Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Keluarga Gamma Koordinasi ke Ahli Buat Laporkan Kombes Irwan ke Propam

    Keluarga Gamma Koordinasi ke Ahli Buat Laporkan Kombes Irwan ke Propam

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pihak keluarga korban polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, sedang mempertimbangkan melaporkan Kombes Pol Irwan yang baru dimutasi Mabes Polri dari Kaporestabes Semarang ke STIK Lemdiklat Polri.

    Sejak peristiwa polisi tembak siswa SMK di Semarang pada November lalu, Irwan terseret ke dalam polemik. Pasalnya, Irwan selaku Kapolrestabes Semarang kala itu merilis langkah anggotanya, personel Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zainudin melakukan penembakan karena terancam saat membubarkan tawuran.

    Irwan pun menyebut korban tewas yakni siswa SMKN 4 Semarang almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17) sebagai pelaku tawuran atau gangster/kreak.

    Kakek sekaligus juru bicara keluarga Gamma, Subambang mengatakan akan berkoordinasi dengan para ahli untuk kemudian melaporkan Irwan ke Propam di Mabes Polri.

    “Nunggu fix-nya, mencari info kepada ahli ITE ini apakah keterangan kapolrestabes itu keterangan dapat dilaporkan tidak. Kita harus hati-hati, harus hati-hati supaya tidak salah,” kata dia, Senin (30/12) lalu seperti dikutip dari detikJateng.

    Sementara itu di lokasi rekonstruksi kasus polisi tembak siswa SMK pada Senin lalu, kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin ‘Petir’ menyatakan pihaknya menyambut langkah Mabes Polri memutasi Kombes Irwan dari jabatan Kapolrestabes Semarang. 

    Irwan yang telah dimutasi sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri lewat Surat Telegram bernomor ST 2776/XII/Kep/2024 itu.

    Namun, Zaenal mengatakan Polri seharusnya mengevaluasi Irwan terkait langkahnya ‘mencoba melindungi’ Aipda Robig dari tindakan menembak Gamma dan kawan-kawannya.

    Menurutnya, tindakan Irwan yang mendatangi keluarga Gamma Senin (25/11) usai Gamma meninggal akibat ditembak Robig itu hal yang salah dan harus dievaluasi.

    “Setelah (Gamma) meninggal dunia, dia (Irwan) mendatangi keluarga bersama seorang oknum wartawan supaya masalah ini tidak dibesar-besarkan dan diikhlaskan,” ujar Zaenal.

    “Kalau diikhlaskan kan agar pidananya berkurang, mungkin tidak akan dipecat itu pelakunya. Menurut saya, perilaku dari Kapolrestabes Kombes Irwan itu tidak benar,” lanjutnya.

    Personel kepolisian mengukur jarak tembak pelaku penembak pelajar hingga tewas, Aipda Robig Zainudin (kanan) saat memperagakan adegan penembakan pelajar dalam rekonstruksi kasus di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

    Ia mewakili keluarga Gamma sebelumnya sudah menyampaikan tuntutan ke Polri untuk mencopot Irwan Anwar dari jabatannya. Menurutnya, dengan Irwan sudah tak bisa lagi menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang agar penanganan kasus  Gamma lebih transparan.

    “Pantaslah kalau dia dicopot atau digeser, yang penting kami minta jangan sampai menjadi Kapolrestabes lagi,” tegasnya.

    Kendati telah digeser ke STIK, pihaknya mengaku akan tetap melaporkan Irwan atas tindakannya.

    “Karena ketidakprofesionalitasannya itu kan perlu dilaporkan oleh Propam, walaupun dia sudah dilepas jabatannya dari Kapolrestabes,” tegasnya.

    “Supaya polisi ke depan itu lebih hati-hati, lebih profesional, kan harus diluruskan. Kalau kerja yang benar, yang benar atau tidak itu nanti ya di Div Propam,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto, membantah mutasi Irwan merupakan imbas dari kasus tersebut. Dia menyatakan Mutasi pamen hanya merupakan penyegaran di tubuh Polri.

    “(Imbas kasus penembakan?) Tidak. Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran. Tour of duty, tour of area, itu dalam satu organisasi adalah hal yang wajar untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja personel maupun organisasi, dan hal itu juga termasuk pengembangan karir yang bersangkutan,” jelasnya pada Senin lalu.

    Sebagai informasi, Robig dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik terkait penembakan yang menyebabkan Gamma tewas. Robig telah mengajukan banding atas sanksi pemecatan tersebut.

    Kemudian dia juga diproses pidana umum setelah dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Berkas penyidikan Robig pun sudah dilimpahkan penyidik Polda Jateng ke kejaksaan.

    Dalam kasus ini sebelumnya Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang sebelumnya menyatakan anggotanya yang dalam perjalanan pulang dinas bermaksud melerai tawuran yang diikuti korban. Dia mengklaim polisi tersebut sempat melepas tembakan peringatan karena diserang senjata tajam oleh korban.

    Namun, berdasarkan keterangan Bidpropam Polda Jateng aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig tak terkait dengan pembubaran tawuran. Kemudian dalam rekaman CCTV yang didapatkan keluarga korban terlihat diduga tak ada langkah tembakan peringatan dari tersangka.

    Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kombes Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.

    “Pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ujar Irwan di rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

    “Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polri Pecat 414 Anggota Secara Tidak Hormat Sepanjang 2024

    Polri Pecat 414 Anggota Secara Tidak Hormat Sepanjang 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah mengeluarkan 4.572 putusan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sepanjang 2024.

    Dia mengatakan dari putusan itu terdapat 414 personel yang dinyatakan telah dihukum dengan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

    Sigit menambahkan, pihaknya juga telah mencatat ada 1.827 personel yang telah melakukan pelanggaran kode etik pada 2024.

    “Polri juga telah mengeluarkan 4.572 putusan KEPP berupa 525 demosi, 414 PTDH, 325 pembinaan, dan 127 penundaan pangkat serta 98 penundaan pendidikan dan 3.083 putusan lainnya,” ujarnya dalam rilis akhir tahun (RAT) di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

    Sementara itu, kata Sigit, pihaknya telah memperoleh data sebanyak 2.341 personel yang melakukan pelanggaran disiplin.

    Sebagai hukumannya, Polri telah menggelar 3.014 sidang disiplin berupa 1.070 patsus, 749 teguran tertulis, 428 penundaan pendidikan, 286 penundaan pangkat, 221 demosi, dan 260 putusan lainnya.

    Menurut Sigit, catatan pelanggaran anggota itu telah diperoleh berdasarkan hasil pengawasan internal Polri dan juga eksternal seperti Komnas HAM, 

    Kemenkopolkam, KPK RI, Ombudsman hingga Kompolnas melalui aplikasi E-SKM dan S4PN.

    “Ini bagian dari komitmen kita untuk terus melakukan mekanisme reward dan punishment serta sebagai upaya dalam melakukan perbaikan ke depan, dan juga upaya untuk terus berbenah dan upaya bersih-bersih di institusi Polri,” tambahnya.

    Dalam kesempatan RAT itu, Kapolri Sigit juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kinerja kepolisian 2024.

    Kapolri juga mengaku bahwa kinerja Korps Bhayangkara di sepanjang tahun 2024 masih belum sempurna. Alhasil, Sigit selaku pimpinan tertinggi Polri meminta maaf dan berjanji akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal.

    “Untuk itu, atas nama Pimpinan Polri serta seluruh keluarga besar Polri dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan permohonan maaf, apabila masih terdapat pelaksanaan tugas Polri yang belum memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya. 

  • 1.280 Kasus Korupsi, Polri Selesaikan 431 Kasus Sepanjang 2024

    1.280 Kasus Korupsi, Polri Selesaikan 431 Kasus Sepanjang 2024

    JABAR EKSPRES Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi sepanjang tahun 2024, dengan 431 kasus berhasil diselesaikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada hari Selasa.

    Kapolri menjelaskan bahwa dari 1.280 kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 830 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus korupsi.

    Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi proyek Bendungan Marga Tiga di Provinsi Lampung, yang merugikan negara sebesar Rp43,3 miliar. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

    “Korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami ungkap karena dampaknya yang besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Kapolri dikutip dari Antara News

    Selain itu, Polri juga berhasil mengidentifikasi kerugian negara mencapai Rp4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Melalui penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Polri berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp887 miliar.

    Kapolri juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi di samping penindakan. “Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

    Polri telah fokus pada pencegahan korupsi dalam sejumlah sektor strategis, termasuk pelayanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga infrastruktur daerah dan reklamasi. Hasil deteksi Polri menemukan 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap fraud, dan telah mengirimkan 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait.

    Sepanjang tahun 2024, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dibentuk Polri telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategis. Satgas ini juga menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis untuk melaksanakan program sosialisasi dan edukasi, termasuk peluncuran dua buku pendidikan antikorupsi.

    Sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi, Kapolri menegaskan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang bertugas menangani, mencegah tindak pidana korupsi, serta mengamankan aset negara.

  • Momen Kapolri Jenderal Listyo Beberkan Capaian Polri Selama Tahun 2024

    Momen Kapolri Jenderal Listyo Beberkan Capaian Polri Selama Tahun 2024

    CNBC Indonesia

    News

    Foto News

    FOTO

    CNBC Indonesia/Faisal Rahman, CNBC Indonesia

    31 December 2024 21:25

    Wartawan menyaksikan tayangan yang menampilkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat penyampaian Rilis Akhir Tahun 2024 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Kapolri mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, total kejahatan mengalami penurunan sebesar 4,23 persen dibanding tahun 2023. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Polri juga telah menyelesaikan lebih dari 2.000 perkara melalui pendekatan restorative justice (RJ) sepanjang tahun 2024. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Kapolri juga berharap Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    Kapolri juga membeberkan peranan Polri dalam mendukung perekonomian nasional dari berbagai sisi, termasuk investasi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    `;
    });

    let elem = document.querySelector(“#samsung”);

    elem.innerHTML = elem.innerHTML + html;
    }
    })
    .catch(function (err) {
    // There was an error
    console.warn(“Something went wrong.”, err);
    });
    }

    (function () {
    // panggil fungsi fetch Data G20
    // pastikan memanggil fungsi fetch dengan nama yg sudah didefine di atas
    fetchData20();
    })();

  • Kapolri Perintahkan Polisi Gerak Cepat Usut Perkara, Jangan Tunggu Viral!

    Kapolri Perintahkan Polisi Gerak Cepat Usut Perkara, Jangan Tunggu Viral!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya agar gerak cepat menindak kasus atau peristiwa yang dilaporkan masyarakat.

    Dia menekankan bahwa setiap kasus yang ada harus segera ditindak tanpa harus menunggu mencuat atau viral di media sosial.

    “Baik viral maupun tidak viral tentunya menjadi kewajiban seluruh anggota kami untuk melaksanakan respon cepat dan melaporkan segera kepada masyarakat,” ujarnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

    Dia menambahkan upaya itu diharapkan dapat mendongkrak sentimen positif Polri di masyarakat. Apalagi, Sigit mencatatkan bahwa kinerja kepolisian telah meraup sentimen negatif 46%.

    Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan sentimen positif yang mencapai 37%. Sementara itu, sentimen netral mencapai 18%.

    “Namun demikian, Polri terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap sentimen-sentimen negatif yang ada di media sosial dengan langkah-langkah nyata di lapangan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kepolisian telah menangani 244.975 perkara dari total kasus kejahatan sebanyak 325.150 perkara sepanjang 2024.

  • Polri: Situasi Kamtibmas 2024 Berjalan Kondusif

    Polri: Situasi Kamtibmas 2024 Berjalan Kondusif

    Jakarta, Beritasatu.com – Polri menyatakan secara umum situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia sepanjang 2024 dalam situasi yang kondusif.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal itu dalam rilis akhir tahun (RAT) untuk mengevaluasi dan merefleksikan kinerja dan capaian sepanjang tahun 2024 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (31/12/2024).

    Paparan tersebut merupakan wujud akuntabilitas dan tranparansi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Polri yang “Presisi”.

    Situasi kamtibmas tidak terlepas dari tugas Polri yang didukung seluruh komponen bangsa, baik dalam memelihara stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Dapat kami laporkan bahwa secara umum stabilitas Kamtibmas Indonesia tahun 2024 dalam situasi yang kondusif,” ujar Sigit dalam paparannya.

    Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan situasi Kamtibmas Indonesia pada 2024 dihadapkan dengan kondisi dunia yang dihadapkan dengan tantangan gejolak ekonomi global.

    Salah satunya adalah krisis pangan dan energi sebagai dampak perang Rusia-Ukraina yang terjadi sejak awal 2022. Selanjutnya, konflik Israel-Palestina dan Iran, serta konflik Suriah yang turut mengancam stabilitas kawasan serta meningkatkan risiko penyebaran radikalisme berbasis agama.

    Di sisi lain, persaingan dagang Amerika Serikat-China juga menjadi tantangan tersendiri. Hal ini karena penerapan kebijakan tarif impor berdampak terhadap perekonomian negara lainnya, termasuk Indonesia.

    Sigit melanjutkan, fenomena lain yang menonjol sepanjang 2024 ini adalah super election year dengan lebih dari 60 negara menggelar pemilu pada tahun tersebut. Dengan begitu, setiap presiden terpilih akan memiliki kebijakan baru yang dapat berdampak terhadap hubungan internasional dan ekonomi global.

    “Berbagai fenomena tersebut menggambarkan situasi perekonomian dunia dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Seluruh negara di dunia berlomba-lomba melakukan langkah cepat dan adaptif untuk menjaga stabilitas perekonomian negaranya di tengah tekanan gejolak ekonomi global,” paparnya.

    Meski menghadapi berbagai tekanan gejolak ekonomi global, perekonomian nasional masih berada pada posisi yang stabil. Hal ini tercermin pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 mencapai 4,95% atau peringkat ke-3 tertinggi di antara negara G-20.

    Kemudian, tingkat inflasi November 2024 mencapai 1,55% dan cadangan devisa menembus US$ 150,2 miliar. Atas capaian tersebut, World Competitiveness Ranking 2024 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-27 dunia atau naik 7 peringkat dibandingkan 2023.

    Posisi Indonesia dalam Efektivitas Pengendalian Kejahatan
    Berdasarkan rilis World Justice Project, Indonesia menempati peringkat 42 dari 142 negara dengan skor 0,86 terkait efektivitas pengendalian kejahatan. Posisinya naik dibandingkan 2023, yang menempati peringkat 44 dengan skor 0,85.

    Sementara itu, secara umum total kejahatan atau kredit total (CT) pada 2024 mencapai 325.150 perkara. Angka ini menurun 14.387 perkara (4,23%) dibandingkan 2023 sebesar 339.537 perkara.

    “Hal tersebut berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara (CC) 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34%. Angka tersebut meningkat 1,09% dibandingkan 2023, yakni mencapai 74,25%,” tutur Sigit.

    Ditambahkan Sigit, komitmen Polri dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, yakni sebesar 2.888 perkara (15,89%), dari sebelumnya pada 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada 2024.

    Selanjutnya, pada 2024 terdapat 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan, mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan, dan penggelapan.

    Masih tahun yang sama, setidaknya ada 23.699 perkara dalam kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3% jika dibandingkan 2023.

    “Polri berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2%. Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan pada 2024, yaitu KDRT sebanyak 11.028 orang,” ujar Listyo.

    Di samping itu, Polri juga terus meningkatkan upaya pemberantasan terhadap kejahatan perdagangan orang dengan membentuk Satgas TPPO Polri. Sepanjang 2024, Polri berhasil menyelesaikan 621 perkara atau naik 331 perkara (114%) dibandingkan 2023, yakni 290 perkara.

    Peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini juga berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO. Pada 2024, terdapat 1.794 korban atau menurun 1.306 orang (42%) dibandingkan 2023, yakni 3.104 orang.

    Sigit mengatakan, kinerja dan capaian Polri sepanjang 2024 masih jauh dari kesempurnaan. Ke depan, tambahnya, Polri akan terus melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih dirasakan kurang oleh masyarakat.

    “Kepada seluruh masyarakat Indonesia, rekan-rekan TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, tokoh-tokoh aktivis, LSM, ormas, buruh, rekan-rekan mahasiswa, dan segenap elemen bangsa kami mohon dukungan, doa, pengawasan dan komitmen untuk kami dapat selalu melaksanakan tugas menjadi pelayan setia terhadap masyarakat sebagaimana menuju transformasi Polri yang presisi,” pungkas Sigit.

  • Kombes Donald Disidang Etik Kasus Pemerasan WNA di Konser DWP

    Kombes Donald Disidang Etik Kasus Pemerasan WNA di Konser DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kompolnas menyatakan eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak menjadi salah satu terduga pelanggar yang disidang etik, pada Selasa (31/12) hari ini.

    “Iya Direktur (Kombes Donald P Simanjuntak disidang etik) sebagai pelanggar,” ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan lewat pesan singkat.

    Anam menyatakan Donald disidang etik bersama dua Perwira Menengah (Pamen) lainnya di Gedung TNCC Mabes Polri. Salah satunya, kata dia, merupakan Kasubdit yang bertugas di Polda Metro Jaya.

    Propam Polri sebelumnya dikabarkan menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia hari ini.

    Kabar pelaksanaan sidang etik itu turut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Sidang digelar oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.

    “Iya benar, Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

    Total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.

    Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.

    Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.

    Ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.

    (tfq/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polri deradikalisasi 8.118 napiter sepanjang tahun 2024

    Polri deradikalisasi 8.118 napiter sepanjang tahun 2024

    “Sepanjang tahun 2024, terdapat 8.118 napiter dan keluarganya yang dilakukan deradikalisasi, termasuk pada tanggal 21 Desember 2024 telah dilaksanakan pembubaran kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang dihadiri oleh 1.315 eks anggota JI di Sura

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Korps Bhayangkara telah meradikalisasi 8.118 narapidana terorisme (napiter) sepanjang tahun 2024.

    “Sepanjang tahun 2024, terdapat 8.118 napiter dan keluarganya yang dilakukan deradikalisasi, termasuk pada tanggal 21 Desember 2024 telah dilaksanakan pembubaran kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang dihadiri oleh 1.315 eks anggota JI di Surakarta, Jawa Tengah,” ucapnya dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

    Dikatakan oleh Kapolri bahwa upaya deradikalisasi yang merupakan salah satu langkah soft approach yang dilaksanakan agar para pelaku teror dan keluarganya dapat terbebas dari ideologi menyimpang.

    Adapun dalam penanggulangan terorisme dengan cara hard approach, Kapolri menegaskan bahwa kepolisian selalu mengedepankan preventive strike agar pelaku dapat diamankan sebelum melaksanakan aksinya.

    “Langkah ini menghasilkan zero attack sepanjang tahun 2023 sampai dengan 2024 dengan total 202 tersangka yang diamankan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Kapolri menerangkan bahwa untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku terorisme, Polri juga terus memperkuat hubungan dengan instansi dari dalam dan luar negeri.

    “Sampai dengan saat ini, Polri telah menjalin kerja sama dengan 11 kementerian/ lembaga maupun stakeholder luar negeri dan enam kementerian/lembaga dalam negeri,” ujarnya.

    Beberapa kementerian/lembaga dalam negeri itu adalah Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Dirjen Dukcapil Kemendagri, PT KAI, dan PT Pertamina.

    Pada Selasa ini, Polri menggelar acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa PJU Polri, salah satunya adalah Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, anggota Kompolnas, anggota KPU, dan beberapa tamu undangan lainnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kapolri Ungkap Alasan Sentimen Negatif Netizen kepada Polisi

    Kapolri Ungkap Alasan Sentimen Negatif Netizen kepada Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan sentimen netizen ke polisi mayoritas bernada negatif. Hal tersebut dia sampaikan dalam rilis akhir tahun Mabes Polri pada Selasa (31/12/2024).

    “Evaluasi terhadap kinerja Polri kami lakukan melalui berbagai cara, termasuk melakukan analisa dan evaluasi terhadap sentimen pada media sosial,” ujarnya kepada wartawan Selasa (31/12/2024).

    Listyo memerinci, sepanjang 2024, ada 7.128.944 interaksi netizen yang membahas polisi melalui platform Twitter hingga Tiktok.

    Mayoritas interaksi tersebut bernada negatif ke polisi. Interaksi tersebut mencapai angka hingga 46% dari total interaksi.

    “Sebanyak 2.569.975 interaksi atau 37% dari total interaksi medsos tentang Polri, sedangkan sentimen netral sebanyak 1.247.484 interaksi atau 18%,” ungkapnya terkait sentimen negatif netizen terhadap polisi.

    Menurut Listyo, banyaknya interaksi negatif terhadap polisi di medsos dipengaruhi adanya kasus yang menjerat polisi.

    Dia mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. Kata Listyo, hal tersebut menjadi masukan bagi jajarannya.

    Meskipun demikian, menurut Listyo, hal tersebut bukan sebuah alasan bagi Polri untuk menyerah atau berhenti berbenah.

    “Sebaliknya, tantangan ini menjadi pemicu bagi institusi untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian,” pungkasnya terkait sentimen negatif netizen terhadap polisi.

  • Dukung Program Prabowo, Polri Akan Rekrut Ahli Pertanian dan Gizi

    Dukung Program Prabowo, Polri Akan Rekrut Ahli Pertanian dan Gizi

    loading…

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun (RAT) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). FOTO/RIANA RIZKIA

    JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri bakal membuka rekrutmen personel Polri yang ahli di bidang pertanian hingga gizi. Perekrutan ini guna mendukung swasembada pangan dan program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto.

    “Dalam rangka mendukung Program Bapak Presiden RI terkait swasembada pangan dan makan bergizi gratis, Polri akan melakukan rekrutmen jalur bintara untuk kompetensi khusus pertanian, gizi, perikanan, peternakan, dan kesehatan masyarakat,” kata Kapolri dalam rilis akhir tahun (RAT) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

    Upaya ini, kata Listyo Sigit, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat. Terutama, dalam swasembada pangan dan program makan bergizi gratis.

    Sebelumnya, Sigit juga telah mengatakan hal serupa untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    “Memberikan dukungan terhadap upaya swasembada pangan dengan melaksanakan berbagai program, termasuk rencana rekrutmen ahli pertanian dan ahli gizi sebagai personel Polri,” bunyi keterangan resmi, dikutip Selasa (29/10/2024).

    Terkait langkah Polri mendukung program swasembada pangan, Sigit memaparkan bahwa, untuk mempercepat hal itu, akan dilaksanakan kerja sama dengan Kementerian Pertanian.

    “Kemudian, di tingkat Polda dan Polres bisa bersinergisitas dengan pihak terkait lainnya,” katanya.

    Di sisi lain, Sigit mengatakan, terkait program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas pemerintah, Polri akan melakukan rekrutmen ahli-ahli yang memahami gizi melalui jalur SIPSS atau Bakomsus.

    (abd)