Kementrian Lembaga: MA

  • Pidato Lengkap Prabowo Saat Pimpin Upacara Gelar Pasukan di Batujajar

    Pidato Lengkap Prabowo Saat Pimpin Upacara Gelar Pasukan di Batujajar

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menghadiri upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer TNI di Batujajar, Jawa Barat pada Minggu (10/8/2025).

    Orang nomor satu Indonesia ini menjadi inspektur atau pemimpin upacara dalam agenda tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga telah melantik Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.

    Kemudian, Prabowo juga telah meresmikan enam Kodam baru berikut dengan Pangdam masing-masing wilayah dari mulai Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Riau hingga XXIV/Mandala Trikora.

    Selain itu, eks Danjen Kopassus ini juga telah memberikan bintang jenderal kehormatan kepada lima purnawirawan TNI, seperti Sjafrie Sjamsuddin, Agus Sutomo hingga Ali Sadikin.

    Berikut ini pidato lengkap Prabowo saat menjadi inspektur upacara di upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer TNI Minggu (10/8/2025) :

    “Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi warahmatullahi wabarakatuh.

    Selamat pagi, Salam sejahtera untuk kita sekalian. Shalom om swastiastu namo budaya salam kebajikan.

    Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia saudara Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga negara yang hadir. Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ahmad Muzani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia saudara Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sultan Najamudin, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Profesor Doktor Sunarto, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Amzulian Rifai.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara marsekal TNi Muhammad Tony Harjono, Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI purn Sjafrie Sjamsoeddin.

    Para Menteri Koordinator para Menteri, Kapolri para Kepala Badan, Kepala BIN, Wakil Menteri dan seluruh anggota Kabinet Merah Putih yang saya hormati. Para atase pertahanan negara negara sahabat.

    Yang saya hormati, yang saya banggakan dan yang saya cintai seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia, yang berada di hadapan saya, dan yang sedang bertugas dimanapun saudara berada, dan juga seluruh warga masyarakat yang hadir di tempat ini Pusdiklatpassus Batujajar dan terutama para undangan serta rekan pers media yang berkenan hadir.

    Pertama-tama, marilah kita tidak henti-hentinya memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Maha Besar, Tuhan Maha Kuasa hanya kepada-Nya lah kita berdoa dan hanya kepada-Nya lah kita minta perlindungan. 

    Kita bersyukur atas segala karunia yang diberikan kepada kita dan kepada bangsa kita pada hari ini kita melaksanakan upacara Gelar Pasukan Operasional dan upacara Kehormatan Militer, adalah suatu kehormatan bagi saya untuk bisa hadir di acara ini sebagai inspektur upacara. 

    Pertama, saya mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI, seluruh pimpinan TNI dan Angkatan yang telah menyelenggarakan acara ini. 

    Tentunya, Menteri Pertahanan dan seluruh jajaran Kementerian Pertahanan dan semua Kementerian yang mendukung. 

    Saya juga mengucapkan terima kasih kepada komandan upacara dan seluruh peserta upacara, dalam pemeriksaan pasukan saya melihat disiplin, semangat yang menyala-nyala dari para prajurit yang hadir di sini. 

    Saudara-saudara, menjadi prajurit adalah suatu kehormatan tapi juga suatu panggilan dan juga suatu kesiapan untuk berkorban. Saya bangga melihat saudara-saudara. Saya bangga melihat kerelaan saudara untuk berkorban. 

    Saudara-saudara sekalian, bangsa kita adalah bangsa yang besar, bangsa kita bangsa yang kaya, tapi bangsa kita, Nusantara kita, ratusan tahun diganggu, ratusan tahun diinvasi, ratusan tahun dijajah. 

    Prajurit-prajurit muda yang di depan saya tidak boleh sekali-sekali melupakan sejarah, bahwa nenek moyang kita, bahwa kakek-kakek kita, eyang-eyang yang kita, orang tua kita pernah dijajah pernah diperbudak, pernah diperlakukan lebih rendah dari binatang. Jangan pernah lupa sejarahmu.

    Makanya bangsa kita butuh tentara yang kuat, tidak ada bangsa yang merdeka tanpa tentara yang kuat. Saya katakan sekali lagi, tidak ada bangsa yang merdeka tanpa tentara yang kuat. 

    Bangsa Indonesia tidak suka perang, bangsa Indonesia ingin damai, tapi bangsa Indonesia telah mengalami pengalaman pahit. Setiap kali kita mau bangkit, kita diganggu. Setiap kali kita mau mensejahterakan rakyat kita, kita diganggu. Kekayaan kita dirampok, kita diadu domba di antara kita. 

    Karena itu, saya Presiden Republik Indonesia yang telah disumpah untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar. Saya akan menjalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan untuk itu memang kita sedang perkuat pertahanan kita.

    Kita harus mempertahankan wilayah kita. Kita harus mempertahankan kedaulatan kita. Kita harus mempertahankan kekayaan kita. 

    Saudara-saudara sekalian, keadaan dunia penuh ketidakpastian. Walaupun kita tidak suka perang, perang terjadi di mana-mana. Di kontinen Eropa perang besar terjadi, di Timur Tengah kita melihat bagaimana bangsa yang lemah diperlakukan, orang tua ibu-ibu, anak kecil dibantai dan tidak ada yang bisa menghentikan itu. 

    Indonesia tidak mau memihak blok manapun, tapi karena itu tidak ada pilihan lain Indonesia harus punya pertahanan yang sangat kuat. Dan untuk itulah hari ini saya melantik 6 Panglima Kodam baru, 20 Komandan Brigade baru dan 100 Batalyon teritorial pembangunan baru. 

    Saya telah melantik panglima-panglima komandan komandan Brigade, orang-orang yang dipilih, saudara-saudara sebagai pemimpin harus memimpin dari depan. Panglima TNI, Panglima Pasukan TNI, komandan-komandan Brigade, komandan-komandan Batalyon memimpin dari depan, memimpin di tengah-tengah pasukan berada selalu di tempat yang paling berbahaya, berada selalu di tempat yang paling kritis.

    Tidak ada Komandan pasukan yang memimpin dari belakang. Pemimpin dari depan, pemimpin memberi contoh, pemimpin adalah prajurit yang paling baik. 

    Saya titip saudara-saudara sekalian jaga pasukan mu sebaik-baiknya. Bina anak buahmu sebaik-baiknya, anak buahmu adalah bagaikan anak kandungmu sendiri. Pimpin dengan baik, jaga mereka dengan baik, latih mereka dengan baik, latih mereka dengan keras tapi tidak dengan kekejaman. 

    Dan selalu ingat, kita adalah tentara rakyat, kita lahir dari rakyat, kita adalah anak kandung rakyat, kita mengabdi untuk rakyat, kita membela rakyat dan kita siap mati untuk rakyat kita saudara-saudara sekalian. Itulah TNI.

    Hari ini, di belakang saya banyak tokoh-tokoh yang memakai seragam, mereka pakai seragam sebagai tanda mereka ingin terlibat, mereka ingin mempertaruhkan diri mereka bersama-sama seluruh rakyat Indonesia, karena bangsa kita punya pertahanan yang kita namakan pertahanan rakyat semesta. 

    Kita tidak mau berbuat selain membela bangsa Indonesia karena itu wawasan kita adalah wawasan, wawasan pertahanan yang defensif. Ada yang mengatakan dalam perang defensif itu tidak bisa menang, itu bacaan sejarah yang keliru.

    Kalau kita mempertahankan bangsa kita, kita pertahankan tiap Kampung, tiap Dukuh, tiap lembah, tiap gunung, tiap kecamatan, tiap kabupaten, tiap provinsi, tiap jengkal tanah kita pertahankan seluruh bangsa Indonesia pertahankan. 

    Saudara-saudara, kita tidak bisa ditaklukkan dan bagi kita tidak ada masalah daripada dijajah kembali lebih baik kita mati saudara-saudara sekalian. 

    Saya kira itu yang ingin saya sampaikan, terima kasih para tokoh-tokoh nasional hari ini menyatakan diri bagian dari pertahanan rakyat semesta. Banyak negara mungkin merasa lebih kuat dari kita tapi semangat kita sudah kita buktikan dan kita akan buktikan terus, bahwa kita bangsa yang pejuang yang tidak pernah mengenal menyerah. 

    Sekali lagi para prajurit saya bangga melihat saudara-saudara, terima kasih semangatmu. Ini yang saya inginkan seorang Letnan Jenderal mimpin dari depan menjadi komandan upacara terima kasih. Sampaikan terima kasih saya kepada seluruh prajurit, perhatian selesai.”

  • Kriminal sepekan, mutasi Kapolda Metro lalu Fariz RM dituntut 6 tahun

    Kriminal sepekan, mutasi Kapolda Metro lalu Fariz RM dituntut 6 tahun

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar kriminal di Jakarta selama sepekan terakhir antara lain mutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, BBM campur solar, hingga Fariz RM siap jalani persidangan usai dituntut enam tahun penjara.

    Berikut rangkumannya:

    1. Kapolri mutasi tujuh Kapolda termasuk Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasikan tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) termasuk Polda Metro Jaya.

    “Iya, benar (ada mutasi Perwira Tinggi Polri),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Puluhan motor rusak akibat isi BBM campur solar di SPBU Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 25 unit sepeda motor diduga rusak akibat mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite tercampur solar pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Pertamina di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Sekitar 25 motor tapi belum dicek lagi. Kerusakan antara lain ganti busi, injeksi, ganti oli. Tapi itu kurang lebih cuman tiga motor aja, selebihnya itu kuras tangki,” kata pegawai bengkel motor di dekat SPBU itu, Della di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Empat pelajar di Jakarta Utara jadi tersangka penyiram air keras

    Jakarta (ANTARA) – Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok menetapkan empat pelajar berinisial AR,YA, JBS dan MA sebagai tersangka penyiram air keras terhadap pelajar berinisial AP (17) di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (1/8).

    “Keempat tersangka dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 ayat 2 kedua KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Penipu jual-beli Vespa di Bekasi dapat Rp2 miliar dari 66 korbannya

    Jakarta (ANTARA) – Pria berinisial AWP (39) melakukan penipuan jual-beli Vespa di Bekasi meraup Rp2 miliar dari 66 korbannya.

    “Kurang lebih 66 korban dengan total kerugian Rp2.024.262.000,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Fariz RM siap jalani persidangan usai dituntut enam tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) menyatakan siap menjalani proses persidangan atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu usai dituntut enam tahun penjara.

    “Saya ikuti prosesnya,” kata Fariz kepada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejari Semarang tangkap satu lagi buron kasus penipuan

    Kejari Semarang tangkap satu lagi buron kasus penipuan

    Terpidana kasus penipuan Adrianus Gunartias Tanoto (kedua kanan) saat diserahkan ke Lapas Semarang, Jumat (8/8/2025), untuk menjalani hukuman. ANTARA/HO-Kejari Semarang

    Kejari Semarang tangkap satu lagi buron kasus penipuan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 09 Agustus 2025 – 16:13 WIB

    Elshinta.com – Kejaksaan Negeri Kota Semarang menangkap satu lagi buron kasus penipuan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap sejak 12 tahun lalu.

    “Terpidana kasus penipuan Adrianus Gunartias Tanoto, ditangkap di Jakarta,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto di Semarang, Sabtu.

    Adrianus merupakan terpidana dalam kasus yang sama dengan buron yang ditangkap beberapa hari sebelumnya, Earlica Alias Sherly.

    Is mengatakan terpidana Adrianus langsung dibawa ke Lapas Semarang pada Jumat (8/8) untuk menjalani hukuman 3 tahun penjara.

    Earlica dan Adrianus diadili di Pengadilan Negeri Kota Semarang pada 2012 atas dugaan penipuan.

    Pada pengadilan tingkat pertama, Earlica dan dua terdakwa lainnya diputus lepas atas tuntutan 1,5 tahun penjara.

    Penuntut umum selanjutnya mengajukan kasasi yang kemudian diputus bersalah oleh Mahkamah Agung pada 2013.

    “Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1357 K/Pid/2013 tanggal 21 Desember 2013, menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun,” tambahnya.

    Cakra menambahkan dalam perkara tersebut masih ada satu terpidana yang belum dieksekusi dan masih buron.

    Tim dari Kejari Kota Semarang masih menelusuri keberadaan satu terpidana terakhir untuk dieksekusi.

    Sumber : Antara

  • Perempuan di Baubau Ngaku Ditipu Rp 540 Juta oleh Oknum Ibu Bhayangkari, tapi Malah Dilaporkan Pencurian
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        9 Agustus 2025

    Perempuan di Baubau Ngaku Ditipu Rp 540 Juta oleh Oknum Ibu Bhayangkari, tapi Malah Dilaporkan Pencurian Makassar 9 Agustus 2025

    Perempuan di Baubau Ngaku Ditipu Rp 540 Juta oleh Oknum Ibu Bhayangkari, tapi Malah Dilaporkan Pencurian
    Tim Redaksi
    BAUBAU, KOMPAS.com –
    Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang merupakan oknum ibu Bhayangkari berinisial MA, menjadi viral di media sosial usai diduga menipu rekan bisnisnya dalam penjualan produk kecantikan.
    Kerugian yang dialami korban, Siti Nurmila, mencapai Rp 540 juta.
    Namun ironisnya, Nurmila yang merasa menjadi korban kini dilaporkan balik ke Polres Baubau dengan tuduhan pencurian.
    “Saya dilaporkan sama suaminya ibu Bhayangkari karena atas dasar saya mengamankan barang-barangnya. Saya dilaporkan pencurian, saya menyita barang-barangnya karena atas dasar perjanjian,” kata korban, Siti Nurmila, kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
    Menurut Nurmila, saat ia mengambil barang tersebut, MA dan orang lain yang berada di dalam rumah mengetahuinya.
    Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah polisi mendatangi rumah Siti Nurmila di Jalan Pendidikan, Kelurahan Bone-bone, Kota Baubau.
    Kedatangan polisi tersebut bertujuan untuk mengambil barang yang diamankan Nurmila sebagai tindak lanjut dari laporan pencurian itu.
    Namun, upaya pengambilan barang tersebut mendapat penolakan dari keluarga korban, sehingga polisi meninggalkan lokasi untuk menghindari keributan.
    Oknum ibu Bhayangkari berinisial MA (33) diketahui merupakan istri dari seorang Aipda yang bertugas di Polsek Kadatua, Polres Baubau.
    Menurut pengakuan Nurmila, kasus ini bermula ketika MA menawarkan kerja sama bisnis produk kecantikan dengan janji keuntungan Rp 30 juta per bulan.
    “Awal Januari dia datang ke rumah menawarkan saya kerja sama, dengan modal dari saya dan dia yang kelola. Saya berikan Rp 240 juta,” ujar Nurmila.
     
    Nurmila menambahkan, MA kemudian meminjam lagi dana pribadinya sebesar Rp 250 juta yang akan dikembalikan selama enam bulan.
    Pada bulan Februari 2024, MA meminjam lagi sebanyak Rp 50 juta. Sehingga total uang yang sudah diberikan Nurmila ke MA Rp 540 juta.
    Namun, dari seluruh transaksi itu, MA hanya mengembalikan Rp 50 juta.
    “Modal belum ada sama sekali dia bayarkan untuk kerja sama, jadi total kerugian saya sekitar Rp 540 juta. Sekarang saya tidak bisa mendapatkan kabarnya sama sekali, nomor saya diblokir, semua akun Facebook dan TikTok saya diblokir sama Ibu MA,” ungkapnya.
    Merasa dirugikan, ia kemudian mengambil sejumlah barang dari rumah MA sesuai dengan surat perjanjian yang telah dibuat.
    “Saya mengamankan barang-barangnya karena itu dasar perjanjian. Tapi saya malah dilaporkan pencurian oleh suaminya,” kata Nurmila.
     
    Nurmila pun kemudian melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan MA ke Polres Baubau.
    Menanggapi hal ini, Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Rino Asnan, membenarkan adanya hubungan transaksi antara Nurmila dan MA yang berujung saling lapor di Polres Baubau. Ia menyebut proses penyidikan masih berjalan.
    “Proses penyidikan laporan itu sampai saat ini sudah sampai tahap saksi, dan surat SP2HP-nya sudah dikirim ke kejaksaan pada 26 Juli kemarin. Kita masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan keterangan saksi lainnya,” kata Rino.
    Menurut Rino, MA juga sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Polres Baubau.
    “Laporan ini sudah ditangani ke Polres Baubau, sejak pertama dilapor sudah dilakukan pemeriksaan (MA) tanggal 2 Agustus dan sekarang pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
    Rino menerangkan, mengenai laporan pencurian yang dilayangkan suami MA, hal itu bermula dari kesepakatan utang piutang yang tidak berjalan lancar.
    “Pihak Nurmila merasa Ibu Bhayangkari tidak menepati janjinya, sehingga mengambil barang miliknya di rumah tanpa izin. Ibu Bhayangkari merasa dirugikan dan melapor ke Polres Baubau,” terangnya.
    Ia juga menjelaskan bahwa kedatangan anggota Reskrim ke rumah Nurmila adalah untuk menindaklanjuti laporan pencurian tersebut.
    “Awalnya anggota datang untuk melakukan penggeledahan, namun tidak sempat karena dihalangi oleh pengacara terlapor,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mediasi Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Disebut Belum Ada Kepastian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

    Mediasi Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Disebut Belum Ada Kepastian Megapolitan 9 Agustus 2025

    Mediasi Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Disebut Belum Ada Kepastian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan belum ada mediasi lanjutan antara pihak-pihak yang bersengketa dalam kasus lahan Lapangan Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan.
    “Hingga saat ini kami belum menerima informasi rencana pertemuan kembali dari kedua belah pihak,” kata Nicolas saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu (9/8/2025).
    Menurutnya, saat unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak yang mengaku ahli waris Toton Cs beberapa waktu lalu, polisi sudah memfasilitasi mediasi awal.
    Namun hingga kini belum ada perkembangan informasi terkait kelanjutan mediasi tersebut.
    “Saat unras, Polrestro Jaksel sudah melakukan mediasi di antara kedua belah pihak,” ujarnya.
    Nicolas berharap kedua pihak dapat segera melanjutkan pertemuan atau menempuh langkah hukum yang sesuai.
    “Diharapkan kedua belah pihak dapat segera melakukan pertemuan lanjutan atau mengambil langkah hukum berikutnya,” ucapnya.
    Sebelumnya, aksi unjuk rasa sengketa lahan berlangsung di kawasan Lapangan Golf Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, pada Rabu (6/8/2025).
    Unjuk rasa ini diklaim berjalan tertib tanpa adanya tindakan anarkis.
    “Kalau pelaku unras, tidak ada anarkis. Unrasnya berjalan dan berakhir dengan baik,” kata Nicolas.
    Rekaman video yang beredar menunjukkan kendaraan Brimob berdatangan ke lokasi dan petugas membentuk barikade.
    Tak terjadi bentrokan, dan para pengunjuk rasa membubarkan diri sebelum sore hari.
    “Aman terkendali. Masa sudah bubar dari jam 14.00 WIB. Kehadiran Brimob adalah bagian dari pelayanan dan pengamanan agar masyarakat merasa aman saat unjuk rasa berlangsung,” tutup Nicolas.
    Perwakilan tim hukum ahli waris dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya, Nuno Magono menyebut, lahan dengan seluas 9,74 hektar telah disengketakan sejak 1958.
    “Sengketa ini telah berlangsung selama lebih dari enam dekade, sejak tahun 1958,” kata Nuno kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
    Menurut Nuno, lahan itu tercatat dalam Eigendom Verponding Nomor 6431 dan telah melalui proses hukum yang panjang.
    Ia menyebut puncaknya adalah putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung dengan nomor 55 PK/TUN/2003 tahun 2004.
    “Meskipun telah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, pihak ahli waris mengklaim bahwa PT Metropolitan Kentjana belum juga menunaikan kewajibannya,” ujar Nuno.
    Pihak PT Metropolitan Kentjana Tbk sebagai pengelola Golf Pondok Indah memberikan bantahan atas klaim ahli waris.
    Wakil Presiden Direktur perusahaan, Jeffri Sandra Tanudjaja, menyatakan bahwa sengketa ini sudah selesai sejak lama.
    “Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, tanah tersebut resmi milik PT Metropolitan Kentjana Tbk,” kata Jeffri kepada
    Kompas.com
    , Rabu (6/8/2025).
    Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pihaknya adalah pemilik sah lahan dan menyebut klaim dari LPH GRIB Jaya tidak sesuai dengan putusan yang ada.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mediasi Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Disebut Belum Ada Kepastian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

    Polisi: Unjuk Rasa Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Kondusif tanpa Penangkapan Megapolitan 9 Agustus 2025

    Polisi: Unjuk Rasa Sengketa Lahan Golf Pondok Indah Kondusif tanpa Penangkapan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi memastikan tidak ada penangkapan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Lapangan Golf Pondok Indah, Jakarta Selatan, terkait sengketa lahan yang melibatkan ahli waris Toton Cs.
    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif tanpa adanya tindakan anarkistis.
    “Kalau pelaku unras, tidak ada anarkis. Unrasnya berjalan dan berakhir dengan baik,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).
    Meski begitu, Nicolas berharap kedua pihak yang bersengketa dapat melanjutkan proses penyelesaian melalui pertemuan atau jalur hukum yang berlaku.
    “Saat ini kami belum menerima informasi mengenai rencana mediasi lanjutan dari kedua belah pihak,” tambahnya.
    Selama unjuk rasa, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk meredam potensi konflik.
    Sebelumnya, pada Rabu (6/8/2025) siang, sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris Toton menggelar unjuk rasa di Lapangan Golf Pondok Indah, yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
    Video yang beredar menunjukkan massa aksi, serta kehadiran aparat Brimob yang membentuk barikade di lokasi.
    Tidak terjadi bentrokan dan para pengunjuk rasa membubarkan diri sebelum sore hari.
    Perwakilan tim hukum ahli waris dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya, Nuno Magono menyebut, lahan dengan seluas 9,74 hektar telah disengketakan sejak 1958.
    “Sengketa ini telah berlangsung selama lebih dari enam dekade, sejak tahun 1958,” kata Nuno kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
    Menurut Nuno, lahan itu tercatat dalam Eigendom Verponding Nomor 6431 dan telah melalui proses hukum yang panjang.
    Ia menyebut puncaknya adalah putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung dengan nomor 55 PK/TUN/2003 tahun 2004.
    “Meskipun telah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, pihak ahli waris mengklaim bahwa PT Metropolitan Kentjana belum juga menunaikan kewajibannya,” ujar Nuno.
    Pihak PT Metropolitan Kentjana Tbk sebagai pengelola Golf Pondok Indah memberikan bantahan atas klaim ahli waris.
    Wakil Presiden Direktur perusahaan, Jeffri Sandra Tanudjaja, menyatakan bahwa sengketa ini sudah selesai sejak lama.
    “Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, tanah tersebut resmi milik PT Metropolitan Kentjana Tbk,” kata Jeffri kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
    Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pihaknya adalah pemilik sah lahan dan menyebut klaim dari LPH GRIB Jaya tidak sesuai dengan putusan yang ada.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kena Tarif 50%, Sosok Presiden Ini Ogah Ngemis ke Trump

    Kena Tarif 50%, Sosok Presiden Ini Ogah Ngemis ke Trump

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menegaskan tak akan memohon kepada Presiden AS Donald Trump, meski ekspor Brasil kini dihantam tarif impor hingga 50% mulai Rabu (6/8/2025).

    Ia menyebut menghubungi Trump di saat yang tidak tepat hanya akan menjadi “penghinaan” bagi negaranya.

    Dalam wawancara dengan Reuters di kediaman resminya di Brasilia, Lula menyatakan bahwa pemerintahnya tidak akan segera mengumumkan tindakan balasan berupa tarif serupa, dan masih akan mengandalkan dialog tingkat menteri. Namun, secara pribadi, Lula menolak untuk mengulurkan tangan lebih dulu kepada Trump.

    “Saat intuisi saya mengatakan Trump siap berbicara, saya tak akan ragu untuk meneleponnya,” kata Lula. “Tapi hari ini, intuisi saya mengatakan dia tidak ingin berbicara. Dan saya tidak akan menghina diri saya sendiri.”

    Meskipun ekspor Brasil saat ini menghadapi tarif tertinggi yang diberlakukan Trump, Lula tampak tenang dan tak gentar. Ekonomi terbesar di Amerika Latin itu dinilai cukup tangguh untuk menahan guncangan, memberikan ruang manuver lebih bagi Lula dibandingkan para pemimpin Barat lainnya.

    Situasi diplomatik makin rumit karena Trump mengaitkan tarif baru ini dengan tuntutannya agar Brasil menghentikan proses hukum terhadap mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro, yang kini diadili atas dugaan keterlibatannya dalam upaya kudeta hasil pemilu 2022.

    Lula mengatakan bahwa Mahkamah Agung Brasil “tidak peduli dengan apa yang dikatakan Trump dan memang tidak seharusnya peduli.” Ia juga menyerukan agar Bolsonaro diadili dalam perkara terpisah atas upayanya memancing campur tangan Trump.

    “Kami telah memaafkan intervensi AS dalam kudeta 1964,” kata Lula, yang karier politiknya dimulai sebagai pemimpin serikat buruh yang menentang pemerintahan militer hasil kudeta tersebut.

    “Tapi yang ini bukan intervensi kecil. Ini adalah presiden Amerika Serikat yang merasa bisa mendikte aturan kepada negara berdaulat seperti Brasil. Itu tidak bisa diterima.”

    Meski demikian, Lula menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan Trump. Ia membuka kemungkinan pertemuan di forum internasional seperti Majelis Umum PBB bulan depan atau Konferensi Iklim PBB (COP) pada November.

    Namun ia juga mengkritik keras gaya diplomasi Trump yang kerap mempermalukan tamunya.

    “Apa yang dilakukan Trump terhadap Zelensky adalah penghinaan. Itu tidak normal. Apa yang dia lakukan terhadap Ramaphosa juga penghinaan,” kata Lula, mengacu pada Presiden Ukraina dan Presiden Afrika Selatan.

    “Seorang presiden tidak boleh menghina presiden lain. Saya menghormati semua orang dan saya menuntut dihormati.”

    Di tengah kebuntuan diplomatik, Lula menyebutkan bahwa para menterinya kesulitan membuka jalur dialog dengan mitra AS. Untuk itu, pemerintahnya kini fokus pada kebijakan dalam negeri guna meredam dampak ekonomi dari tarif AS, sambil tetap menjaga “tanggung jawab fiskal”.

    Ia menolak memberikan rincian soal langkah-langkah dukungan terhadap perusahaan Brasil, namun diperkirakan bantuan itu mencakup jalur kredit dan insentif ekspor. Ia juga menyampaikan rencana menghubungi negara-negara mitra di kelompok BRICS untuk membahas respons bersama terhadap kebijakan AS.

    “Saat ini belum ada koordinasi antar-BRICS, tapi itu akan ada,” kata Lula.

    Ia membandingkan potensi kekuatan kolektif tersebut dengan kekuatan negosiasi serikat buruh, tempat ia dulu berkiprah. “Apa daya tawar satu negara kecil terhadap Amerika Serikat? Tidak ada.”

    Selain itu, Brasil juga mempertimbangkan kemungkinan mengajukan keluhan bersama dengan negara lain ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

    “Saya lahir sebagai negosiator,” ujar Lula. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak akan terburu-buru mengambil keputusan retaliasi. “Kita harus sangat berhati-hati,” imbuhnya.

    Ketika ditanya soal kemungkinan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan AS, seperti peningkatan pajak terhadap raksasa teknologi, Lula menjawab bahwa pemerintahnya tengah mempelajari cara untuk menyamakan perlakuan pajak antara perusahaan AS dan perusahaan domestik Brasil.

    Di sisi lain, Lula juga mengungkapkan rencana pemerintahnya untuk merumuskan kebijakan nasional baru terkait sumber daya mineral strategis Brasil. Menurutnya, kebijakan ini harus dilandasi prinsip “kedaulatan nasional” agar negara tidak terus-menerus hanya mengekspor bahan mentah tanpa nilai tambah.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup

    Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup

    GELORA.CO  — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan soal tidak dieksekusinya Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga relawan Jokowi, Silfester Matutina usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus fitnah ke Jusuf Kalla (JK) pada 2019 lalu, hingga kini atau 6 tahun kemudian, membuat banyak orang yang bertanya kepadanya.

    Apalagi kata Mahfud, saat itu dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam yakni tepatnya mulai Oktober 2019 sampai 2024.

    Mahfud MD menjadi orang sipil pertama yang menjabat Menko Polhukam dalam sepanjang sejarah Republik Indonesia.

    Sselama Mahfud MD menjabat Menko Polhukam dan hingga kini, rupanya Silfester Matutina lolos dari eksekusi kasus fitnah yang sudah berkekuatan hukum tetap

    Mahfud MD menjelaskan saat Silfester divonis dalam kasus firnah Jusuf Kalla yakni pada Mei 2019, saat itu dirinya belum menjadi menteri.

    Sebab Mahfud baru diangkat menjadi menteri Oktober 2019.

    Sehingga Mahfud mengaku tidak tahu soal kasus Silfester saat itu.

    “Saya, di 2019 vonis itu belum jadi menteri. Ketika sudah menjadi menteri, kasus ini tidak muncul. Tidak menjadi persoalan publik, sehingga bukan urusan Menko untuk mencari-cari hal yang tidak menjadi masalah,” kata Mahfud di tayangan YouTube, Kompas TV malam, 6 Agustus 2025.

    Menurutnya soal kasus Silfester kala itu tidak menjadi perhatian publik.

    “Kalau pada saat itu menjadi masalah, pasti saya suruh tangkap itu. Karena ini, baru muncul sesudah terjadi perubahan politik,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud dirinya baru tahu tentang Silfester, dengan dua kali melihat melalui televisi.

    “Pertama waktu dia mau berkelahi dengan Rocky Gerung. Itu yang bilang, Waduh, ini saya fakultas Hukum juga, saya pengacara. Terus saya tanya universitas mana dia,” kata Mahfud.

    Mahfud mengatakan lalu ada yang bilang kepadanya Silfester lulusan Universitas Terbuka.

    “Ada yang bilang itu dari Universitas tertutup, gitu. Universitas tertutup itu artinya Universitas sudah ditutup,” kata Mahfud.

    Bahkan kata Mahfud dirinya sama sekali tidak membicarakan Silfester saat itu karena memang tidak menjadi perhatiannya.

    “Terakhir saya baru tahu kalau dia itu narapidana, terpidana itu, sesudah ribut dengan Roy Suryo di debat Televisi. Roy Suryo bilang kamu itu narapidana, kamu terpidana tapi belum masuk. Saya baru tahu itu di situ,” kata Mahfud.

    Menurutnya saat itu ia mencari sumber soal informasi tudingan Roy Suryo ke Silfester.

    “Ternyata betul ada Direktori putusan MA nomor 287 tanggal 20 Mei tahun 2019. Ini sebelum saya jadi menteri nih. Dia sudah divonis inkrah dan sekarang mengaku sudah menjalani proses hukum. Kita tanya proses hukum apa? Inkrah itu kecuali masuk penjara,” ujar Mahfud.

    Mahfud mengatakan sekalipun Jusuf Kalla memaafkan karena kasus ini inkrah maka Silfester mesti menjalani hukuman.

    “Damai itu urusan pribadi. Kalau orang terpidana itu musuhnya bukan orang yang menjadi korban. Tetapi musuh orang terpidana itu adalah negara,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud negara itu diwakili oleh kejaksaan.

    “Jadi kalau ditanyakan siapa yang melindungi? Saya menyalahkan kejaksaan gitu. Siapa menyuruh kejaksaan? Ya, kita tidak tahu kan gitu kan. Pasti harus diasumsikan kejaksaan ini tahu,” kata Mahfud,

    Mahfud mengaku memiliki data tahuh 2025 sejumlah orang yang hendak menghindari hukuman ditangkap kejaksaan.

    “Masa ini yang riwa-riwi di depan hidung kita gak ditangkap. Kan Kejaksaan tuh punya tim tabur namanya tim tangkap buronan atau tim tangkap orang kabur. Tim ini yang nangkap orang-orang ini tadi. Nah, oleh sebab itu kejaksaan harus segera melakukan eksekusi atas ini ya,” kata Mahfud.

    Sebenarnya, menurut Mahfud eksekusi harus langsung dijemput tanpa  usah dipanggil lagi.

    “Orang ini sudah 6 tahun lolos gitu kan,” kata Mahfud.

    Mahfud menjelaskan akan menyatakan secara formal Silfester tidak ditangkap karena kejaksaan melindungi.

    “Melindungi dalam bentuk apa? Lalai. Kalau betul-betul melindungi secara sengaja pasti ada yang menyuruh. Kemungkinannya ada atasan yang membacking, kemungkinannya suap. Apalagi coba? Nah, untuk mengusut ini logika umum. Kejaksaan dong harus bertanggung jawab kepada publik,” ujarMahfud.

    Menurut Mahfud untuk dirunut siapa pihak yang membuat Silfester tidak dieksekusi bisa ditelusuri,

    “Siapa pejabatnya, kenapa ini tidak segera dieksekusi gitu? Nanti akan ketemu itu siapa yang memesan. Apakah ini pemain politik atau pemimpin pemerintahan, menteri atau apa,” kata Mahfud.

    “Itu harus diusut, karena ini bahaya kalau ini dibiarkan. Orang boleh bertanya seperti Anda bertanya tadi loh. Pak Mahfud, Anda kok diam saja pada saat Anda di situ (jabat Menko Polhukam)?” katanya.

    “Loh kasus ini gak muncul. Kalau saya sudah tahu saat itu, muncul ya, saya pasti berteriak agar segera dieksekusi. Menteri kok gak tahu? Ya gak tahu. Itu kan bukan urusan Menko, untuk tahu semua urusan yang ada dari Sabang sampai Merauke,” kata Mahfud.

    Menurutnya urusan Menko Polhuka yang muncul dan menjadi problem pelaksanaan di lapanhan.

    “Urusan Menko itu hanya muncul dan menjadi problem pelaksanaan di lapangan, konflik sehingga dikoordinasikan. Kalau ini gak ada. Tiba-tiba muncul sekarang, sesudah terjadi pergantian politik,” kata Mahfud.

    Mahfud mengatakan seorang Menko itu tidak harus tahu semuanya.

    “Kecuali ada laporan di saat itu atau muncul sebagai isu yang panas di tengah-tengah masyarakat. Baru seorang Menko itu mengkoordinasikan agar semua jalan,” ujar Mahfud.

    Menurut Mahfud, Silfester tidak perlu lagi dipanggil melainkan langsung dijemput paksa. 

    “Tangkap dulu, atau jebloskan dulu ini eksekusi si Matutina ini,” katanya.

     Kemudian, kata Mahfud, Kejaksaan Agung harus mengadakan penyelidikan ke dalam dan menjelaskan kepada publik.

    Minta Amnesti

    Sementara itu Wakil Ketua Umum Relawan pro-Jokowi (Projo) Freddy Damanik memohon ke Presiden Prabowo agar juga memberikan amnesti ke Silfester Matutina seperti yang diberikan ke Hasto Kristiyanto dan ribuan napi lainnya serta abolisi ke Tom Lembong.

    “Justru tadi juga saya mau menyampaikan, yang sekarang kasus yang seperti ini banyak yang diamnesti oleh Presiden Prabowo ya. Apalagi konteksnya ini adalah selaku pelapor yang melaporkan, ya sudah memaafkan,” kata Freddy dalam acara Kompas Petang di akun YouTube Kompas TV, Rabu (6/8/2025).

    “Nah, kalau konteks amnesti berarti lebih empermudah dong ya,” tambahnya.

    Sebab kata Freddy, sebelumnya Prabowo memberikan abolisi ke Tom Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto serta ribuan napi lainnya dengan tujuan persatuan Indonesia.

    “Ini kan kasusnya juga mirip, politik ya. Katakanlah menyerang Pak JK ya. Jadi sangat-sangat ada harapan, sangat ada potensi untuk kasus-kasus seperti Bang Silfester ini untuk di amnesti juga. Toh ini masih range waktu 17 Agustus, memang waktunya,” kata Freddy.

    Karenanya Freddy percaya Silfester tahu apa yag harus dilakan ke depan dan pasti bertanggung jawab atas kasus tersebut.

    “Amnesti itu harapan saya dari pribadi, dan teman-teman yang lain juga berharap seperti itu,” kata Freddy.

    Apalagi kata Freddy dalam hal ini Jusuf Kalla sudah memaafkan namun proses hukum memang harus terus berjalan.

    “Jadi artinya Pak JK secara pribadi sudah tidak masalah dengan kasus ini, tetapi proses hukum berjalan dan berakhir di putusan kasasi. Itu realita, itu fakta hari ini,” kata Freddy.

    Menurutnya jika Roy Suryo dan kawan-kawan mendorong Silfester dieksekusi itu adalah hak mereka.

    “Tetapi saya sekali lagi mau menyampaikan, bahwa banyak yang lainnya sudah mendapat amnesti dan abolisi. Saya sebagai pribadi temannya Silfester juga ya, memohon kepada Pak Presiden kalau memang bisa Pak, Silfester diberikan amnesti,” kata Freddy.

    Sementara teknisnya kata Freddy itu terserah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Apakah misalnya kata dia, dieksekusi dulu selama 24 jam lalu dibebaskan.

    “Itu secara teknislah, tetapi saya pribadi sekali, saya memohon kepada Pak Presiden agar diberikan amnesti kepada saudara Silfester,” katanya.

    Sementara itu Roy Suryo yang juga ikut menjadi nara sumber dalam tayangan tersebut, menilai sejak awal Silfester adalah pengecut, karena selama 6 tahun lolos dari eksekusi pidana penjara yang harusnya dijalani.

    “Orang pengecut kok mau dimaafkan. Pendapat saya ya terserah Pak Prabowo ya. Karena itu kebesaran hati Pak Prabowo. Tapi artinya masyarakat bisa menilai lah, orang yang melarikan diri dari kenyataan 6 tahun,” kata Roy.

    Menurut Roy, bisa jadi selama 6 tahun itu, Silfester tidak dieksekusi karena ada orang besar yang melindungi.

    “Makanya sekarang kalau orang itu sudah enggak ada ya, sekarang sudahlah eksekusi,” kata Roy.

    Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait belum ditahannya Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, padahal sudah divonis sejak 2019 lalu. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan Silfester bakal diperiksa oleh Kejari Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

    Dia mengatakan, jika Silfester tidak memenuhi panggilan, dipastikan akan ditahan. 

    “Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (dieksekusi atau ditahan). Harus dieksekusi,” katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin siang.

    Anang menegaskan, karena vonis telah inkrah, maka tidak ada alasan untuk tidak menahan Silfester.

    “Harus segera (ditahan) kan sudah inkrah. Kita nggak ada masalah semua,” ujarnya.

    Dalam kasus itu Silfester dilaporkan kuasa hukum Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.

    Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya.

    Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut.

    Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.

    Dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum pada 2019.

    Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan pada 20 Mei 2019, dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.

     

    Dalam Putusan MA ini disebutkan Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

    Belakangan, pakar telematika, Roy Suryo, mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera mengeksekusi Silfester atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun lalu.

    Kampus Silfester

    Silfester Matutina disebut menyelesaikan pendidikannya di Universitas Wiraswasta Indonesia.

    Hal itu diinformasikan oleh akun X @BajerDhuafa.

    Ia juga menginformasikan bahwa ternyata kampus tempat Silfester Matutina kuliah ini hanya ssebuah ruko berlantai 3. 

    Dilansir dari situs Kemendikbud, Universitas Wiraswasta Indonesia merupakan perguruan tinggi swasta yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat No. 157 Rt/Rw 011/003, Kelurahan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Seorang pengguna Twitter bahkan membagikan tangkapan layar nama Silfester Matutina tercatat sebagai mahasiswa program Ilmu Hukum angkatan 2016, di Universitas tersebut.

    Dari laman bisnis.com menyebutkan saat di cek di akun PDDIKTIK, nama Silfester Matutina merupakan mahasiswa yang lulus dari Universitas Mahasiswa Indonesia tahun 2019/2020.

    Silfester Matutina, dalam data PPDIKTI tersebut masuk sebagai mahasiswa baru dan menyelesaikan pendidikannya tepat waktu.

    Dilansir dari situs Kemendikbud, Universitas Wiraswasta Indonesia merupakan perguruan tinggi swasta yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat, Kelurahan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Meski demikian jika dilihat dari penelusuran di Google, Universitas Wiraswasta Indonesia beralamat di Jl. Graha Kartika Pratama, Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Sementara dilansir dari akun Instagram Universitas, perguruan tinggi ini menawarkan dua program studi yakni S1 Ilmu Hukum dan S1 Manajemen.

    Biaya pendidikan yang ditawarkan juga cukup terjangkau yakni sekitar Rp600.000 per bulan.

    Universitas Wiraswasta Indonesia sendiri tidak terlalu aktif di media sosial. Akun Instagramnya @univ.wiraswasta_ mengunggah postingan terakhir pada 24 Mei 2023 lalu.

    Di kolom komentar unggahan universitas, beberapa netizen menyerbu dengan komentar yang menyinggung Silfester Matutina.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram universitas tersebut, ternyata ditemukan banyak keluhan tentang tindak penipuan yang terjadi.

    Bahkan kampus ini diketahui juga telah dicabut izinnya oleh Dikti.

    Universitas Wiraswasta Indonesia atau UWI mendapatkan sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi karena telah melakukan pelanggaran pada tahun 2022-2023.

    Tidak dijelaskan lebih lanjut tentang pelanggaran apa yang telah dilanggar oleh universitas ini

  • Megawati Minta Banyak Jatah Menteri ke Jokowi dalam Memori Hari Ini, 8 Agustus 2019

    Megawati Minta Banyak Jatah Menteri ke Jokowi dalam Memori Hari Ini, 8 Agustus 2019

    JAKARTA – Memori hari ini, enam tahun yang lalu, 8 Agustus 2019, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri minta banyak jatah menteri ke Jokowi. Keinginan itu dianggap Megawati sebagai bentuk kewajaran karena PDIP partai pemenang Pemilu 2019.

    Sebelumnya, PDIP kembali mencalonkan Jokowi sebagai capres dalam Pilpres 2019. Partai berlambang banteng dengan moncong putih itu yakin Jokowi bakal menang kembali. Mesin partai pun bergerak memenangkan Jokowi.

    Eksistensi Jokowi sebagai kader PDIP tak diragukan. Jokowi tercatat kerap jadi andalan PDIP dalam segala macam kontestasi politik. Kolaborasi Jokowi dan PDIP membawa hasil gemilang. Jokowi pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, bahkan Presiden Indonesia.

    Semuanya atas dukungan dari Megawati Soekarnoputri. Mantan Presiden Indonesia itu menganggap Jokowi adalah petugas partai terbaik. Jokowi dianggapnya memutus mata rantai posisi PDIP sebagai oposisi pemerintah dari era 2004-2014.

    Kepemimpinan Jokowi pun mengundang pujian. Pemerintahan Jokowi periode pertama 2014-2019 dipandang positif. Kondisi itu membuat Jokowi kembali dijagokan jadi capres dalam Pilpres 2019. Megawati yakin Jokowi bisa kembali menang. Apalagi, lawan Jokowi adalah Prabowo Subianto.

    Sosok yang notabene pernah dikalahkan Jokowi pada Pilpres terdahulu. PDIP kemudian memasangkan Jokowi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin. Partai Gerindra pun tak mau kalah memasangkan Prabowo Subianto dengan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

    Hasilnya seperti yang diprediksi PDIP. Jokowi keluar sebagai Presiden Indonesia terpilih. Kondisi itu membuatnya PDIP bersuka cita.

    “Pemilu hanyalah proses mencari pemimpin. Jokowi dan KH Ma’ruf Amin adalah Presiden dan Wapres kita semua. Pemimpin seluruh rakyat Indonesia. Kami mensyukuri kemenangan ini. Inilah kemenangan rakyat. Namun perlu diingat, pemilu hanyalah alat mencari pemimpin. Jokowi dan KH Ma’ruf Amin adalah Presiden dan Wapres kita semua.”

    “Pemimpin seluruh rakyat Indonesia. Megawati berharap kepada Jokowi, agar pemerintahan periode kedua ini, sepenuhnya diabdikan bagi kepentingan bangsa dan negara, serta memberikan perhatian besar bagi pembangunan manusia Indonesia,” ungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagaimana dikutip laman ANTARA, 21 Mei 2019.

    Megawati Soekarnoputri yang pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia era 2001-2004. (ANTARA)

    Megawati pun menyambut kemenangan Jokowi dengan suka cita. Megawati blak-blakan meminta banyak jatah menteri untuk kader PDIP ke Jokowi pada 8 Agustus 2019. Permintaan Megawati dianggap sebagai bentuk kewajaran.

    PDIP adalah partai pemenang Pemilu 2019 dan Jokowi adalah kader PDIP. Jokowi harus memberikan ruang bagi kader PDIP memimpin kementerian. Megawati pun takkan memberikan ruang negosiasi ketika Jokowi hanya memberikan sedikit kursi menteri.

    “Kalau nanti Pak Jokowi mesti ada (menteri dari PDIP), mesti banyak. Orang kita pemenang dua kali. Saksikan ya. Nanti saya kasih cuma empat ya? eeeeeh emoooh. Tidak mau. Tidak mau. Tidak mau. Iya dong. Orang nggak dapat saja minta. Hore!” ujar Megawati dalam pembukaan Kongres V PDIP di Sanur, Bali sebagaimana dikutip laman CNBC, 8 Agustus 2019.

  • Polisi Tidak Tahan Ibu yang Aniaya Anak di Ciputat, karena Masih Punya Bayi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

    Polisi Tidak Tahan Ibu yang Aniaya Anak di Ciputat, karena Masih Punya Bayi Megapolitan 8 Agustus 2025

    Polisi Tidak Tahan Ibu yang Aniaya Anak di Ciputat, karena Masih Punya Bayi
    Editor

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Seorang ibu berinisial FT yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak kandungnya di Ciputat, Tangerang Selatan, tidak ditahan oleh polisi.
    FT diduga menganiaya anaknya, MA (4), hingga meninggal dunia. Meski begitu, polisi memilih tidak menahan FT karena alasan kemanusiaan. FT diketahui masih memiliki anak lain yang berusia 1,5 tahun.
    “Kami menghadirkan ayah korban pada konferensi pers ini, karena kami memilih tidak menahan ibu tersebut karena rasa kemanusiaan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Jumat (8/8/2025). dikutip dari
    Tribuntangerang.com
    .
    “Juga mempertimbangkan bahwa ibu tersebut masih memiliki satu anak yang berusia satu setengah tahun,” lanjutnya.
    Victor menjelaskan, FT dan suaminya AAY telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa bermula ketika anak mereka diduga mengucapkan kata kasar kepada orang tuanya, lalu ayahnya marah dan melakukan kekerasan.
    “Akibat emosi yang tidak terkendali, AAY kemudian melakukan tindak kekerasan fisik terhadap anak tersebut,” ujar Victor.
    Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyatakan dukungan terhadap keputusan polisi. Menurut dia, anak-anak yang masih kecil butuh kedekatan langsung dengan ibunya.
    “Kalau ada orang tua atau ibunda yang sangat dekat dengan anak, apalagi usia anak baru satu tahun, tentu sangat penting untuk menjaga ikatan tersebut,” kata Seto.
    Seto menambahkan, polisi mempertimbangkan bahwa adik korban sangat dekat dengan ibunya. Ia menyebut, meskipun ada kakek-nenek yang bisa merawat, peran mereka tidak bisa menggantikan ibu.
    “Pemisahan ini bisa menjadi kekerasan kedua terhadap anak,” ujar Seto.
    Kejadian tragis itu terjadi di tempat kerja orang tua korban, kawasan Jombang, Ciputat, pada Sabtu (26/7/2025) dini hari.
    Saksi bernama Markin mengatakan, sebelumnya terdengar pertengkaran antara FT dan suaminya.
    “Malamnya, ibunya nyusul. Saya tanya ke ibunya, kata ibunya anaknya sakit dari kemarin enggak mau makan, muntah-muntah. Pas malamnya dia pingsan, lalu dibawa sama bapaknya,” kata Markin, dikutip dari
    Kompas TV.
    Anak itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Tubuh korban ditemukan penuh luka lebam.
    “Informasinya itu meninggal karena sebelumnya dibanting oleh bapaknya,” kata Markin.
    Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan membenarkan adanya kekerasan sejak Jumat malam.
    “Anak ini sudah merasa kesakitan dari (Jumat) pukul 21.00 WIB. Namun, anak ini dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal (Sabtu) sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Wira.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.