Kementrian Lembaga: MA

  • Taliban Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan di Depan Ribuan Orang

    Taliban Eksekusi Mati Pelaku Pembunuhan di Depan Ribuan Orang

    Kabul

    Otoritas Taliban yang berkuasa di Afghanistan mengeksekusi mati seorang pria yang dihukum atas dua pembunuhan. Eksekusi mati ini dilakukan di depan umum di wilayah Afghanistan bagian barat.

    Mahkamah Agung Afghanistan, seperti dilansir AFP, Kamis (16/10/2025), mengatakan bahwa pria, yang tidak disebut namanya itu, telah dieksekusi mati di depan banyak orang yang berkumpul di sebuah stadion olahraga di wilayah Qala-I-Naw, ibu kota Provinsi Badghis, pada Kamis (16/10) waktu setempat.

    Eksekusi mati itu, menurut sejumlah saksi mata yang berbicara kepada jurnalis AFP di kota tersebut, dilakukan dengan metode tembak mati.

    Dituturkan para saksi mata bahwa pria itu ditembak sebanyak tiga kali, oleh seorang kerabat korban, di depan ribuan orang yang menyaksikan secara langsung.

    Mahkamah Agung Afghanistan dalam pernyataannya menyebut pria itu “dihukum dengan hukuman pembalasan” karena menembak mati seorang pria dan seorang wanita.

    Hukuman tersebut, menurut Mahkamah Agung Afghanistan, dijatuhkan setelah kasusnya “diperiksa dengan sangat cermat dan berulang kali”.

    Eksekusi mati dengan metode tembak oleh keluarga korban itu dilakukan setelah keluarga korban menolak untuk memberikan pengampunan kepada pria tersebut.

    “Keluarga korban ditawari amnesti dan perdamaian, tetapi mereka menolak,” sebut Mahkamah Agung Afghanistan.

    Warga Afghanistan diundang untuk menghadiri eksekusi mati di depan umum tersebut dalam pemberitahuan resmi yang dibagikan secara luas pada Rabu (15/10) waktu setempat.

    Eksekusi mati tersebut, menurut penghitungan AFP, menambah jumlah orang yang dieksekusi mati di depan umum menjadi 11 orang sejak Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021 lalu.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Polisi ungkap peran masing-masing tersangka penyekapan di Tangsel

    Polisi ungkap peran masing-masing tersangka penyekapan di Tangsel

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkapkan masing-masing peran para tersangka penyekapan dan penganiayaan di Tangerang Selatan, Banten, terhadap empat korbannya.

    Sembilan tersangka tersebut berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) semuanya pria dan satu wanita berinisial NN (52).

    “Tersangka MAM (41), perannya adalah sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan serta berperan sebagai eksekutor kemudian menyiksa korban, memeras korban dan juga menyediakan mobil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Kemudian, tersangka kedua adalah saudari NN (52) itu perannya sebagai koordinator lapangan kemudian memancing agar korban mau ikut kemudian memeras korban.

    “Selanjutnya tersangka ketiga adalah saudara VS (33) ini perannya menyiksa korban kemudian dia juga menjaga korban agar tidak kabur,” kata Ade Ary.

    Kemudian tersangka keempat dan kelima adalah HJE (25) dan Z (34) berperan menyiksa korban. Selanjutnya yang keenam dan ketujuh, tersangka I dan S (35) berperan sebagai eksekutor.

    “Yang kedelapan saudara APN (25) ini perannya adalah yang merekam, merekam video penyiksaan dan dia berada dalam proses ikut juga dalam rangkaian proses membawa korban dari awal, selanjutnya tersangka kesembilan berinisial MA (39) berperan menyediakan rumah untuk dijadikan tempat penyekapan,” ucap Ade Ary.

    Polda Metro Jaya masih terus dilakukan pendalaman terkait hubungan antara kelompok pelaku ini dengan para korban.

    “Para tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tangkap sembilan tersangka penyekapan di Tangsel

    Polda Metro Jaya tangkap sembilan tersangka penyekapan di Tangsel

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan, Banten.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan sembilan tersangka tersebut berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) semuanya pria dan satu wanita berinisial NN (52).

    “Jadi korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri kemudian membuat laporan pada Senin (13/10) ke Polda Metro Jaya,” katanya.

    Ade Ary menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban bersama istrinya dan dua orang rekannya itu bertemu dengan tersangka berinisial NN pada Sabtu (11/10) di sebuah tempat makan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    “Tujuan mereka melakukan pertemuan yaitu transaksi jual beli mobil, kemudian korban membayar uang muka senilai Rp49 juta dengan transfer ke rekening tersangka NN,” katanya.

    Kemudian saat memesan makanan, tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya itu datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban.

    “Ada empat orang korban tadi, dirampas sambil mereka berteriak. Namun, tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘kooperatif, kooperatif’, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” ucap Ade Ary.

    Kemudian di dalam mobil mata para korban ini ditutup dengan kain hitam. Kemudian para korban dibawa ke daerah Tangerang Selatan, dibawa ke rumah tersangka lain berinisial MA.

    “Setibanya disana penutup matanya dibuka oleh para pelaku, kemudian empat orang korban dimasukkan ke kamar di lantai 2. Salah satu korban wanita diperintahkan keluar dari kamar dan mendengar suara bahwa suaminya seperti sedang dicambuk,” kata Ade Ary.

    Namun, pada Senin (13/10) pukul 05.00 WIB, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena penjaga sedang tertidur, sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang melintas.

    “Istri korban pun melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan,” kata Ade Ary.

    Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @wargajakarta.id yang memperlihatkan para korban sedang duduk sambil mengobati luka yang diduga bekas cambukan oleh pelaku.

    “Sejumlah orang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sekelompok pria di sebuah rumah kawasan Pondok Aren, Tangsel, pada Sabtu (11/10),” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta Megapolitan 16 Oktober 2025

    Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi sementara peristiwa penyekapan dan pemerasan terhadap empat orang di sebuah rumah di Jalan Eboni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Sebab, sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa sembilan tersangka secara intensif terkait hubungan, motif tindak pidana, dan lain-lain.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat sepasang suami istri bersama dua rekannya bertemu dengan salah satu tersangka berinisial NN (52) di sebuah angkringan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
    “Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban Itu membayar DP (
    Down Payment
    ) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Saat memesan makanan, N datang bersama pelaku lainnya. Mereka tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
    “Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘kooperatif! kooperatif!”, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” tegas dia.
    Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya. Ia juga tidak mengungkap alasan para pelaku tiba-tiba menyekap korban.
    Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
    “Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukan ke kamar di lantai dua,” jelas dia.
    Namun, salah satu korban yang merupakan seorang perempuan justru diperintahkan keluar. Dari luar kamar, ia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk oleh para pelaku.
    “Pada jam 05.00 WIB, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat,” ujar Ade Ary.
    Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan dengan menggunakan taksi hingga menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada Senin (13/10/2025).
    “Nah itu langsung ditindaklanjuti oleh tim, mengecek TKP, mengejar pelaku, berhasil diamankan dan berhasil menolong korban (tiga orang),” ujar Ade Ary.
    Sejauh ini, polisi telah menangkap sembilan orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
    Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
    Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
    Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
    Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
    Unggahan akun Instagram
    @
    wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
    Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
    Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.

    Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,”
    tulis akun tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi: Mobil di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Berpelat Dinas Palsu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Polisi: Mobil di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Berpelat Dinas Palsu Megapolitan 16 Oktober 2025

    Polisi: Mobil di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Berpelat Dinas Palsu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara mengenai keberadaan mobil dinas dan seragam Polri di lokasi kejadian perkara (TKP) kasus penyekapan empat orang dengan modus jual beli mobil di Jalan Enoni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mobil berpelat dinas Polri yang terparkir di lokasi kejadian ternyata menggunakan pelat palsu.
    “Baik, berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu,” kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Namun, penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya masih mendalami soal kepemilikan seragam Polri tersebut.
    Di sisi lain, Ade Ary mengungkapan, ada airsoftgun yang turut disita polisi saat menangkap pelaku di lokasi penyekapan.
    “Ini juga masih dilakukan pendalaman (kepemilikan),” ujar dia.
    Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
    “Jadi mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman,” ucap dia.
    Sejauh ini, polisi telah menangkap sembilan orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
    Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
    Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
    Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
    Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
    Unggahan akun Instagram @wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
    Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
    Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.
    “Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut.
    Adapun kronologi yang beredar di media sosial tersebut belum merupakan versi resmi dari kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren Megapolitan 16 Oktober 2025

    Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang terkait kasus penyekapan dan pemerasan dengan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.
    “Saudari NN itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial. Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
    “Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary
    Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    Ketujuh, Z berperan menyiksa korban. Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban.
    “Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” kata dia.
    Sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
    Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
    Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
    Unggahan akun Instagram @wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
    Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
    Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.
    “Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut.
    Adapun kronologi yang beredar di media sosial tersebut belum merupakan versi resmi dari kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkop meminta pemda siapkan lahan untuk gedung Kopdes Merah Putih

    Menkop meminta pemda siapkan lahan untuk gedung Kopdes Merah Putih

    Kami tadi juga sudah berdiskusi, nanti bersama dengan bupati mulai melakukan inventarisasi tanah-tanah milik pemerintah, provinsi, kabupaten, kota atau pun tanah-tanah milik desa.

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meminta jajaran pemerintah daerah (pemda) untuk menyiapkan lahan sebagai fasilitas pembangunan gudang/gerai operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    Menkop menyatakan, pembangunan gudang dan gerai Kopdes Merah Putih di berbagai daerah dilaksanakan pada Oktober 2025 dan terus bergulir ke depannya secara bertahap.

    “Kami tadi juga sudah berdiskusi, nanti bersama dengan bupati mulai melakukan inventarisasi tanah-tanah milik pemerintah, provinsi, kabupaten, kota atau pun tanah-tanah milik desa,” ujarnya, di Tangerang, Banten, Kamis.

    Ia mengatakan, disamping penyiapan pembangunan berjalan, para pengurus Kopdes Merah Putih akan dibekali dengan berbagai program pelatihan, khususnya mengenai manajerial koperasi.

    Selain itu, Kementerian Koperasi juga telah merekrut tenaga asisten bisnis, manajemen officer untuk membina para pengurus koperasi dalam hal menyukseskan program kerja pada unit usaha yang dijalaninya.

    “Kemenkop telah merekrut tenaga bisnis untuk melatih para pengurus koperasi menyukseskan program kerja kita,” ujarnya pula.

    Ferry mengungkapkan, aktivitas operasional yang dijalankan oleh pengurus Kopdes Merah Putih bakal diawasi langsung oleh Kejaksaan melalui Aplikasi Jaga Desa.

    “Dan mudah-mudahan nanti akan bisa menjadi proses yang akan meyakinkan semua pihak bahwa kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan bisa termonitor secara baik,” kata dia lagi.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lima Nama Masuk Radar Trump untuk Ketua The Fed Pengganti Powell

    Lima Nama Masuk Radar Trump untuk Ketua The Fed Pengganti Powell

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent akan menyerahkan daftar calon kandidat Ketua Federal Reserve (The Fed) kepada Presiden Donald Trump pada Desember mendatang.

    “Kemungkinan setelah libur Thanksgiving, sekitar Desember, kami akan menyampaikan kepada Presiden tiga atau empat kandidat untuk diwawancarai,” ujar Bessent dikutip dari Bloomberg, Kamis (16/10/2025)

    Bessent mengungkapkan semula ada 11 nama awal yang diwawancarainya, namun kini telah mengerucut menjadi lima kandidat utama.

    Sebelumnya, nama-nama tersebut mencakup Wakil Ketua Pengawasan The Fed Michelle Bowman, Gubernur The Fed Christopher Waller, Direktur Dewan Ekonomi Nasional Kevin Hassett, mantan Gubernur The Fed Kevin Warsh, dan eksekutif BlackRock Inc. Rick Rieder.

    “Seperti biasanya, Presiden akan menerima banyak masukan dari puluhan hingga ratusan orang sebelum membuat keputusan akhir,” kata Bessent mengenai proses pengambilan keputusan Trump.

    Bessent menegaskan dirinya tidak termasuk dalam daftar kandidat pengganti Ketua The Fed, menepis spekulasi bahwa dia mungkin akan dipertimbangkan untuk posisi tersebut.

    Bessent diketahui memimpin proses seleksi untuk mencari pengganti Jerome Powell, yang masa jabatannya sebagai Ketua The Fed akan berakhir pada Mei 2026.

    Pencarian pengganti Powell menempatkan para kandidat dalam posisi sulit: mereka perlu menunjukkan kepada Trump bahwa mereka bersedia menurunkan suku bunga secara agresif, namun di saat yang sama meyakinkan pasar bahwa mereka memiliki kapasitas profesional dan tetap independen dari pengaruh politik Gedung Putih.

    Trump, yang berulang kali mengkritik Powell karena dianggap lamban memangkas biaya pinjaman, telah menyatakan keinginannya agar The Fed menurunkan suku bunga acuan hingga 3%. Namun, investor khawatir langkah ekstrem itu dapat mengguncang pasar obligasi dan memicu lonjakan inflasi.

    Bessent tidak secara langsung menjawab apakah calon Ketua The Fed harus mendukung pemangkasan suku bunga, namun menegaskan ada dua kriteria utama yang dia cari.

    “Pertama, apakah Anda memiliki cara pandang yang terbuka? Apa teori ekonomi yang Anda pegang. Kedua, The Fed adalah organisasi besar dengan peran luas di bidang pembayaran dan regulasi, jadi kemampuan manajerial juga menjadi faktor penting,” kata Bessent.

    Ketua The Fed berikutnya diperkirakan akan menjabat selama 14 tahun sebagai anggota dewan gubernur, yang masa jabatannya dimulai pada awal 2026.

    Trump juga disebut tengah berupaya memberhentikan Gubernur The Fed Lisa Cook atas tuduhan penipuan kredit kepemilikan rumah (KPR). Mahkamah Agung AS dijadwalkan menggelar sidang kasus tersebut pada Januari, namun mengizinkan Cook tetap menjabat sementara proses hukum berjalan.

  • Cerita Prabowo Larang Anggota Keluarga Ikut Proyek saat jadi Menhan

    Cerita Prabowo Larang Anggota Keluarga Ikut Proyek saat jadi Menhan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara terbuka berbagi pengalamannya ketika menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo mengaku melarang seluruh anggota keluarganya untuk terlibat dalam proyek atau kontrak pertahanan.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat berdialog dengan Ketua dan Pemimpin Redaksi Forbes Media, Steve Forbes, dalam agenda “Pertemuan Pikiran” pada rangkaian Forbes Global CEO Conference bertajuk “The World Pivot” di St. Regis Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam. 

    “Saat malam pertama saya menjabat Menteri Pertahanan, saya panggil semua keponakan saya. Saya bilang, kalian tidak boleh ikut proyek atau kontrak apa pun di Kementerian Pertahanan. Pahami itu,” tegas Prabowo. 

    Namun, dia mengaku tetap menghadapi tantangan karena para pelaku bisnis Indonesia sangat kreatif.

    “Suatu hari, salah satu keponakan saya datang membawa proyek. Saya bilang, kamu tidak paham dunia pertahanan, cari bisnis lain,” ujarnya.

    Prabowo juga menceritakan bagaimana ia harus menolak beberapa perusahaan yang mencoba menawarkan proyek dengan cara-cara tidak etis. Ia menegaskan bahwa teladan harus dimulai dari pemimpin itu sendiri.

    “Korupsi itu penyakit. Kalau sudah stadium empat seperti kanker, sangat sulit disembuhkan. Tapi kalau tidak diberantas, korupsi bisa menghancurkan negara,” kata Prabowo. 

    Dalam dialog tersebut, Prabowo memaparkan pula sejumlah langkah nyata yang telah ia lakukan untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan sumber daya alam. Salah satunya dengan menghentikan penambangan timah ilegal di Bangka dan Belitung yang merugikan negara hingga miliaran dolar.

    “Kami dapat laporan ada seribu tambang timah ilegal di dua pulau itu. Saya langsung perintahkan latihan militer gabungan, kapal laut, pesawat, helikopter, drone kami blokir seluruh akses keluar-masuk. Tidak ada kapal yang bisa lewat tanpa kami tahu muatannya,” jelasnya.

    Langkah tersebut berhasil menekan penyelundupan dan meningkatkan produksi timah nasional hingga empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga menindak pelanggaran hukum di sektor perkebunan sawit yang selama ini terabaikan. 

    “Saya menerima laporan ada lima juta hektare kebun sawit yang melanggar hukum. Saya bilang, jalankan hukum. Saya perintahkan Jaksa Agung, BPK, audit dan tindak. Kalau terbukti melanggar, cabut konsesinya,” tutur Prabowo. 

    Ia mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, pemerintah telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektare lahan perkebunan yang sebelumnya beroperasi secara ilegal. 

    “Ada dua perkebunan masing-masing 50.000 hektare yang seharusnya disita berdasarkan putusan Mahkamah Agung 18 tahun lalu, tapi belum dijalankan. Saya perintahkan segera eksekusi. Kalau takut, saya perintahkan TNI kawal Jaksa Agung dan BPK. Hasilnya 100.000 hektare berhasil diambil alih tanpa masalah,” katanya.

    Prabowo menegaskan pemerintahannya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.

    “Pemerintah harus ditegakkan. Hukum adalah hukum. Aturan adalah aturan. Siapa pun yang melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum,” tegas Prabowo.

  • Cerita Prabowo Larang Anggota Keluarga Ikut Proyek saat jadi Menhan

    Cerita Prabowo Larang Anggota Keluarga Ikut Proyek saat jadi Menhan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara terbuka berbagi pengalamannya ketika menjabat Menteri Pertahanan. Prabowo mengaku melarang seluruh anggota keluarganya untuk terlibat dalam proyek atau kontrak pertahanan.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat berdialog dengan Ketua dan Pemimpin Redaksi Forbes Media, Steve Forbes, dalam agenda “Pertemuan Pikiran” pada rangkaian Forbes Global CEO Conference bertajuk “The World Pivot” di St. Regis Jakarta, Rabu (15/10/2025) malam. 

    “Saat malam pertama saya menjabat Menteri Pertahanan, saya panggil semua keponakan saya. Saya bilang, kalian tidak boleh ikut proyek atau kontrak apa pun di Kementerian Pertahanan. Pahami itu,” tegas Prabowo. 

    Namun, dia mengaku tetap menghadapi tantangan karena para pelaku bisnis Indonesia sangat kreatif.

    “Suatu hari, salah satu keponakan saya datang membawa proyek. Saya bilang, kamu tidak paham dunia pertahanan, cari bisnis lain,” ujarnya.

    Prabowo juga menceritakan bagaimana ia harus menolak beberapa perusahaan yang mencoba menawarkan proyek dengan cara-cara tidak etis. Ia menegaskan bahwa teladan harus dimulai dari pemimpin itu sendiri.

    “Korupsi itu penyakit. Kalau sudah stadium empat seperti kanker, sangat sulit disembuhkan. Tapi kalau tidak diberantas, korupsi bisa menghancurkan negara,” kata Prabowo. 

    Dalam dialog tersebut, Prabowo memaparkan pula sejumlah langkah nyata yang telah ia lakukan untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan sumber daya alam. Salah satunya dengan menghentikan penambangan timah ilegal di Bangka dan Belitung yang merugikan negara hingga miliaran dolar.

    “Kami dapat laporan ada seribu tambang timah ilegal di dua pulau itu. Saya langsung perintahkan latihan militer gabungan, kapal laut, pesawat, helikopter, drone kami blokir seluruh akses keluar-masuk. Tidak ada kapal yang bisa lewat tanpa kami tahu muatannya,” jelasnya.

    Langkah tersebut berhasil menekan penyelundupan dan meningkatkan produksi timah nasional hingga empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga menindak pelanggaran hukum di sektor perkebunan sawit yang selama ini terabaikan. 

    “Saya menerima laporan ada lima juta hektare kebun sawit yang melanggar hukum. Saya bilang, jalankan hukum. Saya perintahkan Jaksa Agung, BPK, audit dan tindak. Kalau terbukti melanggar, cabut konsesinya,” tutur Prabowo. 

    Ia mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, pemerintah telah memulihkan sekitar 3,7 juta hektare lahan perkebunan yang sebelumnya beroperasi secara ilegal. 

    “Ada dua perkebunan masing-masing 50.000 hektare yang seharusnya disita berdasarkan putusan Mahkamah Agung 18 tahun lalu, tapi belum dijalankan. Saya perintahkan segera eksekusi. Kalau takut, saya perintahkan TNI kawal Jaksa Agung dan BPK. Hasilnya 100.000 hektare berhasil diambil alih tanpa masalah,” katanya.

    Prabowo menegaskan pemerintahannya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.

    “Pemerintah harus ditegakkan. Hukum adalah hukum. Aturan adalah aturan. Siapa pun yang melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum,” tegas Prabowo.