Kementrian Lembaga: Mabes Polri

  • Polri Pantau LPG 3 Kg, Pangkalan dan Pengecer Jual Gas di Atas HET Akan Dicabut Izinnya – Page 3

    Polri Pantau LPG 3 Kg, Pangkalan dan Pengecer Jual Gas di Atas HET Akan Dicabut Izinnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ikut turun tangan mengawasi pendistribusian gas LPG 3 kilogram. Baik pengecer maupun pangkalan yang menjual LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, bakal ditindak.

    “Kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelarangan aturan yang telah ditentukan pemerintah tentu ada sanksi,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah berbeda tiap daerah, kisaran antara Rp Rp16.000 hingga Rp19.500. Terkait hal ini, Helfi menegaskan, akan tetap melakukan pengawasan.

    “Ya tetap melakukan pengawasan,” ujar dia.

    Sementara itu, bagi pemilik pangkalan maupun pengecer yang membandel akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepolisian dalam hal ini, akan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain. Menurut dia, paling berat sanksi bisa pencabutan izin.

    “Kita melalui kementerian yang terkait ya, Dirjen Migas mungkin akan melakukan pencabutan izinnya,” ujar dia.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi pangkalan maupun sub pangakalan resmi Pertamina yang menaikkan harga tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram yang tengah diburu masyarakat.

    “Andaikan pun ada yang mungkin tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal. Ya nggak boleh dong, harus dikasih sanksi,” ujar Bahlil di Pangkalan Gas Toko Kevin, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

    Bahlil menjelaskan bahwa harga tabung elpiji 3 kilogram telah diatur sesuai harga eceran tertinggi (HET) di setiap wilayah masing-masing. Untuk wilayah DKI Jakarta, harga tabung gas dijual pada kisaran Rp15.000 sampai Rp16.000 per tabung.

  • Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal, Rugikan Negara Rp64,2 Miliar – Page 3

    Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal, Rugikan Negara Rp64,2 Miliar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

    “Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

    Helfi menjelaskan, kasus pertama terkait penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menetapkan RH, Dirut perusahaan sebagai tersangka.

    Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

    Kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.

    “Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 21,56 Miliar,” ujar Helfi.

    Penyelundupan Rokok

    Kasus kedua terkait penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan rokok Jalan Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648 bungkus.

    Dia menyebut, pelaku menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukan. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.

    Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, ujarnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil.

    “Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000,” ujarnya.

     

  • Bareskrim Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal, Rugikan Negara Rp64,26 Miliar

    Bareskrim Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal, Rugikan Negara Rp64,26 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengungkap empat kasus penyelundupan impor ilegal periode November 2024-Januari 2025.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan total penyelundupan barang itu senilai Rp51,2 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp64,2 miliar.

    “Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51,24 miliar dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64,26 miliar,” ujar Helfi di Mabes Polri, Selasa (4/2/2025).

    Dia menjelaskan, kasus pertama yang telah diungkap yakni terkait penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra. Dalam kasus ini, RH selaku Dirut perusahaan tersebut sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka.

    Modusnya, RH diduga melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan lokal denhan mengganti nomor pos tarif atau kode HS pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). 

    Padahal, kode HS tersebut masuk dalam tali kawat baja, namun diubah menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.

    “Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 Miliar,” tambahnya.

    Kemudian, kasus kedua terkait dengan penyelundupan rokok di gudang yang berlokasi Kampung Parung, Serang Banten. Terkait hal ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648 bungkus rokok berbagi merek.

    Rokok tersebut telah dijual ke masyarakat dengan seolah-olah pita cukai sudah lunas dan legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil. Kasus ini, mengakibatkan kerugian negara Rp26,2 miliar.

    Kasus ketiga, kata Helfi yakni terkait penyelundupan barang elektronik sebanyak 2.406 unit oleh PT Glisse Indonesia Asia. Modusnya, perusahaan tersebut menjual Smart Tv, setrika hingga speaker tanpa sertifikat SNI. 

    Distribusi penjualan barang elektronik itu dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp18 miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar.

    Adapun, untuk kasus keempat terkait penyelundupan sparepart palsu mobil merek Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa kampas rem, filter oli, filter solar, fun cluth dan thermoostat yang diduga dilakukan oleh toko Sumber Abadi.

    Kemudian, toko tersebut juga di distribusikan suku cadang itu ke toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 miliar.

    “Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk riga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dan lainnya,” pungkasnya.

  • Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti

    Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto. ANTARA/Ilham Kausar

    Kapolda Metro Jaya: Aduan masyarakat di medsos segera ditindaklanjuti
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 11:54 WIB

    Elshinta.com – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Karyoto menegaskan aduan dari masyarakat yang viral di media sosial (medsos) harus bisa direspon langsung dan cepat dari kepolisian.

    “Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya mulai mengimplementasikan langkah nyata untuk memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Dalam rangka meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari tingkat polda hingga polsek, kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata dia.

    Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.

    “Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jenderal bintang dua itu.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kapolres, kasatker, dan kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

    Menurutnya, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

    Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

    “Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ucapnya.

    Sumber : Antara

  • Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Hari Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Februari 2025

    Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Hari Ini Nasional 4 Februari 2025

    Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Bareskrim Polri
    akan melakukan gelar perkara terkait
    kasus pagar laut
    di Tangerang, Selasa (4/2/2025).
    “Kemudian tindak lanjut proses, kami saat ini proses pemeriksaan dan akan gelar perkara, gelar perkara kemungkinan akan kami laksanakan besok,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin (3/2/2025).
    Sebelum melaksanakan gelar perkara, Bareskrim Polri juga telah memeriksa tujuh orang saksi dari lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
    “Kita berkoordinasi dengan Kementerian (ATR/BPN) hasilnya hari ini ada tujuh yang kami periksa,” kata Djuhandhani.
    Tujuh orang saksi yang diperiksa adalah Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, dua orang Panitia A, Kepala Kakantah Kabupaten Tangerang, Kasi Sengketa Kakantah Kabupaten Tangerang, dan Kasi Penetapan Kantah Kabupaten Tangerang.
    Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas.
    Dokumen ini akan diperiksa lebih lanjut dalam proses penyelidikan.
    “Kami sudah menerima berkas warkah penerbitan sertifikat dari Kantah Kabupaten Tangerang sebanyak 263 berkas yang saat ini diserahkan ke Polri untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh dia.
    Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, seperti masyarakat pemohon hak, KJSB (Kantor Jasa Surveyor Berlisensi) Raden Lukman, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, serta pemerintah daerah Provinsi Banten.
    Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan berdirinya pagar laut Tangerang.
    Penyelidikan ini sudah berlangsung sejak Jumat (10/1/2025).
    “Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari, adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan oleh Bapak Kapolri melalui Bapak Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan,” ujar Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
    Djuhandhani menjelaskan, karena proses yang berjalan masih penyelidikan, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Metro: Aduan masyarakat di medsos harus segera ditindaklanjuti

    Kapolda Metro: Aduan masyarakat di medsos harus segera ditindaklanjuti

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Karyoto menegaskan aduan dari masyarakat yang viral di media sosial (medsos) harus bisa direspon langsung dan cepat dari kepolisian.

    “Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Karyoto menambahkan Polda Metro Jaya mulai mengimplementasikan langkah nyata untuk memperkuat respons cepat terhadap aduan masyarakat, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Dalam rangka meningkatkan pelayanan, seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya, mulai dari tingkat polda hingga polsek, kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata dia.

    Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Metro Jaya juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.

    “Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jenderal bintang dua itu.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kapolres, kasatker, dan kapolda untuk membuat akun guna menerima dan merespons cepat aduan masyarakat.

    “Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” katanya dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

    Menurutnya, penanganan aduan yang ramai di masyarakat tidak bisa hanya diserahkan kepada jajaran Mabes Polri, tetapi juga harus diselesaikan oleh jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

    Dengan membuat akun, kata dia, maka Kapolda hingga Kapolres bisa segera memberikan respons terkait langkah tindak lanjut dari aduan yang disampaikan.

    “Jadi, cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspon dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (3/2) antara lain Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri.

    Selain itu kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Terdapat pula berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tahan 10 pelaku pengeroyokan salah satunya anggota Brimob

    Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    “Para tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 10 orang dan salah satunya merupakan oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    2. Polisi dalami prostitusi daring libatkan anak bawah umur di Jakut

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara

    “Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

    3. Polisi ungkap kasus pesta seks sesama jenis di kamar hotel di Jaksel

    Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    “Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    4. Polsek Kelapa gading ungkap jaringan prostitusi daring libatkan anak

    Kepolisian Sektor Kelapa Gading mengungkap kasus jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

    “Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    5. Polisi sita celurit dan botol miras dari remaja yang hendak tawuran

    Polisi menyita dua bilah celurit dan dua botol minuman keras (miras) dari sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di Gang H. Napis, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin dini hari.

    “Tiga pemuda diamankan beserta barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua botol minuman keras,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain Megapolitan 3 Februari 2025

    Anggota Brimob yang Keroyok Sopir Bus Rahmad Vaisandri Ditahan Terpisah dengan 9 Tersangka Lain
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur menahan Bripka O, anggota Brimob Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan Rahmad Vaisandri (29) hingga tewas di Pasar Rebo, Jakarta Timur, 24 Oktober 2024, secara terpisah dengan sembilan tersangka lainnya.
    Bripka O sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan tersangka lainnya, yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, dan SF.
    “Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
    Sementara itu, sembilan tersangka lainnya ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur.
    Nicolas berujar, O ditahan terpisah dengan sembilan tersangka lainnya karena alasan tertentu.
    “Kenapa kita menahan terpisah karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” tutur Nicolas.
    Oleh sebab itu, diputuskan penahanan dilakukan terpisah untuk menghindari hal tidak diharapkan.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pelaku pengeroyokan Rahmad Vaisandri (29). Salah satu pelaku merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
    “Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Nicolas Ary Lilipaly.
    Ke-10 pelaku tersebut yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.Nicolas memerinci, H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.
    Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari. Sedangkan Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
    Adapun pengeroyokan Rahmad Vaisandri berawal dari dugaan percobaan pencurian yang dilakukan pria tersebut pada Oktober 2024 di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
    Nicolas menjelaskan, saat itu Rahmad dituduh melakukan pencurian ponsel dan dompet di lokasi proyek pembangunan ruko.
    “Pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB saudara korban Rahmad Vaisandri diserahkan ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko,” kata Nicolas.
    Rahmad sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak terselamatkan.
    Adapun Rahmad Vaisandri (29), perantau asal Sumatera Barat, tewas di Jakarta Timur dalam keadaan sekujur tubuh luka dan barang berharganya hilang.
    Pihak keluarga mendapat kabar duka pada 5 November 2024 saat jenazah korban sudah berada di RS Polri Kramat Jati.
    Berdasar keterangan kakak korban, Rika (41), sebelum meninggal Rahmad yang bekerja sebagai sopir bus AKAP jurusan Jakarta-Padang tersebut sempat tak bisa dihubungi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim Megapolitan 3 Februari 2025

    Sopir Bus Rahmad Vaisandri Diduga Curi HP dan Dompet Sebelum Tewas Dikeroyok di Jaktim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, kasus pengeroyokan terhadap Rahmad Vaisandri (29), sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, hingga tewas bermula dari dugaan pencurian di lokasi pembangunan proyek ruko di wilayah Jakarta Timur, pada 24 Oktober 2024.
    “Bahwa korban berada di TKP sebagai orang asing, baru pertama hadir disitu dan baru pernah atau baru pertama dilihat oleh para kuli bangunan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
    Nicolas menjelaskan, tempat pembangunan proyek ruko dikenal rawan karena sering terjadi kehilangan material bangunan.
    Kemudian, tiba-tiba Rahmad berada di lokasi pembangunan proyek ruko dan memunculkan kecurigaan.
    “Rahmad Vaisandri berada di situ sebagai orang asing yang datang dan keterangan daripada para tersangka bahwa HP dan dompet itu sudah berpindah tempat, keduluan ketahuan oleh pemiliknya,” ungkap Nicolas.
    Pemilik
    handphone
    dan dompet membangunkan teman-teman ketika barang miliknya hilang. Namun, saat itu Rahmad disebut berpura-pura tidur.
    “Selanjutnya pemiliknya membangunkan teman-teman yang lain dan kebetulan Rahmad Vaisandri karena dia tidak bisa melarikan diri, dia pura-pura tidur di dekat teman-teman kuli bangunan yang lain,” tutur Nicolas.
    Nicolas, memastikan bahwa dugaan pencurian berdasarkan keterangan saksi dan pemilik yang saat itu melaporkan peristiwa kehilangan ke Polsek Pasar Rebo.
    “Kita tak bisa berasumsi ya, penyidik tidak bisa berasumsi. Keterangan yang ada pada kami bersesuaian, kami melakukan pres rilis ini sesuai dengan berita acara, keterangan yang disampaikan pada kami,” ungkap Nicolas.
    “Keterangan awal yang disampaikan ke kami seperti itu. Kami tidak bisa berasumsi, wajar atau tidak wajar jangan tanyakan ke polisi ya, karena ini bicara terkait fakta hukum yang ada yang kita kumpulkan,” sambungnya.
    Nicolas Menegaskan, bahwa dugaan pencurian yang dilakukan Rahmad juga berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) .
    “Iya pada saat BAP disampaikan bahwa itu sudah berpindah. HP dan dompet itu sudah berpindah dari pemiliknya. Jadi sudah berpindah, itu letaknya di situ. Jadi keterangan menyatakan demikian. kita menyampaikan ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik,” pungkas Ahmad.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pelaku
    pengeroyokan sopir bus
    Al Hijrah asal Agam, Sumatera Barat, Rahmad Vaisandri (29), yang menyebabkan tewasnya korban. Salah satu pelaku merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
    “Satu orang selaku oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko tersebut ditahan di rumah tahanan negara Korbrimob Polri,” kata Nicolas Ary Lilipaly
    Adapun 10 pelaku tersebut yakni H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.
    Nicolas memerinci, H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.
    Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari. Sedangkan Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025 dan langsung dilakukan penahanan.
    Berbeda dengan Bripka O yang ditahan di Rutan Korbrimob Polri, sembilan pelaku lain yang merupakan warga sipil ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur.
    Nicolas mengungkapkan, penahanan dilakukan terpisah agar pelaku yang merupakan anggota Brimob Mabes Polri tidak memengaruhi para pelaku lain.
    “Kenapa kita menahan terpisah, karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” ungkap Nicolas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Bripka O, Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus di Jaktim hingga Tewas, Bertugas Jaga Ruko – Halaman all

    Sosok Bripka O, Anggota Brimob Ikut Keroyok Sopir Bus di Jaktim hingga Tewas, Bertugas Jaga Ruko – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Seorang anggota Brimob, Bripka O, diamankan setelah terlibat pengeroyokan terhadap sopir bus Al Hijrah asal Agam, Sumatra Barat (Sumbar), Rahmad Vaisandri (29), di Jakarta Timur.

    Ketika pengeroyokan terjadi pada Oktober 2024, Bripka O turut menganiaya korban bersama sembilan orang lainnya.

    Lantas, siapakah sosok Bripka O?

    Bripka O merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    Saat insiden pengeroyokan, Bripka O bertugas menjaga Ruko Zima di kawasan Pasar Rebo, Jaktim.

    “Satu orang selaku oknum anggota Polri, (bertugas) sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (3/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Meski demikian, Ary enggan mengungkapkan, siapa yang memerintahkan Bripka O menjaga ruko tersebut.

    Ia hanya memastikan Bripka O mengantongi surat perintah untuk melakukan pengamanan.

    “Mengenai anggota Polri yang melakukan pengamanan di situ, mohon maaf kami tidak bisa menjawabnya.”

    “Yang pasti, itu ada surat perintah yang dipegang untuk melakukan pengamanan,” imbuhnya, dilansir Wartakotalive.com.

    Menurut Ary, Bripka O ditempatkan di Ruko Zima setelah adanya laporan dari kuli bangunan.

    Para kuli itu kerap mengeluhkan kehilangan barang pribadi ataupun material angunan.

    “Karena terkait kondisi yang tadi saya sampaikan, bahwa ada material bangunan juga yang hilang, ada juga yang bukan pada saat itu (saat kejadian), yang sebelum-sebelumnya, hari-hari sebelumnya (juga sering kehilangan)” jelas Ary.

    Bripka O yang diamankan pada 31 Januari 2025, langsung dilakukan penahanan.

    Saat ini, ia mendekam di rumah tahanan negara Korbrimob Polri.

    Kronologi Pengeroyokan

    Pengeroyokan terhadap sopir bus bernama Rahmad bermula saat korban diduga hendak mencuri ponsel dan dompet di lokasi proyek pembangunan Ruko Zima.

    Ia menjadi korban main hakim sendiri oleh Bripka O dan sejumlah kuli bangunan di proyek tersebut.

    Sesaat setelah pengeroyokan, pada 20 Oktober 2024 pukul 4.00 WIB, korban diserahkan ke Polsek Pasar Rebo.

    “Saudara korban Rahmad diserahkan ke Polsek Pasar Rebo karena tertangkap tangan melakukan pencurian HP dan dompet di pembangunan ruko,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Karena kondisinya yang parah, korban lantas dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada pukul 5.00 WIB, untuk mendapatkan penanganan medis.

    Ketika dibawa ke rumah sakit, Rahmad dalam kondisi luka.

    Sehari setelahnya, pada 21 Oktober 2024, korban menjalani operasi karena kondisinya semakin menurun.

    Operasi itu dilakukan untuk mengambil gumpalan darah di belakang kepala.

    Nahas, pada 23 Oktober 2024, korban meninggal dunia setelah sempat masuk ke ruang perawatan.

    “Pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024, Saudara Rahmad Vaisandri dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat rumah sakit Polri.”

    “Pada hari Rabu, tanggal 23 Oktober 2024, Saudara Rahmad Vaisandri masuk ke ruang perawatan,” urai Ary.

    “Rahmad Vaisandri dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit Polri, selanjutnya anggota Polsek Pasar Rebo membuat laporan polisi model A, disertai permohonan autopsi,” imbuhnya.

    Karena diduga terjadi pengeroyokan terhadpa korban, polisi pun memeriksa sejumlah pihak.

    Dari hasil penyidikan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Rahmad.

    Sepuluh tersagka itu adalah H, AAB, S, MM, WA, Y, IS, PA, SF, dan Bripka O.

    H, AAB, S, dan MM ditangkap pada 10 Januari 2025. Sementara, WA dan Y ditangkap pada 21 Januari 2025.

    Lalu, IS, PA, dan SF diamankan pada 29 Januari 2025. Kemudian Bripka O ditangkap pada 31 Januari 2025.

    Berbeda dengan Bripka O yang ditahan di Rutan Korbrimob Polri, sembilan pelaku lain yang merupakan warga sipil ditahan di rumah tahanan negara Polres Metro Jakarta Timur. 

    “Kenapa kita menahan terpisah, karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruh para tersangka lainnya dengan pihak anggota tersebut,” pungkas Ary.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Siapa yang Perintahkan Bripka O Jaga Ruko di Pasar Rebo Hingga Sopir Bus AKAP Tewas? Ini Kata Polisi

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Wartakotalive.com/Miftahul Munir, Kompas.com/Febryan Kevin)