Kementrian Lembaga: MA

  • Tabungan hilang, nasabah prioritas desak OJK turun tangan

    Tabungan hilang, nasabah prioritas desak OJK turun tangan

    Sumber: Radio Elshinta/Arie Dwi Prasetyo

    Tabungan hilang, nasabah prioritas desak OJK turun tangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 10:45 WIB

    Elshinta.com – Lima nasabah prioritas bank swasta di Pasar Anyar, Bogor, melaporkan kerugian atas dana tabungan mereka yang hingga kini belum jelas keadaannya. Nasabah tersebut diduga menjadi korban penyalahgunaan data oleh oknum pegawai bank.

    Dimana kuasa hukum nasabah, Fredy P. Sibarani, mengatakan jika terdapat indikasi pelanggaran kerahasiaan data oleh seorang relationship manager (RM) berinisial SPL atau Uci, yang ditunjuk resmi oleh Bank Sinarmas untuk melayani nasabah prioritas.

    Ia menjelaskan nasabah prioritas itu yakni Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan, dan Nurhayati yang berusia lanjut. Kelima nasabah itu mempercayakan pengelolaan dana kepada RM terkait. Namun, data nasabah seperti saldo, investasi, dan deposito diduga disalahgunakan.

    “Bank yang menugaskan SPL diminta tidak melepaskan tanggung jawab korporasi,” ujar Fredy dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

    “Salah satu modus yang diduga adalah penawaran penukaran poin hadiah, yang kemudian dimanfaatkan untuk transfer dana tanpa sepengetahuan nasabah. Padahal, nasabah tidak pernah memberikan PIN atau otorisasi,” tambahnya

    Lebih lanjut, Fredy menambahakan  bahwa sebelumnya Branch Manager Bank Sinarmas Bogor, RDS, berjanji mempertemukan nasabah dengan pihak kantor pusat dan RM terkait untuk penyelesaian masalah. Namun, janji tersebut dinilai tidak kunjung dipenuhi.

    “Kami menganggap ini sebagai pengingkaran komitmen yang merugikan nasabah. Pihak bank seharusnya menjaga kepercayaan publik, bukan malah mencederainya,” tambah Fredy.

    Ia juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan mengawasi kasus ini guna menjaga integritas industri perbankan nasional.

    Fredy menegaskan bahwa tuntutan nasabah sederhana, yakni pengembalian dana secara utuh beserta bunga sesuai ketentuan, serta proses hukum terhadap oknum yang terlibat.

    “Nasabah memilih Bank Sinarmas dengan harapan pelayanan profesional. Kerugian yang dialami, terutama oleh nasabah lansia, sangat disayangkan,” ujarnya.

    Ia juga merujuk pada Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 6424 K/PDT/2024 dan Nomor 3245 K/PDT/2015 yang menegaskan tanggung jawab perusahaan atas tindakan karyawan yang merugikan pihak ketiga.

    Fredy menyatakan telah mengirimkan somasi kedua kepada Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirtowijoyo, meminta penyelesaian segera. Sebab, kasus ini dirasa tidak ditangani serius oleh cabang Bogor selama tiga bulan.

    “Kami juga telah melaporkan kasus ini ke OJK dan menunggu jadwal mediasi. Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak bank,” kata Fredy.

    Sementara itu, Bank Sinarmas melalui Head Office Legal Femmy disebutkan masih menyerahkan tanggung jawab penyelesaian kepada Branch Manager RDS, meski somasi ditujukan langsung ke direktur utama.

    Salah satu nasabah, Oki Irawan (66), mengaku kecewa. “Kami hanya ingin dana kami dikembalikan. Ini bukan soal mendiskreditkan bank, tapi meminta hak kami sebagai nasabah,” kata Oki. (Arie Dwi Prasetyo)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Ma’ruf Amin: MUI sebaiknya tak kritik, tapi beri tausiyah

    Ma’ruf Amin: MUI sebaiknya tak kritik, tapi beri tausiyah

    ANTARA – Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengajak MUI menjadi mitra pemerintah yang jujur dan konstruktif. Ia menekankan pentingnya menyampaikan masukan bukan melalui kritik atau sindiran, melainkan lewat tausiyah yang komunikatif. Menurutnya, tausiyah adalah bentuk nasihat yang disampaikan dengan cara yang baik dan penuh kasih.
    (Sanya Dinda Susanti/Aria Cindyara/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ma’ruf Amin Sebut Pernyataan Prabowo Mirip Abu Bakar ash-Shiddiq

    Ma’ruf Amin Sebut Pernyataan Prabowo Mirip Abu Bakar ash-Shiddiq

    Jakarta

    Wapres ke-13 RI, Ma’ruf Amin menyebut Presiden Prabowo Subianto serupa seperti Abu Bakar ash-Shiddiq, khalifah penerus Nabi Muhammad SAW. Dia menilai kemiripan ini berdasarkan dari gaya kepemimpinan yang dimiliki.

    “Apa yang dikatakan oleh Pak Prabowo sama dengan dikatakan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu khalifah. Apa kata Abu Bakar Shiddiq? ‘Saya diserahin urusan kalian, saya bukan yang terbaik dari kalian, bukan ya’,” ucap Ma’ruf Amin saat sambutan dalam acara Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    “Tapi saya yang dibutuhkan sebagai pemegang mandat, oleh karena itu saya harus menjalankan tugas ini. Walaupun saya bukan orang yang terbaik dari kalian, kalau saya benar, baik, bantu saya, dan kalau saya tidak baik luruskan saya,” sambungnya.

    Menurutnya, Presiden Prabowo juga merupakan salah satu pemimpin yang memahami tongkat kepemimpinannya merupakan mandat dari rakyat. Dia menilai Presiden Prabowo pun tidak sungkan untuk diluruskan jika ada kesalahan yang diperbuat.

    Dia pun meminta MUI agar membantu pemerintah Presiden Prabowo. Termasuk memberikan koreksi hingga doa untuk kebaikan pemerintah.

    “Nah oleh karena itu di dalam menempatkan dirinya, MUI sebagai mitra pemerintah, tugasnya adalah memberikan bantuan sepenuhnya dengan pernyataan, dengan statement, dengan kegiatan-kegiatan, bahkan dengan doa-doa. Itu harus bantu,” imbuhnya.

    (azh/azh)

  • Kalau Program Baik Dukung, Jangan Takut Disebut Antek Pemerintah

    Kalau Program Baik Dukung, Jangan Takut Disebut Antek Pemerintah

    Jakarta

    Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma’ruf Amin meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung program-program pemerintah yang menunjang kepentingan rakyat. Dia mengatakan MUI tidak boleh takut jika disebut antek pemerintah hanya karena mendukung program yang baik bagi rakyat.

    “Ada program pemerintah benar, baik untuk kepentingan rakyat, tidak usah takut dikatakan menjadi antek pemerintah, itu harus kita dukung semuanya,” kata Ma’ruf Amin saat memberi sambutan dalam acara Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    Dia mengatakan sejak awal, MUI pun sudah memposisikan diri sebagai mitra pemerintah. Dia pun menyebut MUI harus menjadi sahabat yang jujur dan benar bagi pemerintah.

    “Alhamdulillah Bapak Presiden Bilang Saya siap dikritik asal jangan nyinyir. MUI perlu membetulkan, kalau tidak (baik), misalnya. Tapi tidak melalui kritik, tidak melalui nyinyir tapi melalui tausiyah,” ujar Ma’ruf.

    Dia menjelaskan tausiyah sebagai bentuk nasihat. Lebih dalam, kata dia, tausiyah merupakan kasih sayang yang ditunjukkan kepada sosok yang paling disayang.

    Dia juga turut menyampaikan bahwa dirinya maupun MUI secara penuh mendukung Presiden Prabowo menjalankan Pasal 33 UUD 1945 yakni menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Malahan dia menyarankan agar Presiden bisa bersikap keras untuk menjalankan perintah undang-undang tersebut.

    (azh/azh)

  • Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juli 2025

    Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah Nasional 26 Juli 2025

    Maruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta
    Majelis Ulama Indonesia
    (
    MUI
    ) dan seluruh masyarakat untuk tidak pernah berhenti mendoakan
    pemerintah
    .
    Pasalnya, pemerintah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang kebijakannya mampu mengubah banyak hal.
    “Jadi MUI jangan berhenti berdoa kepada pemerintah, supaya bisa melakukan hal-hal yang terbaik untuk rakyat dan mendukung,” kata Ma’ruf dalam Tasyakuran
    Milad ke-50 MUI
    di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
    Ma’ruf lantas menceritakan kisah seorang ulama, Sayyid Hasan al-Basri. Hasan mengatakan, jika memiliki doa yang diijabah oleh Allah, doa tersebut akan diberikan kepada penguasa.
    Hasan, kata Ma’ruf, menyadari besarnya kekuasaan pembuat kebijakan sehingga perlu didoakan.
    “Doanya kok untuk penguasa? Apa katanya Sayyid Hasan al-Basri? Karena penguasa itu dengan kekuasaannya, dengan tangannya, dia bisa mengubah banyak hal. Memperbaiki banyak hal,” ucap Ma’ruf.
    “Karena itu, kalau saya punya doa, saya butuh penguasa, supaya dia bisa mengubah banyak hal untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa,” sambungnya.
    Ma’ruf mengungkapkan, hal itu bukan berarti MUI tidak bisa mengkritik pemerintah. Menurutnya, kritik itu perlu, tetapi disampaikan tanpa nyinyir.
    MUI sebagai mitra pemerintah atau shodiqul hukumah justru memiliki peran untuk membantu dan meluruskan pemerintah.
    Kritik disampaikan melalui pemberian nasihat, sebagaimana nasihat dari orang yang dicintai kepada yang dicintai (tausiyah).
    “Jadi orang yang saling mencintai bentuknya adalah tausiyah, bukan kritik, bukan nyinyir. Artinya apa? Kalau MUI memberikan tausiyah kepada pemerintah, artinya MUI mencintai pemerintah. Jadi bahasanya bahasa tausiyah,” beber Ma’ruf.
    Lebih lanjut Ma’ruf menjelaskan, tausiyah itu bisa beragam bentuknya, baik melalui pernyataan, doa, maupun dengan beragam kegiatan.
    Ma’ruf menyampaikan, doa begitu penting lantaran penguasa mampu mengubah banyak hal dengan kebijakannya.
    “Penguasa itu dengan kekuasaannya, dengan tangannya, dia bisa mengubah banyak hal, memperbaiki banyak hal. Karena itu, kalau saya (Hassan Al Basri -red) punya doa, saya butuh penguasa, supaya dia bisa mengubah banyak hal untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa,” tandas Ma’ruf.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juli 2025

    Ma'ruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir Nasional 26 Juli 2025

    Maruf Amin Puji Prabowo yang Mau Terima Kritik, Asal Jangan Nyinyir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyinggung pernyataan Presiden
    Prabowo Subianto
    yang bersedia menerima kritik, asal jangan nyinyir.
    Menurutnya, pernyataan itu sama dengan ucapan salah satu sahabat nabi, Abu Bakar As-Shidiq, ketika memimpin umat Islam.
    “Alhamdulillah, Bapak Presiden bilang, ‘saya siap dikritik asal jangan nyinyir’. Jadi sekali lagi, itu namanya ini apa yang dikatakan oleh Pak Prabowo sama dengan dikatakan oleh Abu Bakar Siddiq radiyallahu (anhu), (seorang) khalifah,” kata Ma’ruf Amin dalam acara Tasyakuran Milad ke-50
    Majelis Ulama Indonesia
    (
    MUI
    ) di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
    Ma’ruf mengungkapkan, kala itu Abu Bakar menyampaikan bahwa ia diserahi segala urusan terkait umat Islam demi kemaslahatannya.
    Namun Abu Bakar menyatakan, dirinya bukan berarti yang terbaik di antara umat, meskipun didapuk sebagai pemegang mandat untuk umat Islam.
    Oleh karenanya, Abu Bakar meminta umat untuk membantunya agar segala kebijakannya tidak melenceng dari ajaran agama Islam dan kepentingan masyarakat.
    Hal ini kata Ma’ruf, sesuai dengan esensi yang disampaikan Prabowo bahwa kritik sangat boleh disampaikan.
    “Oleh karena itu, ‘saya (Abu Bakar -red) harus menjalankan tugas ini. Walaupun saya bukan orang yang terbaik dari kalian. Kalau saya benar, baik, bantu saya. Dan kalau saya tidak baik, luruskan saya’,” kata Ma’ruf mencontohkan ucapan Abu Bakar.
    Ma’ruf menuturkan, MUI sebagai mitra pemerintah atau shodiqul hukumah juga memiliki peran itu, yakni membantu dan meluruskan pemerintah.
    Kritik disampaikan tidak melalui nyinyiran, tetapi melalui pemberian nasihat sebagaimana nasihat dari orang yang dicintai kepada yang dicintai (tausiyah).
    “Jadi orang yang saling mencintai bentuknya adalah tausiyah, bukan kritik, bukan nyinyir. Artinya apa? Kalau MUI memberikan tausiyah kepada pemerintah, artinya MUI mencintai pemerintah. Jadi bahasanya bahasa tausiyah,” beber Ma’ruf.
    Lebih lanjut Ma’ruf menjelaskan, tausiyah itu bisa beragam bentuknya, baik melalui pernyataan, doa, maupun dengan beragam kegiatan.
    Ma’ruf menyampaikan, doa begitu penting lantaran penguasa mampu mengubah banyak hal dengan kebijakannya.
    “Penguasa itu dengan kekuasaannya, dengan tangannya, dia bisa mengubah banyak hal, memperbaiki banyak hal. Karena itu, kalau saya (Hassan Al Basri -red) punya doa, saya butuh penguasa, supaya dia bisa mengubah banyak hal untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa,” tandas Ma’ruf.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Cegah Dua Bos Sugar Group Companies ke Luar Negeri

    Kejagung Cegah Dua Bos Sugar Group Companies ke Luar Negeri

    Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung akhirnya telah mencegah dua bos PT Sugar Group Companies (SGC) atas nama Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pencegahan tersebut sudah dilakukan penyidik Kejagung sejak April 2025 lalu terkait perkara tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh terdakwa mantan pejabat MA Zarof Ricar.

    Anang menjelaskan bahwa upaya cegah yang dilakukan terhadap Gunawan Yusuf dan Purwanti Lee Cauhoul tersebut untuk mempermudah proses penyidikan perkara TPPU terdakwa Zarof Ricar.

    “Jadi memang benar kalau dua nama itu sudah dicegah oleh penyidik ya,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (26/7).

    Menurut Anang, kedua bos PT SGC tersebut juga sudah diperiksa penyidik sebagai saksi terkait kasus TPPU Zarof Ricar. Anang juga mengatakan tidak menutup kemungkinan keduanya bakal diperiksa lagi sebagai saksi terkait perkara tersebut.

    “Beberapa hari lalu keduanya juga sudah diperiksa tim penyidik ya. Nanti kita tunggu saja perkembangannya,” katanya.

    Pemeriksaan terhadap Gunawan Yusuf dan Purwanti Lee Cauhoul tersebut dilakukan tim penyidik pada hari Rabu 23 Juli 2025. 

    Keduanya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU terdakwa Zarof Ricar. Namun sayangnya, pihak Kejagung belum memberikan informasi perihal yang telah didalami terhadap kedua saksi tersebut

  • Kasus TPPU Zarof Ricar, Kejagung Cekal 2 Petinggi Sugar Group ke Luar Negeri – Page 3

    Kasus TPPU Zarof Ricar, Kejagung Cekal 2 Petinggi Sugar Group ke Luar Negeri – Page 3

    Sebelumnya, Zarof Ricar mengaku pernah menerima uang sebesar Rp50 miliar untuk mengurus perkara perdata terkait kasus gula Marubeni.

    Saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, ia mengungkapkan uang tersebut diterimanya untuk memenangkan Sugar Group Company dalam kasus gula.

    “Ini uang yang paling besar yang saya terima,” ujar Zarof Ricar dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5).

    Kendati demikian, Zarof mengaku lupa apakah perusahaan yang memberikan uang tersebut merupakan pihak penggugat atau pihak yang digugat.

    Selain itu, Zarof juga lupa mengenai rentang waktu perkara tersebut. Dia hanya mengingat kasus itu terjadi antara tahun 2016 hingga 2018.

    Kala itu, dia juga meyakini bahwa perusahaan tersebut akan memenangkan kasasi di MA setelah mengetahui rekam jejaknya dalam perkara gula.

    “Saya dapat informasi bahwa perusahaan ini di pengadilan negeri menang, di pengadilan tinggi juga. Jadi, saya berspekulasi pasti menang ini,” ucap Zarof.

     

  • Lama Hilang, Jack Ma Tiba-tiba Muncul Naik Sepeda Mirip Rakyat Biasa

    Lama Hilang, Jack Ma Tiba-tiba Muncul Naik Sepeda Mirip Rakyat Biasa

    Jakarta, CNBC Indonesia – Miliarder dan salah satu pendiri Alibaba, Jack Ma, baru-baru ini terlihat bersepeda di jalanan Hangzhou, China. Sebuah video kemunculannya yang langka menjadi viral di media sosial, dengan banyak pengguna yang memuji “kesederhanaannya”.

    Video tersebut pertama kali di unggah di X, pada 17 Juli oleh pengguna bernama Dott Orikron. Selain menulis soal kesederhanaan Jack Ma, Orikron juga menambahkan.

    “Aduh lihat betapa bahagia dan bebasnya dia.”

    Sementara itu, ada juga yang berkomentar bahwa Jack Ma lebih terlihat seperti tukang kebun sederhana. Padahal dia memiliki miliaran dolar di banknya. Namun dia mempertanyakan, apakah China begitu aman sehingga Jack Ma tidak butuh pengawal?

    Menurut laporan Hype Malaysia, video tersebut pertama kali diunggah oleh seorang pengguna XiaoHongShu, yang mengungkapkan bahwa ia bertemu Ma saat sedang bersama teman-temannya di taman. Pengguna tersebut dilaporkan berkata:

    “Saya datang ke Danau Barat (di Hangzhou) bersama teman-teman saya dan bertemu Jack Ma! Dia mengenakan pakaian olahraga!”.

    Pendiri Alibaba tersebut mengonfirmasi identitasnya ketika ditanya oleh para wanita tersebut.

    Jack Ma diketahui jarang muncul dan low profile. Dia jarang terlihat sejak 2020, menyusul kritik publik terhadap regulator keuangan Tiongkok, yang menyebabkan tindakan keras terhadap Alibaba dan Ant Group. Namun, kemunculannya baru-baru ini menunjukkan kemungkinan rekonsiliasi antara pemerintah Tiongkok dan industri teknologi.

    Ma menghadiri pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping dan para pemimpin bisnis lainnya. Kemunculannya kembali dipandang sebagai upaya untuk memulihkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Tiongkok yang sedang berjuang. Kekayaan bersihnya mencapai sekitar $26,5 miliar per Juli 2025, menurut Forbes. Ia mengundurkan diri sebagai ketua eksekutif Alibaba pada tahun 2019.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 18 Tahun Penjara untuk Zarof Ricar Sang Makelar Kasus…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juli 2025

    18 Tahun Penjara untuk Zarof Ricar Sang Makelar Kasus… Nasional 26 Juli 2025

    18 Tahun Penjara untuk Zarof Ricar Sang Makelar Kasus…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
    memperberat hukuman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA)
    Zarof Ricar
    dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara.
    Zarof merupakan terdakwa kasus korupsi terkait pemufakatan jahat dalam percobaan suap hakim kasasi yang menyidangkan perkara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dan gratifikasi.
    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” kata kata ketua majelis hakim PT Jakarta Albertina Ho dalam salinan putusan sebagaimana dikutip, Jumat (25/7/2025).
    Selain pidana badan, majelis hakim juga tetap menghukum Zarof membayar denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
    Sementara itu, barang bukti berupa uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang ditetapkan sebagai barang bukti tetap disita untuk negara.
    “Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tersebut.
    Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama, Zarof dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
    Perbuatannya dinilai terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Zarof dinilai terbukti bermufakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo.
    Atas vonis pada pengadilan tingkat pertama itu, Kejaksaan Agung mengajukan banding.
    Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, mengungkapkan alasannya terkait uang senilai Rp 8,8 miliar yang harus dikembalikan kepada Zarof Ricar.
    “Kenapa kami banding? Karena pertimbangan barang bukti yang mengarah itu dikembalikan senilai Rp 8 miliar. Kami tidak sepaham dengan itu,” kata Sutikno dikutip dari
    Antaranews
    , Kamis (26/6/2025).
    Setelah putusan banding dijatuhkan, Kejagung belum berkomentar lebih jauh karena belum mendapatkan salinan putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
    “(Kejaksaan) sampai saat ini belum mendapatkan salinan lengkapnya. Saya tidak bisa berkomentar terlalu jauh, tapi saya mendengar hanya dari berita-berita dari luar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Jumat
    Anang mengatakan, Kejaksaan baru akan menyatakan sikap setelah menerima dan menelaah putusan banding yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi.
    Selain dihukum karena pemufakatan jahat, Zarof kini terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara.
    Kasus suap ini terkuak usai Kejagung menemukan uang senilai Rp 920 miliar dan 51 kg emas saat menggeledah rumah Zarof Ricar.
    “Ini pengembangan dari data-data yang kita temukan kita geledah di rumah ZR beberapa waktu lalu,” ujar eks Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, 10 Juli 2025.
    Harli mengatakan, Zarof bersama dengan Lisa Rachmat (LR) dan Isidorus Iswardojo (II) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung tahun 2023-2025.
    Saat itu, Isidorus yang tengah berperkara meminta bantuan Zarof melalui Lisa, pengacaranya, untuk memenangkan perkara di tingkat banding dan kasasi.
    “Maka LR (Lisa Rachmat) juga bersepakat dengan II dan meminta ZR untuk melakukan suap,” lanjut Harli.
    Komplotan ini diduga menyuap majelis hakim di PT DKI dan di MA, masing-masing senilai Rp 5 miliar.
    Sementara, Zarof menerima uang senilai Rp 1 miliar sebagai imbalan.
    “Kalau penanganan perkara yang di Pengadilan Tinggi, itu sekitar Rp 6 miliar. Jadi, Rp 5 miliar menurut ZR akan diserahkan ke majelis dan Rp 1 miliar sebagai fee. Sedangkan, di tingkat kasasi sekitar Rp 5 miliar,” lanjut Harli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.