Kementrian Lembaga: MA

  • Polisi sebut Dansatsiber TNI ke Polda untuk laporkan Ferry Irwandi

    Polisi sebut Dansatsiber TNI ke Polda untuk laporkan Ferry Irwandi

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyebutkan, bahwa tujuan kedatangan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengkonsultasikan rencana melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke penegak hukum.

    “Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi,” kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa.

    Adapun Ferry Irwandi, kata Fian, hendak dilaporkan oleh Satsiber terkait dugaan pencemaran nama baik.

    “Pencemaran nama baik (terhadap) institusi,” kata Fian.

    Kendati demikian, Fian mengatakan dalam konsultasi itu bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.

    “Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar Fian.

    Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum pada Senin (8/9).

    Konsultasi itu terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

    Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen JO Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’aruf.

    “Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” kata JO Sembiring.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Calon Hakim Agung Sebut Tersangka Pakai Rompi-Borgol Ditampilkan Langgar KUHAP

    Calon Hakim Agung Sebut Tersangka Pakai Rompi-Borgol Ditampilkan Langgar KUHAP

    Jakarta

    Calon hakim agung Annas Mustaqim mengatakan menampilkan tersangka dengan mengenakan rompi dan tangan terborgol melanggar asas praduga tak bersalah. Annas mengatakan seharusnya tersangka tak ditampilkan dengan rompi dan borgol, sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

    Hal itu disampaikan Annas saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Mulanya, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Benny Utama mengatakan saat ini tersangka kerap ditampilkan dengan memakai rompi dan borgol, meski masih dalam tahap penyidikan.

    “Yang ingin saya pertanyakan kepada Bapak, kita melihat sering di tingkat penyidikan, yang jelas di tingkat penyidikan itu tentu belum berkekuatan hukum tetap, tentu seseorang itu masih dianggap belum bersalah,” kata Benny.

    “Dalam praktek penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kita, baik itu di KPK, Kejaksaan Agung dan lainnya, setiap pelaku diduga melakukan tindak pidana itu itu ditampilkan dengan pakai rompi dengan borgol dan sebagainya,” sambung dia.

    Benny lantas bertanya kepada Annas mengenai hukum menampilkan tersangka dengan mengenakan rompi dan tangan terborgol dalam asas praduga tak bersalah. Sebab, menurutnya, hal itu akan membangun opini di masyarakat jika seseorang itu benar-benar telah bersalah.

    “Bagaimana pandangan Bapak terhadap proses penegakan hukum yang terjadi ini, terutama di tingkat penyidikan ini diborgol, kemudian ditayangkan ditampilkan, apakah ini bukan salah satu penghukuman yang dijatuhkan kepada seseorang, kepada tersangka sebelum putusan berkekuatan hukum tetap?” tanya Benny.

    Menjawab itu, Annas mengatakan menampilkan tersangka dengan rompi dan borgol termasuk melanggar asas praduga tak bersalah. Annas menilai saat ini KPK kerap menyayangkan hal seperti itu.

    “Terkait penayangan orang yang ditangkap melakukan tindak pidana dengan baju rompi dengan tangan diborgol, memang dulunya di KPK itu tidak ditayangkan, sekarang ditayangkan,” katanya.

    “Memang penayangan tersebut memang melanggarlah asas praduga tidak bersalah seseorang,” sambung dia.

    Annas mengatakan sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap, seseorang tak boleh ditampilkan dengan rompi maupun borgol. Hal itu, kata dia, juga telah ditegaskan dalam KUHAP.

    “Seharusnya seseorang itu sebelum diputus oleh pengadilan, dinyatakan bersalah dengan putusan berkekuatan tetap, tidak boleh ditampilkan dengan baju seperti itu, atau tangan diborgol seperti itu,” paparnya.

    “Sebagaimana sudah ditegaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, bahwa asas praduga tak bersalah ini harus selalu ditegakkan, untuk melindungi hak asasi manusia, meskipun itu seorang tersangka atau tertuduh sebelum diputus oleh pengadilan,” imbuh Annas.

    (amw/rfs)

  • Bandara Soetta ditargetkan meraih 5 Star Airport Rating di 2026

    Bandara Soetta ditargetkan meraih 5 Star Airport Rating di 2026

    Kami mempunyai tagline melayani dengan hati, tentu sekali lagi kami selalu berproses menjadi lebih baik.

    Tangerang (ANTARA) – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola utama bandara di Indonesia menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, bisa kembali meraih status Certified 5 Star Airport Rating pada ajang Skytrax World Airport Awards 2026.

    “Angkasa Pura Indonesia setelah mendapatkan bintang 4 dari Asosiasi Skytracx Dunia di 2025. Kami menargetkan tahun kemudian menjadi bintang 5,” kata Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R Pahlevi, di Tangerang, Selasa.

    Ia menyebutkan bahwa pencapaian penilaian rating yang sebelumnya telah diraih oleh Bandara Soetta ini merupakan hasil nyata dari komitmen seluruh pihak dalam melakukan transformasi menyeluruh terhadap pelayanan penerbangan di Indonesia.

    Penghargaan yang diberikan Skytrax World Airport Awards, Bandara Internasional Soetta berhasil naik peringkat ke posisi 25 dalam kategori World’s Top 100 Airports, setelah sebelumnya berada di peringkat ke 28 di dunia.

    Kendati demikian, atas capaian positif tersebut InJourney berkomitmen untuk terus meningkatkan seluruh layanan kebandarudaraan agar semakin baik.

    “Seluruh layanan-layanan kami ingin menyatakan dan memberikan makna di dalam pelayanan. Kami mempunyai tagline melayani dengan hati, tentu sekali lagi kami selalu berproses menjadi lebih baik,” katanya pula.

    Ia mengungkapkan, pada momen Hari Jadi Ke-1 Angkasa Pura Indonesia ini, jajarannya bersama stakeholders terkait terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan processing dan customer centric, baik berupa operasional yang memang kini terus berproses serta beautifikasi dalam penataan di terminal Bandara Soetta.

    “Satu tahun ini proses merger kami sendiri adalah beberapa inisiatif yang memang kami siapkan dengan tiga pilar, simulasi processing dan customer centric, baik berupa operasional yang memang hari ini terus berproses, beautifikasi seperti bapak ibu lihat sendiri, Terminal 3 mengalami transformasi dari penataan terminal, penataan kapasitas,” ujar dia lagi.

    Sebelumnya, Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, mencatatkan prestasi dengan berhasil meraih status Certified 4 Star Airport Rating pada ajang Skytrax World Airport Awards 2025.

    Raihan penghargaan bergengsi itu, diterima langsung oleh Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi pada Passenger Terminal Expo, di Madrid, Spanyol, pada 9 April lalu.

    Pada ajang penghargaan bergengsi Skytrax World Airport Awards, Bandara Internasional Soetta berhasil naik peringkat ke posisi 25 dalam kategori World’s Top 100 Airports 2025, setelah sebelumnya berada di peringkat 28.

    Selain itu, dalam kategori berdasarkan jumlah penumpang, Bandara Soetta juga menduduki peringkat ke-3 dalam Best Airports 2025 by Size (50 to 60 Million Passengers), serta menempati posisi ke-9 dalam kategori Best Airports in Asia 2025.

    Pencapaian ini menandai peningkatan signifikan, setelah sebelumnya mempertahankan predikat 3 Star Airport sejak tahun 2013. Tak hanya itu, dari sisi pelayanan, Bandara Soetta juga mencatatkan kinerja positif dengan meraih dua penghargaan penting lainnya, yakni peringkat ke-10 dalam kategori Best Airport Staff in Asia 2025, serta posisi ke-10 dalam World’s Best Airport Immigration Services 2025.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Ungkap Isi Konsultasi Komandan Siber TNI yang Mau Laporkan Ferry Irwandi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Polisi Ungkap Isi Konsultasi Komandan Siber TNI yang Mau Laporkan Ferry Irwandi Megapolitan 9 September 2025

    Polisi Ungkap Isi Konsultasi Komandan Siber TNI yang Mau Laporkan Ferry Irwandi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengungkapkan, Satuan Siber TNI berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait rencana untuk melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
    “Beliau kan mau melaporkan terkait dengan… Iya (Ferry Irwandi),” kata Fian saat ditemui Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
    Fian mengatakan, dugaan tindak pidana yang ingin dilaporkan adalah terkait pencemaran nama baik terhadap institusi. 
    “Institusi. Institusi ya,” ucap dia.
    Namun dalam konsultasi itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa sebuah institusi tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik. 
    Sebab, kasus pencemaran nama baik harus dilaporkan oleh individu, bukan institusi.
    “Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
    Konsultasi itu dilakukan setelah adanya klaim temuan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, empat komandan pasukan TNI mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) siang.
    Mereka adalah Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Mereka datang untuk melakukan konsultasi hukum untuk membuat laporan mengenai hasil temuan patroli siber TNI terhadap konten kreator Ferry Irwandi.
    “Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta kepada wartawan, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks PM Thaksin Langsung Dijebloskan ke Penjara Usai Putusan MA

    Eks PM Thaksin Langsung Dijebloskan ke Penjara Usai Putusan MA

    Bangkok

    Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinwatra langsung dijebloskan ke dalam penjara di Bangkok pada Selasa (9/9) waktu setempat, tak lama setelah Mahkamah Agung (MA) memerintahkan dia untuk menjalani masa hukuman selama satu tahun penjara terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

    “Dia telah memasuki penjara,” kata seorang pejabat Departemen Pemasyarakatan Bangkok, yang enggan disebut namanya, seperti dilansir AFP, Selasa (9/9/2025).

    Dalam putusannya, Mahkamah Agung Thailand menyatakan bahwa penahanan Thaksin sebelumnya di kamar VIP rumah sakit setempat, sebagai pengganti hukuman penjara, telah melanggar hukum.

    Thaksin, yang seorang miliarder dan tokoh berpengaruh di Thailand ini, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023 lalu, usai bertahun-tahun hidup dalam pengasingan di luar negeri.

    Namun, Thaksin tidak pernah menghabiskan satu malam pun di dalam penjara. Dia hanya dipenjara selama beberapa jam sebelum dipindahkan ke kamar pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok setelah mengeluhkan masalah jantung dan nyeri dada.

    Hukumannya kemudian diperingan menjadi satu tahun penjara oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, sebelum Thaksin akhirnya dibebaskan bersyarat setelah hanya enam bulan, yang keseluruhan masa hukumannya dihabiskan di rumah sakit.

    Majelis hakim Mahkamah Agung Thailand, pada Selasa (9/9), menyatakan bahwa Thaksin tidak menderita penyakit parah dan dapat dirawat di penjara. Dinyatakan juga bahwa Thaksin maupun dokternya telah sengaja memperpanjang masa inapnya di rumah sakit.

    “Mengirimnya ke rumah sakit adalah tidak sah, terdakwa mengetahui bahwa penyakitnya bukan masalah yang mendesak, dan tinggal di rumah sakit tidak dapat dihitung sebagai masa hukuman penjara,” tegas putusan Mahkamah Agung Thailand yang dibacakan oleh salah satu hakim agung negara tersebut.

    Thaksin Shinawatra didampingi putrinya, mantan PM Paetongtarn Shinawatra, saat tiba di gedung Mahkamah Agung sebelum putusan dibacakan Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa Purchase Licensing Rights

    “Terdakwa mengetahui fakta-faktanya atau menyadari bahwa situasinya bukanlah keadaan darurat kritis. Terdakwa hanya memiliki kondisi kronis yang dapat dirawat jalan dan tidak memerlukan rawat inap,” sebut putusan tersebut, seperti dilansir Reuters.

    Usai pembacaan putusan, Mahkamah Agung Thailand langsung memerintahkan penerbitan surat perintah untuk membawa Thaksin ke Penjara Bangkok.

    Thaksin Shinawatra langsung dibawa ke Penjara Bangkok setelah putusan MA memerintah dia harus menjalani masa hukuman satu tahun penjara Foto: REUTERS/Panumas Sanguanwong Purchase Licensing Rights

    Thaksin yang kini berusia 76 tahun terlihat langsung dibawa masuk ke dalam mobil van milik departemen pemasyarakatan Bangkok, setelah sidang selesai digelar.

    Laporan Reuters menyebut bahwa kendaraan yang membawa Thaksin terlihat tiba di Penjara Bangkok kurang dari satu jam setelah putusan Mahkamah Agung dijatuhkan.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • InJourney pastikan siap penuhi penetapan 36 bandara internasional

    InJourney pastikan siap penuhi penetapan 36 bandara internasional

    Tentu ini juga berkaitan dengan bagaimana kita bisa memberikan layanan kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara,

    Tangerang (ANTARA) – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola utama bandara di Indonesia menyatakan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dokumen, infrastruktur, dan fasilitas dalam penetapan 36 bandara menjadi klas internasional.

    “Kami dari Angkasa Pura Indonesia tentu harus siap apapun yang dimintakan atau diamanahkan dari regulator. Tentu persiapan-persiapan telah kami lakukan,” kata Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi di Tangerang, Selasa.

    Ia mengatakan, dengan adanya penetapan 36 bandara internasional menjadi langkah strategis yang tidak hanya memperkuat ekosistem penerbangan, namun juga bisa mendongkrak daya tarik wisatawan tingkat regional dan global.

    “Tentu ini juga berkaitan dengan bagaimana kita bisa memberikan layanan kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara,” ujarnya.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • MA Thailand Perintahkan Eks PM Thaksin Masuk Bui!

    MA Thailand Perintahkan Eks PM Thaksin Masuk Bui!

    Bangkok

    Mahkamah Agung (MA) Thailand memutuskan pada Selasa (9/9) bahwa mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman satu tahun penjara. Mahkamah Agung menyatakan penahanan Thaksin sebelumnya di kamar VIP rumah sakit, sebagai pengganti hukuman penjara, telah melanggar hukum.

    Thaksin, yang seorang miliarder dan tokoh berpengaruh di Thailand ini, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023 lalu, setelah bertahun-tahun hidup dalam pengasingan diri di luar negeri.

    Namun Thaksin, yang kini berusia 76 tahun, tidak pernah menghabiskan satu malam pun di dalam penjara. Dia hanya dipenjara selama beberapa jam sebelum dipindahkan ke kamar pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok setelah mengeluhkan masalah jantung dan nyeri dada.

    Pemindahan penahanan ke rumah sakit itu memicu skeptisisme dan kemarahan publik yang meluas.

    Hukumannya kemudian diperingan menjadi satu tahun penjara oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, sebelum Thaksin akhirnya dibebaskan bersyarat setelah hanya enam bulan, yang keseluruhan masa hukumannya dihabiskan di rumah sakit.

    “Mengirimnya ke rumah sakit adalah tidak sah, terdakwa mengetahui bahwa penyakitnya bukan masalah yang mendesak, dan tinggal di rumah sakit tidak dapat dihitung sebagai masa hukuman penjara,” tegas putusan Mahkamah Agung Thailand yang dibacakan oleh salah satu hakim agung negara tersebut, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (9/9/2025).

    Majelis hakim yang beranggotakan lima hakim agung mengatakan bahwa tanggung jawab atas lamanya masa inap Thaksin di rumah sakit tidak sepenuhnya berada di tangan para dokter. Disebutkan juga bahwa Thaksin sengaja memperpanjang masa inapnya di rumah sakit.

    Pembacaan putusan itu dihadiri langsung oleh Thaksin, yang didampingi oleh putrinya, mantan PM Paetongtarn Shinawatra.

    Thaksin Shinawatra langsung dibawa ke penjara Bangkok usai Mahkamah Agung memerintahkan dia dipenjara selama satu tahun Foto: REUTERS/Panumas Sanguanwong Purchase Licensing Rights

    Mahkamah Agung langsung memerintahkan penerbitan surat perintah untuk membawa Thaksin ke Penjara Bangkok.

    Segera setelah sidang berakhir, Thaksin mencopot jas yang dikenakannya dan masuk ke dalam mobil van milik departemen pemasyarakatan Bangkok. Seorang saksi mata Reuters kemudian mengonfirmasi bahwa Thaksin telah tiba di penjara.

    Thaksin Usai Dihukum 1 Tahun Bui: Saya Akan Tetap Kuat

    Thaksin merilis pernyataan via Facebook setelah putusan dijatuhkan Mahkamah Agung Thailand.

    “Hari ini, saya mungkin tak lagi memiliki kebebasan, tetapi memiliki kebebasan berpikir untuk menciptakan manfaat bagi negara dan rakyat,” ujar Thaksin dalam pernyataannya.

    “Saya akan tetap kuat secara fisik dan mental, meluangkan waktu untuk mengabdi kepada raja, negara, dan rakyat Thailand,” ucapnya.

    Tonton juga video “PM Thailand: Kami Tidak Akan Menyerahkan Kedaulatan Kami” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • InJourny tanam 1 juta pohon untuk dukung penghijauan

    InJourny tanam 1 juta pohon untuk dukung penghijauan

    Tangerang (ANTARA) – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola utama bandara di Indonesia menggerakkan penanaman 1 juta pohon di 37 wilayah bandar udara penerbangan sebagai mendukung program penghijauan atau go green untuk penyelamatan bumi.

    “Ini langkah penghijauan dalam rangka save earth dan green airports, kita menanam 1 juta pohon. Dan ini merupakan suport dari semua mitra kerja yang ada di lingkungan bandara,” ucap Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi saat menghadiri kegiatan hari ulang tahun (HUT) ke-1 InJourney di Tangerang, Selasa.

    Penanaman pohon jenis Trembesi dan Pulai secara simbolis dan serentak dilakukan di Taman Seulawah, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan jumlah 101 pohon dari target penanaman 500 pohon.

    Sementara itu, untuk penanaman 1 juta pohon dilakukan di daerah lainnya dengan secara bertahap.

    Dia bilang, bahwa kegiatan penanaman jutaan pohon ini dilakukan sebagai komitmen InJourney dalam mendukung program penghijauan untuk penyelamatan bumi melalui green airports di hari jadi InJourny Airports.

    “Kita akan lakukan secara bertahap, dan untuk hari ini kita menanam 101 pohon tepat pada 9 September 2025, yang dahulu AP I dan AP II disatukan menjadi AP Indonesia. Dan ini sebagai perayaan satu tahun hari jadi Angkasa Pura Indonesia,” ujarnya.

    Pahlevi mengungkapkan, dalam pencapaian satu tahun InJourney Airports telah berhasil membuat inovasi-inovasi baru dalam penata kelolaan seluruh fasilitas bandar udara di Indonesia. Salah satunya seperti beautifikasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

    Selain itu, InJourny juga berhasil meningkatkan seluruh pelayanan dasar bagi para pengguna jasa penerbangan sebagai pemberian makna yang terbaik.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Mulai Fit and Proper Test 13 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc Hari Ini

    DPR Mulai Fit and Proper Test 13 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR mulai menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) hari ini, Selasa (9/8/2025).

    Wakil Ketua Umum Komisi III DPR, Rusdi Masse Mappasessu mengatakan agenda ini bisa dilaksanakan lantaran dinilai kuorum dengan enam fraksi dari komisi III menghadiri rapat.

    “Kami membuka rapat uji kelayakan hakim agung dan hakim ad hoc pada mahkamah agung dan rapat dinyatakan rapat terhuka untuk umum,” ujarnya di kompleks Parlemen, Selasa (9/9/2025).

    Anggota DPR Fraksi Nasdem itu menjelaskan bahwa uji kelayakan hakim agung ini paling lama berlangsung 90 menit. Waktu tersebut telah termasuk penyampaian pokok makalah dan perkenalan masing-masing calon.

    “Alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan masing-masing calon hakim Agung dan Hakim ad hoc paling lama 90 menit termasuk 15 menit digunakan untuk menyampaikan pokok pokok makalah atau perkenalan,” imbuhnya.

    Selanjutnya, pertanyaan bakal dilakukan oleh masing-masing fraksi kepada setiap calon hakim paling lama tiga menit. Pelaksanaan tanya jawab itu diatut oleh pimpinan rapat.

    Adapun, rancananya uji kepatutan dan kelayakan ini digelar selama 4 hari atau mulai dari 9 September 2025 dan dilanjutkan pada 10, 11, dan 16 September 2025.

    “Setelah selesai pelaksanaan proses uji kelayakan ini calon Hakim Agung dan Hakim ada hoc diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh komisi III DPR RI,” pungkasnya.

    Berikut dafta nama calon hakim agung dan hakim ad hoc berdasarkan nomor urut :

    1. Nomor urut 1 Heru Pramono

    2. Nomor urut 2 Budi Nugroho

    3. Nomor urut 3 Annas Mustaqim

    4. Nomor urut 4 Hari Sugiharto

    5. Nomor urut 5 Triyono Martanto

    6. Nomor urut 6 Agustinus Purnomo Hadi

    7. Nomor urut 7 Diana Malemita Ginting

    8. Nomor urut 8 Bonifasius Nadya Arybowo (hakim ad hoc)

    9. Nomor urut 9 Julius Panjaitan

    10. Nomor urut 10 Alimin Ribut Sujono

    11. Nomor urut 11 Muhayah

    12. Nomor urut 12 Ennid Hasanuddin

    13. Nomor urut 13 Suradi

    14. Nomor urut 14 Agus Budianto (hakim ad hoc)

    15. Nomor urut 15 Lailatul Arofah

    16. Nomor urut 16 Puguh Haryogi (hakim ad hoc)

  • Serahkan Jabatan Menkeu ke Purbaya, Sri Mulyani: Saya Pamit Undur diri – Page 3

    Serahkan Jabatan Menkeu ke Purbaya, Sri Mulyani: Saya Pamit Undur diri – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan Serah Terima Jabatan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Keuangan Baru yakni Purbaya Yudhi Sadewa, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengatakan selama menjabat sebagai Menteri Keuangan merupakan suatu kehormatan dan juga privilege atau keistimewaan bagi dirinya yang diberikan kepercayaan, tugas, mengabdi dan berbakti untuk bangsa dan negara Indonesia membantu Presiden terpilih untuk mencapai cita-cita Republik Indonesia.

    “Saya berterima kasih atas kepercayaan dan kehormatan tersebut,” kata Sri Mulyani.

    Selain itu, Sri Mulyani juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang selama ini telah membantu dirinya mengatur keuangan negara.

    “Sudah cukup lama saya menjabat di posisi ini. Selalu dan terus membantu di dalam melaksanakan tugas mengelola keuangan negara dengan penuh dedikasi, dengan sepenuh hati,” ujarnya.

    Ia memahami bahwa tidak mudah dalam mengelola keuangan negara dan menjaga Kementerian Keuangan di dalam situasi dan tantangan yang terus berubah, makin kompleks dengan adanya perubahan teknologi digital, tantangan struktural dan juga dari tren geopolitik yang sedang terjadi.

    “Saya berterima kasih juga kepada semua pihak. Terutama para Rekan Kabinet, Pak Menko Perekonomian yang sering menjadi patner kami,” kata dia. 

    Namun juga para Menteri-Menteri yang lain di dalam Kabinet. Rekan-rekan dari Legislatif, Pak Misbakhun dan Komisi XI, Badan Anggaran dan komisi-komisi lainnya. Dari Lembaga Yudikatif, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dan juga institusi atau dari dunia media, dunia usaha, para akademisi dan juga masyarakat luas,” ujarnya.