Kementrian Lembaga: MA

  • Jurus AWS Bikin Siswa Indonesia Jadi Talenta AI Masa Depan

    Jurus AWS Bikin Siswa Indonesia Jadi Talenta AI Masa Depan

    Jakarta

    Amazon Web Services (AWS) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) telah melatih lebih dari 5.100 siswa dan 40 guru di 40 SMA/SMK/MA di Jawa Barat dengan keterampilan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pembelajaran mesin (machine learning).

    Perkembangan teknologi AI berdampak besar dan turut menciptakan perubahan di berbagai lini. Menurut laporan terbaru dari AWS dan Strand Partners, lebih dari 18 juta (28%) pelaku usaha di Indonesia telah mengadopsi AI, dengan tingkat pertumbuhan tahunan mencapai 47%.

    Perubahan tersebut mendorong meningkatnya kebutuhan profesi dan keterampilan baru, khususnya di bidang AI, machine learning, big data, dan keamanan siber. Di tengah kekhawatiran 57% pelaku usaha akan minimnya tenaga kerja terampil.

    “Literasi AI adalah fondasi penting bagi talenta masa depan Indonesia agar mampu meraih kesuksesan di masa mendatang,” ujar Indonesia Regional Manager of Data Center Operations Amazon Web Services, Winu Adiarto dikutip Sabtu (4/10/2025).

    Melalui program STEM Capacity Building PJI, program berfokus pada pengembangan kapasitas guru dan siswa yang berusia 15-17 tahun untuk memahami konsep dasar serta aplikasi praktis AI dan machine learning.

    Dengan pelatihan, lokakarya, hingga kompetisi selama Januari hingga Agustus 2025, siswa dan guru memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk menjadi talenta digital yang mumpuni secara teknis dan bertanggung jawab.

    “Inisiatif ini menjadi salah satu bukti konkret visi AWS dalam mewujudkan inklusi digital bagi pelajar dari berbagai latar belakang, dan kami berkomitmen untuk terus melatih jutaan pelajar dengan keterampilan AI,” ungkap Winu.

    Puncak rangkaian STEM Capacity Building ditandai dengan penyelenggaraan AI Hackathon di Bandung pada 23 Agustus 2025. Ajang ini menjadi wadah bagi 246 siswa dari 31 sekolah yang terbagi ke dalam 52 tim untuk mengaplikasikan pengetahuan AI mereka ke dalam solusi nyata bagi dunia pendidikan.

    Mengusung tema “AI for Education”, kompetisi ini menantang siswa untuk mengembangkan ide yang mendukung guru dalam tugas pembelajaran, memperkuat manajemen sekolah, meningkatkan pengalaman belajar, serta mendorong akses pendidikan yang lebih inklusif.

    Enam penghargaan berhasil diraih oleh para finalis:

    * Juara Pertama: Tim SoLearn – SMAN 2 Cibinong
    * Juara Kedua: Tim JSC – SMKN 1 Cimahi
    * Juara Ketiga: Tim Stevia – SMAN 4 Depok
    * Sustainability Innovation Award: Calvium – SMAN 1 Nagreg
    * The Most Creative Project Award: Sora – SMKN 11 Bandung

    “AI Hackathon memperlihatkan ketika siswa diberi ruang untuk bereksperimen, mereka mampu menghasilkan ide-ide segar dan inovatif. Bersama AWS, kami bangga dapat memfasilitasi mereka untuk menjadikan aspirasi teknologi sebagai karya yang bermanfaat,” tutur Ketua Pengurus Prestasi Junior Indonesia, Pribadi Setiyanto

    (agt/agt)

  • Ancaman Nyata Intai IKN, BRIN Temukan Krisis-Bisa Ganggu Kehidupan

    Ancaman Nyata Intai IKN, BRIN Temukan Krisis-Bisa Ganggu Kehidupan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap temuan mencemaskan soal kondisi sumber daya air di Ibu Kota Nusantara (IKN). Berdasarkan hasil kajian ilmiah yang dilakukan Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, ketersediaan air di kawasan IKN tergolong sangat minim dan berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi kehidupan.

    Peneliti BRIN Laras Toersilowati menjelaskan, kajian dilakukan menggunakan pendekatan Artificial Neural Network (ANN) atau Jaringan Saraf Tiruan (JST), yaitu metode pengolahan data yang meniru sistem kerja otak manusia.

    “JST atau ANN ini merupakan sistem pemrosesan informasi dengan karakteristik yang mirip dengan jaringan saraf biologis, yaitu jaringan saraf pada otak manusia. JST awalnya dirancang sebagai alat pengenalan pola dan analisis data, yang memiliki keunggulan dibandingkan metode statistik konvensional yang mengharuskan data berdistribusi normal,” terang Laras kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (4/10/2025).

    Dalam penelitian itu, BRIN memanfaatkan data satelit Sentinel-2A melalui platform Google Earth Engine (GEE) untuk menganalisis tiga indeks spektral: Indeks Air Permukaan Tanah (LSWI), Indeks Perbedaan Vegetasi Ternormalisasi (NDVI), dan Indeks Perbedaan Air Ternormalisasi (NDWI). Ketiga indeks tersebut digunakan sebagai dasar prediksi dalam model ANN.

    Hasilnya cukup mengejutkan. Dari analisis data sepanjang 2022, hanya 0,51% wilayah IKN dan sekitarnya yang memiliki ketersediaan air tinggi (HW), sementara 20,41% berupa air vegetasi (VW), dan 79,08% merupakan wilayah non-air (NW). “Betul (kondisi air di IKN kurang), karena air cuma 0,5%,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, sebagian air tersimpan dalam vegetasi. Namun jika lahan vegetasi beralih fungsi menjadi bangunan, ketersediaan air akan semakin berkurang. “Yang tersimpan di vegetasi 20%. Nah kalau vegetasi jadi bangunan, ketersediaan air berkurang lagi. Ya memang nggak cocok untuk hunian,” sambung dia.

    Kondisi ini membuat ketersediaan air di IKN menjadi isu yang sangat krusial. “Jika tidak diantisipasi sejak awal, pembangunan besar-besaran di wilayah tersebut dapat berhadapan dengan risiko krisis air,” terang Laras.

    Ia juga memaparkan potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul, mulai dari penurunan curah hujan, penurunan kualitas air, hingga pencemaran zat besi. Tak hanya itu, peningkatan jumlah pendatang ke IKN juga berpotensi menambah beban kebutuhan air bersih.

    “Bisa juga menimbulkan dampak sosial dan lingkungan pada peningkatan kebutuhan air, karena pendatang yang tertarik ke IKN bisa meningkatkan kebutuhan air bersih,” jelasnya.

    Sebagai solusi, Laras menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi seperti membangun bendungan, embung, dan sistem perpipaan baru. Ia juga menyarankan agar pembangunan kota dilakukan dengan konsep Kota Spons (Sponge City), yaitu mengelola air hujan secara alami agar dapat terserap kembali ke tanah dan dimanfaatkan ulang.

    “Penerapan Kota Spons dengan cara mengelola air hujan secara alami, menyerap dalam tanah, dan memanfaatkan kembali. Serta tak kalah penting melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menghemat dan tidak mencemari air, ini bisa menjadi solusinya,” tutur Laras.

    Menurutnya, hasil penelitian ini tidak hanya penting secara akademis, tetapi juga memiliki nilai praktis bagi pemerintah dalam merancang kebijakan. “Data satelit bukan hanya soal angka atau peta, tetapi juga dasar bagi pemerintah dalam membuat keputusan strategis agar pembangunan kota di Indonesia tetap berkelanjutan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, IKN telah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Aturan tersebut mempertegas bahwa pembangunan kawasan dan pemindahan ke IKN merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Ibukota Politik Indonesia, atau pusat administrasi tempat berdirinya lembaga negara seperti Istana, Kemenko, DPR/MPR, MA, dan MK.

    Namun, di tengah rencana megah tersebut, temuan BRIN menjadi peringatan penting bagi pemerintah agar pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga daya dukung lingkungan. Tanpa pengelolaan air yang hati-hati, proyek IKN yang digadang menjadi simbol kemajuan bangsa bisa menghadapi ancaman nyata terhadap keberlanjutan hidup di dalamnya.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tepuk Sakinah di KUA Padangsidimpuan, Berawal dari Keresahan Tingginya Angka Perceraian
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        4 Oktober 2025

    Tepuk Sakinah di KUA Padangsidimpuan, Berawal dari Keresahan Tingginya Angka Perceraian Medan 4 Oktober 2025

    Tepuk Sakinah di KUA Padangsidimpuan, Berawal dari Keresahan Tingginya Angka Perceraian
    Tim Redaksi
    PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com
    – Sebanyak 10 orang calon pengantin berkumpul di gazebo yang terletak di bagian belakang Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Kamis (2/10/2025).
    Dengan kondisi yang seadanya, calon pengantin tampak duduk di samping pasangannya masing-masing.
    Mereka dijadwalkan akan mendapatkan bimbingan perkawinan (bimwin) pranikah.
    Tiga orang pria dan dua wanita duduk di depan calon pengantin.
    Mereka adalah petugas KUA dan BKKBN Padangsidimpuan.
    “Jadi hari ini, kami akan memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang hadir,” ujar penghulu, Muhammad Hanafi Siregar.
    Hanafi menyampaikan tentang pilar-pilar untuk tercapainya keluarga yang sakinah.
    Yang pertama, kata Hanafi, yaitu zawaj atau berpasangan.
    Kedua, mitsaqon gholidzo atau janji kokoh.
    Ketiga, mu’asyaroh bil ma’ruf, yaitu saling cinta, saling hormat, saling jaga, dan saling ridha.
    Dan yang terakhir, musyawarah untuk mufakat.
    “Nah, ini bisa kita nyanyikan agar lebih menarik. Dan kita nyanyikan dengan tepuk sakinah,” ucapnya.
    Hanafi menyanyikan lagu yang sedang tren dan viral di media sosial itu.
    Kemudian, diikuti calon pengantin sambil bertepuk tangan, juga diiringi gerakan yang menarik.
    Saat menyanyikan lagu, sebagian tampak belum hafal, ada yang melihat catatan, dan sebagian lancar menyanyikan.
    Calon pengantin tampak tersenyum malu-malu, dan ada juga yang tertawa.
    Wildan dan Fitri adalah salah satu pasangan calon pengantin yang datang mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan yang diadakan KUA Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
    Pasangan yang masing-masing berusia 25 tahun ini mengaku sudah saling mengenal dan dekat sejak masih duduk di kelas 2 SMA.
    “Calon (suami) saya ini adalah teman sekolah dan satu sekolah, sejak kelas 2 SMA,” ujar Fitri, warga Kelurahan Tobat, yang akan melakukan akad nikah sekaligus pesta pada Minggu (5/10/2025).
    Ditanya tentang bimbingan perkawinan yang mereka dapat, Fitri mengaku mulanya merasa tegang.
    Karena menurut perkiraannya, suasana bimbingan itu sama seperti mengikuti ujian sekolah.
    “Ya sempat canggung dan tegang. Karena gambaran saya, seperti kita mau ujian. Tapi rupanya tidak,” ucapnya, malu.
    Dan ketika mengikuti lagu tepuk sakinah, meskipun belum banyak lirik yang dihafalnya, namun Fitri dan Wildan merasa senang sekaligus terhibur.
    “Jadi karena ada nyanyian begini, kami merasa terhibur juga. Suasana bimbingan ini tidak kaku dan tegang. Ditambah lagi, bimbingan materi lainnya yang juga menghibur,” ungkap Fitri merasa puas.
    “Insya Allah semua materi dari bimbingan ini dapat kami amalkan dan bisa berguna bagi keluarga kami, untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya.
    Kepala KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Muhammad Asroi Saputra Hasibuan, menjelaskan bahwa setiap kata dan kalimat dari lagu tepuk sakinah ini memiliki makna yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
    Seperti “berpasangan”, kata ini terdapat di dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187.
    “Di situ ada kata jawaz, artinya berpasangan. Dan kalian yang datang kemari, tentu berpasangan,” ucap Asroi.
    Kemudian, “janji kokoh”.
    Itu juga merupakan bahasa Al-Qur’an dan dapat dilihat pada surat An-Nisa ayat 21, yaitu mitsaqon gholidzo.
    Selanjutnya, “saling cinta, saling hormat, saling jaga” atau mu’asyaroh bil ma’ruf.
    Ini bisa dilihat di buku nikah, atau pada saat ijab kabul.
    Lalu, “saling ridha” atau taradhina.
    Ini bisa dilihat pada surat Al-Baqarah ayat 233.
    Dan kata “musyawarah” bisa dilihat di surat Ali Imran ayat 159.
    “Jadi, semua kata-kata di lagu ini memiliki filosofi berdasarkan perintah yang ada di dalam Al-Qur’an. Juga pada buku nikah atau sighot taklik, yang dibacakan usai akad nikah (ijazah kabul). Semuanya untuk sakinah mawaddah warahmah,” ungkap Asroi.
    Pria yang dikenal sebagai ustad ini menjelaskan bahwa ada dua versi lagu tepuk sakinah ini.
    “Versi lama, sebelumnya tidak ada tambahan kata “maslahah”, ujar Asroi.
    Untuk membuat suasana santai dan tidak tegang, Asroi juga mengisi bimbingan dengan selingan canda.
    Dia meminta kepada calon pengantin untuk membuat catatan tentang apa yang disukai dari pasangan mereka masing-masing, seperti warna kesukaan, nomor sepatu, makanan kesukaan, film kesukaan, hingga usia masing-masing calon mertua mereka.
    Ada yang pas menjawab, ada juga yang salah.
    Dan itu membuat suasana bimbingan menjadi meriah dan hidup.
    “Ya, harus kita selingi dengan canda-canda yang sehat dan bermanfaat. Biar suasana bimbingan tidak tegang. Termasuk dengan tepuk sakinah itu, jadi semacam
    ice breaking
    ,” kata Asroi.
    Asroi mengungkapkan, tepuk sakinah ini sebenarnya bukan hal yang baru, bahkan dia sudah mengetahui dan mendapatkan pembekalan pada saat mengikuti kegiatan bimtek keluarga sakinah pada tahun 2023.
    “Tapi sebelum ini viral, kami di KUA Padangsidimpuan Utara sudah menjalankan dan menyosialisasikannya kepada calon-calon pengantin. Dan setelah viral, kami makin menggalakkannya,” tutur Asroi.
    Mengantisipasi tingginya angka perceraian, Muhammad Asroi Saputra Hasibuan, pria yang pernah menjadi pelapor dan saksi kasus penistaan agama oleh Ahok, menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan dan sosialisasi tepuk sakinah ini berawal dari keresahan kementerian agama tentang tingginya angka perceraian yang terjadi di Indonesia.
    “Jadi misalnya ada 2000 angka pernikahan, dan dari angka tersebut terdapat 400 angka perceraian. Maka, atas dasar itu, bimbingan perkawinan ini diwajibkan untuk setiap calon pengantin,” sebutnya.
    Di KUA yang dia pimpin, bimbingan perkawinan dilakukan satu kali dalam seminggu dan diikuti oleh calon-calon pengantin yang akan menikah dalam minggu itu.
    “Nah, bagi yang tidak bisa hadir, dia bisa mengikuti bimbingan di KUA asalnya, atau datang ke KUA pada jam kerja, dan akan dibimbing secara mandiri,” ujar Asroi.
    Setelah mendapat bimbingan, calon-calon pengantin akan diberikan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti.
    “Dan itu diwajibkan. Nanti sebagai bukti telah mengikuti, akan kita beri sertifikat,” katanya, dan juga mewajibkan masing-masing calon pengantin harus bisa membaca Al-Qur’an.
    Sebelum bimbingan ini diterapkan secara sistematis, mereka hanya melakukan seadanya.
    Dan itu pun, jika calon pengantin meminta untuk dibimbing.
    “Tapi sekarang sudah ada modulnya. Jadi tersistem. Termasuk hal-hal apa saja yang kita sampaikan kepada calon pengantin,” sebutnya.
    Bahkan, kata Asroi, mereka juga bekerja sama dengan pihak Puskesmas dan BKKBN untuk memastikan agar calon pengantin siap untuk memiliki anak.
    “Dan ini juga sebagai upaya untuk mengatasi stunting. Ada bimbingan tentang reproduksi juga yang diberikan. Jadi materi yang diberikan lengkap,” ungkapnya.
    Asroi mengungkapkan bahwa sebelum adanya bimbingan perkawinan keluarga sakinah ini, banyak sekali laporan terkait kericuhan rumah tangga yang mereka terima.
    “Tapi setelah bimbingan ini gencar dan masif dilakukan, alhamdulillah, laporan-laporan masalah rumah tangga sudah sangat sedikit,” ucapnya.
    Asroi berharap agar semakin banyak pula petugas dari KUA yang diberikan kesempatan untuk mendapatkan pelatihan Bimtek sebagai fasilitator untuk pembimbing perkawinan ini. “Harapan kita dengan bimbingan perkawinan ini, dapat mencegah dan mengurangi angka perceraian. Dan pastinya, harus banyak pula pembimbing yang tersertifikasi dengan mengikuti pelatihan sebagai fasilitator Bimwin,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 Bulan Buron, Terpidana Korupsi Sapi di Kaimana Papua Barat Dicokok di Jakarta

    8 Bulan Buron, Terpidana Korupsi Sapi di Kaimana Papua Barat Dicokok di Jakarta

    JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menangkap buronan kasus korupsi pengadaan sapi di Kabupaten Kaimana berinisial FXN. Terpidana berstatus daftar pencarian orang (DPO) setelah hampir delapan bulan.

    Terpidana FXN diamankan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Kamis 2 Oktober, pukul 17.00 WIB dan langsung dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

    “Hari ini Sabtu, 4 Oktober, DPO tiba dan langsung dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Manokwari,” kata Asisten Intelijen Kejati Papua Barat Muhammad Bardan di Bandara Rendani, Manokwari, Sabtu, disitat Antara. 

    Dia menjelaskan, kronologi kasus bermula saat FXN selaku kuasa PT Gunung Mas Utama ditunjuk secara lisan oleh Kepala Dinas Pertanian Kaimana Kristian Efara untuk mendatangkan sapi tanpa mengikuti prosedur.

    Penyaluran bantuan sapi kepada kelompok tani di Kaimana tidak tepat sasaran, karena telah menyalahi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/OT.140/1/2012

    “Kasus yang menjerat FXN berawal dari program pengadaan sapi tahun 2012 di Kaimana untuk dua kelompok tani senilai Rp1 miliar,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 27 Oktober 2015, proyek pengadaan sapi yang dilaksanakan FXN merugikan keuangan negara sebesar Rp1 miliar.

    Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Negeri Fakfak dan pada 25 Maret 2019, Pengadilan Negeri Tipikor Papua Barat menjatuhkan hukum penjara selama empat tahun serta denda Rp200 juta kepada FXN.

    “Setelah banding, Pengadilan Tinggi Jayapura (Papua) menjatuhkan hukuman penjara menjadi sepuluh tahun,” ucap Bardan.

    Selanjutnya, Mahakamah Agung menerbitkan putusan Nomor 32 K/Pid. Sus/2019 yang menolak permohonan kasasi FXN sekaligus memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Jayapura dan Pengadilan Tipikor Papua Barat.

    Terpidana FXN divonis bersalah dengan hukuman penjara selama tujuh tahun serta denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, namun terpidana mengabaikan tiga kali pemanggilan untuk dieksekusi sesuai putusan MA.

    “Tanggal 20 Maret, Kejaksaan Negeri Fakfak mengeluarkan surat penetapan DPO dan meminta bantuan Kejati untuk melacak keberadaan terpidana,” katanya.

    Perlu diketahui, Provinsi Papua Barat mendapat alokasi dana tugas pembantuan untuk program pencapaian swasembada pangan daging sapi dan peningkatan penyediaan pangan hewani senilai Rp48,818 miliar.

    Ada sejumlah item kegiatan pemanfaatan dana tersebut dan Kabupaten Kaimana menerima alokasi Rp1 miliar untuk dua kelompok tani, akan tetapi realisasi pengadaan sapi tidak dilengkapi bukti penggunaan dana.

  • Pria di Makassar Tega Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Korban Kini Hamil Satu Bulan

    Pria di Makassar Tega Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Korban Kini Hamil Satu Bulan

    Liputan6.com, Jakarta- Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang ayah berinisial MA (38), tega mencabuli anak kandung sendiri hingga hamil.

    Pelaku menjadikan anaknya sebagai budak seks selama delapan tahun, sejak korban masih berusia 7 tahun. Kini, putrinya berusia 15 tahun.

    ​Kapolrestabes Makasssar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa tindakan asusila dan rudapaksa ini telah berlangsung secara berulang sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

    ​”Untuk ayah kandung ini melakukan tindakan asusila dengan anak kandungnya sendiri. Sampai korban berusia 15 tahun, sudah haid dan ternyata hamil,” kata Kombes Pol Arya Perdana saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Jumat (3/10/2025).

    ​Aksi bejat tersangka terjadi karena pelaku sering tidur berduaan dengan korban. Kondisi itu kemudian diperparah lantaran dia telah lama menjadi duda karena cerai dengan istrinya.

    ​”Jadi dia sudah bercerai, awalnya dia berpisah, jadi dia ikut sama bapaknya. Dia tinggal bersama bapaknya,” jelas Arya.

  • Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, TAUD: Mereka Bela HAM, Bukan Pelaku Kriminal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Oktober 2025

    Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, TAUD: Mereka Bela HAM, Bukan Pelaku Kriminal Megapolitan 3 Oktober 2025

    Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, TAUD: Mereka Bela HAM, Bukan Pelaku Kriminal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menegaskan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk yang ditahan Polda Metro Jaya bukan pelaku kriminal.
    Delpedro Marhaen, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka penghasutan demo ricuh di Jakarta pada Agustus 2025.
    Perwakilan TAUD Ma’ruf Bajammal menyebut Delpedro Marhaen, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan sebagai pembela hak asasi manusia (HAM) dan warga negara yang mengekspresikan keresahan masyarakat.
    “Mereka hanya berupaya untuk mengekspresikan kegilisahan masyarakat. Mengkritik situasi nasional yang terjadi, akan tetapi aktivitas yang mereka lakukan berbuah kepada kriminalisasi,” kata Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
    Ia menekankan bahwa penangkapan terhadap Delpedro, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan adalah bentuk kriminalisasi. Sebab mereka hanya menyampaikan kritik terhadap situasi nasional.
    “Mereka hanya berupaya untuk mengekspresikan kegelisahan masyarakat. Mengkritik situasi nasional yang terjadi,” lanjutnya.
    Menurut dia, Delpedro dkk mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan keabsahan upaya paksa yang dilakukan secara sewenang-wenang.
    “Nah terkait dengan substansinya adalah berkaitan dengan sebagaimana rekan kami sampaikan terkait dengan pembatalan status tersangka maupun serangkaian upaya paksa yang dilakukan kepada klien kami. Baik itu penangkapan, penyitaan dan lain sebagainya,” ucap Ma’ruf.
    Ma’ruf menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap para aktivis ini menjadi ujian bagi komitmen negara dalam menjamin kebebasan berekspresi.
    “Baik dalam level nasional maupun internasional, terkait dengan komitmen negara terkait kebebasan berekspresi yang hari ini dipertaruhkan karena klien kami dikriminalisasi,” ujarnya.
    Sebelumnya, TAUD mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka Delpedro Marhaen, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat. 
    Delpedro Marhaen, Khariq, Muzaffar Salim, dan Syahdan ditahan di Polda Metro Jayat usai ditetapkan sebagai tersangka penghasutan pelajar untuk ikut aksi unjuk rasa berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025. 
    Afif Abdul Qoyim menjelaskan bahwa proses pendaftaran ini merupakan langkah awal untuk menegaskan hak-hak hukum para aktivis yang dirugikan dalam proses penyidikan. 
    “Empat tersangka yang sudah didaftarkan saat ini sudah diregister oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami tinggal menunggu panggilan dari pengadilan untuk menguji keabsahan penangkapan, termasuk juga persoalan mengenai penggeledahan yang miskin pengawasan dari institusi yudisial,” kata Afif.
    Diketahui, polisi menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta lewat media sosial.
    Enam orang tersebut, yakni DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
    Keenam orang itu diduga membuat konten yang menghasut dan mengajak para pelajar dan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan anarkistis di Jakarta, termasuk Gedung DPR/MPR RI.
    Selain itu, keenamnya juga disebut melakukan siaran langsung saat aksi anarkistis itu dilakukan. 
    “Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Simak Cara Terbaru Gabung TNI Setelah Perubahan Batas Usia dan Tinggi

    Simak Cara Terbaru Gabung TNI Setelah Perubahan Batas Usia dan Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA – Perubahan syarat batas tinggi dan usia bagi calon pendaftar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membawa angin segar. TNI AD mengubah syarat minimal tinggi badan dari sebelumnya 163 sentimeter menjadi 158 sentimeter serta mengubah batas usia rekrutmen dari maksimal 22 tahun menjadi 24 tahun.

    Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita menyebutkan alasan perubahan syarat tinggi dan usia.

    “Sekarang kami lagi butuh banyak pasukan ya, banyak prajurit. Usia kami tambahin,” kata Tandyo kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) Rabu (1/10/2025).

    Sementara terkait syarat tinggi badan, Kepala Dinas Penerangan AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan banyak calon prajurit yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi gagal hanya karena selisih beberapa sentimeter.

    Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi.

    Jadi, bagaimana cara mendaftar menjadi bintara dan tamtama TNI?

    Langkah pertama adalah mengetahui persyaratan untuk mendaftar.

    Dilansir dari website resmi pendaftaran TNI, persyaratan umum mendaftar TNI sebagai berikut:

    Persyaratan umum pendaftaran TNI Tamtama atau Bintara

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menganut salah satu dari enam agama resmi di Indonesia (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) atau penghayat kepercayaan.
    3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
    4. Tidak memiliki catatan kriminalitas, dibuktikan dengan surat resmi dari kepolisian (SKCK).
    5. Berijazah minimal SMA/SMK/MA sederajat (termasuk Paket C sesuai ketentuan).
    6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan dasar militer (Dikma) hingga minimal 2 tahun setelah lulus Dikma.
    7. Tinggi badan minimal 163 cm (khusus TNI AD minimal 158 cm) dengan berat badan proporsional.
    8. Usia minimal 17 tahun 10 bulan, dan maksimal 22 tahun (khusus TNI AD maksimal usia 24 tahun).
    9. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik, kecuali karena adat (dengan surat keterangan dari ketua adat/suku), tidak buta warna, tidak berkacamata/softlens.
    10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
    11. Bukan anggota/mantan TNI, Polri, atau PNS.
    12. Memiliki kartu BPJS atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif.

    Persyaratan Khusus

    TNI Angkatan Darat

    1. Usia: 17 tahun 10 bulan hingga 24 tahun pada saat pendaftaran
    2. Lulusan SMA/MA/SMK dengan nilai akademik minimal sesuai tahun kelulusan:
    Lulusan 2017–2019: rata-rata UN minimal 37.
    Lulusan 2020: rata-rata rapor (Bhs. Indonesia, Inggris, Matematika) minimal 65.
    Lulusan 2021–2022: rata-rata rapor (3 mapel) minimal 68.
    Lulusan 2023–2025: rata-rata rapor (3 mapel) minimal 70.
    3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal 10 tahun.
    4. Bersedia membayar kembali biaya pendidikan 10 kali lipat apabila apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
    5. Harus mengikuti seleksi resmi yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, dan litpers (penelitian personel).
    6. Surat persetujuan orang tua/wali diperlukan, tanpa intervensi terhadap panitia penerimaan.
    7. Ijazah luar negeri atau dari lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikdasmen/Kemendikti wajib dilegalisasi kementrian tersebut dan transkripnya disetarakan dengan regulasi Indonesia.
    8. Persyaratan tambahan: tidak kehilangan hak menjadi prajurit karena putusan pengadilan, serta bersedia mematuhi aturan bebas KKN (dengan surat pernyataan tidak melakukan penyuapan).
    9. Prestasi: boleh melampirkan sertifikat/piagam minimal tingkat nasional (juara 1–3) untuk nilai tambah dalam pelaksanaan RIK/Uji Sidang Pemilihan.

    TNI Angkatan Laut

    1. Usia: 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan pertama.
    2. Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun sejak dilantik sebagai prajurit.
    3. Domisili minimal 12 bulan sesuai KTP di wilayah panitia daerah pendaftaran.
    4. Prestasi: sertifikat/piagam dapat dilampirkan untuk nilai tambah.
    5. Seleksi berjenjang:
    Tingkat daerah di lokasi pendaftaran.
    Tingkat pusat di Lapetal Malang dengan biaya ditanggung negara.
    Peserta yang tidak lulus pusat akan dipulangkan dengan biaya negara.
    Pendaftaran hanya diperbolehkan di satu tempat.

    TNI Angkatan Udara

    1. Usia: 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan pertama.
    2. Dokumen administrasi wajib: Ijazah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP.
    3. Khusus bagi yang sudah bekerja:
    Melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja.
    Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan jika diterima sebagai prajurit TNI AU.

    Pendaftaran menjadi prajurit tamtama-bintara TNI dapat melalui website berikut:
    TNI AD: https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad
    TNI AL: https://al.rekrutmen-tni.mil.id/
    TNI AU: https://diajurit.tni-au.mil.id/

    Menjadi prajurit TNI AD, AL, atau AU memerlukan persiapan fisik, mental, serta kelengkapan administrasi yang matang. Persyaratan umum berlaku untuk semua angkatan, sedangkan persyaratan khusus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing angkatan.

    Dengan memahami persyaratan ini, calon pendaftar dapat mempersiapkan diri lebih baik sebelum mengikuti seleksi resmi penerimaan prajurit TNI.

    (Stefanus Bintang)

  • Dari Asia ke Amerika Latin, Gen Z Bangkit Melawan Ketidakadilan

    Dari Asia ke Amerika Latin, Gen Z Bangkit Melawan Ketidakadilan

    Jakarta – Madagaskar: Tidak Takut Melawan Presiden

    Bagi Herizo Andriamanantena, juru bicara kelompok Generasi Z (generasi kelahiran 1997 hingga 2012) Madagaskar, hal ini cukup jelas: “Kami berkewajiban mengubah segalanya. Yang kami harapkan adalah pemakzulan dan pengunduran diri (presiden). Intinya adalah presiden mengundurkan diri.” katanya kepada DW.

    Gelombang protes global Gen Z kini sampai ke Madagaskar. “Mengubah segalanya” bagi para demonstran berarti: hentikan tata kelola pemerintahan yang buruk dan korupsi. Mereka menuntut Presiden Andry Rajoelina mundur, karena penggantian menteri kabinet dinilai tidak cukup.

    Aksi protes tersebut awalnya dipicu oleh pemadaman listrik dan krisis air minum itu, menurut PBB setidaknya 22 orang tewas dan 100 orang terluka sejak gelombang protes simulai pada (25/9) lalu.

    Mobilisasi anak-anak muda berpendidikan dengan usia 18–28 tahun terus berlanjut meski ada ancaman dan intimidasi, jelas Andriamanantena. Kaum muda Madagaskar merasa sebagai mayoritas karena lebih dari separuh dari 32 juta populasi Madagaskar berusia di bawah 30 tahun. Panutan mereka adalah Nepal.

    Nepal: Generasi Z Menggulingkan Pemerintah

    Pemerintah Nepal memblokir 26 platform media sosial seperti Facebook dan TikTok, dengan alasan melindungi keamanan nasional. Generasi Z pun turun ke jalan, puluhan ribu berdemonstrasi.

    Dengan tagar #NepoBabies (sebutan bagi mereka yang duduk di pemerintahan karena nepotisme dan orang tua berpengaruh), mereka mengekspos korupsi dan persengkongkolan keluarga pejabat. Meski memakan korban puluhan jiwa, mereka berhasil menggulingkan pemerintahan Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma. Dalam pemungutan suara yang digelar secara daring, mereka mendukung Sushila Karki – mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal dan pejuang antikorupsi – sebagai penggantinya.

    “Kami mengharapkan kebangkitan politik yang berkelanjutan, dipimpin Generasi Z,” kata Rajat Das Shrestha, salah satu tokoh utama gerakan Gen Z di Nepal, kepada DW. “Pemerintah bisa ditumbangkan bila kaum muda bangkit melawan.”

    Jika para penguasa “terus mengabaikan mimpi dan frustrasi anak muda, maka peristiwa serupa akan terjadi di banyak negara lain di kawasan,” ujar Shrestha.

    Sebelumnya gelombang demonstrasi memprotes ketidakadilan pemerintah terjadi di Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu.

    Setelah Nepal kini giliran kaum muda Filipina yang beranjak turun ke jalan – melawan tindakan korupsi serta ketidakadilan pemerintah.

    Serbia: Pemberontakan Gen Z setelah Runtuhnya Stasiun

    Tak hanya di Asia, di Eropa pun Generasi Z turun ke jalan. “Itu adalah tetesan yang membuat isi gelas meluap,” kata Jelena Popadic, salah satu juru bicara gerakan protes kepada DW. Yang dia sebutkan itu adalah upaya pemerintah Serbia menutupi-nutupi penyebab dibalik runtuhnya atap stasiun utama di Kota Novi Sad 1 November 2024 lalu, yang menewaskan 16 orang. Runtuhnya atap stasiun diduga karena malpraktik konstruksi dan korupsi.

    Sejak itu, hampir setahun penuh Gen Z mencoba melumpuhkan kehidupan di negara berpenduduk 7 juta jiwa tersebut lewat gerakan perlawanan di kampus-kampus, demonstrasi mingguan, pemblokiran jalan, hingga penyerangan kantor Partai Progresif Presiden Aleksandar Vucic. Fokusnya jelas memprotes pemerintahan otoriter sang presiden.

    Slogan mereka: “Pumpaj”, yang kira-kira berarti “Lebih keras” atau “Lebih kencang lagi.” Vucic mencoba menekan aksi dengan kekerasan tapi tidak membuahkan hasil.

    “Mahasiswa tidak takut, dan mereka telah menularkan sikap itu ke seluruh rakyat,” kata mantan jenderal polisi Bogoljub Zivkovic kepada DW. Zivkovic dipensiunkan dini oleh Vucic setelah 30 tahun pengabdian, karena putranya – mahasiswa hukum – ikut berdemonstrasi menuntut diakhirinya korupsi.

    Dari Maghreb Sampai ke Amerika Latin

    Tidak kalah berani, gerakan pemuda anonim di Maroko menggencarkan aksi mereka. Menurut kantor berita dpa, dalam protes yang terjadi pada Rabu malam (1/10) sedikitnya 280 orang terluka dan lebih dari 400 ditangkap.

    Isu utamanya adalah korupsi. Namun mereka juga menolak pembangunan stadion untuk Piala Dunia 2030 (yang akan diselenggarakan bersama Spanyol dan Portugal). Sementara kelompok “Gen Z 212” menuntut dana pembangunan stadion dialihkan untuk rumah sakit. 212 diambil dari kode telepon internasional Maroko – untuk menggambarkan identitas gerakan nasionalnya. Seruan protes menyebar melalui TikTok, Instagram, dan platform gim Discord.

    Gelombang aksi Gen Z serupa juga muncul di Paraguay dan Peru. Generasi muda sudah muak dengan nepotisme dan janji kosong politik. Di Asunción, ibukota Paraguay, akhir pekan lalu, mereka berdemo dengan slogan: “Kami 99,9 persen dan kami tidak mau korupsi.”

    Di Peru, kaum muda berdemo di ibukota Lima dengan menabuh genderang kencang menolak korupsi, menuntut Presiden Dina Boluarte mundur, serta menolak rencana reformasi pensiun.

    Di Peru – seperti juga di semua aksi Gen Z di dunia – selalu terlihat bendera bajak laut bergambar tengkorak dengan topi jerami dari animasi legendaris “One Piece.”

    Tokoh utama film animasi itu, Monkey D. Ruffy, yang berjuang demi kebebasan dan keadilan. Salah satu kutipannya yang terkenal jadi keyakinan bersama para demonstran muda: “Aku ingin menciptakan dunia di mana semua temanku bisa makan sepuasnya!”

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Agus Setiawan

    (ita/ita)

  • Daftar Terbaru 7 Buronan RI Paling Dicari Interpol Usai Nama Fredy Pratama Hilang

    Daftar Terbaru 7 Buronan RI Paling Dicari Interpol Usai Nama Fredy Pratama Hilang

    Bisnis.com, JAKARTA — Nama buronan gembong kelas internasional Fredy Pratama telah menghilang dalam daftar red notice Interpol.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis dalam situs red notice Interpol pada Kamis (2/10/2025) sekitar 10.09 WIB, nama Fredy sudah tidak termasuk dalam buronan asal Indonesia yang ditampilkan di web Interpol.

    Dalam hal ini, Sekretariat National Central Bureau Interpol (Ses NCB Interpol) Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa dalam daftar buronan yang masuk dalam red notice Interpol itu ada dua macam.

    Secara terperinci, ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik dan buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja.

    “Dalam red notice Interpol memang ada dua tipe, satu published for public dan kedua published for law enforcement only,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/10/2025).

    Lantas, siapa saja buronan asal Indonesia yang masuk dalam web red notice Interpol hingga Kamis (2/10/2025)?

    1. Evelina Pietruschka 

    Pada Selasa (2/8/2022) Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT Wanaartha Life.

    Salah satu tersangka itu adalah Evelina Pietruschka. Dia sempat menjabat sebagai Presiden Direktur WanaArtha Life sejak 1999, lalu pada 2011 menjadi Presiden Komisaris perusahaan asuransi tersebut.

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, seperti tersangka MA dikenakan Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 75, Pasal 78, Pasal 76 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Pasal 374 KUHP dan 345 tentang TPPU.

    Dalam catatan Bisnis, Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri kala itu mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri keberadaan dan status kewarganegaraan dari maupun Evelina.

    “Untuk status kepindahan kewarganegaraan [Evelina Pietruschka] masih dikoordinasikan kepada pihak yang terkait untuk memastikan status kewarganegaraannya,” kata Whisnu.

    2. Manfred Pietruschka Armin

    Manfred merupakan suami dari Evelina. Dia juga dituduhkan pasal serupa dengan istrinya. Ses NCB Interpol Hubinter Polri Brigjen Untung menyatakan saat ini pihaknya memburu keduanya.

    Interpol mengetahui bahwa Evelina berada di California, sejalan dengan penangkapan Rezanantha Petruschka di kota tersebut.

    Meskipun begitu, menurut Untung sulit untuk menangkap pelaku tindak pidana ekonomi, karena mereka memiliki sumber daya dan kuasa untuk menghindari jerat hukum.

    “Kan namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, enggak ada yang miskin, semua kaya, semua bisa menyewa lawyer dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita, supaya Interpol red notice-nya gugur, cabut dengan alasan ini perdata, bukan pidana, dan lain sebagainya. Jadi, masih di California dong si Reza? Mudah-mudahan,” ujar Untung usai konferensi pers penangkapan Adrian Gunadi, Jumat (26/9/2025).

    3. Mendomba Randy

    Tidak banyak informasi mengenai Mendomba Randy. Mengacu pada web Interpol, dia terjerat dalam kasus penyelundupan senjata api. Pria kelahiran Filipina berkebangsaan Indonesia ini lahir pada (9/4/1976).

    Dia kini menjadi buronan Indonesia. Adapun, ciri-ciri Mendomba memiliki tinggi hingga 1,7 meter, memiliki rambut dan mata berwarna hitam.

    4. Edo Kurniawan

    Wakil presiden Wirecard Asia untuk pengendalian dan keuangan internasional Edo Kurniawan melarikan diri dari Singapura dan menjadi buronan.

    Edo dan dua bawahannya di Wirecard Asia melakukan persengkongkolan untuk menggelapkan dana perusahaan. Kedua bawahannya itu adalah WNI dan penduduk tetap Singapura, James Aga Wardhana dan mantan kepala keuangan Wirecard Asia, Chai Ai Lim, warga negara Singapura.

    Adapun James telah ditangkap dan dijatuhi hukuman bui bersama koleganya bernama Chai Ai Lim di Singapura. Secara total, Wirecard Asia mencatatkan kerugian senilai 123.070 dolar Singapura.

    5. Richard Jude Daschbach

    Dikutip justice.gov, Richard Jude Daschbach, mantan pendeta yang dituduh melakukan hubungan seksual terlarang dengan korban di bawah umur di Timor Leste setidaknya sejak 2013.

    Menurut dokumen pengadilan, Daschbach mengoperasikan “rumah penampungan” untuk anak-anak di Timor Leste. Para korban mengungkapkan bahwa Daschbach melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang tinggal di rumah penampungan.

    Kemudian, Daschbach dipecat oleh gereja Katolik setelah beberapa korban mengungkapkan pelecehan tersebut kepada gereja. Daschbach saat ini menghadapi dakwaan terkait eksploitasi seksual anak di Timor Leste.

    Selain itu, pada 2019, dewan juri di Distrik Utara California mengembalikan dakwaan terhadap Daschbach atas penipuan yang berhubungan dengan dugaan penggelapan dana untuk rumah penampungan.

    Pria berkebangsaan Amerika-Indonesia ini tengah dicari oleh Amerika Serikat.

    6. Nugroho Sofyan Iskandar Nugroho

    Dalam situs interpol, Sofyan dicari karena dituduh melakukan pencabulan terhadap anak di bawah 14 tahun. Pria kelahiran Semarang (4/4/1968) itu, kini menjadi buronan Amerika Serikat.

    Adapun, ciri khusus yang dimiliki Sofyan adalah memiliki tahi lalat di pipi kanannya, tinggi badan 1,7 meter warna mata coklat dan rambut hitam.

    7. Djatmiko Febri Irwansyah

    Seperti halnya Mendomba, tidak banyak juga informasi dari Djatmiko. Bahkan, tempat kelahiran Djatmiko tidak tercantum dalam situs Interpol.

    Meskipun begitu, pria kelahiran 1982 menjadi buronan karena diduga membunuh seorang warga Singapura Dexmon Chua Yizhi pada 2014. Dengan begitu kini dia menjadi buronan warga Singapura.

  • Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Oktober 2025

    Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI Megapolitan 2 Oktober 2025

    Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perjuangan Nani Nurani (84), membebaskan dirinya dari stigma Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan hal yang mudah.
    Padahal Nani merupakan korban salah tangkap pemerintah karena dituding terlibat dalam Gerakan 30 September (G30S) PKI.
    Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat ini dituding terlibat karena pernah mengisi acara di ulangtahun PKI pada Juni 1965, ketika organisasi itu belum dilarang pemerintah.
    Meski tak ada bukti yang kuat, Nani tetap ditahan di Penjara Perempuan Bukit Duri, Jakarta Utara, sejak 29 Januari 1969 hingga 19 November 1975.
    Setelah bebas penuh di tahun 1976, Nani mengaku pernah diminta bersumpah untuk tidak menutut pemerintah atas peristiwa salah tangkap yang dialami dirinya.
    “Terus karena penasaran saya nanya kepala bagian umumnya Pak Situmeang ‘Pak, saya ini gimana?’ Dia bilang ‘kau mau ke ujung dunia juga boleh’ ternyata bohong. Boro-boro ke ujung dunia, KTP ditandai tahun 1978 ditandai ET. Terus tahu-tahu wajib lapor lagi,” ujar Nani.
    Wajib lapor Nani dimulai tahun 1984 ketika peristiwa Tanjung Priok tersebut terjadi. Ia diwajibkan lapor ke kecamatan satu bulan sekali dan ke keluarahan tiga bulan sekali.
    Hal itu sempat membuat Nani menutup diri selama 17 tahun karena stigma negatif terhadap para eks tapol masih sangat kuat.
    Ia baru berani membuka diri dengan dunia luar sekitar tahun 1999 ketika terjadi reformasi dan Abdurahman Wahid atau Gusdur resmi menjadi presiden.
    Kemudian, di tahun 2000 perjuangan Nani untuk merehabilitasi namanya sebagai eks tapol G30S dimulai.
    “Saya ke Komnas HAM bagus sekali responnya langsung kirim ke Sekertaris Negara, tapi enggak dibalas,” ucap Nani.
    Perjuangan Nani memperbaiki nama baiknya di tahun 2000 berlanjut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
    “Di tahun 2000 itu ngurus lah ke LBH waktu itu. Langsung diurus ke kecamatan yang dampingi Pak Suma Miharja sama Taufik Basari, jawabannya (dari kelurahan) tidak ada dasar hukumnya wajib lapor,” ujar Nani.
    Mendengar hal itu, Suma Miharja kesal dan langsung mengirim surat resmi ke kelurahan dan kecamatan. Sejak itu, Nani sudah tidak lagi wajib lapor.
    Diskriminasi yang Nani alami tidak hanya sampai KTP-nya diberi tanda ET dan wajib lapor puluhan tahun. Namun, dia juga dipersulit mendapatkan KTP seumur hidup.
    Akhirnya, Nani kembali didampingi Taufik Basari mengajukan banding ke pengadilan dan menang pada tahun 2003. Kini, perempuan tersebut sudah memiliki KTP seumur hidup.
    Tak hanya sampai situ, di tahun 2008, Nani juga dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung dengan putusan dirinya tidak terlibat G30S dan bukan bagian dari organisasi terlarang.
    “Dengan modal itu maju lah saya ke pengadilan untuk rehabilitasi nama mulai 28 Otktober 2011, membawa saksi dan saksi ahli delapan, bukti 52 berkas, pemerintah tidak punya bukti, tidak punya saksi, tapi keputusannya tidak berwenang,” ucap Nani.
    Kini, upaya Nani merehabilitasi namanya dari stigma PKI sudah mentok. Ia tak mau lagi berjuang dan memilih menikmati sisa hidupnya di rumah sederhana di Jakarta Utara sambil tekun beribadah.
    Nani dikenal sebagai seniman lokal Cianjur, Jawa Barat. Pada masa mudanya, ia kerap diundang Presiden pertama RI, Soekarno untuk menari dan menyanyi di Istana Cipanas dalam acara resmi.
    Ketenaran itulah yang membuat Nani kemudian diundang Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengisi acara ulang tahun partai ini pada tahun 1965.
    Setahun kemudian, PKI ditetapkan sebagai organisasi terlarang karena diduga menjadi dalang peristiwa G30S yang menewaskan tujuh jenderal TNI.
    Sejumlah simpatisan dan orang-orang yang terafiliasi dengan PKI lantas ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah.
    Nani termasuk salah satu yang ditangkap pemerintah pada tahun 1968 serta ditahan tanpa melalui proses pengadilan.
    Pada tahun 1975, Nani dibebaskan. Status sosialnya pun dibatasi karena kartu tanda penduduknya (KTP) dilabeli “ET” atau eks tahanan politik (eks-tapol).
    Karena kekhawatirannya, Nani bahkan memilih untuk tidak menikah karena takut stigma eks tapol akan menurun kepada anaknya kelak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.