Kementrian Lembaga: MA

  • Bagaimana Nasib Nepal Usai Ambruknya Pemerintahan Resmi?

    Bagaimana Nasib Nepal Usai Ambruknya Pemerintahan Resmi?

    Jakarta

    Perdana Menteri Nepal Khadga Prasad Oli mengundurkan diri pada Selasa (9/9), setelah gelombang protes anti-pemerintah yang berujung pada kerusuhan, menyeret negeri di Himalaya itu ke dalam gejolak politik baru.

    “Dengan mempertimbangkan situasi buruk di negara ini, saya mengundurkan diri efektif hari ini untuk memfasilitasi solusi atas masalah ini dan membantu menyelesaikannya secara politik sesuai dengan konstitusi,” tulis Oli dalam surat pengunduran dirinya kepada Presiden Ram Chandra Poudel.

    Pengunduran diri itu diumumkan setelah para demonstran membakar rumah pejabat tinggi Nepal, termasuk kediaman pribadi Presiden Poudel dan Menteri Dalam Negeri Ramesh Lekhak.

    Para pakar hukum tata negara memperingatkan Nepal berisiko menghadapi kekacauan politik berkepanjangan, kecuali segera dibentuk pemerintahan persatuan nasional.

    “Tidak ada ketentuan konstitusional yang jelas mengenai apa yang seharusnya terjadi selanjutnya dalam situasi seperti ini,” ujar Bipin Adhikari, profesor hukum tata negara di Universitas Kathmandu.

    Salah satu opsi yang mungkin, kata dia, adalah presiden menyerukan pembentukan pemerintahan konsensus nasional. “Perdana menteri harus dipilih dari parlemen sesuai konstitusi 2015, sambil memastikan tuntutan generasi muda Gen Z diakomodasi lewat keterwakilan mereka di dalam dialog ini,” ujarnya kepada DW.

    Kekosongan politik

    C.D. Bhatta, ilmuwan politik sekaligus manajer program senior di Friedrich Ebert Foundation (FES) Nepal, mengatakan kredibilitas seluruh kekuatan politik “menjadi tidak relevan.”

    “Semua pihak kini mencoba memanfaatkan situasi untuk memimpin pemerintahan,” ujarnya kepada DW. “Kita sudah memasuki kekosongan politik dan konstitusional.”

    Menurutnya, situasi harus segera ditangani oleh presiden dengan dukungan militer. “Satu-satunya opsi adalah membentuk pemerintahan sipil hingga terpilih pemerintahan baru, dengan dukungan penuh tentara Nepal yang masih menjadi satu-satunya kekuatan sah di negara ini.”

    Adhikari sependapat. “Pemerintahan ini harus mendapat dukungan militer Nepal, yang saat ini menjadi satu-satunya kekuatan yang mampu menjaga ketertiban,” katanya.

    Akar kerusuhan terbaru

    Nepal, negara pegunungan tanpa akses laut yang terjepit di antara India dan Cina, telah lama menghadapi ketidakstabilan politik dan krisis ekonomi selama dua dekade terakhir.

    Kerusuhan terbaru pecah setelah pemerintah memberlakukan larangan menyeluruh terhadap 26 platform media sosial yang belum terdaftar secara lokal — termasuk Facebook, X, YouTube, LinkedIn, dan WhatsApp — pekan lalu.

    Larangan diduga diputuskan setelah video unggahan anak-anak dan keluarga pejabat Nepal memicu amarah publik, karena menampilkan gaya hidup bertabur kemewahan di tengah kemiskinan.

    Dalam keterangannya, pemerintah beralasan platform-platform media sosial gagal mematuhi aturan baru yang mengharuskan perusahaan menunjuk kantor penghubung di Nepal.

    Namun, para pengkritik menyebut langkah itu sebagai “serangan terhadap kebebasan berekspresi” sekaligus upaya membungkam kritik dan oposisi.

    “Larangan ini adalah upaya putus asa dari pemerintah yang tidak populer untuk membungkam lawan politiknya,” ujar Tara Nath Dahal, ketua LSM Freedom Forum Nepal, kepada DW.

    Analis menilai protes tidak semata-mata dipicu larangan media sosial, melainkan juga mencerminkan frustrasi dan kekecewaan yang meluas atas korupsi serta buruknya tata kelola.

    Aksi yang didorong kelompok muda berusia 18–30 tahun itu sejauh ini berlangsung tanpa kepemimpinan jelas. Banyak anak muda marah karena anak-anak elit politik hidup dalam kemewahan sementara mayoritas generasi muda kesulitan mencari pekerjaan layak.

    “Kami tidak menentang sistem politik atau konstitusi. Kami menentang pemerintahan kroni, partai politik, dan kepemimpinan mereka yang tidak kompeten,” kata seorang perwakilan gerakan protes yang enggan disebut namanya.

    “Kami menuntut tata kelola yang baik dan keadilan bagi mereka yang kehilangan nyawa dalam aksi ini. Kami tidak ingin wajah-wajah lama kembali mengisi jalur politik baru.”

    Tuntutan akuntabilitas

    Pada Senin (8/9), puluhan ribu warga turun ke jalan di ibu kota Kathmandu, mengepung gedung Parlemen.

    Aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah massa, menewaskan sedikitnya 19 orang dan melukai sekitar 150 lainnya. Tidak lama berselang, gedung wakil rakyat itu hangus terbakar.

    Kelompok HAM menyerukan pertanggungjawaban dan investigasi independen atas brutalitas aparat keamanan.

    Nirajan Thapaliya, direktur Amnesty International Nepal, mengatakan organisasinya “sangat mengecam penggunaan senjata mematikan maupun non-mematikan secara melawan hukum oleh aparat keamanan di Nepal” dan mendesak otoritas untuk “mengendalikan diri secara maksimal.”

    Gelombang protes memaksa pemerintah mencabut larangan media sosial pada Selasa pagi, sebelum Oli menyerahkan pengunduran dirinya.

    Namun, kemarahan terhadap pemerintah tak kunjung mereda, dengan aksi-aksi protes tetap berlanjut di Kathmandu meski ada jam malam tanpa batas.

    Setelah pengunduran diri Oli, militer Nepal mengunggah imbauan di X agar masyarakat “menahan diri.”

    India, yang menampung ratusan ribu warga Nepal, menyatakan harapannya agar semua pihak di negara tetangga itu menahan diri dan menyelesaikan masalah lewat dialog.

    Kedutaan besar Australia, Finlandia, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Inggris, Norwegia, Jerman, dan Amerika Serikat di Nepal juga mengeluarkan pernyataan bersama, mendesak semua pihak menahan diri, menghindari eskalasi, dan memastikan hak-hak fundamental dihormati.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Rizki Nugraha
    Editor: Yuniman Farid

    Tonton juga video “Demo Berlanjut, Gen Z Nepal Minta Eks Ketua MA Jadi PM Sementara” di sini:

    (ita/ita)

  • Nepal Chaos Demo Gen Z, China Beri Warning ke Warganya

    Nepal Chaos Demo Gen Z, China Beri Warning ke Warganya

    Jakarta, CNBC Indonesia – China pada hari Rabu (10/9/2025) mendesak warganya di Nepal untuk memberi perhatian penuh pada keselamatan. Hal ini dikeluarkan setelah para pengunjuk rasa membakar gedung parlemen dan memaksa perdana menteri untuk mundur dalam kekerasan terburuk yang melanda negara Himalaya itu dalam dua dekade terakhir.

    Dalam sebuah pernyataan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengatakan bahwa Beijing tidak akan mengganggu hak Kathmandu untuk memulihkan ketertiban dalam negeri.

    “Diharapkan agar semua sektor di Nepal dapat menangani masalah dalam negeri dengan baik dan segera memulihkan ketertiban sosial dan stabilitas nasional. China telah mengingatkan warganya di Nepal untuk memberi perhatian penuh pada keselamatan,” kata Jian dalam konferensi pers rutin.

    Unjuk rasa massal yang mengguncang Nepal pada awal September 2025 dipicu oleh keputusan pemerintah untuk memblokir puluhan platform media sosial populer seperti Facebook, X, dan YouTube. Pemerintah beralasan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak mendaftar dan mematuhi peraturan yang baru.

    Namun, para kritikus dan aktivis hak asasi manusia mengecam langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk membungkam kebebasan berpendapat dan membatasi perbedaan pendapat. Gerakan protes ini dipimpin oleh “Gen Z” atau generasi muda Nepal yang terorganisir melalui media sosial, yang juga menyoroti masalah korupsi dan nepotisme yang telah lama mengakar di kalangan elit politik negara itu.

    Kemarahan publik memuncak setelah 19 orang tewas dalam bentrokan dengan polisi pada hari Senin, 8 September 2025. Protes yang semula damai berubah menjadi kekerasan ketika pengunjuk rasa berusaha menyerbu gedung parlemen. Polisi menggunakan gas air mata, peluru karet, dan peluru tajam untuk membubarkan massa, yang menyebabkan banyak korban jiwa. Kematian para demonstran ini semakin menyulut kemarahan dan mendorong lebih banyak orang turun ke jalan.

    Sebagai tanggapan atas gelombang protes dan kekerasan yang semakin meluas, Perdana Menteri K.P. Sharma Oli mengundurkan diri pada hari Selasa, 9 September 2025. Pengunduran diri ini terjadi setelah menteri dalam negeri dan menteri pertaniannya juga mundur, mengambil “tanggung jawab moral” atas pertumpahan darah yang terjadi. Pengunduran diri Oli, yang menjabat untuk keempat kalinya, menandai titik balik signifikan dalam krisis politik Nepal.

    Di tengah kekacauan, pengunjuk rasa melakukan pembakaran terhadap gedung-gedung pemerintah dan kediaman para politikus senior. Mereka membakar gedung parlemen, Mahkamah Agung, dan rumah-rumah milik Perdana Menteri Oli, mantan perdana menteri, dan pejabat lainnya.

    Pembakaran ini menunjukkan luapan kemarahan publik terhadap sistem politik yang mereka anggap korup dan tidak peka. Sementara itu, pasukan militer dikerahkan untuk membantu memulihkan ketertiban, dan beberapa menteri harus dievakuasi dengan helikopter dari rumah mereka yang terkepung.

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Nepal Berkobar: Gedung DPR Dibakar hingga Menteri Disasar

    Nepal Berkobar: Gedung DPR Dibakar hingga Menteri Disasar

    Jakarta

    Demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Nepal. Massa mengamuk membakar gedung DPR, pemerintah, rumah politikus hingga menyerang sejumlah menteri.

    Aksi brutal itu terjadi Selasa (9/9/2025). Saksi mata mengatakan para pengunjuk rasa membakar ban, melemparkan batu, dan membakar rumah beberapa politisi.

    Helikopter militer pun dikerahkan mengevakuasi para menteri dari rumah-rumah yang terkepung massa. Kediaman Perdana Menteri turut digeledah massa.

    Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan mantan Perdana Menteri Nepal, Sher Bahadur Deuba, dan istrinya yang juga Menteri Luar Negeri Nepal, Arzu Rana, serta Menteri Keuangan Nepal, Bishnu Paudel, diserang oleh massa.

    Menlu Nepal Dipukul-Ditendang

    Massa menyerbu kediaman Menteri Luar Negeri (Menlu) Arzu Deuba. Dia dipukuli dan ditendang oleh sejumlah demonstran.

    Dilansir NDTV, Rabu (10/9/2025) aksi brutal itu terekam kamera yang beredar di media sosial, dengan beberapa video bahkan tampak direkam oleh para demonstran sendiri, yang nekat menerobos masuk ke dalam kediaman sang Menlu. Tidak diketahui secara jelas bagaimana demonstran bisa masuk ke kediaman menlu.

    Dari rekaman video, Deuba terlihat sedang menyeka darah dari wajahnya dengan dikelilingi para demonstran yang merekam dirinya.

    Tak lama kemudian, wanita berusia 63 tahun itu ditendang dari belakang dan dipukul wajahnya oleh sejumlah demonstran yang marah. Belum diketahui secara jelas kondisi Deuba setelah rekaman video itu beredar.

    Menkeu Nepal Dikejar Demonstran di Jalan

    Selain Menlu Deuba, Menteri Keuangan (Menkeu) Nepal Bisnhu Paudel juga menjadi sasaran kemarahan demonstran. Sebuah rekaman video, yang dilaporkan NDTV, menunjukkan Paudel yang berusia 65 tahun sedang berlari di tengah jalanan ibu kota Kathmandu, dengan banyak orang mengejar dirinya.

    Paudel ditendang salah satu demonstran yang melompat dari arah berlawanan. Dia lalu terjatuh ke tanah hilang keseimbangan dan tubuhnya menghantam tembok merah di sebelahnya.

    Namun Paudel, tampak dalam rekaman video, kembali berdiri dan tanpa membuang waktu dia terus berlari menjauhi orang-orang yang mengejar dirinya. Rekaman video terputus pada adegan tersebut. Tidak diketahui secara jelas kondisi Paudel dan keberadaannya saat ini.

    Nepal Blokir Akses Medsos

    Deuba menjadi salah satu target kemarahan demonstran, yang awalnya dipicu oleh langkah pemerintah memblokir akses media sosial, seperti Facebook, X dan YouTube, pekan lalu, karena perusahaan media sosial itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah Nepal.

    Pemblokiran media sosial telah dicabut pada Senin (8/9) malam, namun unjuk rasa tidak mereda. Unjuk rasa justru berubah menjadi kerusuhan dan meluas menjadi kritikan yang lebih luas terhadap pemerintah Nepal, juga melibatkan tuduhan korupsi di kalangan elite politik negara tersebut.

    Sejumlah demonstran nekat membakar rumah beberapa pejabat tinggi Nepal dan membakar gedung parlemen.

    Situasi semakin memburuk setelah kepolisian Nepal melepas tembakan ke arah demonstran, hingga menewaskan sedikitnya 22 orang.

    PM Khadga Prasad Sharma Oli telah mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa (9/9). Namun, hal itu tidak cukup untuk meredam kemarahan demonstran. Kediaman PM Oli juga ikut dibakar oleh para demonstran.

    Tonton juga video “Demo Berlanjut, Gen Z Nepal Minta Eks Ketua MA Jadi PM Sementara” di sini:

    Halaman 2 dari 3

    (dek/whn)

  • Indeks Dolar AS Melemah usai Data Inflasi Produsen di Luar Ekspektasi

    Indeks Dolar AS Melemah usai Data Inflasi Produsen di Luar Ekspektasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Dolar AS terpantau melemah setelah data inflasi produsen turun secara tak terduga pada Agustus. Kondisi tersebut semakin memperkuat ekspektasi bahwa Federal Reserve (The Fed) akan kembali memangkas suku bunga pada akhir bulan ini.

    Berdasarkan data Reuters pada Kamis (11/9/2025), indeks dolar AS, yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama, melemah tipis ke level 97,74. Sepanjang tahun berjalan, indeks ini sudah turun 10% akibat gejolak kebijakan perdagangan dan fiskal AS, serta kekhawatiran meningkat atas independensi bank sentral.

    Terhadap yen, dolar melemah tipis ke posisi 147,31, sementara terhadap euro relatif datar di level US$1,1706. Sebelum rilis data, dolar sempat menguat moderat terhadap keduanya.

    Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan indeks harga produsen (PPI) untuk permintaan akhir turun 0,1% secara bulanan, setelah pada Juli direvisi turun menjadi kenaikan 0,7%. Padahal, jajak pendapat Reuters memperkirakan kenaikan 0,3%. Secara tahunan, PPI naik 2,6% pada Agustus, di bawah ekspektasi kenaikan 3,3%.

    “Peluang pemangkasan 50 basis poin memang meningkat, tetapi masih sangat kecil. Ekonomi melambat, namun tidak menunjukkan tanda-tanda resesi, bahkan bisa kembali menguat dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Karl Schamotta, Kepala Strategi Pasar Corpay di Toronto.

    Dia melanjutkan tekanan inflasi tampak mereda, meski risikonya masih cenderung ke atas. Schamotta menyebut, bagi sebagian besar pelaku pasar, pemangkasan 25 basis poin tetap menjadi skenario paling masuk akal.

    Mengacu pada alat CME FedWatch, pasar kini memperkirakan peluang 90% The Fed memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin bulan ini, dengan kemungkinan 10% untuk pemangkasan lebih agresif sebesar 50 basis poin. Angka ini sedikit berubah dari proyeksi Selasa malam yang masing-masing 93% dan 7%.

    Setelah rilis data PPI, investor kini menantikan data inflasi konsumen (CPI) Agustus yang akan dirilis Kamis (11/9/2025). Survei Reuters memperkirakan CPI utama naik 0,3% secara bulanan dan 2,9% secara tahunan.

    Di sisi geopolitik, ketegangan global turut membayangi pasar. Serangan udara Israel yang menargetkan pemimpin Hamas di Qatar pada Selasa, serta aksi Polandia menembak jatuh drone yang masuk wilayah udaranya saat Rusia menyerang Ukraina Barat pada Rabu, membuat investor tetap waspada.

    Euro sempat menguat 0,3% terhadap zloty Polandia ke level 4,259, kenaikan harian terbesar sejak 11 Agustus.

    Sementara itu, pasar nyaris tak bereaksi terhadap putusan pengadilan yang sementara memblokir langkah Presiden AS Donald Trump untuk memberhentikan Gubernur The Fed Lisa Cook. Kasus ini diperkirakan berlanjut hingga Mahkamah Agung AS.

    Adapun data pada Selasa (9/9/2025) menunjukkan bahwa ekonomi AS kemungkinan menciptakan 911.000 lapangan kerja lebih sedikit sepanjang 12 bulan hingga Maret dibandingkan perkiraan sebelumnya, menandakan perlambatan pasar tenaga kerja sudah terjadi sebelum tarif impor agresif Trump diberlakukan.

  • Kejari Tanjung Perak Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Welly Tanubrata

    Kejari Tanjung Perak Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Welly Tanubrata

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim tangkap buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menangkap buronan kasus penggelapan, Welly Tanubrata, pada Selasa (9/9/2025) malam. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap terpidana.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, mengatakan Welly ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Ruko Waterplace, Jalan Pakuwon Indah Lontar, Wiyung, Surabaya. Saat itu, terpidana tengah berada di sebuah rumah makan sebelum diamankan tim.

    “Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke kantor Kejari Tanjung Perak untuk pemeriksaan awal, kemudian dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Kasi Intel dalam rilisnya, Rabu (10/9/2025).

    Welly sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas perkara penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Putusan Mahkamah Agung Nomor 801 K/PID/2021 menyatakan Welly terbukti bersalah melakukan penggelapan secara berlanjut dan menjatuhkan pidana penjara 2 tahun.

    Padahal, di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya, Welly sempat divonis bebas. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

    Tim intelijen kejaksaan mengaku sudah melakukan pemantauan intensif sejak 4 September 2025 di wilayah Surabaya Barat, termasuk Citraland dan GreenLake. Hingga akhirnya Welly berhasil diamankan pada 9 September 2025 malam tanpa perlawanan.

    Pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan lancar hingga selesai sekitar pukul 20.00 WIB. [uci/ian]

  • Kepala Bappenas angkat 25 anggota Forum Masyarakat Statistik

    Kepala Bappenas angkat 25 anggota Forum Masyarakat Statistik

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) resmi mengangkat 25 anggota Forum Masyarakat Statistik (FMS) periode 2025–2026.

    Forum ini dibentuk untuk memberikan masukan, saran, dan pertimbangan strategis kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait isu-isu statistik nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

    “Forum Masyarakat Statistik harus menjadi mitra strategis BPS dalam menjawab berbagai isu penting, mulai dari penghitungan angka kemiskinan hingga mengenai pertumbuhan ekonomi. Dengan data akurat dan dapat dipercaya, kebijakan pemerintah akan lebih tepat sasaran,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.

    Saat ini, BPS disebut sebagai lembaga statistik resmi Indonesia yang menempati peringkat kedua di Asia Tenggara dan peringkat ke-37 di dunia dalam hal pengelolaan data statistik.

    Pencapaian ini dinilai menjadi modal penting bagi Indonesia untuk selalu meningkatkan kualitas data, sekaligus memperkuat kredibilitas lembaga statistik nasional di mata internasional.

    Melalui FMS, pemerintah berharap adanya sinergi lebih kuat antara pengambil kebijakan, pakar, dan masyarakat dalam mengawal penyediaan data yang akurat, inklusif, serta mudah diakses.

    Dengan begitu, lanjutnya, data statistik dapat menjadi landasan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang mendorong pembangunan Indonesia lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

    Anggota FMS beranggotakan 25 orang, terdiri atas perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, serta unsur masyarakat yang dipilih berdasarkan reputasi, karya penelitian, serta kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu dan praktik statistik.

    Keberagaman latar belakang anggota forum ini diharapkan mampu memperkaya perspektif dalam menyusun rekomendasi strategis bagi BPS.

    “Tantangan kita saat ini adalah literasi statistik masyarakat. FMS diharapkan dapat membantu menjembatani pemahaman publik agar data tidak sekadar menjadi angka, tetapi bisa dimengerti dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” ucap Kepala Bappenas.

    Berikut struktur kepengurusan FMS masa kerja tahun 2025-2026:

    Ketua: Dr. Rusman Heriawan, SE, M.Si

    Wakil Ketua I: Dr. Eka Chandra Buana, SE, MA

    Wakil Ketua II: Turro S. Wongkaren, SE, MA, Ph.D

    Sekretaris: Dr. Pudji Ismartini, M.App.Stat

    Ketua Pokja Statistik Pertanian: Prof. Dr. Jamhari, SP, MP

    Ketua Pokja Statistik Sosial: Sudarno Sumarto, Ph.D

    Ketua Pokja Statistik Ekonomi: Prof. Arief Anshory Yusuf, SE, M.Ec, Ph.D

    Ketua Pokja Metodologi Statistik: Prof. Dr. Anang Kurnia, S.Si, M.Si

    Secara keseluruhan, berikut susunan anggota FMS masa kerja tahun 2025-2026:

    Perwakilan Akademisi:

    Prof. Dr. Jamhari, SP, MP Prof. Udjianna Sekteria Pasaribu, Ph.D Prof. Dr. Anang Kurnia, S.Si, M.Si Prof. Dr.rer.pol. Heri Kuswanto, M.Si Prof. Arief Anshory Yusuf, SE, M.Ec, Ph.D Prof. Sri Astuti Thamrin, S.Si, M.Stat, Ph.D Turro S. Wongkaren, SE, MA, Ph.D Dr. Agustinus Prasetyantoko Drs. Ec. Bambang Eko Afiatno, MSE, Ph.D

    Perwakilan pemerintah/lembaga:

    Dr. Eka Chandra Buana, SE, MA Dr. Ateng Hartono, SE, M.Si Dr. Pudji Ismartini, M.App.Stat Pungkas Bahjuri Ali, S.TP, MS, Ph.D Riza Tyas Utami Hirsam, S.E.Akt., M.Sc. Rama Gutama Notowidigdo, BS, MBA

    Perwakilan pakar:

    Dr. Rusman Heriawan, SE, M.Si Prof. Dr. Ir. Dradjad Irianto, M.Eng Dr. Ir. Pos M. Hutabarat, MA Sudarno Sumarto, Ph.D Josua Pardede, S.Si, M.Sc, MSE Prof. Dr. Sofyan Sjaf Sri Soelistyowati, MA Ary Santoso, S.Stat, M.Si, M.I.Pol Dr. Ir. Anton Hendranata, M.Si Agus Muhammad Maksum, S.Si

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkab Tangerang sambut baik pengembangan MRT Cikarang-Balaraja

    Pemkab Tangerang sambut baik pengembangan MRT Cikarang-Balaraja

    Karena memang kita lihat kepadatan di Tol Jakarta-Merak sudah luar biasa, paling tidak kalau itu sudah dibangun bisa membantu mengurai kemacetan

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten menyambut baik pengembangan jalur Mass Rapid Transit (MRT) rute Cikarang-Balaraja sebagai program strategis nasional (PSN).

    “Harapan kami ini bisa segera dieksekusi karena ini harapan masyarakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja di Tangerang, Rabu.

    Ia mengatakan rancangan pengembangan jalur MRT rute Cikarang-Balaraja akan melintasi 11 stasiun yang ada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pembangunan fasilitas transportasi tersebut diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan membuka solusi masalah kemacetan di masing-masing daerah yang terlintasi MRT.

    “Karena memang kita lihat kepadatan di Tol Jakarta-Merak sudah luar biasa, paling tidak kalau itu sudah dibangun bisa membantu mengurai kemacetan,” katanya.

    Soma mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara kepala daerah, di wilayah Kabupaten Tangerang akan dibangun sebanyak enam stasiun MRT. Di mana rute yang dilalui dari pemberangkatan hingga tujuan rute sepanjang 20 kilometer.

    “Enam stasiun itu mulai dari Kecamatan Bitung, Curug, Cikupa, sampai ke Balaraja. Mungkin tiga kecamatan ada stasiun, rencananya begitu. Kalau tidak salah dari rutenya dari 12 kilometer hingga 20 kilometer yang dilalui di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

    Dia juga menilai adanya stasiun MRT bisa mendukung peningkatan usaha kecil masyarakat. Sebagaimana pihaknya berupaya untuk memajukan UMKM Kabupaten Tangerang di tiap stasiun MRT.

    “Memang kita bisa lihat kepadatan di Tol Jakarta-Merak sudah luar biasa, paling tidak kalau itu sudah dibangun bisa membantu mengurai kemacetan. Jadi setiap stasiun itu bisa menjadi kebangkitan ekonomi. Nantinya tiap stasiun kita buka kios menjual produk UMKM kita, di sana pasti akan tumbuh,” kata dia.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Anggota DPR Sebut Jenderal TNI Laporkan Ferry Irwandi Terganjal Putusan MK
                        Nasional

    9 Anggota DPR Sebut Jenderal TNI Laporkan Ferry Irwandi Terganjal Putusan MK Nasional

    Anggota DPR Sebut Jenderal TNI Laporkan Ferry Irwandi Terganjal Putusan MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menjelaskan, empat jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ingin melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    Tepatnya, putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Putusan MK tersebut menyatakan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
    Artinya, TNI sebagai institusi tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.
    “Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi,” ujar TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).
    Di samping itu, ia meminta Mabes TNI untuk menjelaskan pelanggaran hukum atau ancaman pertahanan siber apa yang dilakukan Ferry Irwandi.
    Pasalnya, Komandan Satuan Siber TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring berkonsultasi ke polisi karena menemukan indikasi adanya pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi.
    Ia menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum.
    Transparansi tersebut penting, agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi.
    “Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” ujar TB Hasanuddin.
    Sebelumnya, sebanyak empat jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkonsultasi hukum dengan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
    Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Konsultasi itu dilakukan setelah adanya klaim temuan dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi
    “Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta kepada wartawan, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenkes Bicara Alasan Cukai Minuman Berpemanis Molor Lagi ke 2026

    Kemenkes Bicara Alasan Cukai Minuman Berpemanis Molor Lagi ke 2026

    Jakarta

    Kepala Pusat Kebijakan Ketahanan Kesehatan Kemenkes RI Anas Ma’ruf memastikan pertimbangan mundurnya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) didasari penyesuaian sejumlah pihak.

    Ketentuan termasuk kemungkinan besaran penetapan cukai MBDK sebagai penanggulangan penyakit tidak menular (PTM) tengah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk menyesuaikan kadar gula garam dan lemak (GGL).

    “Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) penanggulangan penyakit termasuk substansi PTM-GGL sedang proses harmoni,” tekannya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

    “Rencana kebijakan minuman berpemanis, edukasi gula garam dan lemak, juga Peraturan Kepala BPOM juga sedang dibahas, diharapkan bersama segera launching,” sambungnya.

    Menyikapi pro-kontra terkait penerapan MBDK, Anas mengajak seluruh pihak termasuk industri ikut menyesuaikan penerapan regulasi baru di 2026.

    “Jadi ini mau kita dudukkan, kita bahas bersama agar nanti implementasinya tidak lagi muncul pro dan kontra,” tegas dia.

    Pihaknya juga memastikan terus membahas detail regulasi tersebut dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama dengan Kementerian Keuangan. Meski begitu, Anas belum bisa memastikan bentuk cukai seperti apa yang nantinya diterapkan. Termasuk apakah menyesuaikan usulan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) yakni 20 persen.

    Ia hanya memastikan penerapan benar-benar dilakukan tahun depan. “Rencana cukai MBDK diberlakukan 2026,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • 6
                    
                        TNI Diminta Jelaskan Mengapa Ferry Irwandi Dianggap Ancam Pertahanan Siber
                        Nasional

    6 TNI Diminta Jelaskan Mengapa Ferry Irwandi Dianggap Ancam Pertahanan Siber Nasional

    TNI Diminta Jelaskan Mengapa Ferry Irwandi Dianggap Ancam Pertahanan Siber
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Mabes TNI menjelaskan secara terbuka tentang tindakan apa yang dilakukan oleh
    influencer
    Ferry Irwandi hingga dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber.
    Hal ini disampaikan Hasanuddin merespons tindakan Komandan Satuan Siber TNI Brigjen TNI Junnita Omboh Sembiri yang konsultasi ke polisi karena menemukan indikasi adanya pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi.
    “Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI,” kata TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).
    Politikus PDI-P ini mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi telah mengatur bahwa pencemaran nama baik terhadap institusi tidak bisa diproses secara pidana.
    “Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi,” kata Hasanuddin.
    TB Hasanuddin pun menyinggung soal aspek pertahanan siber.
    Berdasarkan Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014, fungsi pertahanan siber dibatasi pada lingkungan Kemenhan dan TNI.
    Oleh karena itu, TB Hasanuddin meminta TNI meluruskan soal tindakan Ferry Irwandi hingga dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber.
    Menurut purnawirawan TNI tersebut, hl ini penting dilakukan agar publik mendapat pemahaman yang jelas.
    Lebih lanjut, Hasanuddin menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum.
    Ia mengingatkan agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi.
    Diberitakan sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyebutkan bahwa TNI menemukan dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.
    Temuan itu, menurut Juinta, berasal dari hasil patroli siber yang kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
    Empat komandan personel TNI hadir dalam agenda konsultasi tersebut, yakni Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Sementara Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan, Satuan Siber TNI tak bisa melaporkan Ferry Irwandi dalam kasus pencemaran nama baik.
    Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024.
    Putusan MK tersebut menyatakan bahwa frasa ‘orang lain’ dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.