Jelang Ramadhan, Kapolri Instruksikan Pengamanan Ketat di Seluruh Wilayah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya di daerah-daerah untuk mencegah kejahatan selama bulan
Ramadhan 2025
.
Sigit mengatakan, kejahatan tidak boleh diberi ruang supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat di bulan suci.
Hal tersebut disampaikan Sigit usai menggelar Baksos Polri Presisi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
“Kami turunkan di wilayah-wilayah yang memang padat dengan kehadiran aktivitas masyarakat untuk mencegah. Jangan sampai terjadi kejahatan-kejahatan yang tentunya kemudian bisa mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Sigit dalam jumpa pers.
“Dan ini sudah kami instruksikan untuk seluruh wilayah agar betul-betul turun ke lapangan, agar kegiatan masyarakat di bulan suci Ramadhan ini betul-betul bisa terlaksana dengan khidmat,” sambungnya.
Sigit mengatakan, Polri telah melakukan antisipasi dengan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Ramadhan 2025 ini.
Tujuannya agar kondisi keamanan di masyarakat bisa tetap terjaga.
“Dan apa yang menjadi harapan dan kebijakan pemerintah untuk terus bisa melaksanakan berbagai programnya juga bisa terlaksana dengan baik,” jelas Sigit.
Sementara itu, Sigit menyebut Polri juga menjaga kebutuhan bahan pokok agar selalu tersedia di lapangan.
Dia menyebut, kebutuhan pokok selama Ramadhan biasanya akan meningkat.
“Kemudian terhadap kegiatan Ramadhan yang kemudian diiringi dengan tradisi mudik, ini juga tentunya menjadi PR kami. Dan kami juga akan melaksanakan rakor untuk memastikan semua pelayanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Mabes Polri
-

Kondisi 6 Polisi Korban Penyerangan di Mapolres Tarakan, 2 Orang Masih Rawat Inap – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak enam anggota polisi menjadi korban penyerangan di Markas Polisi Resor (Mapolres) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Senin (24/2/2025) pukul 23.00 WITA.
Dikutip dari Tribun Kaltara, kini kondisi para korban terus membaik setelah dirawat di RSUD dr H Jusuf SK.
Dari enam korban, empat di antaranya sudah melakukan rawat jalan dan dua orang lainnya menjalani rawat inap.
Berdasarkan keterangan Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, dua polisi yang masih menjalani rawat inap adalah Bripda P dan R.
Menurut Adi, kedua korban sedang dalam kontrol pihak dokter rumah sakit.
“Lukanya sendiri bagian luka ada di bagian kepala. Sebagian besar di kepala. Untuk yang operasi karena luka di kepala.”“Kemarin sudah dilakukan operasi. Sementara mereka dirawat inap di RSUD dr H Jusuf SK,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Kamis (27/2/2025).
Adi mengatakan, polisi yang masih dirawat tak mengalami kondisi kritis karena langsung ditangani pihak rumah sakit.
“Korban sudah bisa berinteraksi saat ditanya,” ucap AKBP Adi Saptia Sudirna.
Adi membeberkan, Bripda P dan R termasuk yang dirawat inap karena mengalami luka cukup parah.
“Tapi sudah dilakukan perawatan dan kondisi membaik. Kalau empat personel lainnya, rawat jalan. Mereka mengalami memar di bagian tubuh,” ujarnya.
Lebih lanjut, empat anggota yang sudah rawat jalan belum bisa kembali bertugas.
Polres Tarakan memberikan dispensasi supaya mereka beristirahat sampai sembuh.
Adi juga menjelaskan, aktivitas pelayanan di Polres Tarakan berjalan normal sejak hari pertama setelah penyerangan.
Ia menyebut, dinding kaca yang pecah di sejumlah titik sudah diperbaiki.
“Kejadian ini diharapkan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, maka dilakukan perbaikan di seputar Mako Polres Tarakan.”
“Dari hari pertama pascakejadian sudah berjalan pelayanannya. Pada malam itu juga.”
“Walaupun ada beberapa barang rusak, paginya setelah selesai olah TKP dari Pom dan Unit Reskrim langsung memperbaiki fasilitas yang ada,” jelasnya.
Adi juga memastikan bahwa sejauh ini soliditas TNI dan Polri tetap terjaga.
Bahkan jajaran TNI-Polri seperti Kapolda Kaltara dan Pangdam VI Mulawarman dan telah melakukan pertemuan dan menjamin kondusivitas di Kota Tarakan.
“Seluruh unsur mulai dari kepolisian dan TNI sudah melakukan pertemuan dan menyelesaikan persoalan yang terjadi di Polres Tarakan. Intinya kepolisian dan TNI tetap solid,” ungkapnya.
Komentar Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan tragedi penyerangan Mapolres Tarakan sudah diselesaikan oleh Pangdam VI/Mulawarman dengan pimpinan Polri.
Hal itu disampaikan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis hari ini.
“Nggak ada masalah sudah dibuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai,” ucapnya.
Agus juga menyatakan prajurit yang terlibat langsung diperiksa.
Namun ia tak menyebutkan ada berapa jumlah prajurit yang diperiksa.
“Yang terlibat sudah kita periksa, ada beberapa lah,” imbuhnya.
Meski begitu, Agus Subiyanto masih enggan berkomentar lebih lanjut terkait hukuman yang akan diberikan.
“Nanti kita lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 4 Polisi Korban Penyerangan di Polres Tarakan Membaik, Dua Personel masih Rawat Inap.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunKaltara.com/Andi Pausiah)
-

Panglima TNI Minta Maaf Usai Jurnalis Kompas.com Diduga Diintimidasi
Bisnis.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah meminta maaf atas tindakan pengawalnya yang diduga mengintimidasi wartawan Kompas.com.
Dugaan intimidasi itu terjadi saat kegiatan Baksos di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kamis (27/2/2025). Kala itu, Adhyasta menanyakan masalah penggerudukan di Mapolres Tarakan oleh sejumlah prajurit TNI.
Namun, setelah pertanyaan itu terdapat anggota tim pengawalan Panglima TNI yang mendatangi Adhyasta. Tim pengawal itu bahkan diduga mengancam Dias dengan pernyataan akan ‘menyikat’.
“Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).
Kemudian, Agus menyatakan bahwa dirinya akan langsung melakukan penindakan terhadap pengawalnya yang diduga melakukan Intimidasi tersebut.
“Mohon maaf itu pengawal dan segera akan saya tindak,” pungkasnya.
Di samping itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya akan langsung melakukan evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang.
“TNI selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam berinteraksi dengan insan pers,” tutur Hariyanto.
Di samping itu, Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil mengecam tindakan dugaan intimidasi ini. Sebab, peristiwa tersebut mencederai kebebasan pers dan bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Kami mengecam tindakan ini dan meminta pihak berwenang untuk segera mengusut kejadian tersebut secara transparan dan adil. Wartawan memiliki hak untuk bekerja tanpa tekanan atau intimidasi,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).
Kamil mengingatkan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers. Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”
Selain itu, dalam Pasal 18 UU Pers mengatur sanksi pidana terhadap setiap orang yang menghalangi kerja wartawan.
Pasal 18 UU Pers berbunyi, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.”
-

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Intimidasi Pengawal Panglima TNI terhadap Wartawan
Jakarta –
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan salah seorang pengawal Panglima TNI kepada wartawan. Mereka meminta Polisi Militer menindak disiplin pengawal tersebut.
“Mendesak Detasemen Polisi Militer untuk melakukan tindak disiplin dan etik terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman dan intimidasi kepada jurnalis. Kemudian mengecam aksi intimidasi oleh pengawal panglima atau siapa pun petinggi TNI yang melakukan penghalang-halangan kinerja jurnalistik dengan dalih pengawalan,” tulis keterangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil mendorong kepolisian menangkap pengawal tersebut. Sebab, intimidasi yang dilakukan telah menghalangi kerja jurnalis.
“Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku intimidasi dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999 karena telah melakukan penghalang-halangan terhadap proses kerja jurnalistik,” ujarnya.
Dewan Pers juga diminta memantau proses hukum pelaku. Koalisi Masyarakat Sipil menilai menghalang-halangi kerja pers berdampak pada hak jurnalis menerima rasa aman saat melakukan tugas.
“Mendesak Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan guna memastikan kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas. Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan,” ucapnya.
“Jurnalis melakukan kerja-kerja pers sebagai bentuk check and balances serta pengimplementasian tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi. Segala bentuk intimidasi dan ancaman yang dilakukan merupakan bentuk penghalang-halangan kerja pers yang dapat berakibat pada terlanggarnya hak atas jaminan rasa aman bagi jurnalis serta terlanggarnya hak publik atas informasi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai intimidasi yang dilakukan aparat TNI menambah catatan buruk terhadap keberlangsungan demokrasi.
“Kasus ini menambah panjang deretan pelanggaran yang dilakukan aparat TNI dalam kasus ini menambah catatan buruk perilaku aktor Negara dalam menjamin keberlangsungan demokrasi, pembiaran terhadap perilaku demikian semakin menunjukkan ketidakberpihakan Negara terhadap keberlangsungan ruang sipil,” imbuhnya.
Momen intimidasi terhadap wartawan itu terjadi setelah Panglima TNI menghadiri acara bakti sosial (baksos) Polri menjelang Ramadan yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Wartawan melakukan wawancara saat Panglima TNI hendak meninggalkan lokasi acara. Saat itu, sejumlah wartawan bertanya ke Panglima TNI terkait penyerangan Polres Tarakan oleh oknum anggota TNI.
Panglima TNI menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan. Setelah itu, Panglima TNI masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi.
Sesaat kemudian, seorang anggota TNI mengenakan kemeja tactical berwarna kelabu menyampaikan intimidasi kepada salah satu wartawan.
“Kutandai muka kau, ku sikat kau ya,” kata prajurit TNI tersebut kepada wartawan.
Panglima TNI Minta Maaf
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta maaf atas intimidasi yang dilakukan prajurit TNI kepada wartawan. Dia juga mengatakan akan menindak anggotanya yang melakukan pengancaman.
“Saya mohon maaf atas tindakan pengawal saya, dan maaf atas ketidaknyamanan insan media,” kata Jenderal Agus kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Dia juga meluruskan bahwa dua prajurit yang mengintimidasi wartawan itu bukan ajudannya, melainkan tim pengawalan. Dia mengaku tidak memiliki ajudan.
“Saya akan evaluasi agar tidak terulang lagi,” ujar Agus.
(dek/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5115423/original/070569400_1738305037-IMG-20250131-WA0000.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Panglima TNI Pastikan Tindak Tegas Prajurit yang Intimidasi Wartawan Kompas.com, Bukan Ajudannya – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menyesalkan terjadinya dugaan intimidasi ke wartawan Kompas.com saat hendak menanyakan perkembangan kasus penyerangan Polres Tarakan.
“Enggak benar ini, akan saya tindak,” tutur Panglima TNI Jenderal Agus Subianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/2/2025).
Agus menegaskan, prajurit yang mengintimidasi wartawan Kompas.com bukanlah ajudannya. Dia pun meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
“Sebenarnya bukan ajudan saya, tapi tim pengawalan. Saya tidak punya ajudan dan tidak pernah pakai ajudan,” ucap dia.
“Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan,” sambung Agus.
Sebelumnya, jurnalis Kompas.com bernama Adhyasta Dirgantara diduga mendapatkan intimidasi berupa ancaman dari dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hal itu terjadi usai Ahyasta bertanya dengan cara doorstop mengenai penyerangan di Mapolres Tarakan dan konflik antara prajurit TNI dengan anggota Polri.
Padahal, saat itu mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) tersebut berkenan untuk diwawancarai oleh wartawan mengenai insiden tersebut sebelum naik ke mobilnya.
“Kau memang tidak di-briefing?” tanya seorang ajudan berseragam TNI AU di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
“Di-briefing apa ya? Saya baru datang,” jawab Adhyasta.
Lalu, seorang ajudan Panglima TNI lainnya langsung mengancam Adhyasta dengan kata akan “menyikat”.
“Kutandai muka kau, ku sikat kau ya,” bentak ajudan tersebut.
“Lah kan saya nanya doang ke Panglima TNI, beliau juga berkenan menjawab,” ucap Adhyasta saat diancam ajudan Panglima TNI.
Setelah itu, ajudan yang berseragam TNIAU tersebut menanyakan asal media dari Adhyasta. Kemudian, ajudan itu pun melihat ID Pers Istana Kompas.com yang dikenakan Adhyasta.
Selanjutnya, kedua ajudan itu langsung meninggalkan lokasi tanpa melakukan kekerasan fisik terhadap Adhyasta. Hal ini juga mengingat kondisi saat itu tengah ramai.
Dorong digitalisasi dan keamanan siber, TNI bakal merekrut warga sipil untuk menjadi bagian dari matra siber. Tidak hanya itu, dalam proses seleksi Taruna, Panglima TNI juga menegaskan tidak ada cawe-cawe intervensi dari Perwira maupun masyarakat sip…
-
/data/photo/2024/11/19/673c6d029fe2e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Panglima TNI Minta Maaf Pengawalnya Ancam Jurnalis Kompas.com
Panglima TNI Minta Maaf Pengawalnya Ancam Jurnalis Kompas.com
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto meminta maaf atas ancaman yang dialami jurnalis
Kompas.com
, Adhyasta Dirgantara, ketika meliput di Lapangan Bhayangkara,
Mabes Polri
, Jakarta, hari ini.
“Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan,” kata Panglima TNI kepada
Kompas.com
melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2025).
Agus menjelaskan bahwa prajurit TNI yang mengancam jurnalis itu bukanlah ajudan, melainkan tim pengawalnya karena ia mengaku tidak memiliki ajudan.
Ia juga tidak menjelaskan secara detail mengenai asal-usul tim pengawalan tersebut.
Akan tetapi, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini memastikan bahwa ia bakal menindak para pengawalnya.
“Segera akan saya tindak,” kata Agus.
Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua awak media atas ketidaknyamanan yang dialami.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi
Kompas.com
Amir Sodikin menyayangkan peristiwa yang seharusnya tidak perlu dilakukan oleh tim yang menyertai pejabat, apalagi Panglima TNI.
Dalam bekerja, jurnalis dilindungi undang-undang. Jurnalis hanya mengandalkan pertanyaan, bukan senjata, sehingga tak selayaknya dihalangi, apalagi diancam.
“Dari rekaman video yang saya terima, Panglima TNI telah menjawab pertanyaan itu dan bahkan menyampaikan terima kasih serta dijawab terima kasih pula oleh para wartawan. Karena itu, tak ada alasan untuk mengancam kerja para jurnalis di lapangan saat itu,” ujarnya.
Kasus ini selayaknya bisa menjadi pembelajaran bahwa kerja-kerja jurnalistik tak boleh mendapat ancaman dalam bentuk apa pun.
Kompas.com
mengapresiasi Panglima TNI yang telah meminta maaf atas apa yang sudah terjadi. Semoga hal seperti ini tak terulang lagi.
Sebelumnya diberitakan, Adhyasta Dirgantara diancam oleh dua ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai bertanya mengenai insiden penyerangan
Mapolres Tarakan
oleh tentara.
Peristiwa ini terjadi di Markas Besar Polri, Kamis (27/2/2025), seusai acara Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa untuk Masyarakat Menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Awalnya, Adhyasta bersama jurnalis lainnya mendekati Agus untuk meminta waktu wawancara.
Agus yang hendak memasuki mobil pun menghentikan langkahnya dan meladeni wawancara bersama para jurnalis.
Setelah wawancara selesai dan Agus meninggalkan lokasi, Adhyasta didatangi oleh dua orang ajudan yang melayangkan ancaman.
“Kau memang tidak di-
briefing
?” tanya seorang ajudan berseragam TNI AU di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
“Di-
briefing
apa ya? Saya baru datang,” kata Adhyasta.
Lalu, seorang ajudan Panglima TNI lainnya mengancam akan “menyikat” Adhyasta.
“Kutandai muka kau, kusikat kau ya,” bentak ajudan tersebut.
“Lah kan saya nanya doang ke Panglima TNI, beliau juga berkenan menjawab,” kata Adhyasta membela.
Setelahnya, ajudan yang berseragam TNI AU menanyakan asal media dari Adhyasta.
Ajudan itu pun melihat tanda pengenal Pers Istana Kepresidenan dan
Kompas.com
yang dikenakan Adhyasta.
Lalu, keduanya pergi mengingat situasi di lapangan sangat ramai.
Tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan kedua ajudan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/03/31/6245740e3a996.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Jurnalis Kompas.com Diancam Tim Pengawal Panglima TNI Usai Tanya soal Penyerangan Mapolres Tarakan Nasional
Jurnalis Kompas.com Diancam Tim Pengawal Panglima TNI Usai Tanya soal Penyerangan Mapolres Tarakan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Jurnalis Kompas.com
, Adhyasta Dirgantara, diancam oleh dua ajudan
Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto usai bertanya mengenai insiden penyerangan Polres Tarakan oleh tentara.
Peristiwa ini terjadi di Markas Besar Polri, Kamis (27/2/2025), seusai acara Baksos Polri Presisi Bersama Mahasiswa Untuk Masyarakat Menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Awalnya, Adhyasta bersama jurnalis lainnya mendekati Agus untuk meminta waktu wawancara.
Agus yang hendak memasuki mobil pun menghentikan langkahnya dan meladeni wawancara bersama para jurnalis.
Setelah wawancara selesai dan Agus meninggalkan lokasi, Adhyasta didatangi oleh dua orang ajudan yang melayangkan ancaman.
“Kau memang tidak di-
briefing
?” tanya seorang ajudan berseragam TNI AU di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
“Di-
briefing
apa ya? Saya baru datang,” kata Adhyasta.
Lalu, seorang ajudan Panglima TNI lainnya mengancam akan ‘menyikat’ Adhyasta.
“Kutandai muka kau, ku sikat kau ya,” bentak ajudan tersebut.
“Lah kan saya nanya doang ke Panglima TNI, beliau juga berkenan menjawab,” bela Adhyasta.
Setelahnya, ajudan yang berseragam TNI AU menanyakan asal media dari Adhyasta.
Ajudan itu pun melihat ID Pers Istana Kepresidenan dan Kompas.com yang dikenakan Adhyasta.
Lalu, keduanya pergi mengingat situasi di lapangan sangat ramai.
Tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan kedua ajudan tersebut.
Sementara itu, ketika diwawancarai oleh jurnalis
Kompas.com,
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara perihal tentara yang menyerang Polres Tarakan usai ada dugaan penganiayaan oleh polisi.
Agus menyebut, pihak-pihak yang terlibat sudah diperiksa oleh TNI.
“Sudah enggak ada masalah, Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai,” ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
“Yang terlibat sudah kita periksa,” kata dia melanjutkan.
Agus enggan membeberkan berapa jumlah tentara yang diperiksa dalam kasus penyerangan ini.
Dia menyebut akan melihat kesalahan mereka terlebih dahulu sebelum menindak.
“Nanti kita lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah,” ujar Agus.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta maaf atas ancaman yang dialami
jurnalis Kompas.com
, Adhyasta Dirgantara, ketika meliput di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, hari ini.
“Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan,” kata Panglima kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2025).
Agus menjelaskan bahwa prajurit TNI yang mengancam jurnalis itu bukanlah ajudan, melainkan tim pengawalnya karena ia mengaku tidak memiliki ajudan.
Ia juga tidak menjelaskan secara detil mengenai asal-usul tim pengawalan tersebut.
Akan tetapi, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini memastikan bahwa ia bakal menindak para pengawalnya.
“Segera akan saya tindak,” kata Agus.
Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua awak media atas ketidaknyamanan yang dialami.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/02/27/67c05d94bd75c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


