Kementrian Lembaga: MA

  • Kasus Lama Mencuat, Orang Terkaya Dunia Diminta Ganti Rugi Rp 130 T

    Kasus Lama Mencuat, Orang Terkaya Dunia Diminta Ganti Rugi Rp 130 T

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gugatan class action melawan pendiri dan CEO Meta Mark Zuckerberg senilai US$8 miliar (Rp130 triliun) digelar pada Rabu (16/7) waktu setempat. Persidangan dilaporkan akan berlangsung hingga 25 Juli 2025.

    Gugatan tersebut diajukan oleh sekelompok investor Meta kepada para petinggi Meta, baik yang masih aktif ataupun sudah mundur/pindah, atas skandal besar yang melibatkan konsultan politik Cambridge Analytica dan terkuak pada 2018 silam.

    Dalam gugatannya, para investor menuduh Meta tidak sepenuhnya mengungkapkan risiko penyalahgunaan informasi pribadi pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica.

    Sebagai informasi, Cambridge Analytica merupakan perusahaan yang mendukung kampanye presidensial Partai Republik Donald Trump yang sukses pada 2016 silam.

    Para pemegang saham mengatakan bahwa pejabat Facebook berulang kali dan terus-menerus melanggar perintah persetujuan tahun 2012 dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC), dikutip dari AP, Kamis (17/7/2025).

    Facebook kemudian menjual data pengguna ke mitra komersil dan secara langsung melanggar perintah persetujuan pengguna.

    Dampaknya menyebabkan Facebook setuju membayar denda sebesar US$5,1 miliar untuk menyelesaikan tuntutan FTC. Raksasa media sosial ini juga menghadapi denda yang signifikan di Eropa dan mencapai kesepakatan privasi senilai US$725 juta dengan para pengguna.

    Zuckerberg Diminta Ganti Rugi

    Kini, para pemegang saham menuntut Zuckerberg dan pihak lainnya untuk mengganti rugi Meta atas denda FTC dan biaya hukum lainnya, yang diperkirakan totalnya lebih dari US$8 miliar oleh para penggugat.

    Dalam persidangan pertama, pakar privasi Neil Richards memberikan testimoni sebagai saksi. Ia mengatakan pengungkapan privasi Facebook menyesatkan.

    Selanjutnya, Jeffrey Zients yang menjadi anggota dewan Facebook pada 2018-2020 juga memberikan testimoni. Ia mengatakan privasi dan data pengguna merupakan prioritas dewan direksi dan manajemen.

    Kendati demikian, Zients mendukung penyelesaian perkara dengan FTC, ketika lembaga tersebut menyelidiki potensi pelanggaran terkait perintah persetujuan pada 2012 silam.

    “Ini adalah hal sulit karena jumlah uangnya sangat besar, tetapi menurut saya itu lebih baik daripada alternatifnya,” kata Zients, dikutip dari AP, Kamis (17/7/2025).

    Ketika ditanya apakah dewan direksi mempertimbangkan untuk menjadikan pendirinya sebagai pihak dalam penyelesaian tersebut, ia mengatakan Zuckerberg “esensial” dalam menjalankan perusahaan.

    Zients yang pernah menjabat di pemerintahan Obama dan Biden, mengatakan tidak ada indikasi bahwa ia [Zuckerberg] telah melakukan kesalahan.

    Persidangan ini akan meliputi testimoni dari Zuckerberg dan mantan Chief Operating Officer (COO) Sheryl Sandberg. Saksi lain yang diperkirakan hadir di Pengadilan Kanselir Delaware, tempat perusahaan induk Facebook didirikan, termasuk anggota dewan Marc Andreessen dan mantan anggota dewan Peter Thiel.

    Nama-nama tersebut dikenal sebagai tokoh kawakan di industri teknologi dan memiliki harta luar biasa banyak. Pantauan CNBC Indonesia di Forbes, Mark Zuckerberg merupakan orang terkaya ke-3 di dunia dengan harta US$242,6 miliar (Rp3.964 triliun).

    Sheryl Sandberg merupakan orang terkaya ke-1.583 di dunia dengan harta kekayaan US$2,4 miliar (Rp39 triliun).

    Marc Andreessen yang merupakan pendiri Andreessen Horowitz adalah orang terkaya ke-1.893 di dunia dengan harta US$2 miliar (Rp32 triliun).

    Lantas, Peter Thiel yang merupakan investor kawakan di industri teknologi tercatat sebagai orang terkaya ke-93 di dunia. Hartanya US$23 miliar (Rp375 triliun).

    Hakim diperkirakan baru akan memutuskan dalam beberapa bulan mendatang. Meta berharap Mahkamah Agung akan membatalkan kasus tersebut.

    Para hakim mendengarkan argumen pada November lalu, sebelum memutuskan bahwa mereka seharusnya tidak melanjutkan kasus tersebut. Pengadilan Tinggi menolak banding perusahaan, sehingga putusan banding tetap berlaku dan memungkinkan kasus tersebut dilanjutkan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menteri-menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Hoegeng Awards 2025

    Menteri-menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Hoegeng Awards 2025

    Jakarta

    Menteri-menteri Kabinet Merah Putih ikut menghadiri malam puncak Hoegeng Awards 2025. Salah satu yang hadir ialah Menko Pangan Zulkifli Hasan.

    Hoegeng Awards 2025 digelar di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Hingga pukul 20.00 WIB, tampak sejumlah menteri telah hadir di lokasi acara.

    Selain Zulkifli Hasan, menteri-menteri yang hadir antara lain Menteri Desa Yandri Susanto, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Hutan Raja Juli Antoni, Menteri ATR Nusron Wahid, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, MenPAN-RB Rini Widyantini, Menteri HAM Natalius Pigai, Wamenaker Immanuel Ebenezer hingga Wamenkum Eddy Hiariej.

    Selain itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Hakim Agung Suharto, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Gubernur Lemhanas TB Ace Hasan, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Dankodiklat TNI Letjen Bobby Rinal Makmun, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga hadir.

    Hoegeng Awards merupakan program yang kolaborasi detikcom dengan Polri untuk memberikan penghargaan bagi polisi-polisi teladan. Dalam acara ini, ada lima polisi yang bakal menerima Hoegeng Awards 2025. Kelima polisi teladan ini dipilih Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 dari ribuan usulan nama anggota Polri yang masuk.

    Anggota Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 ini terdiri dari mantan Plt Pimpinan KPK Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., anggota Kompolnas Gufron Mabruri, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, S.Psi., Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina, S.Psi., MM, dan Ketua Komisi III DPR Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.

    Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 memilih lima polisi teladan ini dari 15 nama yang masuk tiga besar setiap kategori. Berikut 15 nama polisi kandidat penerima Hoegeng Awards 2025:

    Polisi Berintegritas
    – Kompol Reny Arafah (siswa S2 PTIK Lemdiklat Polri)
    – Kombes Seminar Sebayang (Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Sulawesi Tengah)
    – Brigjen Arief Adiharsa (Waka Kortas Tipikor Polri)

    Polisi Berdedikasi
    – Kompol Tatang Yulianto (Kasubbag Pullahjianto Bagdalops Roops Polda Maluku)
    – Aipda Rahmad Muhajirin (Bhabinkamtibmas Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro, Jawa Timur)
    – Aipda I Gede Arya Suantara (Bhabinkamtibmas Desa Gontoran, Polres Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat)

    Polisi Inovatif
    – Aiptu Karyanto (Bhabinkamtibmas Kelurahan Mentaos, Polsek Banjarbaru Kota, Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan)
    – ⁠Iptu Andi Sri Ulva Baso (Paur Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan)
    – ⁠AKBP Condro Sasongko (Kapolres Serang Banten)

    Polisi Tapal Batas dan Pedalaman
    – Bripka Batias Yikwa (Banit 3 Satreskrim Polres Keerom, Polda Papua)
    – Bripka Riri Herlianto (Bhabinkamtibmas Polsek Hantakan, Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan)
    – Bripka Annas (Bhabinkamtibmas Banawa Selatan, Polres Donggala, Polda Sulawesi Tengah)

    Acara ini didukung oleh BRI, Telkom Indonesia, BNI, Mandiri, dan PLN.

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Industri Telco RI Berdarah-darah, Asosiasi Telekomunikasi Mengeluh ke Prabowo

    Industri Telco RI Berdarah-darah, Asosiasi Telekomunikasi Mengeluh ke Prabowo

    Jakarta

    Pelaku usaha telekomunikasi dalam negeri ramai-ramai mengirim rekomendasi terkait kondisi mereka yang sedang ‘berdarah-darah’ ke Presiden Prabowo Subianto.

    Mereka adalah Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), dan Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (Askalsi).

    “Kemarin ATSI menyampaikan dengan beberapa asosiasi kirim surat lagi ke Presiden Prabowo, baru minggu ini, itu dengan asosiasi lainnya itu ada ATSI, APJII, Apjatel, dan Askalsi. Intinya minta pertimbangan regulatory charge yang affordable untuk masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir

    Sebelumnya, keempat asosiasi telekomunikasi tersebut telah mengirimkan surat di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin. Namun belum direspon sehingga mereka kembali mengirimkan surat di pemerintahan saat ini.

    “Masih sama (isinya) karena kita ingin remind bahwa industri telekomunikasi ini sudah menjadi industri yang pokok, dibutuhkan masyarakat, kuota internetnya, bahkan Presiden Prabowo juga menyampaikan ingin membuat dunia pendidikan digital, otomatis membutuhkan industri yang sehat, kuat, tentu prinsip-prinsip perpajakan atau non-pajak di industri ini perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

    Salah satu yang menjadi pertimbangan tersebut, pelaku industri berharap adanya penurunan biaya regulasi atau regulatory charge yang saat ini mencapai lebih dari 12%. Sebagai informasi, biaya regulasi ini mencakupi biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi hingga biaya Universal Service Obligation (USO) sebesar 1,25% dari pendapatan operator.

    Beban tersebut dinilai sudah sangat tinggi di tengah gempuran penyedia layanan over the top (OTT) yang belum diatur dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional.

    “Harapannya di bawah 10% karena kan rekomendasi dari GSMA itu di bawah 10% kalau itu sehat atau moderat lah,” ungkap Marwan.

    (agt/fay)

  • Kementerian UMKM bantu promosikan batik khas Tangerang ke e-commerce

    Kementerian UMKM bantu promosikan batik khas Tangerang ke e-commerce

    Kami ingin perajin di sini bisa naik kelas, tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tapi benar-benar membangun bisnis yang berkelanjutan.

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) siap membantu mempromosikan UKM batik khas daerah Kabupaten Tangerang, Banten, ke pasar global melalui platform digital atau e-commerce.

    Staf Khusus Menteri UMKM Hasby Zamry menyatakan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam upaya pelestarian budaya lokal yang mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat.

    “Batik bukan hanya kekayaan budaya, tetapi juga memiliki nilai tambah ekonomi. Kami dari Kementerian UMKM siap mendukung pemasaran batik Tangerang lewat platform digital, seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan lainnya,” ujar Hasby, usai menghadiri Festival Batik Khas Tangerang yang digelar di Kampung Budaya Kemuning, Desa Kemuning Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu.

    Ia mengatakan, Kementerian UMKM juga akan mendorong para pelaku usaha batik di Kabupaten Tangerang untuk menaikkan kelas sektor usahanya. Hal itu penting dilakukan sebagai mempermudah dalam mempromosikan produk ke luar negeri.

    “Kami ingin perajin di sini bisa naik kelas, tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tapi benar-benar membangun bisnis yang berkelanjutan,” kata dia pula.

    Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan bahwa Kampung Budaya di Desa Kemuning memiliki potensi besar dengan usaha batik nya yang telah dijalankan oleh masyarakat secara mandiri.

    Untuk itu, pihaknya menyatakan komitmennya untuk terus mendorong dan mendukung penuh pengembangan usaha batik khas Tangerang di wilayah Kecamatan Legok.

    “Saya ingin produksi batik di sini dibesarkan. Saya akan datang kembali bersama Dinas Koperasi untuk membantu fasilitas, sarana, prasarana, hingga alat produksi dan pemasarannya. Ini bagian dari komitmen kita untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan, pihaknya akan mendorong penggunaan batik lokal terus dikembangkan dan ditingkatkan, termasuk penggunaan pemakaian batik khas Kabupaten Tangerang oleh para ASN dan para pelajar di daerah ini.

    “Saya akan bicarakan agar minimal satu hari dalam seminggu, ASN di pemda atau anak-anak sekolah bisa memakai batik khas Tangerang produksi Desa Kemuning,” kata dia lagi.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dugaan Pencucian Uang, KPK Usut Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Dugaan Pencucian Uang, KPK Usut Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan lahan sawit oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. 

    Untuk diketahui, Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang setelah sebelumnya menjalani hukuman pada perkara suap pengurusan perkara. 

    Kini, penyidik KPK tengah melacak aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Nurhadi. Salah satunya yakni kebun sawit. 

    Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Notaris dan PPAT, Musa Daulae, serta pengelola kebun sawit bernama Maskur Halomoan Daulay, Senin (14/7/2025). 

    “Saksi hadir. Didalami terkait kepemilikan lahan sawit Tersangka NHD dan mekanisme pengelolaan hasilnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (16/7/2025).

    Budi lalu mengungkap bahwa kebun sawit milik Nurhadi itu berlokasi di Padang Lawas, Sumatera Utara.

    Adapun, Nurhadi saat ini kembali menjalani masa kurungan di Lapas Sukamiskin terkait dengan kasus dugaan pencucian uang. Dia sebelumnya sudah sempat keluar dan meninggalkan lapas, setelah rampung menjalani masa pembinaan di Sukamiskin atas perkara suap. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Nurhadi dijatuhi vonis bersalah dan hukuman pidana penjara pada 2021 atas perkara suap di lingkungan MA. Lembaga antirasuah lalu mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang serta dugaan penerimaan hadiah atau janji ihwal pengurusan perkara mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro. 

    KPK menduga adanya pertemuan antara Nurhadi dan Eddy Sindoro terkait dengan pengurusan perkara dimaksud. Penyidik KPK pun telah berulang kali memanggil Eddy untuk diperiksa ihwal dugaan pemberian gratifikasi kepada Nurhadi.

  • Dipulangkan RI, Terpidana Mati Serge Atlaoui Bebas Bersyarat di Prancis

    Dipulangkan RI, Terpidana Mati Serge Atlaoui Bebas Bersyarat di Prancis

    Paris

    Serge Atlaoui, seorang warga negara Prancis yang menghabiskan hampir dua dekade sebagai terpidana mati terkait kasus narkoba di Indonesia, telah mendapat pembebasan bersyarat di negara asalnya. Pembebasan bersyarat didapatkan oleh Atlaoui setelah diterbangkan pulang ke Prancis beberapa bulan lalu.

    Ataloui yang kini berusia 61 tahun, seperti dilansir AFP, Rabu (16/7/2025), dipulangkan ke negara asalnya pada Februari lalu setelah mendapatkan hukuman mati dalam persidangan kasus narkoba di Indonesia pada tahun 2007.

    Ayah empat anak ini, yang saat ini ditahan di sebuah penjara di dekat Paris, dipangkas hukumannya oleh pengadilan Prancis menjadi 30 tahun hukuman penjara.

    Kantor kejaksaan di Meaux dalam pernyataannya menyebut Atlaoui telah disetujui untuk pembebasan bersyarat pada 18 Juli, dengan pembebasan bersyarat itu tunduk pada kewajiban tindak lanjut.

    “Ini merupakan perjuangan yang sangat panjang, tidak ada keraguan bagi saya untuk menyerah kapan pun. Ini adalah momen yang sangat penting bagi saya hari ini, dan akan menjadi penting baginya segera setelah dia dibebaskan,” kata pengacara Atlaoui, Richard Sedillot, saat berbicara kepada AFP.

    Atlaoui ditangkap pada tahun 2005 silam, di sebuah pabrik di pinggiran Jakarta, yang menjadi lokasi puluhan kilogram narkoba ditemukan. Dia dituduh sebagai “ahli kimia” oleh otoritas penegak hukum Indonesia.

    Dalam pembelaannya, Atlaoui selalu membantah dirinya sebagai pengedar narkoba, dan menegaskan dirinya pada saat itu sedang memasang mesin di tempat yang dia duga adalah sebuah pabrik akrilik.

    Lihat juga Video ‘Di Depan Prabowo, Kuda Parade Militer Bastille Day Jatuh:

    Awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, hukuman Atlaoui ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung Indonesia dan diperberat menjadi hukuman mati.

    Dia dijadwalkan dieksekusi mati bersama delapan terpidana mati lainnya pada tahun 2015, namun mendapat penangguhan hukuman setelah otoritas Prancis memberikan tekanan dan otoritas Indonesia mengizinkan banding yang masih berjalan untuk dilanjutkan.

    Selain memulangkan Atlaoui ke Prancis, otoritas Indonesia juga baru-baru ini memulangkan beberapa narapidana penting ke negara asal mereka, termasuk pemulangan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan pemulangan lima anggota terakhir dari jaringan narkoba “Bali Nine” ke Australia.

    Lihat juga Video ‘Di Depan Prabowo, Kuda Parade Militer Bastille Day Jatuh’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Usut Kepemilikan Lahan Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    KPK Usut Kepemilikan Lahan Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Jakarta

    KPK masih menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kini, KPK mengusut kepemilikan lahan sawit Nurhadi.

    Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa dua orang saksi pada Senin (14/7/2025). Kedua saksi tersebut ialah
    notaris bernama Musa Daulay dan pengelola kebun sawit bernama Maskur Halomoan Daulay.

    “Saksi hadir. Didalami terkait kepemilikan lahan sawit Tersangka NHD (Nurhadi) dan mekanisme pengelolaan hasilnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Rabu (16/7/2025).

    Budi belum menjelaskan detail lokasi lahan sawit diduga milik Nurhadi itu. Dia juga belum menyebut berapa luas lahan kebun sawit itu.

    Nurhadi awalnya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara pada tahun 2019. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar. Nurhadi menjadi tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

    Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain urusan suap, Nurhadi disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

    Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menjalani persidangan dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan pada tahun 2021. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 49.513.955.000 (Rp 49,5 miliar).

    Selain kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Namun KPK belum merinci jelas terkait dugaan TPPU ini.

    “Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Senin (30/6).

    Budi menjelaskan, penahanan berkaitan dengan perkara TPPU Nurhadi. Penahanan dilakukan pada Minggu (29/6).

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kebijakan Baru Trump Bisa Deportasi Kilat dalam 6 Jam

    Kebijakan Baru Trump Bisa Deportasi Kilat dalam 6 Jam

    Washington DC
    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat kebijakan baru. Aturan terbaru yang dibuat Trump itu dapat menyebabkan seseorang dideportasi secara kilat dari AS.

    Kebijakan baru Trump akan memungkinkan para pejabat imigrasi AS untuk mendeportasi para migran ke negara ketiga, selain negara asal mereka, hanya dengan pemberitahuan 6 jam sebelumnya. Dilansir Reuters, Selasa (15/7/2025), aturan ini memberikan gambaran awal soal bagaimana upaya deportasi oleh pemerintahan Trump semakin keras.

    Kebijakan deportasi yang lebih cepat ini tertuang dalam memo tertanggal 9 Juli yang dirilis Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Badan Penindakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) Todd Lyons. Biasanya, ICE harus menunggu setidaknya selama 24 jam untuk mendeportasi seseorang setelah menyampaikan pemberitahuan tentang pemindahan mereka dari wilayah AS ke ‘negara ketiga’.

    Kini, berdasarkan memo tersebut, ICE dapat melakukan deportasi ke ‘negara ketiga’ hanya dengan pemberitahuan 6 jam dalam keadaan mendesak asalkan orang tersebut telah diberi kesempatan untuk berbicara dengan seorang pengacara. Memo itu juga menyatakan para migran dapat dikirimkan ke negara-negara yang telah berjanji untuk tidak menganiaya atau menyiksa mereka ‘tanpa perlu prosedur lebih lanjut’.

    Media terkemuka AS, Washington Post, menjadi yang pertama kali melaporkan memo ICE terbaru itu. Kebijakan terbaru pemerintahan Trump ini menunjukkan AS dapat bergerak lebih cepat untuk mengirimkan para migran ke negara-negara di seluruh dunia.

    Mahkamah Agung AS, pada Juni lalu, telah mencabut perintah pengadilan lebih rendah yang membatasi deportasi semacam itu tanpa pemeriksaan karena khawatir adanya penganiayaan di negara tujuan. Menyusul putusan pengadilan tinggi dan perintah lanjutan dari para hakim AS, pemerintahan Trump telah mengirimkan delapan migran yang berasal dari Kuba, Laos, Meksiko, Myanmar, Sudan, dan Vietnam ke Sudan Selatan.

    Menurut laporan Reuters, pemerintahan Trump telah mendesak para pejabat dari lima negara Afrika, yakni Liberia, Senegal, Guinea-Bissau, Mauritania, dan Gabon untuk menerima orang-orang yang dideportasi dari tempat lain. Pemerintahan Trump berargumen deportasi ke ‘negara ketiga’ membantu dengan cepat untuk memindahkan para migran yang seharusnya tidak berada di wilayah AS, termasuk mereka yang memiliki hukuman pidana.

    Para advokat mengkritik deportasi semacam itu sebagai tindakan berbahaya dan kejam. Pengkritik kebijakan itu menyebut orang-orang dapat dikirimkan ke negara-negara di mana mereka dapat menghadapi kekerasan, tidak memiliki ikatan apa pun, dan tidak dapat berbicara bahasa lokal.

    Kebijakan Imigrasi Lewat UU Big Beautiful

    Donald Trump (Foto: dok. Reuters)

    Selain lewat memo itu, kebijakan terkait imigrasi era Trump juga terdapat dalam UU pajak dan belanja negara yang disebut ‘One Big Beautiful Bill’. UU itu telah diteken oleh Trump pada Jumat (4/7), saat seremoni hari kemerdekaan AS di Gedung Putih.

    “Amerika menang, menang, memang seperti yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Trump sebelum menandatangani RUU tersebut dalam seremoni yang digelar di luar ruangan di South Lawn Gedung Putih.

    Penandatanganan ini dilakukan setelah parlemen AS yang didominasi politisi Partai Republik meloloskan RUU yang menuai kritikan dari Partai Demokrat dan miliarder terkemuka AS, Elon Musk. UU tersebut menjadi perwujudan dari banyak janji kampanye Trump, mulai dari perpanjangan pemotongan pajak sejak masa jabatan pertamanya, meningkatkan pengeluaran militer, dan menyediakan dana besar untuk upaya deportasi migran oleh pemerintahan Trump.

    Sekitar USD 350 miliar (setara Rp 5,6 kuadriliun) dialokasikan untuk kebijakan imigrasi, termasuk pembangunan tembok perbatasan lebih lanjut, pembangunan fasilitas untuk menampung setidaknya 100.000 imigran yang ditahan, dan perekrutan setidaknya 100.000 agen baru dari Badan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE). Dana itu ditujukan untuk mencapai tujuan Trump mendeportasi 1 juta orang dari AS setiap tahunnya.

    Dewan Imigrasi Amerika (American Immigration Council) menyatakan bahwa RUU tersebut menyediakan USD$45 miliar (sekitar Rp 729 triliun) untuk fasilitas penahanan ICE, naik 265% dari anggaran tahunan penahanan lembaga tersebut sebelumnya.

    Departemen Pertahanan (DoD) juga akan menerima peningkatan dana yang signifikan dalam RUU ini dengan miliaran dolar AS dialokasikan untuk pembangunan kapal baru, amunisi, serta perisai pertahanan misil nasional. Selain itu, DoD akan menerima USD 1 miliar (sekitar Rp 16 triliun) untuk langkah-langkah keamanan perbatasan.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tim-9 PWNU Jawa Timur Keluarkan Rekomendasi Soal Sound Horeg, Salah Satunya Desak Terbitkan Pergub
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 Juli 2025

    Tim-9 PWNU Jawa Timur Keluarkan Rekomendasi Soal Sound Horeg, Salah Satunya Desak Terbitkan Pergub Surabaya 15 Juli 2025

    Tim-9 PWNU Jawa Timur Keluarkan Rekomendasi Soal Sound Horeg, Salah Satunya Desak Terbitkan Pergub
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Tim-9 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur merekomendasikan regulasi berupa Pergub (Peraturan Gubernur) tentang
    sound horeg
    .
    Hal ini untuk mengatur tingkat kebisingan yang mengganggu masyarakat hingga MUI Jatim menghukumi haram.
    “Soal hukum itu bisa haram dan bisa mubah/boleh, kalau memang mudharat atau menimbulkan dampak yang merusak di masyarakat ya haram, karena itu perlu ada regulasi,” kata anggota Tim-9 PWNU Jatim KH Balya Firjaun Barlaman usai rapat, Selasa (15/7/2025).
    Firjaun yang juga Wakil Ketua PWNU Jatim itu menjelaskan regulasi itu mengatur tingkat kebisingan yang sesuai dengan batas volume suara agar tidak berdampak secara syariah.
    Hal itu sesuai dengan batas maksimal yang diatur Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yakni sekitar 135 desibel.
    Artinya, volume yang melebihi batas maksimal itu dapat berdampak pada kesehatan dan lingkungan hingga menimbulkan kerusakan.
    “Seperti bayi dengan usia kurang dari 1 tahun atau orang usia sepuh yang memiliki penyakit jantung, maka sound horeg itu bisa haram,” katanya.
    Oleh karena itu, Tim-9 PWNU Jatim merekomendasikan Pergub untuk pengguna sound horeg dengan izin dari pihak kepolisian.
    Jajaran kepolisian selama ini belum bisa bertindak, karena belum adanya regulasi untuk sound horeg itu.
    Sementara itu, anggota lain Tim-9 PWNU Jatim KH Ma’ruf Khozin, yang juga Ketua Satgas Aswaja Center, menegaskan bahwa PWNU Jatim tidak langsung memutuskan “haram” seperti MUI Jatim.
    Agar tidak terjadi benturan di masyarakat, karena itu hukum (haram/mubah) itu ditentukan pada melanggar-tidaknya regulasi pemerintah (pergub).
    “Dulu, konser musik dengan sound horeg itu dilakukan di tengah lapangan, bukan di kampung seperti sekarang dengan mengarak sound horeg berkeliling kampung dengan pick up dan truk,” ujar dia.
    “Tapi polisi hingga saat ini belum bertindak, karena itu Polda Jatim berkoordinasi dengan PWNU Jatim dan Tim-9 mengeluarkan rekomendasi pergub itu,” katanya.
    Tim-9 PWNU Jatim terkait ”
    Sound Horeg
    ” itu diketuai KH Abd Matin Djawahir (Wakil Rais Syuriyah) dan KH Azhar Shofwan (Sekretaris Tim-9/Wakil Rais Syuriah) dengan anggota tim yakni Prof Ali Maschan Moesa, KH Azaim, KH Ma’ruf Khozin, KH Balya Firjaun, KH Adib Sholahuddin Anwar, KH Wafiyul Ahdi, dan Dr Hardadi Erlangga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sambut Super League 2025/2026, PSSI Tingkatkan Wasit: Datangkan Instruktur Teknis FIFA 

    Sambut Super League 2025/2026, PSSI Tingkatkan Wasit: Datangkan Instruktur Teknis FIFA 

    JAKARTA – Musim Super League 2025/2026 akan mulai bergulir pada 8 Agustus 2025. Jelang itu, PSSI meningkat kualitas wasit dengan mendatangkan instruktur berlisensi FIFA dan menyelenggarakan FIFA MA Course Super League. 

    Berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 12–16 Juli 2025, agenda ini diikuti 31 wasit dan 46 asisten wasit yang dipilih berdasarkan performa mereka selama musim lalu.

    Menurut Yoshimi Ogawa, selaku Wakil Komite Wasit PSSI, terdapat peningkatan substansi dibandingkan tahun sebelumnya.

    Salah satunya, sesi spesial bersama Subkhiddin Mohd Salleh, yang merupakan instruktur teknis FIFA, yang turut membimbing wasit hingga semifinal Piala Dunia Antarklub 2025.

    Sesi ini memberikan wawasan langsung tentang standar dan ekspektasi wasit di kancah global, yang kini menjadi acuan dalam penyelenggaraan Super League.

    “Kursus kali ini menjadi fondasi penting untuk menciptakan wasit yang lebih disiplin dan berkualitas tinggi.”

    “Kami ingin setiap pengambilan keputusan di lapangan memiliki standar internasional,” ujar Yoshimi Ogawa di Jakarta dikutip dari rilis resmi PSSI pada Selasa, 15 Juli 2025. 

    Melalui pelatihan ini, PSSI percaya bahwa para wasit akan menunjukkan peningkatan signifikan, baik secara teknis maupun mental. Ogawa juga menyampaikan evaluasi positif terhadap perkembangan para wasit Indonesia.

    “Meskipun kesalahan individu masih terjadi, kami melihat adanya perubahan sikap. Mereka kini mampu mendisiplinkan diri sendiri.”

    “Ini adalah kemajuan besar. Dengan semangat disiplin diri, segala sesuatu mungkin terjadi, kami yakin kualitas perwasitan akan semakin kokoh,” tuturnya.