Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Sepanjang 2024, Polri selesaikan 36.174 perkara narkotika

    Sepanjang 2024, Polri selesaikan 36.174 perkara narkotika

    “Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,”

    Jakarta (ANTARA) – Polri mengatakan telah menyelesaikan 36.174 perkara narkotika atau sebesar 84,47 persen dari total 42.824 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024.

    Capaian itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

    Dari puluhan ribu perkara tersebut, kata dia, kepolisian berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga hasis, yang siap diedarkan dengan estimasi nilai mencapai Rp8,6 triliun.

    “Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

    Dikatakan oleh Kapolri, guna mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional, Polri telah menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait baik di dalam maupun di luar negeri.

    Dirinya mencatat bahwa ada empat kasus yang menonjol sepanjang tahun 2024. Pertama adalah pengungkapan kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine laboratory) di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang telah beroperasi selama kurang lebih empat bulan.

    “Dalam pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan sembilan tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik, dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” ujarnya mengungkapkan.

    Kasus kedua adalah pengungkapan narkotika jaringan internasional di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada November lalu. Dalam pengungkapan itu, diamankan satu tersangka dan pengejaran terhadap bandar yang diduga berada di Thailand.

    Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut, ujar dia, sebanyak 389 kilogram sabu yang berasal dari jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta).

    “Dengan estimasi nilai Rp800 miliar dan apabila dikonversi, berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” ucapnya.

    Kasus ketiga adalah pengungkapan laboratorium narkotika rahasia (clandestine laboratory) di Uluwatu, Bali. Dalam kasus tersebut, Polri menangkap empat tersangka dan menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi DPO.

    Selain itu, diamankan barang bukti jutaan butir happy five, 132,9 kilogram hasis dan bahan baku, dan 7.365 catridge pod serta 17 mesin produksi.

    “Dengan estimasi nilai Rp1,52 triliun yang apabila dikonversi menyelamatkan 1,4 juta jiwa,” ujarnya.

    Kasus terakhir adalah penangkapan DPO warga negara asing (WNA) Ukraina Roman Nazarenko di Thailand atas kaitannya dengan laboratorium ganja hidroponik.

    Dalam kasus itu, diamankan barang bukti sebanyak 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hasis, 684 gram mephedrone, dan 520,032 kilogram prekursor cair ataupun padat dengan estimasi nilai barang bukti Rp. 11,5 M yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

    “Selain melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba, Polri juga terus melakukan tindakan tegas terhadap kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolri menegaskan.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kapolri Catat Kasus Kejahatan di Indonesia Turun 4% Sepanjang 2024

    Kapolri Catat Kasus Kejahatan di Indonesia Turun 4% Sepanjang 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim total kejahatan di Indonesia sepanjang 2024 turun menjadi 325.150 perkara.

    Dia mengatakan jumlah itu turun 14.387 perkara atau 4,23% dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 339.537 perkara.

    “Pada pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat kami laporkan bahwa secara umum total kejahatan pada tahun 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara dibandingkan tahun 2023,” ujarnya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

    Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, dari ratusan ribu yang tercatat itu terdapat 244.975 perkara yang telah diselesaikan atau sebesar 75,34%.

    Selain itu, Sigit juga mengemukakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah mekanisme dalam penyelesaian perkara kejahatan, salah satunya melalui restorative justice (RJ).

    Mekanisme tersebut diklaim dapat mewujudkan penegakan hukum adil bagi kedua belah pihak. Selain itu, penyelesaian melalui RJ juga dapat menghemat anggaran dalam bidang penegakan hukum.

    “Kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024,” tutur Sigit.

    Namun demikian, dia menekankan apabila kategori kejahatan yang telah mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara hingga merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan maka bakal dilakukan tindakan tegas. 

  • Oknum Polisi Diduga Aniaya Ibu-ibu di Ambon, Korban Dipukul dan Dibanting, Emosi Ditagih Utang – Halaman all

    Oknum Polisi Diduga Aniaya Ibu-ibu di Ambon, Korban Dipukul dan Dibanting, Emosi Ditagih Utang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Ambon – Seorang ibu rumah tangga bernama Jamila Ode (54) mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota polisi, Bripka La Argam, yang bertugas di Polda Maluku.

    Kasus ini terjadi pada 19 Januari 2019, sekitar pukul 20.00 WIT, di kediaman Bripka La Argam di kawasan Waiheru, Kota Ambon.

    Jamila Ode menjelaskan bahwa ia mendatangi rumah Bripka La Argam untuk menagih utang yang telah tertunggak selama setahun.

    Namun, alih-alih menerima pembayaran, ia justru diserang.

    “Saat saya menagih utang, dia malah emosi dan langsung memukul saya, membanting, dan menyeret saya,” ungkap Jamila pada Selasa, 31 Desember 2024.

    Akibat penganiayaan tersebut, Jamila mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

    Laporan ke Polda Maluku

    Jamila telah melaporkan kejadian ini ke Polda Maluku, baik untuk masalah utang piutang maupun kasus penganiayaan.

    Meskipun masalah utang piutang telah diselesaikan, kasus penganiayaan yang dilaporkan Jamila ditutup secara sepihak oleh pihak kepolisian.

    “Kasus ini malah dimanipulasi menjadi masalah percintaan,” tambahnya.

    Jamila menyebutkan bahwa pada tahun 2021, pihak kepolisian menutup kasus ini tanpa pemberitahuan.

    “Katanya saya ini cemburu karena waktu datang ke rumah ada dia dan pacarnya. Dan saya sempat dipanggil untuk sidang kode etik atas masalah yang dimanipulasi ini, tapi saya tidak datang,” ungkapnya.

    Harapan untuk Keadilan

    Jamila merasa tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian sangat tidak adil.

    “Terduga pelaku seharusnya diproses secara hukum yang berlaku. Tidak ada keadilan di Polda Maluku terhadap saya sebagai korban penganiayaan,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa ia telah melaporkan kasus ini hingga ke Mabes Polri, namun tetap tidak ada tindak lanjut.

    Melalui media, Jamila berharap bisa menciptakan keadilan bagi dirinya.

    “Saya sudah suarakan ini sampai ke Mabes Polri, buktinya surat-suratnya semua ada, tapi tetap tidak diproses,” tutup Jamila.

    (TribunAmbon.com/Mesya Marasabessy)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kaleidoskop 2024: Kapolri Catat 1.611 Perkara dan 1.918 Tersangka Judi Online

    Kaleidoskop 2024: Kapolri Catat 1.611 Perkara dan 1.918 Tersangka Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 1.918 tersangka dalam kasus judi online (judol) di Indonesia selama 2024.

    Dia mengatakan ribuan tersangka itu memiliki perannya berbeda mulai dari dari bandar, admin, hingga pemain judi online.

    “Tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ujarnya dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

    Dia menambahkan ribuan tersangka itu berhasil diungkap dari 1.611 perkara tindak pidana judi online selama 2024.

    Dari 1.611 perkara, kepolisian baru berhasil menyelesaikan kasus judi online sebanyak 343, sedangakan sebanyak 1.243 perkara masih dalam proses penyidikan.

    “Dari seluruh perkara yang telah kami ungkap, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan (CC) sebanyak 343 perkara,” tambahnya.

    Di lain sisi, Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas sindikat judi online di Indonesia. Oleh karena itu, kepolisian juga bakal menerapkan pasal TPPU terhadap pelaku judi online.

    Alhasil, Polri juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sejumlah aset tanah dan bangunan, perhiasan, kendaraan mewah hingga uang tunai.

    “Kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp. 61,072 Miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kapolri Listyo Sigit mengungkap secara total kasus perjudian di Indonesia mencapai 4.926 perkara.

    Jumlah tersebut meningkat 39,97% atau sebesar 1.007 perkara dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 2.519 perkara judi online.

    Judi Online Pegawai Komdigi  

    Kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menuai sorotan publik. Selain membawa dampak negatif terhadap masyarakat, judi online tersebut juga melibatkan staf ahli Komdigi hingga mantan Komisaris BUMN.

    Total ada 24 tersangka telah diringkus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Puluhan tersangka itu terdiri dari pengelola website judi online, bandar, koordinator hingga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Komdigi.

    Secara terperinci, puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari empat orang berperan sebagai bandar atau pengelola website judi berinisial A, BN, HE dan J (DPO).

    Selanjutnya, tujuh tersangka yang berperan sebagai agen pencari website judi berinisial B, BS, HF, dan BK. Sementara tiga lainnya masih DPO yaitu, JH, F, dan C.

    Kemudian, tiga tersangka pengepul website dan menampung setoran dari agen berinisial, A alias M, MN dan DM. Dua tersangka berperan menyaring dan memverifikasi website judi yakni Staf Ahli Komdigi, Adhi Kismanto (AK) dan Alwin Jabarti Kiemas (AJ).

    Tak hanya itu, sembilan oknum pegawai komdigi yang bertugas melakukan seputar pemblokiran berinisial Denden Imaduddin (DI), FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR. Selain itu, dua orang tersangka TPPU berinisial D dan E.

    Adapun, koordinator dari pengepul website judi online berinisial T atau Zulkarnaen Apriliantony selaku eks Komisaris BUMN turut menjadi tersangka sekaligus telah ditangkap dalam kasus ini.

    Selain itu, penyidik kepolisian juga telah melakukan pemblokiran 3.455 rekening serta 47 e-commerce milik tersangka dalam kasus ini.

    Melalui rekening itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memburu tersangka lain dalam kasus ini.

    “Sehingga tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka maupun temuan barang bukti lainnya yang merupakan hasil dari kejahatan,” ujar Karyoto di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

  • Tiga Terdakwa Penyelundupan Pupuk Subsidi di Tuban Divonis 2-3 Bulan

    Tiga Terdakwa Penyelundupan Pupuk Subsidi di Tuban Divonis 2-3 Bulan

    Tuban (beritajatim.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban telah menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ilegal dari Sampang, Madura, ke Tuban. Ketiga terdakwa, yakni Kumala Puspita Hadi alias Noni, Sugiyono, dan Wahyu Setyobudi, dinyatakan bersalah atas kasus tersebut.

    Juru Bicara PN Tuban, Rizky Yanuar, menjelaskan bahwa terdakwa Kumala Puspita Hadi dan Sugiyono masing-masing dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua bulan. Sementara itu, terdakwa Wahyu Setyobudi divonis lebih berat dengan hukuman penjara tiga bulan.

    “Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tuban,” ujar Rizky Yanuar.

    Dalam kasus ini, Ketua Majelis Hakim Marcelinon Gonzales Sedyanto Putra bersama dua anggota majelis hakim, Duano Aghaka dan Wahyu Eko Suryowati, memberikan putusan yang lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU.

    Sebelumnya, JPU Kejari Tuban, M. Ubab Sohibul, menuntut Kumala Puspita Hadi dan Sugiyono dengan hukuman tiga bulan penjara. Adapun Wahyu Setyobudi dituntut empat bulan penjara.

    Keputusan yang lebih ringan tersebut mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk pengakuan para terdakwa atas perbuatannya, penyesalan yang mereka tunjukkan, serta sikap sopan dan kooperatif selama persidangan.

    “Terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Selain itu, mereka bersikap kooperatif selama proses persidangan,” terang Rizky Yanuar.

    Kasintel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan yang diambil oleh majelis hakim.”Terkait putusan merupakan kewenangan majelis hakim,” ungkap Stephen Dian Palma.

    Kasus ini bermula pada pertengahan Juli 2024 ketika Bareskrim Mabes Polri menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi. Dalam penggerebekan di dua lokasi berbeda, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

    Dari toko milik WSB di Kecamatan Soko, petugas menyita 121 karung pupuk Urea dan 100 karung pupuk Phonska. Sedangkan dari toko milik SUG di Kecamatan Grabagan disita 60 karung pupuk Urea dan 120 karung pupuk Phonska

    Pupuk-pupuk tersebut dipesan dari Kumala Puspita Hadi alias Noni dengan harga sekitar Rp220.000 per karung. [ayu/beq]

  • Polri Tangkap 1.918 Tersangka Pemain hingga Bandar Judi Online

    Polri Tangkap 1.918 Tersangka Pemain hingga Bandar Judi Online

    loading…

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Polri menangkap sebanyak 1.918 tersangka kasus judi online sepanjang 2024. Ribuan tersangka itu merupakan pelaku yang terlibat dalam 1.611 perkara judi online yang berbeda.

    “Sebanyak 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun (RAT) 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Selain menersangkakan pemain hingga bandar judol, Polri juga menerapkan Pasal Persangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para pelaku.

    “Diharapkan dapat memberikan deterrence effect terhadap para pelaku,” tegas Kapolri.

    Listyo Sigit memaparkan, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian, dan 1.611 di antaranya merupakan judi online.

    “Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” ujar Kapolri.

    (shf)

  • Polda Metro Jaya Pecat 53 Polisi Tahun 2024, Naik 89 Persen

    Polda Metro Jaya Pecat 53 Polisi Tahun 2024, Naik 89 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Metro Jaya memecat 53 orang polisi anggotanya sepanjang tahun 2024. Hal itu diumumkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2024.

    Angka itu naik sekitar 89 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu, ada 28 anggota Polda Metro Jaya yang dipecat.

    “Data pelanggaran anggota Polda Metro Jaya, perbandingan jumlah personel yang diberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) naik kurang lebih 89 persen atau naik 25 orang,” ungkap Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12).

    Jumlah polisi yang dipecat itu belum termasuk 18 orang polisi yang diduga terlibat pemerasan di Djakarta Warehouse Project (DWP). Karyoto menyebut 18 orang itu masih dalam proses sidang etik.

    Dia meminta awak media massa bersabar menunggu informasi lebih lanjut. Karyoto menyebut kasus ini masih ditangani kepolisian.

    “Sebagian ditangani Mabes Polri dan sebagian ditangani Polda Metro dan ini sedang berproses,” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat untuk tak segan melaporkan anggota Polda Metro Jaya yang melanggar hukum. Karyoto menegaskan tak segan menindak anggotanya yang melanggar hukum.

    Kejahatan meningkat

    Karyoto juga memaparkan catatan kriminalitas yang ditangani Polda Metro Jaya selama 2024. Dia menyebut ada peningkatan kasus kriminalitas di Jakarta.

    “Jumlah kejahatan atau crime total sebanyak 58.055 perkara,” ujarnya.

    Pada 2023, angka kejahatan di Jakarta dan sekitarnya berjumlah 57.157 kasus. Artinya, ada peningkatan 898 kasus atau 2 persen di tahun ini.

    (dhf/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kapolri: Penyelesaian Hukum Gunakan Restorative Justice pada 2024 Naik – Page 3

    Kapolri: Penyelesaian Hukum Gunakan Restorative Justice pada 2024 Naik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polri berkomitmen mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan persoalan hukum. Kapolri Jenderal Listyo Prabowo mengatakan, komitmen dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara atau 15,89 persen. Sementara itu, pada 2023 sebesar 18.175 perkara.

    “Naik menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024,” kata Kapolri pada rilis akhir tahun 2024 Polri di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

    Listyo menekankan, penegakan hukum merupakan upaya terakhir dengan mengedepankan pendekatan restorative justice.

    Harapannya, Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

    Di sisi lain, Listyo melanjutkan pendekatan restorative juga memberikan dampak positif bagi anggaran negara.

    “Apabila melihat dari sisi ekonomi, melalui restorative justice kita dapat menghemat anggaran negara dalam bidang penegakan hukum khususnya anggaran penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” ujar dia.

    Namun, Listyo menggaris bawahi pendekatan restorative justice tidak berlaku untuk kejahatan-kejahatan tertentu.

    “Khusus terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan, serta kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Listyo.

     

  • Kapolri: Angka Kejahatan pada 2024 Turun, Ada 325.150 Perkara – Page 3

    Kapolri: Angka Kejahatan pada 2024 Turun, Ada 325.150 Perkara – Page 3

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap ratusan personel kepolisian di akhir tahun 2024. Sebanyak 734 personel, yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri, mengalami pergantian jabatan.

    Hal ini berdasarkan Surat Telegram resmi yang terdiri dari empat bagian, yaitu NOMOR: ST/2778/XII/KEP/2024, NOMOR: ST/2777/XII/KEP/2024, NOMOR: ST/2776/XII/KEP/2024, dan NOMOR: ST/2775/XII/KEP/2024.

    Keempat surat telegram ini dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

    “Secara keseluruhan terdapat 734 personel yang mutasi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

    Sejumlah personel yang dimutasi antara lain Irjen Pol. Suharyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, dimutasi menjadi Pati Polda Sumatera Barat dalam rangka pensiun. Jabatan Kapolda Sumatera Barat kemudian diisi oleh Brigjen Pol. Gatot Tri Suryanta, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwil V Itwasum Polri.

    Selanjutnya, Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Irwasum Polri, dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri. Posisi Wakil Irwasum Polri pun diisi oleh Irjen Pol. Merdisyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabaintelkam Polri.

    Kemudian Irjen Pol. Yuda Gustawan Sahlisospol Kapolri diangkat menjadi Wakabaintelkam Polri. Lalu, Brigjen Pol. Desy Andriani, Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, dimutasikan menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. Jabatan Dirtipid PPA-PPO kemudian diisi oleh Brigjen Pol. Nurul Azizah.

  • 127.286 Polisi RW Jadi Komitmen Polri Hadir di Tengah Masyarakat

    127.286 Polisi RW Jadi Komitmen Polri Hadir di Tengah Masyarakat

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bukti nyata kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat melalui polisi RW. Hingga saat ini tercatat sudah ada 127.286 polisi RW yang tersebar.

    Hal itu diungkap Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024). Sigit awalnya membeberkan survei The Global Safety Report 2024 oleh Gallup yang menempati Indonesia di peringkat 18 dari 142 negara di dunia dalam hal keamanan pribadi yang dirasakan oleh masyarakat berdasarkan kepercayaan pada aparat, rasa aman berjalan di malam hari dan peristiwa kejahatan yang pernah dialami.

    “Selanjutnya, dalam mendukung optimalisasi tugas Polri, dari 83.791 desa/kelurahan se-Indonesia, telah terpenuhi 48,4% atau 40.592 personel Bhabinkamtibmas. Polri akan terus meningkatkan sampai dengan program 1 Bhabinkamtibmas 1 desa dapat terwujud sepenuhnya,” kata Sigit.

    Sigit membeberkan selama 2024, tercatat ada 12.981 kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas meliputi kegiatan Door to Door System, Problem solving dan deteksi dini. Selain Bhabinkamtibmas, dalam rangka memelihara Kamtibmas sampai pada lingkungan terkecil, Sigit terus mengupayakan pemenuhan polisi RW.

    “Saat ini sudah mencapai 127.286 personel (polisi RW). Dan ini merupakan wujud komitmen nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

    Sigit menyebut ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan polisi RW ini. Yakni Jumat Curhat dan Minggu Kasih. Selama 1 tahun terakhir, telah dilaksanakan sebanyak 54.804 kegiatan.

    (eva/dhn)