Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Keberadaan korban yang tak terekam CCTV jadi kesulitan penyidik

    Keberadaan korban yang tak terekam CCTV jadi kesulitan penyidik

    dari CCTV juga menjadi kesulitan

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyebut keberadaan korban kasus pengeroyokan Rahmat Vaisandri yang tak terekam kamera CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi kesulitan bagi penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.

    “Terkait dengan kesulitan dalam pengungkapan kasus ini, kita tahu bersama bahwa yang dilaporkan ke kami bahwa yang bersangkutan mencuri dan selanjutnya dilakukan pengeroyokan oleh para tersangka. Lalu dari CCTV juga menjadi kesulitan,” kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    Nicolas menyebut, awalnya pelaku melaporkan Rahmat sebagai pencuri dan dilakukan pengeroyokan.

    “Sehingga pada tanggal 21 itu kami baru membuat laporan model A. Identitas dari korban sama sekali tidak ada,” ujar Nicolas.

    Lalu, usai kejadian pengeroyokan tersebut, para tersangka langsung diberhentikan sehingga semuanya kembali ke daerah masing-masing. Pihak kepolisian juga harus berpegang teguh sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Setelah kejadian itu para pekerja ini diberhentikan dan mereka kembali ke kampung, ada juga yang mencari pekerja lain. Ini yang membuat kami kesulitan untuk mencari mereka, identitas mereka sehingga kita melakukan penyidikan agak butuh waktu yang panjang,” jelas Nicolas.

    Tak hanya itu, CCTV yang ada di TKP juga tidak berfungsi. Hal ini membuat Kepolisian harus lebih menelusuri kejadian tersebut secara mendalam.

    “Berikutnya kesulitan kami juga CCTV di situ tidak berfungsi. Melakukan penyelidikan dulu karena ini bukan kasus terang. Jadi kita akhirnya melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini,” ucap Nicolas.

    Adapun Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    Sembilan orang tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan satu orang yang merupakan anggota polisi ditahan di Mako Brimob. Sepuluh tersangka tersebut ditahan dalam waktu yang berbeda pada Januari 2025.

    Empat tersangka yakni H, AAB, S, dan MM ditahan pada Jumat (10/1), lalu WA dan Y ditahan pada Selasa (21/1), tersangka IS, PA, dan SF pada Rabu (29/1), dan tersangka yang merupakan anggota Brimob inisial O ditahan pada Jumat (31/1).

    Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat membuat orang lain luka atau meninggal dunia.

    “Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan dan 351 KUHP (3) yakni 7 tahun,” ucap Nicolas.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta

    Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta

    loading…

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana kasus narkoba hingga Rp190 juta per bulan. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Viral di media sosial berisi pengakuan narapidana kasus narkoba yang diduga menyetor uang hingga Rp190 juta per bulan kepada Kapolres Labuhanbatu , Sumatera Utara. Tak hanya itu, Kasat Narkoba dan Kanit juga disebut menerima setoran masing-masing Rp20 juta setiap bulan.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana kasus narkoba. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti terdapat pelanggaran.

    “Apabila ada kejadian tersebut tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas,” ujar Trunoyudo di Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    Saat ini, Bid Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah informasi dan klarifikasi.

    Kemudian, mencari bukti dugaan penerimaan uang. Termasuk, periode penerimaan uang dan siapa saja yang terlibat.

    “Namun demikian, kita menunggu semuanya, sabar. Hasil dari proses pendalaman tentu Propam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman yaitu penyelidikan dalam proses melihat adanya informasi tersebut benar atau tidak,” kata Trunoyudo.

    Sebelumnya, dugaan penerimaan setoran ini viral di Twitter alias X. Akun @AbjodohCome**** mengunggah video pengakuan salah satu narapidana narkoba mengenai uang setoran kepada Kapolres Labuhanbatu.

    Dalam video disebutkan Kapolres sebagai ketua kelas yang harus menerima setoran rutin. Selain itu, Kasat Narkoba dan Kanit juga disebut menerima setoran.

    Narapidana itu mengaku menyetorkan uang kepada Kasat Narkoba dan Kanit masing-masing Rp20 juta setiap bulan. Namun, belum diketahui periode Kapolres hingga tujuan pemberian uang tersebut.

    (jon)

  • Polisi tahan 10 pelaku pengeroyokan salah satunya anggota Brimob

    Polisi tahan 10 pelaku pengeroyokan salah satunya anggota Brimob

    Sembilan orang tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan satu orang yang merupakan anggota polisi ditahan di Mako Brimob

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    “Para tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 10 orang dan salah satunya merupakan oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    Sembilan orang tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan satu orang yang merupakan anggota polisi ditahan di Mako Brimob. Sepuluh tersangka tersebut ditahan dalam waktu yang berbeda pada Januari 2025.

    Empat tersangka yakni H, AAB, S, dan MM ditahan pada Jumat (10/1), lalu WA dan Y ditahan pada Selasa (21/1), tersangka IS, PA, dan SF pada Rabu (29/1), dan tersangka yang merupakan anggota Brimob inisial O ditahan pada Jumat (31/1).

    Nicolas menyebut penahanan antara pelaku pekerja kuli bangunan dengan anggota Brimob ini terpisah demi keselamatan Bripka O dan mencegah adanya indikasi saling mempengaruhi.

    “Kita menahan terpisah karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruhan dari para tersangka dengan anggota tersebut, jadi menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,” ujar Nicolas.

    Pihak Kepolisian juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang merupakan pekerja kuli bangunan Ruko Zima yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan guna menentukan tersangka atas kematian korban.

    Menurut Nicolas, pihaknya perlu lebih teliti dan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan identitas yang sesungguhnya.

    “Ada indikasi, ada dua orang yang diduga sebagai pelaku yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran, karena kita tahu bersama bahwa ini adalah pekerja kuli bangunan yang mereka asalnya tidak sama dan identitasnya pun mereka tidak saling mengetahui, sehingga kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, baru menemukan identitas,” jelas Nicolas.

    Atas perbuatan itu, para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat membuat orang lain luka atau meninggal dunia.

    Sebelumnya, Anggota DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi dukungan Komisi III DPR RI yang memberikan atensi terhadap kasus dugaan pembunuhan seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri, yang diduga tewas secara misterius di kawasan Jakarta Timur.

    Andre membeberkan dua poin kesimpulan yang berhasil diperoleh dalam RDPU tersebut. Pertama, Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur untuk mengevaluasi penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri.

    “Dimana Rahmat Vaisandri ini dianiaya tanggal 20 Oktober 2024 dan meninggal 24 Oktober 2024, dan untuk itu kami, keluarga, ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III meminta Kapolres segera mengevaluasi,” katanya ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

    Kedua, Komisi III DPR RI juga meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Rahmat Vaisandri.

    Adapun Rahmat Vaisandri meninggal dunia pada 24 Oktober 2024. Pihak keluarga dapat informasi dari Polsek Metro bahwa almarhum sudah di rumah sakit dalam kondisi meninggal dengan luka robek di kepala 29 jahitan dan tubuh lainnya luka lebam.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pria di Jaksel Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Mabuk, Lokasi Penganiayaan Dekat Mabes Polri – Halaman all

    Pria di Jaksel Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Mabuk, Lokasi Penganiayaan Dekat Mabes Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sungguh malang nasib seorang pria berinisial MRA yang menjadi korban pengeroyokan di Jalan Patimura, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025).

    Korban saat itu tengah mengendarai sepeda motornya melintas di jalan tersebut. Namun, ada sejumlah pemotor yang berhenti di tengah jalan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut korban kala itu menegur para pemotor ini.

    “Para terlapor menggunakan beberapa sepeda motor berhenti di tengah jalan, sebelum underpass Mabes Polri sekira pukul 02.00 WIB. Kemudian korban menegur, karena berbahaya,” kata Ade Ary dalam keteranganya, Minggu (2/2/2025).

    Bukan sadar karena kesalahannya, pemotor berinisial A dan HF malah tak terima ditegur.

    Mereka mengejar korban yang melanjutkan perjalanannya hingga menabrak motor korban dari belakang.

    “Ditabrak terlapor dari kanan belakang dan para terlapor yang diduga dibawah pengaruh minuman keras memukuli korban,” ujarnya.

    Saat itu, korban tak terima atas perlakuan pelaku sehingga meminta ganti rugi.

    Namun, lagi-lagi korban malah mendapat bogem mentah dan dianiaya oleh para pelaku.

    Atas hal tersebut, ucap Ade Ary, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

    Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Ditangani Restro Jaksel,” ujarnya.

  • 6 Mutasi Polri Februari 2025, Kapolri Listyo Ganti Kapolda Kepulauan Riau

    6 Mutasi Polri Februari 2025, Kapolri Listyo Ganti Kapolda Kepulauan Riau

    PIKIRAN RAKYAT – Terjadi mutasi Polri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, hal ini diketahui lewat surat telegram kepala polisi itu dengan tanggal 31 Januari 2025. Surat bernomor ST/200/I/2025 itu berisi 6 pejabat yang dipindahkan jabatannya.

    Kabar mutasi ini dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho. Sandi menyebut ada sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara yang berpindah jabatan karena sejumlah alasan.

    6 mutasi Polri Februari 2025

    Berikut selengkapnya:

    Pejabat utama (PJU) Mabes Polri, Irjen Pol. Imam Sugianto, diangkat jabatannya sebagai Astamaops menggantikan Komjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca yang pensiun. Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca dimutasi sebagai perwira tinggi Staf Utama Operasi atau Stamaops untuk persiapan pension tersebut. Brigjen Pol. Agus Suryonugroho diangkat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menggantikan Irjen Pol. Aan Suhanan yang pensiun.
    Inspektur Jenderal Aan Suhanan dimutasi dari Kepala Korlantas Polri karena akan pensiun. Kelima, Inspektur Jenderal Yan Fitri Halimansyah dimutasi sebagai perwira tinggi Polda Kepulauan Riau karena akan pensiun. Wakil Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal Asep Safrudin diangkat sebagai Kepala Polda Kepri menggantikan Irjen Yan Fitri Halimansyah.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebut serah terima jabatan pimpinan polisi Kapolda Kepri dilakukan hari ini, Minggu 2 Februari 2025. Jabatan itu akan diserahterimakan dari Irjen Yan Fitri Halimansyah ke Brigjen Asep Safrudin.

    “Benar rencana sore ini jam empat (sertijab) langsung dipimpin Bapak Kapolri,” ujarnya, dilansir dari laman ANTARA.

    Demikian kabar mutasi Polri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 31 Januari 2025. Mulai Februari 2025, ada sejumlah perwira kepolisian yang akan memegang jabatan baru.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pria Dikeroyok – Dibanting usai Tegur Pemotor Berhenti di Tengah Jalan Jaksel

    Pria Dikeroyok – Dibanting usai Tegur Pemotor Berhenti di Tengah Jalan Jaksel

    Jakarta

    Seorang pria berinisial MRA dikeroyok sejumlah pengendara motor di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Aksi penganiayaan terjadi lantaran pelaku tidak terima ditegur saat berhenti di tengah jalan.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/2) pukul 02.00 WIB. Mulanya saat melintas, korban melihat beberapa pengendara motor yang berhenti di tengah jalan tepatnya sebelum underpass Mabes Polri. Korban pun menegur mereka.

    “Kemudian menegur dikarenakan hal itu berbahaya. Teguran korban membuat beberapa terlapor tidak terima,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

    Setelahnya, korban melanjutkan perjalanannya. Tak berselang lama, para pelaku menyusul lalu menabrak korban. Korban menyebut para pelaku dalam pengaruh minuman keras.

    “Korban meminta pertanggungjawaban atas motornya yang ditabrak. Setelah melewati underpass, membicarakan lagi dengan para terlapor perihal penggantian motornya yang rusak,” ucapnya.

    Saat meminta pertanggungjawaban atas kerusakan motornya, korban malah dianiaya. Ade Ary mengatakan korban dicekik hingga dibanting oleh para pelaku di lokasi.

    “Tetapi justru korban dipukuli, dicekik, dibanting oleh para terlapor,” tuturnya.

    Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Keabsahan Penangkapannya di Singapura
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Februari 2025

    Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Keabsahan Penangkapannya di Singapura Megapolitan 2 Februari 2025

    Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ajukan Gugatan Keabsahan Penangkapannya di Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, buron kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP,
    Paulus Tannos
    , sedang mengajukan gugatan terkait penangkapannya.
    Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025.
    Supratman menjelaskan, gugatan tersebut diajukan di tengah proses ekstradisi, yaitu penyerahan tersangka atau terpidana dari satu negara ke negara lain yang sedang dilakukan oleh Indonesia.
    “Semacam praperadilan lah, untuk menguji keabsahan penangkapannya,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).
    Lebih lanjut, Supratman menyatakan, Indonesia akan memberikan keterangan kepada Pengadilan Singapura untuk menanggapi gugatan tersebut.
    Apalagi penangkapan Paulus Tannos berawal dari pengajuan penahanan sementara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
    “Kami sebagai pihak yang akan meminta ekstradisi tentu harus memberikan keterangan kepada pihak pengadilan dan oleh karena itu dokumen yang sementara lagi kami siapkan,” tambahnya.
    Sebagai informasi, Paulus Tannos tidak dapat langsung dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Terdapat sejumlah persyaratan administrasi dan hukum yang harus dipenuhi dalam jangka waktu 45 hari, termasuk kelengkapan dokumen serta putusan pengadilan di Singapura.
    Setelah semua proses ini selesai, barulah Paulus Tannos dapat diekstradisi ke Indonesia untuk menghadapi hukum atas perbuatannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Pati Polri yang Masuk Daftar Mutasi Terbaru dalam Rangka Pensiun

    3 Pati Polri yang Masuk Daftar Mutasi Terbaru dalam Rangka Pensiun

    loading…

    Sebanyak tiga Perwira Tinggi (Pati) Polri bersiap pensiun setelah dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 31 Januari 2025. Foto Mabes Polri/Dok SIndoNews

    JAKARTA – Sebanyak tiga Perwira Tinggi (Pati) Polri bersiap pensiun setelah dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 31 Januari 2025. Rinciannya, satu pati bintang 3 atau Komisaris Jenderal (Komjen) Pol dan dua berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol atau bintang 2.

    Mereka bagian dari mutasi dan rotasi enam Pati Polri. Mutasi Polri tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor Nomor ST/200/I/KEP./2025 tanggal 31 Januari 2025.

    Mutasi itu juga dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. “Betul (ada mutasi),” kata Sandi, Sabtu (1/2/2025).

    3 Pati Polri yang Masuk Daftar Mutasi Terbaru dalam Rangka Pensiun

    1. Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca

    Foto/Istimewa

    Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Polri ini termasuk yang dimutasi dalam rangka pensiun. Posisi Astamaops akan digantikan Irjen Pol Imam Sugianto yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

    Verdianto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 yang berpengalaman dalam bidang brimob. Selain Akpol, dia menyelesaikan beberapa pendidikan seperti PTIK (1997), Sespim, dan Sespimti.

    Berbagai jabatan pernah diemban oleh pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 4 Januari 1967 ini, antara lain Danki 5129 Satbrimob Ditsamapta Polda Sumut (1993), Kasat Brimob Polda Jambi (2000), Kasat Brimob Polda DI.Yogyakarta (2002).

    Selanjutnya, Wadansat Brimob Polda Sumut (2006), Kapolres KP3 Belawan Polda Sumut (2007), Kapolres Binjai Polda Sumut (2008), Wadirsamapta Polda DI.Yogyakarta (2008), Kasat Brimob Polda Sumut (2008), Kasat III/Pelopor Korbrimob Polri (2011).

  • Penyebab Kecelakaan Bus Brimob Tabrak Tiang di Tol Pandaan-Malang, Polisi Singgung Sopir Bus

    Penyebab Kecelakaan Bus Brimob Tabrak Tiang di Tol Pandaan-Malang, Polisi Singgung Sopir Bus

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Terungkap dugaan penyebab kecelakaan Bus Brimob berpenumpang rombongan pelajar dan guru SMAN 1 Porong yang menabrak tiang penunjuk jalan di dekat Exit Tol Purwodadi, KM 72-73 Tol Pandaan-Malang, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (1/2/2025) hingga menewaskan dua orang. 

    Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca menduga, kecelakaan disebabkan karena kelalaian sopir bus tersebut.

    Namun, pihaknya masih mengembangkan proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. 

    “Dugaan kelalaian dari driver. Kalau terkait bingung, itu kami harus pastikan untuk mencari informasi ke para korban di dalam bus. Kalau soal itu (sopir diduga bingung) saya belum bisa membenarkan. Informasi itu, masih kami cek ulang,” ujarnya saat dihubungi Tribunjatim.com

    Derie menerangkan beberapa spekulasi yang muncul dalam hasil analisis sementara atas kronologi kejadian kecelakaan bus tersebut.

    Bahwa, bus tersebut seharusnya tetap melaju lurus untuk menuju pintu keluar kawasan Lawang atau kawasan Singosari. 

    Perkiraan tersebut didasarkan pada informasi yang dihimpun dari para saksi mengenai tujuan akhir perjalanan rombongan bus adalah Kabupaten Malang. 

    “Tapi, yang pasti, itu tujuan bus ke arah Malang. Kalau logika kan, berdasarkan logika kami, kalau ke arah Malang, bus keluarga kalau gak lawang, ya singosari. Iya betul (seharusnya tetap lurus),” kata mantan Kasat Lantas Polres Gresik itu. 

    Kecelakaan bus tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Yakni, Choirul (60) sopir bus asal Ngoro, Mojokerto. Ia pensiunan PNS di Pusdik Brimob Watukosek Gempol Pasuruan. 

    Kemudian, seorang penumpang perempuan NAM (18) pelajar SMAN 1 Porong asal Desa Candipari, Porong, Sidoarjo. 

    “Korban berhenti pada jumlah 2 orang,” pungkasnya. 

    Sementara itu, jenazah korban NAM juga sudah dipulangkan ke rumah duka, Sabtu petang. 

    Suasana haru dan duka menyelimuti kediaman korban saat jenazah tiba di sana. 

    “Saya sudah ikhlas. Saya iklaskan semua. Karena semua ini sudah diatur oleh Allah,” ujar Soesetijaningsih, ibu korban di rumah duka. 

    Tentang kegiatan sekolah ke luar kota yang diikuti putrinya, perempuan 56 tahun tersebut juga menyebut bahwa dia sejak awal mengizinkan anaknya untuk ikut. Karena memang acara sekolahan, dan sudah atas kesepakatan bersama. 

    “Sejak awal memang saya izinkan. Itu kan acara sekolah, dan sudah ada kesepakatan dari semua. Terkait peristiwa ini, kami sudah ikhlas. Saya ikhlaskan anak saya, ini semua sudah atas kehendak Allah,” pungkasnya. 

    Di lain sisi, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, bus yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan kendaraan dinas milik instansi Polri, yakni Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob Watukosek, Gempol, Pasuruan. 

    Komandan Satuan Brimob Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi mengatakan, bus tersebut milik Pusdik Brimob Watukosek yang kewenangannya dikomandoi langsung dari Korps Brimob Mabes Polri, bukan kewenangan milik Satuan Brimob Polda Jatim. 

    Mengenai penjelasan kecelakaan bus tersebut, ia tidak memiliki kewenangan perihal itu. Karena kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh Satlantas Polres Pasuruan dan Anggota Ditlantas Polda Jatim. 

    “(Kendaraan yang terlibat kecelakaan) Bus dari Pusdik Brimob Watukosek. Bukan dari Brimob Jatim. Betul (kewenangan instansi tersebut langsung dari Mabes Polri, bukan Polda Jatim),” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com pada Sabtu (1/2/2025). 

     

  • Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Suryonugroho Jadi Kakorlantas Polri Gantikan Irjen Pol Aan Suhanan

    Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Suryonugroho Jadi Kakorlantas Polri Gantikan Irjen Pol Aan Suhanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan strategis di tubuh Polri. Salah satu perwira tinggi yang mengalami rotasi adalah Brigjen Polisi Agus Suryonugroho, yang ditunjuk sebagai kepala Korps Lalu Lintas (kakorlantas) Polri menggantikan Irjen Polisi Aan Suhanan, yang memasuki masa pensiun.

    Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Mutasi Nomor ST/200/I/KEP./2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

    Sebelum diangkat menjadi kakorlantas Polri, Brigjen Polisi Agus Suryonugroho menjabat sebagai wakil kepala Kepolisian Daerah (wakapolda) Jawa Tengah.

    Selain menunjuk Brigjen Agus Suryonugroho sebagai kakorlantas, kapolri juga melakukan beberapa mutasi strategis lainnya, yaitu Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Imam Sugianto, ditunjuk sebagai astamaOps Kapolri, dan Brigjen Polisi Asep Safrudin diangkat menjadi kapolda Kepulauan Riau (Kepri).

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut. Menurutnya, prosesi serah terima jabatan, salah satunya Agus Suryonugroho yang menjadi kakorlantas Polri akan dilaksanakan pada Sabtu sore ini di Mabes Polri, dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.