Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Kasus Pemerasan DWP Tak Kunjung Dipidana, Pengamat Nilai Polri Toleran Melindungi Anggota – Halaman all

    Kasus Pemerasan DWP Tak Kunjung Dipidana, Pengamat Nilai Polri Toleran Melindungi Anggota – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus anggota polisi melakukan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) masih disorot karena tak kunjung ada kejelasan soal proses pidana.

    Sejauh ini, puluhan anggota yang diduga melakukan pemerasan sendiri hanya disanksi kode etik mulai dari pemecatan hingga demosi.

    Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut belum dilakukannya proses pidana ini malah membuat Polri seakan-akan melindungi anggotanya yang bersalah.

    “Sanksi etik berupa demosi itu saja tak cukup, bahkan mengkonfirmasi bahwa Polri toleran bahkan melindungi personel pelaku tindak pidana pemerasan,” kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/1/2025).

    Bambang mengatakan proses pidana itu harus dilakukan tanpa pandang bulu.

    Bahkan, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak juga harus diproses pidana dengan melihat perannya.

    “Bukan hanya yang di level atas, tapi semua. Problem utama yang terjadi di kepolisian selama ini karena atasan melakukan pembiaran. Pembiaran pada kejahatan yang dilakukan dengan sengaja itu juga merupakan kejahatan,” ucapnya.

    Menurutnya, jika Polri tak serius terkait proses pidana para anggotanya yang bersalah itu, nantinya akan terjadi efek domino terhadap iklim investasi ke dalam negeri.

    “Bila tidak diproses pidana itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kita di mata internasional. Bukan hanya bagi kepolisian saja,” tuturnya.

    Sehingga, Bambang mendesak agar Polri secara tegas memproses pidana anggotanya yang melakukan pemerasan tersebut.

    “Mengulur waktu untuk melakukan proses pidana hanya akan semakin membuat publik berpersepsi negatif pada Polri,” jelasnya.

    “Kalau kepolisian seringkali menyatakan bahwa masih banyak polisi baik, memecat 25 orang yang sudah menampar institusinya dan mempermalukan bangsa dan negara dengan perilaku pidana, harusnya sesuatu yang ringan. Kecuali memang kepolisian tak ada lagi polisi yang baik,” sambungnya.

    Adapun kasus ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

    Berikut 32 daftar anggota yang telah dilaksanakan sanksi etik :

    1. Eks Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
    2. Eks Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia disanksi PTDH.
    3. Eks Kepala Unit I Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH.
    4. Eks Kepala Unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan disanksi demosi 8 tahun.
    5. Eks Panit I Unit II Subdit III Ditresnarkoba Iptu Syaharuddin disanksi demosi 8 tahun.
    6. Eks Bhayangkara Administrasi Penyelia Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik disanksi demosi 8 tahun.
    7. Eks Kanit I Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Jemi Ardianto disanksi demosi 8 tahun.
    8. Eks Kanit II Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat, AKP Rio Hangwidya Kartika disanksi 8 tahun.
    9. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Brigadir Hendy Kurniawan disanksi demosi 8 tahun.
    10. Eks Kanit I Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone disanksi demosi 8 tahun.
    11. Eks Kanit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran AKP Fauzan disanksi demosi 8 tahun.
    12. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Hadi Jhontua Simarmata disanksi demosi 8 tahun.
    13. Eks Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael Tobing disanksi demosi 8 tahun.
    14. Eks Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, disanksi demosi 8 tahun.
    15. Eks Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi, disanksi 8 tahun karena memeras WNA dan WNI.
    16. Eks Kanit III Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu Agung Setiawan disanksi demosi 6 tahun. 
    17. Eks Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto disanksi selama 5 tahun.
    18. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom disanksi demosi 5 tahun.
    19. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Wahyu Tri Haryanto disanksi demosi 5 tahun.
    20. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Brigadir Dwi Wicaksono disanksi demosi 5 tahun.
    21. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Bripka Ready Pratama disanksi demosi 5 tahun.
    22. Eks Bintara Unit III Subdit III Ditresnarkoba, Briptu Dodi mendapat disanksi demosi 5 tahun.
    23. Eks Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan disanksi demosi 5 tahun.
    24. Eks Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite disanksi 5 tahun.
    25. Eks Bintara Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat disanksi demosi 5 tahun.
    26. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho disanksi demosi 5 tahun.
    27. Eks Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Satu Muhammad Padli disanksi demosi 3 tahun.
    28. Eks Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abad Jaya Harefa, disanksi demosi 1 tahun.
    29. Eks Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol David Richardo Hutasoit disanksi demosi 8 tahun.
    30. Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu disanksi demosi 8 tahun.
    31. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya disanksi demosi 8 tahun.
    32. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Palti Raja Sinaga disanksi demosi 4 tahun. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

     

  • Kisah di Balik Kebakaran Glodok Plaza: Suami Pamit DLK, Jasadnya Ditemukan di Tempat Karaoke – Halaman all

    Kisah di Balik Kebakaran Glodok Plaza: Suami Pamit DLK, Jasadnya Ditemukan di Tempat Karaoke – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ada kisah drama rumah tangga di balik peristiwa kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat. 

    Sang suami yang sebelumnya pamit pergi dinas luar kota, ternyata jasadnya ditemukan di sebuah tempat karaoke.

    Kisah ini diungkap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat memberikan keterangan pers terkait bencana longsor di Pekalongan, Jawa Tengah, dilansir WartaKotaLive.com, Rabu (22/1/2025).

    Awalnya, Suharyanto menjelaskan agar para suami tidak berbohong kepada istri, karena bencana bisa menimpa siapa saja dan di mana saja.

    Seperti saat longsor terjadi di Pekalongan, sebanyak delapan orang dilaporkan hilang, namun ternyata satu orang tiba-tiba ada yang kembali ke rumah dan sudah bersama keluarganya.

    “(Longsor di Pekalongan) ini sama kasus di kebakaran di Glodok itu.”

    “Ada seorang bapak-bapak yang izin ke istrinya ke luar kota, tetapi ternyata menjadi salah satu korban di Glodok. Itu biasa di bencana, makanya kalau bapak-bapak jangan bohong sama istri. Bahaya, itu kejadian nyata itu yang di Glodok itu,” ujar Suharyanto memberikan arahan.

    Apa yang dikatakan Suharyanto ini merujuk pada sebuah komentar di video kebakaran Glodok Plaza di media sosial.

    Sebuah akun TikTok bernama @akusuka575 dengan nama Hasya menyematkan komentar dan mengaku suaminya menjadi salah satu korban tewas di Tiyara Karaoke, yang berada di Glodok Plaza. 

    Ia menunggu suaminya pulang dinas luar kota, namun ternyata sang suami meninggal di tempat karaoke itu.

    “Dari salah satunya korban di sana ada suamiku padahal tiga hari lalu dia minta izin ke saya ada kerjaan di Surabaya tapi tadi siang saya dapat kabar dari temannya (suami meninggal di karaoke),” demikian komentar pemilik akun tersebut dalam video TikTok @ulhandoank93, MInggu (19/1/2025).

    Dari curhatan itu, banyak warganet yang ikut berduka atas kabar tersebut.

    Mereka juga menyayangkan sikap suami yang membohongi istrinya itu.

    Update Kebakaran di Glodok Plaza

    Diketahui, sampai Rabu (22/1/2025) hari ini, tim SAR gabungan kembali membawa dua kantong jenazah dari lokasi kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.

    Dua kantong jenazah itu dibawa dari lantai tujuh, delapan dan sembilan.

    “Pada Pukul 16.39 WIB penemuan dua kantong jenazah di lantai delapan dan langsung di bawa ke RS Polri Kramat Jati bersama tim DVI Polri,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan dalam keterangannya, Rabu.

    Hingga saat ini, total ada 11 kantong jenazah yang sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi.

    Di sisi lain, pihak RS Kramat Jati mengaku kesulitan dalam mengidentifikasi korban kebakaran Glodok Plaza.

    Pasalnya, para korban sulit kenali lagi.

    “Kita upayakan kemarin awalnya sidik jari namun ada sidik jari yang tidak bisa.”

    “Kita coba giginya, kemudian DNA kita ambil,” kata Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi, Sabtu (18/1/2025).

    Ahmad berujar pihaknya membutuhkan waktu hingga berminggu-minggu dalam proses identifikasi identitas korban kebakaran.

    Dalam beberapa kasus, pemeriksaan jenazah harus dilakukan kembali untuk mendapatkan data post mortem yang lebih akurat.

    “Pengalaman kami itu satu sampai dua minggu. Itu kalau lancar, mudah-mudahan lancar namun kalau misalnya ada kendala, kita ulang lagi sampai nanti hasilnya keluar atau tidak,” jelas Ahmad.

    Ahmad menuturkan hasil pemeriksaan DNA akan diperiksa terlebih dahulu di lab.

    “Pemeriksaan DNA kan perlu waktu jadi DNA yang kita ambil dari jenazah nanti diperiksa di lab DNA untuk mencari profilnya.”

    “Kemudian, kita juga periksa sampel DNA dari keluarga sama-sama kita cari profilnya nanti kita bandingkan,” ungkap Ahmad.

    Diketahui, sejak peristiwa kebakaran Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam, sebanyak 14 orang dilaporkan hilang.

    Mereka yang dilaporkan hilang di antaranya:

    Ade Aryati (29)
    Sinta Amelia (20)
    Aldrinas (29)
    Aulia Belinda (28)
    Oshima Yukari (25)
    Deri Saiki (25)
    Indira Seviana Bela (25)
    Keren Shalom J (21)
    Intan Mutiara (26)
    Desty (42) 
    Zukhi Radja (42)
    Chika Adinda Yustin (26)
    Muljadi (56)
    Dian Cahyadi (38)

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kepala BNPB Ungkap Ada Suami Izin ke Istri Dinas Luar Kota, Tetapi Tewas di Kebakaran Glodok Plaza

    (Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(WartaKotalive.com/Budi Sam Lau Malau)

     

  • 11 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Deepfake Catut Prabowo, Pelaku Raup Rp30 Juta

    11 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Deepfake Catut Prabowo, Pelaku Raup Rp30 Juta

    loading…

    Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang menggunakan video Presiden Prabowo Subianto. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Sebanyak 11 orang menjadi korban penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang menggunakan video Presiden Prabowo Subianto dan menawarkan bantuan. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku berinisial AMA (29).

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku berinisial AMA ditangkap di Lampung pada 16 Januari 2025. “Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AMA, 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, Provinsi Lampung,” katanya saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Himawan mengatakan, tersangka berinisial AMA (29) mengubah narasi video pidato Prabowo menggunakan AI, menjadi penawaran bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Dalam kurun waktu empat bulan, kata Himawan, AMA telah menipu 11 orang dan meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

    “Konten-konten yang disebarkan, berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia, dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir,” kata Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

    Himawan mengatakan, dalam unggahan video yang telah diubah menggunakan AI, tersangka sengaja mencantumkan nomor WhatsApp miliknya guna meraup keuntungan. Setelah berhasil menggiring korban untuk menghubungi nomor WhatsApp tertera, pelaku akan mengarahkan mereka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan.

    “Dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi,” katanya.

    Baca Juga: Pornografi Deepfake Jadi Hantu Paling Menakutkan

    Setelah itu, kata Himawan, korban yang telah membayar biaya administrasi bakal dijanjikan pencairan dana oleh tersangka. “Sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    “Kemudian Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.000,- (Rp12 miliar rupiah),” katanya.

    (rca)

  • Polda Sumsel dan Pertamina teken kerja sama pembelian BBM Rp74 miliar

    Polda Sumsel dan Pertamina teken kerja sama pembelian BBM Rp74 miliar

    Palembang (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dan PT Pertamina Patra Niaga menandatangani kontrak kerja sama pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas untuk tahun anggaran 2025 senilai Rp74 miliar.

    “Dengan adanya kerjasama ini kami semakin yakin tugas kepolisian akan lebih lancar dan responsif, terutama dalam pengelolaan armada operasional yang membutuhkan pasokan yang berkualitas untuk menunjang kinerja anggota kami,” kata Kepala Biro Logistik Polda Sumsel Kombes Budi Santosa di Palembang, Rabu.

    Penandatangan kontrak perjanjian kerja sama tersebut merupakan turunan dari nota kesepahaman antara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai kontrak payung dengan masa berlaku lima tahun.

    “Pada tahun 2025 ini alokasi anggaran pengadaan BMP mengalami kenaikan dari Rp69.823.876.000 pada tahun 2024 menjadi Rp74.391.161.000 pada tahun 2025,” ungkapnya.

    Menurut Budi, alokasi anggaran tersebut mendukung kegiatan enam satuan kerja dan 17 satuan wilayah yang telah terikat kontrak dan akan kembali berkontrak dengan PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbagsel.

    Sementara Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel Yuwanda Anugrah mengatakan kerja sama tersebut mendukung kebutuhan operasional kepolisian.

    “Polda Sumsel adalah mitra strategis bagi Pertamina dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional. Oleh karena itu, pasokan energi untuk Polri kami anggap sebagai prioritas,” ujarnya.

    Ia menuturkan jenis dan harga BBM yang disediakan untuk Polri berbeda dengan yang dijual kepada masyarakat umum.

    “Harga belinya pun berbeda dengan BBM subsidi yang dijual di masyarakat. Untuk tempat mengisinya tetap di SPBU, tapi harganya tetap berbeda,” katanya.

    Pewarta: M. Imam Pramana
    Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Catut Nama Pejabat Pakai Teknologi AI Deepfake

    Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Catut Nama Pejabat Pakai Teknologi AI Deepfake

    loading…

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menangkap pelaku penipuan modus mencatut nama pejabat negara menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) Deepfake. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan modus menggunakan nama pejabat negara di salah satu platform media sosial. Pelaku memanfaatkan kecanggihan teknologi Artificial Intelligence (AI) Deepfake dalam melakukan penipuan.

    “Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat. Pelaku sudah diamankan,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Kamis (23/1/2025).

    Baca Juga

    “Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim Polri di Lampung Tengah, Provinsi Lampung,” sambungnya.

    Dia belum merinci soal modus dan siapa pejabat negara yang namanya dicatut oleh pelaku. Polri segera merilis pengungkapan kasus tersebut.

    Adapun rilis pengungkapan kasus penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 23 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.

    (jon)

  • Ternyata Rombongan Pramugari Pilih Sembunyi di Kamar Mandi saat Kebakaran Glodok, A Berhasil Selamat

    Ternyata Rombongan Pramugari Pilih Sembunyi di Kamar Mandi saat Kebakaran Glodok, A Berhasil Selamat

    TRIBUNJATIM.COM – Rombongan pramugari yang menjadi korban kebakaran Glodok Plaza sebelumnya memilih untuk bersembunyi di kamar mandi.

    Saat tahu api membakar gedung, rombongan pramugari tersebut diduga memilih bersembunyi di dalam kamar mandi.

    Hal itu diketahui dari kesaksian salah satu rombongan inisial A yang selamat dalam insiden kebakaran di Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/1/2025) malam.

    Diketahui beberapa korban yang tewas dalam kebakaran di Plaza Glodok merupakan sejumlah pramugari yang tengah karaoke di Glodok Plaza.

    Misalnya saja Oshima Yukari dan Indira Seviana Bela yang diduga tewas dalam kebakaran di Glodok Plaza. 

    Salah satu rekan saksi yang berhasil selamat yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan, ketika itu temannya berinisial A ada di salah satu ruang karaoke lantai 9.

    Kemudian, A memesan buah potong yang ada di tempat karaoke tersebut. 

    Beberapa lama ditunggu tak kunjung datang dan A memutuskan untuk keluar dari ruang karaoke.

    Ia keluar ruangan bermaksud mencari waters guna bertanya kenapa pesanannya tidak kunjung datang.

    Masih kata rekan si A, saat itu ada beberapa pramugari yang berada di dalam ruang karaoke salah satunya Osima.

    Namun saat keluar ruang karaoke, gedung tersebut sudah dipenuhi asap tebal hingga membuat gelap.

    Korban selamat itu kemudian mengabarkan teman-temannya bahwa ada kebakaran. 

    “Pas dia buka pintu cari waters, itu sudah ada asap tebal dan gelap, terus teman saya ini matikan musik, bilang ke teman-temannya kalau tempat karaoke itu kebakaran,” tegasnya, Jumat (17/1/2025).

    Dalam keadaan panik, kata narasumber tersebut, para wanita yang ada di dalam ruang karaoke memilih bersembunyi di dalam kamar mandi.

    Padahal, A sudah menyarankan tidak bisa berdiam diri di dalam ruangan tersebut karena takut terjebak dan tewas terpanggang.

    A yang tahu cara menghadapi situasi kebakaran di dalam gedung, memilih untuk keluar ruang karaoke dengan jalan jongkok.

    Kondisi tempat hiburan yang sudah gelap dan berasap, A terus berjalan jongkok sembari merambat tembok guna mencari pintu darurat.

    Ketika mendapatkan pintu darurat, A langsung menuruni anak tangga. Lagi-lagi ia teringat ketika menghadapi situasi kebakaran menuruni anak tangga yaitu berguling.

    Korban berguling hingga lantai 7 dan sempat tidak sadarkan diri.

    “Dia guling sampai lantai 7 terus tidak sadarkan diri. Ketika kebakaran enggak ada bunyi alarm kalau kata teman saya. Pokoknya tahu-tahu berasap pas dia keluar,” tandasnya.

    Rekan si A menambahkan, beberapa jam kemudian ia siuman setelah pingsan dan sudah ada di RS kawasan Tamansari.

    Ternyata, A ditolong oleh sopir taksi yang ada di lokasi dan dilarikan ke rumah sakit.

    “Teman saya selamat, dia kerja di salah satu perusahaan yang punya safety ketika ada kebakaran,” imbuhnya. 

    Sebelumnya, Polsek Metro Tamansari mengerahkan sejumlah personel untuk mengamankan lokasi kebakaran di Glodok Plaza, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025).

    Dari pantauan di lokasi, seluruh gedung lokasi kebakaran sudah diberi garis polisi agar tidak ada yang melintas.

    Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan tim DVI Polda Metro Jaya sejak Kamis (16/1/2025).

    Selain itu, tim Puslabfor Mabes Polri juga sudah bersiaga di lokasi kejadian sejak kemarin.

    “Tapi mereka tidak bisa masuk karena masih banyak asap,” kata Riyanto saat ditemui di lokasi, Jumat.

    Kebakaran hebat melanda area lantai 7 Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025) malam. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah/YouTube)

    Dikutip dari TribunnewsBogor.com, berikut daftar nama pramugari dan pramugara korban kebakaran Glodok Plaza:

    1. Oshima Yukari
     
    Sosok pertama yang menyita perhatian pramugari bernama Oshima Yukari.

    Oshima adalah salah satu nama terduga korban yang dilaporkan menghilang saat kebakaran Glodok Plaza.

    Fakta tersebut diungkap ayah Oshima Yukari, Edi Sunarsono.

    Kabarnya Oshima sempat berpamitan hendak berangkat ke Glodok Plaza untuk menghadiri ulang tahun rekannya.

    Di momen itulah Edi Sunarsono punya firasat tak enak.

    Kala itu Edi membagikan foto putrinya di media sosial.

    “Setelah itu saya merasa lemas dan tidak bersemangat seperti biasanya,” pungkas Edi.

    Tak berselang lama, Edi pun menerima kabar buruk dari saudaranya bahwa Oshima diduga menghilang saat kebakaran di Glodok Plaza.

    Edi pun langsung berangkat dari Kendal ke Jakarta.

    Belakangan akun media sosial Oshima yang memiliki pengikut belasan ribu pun dibanjiri ucapan duka oleh netizen.

    2. Intan Mutiara Sari

    Nama pramugari selanjutnya yang diduga jadi korban kebakaran Glodok Plaza adalah Intan Mutiara Sari.

    Intan diduga berada di dalam gedung saat kebakaran terjadi pada Rabu malam.

    Kabar pramugari berusia 26 tahun tersebut hingga kini belum ada perkembangan.

    3. Aulia Belinda

    Selanjutnya, pramugari yang juga diduga hilang seusai kebakaran di Glodok Plaza adalah Aulia Belinda.

    Pramugari usia 28 tahun itu disebut-sebut mendatangi Glodok Plaza bersama Oshima.

    Pramugari asal Toraja itu disinyalir tak bisa menyelamatkan diri saat insiden kebakaran terjadi.

    4. Deri Sauri

    Berikutnya adalah sosok pramugara bernama Deri Sauri yang juga disebut-sebut hilang dalam tragedi kebakaran Glodok Plaza.

    Pramugara berusia 25 tahun tersebut kini jadi sorotan di media sosial.

    Netizen ramai mengurai ucapan duka cita di postingan terakhir Deri Sauri.

    “Innalilahi Kang Der, husnul khotimah dek,”

    “Ya allah bener nes derii,”

    “Deri are u okay? where are u know der!,”

    5. Indira

    Nama Indira Seviana Bela masuk dalam daftar pramugari yang diduga hilang akibat kebakaran Glodok Plaza.

    Sebelum dikabarkan menghilang, Indira sempat mengirimkan chat mengejutkan ke orang tuanya.

    Yakni terkait kelulusan Indira di sebuah maskapai penerbangan.

    “Indira ini WhatsApp mamanya. Kira-kira jam 20.00 WIB. (Isi chat Indira) ‘Aku baru lulus ujian’. Kebetulan dia dari maskapai penerbangan,” kata Kakak sepupu Indira, Diah.

    6. Keren Shalom

    Nama pramugari terakhir yang disebut-sebut menghilang dalam kebakaran Glodok Plaza tersebut adalah Keren Shalom.

    Perempuan berusia 21 tahun itu hingga kini belum ditemukan.

    Hingga Sabtu malam, belum ada lagi keluarga korban yang melapor ke Pos Antemortem Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

    Jumlah keluarga korban yang sudah melapor ke RS Polri berjumlah 13 keluarga.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Kala Hakim Cecar Polisi di Makassar: Masuk Akpol Harus Bayar?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Januari 2025

    Kala Hakim Cecar Polisi di Makassar: Masuk Akpol Harus Bayar? Regional 23 Januari 2025

    Cecar Polisi di Makassar, Hakim: Masuk Akpol Harus Bayar?
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com –
    Tiga anggota polisi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penipuan modus lulus pendidikan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
    Sidang lanjutan itu digelar di Ruang Purwoto Suhadi Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN)
    Makassar
    , Jalan RA Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (22/1/2025).
    Dari tiga saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar menghadirkan secara langsung yakni Munawir dan Andi Ainul, sedangkan satu saksi yakni Ali Munawar memberikan keterangannya secara daring.
    Mereka pun memberikan kesaksiannya secara bergantian di persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Frengklin B Tamara.
    Berdasarkan fakta persidangan dari keterangan para saksi, terdakwa Andi Fatmasari Rahman (AFR) ini menjalin komunikasi ke mereka sejak Juni 2024.
    Beberapa pertanyaan pun dilontarkan para hakim ke tiga saksi tersebut. Salah satu pertanyaan bahkan sempat membuat para saksi hanya bisa diam.
    Awalnya, salah satu hakim anggota mempertanyakan soal keberanian saksi Munawir untuk menawarkan diri bisa membantu meluluskan calon taruna Akpol setelah berkomunikasi dengan rekannya bernama Subhan.
    “Saudara Munawir, kenapa Anda yakin percaya sama Subhan?,” tanya hakim.
    “Karena itu kayak (dianggap) adik saya, saya sempat pertanyakan, bagaimana, tapi dia (Subhan) bilang aman bang,” jawab Munawir.
    “Pernah berurusan dengan masalah seperti ini?,” tanya hakim lagi.
    “Belum pernah,” timpal Munawir.
    “Dia (Subhan) sebut ada kenal sebut itu Ali Munawar, anggota Mabes (Polri) jago urus,” tambah Munawir.
    Hakim pun kembali bertanya, soal kesepakatan jika nantinya dalam pengurusan perekrutan calon taruna Akpol, korban malah dinyatakan tidak lulus.
    “Perjanjian kemarin kalau tidak lulus itu uang dikembalikan 100 persen, tapi belum kembali semua, yang belum kembali sisa Rp 300 juta,” kata Munawir.
    Hakim kembali mencecar Munawir soal kerugian korban yang mencapai Rp 4,9 miliar. Munawir mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
    Menurutnya, komunikasi antara Andi Ainul dan terdakwa Andi Fatmasari dilakukan sejak Juni 2024 dan sepengetahuan dirinya dana yang dirimkan terdakwa hanya Rp 1 miliar.
    “Kami komunikasi itu di bulan 6 yang mulia, kami tidak tau kalau sebelumnya. Kami tidak komunikasi dari awal,” kata dia.
    Kesaksian kedua dibeberkan oleh Andi Ainul. Menurutnya, korban yakin dapat diluluskan kerena pernyataan Munawir yang mempunyai kenalan langsung dari Mabes Polri.
    “Kebetulan satu kantor (dengan Munawir) yang mulia, saya disampaikan yang urus di sana orang Mabes,” ucap Andi Ainul.
    “Kenapa saudara berani menyampaikan kepada terdakwa ini kalau mau
    masuk Akpol
    hubungi saya?,” tanya Hakim.
    “Itu hari, spontan saya telepon (terdakwa), saya liat
    story
    di handphone. Kebetulan kakaknya (terdakwa) polisi,” jawab dia.
    “(Terdakwa) Andi Fatmasari ngomong katanya sempat aada jalur kita tau untuk Mabes. Saya bilang iya ada, kemarin saya disampaikan pak Munawir,” tambah Andi Ainul.
    Hakim pun melontarkan pertanyaan panas kepada kedua anggota polisi tersebut. Keduanya pun sontak hanya bisa terdiam.
    “Apakah penerimaan Akpol harus pake uang dibayar?,” ujar Hakim.
    “Siap tidak yang mulia,” timpal kedua saksi.
    “Kalau tidak, kenapa berani menyampaikan itu ?. Itu saya pengen tau itu, susah jawabnya kan pak,” beber Hakim.
    “Siap (susah),” jawab kedua saksi.
    Saksi ketiga yakni Ali Munawar juga mengaku hanya sebagai perantara memperkenalkan Subhan ke rekannya bernama Purnomo.
    Ali Munawar menyebutkan, Purnomo yang berstatus masyarakat sipil pernah menyampaikan bahwa bisa meluluskan orang ikut pendidikan taruna Akpol.
    “Saya cuma memperkenalkan Subhan ke teman saya namanya Purnomo. Purnomo ini pernah menawarkan ke saya kalau ada yang mau masuk Akpol bilang sama saya,” ucap Ali Munawar.
    Ali Munawar bahkan mengaku tidak mengetahui soal uang senilai Rp 1 miliar yang diminta Subhan melalui Munawir sebagai jaminan dapat diluluskan Akpol.
    “Saya tidak pernah menerima transferan itu, karena saya kurang tahu. Setahu saya Rp 850 juta,” beber dia.
    Ali Munawar mengaku memang kenal dengan Subhan yang merupakan juniornya di kepolisian. Olehnya itu, dia hendak membantu Subhan.
    “Menolong junior, (Subhan berdinas) masih di Mako Brimob. Karena waktu itu yang komunikasi dengan saya itu Subhan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Sopir Bus Sawer Viral Segera Disidangkan, Dirlantas Polda Jatim: Sebagai Pembelajaran

    Kasus Sopir Bus Sawer Viral Segera Disidangkan, Dirlantas Polda Jatim: Sebagai Pembelajaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus sopir bus sawer yang sempat viral di media sosial akan segera memasuki persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk. Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komaruddin, pada Rabu (22/1/2025).

    Komaruddin menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nganjuk bahwa berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap dan tahap kedua, yaitu pelimpahan tersangka beserta barang bukti, segera dilakukan.

    Ketiga tersangka yang terlibat dalam aksi membahayakan tersebut adalah DR sebagai sopir bus, MJA sebagai sopir truk, dan MHA yang berperan sebagai kenek truk. Perilaku mereka, yang sempat membahayakan pengguna jalan lain, diketahui dilakukan untuk kepentingan pembuatan konten.

    “Ini bentuk keseriusan kami untuk menindaklanjuti berbagai hal yang menjadi permasalahan di jalan yang dilakukan oleh perilaku pengendara, baik mobil pribadi maupun angkutan umum, yang membahayakan orang lain,” ujar Komaruddin.

    Ketiganya dikenakan Pasal 311 Ayat 1 KUHP, yang tidak hanya mengatur pelanggaran tetapi juga kejahatan. Pasal ini menetapkan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda hingga tiga juta rupiah bagi setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara yang membahayakan nyawa.

    “Ini sebagai pembelajaran bagi pengendara di jalan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Dari ketentuan undang-undang tersebut, setiap pengemudi yang melakukan pelanggaran berat SIM-nya akan dicabut,” tegas Komaruddin.

    Lebih lanjut, untuk memberikan efek jera, Korlantas Mabes Polri berencana menerapkan aturan pelarangan pembuatan SIM baru bagi pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran berat. “Aturan itu nanti Korlantas yang akan menyampaikan dalam waktu dekat,” tambahnya.

    Komaruddin juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini, sehingga Ditlantas Polda Jatim dapat segera mengambil tindakan. [uci/ian]

  • Update Kebakaran Glodok Plaza: Total 11 Kantong Jenazah Dibawa ke RS Polri Untuk Diidentifikasi  – Halaman all

    Update Kebakaran Glodok Plaza: Total 11 Kantong Jenazah Dibawa ke RS Polri Untuk Diidentifikasi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim SAR gabungan kembali membawa dua kantong jenazah dari lokasi kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025).

    Dua kantong jenazah itu dibawa setelah tim melakukan pembersihan di lokasi kebakaran Glodok Plaza yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB di lantai 7,8, dan 9 gedung.

    “Pada Pukul 16.39 WIB penemuan dua kantong jenazah di lantai 8 dan langsung di bawa ke RS Polri Kramat Jati bersama tim DVI Polri,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan dalam keterangannya, Rabu.

    Yohan mengatakan hingga saat ini total 11 kantong jenazah yang sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diidentifikasi.

    “Untuk jumlah yang sudah dievakuasi bertambah 2 menjadi 11 kantong jenazah, sedang proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati,” ucapnya.

    Sementara itu, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati mengaku kesulitan dalam mengidentifikasi korban kebakaran Glodok Plaza.

    Hal itu disampaikan Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Fauzi kepada awak media di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2025).

    “Kita upayakan kemarin awalnya sidik jari namun ada sidik jari yang tidak bisa. Kita coba giginya, kemudian DNA kita ambil,” ujar Ahmad kepada awak media di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2025).

    Ahmad berujar pihaknya membutuhkan waktu yang tidak singkat dalam proses identifikasi identitas korban kebakaran.

    Menurutnya, proses ini akan memakan waktu hingga berminggu-minggu.

    Dalam beberapa kasus, pemeriksaan jenazah harus dilakukan kembali untuk mendapatkan data post mortem yang lebih akurat.

    “Pengalaman kami itu satu sampai dua minggu. Itu kalau lancar, mudah-mudahan lancar namun kalau misalnya ada kendala, kita ulang lagi sampai nanti hasilnya keluar atau tidak,” jelasnya.

    Ahmad menuturkan hasil pemeriksaan DNA akan diperiksa terlebih dahulu di lab.

    “Pemeriksaan DNA kan perlu waktu jadi DNA yang kita ambil dari jenazah nanti diperiksa di lab DNA untuk mencari profilnya. Kemudian, kita juga periksa sampel DNA dari keluarga sama-sama kita cari profilnya nanti kita bandingkan,” ungkapnya.

    Sejak peristiwa kebakaran Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam, sebanyak 14 orang dilaporkan hilang.

    14 orang yang dilaporkan hilang di antaranya Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Oshima Yukari (25) dan Deri Saiki (25).

    Selanjutnya, Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) serta Dian Cahyadi (38).

  • Bareskrim Sebut Pengembalian Aset Korban Robot Trading Net89 Menunggu Hasil Sidang

    Bareskrim Sebut Pengembalian Aset Korban Robot Trading Net89 Menunggu Hasil Sidang

    Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri menjelaskan soal nasib aset yang disita terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 senilai Rp1,5 triliun.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan status pengembalian harta tersebut kepada korban baru bakal dilakukan setelah sidang.

    “Terkait dengan nasibnya para korban terkait masalah barang bukti, untuk barang bukti nanti kan akan disidangkan dan saat disidang akan diputuskan,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (22/1/2025).

    Dia menambahkan, nantinya ribuan korban dalam kasus investasi bodong itu bakal didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Dengan demikian, keterangan LPSK di persidangan diharapkan dapat membantu para korban untuk menerima kembali hak miliknya.

    “Karena saat ini kita juga didampingi LPSK untuk perkara ini dan LPSK tentunya akan membantu bagaimana proses itu diharapkan putusannya bisa dikembalikan ke korban,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi menyampaikan hingga saat ini sudah ada 7.000 korban dalam kasus investasi tersebut. 

    Dari ribuan korban itu, sebanyak 5.000 korban telah mengirimkan dan dianalisis berkas-berkas terkait dengan kasus Net89. Sementara, sebanyak 2.000 korban masih belum mengirimkan berkasnya.

    “Sehingga perlu dilakukan koordinasi lebih intens antara kami LPSK, APH, termasuk juga kepada pemohon atau kuasanya, paguyuban dan sebagainya,” tutur Achmadi.