Kementrian Lembaga: MA

  • Juda Agung dilantik sebagai Anggota DK OJK Ex-officio BI

    Juda Agung dilantik sebagai Anggota DK OJK Ex-officio BI

    Jakarta (ANTARA) – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia.

    Pengucapan sumpah jabatan Juda dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Gedung MA Jakarta, Selasa.

    “Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 72/P Tahun 2025 tanggal 11 Agustus 2025 saudara telah diangkat sebagai anggota DK OJK Ex-officio dari BI,” kata Sunarto.

    Juda ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia.

    Pelantikan Juda melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi serta dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

    Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

    Dengan demikian, jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sebagai berikut.

    Ketua: Mahendra Siregar

    Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

    Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

    Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

    Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

    Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

    Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Isabella Wattimena

    Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman

    Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

    Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung

    Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembangunan Gedung DPR-MA di IKN Rampung Desember 2027

    Pembangunan Gedung DPR-MA di IKN Rampung Desember 2027

    Jakarta

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menargetkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif rampung pada Desember 2027. Hal ini selaras dengan target IKN jadi Ibu Kota Politik pada 2028.

    Fungsi IKN sebagai Ibu Kota Politik didukung oleh rencana pembangunan infrastruktur legislatif seperti Gedung DPR, hingga yudikatif seperti Kantor Mahkamah Agung (MA) dan institusi hukum lainnya. Proyek infrastruktur tersebut masuk pembangunan IKN Tahap Kedua.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Otorita IKN, Almi Mardhani, mengatakan saat ini sarana dan prasarana yang saat ini tengah dikebut pembangunannya yakni area Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Di mana, saat ini dua proyek tersebut tengah dalam tahap lelang atau tender.

    “Mudah-mudahan (tender kawasan yudikatif dan legislatif) berkontrak akhir Oktober. Harapannya berjalan sampai dengan 840 hari atau sekitar 27-28 bulan, sehingga dapat rampung pada Desember 2027,” kata Almi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/9/2025).

    Hal ini disampaikan saat kunjungan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim), Kementerian Keuangan, Tri Budhianto ke IKN. Sejumlah titik strategis di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN ditinjau.

    Titik tersebut antara lain Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, Proyek Peningkatan Jalan Paket A di KIPP 1B, Training Center PSSI, Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangsa, serta Rusun ASN 1.

    Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

    Dalam salinan dokumen perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto per 30 Juni 2025 tersebut, tercatat ada sebanyak 83 Kegiatan Prioritas Utama RKP Tahun 2025. Pembangunan IKN masuk ke dalam urutan ke-73 dalam daftar tersebut.

    “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9/2025).

    Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pertama, luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha).

    Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di IbuKota Nusantara mencapai 20%. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%.

    Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.

    Tonton juga video “Pembangunan IKN Terancam Molor gegara Tambahan Anggaran Ditolak” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (shc/ara)

  • Paripurna DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM

    Paripurna DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR menyetujui laporan Komisi III mengenai pengangkatan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM. Laporan dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-5 di DPR RI, Selasa (23/9/2025).

    Awalnya Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro menjelaskan usulan nama-nama hakim itu berdasarkan surat Komisi Yudisial yang disampaikan kepada pimpinan DPR RI pada 11 Agustus 2025.

    “Kemudian ditindak lanjuti dengan surat tertanggal 25 Agustus 2025 perihal rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI mengenai penyampaian usulan calon Hakim Agung dan Ad Hoc tahun 2024 untuk diserahkan kepada Komisi III DPR RI terhadap 13 calon Hakim Agung dan 3 orang hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung,” katanya. 

    Anggota fraksi partai PDIP itu mengatakan Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat dan rapat bersama panitia seleksi untuk menguji kelayakan para calon hakim.

    Setelah 13 calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc menjalani uji kelayakan, Komisi III menetapkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM yang dinilai telah memenuhi syarat kewawasan serta integritas. 

    Dia menyampaikan jabatan ini memiliki peran penting dalam penegakan hukum terlebih mereka merupakan wakil Tuhan.

    “Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung adalah jabatan penting sehingga diistilahkan wakil Tuhan,” katanya.

    Usai penyampaian tesebut, Dede memberikan berkas nama-nama calon hakim kepada pimpinan sidang sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani. Kemudian, Puan meminta persetujuan kepada tamu undangan agar laporan dapat diterima.

    “Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper tes calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM 2025 dapat disetujui?,” tanya Puan

    “Setuju,” jawab tamu undangan. 

    Berikut Nama 9 calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM 

    Hakim Agung

    – Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
    – Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
    – Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
    – Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
    – Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
    – Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
    – Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
    – Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
    – Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

    Hakim ad hoc HAM: 
    – Puguh Haryogi, Hakim ad Hoc HAM

  • Polisi siapkan rumah aman untuk ibu korban pembakaran di Cakung

    Polisi siapkan rumah aman untuk ibu korban pembakaran di Cakung

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menyiapkan rumah aman (safe house) bagi M (50), ibu dari SNC (33) yang menjadi korban pembakaran oleh suaminya MA (29) hingga tewas di wilayah Cakung.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan pemulihan dan keamanan korban M setelah menjalani perawatan medis usai dianiaya oleh menantunya berinisial MA.

    “Setelah selesai perawatan, kami akan berikan layanan lanjutan. Jika tidak ada tempat tinggal, kami akan taruh di rumah aman (safe house) untuk melindungi korban,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Sri menjelaskan, kondisi ibu korban inisial M (50) yang juga merupakan mertua tersangka MA (29) saat ini masih dalam penanganan medis.

    Pihak kepolisian meminta agar rumah sakit memberikan pelayanan terbaik karena kasus ini termasuk kategori tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA).

    “Kondisi ibu mertua sampai saat ini kami memohon kepada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik karena ini adalah kasus KTPA,” ujarnya.

    Selain layanan medis, pihak kepolisian bekerja sama dengan UPT PPA untuk melakukan pendampingan psikologis secara intensif.

    “Kami akan berikan layanan psikologi pendampingan, pemulihan, kami sudah kerja sama dengan lembaga-lembaga begitupun pendampingan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Sri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, tersangka diketahui sudah sering melakukan kekerasan terhadap istrinya.

    Namun, puncak kekerasan terjadi pada peristiwa terakhir hingga mengakibatkan sang istri mengalami luka serius dan meninggal, begitupun mertuanya yang masih menjadi korban penganiayaan.

    “Awalnya pelaku beralibi cemburu. Tapi dari keterangan saksi-saksi lain, justru pelaku yang kerap melakukan hal negatif,” kata Sri.

    Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat segera selesai dan berkas perkara bisa dinyatakan lengkap.

    “Mohon doanya, semoga ibu korban cepat pulih sehingga bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi sehat,” tuturnya.

    Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9) kedapatan mengonsumsi narkoba.

    Tersangka berhasil ditahan sejak Sabtu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

    Adapun motif MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas berawal saat kesal dengan sang istri yang tidak merespon saat diminta membuatkan mi instan.

    Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya yakni M (50) yang juga menjadi korban penganiayaan tersangka.

    Tersangka juga membawa cairan tiner dalam botol plastik dan menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

    Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

    Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB.

    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat.

    Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

    Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Link Rapat Paripurna DPR, Sahkan APBN 2026 dan Calon Hakim Agung

    Ini Link Rapat Paripurna DPR, Sahkan APBN 2026 dan Calon Hakim Agung

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR akan menggelar Rapat Paripurna pada hari ini Selasa (23/9/2025). Dalam jadwal acara, DPR bakal mengambil keputusan mengesahkan RUU APBN 2026 hingga penetapan calon hakim agung.

    Pengambilan keputusan terkait APBN 2026 dan calon hakim agung dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, pukul 10.00 WIB. 

    “Berdasarkan jadwal Acara Rapat DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, yang diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 22 September 2025, bersama ini kami beritahukan dengan hormat, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan mengadakan Rapat Paripurna,” tulis surat yang diterima Bisnis, Selasa (23/9/2025).

    Dalam lampiran surat, anggota pria mengenakan pakaian sipil lengkap dan wanita menyesuaikan serta mengenakan lencana DPR RI.

    Jadwal Acara Rapat Paripurna APBN 2026:

    1. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU APBN 2026.

    2. Laporan Badan Legislasi tentang perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029.

    3. Laporan Komisi III mengenai hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung.

    4. Laporan Komisi XI tentang hasil uji kelayakan calon anggota dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    5. Laporan Komisi XII mengenai hasil uji kelayakan calon ketua dan anggota komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk masa jabatan 2025-2029.

    Rapat paripurna bisa disaksikan secara daring melalui link YouTube:

  • Suami yang bakar istrinya di Cakung konsumsi narkoba

    Suami yang bakar istrinya di Cakung konsumsi narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9) kedapatan mengonsumsi narkoba.

    Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menjelaskan, saat proses penangkapan, polisi mendapati tersangka sedang berada di kamar mandi dan tengah mengonsumsi narkotika.

    “Untuk kasus narkotika dalam hal ini betul pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sedang mengkonsumsi narkotika di kamar mandi,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Sri menjelaskan, setelah membakar istrinya yakni SNC (31) dan menganiaya mertuanya, M (50), tersangka tidak memberikan pertolongan apapun dan langsung melarikan diri.

    “Kemudian alih-alih memberikan pertolongan tersangka ini malah melarikan diri di sekitar semak-semak di sekitar tempat kejadian,” ujar Sri.

    Tersangka berhasil ditahan sejak Sabtu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

    “Pada 20 September tepatnya di menjelang pagi hari tersangka dapat diamankan oleh rekan-rekan kami, kami kerja sama dengan Polsek Cakung berhasil amankan tersangka,” jelas Sri.

    Terkait kasus narkotika, kata Sri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

    “Karena kami di PPA sifatnya lex spesialist (hukum bersifat khusus), jadi terkait narkotika akan ditangani oleh Satnarkoba. Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan di sana,” ucap Sri.

    Kasus ini menambah catatan kelam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut. Polisi kini mendalami dua aspek, yakni tindak pidana pembunuhan berencana sekaligus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tersangka.

    Adapun motif MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas berawal saat kesal dengan sang istri yang tidak merespon saat diminta membuatkan mi instan.

    Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya yakni M (50) yang juga menjadi korban penganiayaan tersangka.

    Tersangka juga membawa cairan tiner dalam botol plastik dan menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

    “Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban,” jelas Sri.

    Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

    Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Sementara ibu korban, M masih dirawat di rumah sakit yang sama.

    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat.

    Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

    Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

    Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

    tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap motif pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).

    “Modus atau motif pelaku MA (29) dalam hal ini tersangka kesal dengan istri yang seolah-olah tidak merespon apa yang dimintanya kepada korban,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

    Kasus ini dilaporkan ke polisi Kamis (18/9) dengan nomor LP/B/3511/IX/2025/SPKT Polres Metro Jakarta Timur oleh pelapor bernama Paiman, selaku Ketua RT setempat.

    Korban dalam perkara tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dan atau pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini, yakni istri pelaku SNC (31) dan ibu mertua tersangka M (50).

    Sri menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka meminta tolong kepada istrinya membuatkan mi instan. Namun, tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.

    Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya.

    “Korban memainkan handphone (HP). Lalu terjadi percekcokan, karena memang tersangka sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri dalam hal ini korban lari ke kamar ibunya,” jelas Sri.

    Ketika korban lari ke kamar orang tuanya, tersangka tetap melakukan kekerasan meski sudah dilerai oleh mertua tersangka.

    Tersangka justru membawa cairan tiner dalam botol plastik. Saat korban bertanya maksud pelaku, MA malah menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

    “Tiner itu dilemparkan ke mukanya dengan tutup yang terbuka ke muka korban mengenai muka rambut berikut dada dan leher badan korban. Lalu tersangka memantik korek api sehingga dibakar muka korban,” ucap Sri.

    Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

    “Ibu dari korban juga luka di wajah, mata lebam, dan badannya merasa sakit karena diinjak-injak pelaku,” ujar Sri.

    Alih-alih menolong, tersangka justru berteriak seolah terjadi kebakaran untuk mengelabui warga. Setelah itu, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak sekitar lokasi kejadian.

    Tidak terhenti di situ, Polres Metro Jakarta Timur mencurigai hal ini bukan kebakaran. Korban SNC (istri) itu yang masih bisa memberikan keterangan juga menjelaskan dirinya telah dibakar oleh suaminya.

    Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB. Sementara ibu korban (mertua tersangka) berinisial M masih dirawat di rumah sakit yang sama.

    Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

    Tersangka berhasil ditahan sejak Minggu (21/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua setel pakaian milik korban, satu setel pakaian pelaku, botol berisi sisa cairan tiner, korek api warna hijau.

    Lalu, kasur dan seprai bekas terbakar, obeng bergagang hitam, batik sapit kuku macan sarung besi, dan jaket biru dongker bertuliskan “Dead” milik korban.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.

    Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

    Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

    Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga, Kamis (18/9).

    Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.

    Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • HKI dorong penguatan satgas pacu realisasi investasi di RI

    HKI dorong penguatan satgas pacu realisasi investasi di RI

    Jakarta (ANTARA) – Himpunan Kawasan Industri (HKI) mendorong penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) Investasi sebagai upaya strategis mempercepat arus masuk modal ke Indonesia.

    “Investasi yang masuk saat ini jumlahnya signifikan, pipeline investasi di kawasan industri terus bertambah. Namun, tanpa solusi konkret atas hambatan birokrasi dan teknis, investasi itu bisa saja batal atau pindah ke negara pesaing,” ujar Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana di Jakarta, Senin.

    Disampaikan dia, pihaknya mencatat beberapa persoalan mendasar yang berulang kali menjadi keluhan dan kendala investasi dari para investor.

    Seperti, perbedaan interpretasi aturan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah, penetapan tata ruang, maupun perizinan lingkungan, perubahan regulasi, serta perlu adanya penguatan pengembangan infrastruktur dan utilitas di luar kawasan industri.

    Oleh karena itu, HKI menegaskan satgas harus berperan lebih dari sekadar forum koordinasi, melainkan menjadi problem solver dengan mandat eksekusi yang kuat.

    Beberapa langkah yang dinilai krusial yaitu menjadi single command yang menjembatani pusat dan daerah, sehingga izin, tata ruang, dan regulasi tidak lagi saling bertentangan.

    Mengawal langsung investasi prioritas dengan model case management, yang mana hambatan spesifik dapat diurai cepat melalui jalur lintas kementerian/lembaga, memastikan layanan investasi berjalan dengan target waktu pasti (service level agreement) agar tidak ada proses berlarut-larut, serta memberikan laporan berkala kepada Presiden dan publik.

    Menurut dia, pihaknya berkomitmen mendorong investasi baru dan meningkatkan serapan tenaga kerja di sektor manufaktur maupun sektor pendukungnya.

    Memacu pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata, sehingga tidak terpusat hanya di wilayah tertentu.

    Komitmen selanjutnya mendukung hilirisasi industri dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam sesuai agenda pembangunan nasional, serta memperkuat rantai pasok industri yang lebih terintegrasi dan kompetitif di pasar global.

    “Indonesia harus mampu membuktikan bahwa pipeline investasi yang masuk benar-benar terealisasi di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” kata Ma’ruf.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dosen dan Mahasiswa di NTT Perkenalkan Teknologi Tungku Hemat Energi untuk Tingkatkan Produktivitas Garam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 September 2025

    Dosen dan Mahasiswa di NTT Perkenalkan Teknologi Tungku Hemat Energi untuk Tingkatkan Produktivitas Garam Regional 22 September 2025

    Dosen dan Mahasiswa di NTT Perkenalkan Teknologi Tungku Hemat Energi untuk Tingkatkan Produktivitas Garam
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Tim dosen dan mahasiswa dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang memperkenalkan teknologi tungku hemat energi berbahan bakar oli bekas.
    Inovasi ini bertujuan meningkatkan produktivitas garam bagi warga Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
    Teknologi ramah lingkungan tersebut diperkenalkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
    Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Ir Petrus Romeo S KM MKes, Dr Luh Putu Ruliati SKM MKes, Diana Aipipidely SPsi MA, Muhammad Fikri Haikal, Ade Khezya Theofania Doko dan Eva Magdalena Elisabeth Taklal.
    Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, Petrus Romeo, menjelaskan bahwa kegiatan yang dimulai sejak awal September 2025 ini mengusung tema peningkatan produktivitas pemasak garam melalui ergonomi kerja dan pemanfaatan energi alternatif.
    Tema ini diangkat sebagai respons terhadap tantangan kesehatan kerja dan efisiensi produksi yang dihadapi oleh kelompok usaha garam lokal.
    “Tim kami memberikan pelatihan ergonomi kerja, memperkenalkan teknologi tungku hemat energi berbahan bakar oli bekas, serta mendampingi mitra dalam pencatatan produksi dan pengelolaan usaha,” ungkap Petrus kepada Kompas.com, Senin (22/9/2025).
    Dia berharap teknologi ini dapat memberikan manfaat bagi para petani garam di Kabupaten Kupang.
    Dosen Luh Putu Ruliati menambahkan bahwa teknologi yang diperkenalkan dirancang agar mudah dirawat dan direplikasi oleh masyarakat.
    “Kami ingin agar masyarakat bisa mandiri dalam menerapkan teknologi yang sederhana, murah, dan berdampak nyata,” kata Ruliati.
    Selain memperkenalkan tungku hemat energi, tim juga memberikan pelatihan teknik angkat-angkut beban dan penggunaan alat bantu kerja seperti gerobak dorong untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi kerja para pemasak garam.
    Ruliati menjelaskan bahwa mahasiswa yang terlibat aktif mendampingi proses pelatihan dan evaluasi.
    “Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada seluruh mitra usaha garam, dilanjutkan dengan pelatihan teknik angkat-angkut beban yang ergonomis dan pemanfaatan energi alternatif,” ujar Ruliati.
    Tim pengabdian masyarakat juga menyerahkan sarana pendukung berupa lima buah tungku pembakaran, blower, 230 liter oli bekas, gerobak dorong, dan wadah seng.
    “Gerobak dorong dan wadah seng ini turut diberikan untuk mendukung efisiensi dan kenyamanan kerja,” imbuhnya.
    Hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa penerapan teknologi dan pelatihan ergonomi berhasil menurunkan keluhan fisik seperti nyeri punggung dan sesak napas akibat paparan asap kayu bakar.
    Produktivitas garam pun meningkat hingga 30 persen, sementara biaya operasional menurun berkat penggunaan oli bekas sebagai bahan bakar alternatif.
    “Mitra juga mulai menerapkan pencatatan produksi dan pengeluaran secara mandiri,” kata Ruliati.
    Dia menekankan bahwa program ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara akademisi dan masyarakat dapat menghasilkan inovasi tepat guna yang berdampak langsung pada kesejahteraan lokal.
    Ruliati berharap program ini dapat menjadi model intervensi yang dapat direplikasi di wilayah pesisir lainnya.
    Tim FKM Undana berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam mengembangkan teknologi tepat guna yang sehat, efisien, dan berkelanjutan.
    Maria, salah satu pemasak garam di Desa Tanah Merah, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari program FKM Undana.
    “Dulu kalau masak garam pakai kayu, asapnya bikin mata perih dan dada sesak. Sekarang pakai tungku oli, lebih cepat panas dan tidak bikin batuk. Gerobak dorong juga sangat membantu, jadi tidak terlalu capek angkut garam,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pacitan Mencekam, 10 Sekolah Libur Imbas Pelaku Pembunuhan Berkeliaran

    Pacitan Mencekam, 10 Sekolah Libur Imbas Pelaku Pembunuhan Berkeliaran

    Pacitan (beritajatim.com) – Sebanyak sepuluh lembaga pendidikan di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, diliburkan sementara waktu. Keputusan ini diambil sebagai imbas dari belum tertangkapnya pelaku pembunuhan yang meresahkan warga. Salah satu sekolah yang meliburkan siswanya adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Temon.

    “Berdasarkan kesepakatan dengan wali murid, siswa untuk sementara belajar di rumah,” ujar Sumaryani, seorang guru SDN 2 Temon, pada Senin (22/9/2025).

    Pantauan di lapangan kondisi suasana sekolah yang sepi dan terkunci rapat. Hanya beberapa guru yang terlihat hadir. Sumaryani mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari risiko, mengingat pelaku pembunuhan, Wawan, masih belum tertangkap. Selain itu, rumah para siswa juga berada jauh dari sekolah dan harus melewati hutan.

    “Saat pulang pergi ke sekolah, mereka harus melewati hutan,” jelasnya.

    Kekhawatiran siswa semakin meningkat setelah salah satu murid SDN 2 Temon, Arga Novalleky Saputra (11), menjadi korban pembacokan oleh pelaku. Saat ini, Arga masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan.

    Kondisi serupa juga terjadi di enam sekolah lain di Kecamatan Arjosari. Para siswa untuk sementara waktu mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah masing-masing.

    Sekolah yang diliburkan yakni SDN 1 hingga 4 Arjosari, Madrasah ibtidaiyah Guppi Temon, SMP PGRI Arjosari, MTS/MA Darul Huda Arjosari dan Empat Lembaga Paud sebanyak 3 lembaga.

    Camat Arjosari, Didik Darmawan, membenarkan bahwa pasca-peristiwa pembunuhan, situasi di desa sempat bergejolak. Bahkan, pelaku dikabarkan mengancam sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Aparat keamanan bersama warga terus berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku,” tegas Didik. (tri/but)