Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Informasi Terbaru Lippo Group Serobot Tanah JK, Said Didu Duga 4 Jenderal TNI AD dan AL Bekingi Mafia Tanah

    Informasi Terbaru Lippo Group Serobot Tanah JK, Said Didu Duga 4 Jenderal TNI AD dan AL Bekingi Mafia Tanah

    GELORA.CO – Kasus dugaan Lippo Group serobot tanah mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) makin panas. Ada dugaan perampasan hak lahan tersebut ikut dibekingi lebih dari satu jenderal TNI.

    Untuk diketahui, Jusuf Kalla, pendiri perusahaan Hadji Kalla, menuding PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) -di mana sahamnya dimiliki Lippo Group- merekayasa kasus sengketa tanah seluas 16,4 hektare (ha).

    Tanah tersebut berada di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar Sulsel. “Padahal ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini (tanah) kan dulu masuk (wilayah kabupaten) Gowa ini. Sekarang (wilayah Kota) Makassar,” ungkap JK ketika meninjau langsung lokasi tanah sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Rabu 5 November 2025.

    Informasi terbarunya, tanah yang sudah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Makassar itu diduga mendapat bekingan sejumlah jenderal TNI.

    Tidak tanggung-tanggung, ada empat jenderal dari TNI AD dan AL yang diduga ikut terlibat dalam eksekusi tanah tanpa melibatkan BPN tersebut.

    Hal tersebut disampaikan pengamat politik yang juga pengamat kebijakan publik, Muhammad Said Didu melalui akun pribadi X-nya, @msaid_didu, pada Senin 10 November 2025.

    “Fakta eksekusi abal-abal tanah Pak Jusuf Kalla @Pak_JK di Makassar. Ternyata beking mafia tanah yg ‘eksekusi’ tanah Pak JK antara lain: 1) pati bintang 2 dari Mabes AD; 2) pati bintang 2 dari Korps Marinir; 3) pati Mabes Polri dari 2 unit; 4) dari GMTD (Lippo Group) dikenal dekat dg Menteri ATR/BPN sekarang,” tulis Said Didu di X.

    Menurut dia, foto keberadaan mereka saat “eksekusi abal-abal” tersebut sudah beredar secara terbatas. Sedangkan aparat di bawah yang bersikap netral, saat ini sedang proses dimutasi.

    Untuk itu, dia berharap Presiden Prabowo Subianto mau turun tangan mengatasinya.

    “Ini fakta bahwa Oligarki sudah mengatur aparat untuk merampok tanah rakyat. Bpk Presiden @prabowo seharusnya turun tangan berantas mafia tanah,” desaknya.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, juga sudah angkat bicara mengenai masalah ini.

    Menurut dia, persoalan lahan itu melibatkan perusahaan milik Jusuf Kalla, PT Hadji Kalla, dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), yang merupakan bagian dari Lippo Group.

    Tanah yang disoal seluas 16,4 ha dan berlokasi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel.

    JK sebagai pendiri perusahaan menuduh GMTD merekayasa kasus sengketa. Ia menegaskan lahan itu sudah dimiliki Hadji Kalla secara sah melalui sertifikat resmi selama 30 tahun.

    Nusron mengatakan, masalah muncul lantaran tindakan eksekusi dari pengadilan atas konflik antara GMTD dengan pihak lain. Tetapi proses eksekusinya belum melalui proses konstatering.

    Konstatering ialah proses pencocokan atau pengamatan resmi terhadap suatu objek sengketa dengan kondisi di lapangan guna memastikan kesesuaiannya dengan amar putusan pengadilan.

    “Itu karena ada eksekusi pengadilan konflik antara GMTD dengan orang lain. (Namun) tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusinya itu belum melalui proses konstatering. Salah satu metode konstatering itu ialah dengan pengukuran ulang,” ungkap Nusron di Jakarta Selatan, Kamis 6 November 2025.

    Lebih lanjut disampaikan, Kementerian ATR/BPN telah mengirim surat kepada Pengadilan Negeri Makassar sebagai respons atas polemik itu. Di surat itu, Nusron mempertanyakan proses eksekusi yang dilaksanakan pengadilan.

    “Kami sudah kirim surat kepada pengadilan di Kota Makassar, inti isi srat mempertanyakan proses eksekusi karena belum ada konstatering. Sebab di atas tanah tersebut itu masih ada dua masalah,” tegasnya. ***

  • 10
                    
                        Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela
                        Nasional

    10 Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela Nasional

    Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli mengaku heran dengan pelaporan terhadap rekan separtainya, Ribka Tjiptaning, ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
    Guntur menyebutkan, pernyataan Ribka soal korban pembantaian 1965-1966 merupakan fakta sejarah yang telah tercatat dalam berbagai laporan resmi sehingga tak semestinya dilaporkan ke polisi.
    “Itu fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM kok malah dilaporkan ke polisi,” kata Guntur kepada
    Kompas.com
    , Rabu (12/11/2025).
    Menurut Guntur, data tentang jumlah korban tragedi 1965-1966 juga pernah diungkapkan oleh Sarwo Edhi Wibowo, Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) pada masa itu, yang baru saja dianugerahi gelar pahlawan nasional.
    “Korban pembantaian tahun ’65-’66 ada 3 juta versi Sarwo Edhi Wibowo yang waktu itu menjadi Komandan Pasukan RPKAD. Itu ada di buku G30S: Fakta atau Rekayasa yang ditulis Julius Pour,” ujar dia.
    Guntur bilang, laporan Tim Pencari Fakta Komnas HAM tahun 2012 juga memperkirakan jumlah korban pembantaian 1965-1966 berkisar antara 500 ribu hingga 3 juta orang.
    Berdasarkan laporan tersebut, pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), lembaga yang berada langsung di bawah komando Presiden Soeharto saat itu.
    “Kopkamtib dibentuk pada 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI atau komunis di masyarakat,” kata Guntur.
    Ia menegaskan, penyelidikan Komnas HAM tersebut merupakan penyelidikan pro justicia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yang kemudian direkomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.
    Oleh karena itu, lanjut Guntur, PDI-P memandang pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sebagai bentuk pemutihan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.
    Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut telah diakui sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah pada era Presiden Joko Widodo tahun 2023.
    “Gelar pahlawan pada Soeharto kami anggap sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia tahun ’65-’66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta orang versi Komnas HAM,” kata Guntur.
    “Belum lagi pelanggaran HAM berat lainnya seperti Tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Petrus, DOM di Aceh, penculikan aktivis, dan Kerusuhan Mei 1998,” imbuh dia.
    Diberitakan sebelumnya, politikus PDI-P
    Ribka Tjiptaning
    dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH).
    Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
    “Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
    “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” kata Iqbal.
    Iqbal mengatakan, laporan tersebut dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
    Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.
    “Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik,” kata dia.
    Iqbal menyebut video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama dalam laporannya.
    Kata dia, pernyataan itu disampaikan Ribka pada 28 Oktober 2025 , tetapi dia tak menjabarkan detail di mana lokasi Ribka mengatakan hal itu.
    ARAH melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Iqbal menegaskan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan. “Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH),” ucapnya.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning menolak keras pengusulan nama Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ribka mempertanyakan apa kehebatan Soeharto sehingga bisa diusulkan sebagai salah satu pahlawan nasional.
    “(Gelar pahlawan Soeharto) Kalau pribadi, oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
    “Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka.
    Ribka lalu menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto. Ia menilai, kasus dugaan pelanggaran HAM harus diluruskan lebih dulu sampai semuanya jelas.
    “Udah lah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” ucap Ribka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Ribka Tjiptaning Dilaporkan akibat Pernyataan soal Soeharto, Politikus PDI-P Membela
                        Nasional

    1 Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pernyataan soal Soeharto Nasional

    Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pernyataan soal Soeharto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan politisi PDI-P Ribka Tjiptaning ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
    Laporan itu terkait pernyataan Ribka yang menyebut almarhum Presiden ke-2 RI,
    Soeharto
    sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
    “Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu
    Ribka Tjiptaning
    , yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Koordinator
    ARAH
    , Iqbal, saat ditemui di
    Bareskrim
    , Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
    “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” lanjutnya.
    Iqbal mengatakan laporan tersebut dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Ribka bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
    Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto terbukti melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.
    “Kalau betul almarhum Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, pertanyaannya di mana dia membunuh, kan? Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?” jelasnya.
    “Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik,” katanya.
    Iqbal menyebut video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama dalam laporannya.
    Kata dia, pernyataan itu disampaikan Ribka pada 28 Oktober 2025. Namun dia tak menjabarkan detail di mana lokasi Ribka mengatakan hal itu.
    ARAH melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Iqbal menegaskan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan.
    “Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH),” ucapnya.
    Kompas.com
    telah menghubungi Ribka Tjiptaning untuk mendapatkan klarifikasinya atas materi pelaporan ini.
    Namun hingga berita ini diunggah Ribka hanya menyampaikan terima kasih atas informasi soal adanya pelaporan ini.
    “Thanks infonya,” tulis Ribka via pesan singkat.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning menolak keras pengusulan nama Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
    Ribka mempertanyakan apa kehebatan Soeharto sehingga bisa diusulkan sebagai salah satu pahlawan nasional.
    “(Gelar pahlawan Soeharto) Kalau pribadi, oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
    “Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka.
    Ribka lalu menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto. Ia menilai, kasus dugaan pelanggaran HAM harus diluruskan lebih dulu sampai semuanya jelas.
    “Udah lah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” ucap Ribka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi Reformasi Polri Mulai Bekerja, Maraton Gelar Rapat dan Serap Aspirasi Publik

    Komisi Reformasi Polri Mulai Bekerja, Maraton Gelar Rapat dan Serap Aspirasi Publik

    Komisi Reformasi Polri Mulai Bekerja, Maraton Gelar Rapat dan Serap Aspirasi Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto mulai bekerja. Mereka menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (10/11/2025).
    Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, berlangsung selama dua jam dan dihadiri lengkap oleh seluruh 10 anggota.
    Jimly menyebutkan, tim ini akan bekerja intens selama tiga bulan untuk menyiapkan dua jenis rekomendasi, yakni rekomendasi internal untuk Polri dan rekomendasi strategis kepada Presiden.
    “Harapannya, selama 3 bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden. Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke Presiden,” kata Jimly dalam konferensi pers usai rapat, Senin.
    Dalam pertemuan perdana itu, mereka membahas mekanisme kerja tim dan pola koordinasi dengan pihak Polri serta lembaga-lembaga terkait.
    Jimly menyampaikan bahwa seluruh anggota aktif memberikan pandangan, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir sebagai salah satu anggota tim.
    Tim juga sepakat menambah satu anggota perempuan agar komposisi lebih inklusif. Penambahan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
    “Nah itu idenya dari presiden sendiri. Wah, ini harus ada perempuan. Karena setelah dilantik, loh ternyata laki-laki semua. Jadi, bukan usulan kami, beliau sendiri. Nah, namanya sudah ada, tinggal, tinggal diteken,” ujar Jimly.
    Jimly menjelaskan, tim akan bekerja maraton dengan menggelar rapat pleno setiap minggu.
    Di sela-selanya, tim juga akan mengadakan forum dengar pendapat (
    public hearing
    ) untuk menghimpun aspirasi dari berbagai kalangan.
    “Seminggu sekali kami mengadakan rapat pleno, tapi di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan
    public hearing
    , tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang,” kata Jimly.
    “Misalnya, kalangan akademisi di kampus, ataupun BEM mahasiswa, begitu juga ormas-ormas dan jaringan LSM,” lanjutnya.
    Public hearing
    pertama dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/11/2025), dengan mengundang Gerakan Nurani Bangsa serta sejumlah tokoh masyarakat.
    “Itu nanti kita adakan pertemuan untuk mendengarkan sekali lagi ya, masalah-masalah yang mereka pikirkan, termasuk solusi-solusi yang mungkin mereka mau usulkan. Tentu itu tidak mengikat, nanti tim akan mengkajinya,” jelasnya.
    Menurutnya, rekomendasi awal diharapkan mulai terbentuk dalam dua bulan pertama, sementara rekomendasi akhir akan disampaikan ke Presiden pada akhir masa kerja tiga bulan.
    Jimly menegaskan, reformasi Polri tidak akan dilakukan secara sepihak dari luar lembaga, melainkan dengan pendekatan sinergis bersama tim reformasi internal yang sebelumnya dibentuk oleh Kapolri.
    “Supaya dari internal juga punya informasi yang kadang-kadang kita perlukan, sehingga kita tidak melihat Polri itu hanya dari luar, ya kan? Kadang-kadang orang dari luar melihatnya A, padahal sebetulnya B. Nah, makanya komisi ini akan bekerja sinergi, ya, dengan komisi, komite yang sudah ada di internal,” tegasnya.
    Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi dibentuknya Tim Reformasi Polri dan menyambut baik hasil rapat perdana tersebut.
    “Kami ucapkan terima kasih pada Bapak Prof. Jimly dan seluruh tim reformasi kepolisian yang dibentuk oleh Bapak Presiden dan alhamdulillah kami juga diberikan kesempatan untuk ikut. Dan tentunya sesuai dengan arahan dari Bapak Ketua Tim Reformasi bahwa keberadaan kami di sini sebagai upaya untuk supaya bisa merespons cepat dan segera mengimplementasikan terkait dengan rekomendasi-rekomendasi yang nanti akan diberikan,” ujar Sigit.
    Ia menegaskan, Polri siap menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan, baik dari sisi kebijakan maupun perbaikan sistem di internal kepolisian.
    “Pada prinsipnya, Polri tentunya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, menerima evaluasi. Karena kita juga tentunya ingin terus mewujudkan performa Polri sehingga Polri ini betul-betul bisa menjadi institusi yang mewujudkan apa yang bisa diharapkan oleh masyarakat,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik kemarin, 10 pahlawan baru hingga soal Komisi Reformasi Polri

    Politik kemarin, 10 pahlawan baru hingga soal Komisi Reformasi Polri

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (10/11). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Presiden Prabowo anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.

    Penganugerahan Pahlawan Nasional ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi para tokoh dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, HAM, dan keberpihakan kepada rakyat.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Soeharto jadi Pahlawan, Tutut tanggapi pro-kontra stigma korupsi–HAM

    Putri Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti (Tutut Soeharto), menanggapi pro dan kontra penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ayahandanya di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Dalam pernyataannya seusai agenda itu, Tutut yang didampingi sang adik, Bambang Trihatmodjo, menyebut pro dan kontra yang muncul di masyarakat sebagai hal yang wajar dan bagian dari dinamika demokrasi.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Kakak Marsinah kepada Prabowo: Hapus outsourcing, sejahterakan buruh

    Kakak dari Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menitipkan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus total praktik alih daya atau outsourcing di sektor tenaga kerja Indonesia.

    Marsini, seusai mewakili keluarga hadir pada Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin, juga berharap terobosan pemerintah, termasuk kebijakan Upah Minimum Regional (UMR), benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup pekerja.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Presiden Prabowo lantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA

    Presiden Prabowo Subianto melantik Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin sore.

    Pelantikan Dwiarso sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Komisi Reformasi Polri undang GNB dan sejumlah tokoh untuk belanja masalah

    Komisi Percepatan Reformasi Polri berencana mengundang organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan beberapa tokoh masyarakat untuk belanja masalah sebagai langkah penyusunan rekomendasi terkait reformasi Polri.

    “Hari Kamis (13/11) diharapkan kami sudah mengadakan public hearing (dengar pendapat) pertama, khususnya kami akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Agenda Tim Reformasi Polri Bentukan Prabowo 3 Bulan ke Depan

    Ini Agenda Tim Reformasi Polri Bentukan Prabowo 3 Bulan ke Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto mengemukakan sejumlah rencana kerja selama tiga bulan ke depan usai resmi dibentuk.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assiddiqie mengatakan pihaknya bakal mengumpulkan persoalan terkait dengan kinerja Polri.

    Pengumpulan itu dilakukan dengan mendengarkan aspirasi publik dari berbagai kalangan, baik itu LSM, organisasi masyarakat hingga mahasiswa. Agenda paling dekat, tim reformasi bakal melakukan audiensi dengan Gerakan Nurani Bangsa.

    “Seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang,” ujar Jimly di Mabes Polri, Senin (10/11/2025).

    Jimly menambahkan, hasil dari rapat rutin itu nantinya dikaji secara internal oleh komisi percepatan reformasi Polri.

    Setelahnya, kata Jimly, tim reformasi bakal merumuskan suatu kebijakan untuk nantinya bakal dikeluarkan untuk agenda reformasi Polri ke depannya.

    “Nanti tim akan mengkajinya sehingga selama 2 bulan pertama mudah-mudahan sudah bisa dirumuskan rekomendasi yang akan menjadi kebijakan-kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian ini,” imbuhnya.

    Namun demikian, Jimly mengemukakan bahwa kebijakan baru ini tidak serta-merta langsung diterapkan pada Polri. Pasalnya, penerapan kebijakan baru dari hasil tim reformasi ini bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

    “Nanti keputusannya ada di tangan Presiden. Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke Presiden,” pungkasnya.

  • ‘Mau Sama Papa’ Ucap Bilqis Sambil Nangis, Ini Usaha Polisi Bujuk Suku Anak Dalam Serahkan Korban

    ‘Mau Sama Papa’ Ucap Bilqis Sambil Nangis, Ini Usaha Polisi Bujuk Suku Anak Dalam Serahkan Korban

    GELORA.CO – “Bilqis mau sama papa,” ucap balita korban penculikan, Bilqis Ramadhany (4) saat berada dipangkuan seorang warga Suku Anak Dalam (SAD).

    “Mau sama papa,” imbuhnya sambil terus menangis.

    Sementara itu warga SAD, terlihat mengusap rambut Bilqis. Ia tampak ikut menangis. 

    Peristiwa tersebut terjadi saat Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Jambi dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berusaha membawa Bilqis kembali ke orangtuanya, di Makassar.

    Penyebab Bilqis Berada di Suku Anak Dalam

    Bilqis Ramadhany yang diculik di Makassar, ternyata 3 kali diperjualbelikan. 

    Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya di kawasan Taman Pakui, Makassar, Minggu (2/11/2025) pagi.

    Saat itu, korban tengah bermain di sekitar lapangan tenis tempat orang tuanya beraktivitas. 

    Namun, sekitar pukul 10.00 Wita, bocah perempuan itu menghilang tanpa jejak.

    Polisi lalu berhasil menangkap pelaku awal, SY (30) di wilayah Makassar yang mengakui telah menjual korban ke NH (29) dengan harga Rp 3 juta. 

    NH yang dari Jakarta datang langsung ke Makassar menjemput korban.

    Selanjutnya, NH menjual korban ke pelaku Adefrianto (36) dan Mery Ana (42) dengan harga Rp 15 juta di Jambi.

    Penculik Datangi Peramal Kartu Tarot, Ibunda Bilqis Temui Paranormal Cari Keberadaan Putrinya

    Roy Suryo Cs Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Pekan Ini, Dokter Tifa Pastikan Hadir: Tanpa Rasa Takut

     

    Setelah menyerahkan korban, NH langsung kabur ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Adefrianto dan Mery Ana mengaku membeli korban dengan harga Rp 30 juta dari NH. 

    Setelah itu, Bilqis kembali dijual dengan harga Rp 80 juta ke salah satu warga SAD di Jambi

    Usaha Polisi Selamatkan Bilqis dari SAD

    Bilqis ditemukan dalam kondisi sehat di kawasan Suku Anak Dalam, Kabupaten Merangin, pada Sabtu (8/11/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. 

    Ternyata sempat terjadi negosiasi yang alot antara Tim Gabungan yang hendak menjemput Bilqis dengan warga Suku Anak Dalam.

    Suku Anak Dalam tidak mau memberikan Bilqis begitu saja kepada Tim Gabungan yang menurut mereka merupakan orang luar. 

    Tim kemudian mencoba meminta pertolongan melalui seorang kepala suku yang biasanya dipanggil Temenggung. 

    Karena Temenggung ini kenal dengan warga SAD diharapkan mereka mau menyerahkan Bilqis.

    Setelah proses yang memakan waktu akhirnya Bilqis berhasil dijemput.

    Ia kemudian dibawa keluar hutan, selanjutnya bersama tim gabungan korban dibawa menuju Mako Polres Merangin.

    Polisi lalu memberi kabar kepada keluarga korban di Makassar. 

    Suasana haru pun terjadi ketika polisi melakukan video call ke orang tua korban.

    Tangis keluarga dan orangtua Bilqis sontak pecah.

    Pelaku Diganjar Pasal Berlapis

    Empat tersangka penculikan Bilqis, SH, NH, Adefrianto dan Mery Ana terancam 15 tahun penjara.

    Keempat tersangka dihadirikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.

    Mereka mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

    “Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Djuhandhani.

    “Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

    Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.

    “Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup,” ungkapnya.

    Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.

    “(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000),” sebutnya.

  • Tim Reformasi Polri Buatan Prabowo Bakal Tambah Anggota Perempuan

    Tim Reformasi Polri Buatan Prabowo Bakal Tambah Anggota Perempuan

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto bakal menambah satu anggota baru dengan gender perempuan.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assiddiqie mengatakan penambahan anggota itu bakal dilakukan pada pekan depan.

    “Nah, kami rapat bersepuluh dan insyaallah mungkin minggu depan atau apa akan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu,” ujar Jimly di Mabes Polri, Senin (10/11/2025).

    Hanya saja, Jimly enggan mengemukakan sosok perempuan yang akan bergabung menjadi tim reformasi Polri ini.

    Di samping itu, Jimly mengemukakan bahwa penambahan itu dilakukan agar memenuhi keterwakilan dari pihak perempuan.

    “Nah, belum saya sebut namanya. Ini untuk melengkapi sesuai dengan harapan Presiden supaya ada keterwakilan perempuan. Maka nanti jumlahnya tim ini 11 orang,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Prabowo resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Pembentukan komisi ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

    Dalam keputusan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

    Adapun, komisi ini dibentuk untuk mempercepat proses reformasi kelembagaan, profesionalisme, dan tata kelola di tubuh Polri. Nah, berikut ini struktur keanggotaan tim reformasi Polri:

    Ketua Percepatan Reformasi Kepolisian: 

    Jimly Asshiddiqie

    Anggota:

    1. Eks Menkopolhukam, Mahfud MD

    2. Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra

    3. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

    4. Wamenko Hukum, Ham dan Imipas Otto Hasibuan

    5. Mendagri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian

    6. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    7. Eks Kapolri Idham Azis

    8. Eks Kapolri Badrodin Haiti

    9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri, Ahmad Dofiri

  • Museum Marsinah Akan Dibangun di Rumah Neneknya

    Museum Marsinah Akan Dibangun di Rumah Neneknya

    Museum Marsinah Akan Dibangun di Rumah Neneknya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan rencana pembangunan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur.
    Museum tersebut akan didirikan di rumah nenek almarhumah Marsinah, tidak jauh dari makam sang aktivis buruh.
    “Ini rumah (nenek Marsinah) kita renovasi. Ini kan rumah, jadi enggak bangun dari awal. Lalu kita jadikan museum. Jadi rumah neneknya Ibu Marsinah, nanti akan jadi museum Ibu Marsinah,” kata Andi saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (10/11/2025).
    Menurut Andi, rencana pendirian museum ini telah muncul jauh sebelum pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah.
    Namun, penghargaan tersebut kini menjadi momentum untuk memperkuat warisan
    perjuangan buruh
    perempuan Indonesia.
    “Keinginan ini sebetulnya jauh sebelum ada gelar pahlawan ini. Nah, tapi untuk memperkuat bahwa ini kita harus meninggalkan jejak sejarah yang kuat kepada para masyarakat dan juga aktivis buruh,” jelasnya.
    Museum ini nantinya akan menampilkan beragam peninggalan Marsinah, seperti surat-surat perjuangan, dokumen pribadi, dan barang-barang miliknya semasa hidup.
    “Nanti akan ada barang-barang Ibu Marsinah, seperti surat soal perjuangan, lalu ada barang-barang pribadi beliau yang nanti akan ditaruh di museum,” ujarnya.
    Andi menambahkan, dirinya akan berkunjung ke
    Nganjuk
    pada 18 November mendatang guna meninjau proses renovasi itu.
    Dia berharap, proses renovasi itu kelar pada Januari 2026 sehingga museum dapat diresmikan.
    “Mudah-mudahan sih bulan Januari akhir sudah selesai,” katanya.
    Menurutnya, proses perizinan pembangunan museum tidak akan menjadi kendala, sebab Pemerintah Kabupaten Nganjuk turut memberikan dukungan dan fasilitasi.
    Pembangunan museum ini, lanjut dia, dilakukan atas kerja sama antara KSPSI dan keluarga Marsinah.
    Sebelumnya, dalam konferensi pers di Mabes Polri, keluarga Marsinah menyampaikan rasa bangga atas kepedulian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap nasib para buruh dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
    “Kami, kakak Marsinah, merasa bangga Bapak Kapolri peduli ke buruh dan melindungi buruh seperti yang diperjuangkan adik kami, Ibu Marsinah,” tutur Marsini, kakak Marsinah, dalam konferensi pers, Senin.
    Keluarga juga mengundang Kapolri untuk berziarah ke makam Marsinah di Nganjuk bersama Andi Gani.
    Adapun Marsinah pada hari ini diberikan gelar pahlawan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sindikat Sejoli Perjualbelikan 9 Bayi dan 1 Anak Lewat Facebook, TikTok dan WhatsApp

    Sindikat Sejoli Perjualbelikan 9 Bayi dan 1 Anak Lewat Facebook, TikTok dan WhatsApp

    Diberitakan sebelumnya, Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia empat tahun di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Bilqis ditemukan selamat usai dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam. 

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan kronologi lengkap di balik kasus penculikan anak tersebut. Pelaku penculikan Bilqis bukan tindakan tunggal, melainkan melibatkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi. 

    “Kasus ini melibatkan jaringan yang sangat luas. Karena kami pernah bertugas di Dirtipidum Mabes Polri, koordinasi antarwilayah bisa kami lakukan dengan baik. Proses penyelidikan dan penangkapan tersebar di beberapa tempat,” ujar Djuhandhani di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). 

    Kasus ini bermula ketika Bilqis dilaporkan hilang saat menemani ayahnya bermain tenis di Lapangan Pakui Sayang. Dari hasil penyelidikan, pelaku utama diketahui bernama Sri Yuliana alias Ana (30), seorang pembantu rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Makassar.

    Ana membawa Bilqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Lalu menawarkan anak itu di grup Facebook Adopsi Anak menggunakan akun samaran. Dalam unggahan tersebut, Ana mengklaim Bilqis adalah anaknya dan tidak mampu merawatnya karena berasal dari keluarga tidak mampu.