Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Granat yang Ditemukan Warga di Bekasi Asli, Langsung Diledakkan Jibom – Halaman all

    Granat yang Ditemukan Warga di Bekasi Asli, Langsung Diledakkan Jibom – Halaman all

    TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi memastikan granat yang ditemukan warga yang sedang mencari burung di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat adalah asli.

    Hal ini setelah tim penjinak bom (jibom) dari Pasukan Gegana Mabes Polri datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. 

    “Sampai di lokasi TKP kemudian melakukan giat EOD (explosive Ordnance Disposal) terhadap diduga granat yang disimpulkan merupakan granat aktif,” kata Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto saat dihubungi, Sabtu (25/1/2025).

    Saat itu, kata Didik, tim Gegana melakukan penyisirian di lokasi serta mengevakuasi warga sekitar agar menjauh dari lokasi penemuan granat tersebut.

    Setelahnya, granat tersebut langsung dimusnahkan dengan cara diledakkan oleh tim jibom tersebut.

    “Netralisir atau penonaktifan granat dengan melakukan peledakan kepada granat temuan tersebut, dengan alasan resiko apabila dievakuasi,” tuturnya.

    Saat ini, lanjut Didik, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat yang ditemukan di kebon kosong tersebut.

    “Kami masih melakukan penyelidikan,” ucapnya. 

    Sebelumnya, Seorang warga berinisial DP (26) tak menyangka menemukan sebuah benda yang diduga senjata peledak lempat atau granat pada Jumat (24/1/2025).

    Adapun penemuan benda itu di sebuah kebun di Jalan Mendut RT. 004 RW 001 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

    “Pada Hari Jumat Tanggal 24 Januari 2025 Pukul 15.30 WIB telah terjadi penemuan Granat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

    Ade Ary mengatakan awalnya DP mendatangi kebun tersebut untuk mencari burung dengan cara pulut. 

    Lalu, kata Ade Ary, warga tersebut tersandung sebuah benda yang tertanam di dalam tanah saat tengah berjalan di lokasi.

    “Kemudian saksi 1 melihat benda tersebut dan benda tersebut menyerupai senjata peledak lempar atau Granat,” tuturnya.

    Setelahnya, DP mencoba mengangkat benda tersebut untuk memastikan apakah granat tersebut asli atau hanya sebuah mainan.

    “Karena benda tersebut berat atau diduga asli, saksi 1 kemudian mendatangi tempat tinggal Saksi 2 (inisial A) dan memberitahukan perihal penemuan benda yang diduga granat,” ungkapnya. 

    Atas temuan itu, warga pun melaporkannya ke Polsek Jatisampurna Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti. 

    “Saat ini dilakukan pendalaman oleh Polsek Jatisampurna,” tutur Ade Ary.

  • Brigjen Pol. Puji Santosa, S.H.,M.M. – Halaman all

    Brigjen Pol. Puji Santosa, S.H.,M.M. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal atau Brigjen Pol. Puji Santosa, S.H.,M.M. adalah Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Staf Utama Operasi (Karorenmin Stamaops) Mabes Polri.

    Brigjen Pol. Puji Santosa berhasil pecah bintang pada 29 November 2024.

    Jabatan terakhir yang diemban oleh jenderal bintang satu ini yaitu Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur. 

    Jabatan itu disandang Puji Santosa sejak 4 Agustus 2020.

    Sebagai informasi, Karoops adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

    Brigjen Puji Santosa merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian atau Akpol 1993.

    Brigjen Pol Puji Santosa  berpengalaman dalam bidang brimob.  

    Brigjen Pol Puji Santosa memiliki istri yang bernama AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian.

    AKBP Netty, sempat viral karena parasnya yang cantik hingga punya julukan polwan cantik. 

    Pasangan polisi ini dikaruniai dua putri, yaitu Neysa dan Sheyna.

    Pendidikan

    Dilansir Tribunnewswiki, Brigjen Pol Puji Santosa pernah menempuh beberapa pendidikan.

    Berikut adalah jenjang pendidikan yang pernah dijalani oleh Brigjen Pol Puji Santosa :

    PTIK
    Sespim
    Sesko TNI (2018)

    Karier

    Brigjen Pol Puji Santosa sudah berpengalaman dalam dunia Bhayangkara Tanah Air.

    Saumi AKBP Netty pernah menjabat sebagai Kanit 1 Subden 1 Den Gegana Pusbrimob Polri, Danki B Danyon A Resimen 1 Pusbrimob Polri.

    Dilansir Tribun Timur, ia kemudian menjabat sebagai Kaur Provos Denma Resimen 1 Gegana. 

    Perjalanan kariernya terus merangkak naik dengan berjalannya waktu.

    Puji Santosa pun memangku jabatan sebagai Kasi Ops Satbrimob Polda Lampung di tahun 1998, lalu sebagai Kasi Intel Satbrimob Polda Lampung pada tahun 2000.

    Pada tahun 2001, dirinya menjabat sebagai PS Danyon A Satbrimob Polda Lampung. 

    Brigjen Pol Puji Santosa sempat pindah bertugas ke Polda Metro Jaya dengan jabatan Wadan Yon C Satbrimob dari tahun 2002 hingga 2006.

    Setelah berkarier di Polda Metro Jaya, jebolan Akpol 1993 lantas menduduki di posisi strategis hingga diamanatkan menjadi Kapolres Lingga pada 2013—2014.

    Posisinya juga kian meningkat.

    Hingga akhirnya Brigjen Pol Puji Santosa berhasil menjabat sebagai Karoops Polda Jatim.

    Berikut adalah perjalanan karier yang pernah diduduki oleh Brigjen Pol Puji Santosa :

    Kapolres Lingga (2013—2014)
    Wakasat Brimob Polda Kalsel (2014—2015)
    Kasat Brimob Polda Kalsel (2015—2016)
    Kasat Brimob Polda Jabar (2016—2018)
    Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (2018—2020)
    Karoops Polda Jatim (2020—2024)
    Karorenmin Stamaops Polri(2024 – Sekarang)

    (Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)

  • 11.000 Calon Siswa Daftar di Sekolah Unggulan SMA Taruna Kemala Bhayangkara

    11.000 Calon Siswa Daftar di Sekolah Unggulan SMA Taruna Kemala Bhayangkara

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini ada lebih dari 11.000 calon siswa yang mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara. Foto/istimewa

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini ada lebih dari 11.000 calon siswa yang mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara. SMA Taruna Kemala Bhayangkara merupakan salah satu Program Sekolah Unggulan yang diinisiasi Polri. Siswa yang bersekolah di SMA Taruna Kemala Bhayangkara tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

    “SMA Taruna Kemala Bhayangkara juga menjadi salah satu Program Sekolah Unggulan Presiden Prabowo. Harapannya sebagian siswa punya minat menjadi anggota Polri,” katanya saat menerima Tokoh Pers Nasional Dahlan Iskan di ruang jamuan utama Mabes Polri, Jumat, 24 Januari 2025.

    SMA Taruna Kemala Bhayangkara berada di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor di mana Kapolri menjadi pembina di sekolah tersebut. Berdasarkan data, 11.000 lebih calon siswa itu diperoleh dari hasil pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru pada 27 Desember 2024 hingga 22 Januari 2025. Pembukaan PPDB 2025/2026 SMA Taruna Kemala Bhayangkara ini merupakan angkatan pertama.

    Kapolri menambahkan, para siswa yang lolos masih dititipkan di sekolah terdekat karena pembangunam gedung SMA Taruna Kemala Bhayangkara masih dalam proses pembangunan. “Proses pembangunan gedung SMA Taruna Kemala Bhayangkara lebih kurang memakan waktu satu tahun,” ucapnya.

    Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Dedy Prasetyo mengungkapkan, kurikulum sekolah tersebut berbasis international baccalaureate (IB) maupun kurikulum nasional. Konsep kurikulum IB bertujuan untuk mengembangkan kemampuan inkuiri, kepedulian dan berpengetahuan para siswa. “SMA Taruna Kemala Bhayangkara menerangi kan kurikulum International Baccalaureate (IB) dan nasional,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyebut Polri mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program kerja Presiden Prabowo. Kapolri mengungkapkan, instusi Polri bukan saja bekerja sama dengan TNI, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan Program MBG, melainkan juga dalam hal program ketahanan pangan.

    Bahkan, Polri juga sudah menyiapkan personel yang ahli di bidang gizi, pertanian, dan peternakan serta bidang terkait lain. “Seluruh unsur Polri terlibat dalam program ketahanan pangan dan MBG. Dengan ketahanan pangan yang kuat harga-harga komoditi bisa terjangkau,” katanya.

    Selain itu hasil pengolahan makanan juga dipantau nilai gizinya oleh personel Polri sebelum sampai dikonsumsi pelajar sekolah.

    (cip)

  • Jokowi Angkat Bicara soal Pagar Laut, Singgung Legalitas dari Kelurahan hingga Kementerian

    Jokowi Angkat Bicara soal Pagar Laut, Singgung Legalitas dari Kelurahan hingga Kementerian

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden ke-7 RI, Jokowi angkat bicara soal pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang.

    Belakangan, diketahui juga, area laut yang dipagari itu telah dikapling dalam bentuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) sejak 2023, era pemerintahan Jokowi.

    Eks Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itupun buka suara.

    Menurut Jokowi, soal pagar laut dan kepemilikan SHGB dan SHM di laut itu, yang penting adalah proses legalnya.

    “Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” jelasnya saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Jokowi juga menekankan bahwa pemeriksaan legal tidak hanya berlaku untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB.

    Menurutnya, penerbitan sertifikat di area pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.

    “Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu,” tambahnya.

    Sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang telah terbit pada 2023.

    Hal itu berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. 

    “Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN,” ungkap AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membenarkan bahwa laut yang dipagari di wilayah Tangerang itu memiliki HGB dan SHM.

    Hal tersebut juga sesuai temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.

    “Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025), dikutip dari Tribunnews.

    Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. 

    Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

    “Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron.

    Hari ini, Jumat (24/1/2025), Nusron mendatangi langsung area pagar laut dan mulai membatalkan puluhan SHGB dan SHM yang berada di laut.

    Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui pemilik pagar laut di Tangerang.

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Razman Nasution Ngotot Ingin Adopsi Lolly? Khawatir Putri Nikita Mirzani Dianiaya: Keluar dari Situ!

    Razman Nasution Ngotot Ingin Adopsi Lolly? Khawatir Putri Nikita Mirzani Dianiaya: Keluar dari Situ!

    TRIBUNJATIM.COM – Razman Nasution tetap ingin adopsi Laura Meizani Mawardi alias Lolly? 

    Diketahui, putri Nikita Mirzani tersebut sempat minta diadopsi jadi anak pengacara Razman Nasution. 

    Namun kini, Razman Nasution tak tahu kebedaraan Lolly. 

    Sebab, Lolly sudah dibawa pulang oleh keluarga, yakni budenya. 

    Pihak Nikita Mirzani pun melarang Razman Nasution menemui Lolly

    Mengetahu hal ini, Razman Nasution bak bersikukuh mengadopsi Lolly. 

    Bahkan pengacara yang juga kuasa hukum Vadel Badjideh ini menyebut Lolly bagian dari keluarganya. 

    “Kami dengan keluarga tetap welcome kepada Lolly.”

    “Dan Lolly tetap akan menjadi bagian dari keluarga kami,” ungkap Razman, melansir dari grid.id, Jumat (24/1/2025).

    Bahkan, Razman Nasution menyuruh Lolly keluar jika merasa teraniaya. 

    “Tapi Lolly seandainya kamu mendengar pembicaraan ini, jangan ragu, jangan takut, sampaikan keluhan kamu,” ujar Razman Arif Nasution saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (23/1/2025).

    Razman Arif Nasution juga menyampaikan pada Laura Meizani untuk mencarinya apabila dia merasa teraniaya.

    “Kalau kamu teraniaya, keluar kamu dari situ!” tegasnya.

    Razman Arif Nasution pun bersikukuh untuk menyelamatkan Laura Meizani dengan menempuh berbagai instansi.

    “Cari Om! Kita cari lagi instansi terkait ke Komnas HAM, Ombudsman, ke DPR RI saya akan bawa dan selamatkan anak ini, kalau perlu ke Mabes Polri,” tutup Razman Arif Nasution. 

    Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Kasus Lolly dijemput paksa Nikita Mirzani sempat menggegerkan publik. Setelah ramai huru-hara penjemputan paksa, kabar Lolly kini terungkap. (TRIBUNNEWS)

    Di samping itu, pihak Nikita Mirzani tegas melarang Razman Nasution menemui Lolly. 

    Hal itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. 

    “Tempatnya di mana saya tahu dan saya mengantar. Tapi tidak boleh saya beritahu, di rumah istimewa,” kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/1/2024).

    Hanya ada tiga orang yang bisa mengunjungi Lolly di rumah istimewa.

    Siapa saja?

    “Hanya saya, Nikita, dan budenya,” jelasnya.

    Kendati begitu, dengan tegas Fahmi Bachmid mengatakan keluarga Nikita melarang Razman Arif Nasution menemui Lolly.

    “Satu, tidak mempunyai hubungan darah. Yang kedua, bukan orang tuanya. Yang ketiga, bukan walinya,” terang Fahmi.

    Herannya pihak Nikita Mirzani soal Razman Nasution datangi Komnas HAM soal Lolly. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

    Seperti yang diketahui bahwa Razman Nasution berniat mengadopsi Lolly.

    Keputusan tersebut disampaikannya pasca Lolly kabur dari rumah aman pada 11 Januari 2025 lalu dan meminta bantuan Razman Nasution.

    Fahmi Bachmid menegaskan, Razman Nasution dilarang menemui Lolly.

    “Dilarang, bukan lagi tidak boleh, dilarang!”

    “Anda percaya, yang saya bisa membawa anak itu.

    Buktinya anak itu lebih sayang kepada Nikita Mirzani. Lebih sayang kepada budenya sehingga dia mau ke sana,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita Seleb lainnya

  • Hubinter Polri: Paulus Tannos Terdeteksi di Singapura Sejak Akhir 2024, 17 Januari 2025 Ditangkap – Halaman all

    Hubinter Polri: Paulus Tannos Terdeteksi di Singapura Sejak Akhir 2024, 17 Januari 2025 Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri membeberkan proses penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.

    Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti awalnya, pihaknya mendapat informasi jika Paulus berada di Singapura sejak akhir tahun 2024.

    Selanjutnya, Divhubinter Polri mengirimkan surat permohonan penangkapan kepada otoritas Singapura.

    “Akhir tahun lalu Divisi Hubinter mengirimkan surat Provisional Arrest ke otoritas Singapura untuk membantu menangkap yang bersangkutan karena kami ada info yang bersangkutan ada disana,” kata Krishna dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

    Setelah itu, Krishna mengatakan pihaknya dihubungi otoritas Singapura jika Paulus berhasil ditangkap oleh Lembaga Antikorupsi Singapura. 

    “Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapura, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura,” jelasnya.

    Khrisna mengatakan pasca penangkapan itu juga telah dilakukan rapat gabungan lintas Kementerian dan Lembaga di Hubinter Polri, pada Selasa (21/1/2025) kemarin untuk menindaklanjuti proses ekstradisi. 

    “Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.

    Saat ini KPK sedang melengkapi syarat ekstradisi agar Paulus Tannos dapat dibawa ke Indonesia.

    “Masih di Singapura, KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

    KPK sebelumnya mengungkapkan kendala memulangkan dan memproses hukum Paulus Tannos.

    Padahal tim KPK sudah menemukan keberadaan Direktur PT Sandipala Arthaputra itu

    “Dia bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afria Selatan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu.

    Asep mengatakan tim KPK sempat menemukan Paulus di negara tetangga. 

    Berdasarkan catatan, lembaga antirasuah sempat menyebut negara dimaksud yaitu Thailand. 

    Akan tetapi, ketika hendak memulangkan Paulus Tannos, KPK mendapat kendala lantaran Paulus sudah mengubah identitasnya. 

    “Untuk Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima, kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika (Selatan, red) dan namanya sudah lain bukan nama Paulus Tannos,” kata Asep. 

    “Walaupun kita menunjukkan pada kepolisian di negara tersebut karena kita kerja sama police to police dan didampingi Hubinter kita tunjukkan fotonya sama, ‘Mister, ini fotonya sama’. Tapi, pada kenyataannya saat dilihat di dokumennya itu beda namanya,” imbuhnya. 

    Dalam proses pelariannya, Asep menjelaskan, Paulus sempat berupaya mencabut kewarganegaraan Indonesia. 

    “Rencananya dia mau mencabut yang di sini (Indonesia, red). Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika (Selatan, red),” jelas Asep menegaskan status kewarganegaraan Paulus.

    Paulus Tannos, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019.

    Sejak saat itu, keberadaannya mulai sulit dilacak.

    Hingga akhirnya, nama Paulus Tannos resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 19 Oktober 2021.

    Ia diduga kabur ke luar negeri dengan identitas barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).

    Upaya pengejaran terhadap Tannos terus dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan negara tetangga.

    Pada 2023, keberadaannya sempat terdeteksi di Thailand.

    Namun, Paulus Tannos berhasil lolos dari penangkapan karena red notice dari Interpol tidak terbit tepat waktu.

    “Kalau pada saat itu red notice sudah ada, dia sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023). 

    KPK menyebut kendala terbesarnya yakni Paulus Tannos merubah kewarganegaraannya.

    Dengan paspor barunya, Paulus Tannos tak dapat segera dibawa pulang ke Indonesia meskipun sempat tertangkap. 

    Red notice yang memuat identitas barunya belum diterbitkan, sehingga masalah yurisdiksi negara lain menjadi penghambat. 

    Diketahui, dalam kasus korupsi e-KTP, perusahaan milik Paulus Tannos, PT Sandipala Arthaputra, meraup keuntungan hingga Rp 140 miliar dari proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. 

    Adapun jumlah total korupsi kasus E-KTP ini merugikan negara Rp 2,3 triliun.

    Kini, setelah lama menjadi buron, Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura.

    KPK kini tengah mengoordinasikan proses ekstradisi Tannos ke Indonesia. 

    Penangkapan ini menjadi langkah penting bagi KPK untuk membawa Paulus Tannos ke meja hijau.

    Melansir Kompas.com, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri dalam hal ini pihak Interpol.

    Kementerian Hukum sedang berkoordinasi guna menuntaskan urusan administrasi itu. 

    “Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU (Administrasi Hukum Umum) saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Supratman mengatakan, proses ekstradisi memang membutuhkan waktu. 

    Apalagi proses itu juga bergantung pada penyelesaian administrasi oleh pemerintahan Singapura. 

    “Semua bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya, karena itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura.”

    “Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses,” ujar Supratman.

  • Mabes Polri Bantah KKB Curi Senjata Polisi di Puncak Jaya

    Mabes Polri Bantah KKB Curi Senjata Polisi di Puncak Jaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri membantah kabar yang menyebutkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mencuri senjata api milik anggota Polri di Puncak Jaya, Papua. Informasi tersebut dinyatakan sebagai hoaks dan bagian dari propaganda yang bertujuan menciptakan keresahan di masyarakat.

    Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan, narasi pencurian senjata ini tidak benar.

    “Ini adalah bagian dari propaganda yang sengaja disebarkan untuk memengaruhi opini publik dan menciptakan ketakutan di masyarakat,” ujar Faizal dalam keterangan persnya, Jumat (24/1/2025).

    Faizal menekankan Polri bersama TNI tetap fokus menjalankan operasi penegakan hukum di wilayah Papua. Narasi yang dibuat KKB dianggap sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian aparat keamanan dari misi utamanya.

    “Kami tetap fokus pada misi utama kami, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap aksi KKB yang melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Polri dan TNI bersinergi penuh untuk memastikan stabilitas di wilayah Papua,” tegasnya.

    Faizal juga mengimbau masyarakat Papua agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh propaganda yang bertujuan memecah persatuan bangsa.

    “Bersama-sama kita harus melawan propaganda yang bertujuan memecah persatuan bangsa,” ucap Faizal.

    Mabes Polri memastikan kabar pencurian senjata oleh KKB di Puncak Jaya adalah berita palsu. Polri dan TNI terus bersinergi untuk menjaga keamanan Papua dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi sepihak.

  • Dituding Tahu Pemilik Pagar Laut Tangerang, Jokowi Buka Suara: Paling Penting Itu Proses Legalnya

    Dituding Tahu Pemilik Pagar Laut Tangerang, Jokowi Buka Suara: Paling Penting Itu Proses Legalnya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden ek-7 RI, Jokowi dituding mengetahui pemilik pagar laut yang membentang 30,16 kilometer di laut wilayah Kabupaten Tangerang.

    Belakangan, diketahui juga, area laut yang dipagari itu telah dikapling dalam bentuk sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) sejak 2023, era pemerintahan Jokowi.

    Eks Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta itupun buka suara.

    Menurut Jokowi, soal pagar laut dan kepemilikan SHGB dan SHM di laut itu, yang penting adalah proses legalnya.

    “Ya, yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten. Kalau untuk SHM-nya,” jelasnya saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Jokowi juga menekankan bahwa pemeriksaan legal tidak hanya berlaku untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB.

    Menurutnya, penerbitan sertifikat di area pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.

    “Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu,” tambahnya.

    Sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang telah terbit pada 2023.

    Hal itu berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. 

    “Iya, (terbitnya tahun) 2023. Saya mendapatkan penjelasan itu dari Kementerian ATR BPN,” ungkap AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membenarkan bahwa laut yang dipagari di wilayah Tangerang itu memiliki HGB dan SHM.

    Hal tersebut juga sesuai temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.

    “Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025), dikutip dari Tribunnews.

    Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. 

    Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

    “Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron.

    Hari ini, Jumat (24/1/2025), Nusron mendatangi langsung area pagar laut dan mulai membatalkan puluhan SHGB dan SHM yang berada di laut.

    Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui pemilik pagar laut di Tangerang.

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sosok Paulus Tannos, Buron KPK yang Ditangkap di Singapura, Tersangka Kasus E-KTP – Halaman all

    Sosok Paulus Tannos, Buron KPK yang Ditangkap di Singapura, Tersangka Kasus E-KTP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar penangkapan salah seorang buron KPK, yakni Paulus Tannos.

    Tersangka kasus korupsi E-KTP ini ditangkap KPK di Singapura.

    Fitroh menyebut setelah ditangkap kini Paulus Tannos masih ditahan.

    “Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Fitroh dilansir Kompas.com, Jumat (24/1/2025).

    Lantas siapakah Paulus Tannos?

    Paulus Tannos ini adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

    KPK sebelumnya telah menetapkan Paulus sebagai tersangka sejak 13 Agustus 2019.

    Penetapan tersangka ini dilakukan karena Paulus diduga terlibat dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) tahun 2011 hingga 2013 pada Kemendagri.

    Kemudian, perusahaan milik Paulus Tannos mendapatkan keuntungan besar hingga Rp140 miliar dari proyek pengadaan KTP elektronik pada tahun anggaran 2011-2012.

    Sementara itu, Paulus menjadi buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dengan dilengkapi dengan nama barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).

    Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Paulus Tannos bisa saja tertangkap di Thailand.

    Namun, penangkapan ini gagal karena red notice dari Interpol terlambat terbit.

    KPK juga kesulitan menangkap Paulus dan membawanya ke Indonesia karena ia mengubah kewarganegaraannya.

    Terlebih red notice Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.

    KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021.

    Saat itu ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    Pemerintah Percepat Proses Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos dari Singapura

    Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan tengah berupaya mempercepat proses ekstradisi buronan kasus e-KTP Paulus Tannos.

    Otoritas Singapura diketahui telah menangkap Paulus Tannos atas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri, terutama Interpol.

    Kementerian Hukum sedang berkoordinasi guna menuntaskan urusan administrasi itu.

    “Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU (Administrasi Hukum Umum) saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Menurut politikus Partai Gerindra itu, proses ekstradisi memang membutuhkan waktu.

    Apalagi proses itu juga bergantung pada penyelesaian administrasi oleh pemerintahan Singapura.

    “Semua bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya. Karena itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura. Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses,” ujar Supratman.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

    Baca berita lainnya terkait Korupsi KTP Elektronik.

  • Mabes Polri Selidiki Jaringan Sindikat Penyebaran Video Deepfake Pejabat Negara

    Mabes Polri Selidiki Jaringan Sindikat Penyebaran Video Deepfake Pejabat Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang menyelidiki jaringan sindikat yang terlibat dalam kasus penyebaran video deepfake yang menggunakan nama pejabat negara.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan berdasarkan penangkapan tersangka berinisial AMA, pihaknya memperoleh informasi bahwa tersangka tidak bertindak sendiri.

    “Kegiatan ini dilakukan oleh sebuah sindikat, di mana tersangka AMA mendapat bantuan dari seseorang berinisial FA yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Himawan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025) dilansir dari Antara.

    Brigjen Himawan menguraikan bahwa FA berperan dalam mengedit dan menyiapkan video deepfake yang memanfaatkan wajah dan suara pejabat negara. Sementara itu, AMA bertugas mengunggah video tersebut ke media sosial untuk menyebarkannya lebih luas.

    Ia menambahkan bahwa pihaknya masih terus melacak anggota lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

    “Kami sedang menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain. Ada kemungkinan peran mereka serupa dengan tersangka AMA, seperti pembuat konten, pengelola publikasi, hingga penyedia rekening. Kami berupaya mengungkap seluruh jaringan ini,” jelasnya.

    Tersangka AMA (29) ditangkap pada 16 Januari 2025 di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

    Brigjen Himawan memaparkan modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu dengan menyebarkan video deepfake menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Dalam video tersebut, gambar dan suara pejabat negara seperti Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimanipulasi.

    “Video itu dibuat seolah-olah pejabat negara sedang menyampaikan informasi terkait pemberian bantuan kepada masyarakat,” katanya.

    Video tersebut juga mencantumkan nomor WhatsApp, dengan tujuan agar masyarakat menghubungi tersangka. Selanjutnya, korban diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai penerima bantuan, yang diikuti dengan permintaan transfer uang sebagai biaya administrasi.

    “Setelah korban mentransfer biaya tersebut, tersangka menjanjikan pencairan dana bantuan. Namun, dana tersebut sebenarnya tidak pernah ada, sehingga korban akhirnya tertipu untuk mentransfer uang lebih banyak,” jelasnya.

    Tersangka AMA mengakui bahwa aksi penipuan ini telah dilakukannya sejak 2020, dengan menggunakan video deepfake yang melibatkan pejabat negara dan figur publik terkenal di Indonesia.