasi penyelewengan dana desa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah bekerjasama dengan Mabes Polri, TNI dan Kejaksaan.

    “Kami kerja sama dengan kejaksaan untuk membina kepala desa supaya tidak menyalahgunakan anggaran atau korupsi dana desa. Sebab kami tidak mau para kepala daerah berurusan dengan hukum dan harapannya desa semakin maju berkembang menyejahterakan masyarakat desa,” tambahnya.

    Sumber : Antara

  • LIVE Toni Desak Mabes Polri Periksa Rudiana soal 3 DPO Kasus Vina, Reza Indragiri Minta Aep Muncul – Halaman all

    LIVE Toni Desak Mabes Polri Periksa Rudiana soal 3 DPO Kasus Vina, Reza Indragiri Minta Aep Muncul – Halaman all

    Mantan pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mendesak Iptu Rudiana bertanggungjawab atas keterangannya memunculkan tiga DPO kasus Vina.

    Tayang: Sabtu, 28 Desember 2024 16:33 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Toni RM, mantan pengacara Pegi Setiawan mendesak Iptu Rudiana bertanggungjawab atas keterangannya memunculkan tiga DPO kasus Vina Cirebon.

    Hal ini kembali diungkit setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Di sisi lain, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri meminta pihak-pihak yang ‘bersembunyi’ di kasus Vina untuk muncul.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Toni RM Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ada 2 Ponsel di Jok Motor Eky Tapi Tak Dijadikan Bukti – Halaman all

    Toni RM Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Ada 2 Ponsel di Jok Motor Eky Tapi Tak Dijadikan Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU – Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap fakta baru terkait kasus Vina Cirebon setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali atau PK tujuh terpidana ditolak.

    Toni RM mengungkap ada dua ponsel yang ditemukan dalam jok sepeda motor Eky, kekasih Vina Cirebon.

    Hal tersebut terungkap dari pengakuan Yuni, mantan istri Suroto.

    Yuni mengaku pada malam kejadian sempat melihat dua buah ponsel yang berada di dalam jok motor Eky.

    “Jadi setelah PK 7 terpidana Vina ditolak, muncul saksi atas nama Yuni. Dia itu mantan istrinya pak Suroto,” kata Toni RM saat ditemui di kantor miliknya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024).

    Suroto sendiri sebelumnya mengaku menjadi orang pertama yang menemukan Vina dan Eky di Jembatan Talun Cirebon 2016 silam.

    Pada saat kejadian 2016 lalu, Yuni dan mantan suaminya Suroto tengah berada di Polsek Talun.

    Kemudian mereka mendapat informasi ada kejadian kecelakaan lalu lintas, keduanya pun penasaran dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Flyover Talun.

    Tidak lama, disusul dua orang anggota Polsek Talun bernama Supardi dan Suja.

    “Setelah dievakuasi, Pak Suroto ini menemukan ponsel warna putih di saku sebelah kanan celananya Eky, kemudian ponsel itu diserahkan ke pak Suja,” kata Toni RM.

    Toni RM menjelaskan, keterangan Suroto tersebut juga tertuang dalam putusan pengadilan. 

    Begitu pula keterangan Suja yang juga tertuang dalam putusan pengadilan dan berbunyi telah menerima ponsel dari Suroto.

    Setelah itu, ada pula keterangan dari Wasnadi Otong yang merupakan ayah Vina bahwa dirinya mengambil ponsel milik almarhumah berwarna putih.

    “Jadi ponsel yang ditemukan oleh Pak Suroto kemudian diserahkan kepada Pak Suja ini adalah ponselnya Vina. Karena berdasarkan keterangan Pak Suja, ponsel dari Pak Suroto itu warnanya putih, itu ponsel yang ditemukan di saku sebelah kanan celana Eky,” ujar dia.

    Toni RM menyampaikan, hanya saja, ponsel itu tidak dibuka.

    Ia sendiri penasaran dan tidak mengetahui kenapa riwayat percakapan dalam ponsel itu tidak dibuka.

    Toni RM sendiri juga tidak mengetahui alasannya.

    Selain itu, ada dua ponsel berwarna hitam yang ditemukan di dalam jok sepeda motor Eki, pacar dari Vina Cirebon.

    Keberadaan ponsel tersebut diungkap Yuni, mantan istri Suroto.

    Yuni pada saat kejadian mengaku melihat motor milik Eky ketika dibawa ke Polsek Talun, kemudian saat dibuka joknya, ia melihat ada 2 unit ponsel warna hitam di dalam jok motor.

    “Tapi dua ponsel itu tidak disita dan tidak jadi barang bukti di persidangan, dari mana saya mengatakan itu? Ini terkonfirmasi dari kesaksian Rudiana,” kata Toni RM.

    Toni RM mengatakan, Rudiana menerangkan ia tak mengenali salah satu pun dari 6 ponsel yang dijadikan barang bukti di persidangan. 

    Meski menurut pengakuan Yuni, ia melihat ada 2 ponsel di jok motor milik Eky.

    Toni RM mengatakan, Rudiana dalam hal ini hanya mengenali barang bukti milik anaknya Eky hanya berupa helm, sweeter biru dongker, motor, kaos hitam, celana pendek coklat, celana jeans biru, sepasang sepatu biru, dan sepasang kaos kaki hitam.

    “Jadi tidak ada keterangan Rudiana mengenali dua ponsel yang ditemukan di dalam jok motor Eky, itu tidak ada. Sehingga saya menyimpulkan 2 ponsel yang ditemukan dan disaksikan oleh Ibu Yuni ini diduga disembunyikan,” ujar dia.

    Toni RM mencurigai ada beberapa kemungkinan kenapa ponsel itu tidak dimunculkan sebagai barang bukti.

    Kecurigaan pertama, mungkin saja karena riwayat percakapan di dalamnya tidak mengungkapkan apapun yang penting.

    Kedua, andai saja dibuka, lanjut Toni RM, keterangan di dalamnya bisa saja memperterang kasus Vina Cirebon yang saat ini jadi sorotan apabila hal tersebut memang pembunuhan. 

    Misalnya, ada ancaman baik berupa pesan, telepon, atau sebagainya.

    Kata Toni RM, ini akan memperterang sebuah peristiwa.

    Ketiga, lanjut Toni RM, ponsel itu tidak dimunculkan karena ada komunikasi lain yang akan membongkar sebuah peristiwa besar.

    Hal tersebut menurutnya bisa saja terjadi.

    “Inilah kecurigaan saya ponsel itu tidak dimunculkan. Oleh karena itu, Mabes Polri lewat tim khususnya harus mengusut keberadaan dua ponsel yang ditemukan di jok sepeda motor milik Eky yang disaksikan oleh Ibu Yuni,” ujar dia.

    “Jadi saya melihatnya, saksi yang baru muncul ini adalah saksi yang sangat penting karena dia melihat ada 2 ponsel yang ditemukan di jok sepeda motor Eky namun tidak dijadikan barang bukti. Mabes Polri kalau masih serius menangani dan mengungkap kasus ini supaya terang benderang maka usut dimana keberadaan dua ponsel itu dan usut siapa polisi yang menemukan ponsel di jok motor itu,” lanjut Toni RM.

    Penulis: Handhika Rahman

  • 1
                    
                        Polisi Berprestasi Itu Dimutasi dan Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP…
                        Megapolitan

    1 Polisi Berprestasi Itu Dimutasi dan Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP… Megapolitan

    Polisi Berprestasi Itu Dimutasi dan Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia menjadi salah satu dari 34 anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi setelah muncul laporan 18 polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
    Malvino dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya.
    Selain dimutasi, jabatan yang diembannya juga dicopot oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto.
    Merunut ke belakang, Malvino memiliki sejumlah prestasi yang membanggakan selama ia berkarir di institusi Polri.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , Malvino adalah anggota yang mempelajari aksi terorisme dan telah mengungkap sejumlah aksi kejahatan maupun peredaran narkotika di Indonesia.
    Saat menjadi salah satu perwira di Polres Depok pada 2017, Malvino turut membantu membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan.
    Sebanyak satu ton sabu-sabu berhasil disita dalam penangkapan yang dilakukan di Anyer, Banten, pada Juli 2017.
    “Alhamdulilah saya masih diberikan kemudahan sama Allah SWT untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” kata Malvino, Kamis (2/7/2021).
    Setelah pengungkapan kasus peredaran narkoba satu ton itu, Malvino juga terlibat dalam pengungkapan sabu-sabu dengan jumlah fantastis lainnya.
    Berikut kasus yang berhasil diungkapnya :
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,6 ton pada Februari 2018
    • Pengungkapan kasus sabu 288 kilogram pada Januari 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 800 kilogram pada Mei 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 400 kilogram pada Juni 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 201 kilogram pada Desember 2020
    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021.
    Catatan prestasi Malvino tak hanya itu. Dikutip dari
    Tribunnews.com
    , Malvino menjadi polisi Indonesia yang lulus dari akademi Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama 253 polisi lainnya saat menjabat sebagai Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Mabes Polri.
    “Betul, saya mengikuti FBI National Academy selama 3 bulan yang berlokasi di Pusat Pendidikan FBI yang berada di Quantico, Virginia, Amerika Serikat,” kata Malvino, dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
    Atas pencapaiannya itu, Malvino pernah menjadi salah satu perwakilan Polri untuk menghadiri kegiatan Federal Bureau of Investigation National Academy Associates (FBINAA) 24th Asia Pacific Chapter Conference di Vietnam.
    Perwakilan Polri yang mengikuti kegiatan yang digelar pada 23-26 Juni 2024 lalu itu dipimpin oleh Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwiharnanto yang juga merupakan alumni FBI Academy.
    Malvino menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada 2006 dengan nama Detasemen 38.
    Setelah itu Malvino memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Negeri Jenderal Soedirman pada 2010. Pada 2012, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister Hukum dan Magister Manajemen.
    Setahun berselang atau pada 2013, Malvino memperoleh gelar Sarjana Ilmu Kepolisian di STIK-PTIK.
    Selanjutnya, Malvino mengikuti pendidikan Master of Strategic Studies di Victoria University Of Wellington, New Zealand, dan lulus pada 2016.
    Ia juga mengikuti Pendidikan Sespimmen Polri ke-61 di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
    Selain itu, Malvino memiliki berbagai pengalaman pendidikan dan pelatihan di luar negeri.
    Ia pernah mengikuti kursus Program Investigasi Keuangan di JCLEC pada 2007 dan Program Investigasi Anti-Korupsi pada 2008. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti Program Investigasi Siber.
    Pada 2010, Malvino mengikuti Crime Scene Investigation Program di ILEA Bangkok, serta Academic English Study di IALF, Surabaya pada 2014.
    Malvino juga tercatat telah mengikuti berbagai pelatihan internasional, di antaranya field study on Detective Training di Western Australia Police Academy dan Crime Scene Investigation Program di International Law Enforcement Academy, Bangkok, Thailand, serta masih banyak lagi.
    (Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Egidius Patnistik)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 5 News: Pengalaman Buruk Liburan Teuku Zacky hingga Penangkapan Teroris di Tasikmalaya

    Top 5 News: Pengalaman Buruk Liburan Teuku Zacky hingga Penangkapan Teroris di Tasikmalaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel di Beritasatu.com menjadi perhatian pembaca dan masuk dalam top 5 news hari ini, Sabtu (28/12/2024). Artikel yang diminati pembaca beragam, terkait pengalaman buruk liburan Teuku Zacky di Labuan Bajo hingga penangkapan terduga teroris di Tasikmalaya.

    Berikut top 5 news hari ini:

    1. Kapal Mogok di Laut, Teuku Zacky Ungkap Pengalaman Buruk Liburan di Labuan Bajo

    Selebritas Teuku Zacky yang tengah menikmati liburannya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan pengalaman buruk yang dialaminya akibat tertipu agen perjalanan wisata yang mengurus perjalanan tersebut. 

    Tidak hanya kehilangan waktu dan uang hingga puluhan juta rupiah, Zacky bahkan sempat terkatung-katung di tengah laut karena kapal wisata yang ditumpanginya mengalami kerusakan.

    Peristiwa ini membuat Teuku Zacky terpaksa meminta bantuan dari teman-temannya dan netizen, setelah agen wisata yang bersangkutan menghilang tanpa kabar. Unggahan Zacky di media sosial menjadi sarana untuk mengungkapkan keluhannya.

    2. Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto, Jokowi Tegaskan Kreativitas Seni Harus Dihargai

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan pendapatnya mengenai pembatalan pameran tunggal pelukis Yos Suprapto di Galeri Nasional, Jakarta, yang seharusnya dibuka pada 19 Desember 2024 lalu.

    Mantan wali kota Solo itu menekankan, kreativitas seniman seharusnya dihargai sebagai bentuk aspirasi apa pun, termasuk yang dilukiskan adalah berkaitan dengan politik

    3. Perputaran Uang Pemerasan PPDS Undip Capai 2 Miliar Per Semester

    Top 5 news selanjutnya mengenai, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan perputaran uang hasil pemerasan atau pungutan di kalangan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), jumlahnya mencapai Rp 2 miliar dalam satu semester.

    Polisi menemukan salah satu catatan terkait pengumpulan uang di PPDS Prodi Anestesi Undip. Dalam catatan itu tertulis perputaran uang Rp 2 miliar hasil pemerasan satu semester kepada junior PPDS Anestesi Undip. Polisi juga menyita Rp 97 juta sebagai barang bukti.

    4. Pemilu 2024 Sukses, Indonesia Buktikan Kematangan Demokrasi

    Pemilu dan Pilkada 2024 mencatatkan sejarah baru bagi demokrasi Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kematangan demokrasi Indonesia sekaligus modal penting untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di masa depan.

    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Ujang Komarudin menyampaikan apresiasi Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat dan seluruh penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, dan petugas KPPS, atas kesuksesan pesta demokrasi terbesar dalam sejarah Indonesia.

    5. Penangkapan Terduga Teroris di Tasikmalaya Hebohkan Warga

    Top 5 news yang terakhir mengenai penangkapan seorang pria terduga teroris di Kampung Urug, Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024) pagi, mengagetkan warga setempat. 

    Penangkapan terduga teroris di Tasikmalaya itu dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Densus juga menggeledah rumah warga yang disinggahi terduga teroris tersebut. 

    Seorang warga Jayaratu Ridwan mengaku kaget saat mengetahui ada penangkapan terduga teroris di kampungnya oleh Densus 88. Menurutnya, pria yang diamankan petugas itu bukan warga Desa Jayaratu, tetapi pendatang. 

  • Atiqah Hasiholan Bela Ratna Sarumpaet yang Dilaporkan Dugaan Penggelapan Warisan

    Atiqah Hasiholan Bela Ratna Sarumpaet yang Dilaporkan Dugaan Penggelapan Warisan

    JAKARTA – Aktris Atiqah Hasiholan terseret laporan seorang pria bernama Husni Kamal yang menuding ibu Atiqah, Ratna Sarumpaet ingin menggelapkan harta warisan. Kamal melaporkan neneknya ke Bareskrim Mabes Polri dan Atiqah sudah menghadiri pemeriksaan sebagai saksi.

    Kasus bermula ketika ayah Atiqah, Mohammad Iqbal Alhady meninggal dunia pada tahun 2007. Karena menikah tiga kali, lantas ada tiga keluarga yang mengurus aset dan lainnya. Kakak tiri Atiqah mengidap skizofrenia tidak jauh dari kejadian itu sehingga Ratna Sarumpaet mengajukan diri sebagai wali untuk dua anak tirinya, Iqbal dan Ibrahim Alhady.

    Baru-baru ini, Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet karena dianggap menggunakan posisinya sebagai pengampu untuk mengelola aset warisan tanpa memperhatikan kondisi keluarga.

    Atiqah Hasiholan memberi respons dengan menyatakang sang ibu hanya mengurus sesuai kemampuan dan tidak menguasai harta sesuai yang dituduhkan Iqbal.

    “Kakak saya memang di bawah pengampuan ibu saya, tapi kakak saya mampu berkomunikasi oke, dia mampu mengurus rumah tangga juga, merawat anak-anaknya. Jadi tidak ada alasan dia tidak menginformasikan,” kata Atiqah Hasiholan melansir Intens.

    “Status hukum pernikahannya Atiyah sudah nikah lagi, ya sudahlah kami nggak ada yang mau menguasai harta dari kakak kami. Oke kami nombok, kami nombok untuk menjaga aset itu, nggak mudah kami nombok. Jadi kalau kita bisa kita ngobrol baik, bisa duduk bareng kita kerjasama gimana caranya membantu Kak Iqbal ini. Kita bisa duduk bareng, kita bisa membantu bapaknya dulu,” lanjutnya.

    Atiqah menyayangkan tindakan yang dibuat Kamal terhadap keluarganya. Menurutnya, selama ini mereka saling bantu terutama ketika Kamal dalam masa pertumbuhan.

    “Kekecewaan nggak ya, bagaimanapun juga dia keponakan saya. Dia anak dari bapak saya. Dari kecil sempat serumah juga, jadi saya tahu dia dari kecil dan tahu betapa sayangnya bapaknya sama anaknya. Cuma kan kita sebagai orang dewasa bisa melihat ya berpikir seperti itu mengapa?” kata Atiqah.

    Istri Rio Dewanto berharap urusan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tidak hanya melaporkan dan menuntut daftar harta yang diberikan.

    “Silahkan menyelesaikan secara kekeluargaan, asal dilakukan dengan sopan, jangan tidak sopan ngegas gitu somasi. Kemudian juga akar permasalahannya agar dibenahi terlebih dahulu. Sekarang kan idealnya ngurus aset kakak saya, aset tanah itu kan bukan cuma harta saja, banyak PBB-nya segala macam,” kata Atiqah Hasiholan.

    “Justru anak-anak yang kelihatannya dewasa ini ya ngebantuin dong, gak cuma datang, ‘Mana list aset?’ gak cuma gitu. Banyaklah cara-cara yang lebih sopan, manusiawi sebenarnya yang bisa dia lakukan,” katanya.

  • Pengakuan WN Malaysia Diperas Polisi Nonton DWP: Transfer Rp 360 Juta ke Rekening MAB dan AT – Halaman all

    Pengakuan WN Malaysia Diperas Polisi Nonton DWP: Transfer Rp 360 Juta ke Rekening MAB dan AT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Amir Mansor (29 tahun) rela terbang dari Kuala Lumpur bersama teman-temannya demi berpesta dan berjoget di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 silam.

    Sebagai penikmat musik rave, warga negara Malaysia ini tak mau melewatkan salah satu festival musik elektronik terbesar di Asia itu.

    “Kami sudah biasa bepergian ke negara-negara Asia untuk datang ke musik festival. Kami pernah pergi ke Thailand, Singapura, Korea, bahkan Indonesia,” kata Amir kepada BBC News Indonesia dikutip pada Jumat (27/12/2024). 

    Tahun lalu, Amir juga datang ke Bali demi DWP.

    Pengalamannya menyenangkan.

    Jadi dia memutuskan datang kembali tahun ini.

    Sialnya, rencananya untuk bersenang-senang selama tiga hari malah berubah jadi mimpi buruk gara-gara “razia” narkoba polisi.

    Awal Mula Dihampiri Oknum Polisi

    Amir baru saja memesan layanan taksi daring lewat ponselnya ketika dia melihat temannya dihampiri oleh sejumlah orang.

    Saat itu, mereka hendak kembali ke hotel setelah menonton malam pertama festival musik tersebut.

    “Awalnya saya kira mereka adalah driver ojek online yang sedang mencari pelanggan,” kata Amir.

    Amir berasumsi demikian lantaran orang-orang itu berpakaian bebas dan tidak menunjukkan tanda pengenal sebagai polisi maupun surat izin penggeledahan.

    “Mereka memanggil teman saya yang berjalan dengan saya. Mereka menggeledah teman saya, lalu saya menunggu teman saya karena saya sudah memesan taksi online untuk pulang bersama.”

    “Mereka [polisi] lalu ikut menarik saya, mengecek dompet dan barang-barang saya,” kenangnya.

    Polisi Tidak Temukan Bukti Narkoba

    Amir mengeklaim polisi tidak menemukan barang bukti narkoba apa pun saat dia digeledah.

    Dia juga melihat polisi melakukan hal yang sama kepada sejumlah pengunjung DWP lainnya secara acak.

    Mereka kemudian dikumpulkan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

    Sesampainya di kantor polisi, Amir mengaku diminta melakukan tes urine.

    Ponsel mereka disita, tak dibolehkan menghubungi siapa pun termasuk pengacara atau Kedutaan Besar Malaysia.

    “Mereka cuma mengizinkan kami menghubungi keluarga kami, tapi mereka memonitor komunikasi kami, lalu menyita kembali ponsel kami,” terangnya.

    “Mereka juga tidak mengizinkan kami menunjuk pengacara. Mereka memaksa kami menandatangani surat penunjukan pengacara yang sudah mereka tentukan.”

    Pada pagi harinya, polisi memberi tahu hasil tes urine mereka.

    “Sebagian dari kami positif dan sebagian lainnya negatif. Tapi walaupun hasil tesnya negatif, mereka tetap mengunci kami di kantor mereka,” kata Amir.

    “Mereka bilang karena kami datang sama-sama, walaupun sebagian [hasil tes urine] negatif, kami diminta mengaku salah dan membayar untuk bisa bebas.”

    Diperas Rp 800 Juta

    Amir mengeklaim bahwa dia dan delapan orang temannya diminta membayar Rp800 juta untuk bisa bebas.

    “Padahal tidak ditemukan barang bukti apa pun pada kami, hanya tes urine sebagian dari kami hasilnya positif. Kami harus membayar Rp800 juta, walaupun hasilnya negatif, kami tetap harus bayar,” jelasnya.

    Amir mencoba menawar nominal uang yang harus dibayarkan.

    Akhirnya, mereka membayar sekitar RM100.000 (sekitar Rp360 juta).

    Bukti Transfer ke Inisial MAB

    Berdasarkan bukti transfer yang masih dia simpan, dana itu mereka kirimkan ke rekening pribadi seseorang berinisial MAB.

    Amir mengeklaim MAB adalah pengacara yang ditunjuk polisi sebagai pendamping hukum Amir dan teman-temannya.

    Ada pula seorang pengacara lainnya berinisial AT yang punya peran serupa dengan MAB, klaim Amir.

    Menurutnya, AT dikenal sebagai salah satu pengacara di lingkup Polda Metro Jaya.

    BBC News Indonesia telah meminta konfirmasi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait klaim-klaim Amir ini, namun hingga artikel ini diterbitkan belum mendapat respons.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sapriyanto Refa mengaku belum tahu soal dugaan keterlibatan sejumlah pengacara dalam kasus dugaan pemerasan ini.

    Ditahan di Kantor Polisi 2 Malam

    Amir menghabiskan waktu hampir dua malam di kantor polisi.

    Selama itu, dia hanya diberi makan satu kali.

    Dia mengaku melihat banyak orang bernasib sama.

    Orang-orang itu, kata Amir, tak cuma dari Malaysia.

    “Ada orang-orang Indonesia, Singapura, dan Taiwan,” tuturnya.

    “Ada beberapa yang diperlakukan lebih buruk dari kami. Ada orang Taiwan yang ditaruh di sel karena kantor mereka sudah penuh dengan kami,” sambung Amir.

    Dia akhirnya dibebaskan pada Minggu (15/12/2024) siang.

    Amir hanyalah satu dari banyak warga negara asing (WNA) yang menjadi korban pemerasan polisi berkedok razia narkoba.

    Ada 45 Warga Malaysia Jadi Korban

    Mabes Polri menyatakan bahwa ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dengan barang bukti sebesar Rp2,5 miliar.

    Sebanyak 18 personel kepolisian tengah diperiksa terkait dugaan pemerasan.

    Kendati begitu, Amir meyakini jumlah korban dan polisi yang terlibat lebih dari itu.

    Menurutnya, beberapa orang yang dia kenal juga dibawa ke kantor-kantor polisi lain di Jakarta.

    Salah satunya, Polsek Kemayoran.

    Kejadian itu cukup membuatnya kapok untuk datang ke DWP.

    “Kalau masih digelar di Jakarta, kami tidak akan datang. Kecuali kalau mereka mengubah lokasinya atau mereka melakukan rebranding,” kata Amir.

    Saat ini, dia berharap agar uangnya bisa kembali. Amir mengatakan dirinya telah melapor ke Polri melalui email.

    Amir sempat menghubungi AT untuk meminta uangnya kembali.

    Namun, kata Amir, AT mengeklaim uang hasil pemerasan telah dikembalikan ke negara.

    Hingga Kamis (26/12), Amir mengaku tak pernah mendapatkan uang itu kembali.

    Viral di media sosial

    Pengalaman pahit para pengunjung DWP itu kemudian viral di media sosial.

    Para raver asal Malaysia ramai-ramai menyuarakan pemerasan yang mereka alami.

    Penyelenggara DWP kemudian membuat pernyataan yang menyesalkan kejadian tersebut.

    Unggahan itu kemudian dipenuhi oleh komentar-komentar bernada marah.

    Ada yang mengaku dipelototi oleh polisi saat sedang asik berjoget. Beberapa ditarik oleh polisi untuk digeledah dan berujung diperas.

    Imbasnya, mereka mengatakan tak mau lagi datang ke DWP dan akan lebih memilih datang ke festival musik serupa di negara lain, misalnya Thailand.

    Tindakan polisi juga dikecam oleh warganet Indonesia karena dianggap “memalukan negara” dan membuat kebobrokan institusi itu “go international”.

    Kasus ini juga dinilai merugikan sektor ekonomi dan pariwisata.

    Menteri Pariwisata Juga Buka Suara

    Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan peristiwa itu memberi citra negatif bagi Indonesia di tengah upaya mempromosikan diri menjadi destinasi kelas dunia.

    “Kementerian Pariwisata menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa ini,” kata Widiyanti.

    Kamar Dagang Indonesia (KADIN) turut berkomentar karena khawatir kasus ini mengancam potensi ekonomi dari konser musik internasional.

    Polisi Disanksi Tapi Tidak Dipecat

    Propam Polri telah menjatuhkan sanksi kepada polisi yang memeras WN Malaysia di acara DWP 2024 itu.

    Mereka hanya dijatuhi sanksi mutasi jabatan.

    Sebanyak 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

    Mereka berasal dari berbagai pangkat dan berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya dan sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. 

    Dari hasil penyelidikan Propam mengumpulkan barang bukti dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

    Uang sebesar Rp 2,5 miliar yang ditemukan merupakan hasil penggabungan dari dugaan pemerasan 18 anggota polisi, yang dikumpulkan dalam satu rekening yang sama.

    “Tadi kan disampaikan yang sudah ya (disiapkan). Oke ya,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.

    Harusnya Dipecat

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri untuk memecat polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) melalui sidang kode etik pada pekan depan.

    Sugeng menyatakan, pelaku pemerasan itu harus dihukum berat karena perbuatan mereka telah mempermalukan Indonesia di mata internasional.

    “Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan. Karena apa? Pertama, ini mempermalukan Indonesia di dunia internasional,” kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (27/12/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.

    Sugeng berpendapat, praktik pemerasan diduga menjadi satu pola umum atau kebiasaan yang dilakukan polisi.

    Namun, ia menilai polisi-polisi itu tidak berpikir bahwa korban mereka adalah warga negara Malaysia yang punya stereotipe buruk kepada Indonesia.

    “Apakah mereka tidak tahu bahwa warga negara Malaysia sebagai bangsa surumpun itu punya pandangan stereotip seperti ini? Tindakan memeras ini mengabaikan kondisi-kondisi yang jadi latar belakang,” ujar Sugeng.

    Oleh karena itu, ia menilai pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) harus dilakukan.

    Sumber: BBC Indonesia/Kompas.com/Tribunnews.com

     

  • Ada 3 Kasubdit Narkoba Diantara 34 Personil yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

    Ada 3 Kasubdit Narkoba Diantara 34 Personil yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memutasi atau rotasi 34 anggotanya. Dari puluhan nama, tiga di antaranya merupakan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba.

    Ketiganya yakni AKBP Bariu Bawana; AKBP Wahyu Hidayat; dan AKBP Malvino Edward Yusticia. Mereka dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya, tertanggal 25 Desember 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang dikonfirmasi perihal mutasi puluhan anggota tersebut membenarkannya. Namun, tak disampaikan secara gamblang mengenai alasan di balik rotasi jajaran tersebut.

    Jika merujuk ST tersebut, puluhan polisi yang dimutasi berstatus dalam rangka pemeriksaan. Diduga berkaitan dengan kasus pemerasan Warga Negara Malaysia yang merupakan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    “Benar (mutasi dan rotasi 34 anggota),” ujar Ade, Kamis, 26 Desember.

    Kasus dugaan pemerasan penonton konser DWP diketahui ditarik penanganannya ke Propam Mabes Polri. Berdasarkan keterangan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, terdapat 18 polisi yang terlibat.

    Belasan polisi tersebut memeras 45 orang WNA asal Malaysia. Selain itu, Propam Polri menemukan bukti pemerasan yang dilakukan belasan anggota kepolisian mencapai Rp2,5 miliar.

    “Ini perlu saya luruskan juga. Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa 2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” kata Karim.

    Polisi yang diduga terlibat pemerasan bakal disidang etik atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Renacananya, persidangan bakal digelar pekan depan.

    Kendati demikian, belum bisa dipastikan mengenai waktu pelaksanaannya. Alasannya, Polri masih fokus pada pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Kami sepakat di DivPropam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Karim.

  • 4
                    
                        Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP?
                        Megapolitan

    4 Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP? Megapolitan

    Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 18 anggota kepolisian diselidiki oleh Divisi Propam Polri atas dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Kejadian ini berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, selama tiga hari yakni pada 13-15 Desember 2024.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, total uang hasil pemerasan yang diamankan mencapai Rp 2,5 miliar.
    Selain itu, ternyata total ada 34 polisi di bawah Polda Metro Jaya yang juga terlibat dalam kasus pemerasan kepada penonton DWP. Kini, mereka telah dimutasi.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024 yang memerintahkan mutasi 34 anggota kepolisian ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Langkah ini dilakukan sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan tersebut.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus
    pemerasan penonton DWP
    ),” ungkap Ade Ary pada Kamis (26/12/2024).
    Selain itu, polri telah membeberkan sejumlah nama-nama 34 polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP itu. Berikut daftarnya:
    Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim berujar, masih mendalami motif di balik tindakan pemerasan yang dilakukan para polisi tersebut.
    Ia menekankan bahwa penyelidikan ini memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda.
    Untuk diketahui, 34 anggota polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat.
    “Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
    Abdul juga menjelaskan bahwa Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana.
    Ia memastikan sidang etik terhadap para pelaku akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
    “Terus terkait proses pidana, sementara ini kita fokus ke etik dulu. Karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini,” ujar Abdul.
    Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, kebijakan mutasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya merupakan langkah awal yang baik.
    Namun, ia menegaskan bahwa mutasi tidak boleh menjadi akhir dari penanganan kasus ini.
    “Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” ujar Bambang.
    Ia menekankan, sanksi tegas melalui sidang kode etik, seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), perlu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.
    Bambang menyoroti pentingnya akuntabilitas pimpinan dalam kasus tersebut. Ia mengkritisi tidak adanya sanksi terhadap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan, meskipun ia memiliki tanggung jawab atas anak buahnya.
    “Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 mengatur bahwa pimpinan dua tingkat ke atas juga harus diberi sanksi jika lalai dalam melakukan pengawasan,” tegas Bambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mutasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya usai Pemerasan WN Malaysia Viral

    Mutasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya usai Pemerasan WN Malaysia Viral

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya langsung merotasi secara besar-besaran jajaran Direktorat Narkoba atau Ditnarkoba usai kasus pemerasan terhadap pengunjung asal Malaysia di acara DWP viral.

    Sekadar informasi, Mabes Polri mencatat sebanyak 45 WNA Malaysia jadi korban dugaan pemeresan oleh anggota kepolisian pada perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan informasi puluhan korban itu diperoleh usai pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pemerasan tersebut.

    “Korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.

    Dia menambahkan, secara total uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

    Namun demikian, jumlah korban dan uang tersebut masih bisa bertambah seiring dengan berlangsungnya penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan. “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar,” tutur Karim.

    Di lain sisi, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menuturkan bahwa Polri juga telah membuka posko pengaduan bagi warga Malaysia yang merasa dirugikan.

    Posko pengaduan itu dibuka melalui koordinasi Polri dengan kedutaan besar atau Kedubes Malaysia. “Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif.” 

    Rotasi Besar-besaran 

    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota ke Yanma Polda Metro Jaya.

    Informasi itu tertuang dalam surat telegram No.ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat itu juga telah ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    “Benar [Kapolda mutasi 34 anggota],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Dia juga menerangkan bahwa mutasi besar-besaran itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan. Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.

    “34 dalam rangka pemeriksaan,” tambahnya.

    Meskipun demikian, mutasi tersebut dilakukan ditengah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA Malaysia dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Adapun, dalam mutasi ini setidaknya ada tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

    Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; dan AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Berikut 34 anggota yang dimutasi:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.