Kementrian Lembaga: MA

  • Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kasus KM 50

    Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kasus KM 50

    GELORA.CO – Habib Muhammad Hanif Alatas merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam aksi 411 di patung kuda monas, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). 

     

    Dalam orasinya, menantu Habib Rizieq ini meminta agar Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) untuk segera di adili. Ia menuding, Jokowi merupakan orang yang bertanggung jawab atas kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

     

    “Siapa yang bertanggung jawab atas kasus KM 50? Jokowi,” ujar Habib Muhammad Hanif Alatas diatas mobil komando. 

     

    Diketahui, dalam peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, polisi menembak mati enam orang yang merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq Shihab. Dua terdakwa dalam kasus ini, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh hakim agung MA pada Rabu, 7 September 2022.

     

    Habib Muhammad Hanif Alatas juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto menegakkan hukum di Indonesia. Yakni, dengan mengusut dan menghukum Jokowi seadil-adilnya. 

     

    “Kita minta hukum ditegakkan dan Jokowi diusut secara hukum seadil-adilnya,” ucapnya.

     

    Namun, Habib Muhammad Hanif Alatas mengaku tidak khawatir jika Jokowi lolos dari hukuman di dunia. Namun, menurutnya, Jokowi tidak akan lolos dalam pengadilan Allah SWT.

     

    “Makanya orang-orang yang berkuasa saat ini kalau Anda tidak mau diadili di pengadilan Allah SWT, maka adili orang-yang bertanggung jawab atas kezaliman diantaranya yang berkuasa di masa lalu,” sambungnya. 

     

    Diketahui, terdapat ratusan orang yang mengikuti aksi 411 yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) termasuk Front Persaudaraan Islam (FPI) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (4/11). Aksi itu gelar sejak siang hingga sore hari. Sebanyak 1.904 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan selama aksi berlangsung.

  • Maling Tewas Dimassa di Manyar Surabaya ternyata Warga Sukolilo

    Maling Tewas Dimassa di Manyar Surabaya ternyata Warga Sukolilo

    Surabaya (beritajatim.com) – Maling sepeda yang tewas dimassa oleh warga Manyar Kertoarjo, Senin (04/11/2024) ternyata warga Sukolilo.

    Pria berinisial MA (40) itu tewas dalam kondisi tangan terikat dibelakang. Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Bakti mengatakan, pihaknya masih memeriksa 2 saksi atas kejadian ini. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik sepeda yang dicuri oleh MA.

    “Jumlah pastinya saya tanyakan ke Reskrim dulu ya. Sementara ini baru 2 (saksi yang sudah dimintai keterangan), salah satunya pemilik barang,” kata Aspul Bakti.

    Sementara itu, Fahmi Amrullah, pemilik sepeda yang hendak dicuri membenarkan dirinya sudah diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Mulyorejo. Dalam hasil pemeriksaan, Fahmi diketahui sempat membawa parang untuk menakut-nakuti pelaku.

    “Saya berani dipanggil lagi kalau ada luka dari sabetan pedang. Itu saya gunakan hanya untuk menakut-nakuti,” katanya.

    Diketahui, Tewasnya MA bermula ketika Fahmi menjadi korban pencurian dua hari lalu. Ia kehilangan sepeda angin dan 4 tabung elpiji. Ia lantas berinisiatif berjaga di tempatnya. Ia lantas melihat MA membawa kabur sepeda angin yang berada di teras Panti Asuhan Maslahatul Ummah.

    “Saat tahu, saya langsung teriaki maling. Sepeda angin sudah di luar pagar, sepeda itu langsung dilempar sama pelaku,” ungkapnya.

    Ketika memergoki aksi pencurian MA, Fahmi yang kelewat geram mengaku langsung melakukan pengejaran menggunakan parang, setelah ia berteriak untuk mengundang perhatian warga lain.

    “Pedang itu saya buat untuk menakut-nakuti saja. Pelaku badannya besar, saya sendiri sebetulnya takut. Saya kejar sambil teriak maling,” lanjutnya.

    Saat mengejar MA, ia mengaku sendirian. Ia lari sekitar satu kilometer. Kemudian baru ada warga di jalan tembusan ke arah perumahan. Saat dikejar Fahmi itu MA sempat mengambil sepeda angin yang diduga digunakan sebagai sarana untuk kabur.

    “Dia (pelaku) mungkin kecapekan lari sampai ambil sepeda angin buat kabur. Tapi gak lama ada warga lain yang datang dan langsung menangkapnya,” pungkasnya. (ang/ted)

  • Kejagung Telusuri Asal Uang Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Eks Petinggi MA Zarof Ricar – Page 3

    Kejagung Telusuri Asal Uang Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Eks Petinggi MA Zarof Ricar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami asal uang milik mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang nilainya hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan kasus suap dan gratifikasi terkait Ronald Tannur di kediaman Senayan.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, penyidik pasti menanyakan langsung perihal uang dan emas itu ke Zarof Ricar.

    “Itu sudah barang tentu penyidik melakukan itu, pasti ditanya uang sebesar itu dari mana asal usulnya, diterima dari siapa saja, kapan nerimanya, di mana diterima, dan digunakan untuk apa. Pasti (ditanyakan),” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

    Meski begitu, lanjutnya, tidak semua informasi hasil penyidikan dapat dibuka ke publik. Dia pun meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus Zarof Ricar ke penyidik Jampidsus Kejagung.

    “Bagaimana hasilnya? Sabar, itu kan rahasia penyidik. Pada saatnya nanti akan dibeberkan di pengadilan. Kembali lagi saya sampaikan, kita hormati asas praduga tidak bersalah, kita sama-sama,” jelas dia.

    Blokir Rekening Zarof

    Sebelumnya, Kejagung membenarkan telah memblokir rekening mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan keluarganya, imbas temuan uang senilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram saat penggeledahan di kediamannya.

    “Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pembelokiran ya, aset-aset yang bersangkutan tim kita lagi lacak di mana saja aset mereka, baik itu beruapa barang maupun berupa uang ya, kita sudah lakukan itu,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

    Qohar mengaku tidak hapal jumlah rekening yang telah diblokir lantaran diduga terafiliasi dengan Zarof Ricar. Sementara soal aset lainnya pun masih dalam penelusuran penyidik.

    “Nah ini jumlah yang diblokir saya ndak hafal, kan banyak sekali ya. Apalagi, ya banyak lah yang kita cari ya. Itu kan juga kalau aset masih dalam pencarian juga,” jelas dia.

    Dia pun enggan mengulas lebih jauh perihal rekening dan aset milik petinggi MA itu lantaran menjadi bagian dari strategi penyidikan.

    “Ya kalau sampai saat ini belum (temukan yang pakai nomina keluarga). Masa harus saya sampaikan semuanya di sini, ya kan? Itu namanya teknik penyidikan, jadi tidak harus yang kita peroleh, yang kita dapat, itu saya sampaikan seluruhnya,” Qohar menandaskan.

     

  • Belum Ada Bukti, Jimly Asshiddiqie Sarankan Tom Lembong Ajukan Gugatan Pra Peradilan

    Belum Ada Bukti, Jimly Asshiddiqie Sarankan Tom Lembong Ajukan Gugatan Pra Peradilan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menyarankan Tom Lembong mengajukan gugatan pra peradilan. Terkait penetapannya sebagai tersangka.

    “Sebaiknya TL (Tom Lembong) ajukan gugat pra peradilan,” kata Jimly dikutip dari unggahannya di X, Senin (4/10/2024).

    Padahal, kata dia, Kejaksaan Agung baru saja diapresiasi. Karena membongkar mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA).

    “Belum tuntas pembongkaran mafia peradilan di MA oleh Kejakgung yang kita puji-puji,” ucapnya.

    Tapi kini, kata Jimly, muncul kasus Tom Lembong yang bagi sejumlah pihak dinili kriminalisasi.

    “Eh menggema lagi kasus Tom Lembong atas kebijakannya yang belum ada bukti ada perbuatan pidana seperti suap atau PMH lain sudah ditersangkakan,” ucapnya.

    Adapun penetapan Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

    Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

    “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.

  • Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Hujan Deras di Sragen
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        3 November 2024

    Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Hujan Deras di Sragen Yogyakarta 3 November 2024

    Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Hujan Deras di Sragen
    Editor
    KOMPAS.com
    – Sulastri, warga Desa Kadipaten, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tewas tertimpa
    pohon tumbang
    saat melintas di Jalan Raya Tanon-Sumberlawang, Desa Mojopuro, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten
    Sragen
    , Jumat (1/11/2024) sore. 
    Pohon besar tersebut tumbang usai hujan lebat disertai angin kencang melanda wilayah tersebut. Saat itu Sulastri dan rekannya, Ma’rufin (38), tengah melaju dengan sepeda motor.
    “Pada saat itu cuaca sangat buruk,
    hujan deras
    disertai angin kencang,” ungkap Kapolsek Sumberlawang, AKP Sudarmaji, dilansir dari
    TribunSolo.com

    Ia menambahkan, saat keduanya sampai di depan sebuah rumah warga, pemilik rumah melihat pohon yang mulai miring dan hendak tumbang.
    Sudarmadji menjelaskan, saat cuaca buruk itu Sulastri yang membonceng Ma’rufin mempercepat laju sepeda motor dengan harapan bisa melewati pohon sebelum benar-benar jatuh. Sayangnya, upaya tersebut tidak berhasil. 
    “Karena tidak berhenti, keduanya tertimpa ranting pohon yang sudah tumbang. Sepeda motor pun hilang keseimbangan dan terjatuh,” ujar Sudarmaji.
    Keduanya terjatuh dan bahkan terseret sejauh 15 meter dari posisi awal. Akibat kejadian ini, Ma’rufin mengalami luka lecet di pipi kiri serta memar. 
    Namun, Sulastri yang membonceng di belakang mengalami luka serius setelah kepalanya terbentur jalan cor, hingga menyebabkan luka terbuka yang fatal. 
    “Pembonceng, yakni Sulastri, meninggal dunia di tempat karena luka terbuka di kepala akibat benturan,” kata Sudarmaji.
    Warga di sekitar lokasi segera mebawa Ma’rufin dan Sulastri ke RSUD Gemolong untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, nyawa Sulastri tidak dapat diselamatkan.
    Sementara itu,Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sragen segera turun tangan untuk membersihkan pohon yang menutup akses jalan. 
    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sragen, R. Triyono Putro, mengatakan bahwa evakuasi pohon berlangsung selama kurang lebih 45 menit sebelum jalan bisa dibuka kembali. 
    “Proses evakuasi membutuhkan waktu sekitar 45 menit, dan akses jalan berhasil dibuka kembali setelahnya,” kata Triyono.
    Atas kejadian itu, petugas mengimbau warga dan aparat untuk lebih waspada terhadap kondisi pohon besar di sepanjang jalan, terutama saat cuaca ekstrem yang dapat memicu pohon tumbang. 
    Musim hujan disertai angin kencang kerap menimbulkan risiko tinggi, terutama di daerah yang banyak ditumbuhi pohon besar di tepi jalan.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kronologi Warga Boyolali Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Lebat di Sragen
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Lamongan Bekuk Tersangka Perampasan Mobil Brio Merah

    Polres Lamongan Bekuk Tersangka Perampasan Mobil Brio Merah

    Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan akhirnya membekuk tersangka perampasan mobil Honda Brio milik warga asal Surabaya. Perampasan tersebut terjadi di Kecamatan Sarirejo, Lamongan beberapa hari lalu.

    Penangkapan tersangka tak berselang lama setelah anggota Satreskrim Polres Lamongan berhasil menemukan mobil Brio warna merah milik korban, di Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengakatan tersangka perampasan mobil tersebut berinisial MA berusia 24 tahun, warga Kecamatan Sarirejo. “Tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Sarirejo pada Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB,” kata Hamzaid, saat dikonformasi, Minggu (3/11/2024).

    Hamzaid mengungkapkan, setelah melakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita mobil yang ditinggalkan pelaku di Balongpanggan, Kecamatan Gresik dan juga baju berwarna putih berlumuran darah dan juga hasil visum et repertum.

    Hamzaid menegaskan, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk terkait motif tersangka. “Motif masih dalam penyidikan SatReskrim Polres Lamongan,” tuturnya.

    Untuk diketahui, kasus perampasan dengan kekerasan menimpa seorang perempuan berinisial YA (50), warga Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, di Jalan Raya Dusun Sepat, Desa Tambak Menjangan, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Pelaku menganiaya korban hingga terluka parah dan bersimbah darah, lalu membawa kabur mobil. Korban yang bersimbah darah akhirnya ditolong oleh Ahmad Fanani yang kebetulan melintas di lokasi.

    Selanjutnya, korban dibawa ke IGD Puskesmas Sarirejo dalam kondisi terluka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sarirejo. [fak/suf]

  • Belum Ada Bukti, Jimly Asshiddiqie Sarankan Tom Lembong Ajukan Gugatan Pra Peradilan

    Adhie Massardi Sebut Tom Lembong Sengaja Dikriminalisasi agar Pendukung Anies Cemas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula.

    Tuduhan yang dikenakan kepada Tom Lembong terbilang serius. Dia dituduh memberikan izin impor gula sebanyak 105 ribu ton yang diklaim berpotensi merugikan negara 400 miliar.

    Itu terjadi antara periode 2015-2016 saat Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

    Mantan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama pemerintahan Joko Widodo itu iuga ditahan meski tak ada bukti aliran dana mengalir kepadanya.

    Menanggapi penahanan tersebut, mantan Jubir Presiden Gusdur, Adhie Massardi, melalui akun pribadinya di X, @AdhieMassardi, menilai penahanan Tom Lembong adalah kriminalisasi berbau politis.

    “TOM LEMBONG dikriminalisasi agar nimbulkan arus balik yg kuat hingga pendukung Parpol baru Anies cemas, Fufufafa tenggelam dan KOTAK PANDORA Markus MA Zarof Ricar dikubur,” ujar Adhie Massardi dikutip Minggu (3/11/2024).

    Menurutnya, kasus Zarof jika dibuka babyak yang akan terkena dampaknya.

    “Markus MA Zarof jika dibuka tak cuma aib Hakim, tapi Kejaksaan & Putusan MA soal pilkada terkuak otaknya,” lanjut Adhie Massardi.

    Sebelumnya, peneliti ISEAS, Made Supriatma, juga menuliskan pandangannya terkait kasus yang menimpa Tom Lembong.

    “Saya tidak kenal Tom Lembong. Juga mungkin tidak sepakat dengan pandangan-pandangan politiknya. Namun kasus yang menimpa Tom Lembong ini untuk saya terlihat sangat ‘fishy’ atau berbau amis. Ada banyak hal yang patut dipertanyakan dalam kasus ini,” tulisnya di akun media sosial Facebook.

  • Mengais tuah Jokowi di pentas Pilkada 2024

    Mengais tuah Jokowi di pentas Pilkada 2024

    Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (kiri) berbincang dengan calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kanan) bertemu di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/11/2024). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.

    Mengais tuah Jokowi di pentas Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 11:23 WIB

    Elshinta.com – Bagi seorang pejabat publik yang telah lengser dari posisinya, biasanya perlahan namun pasti orang-orang yang selama ini mengelilinginya akan segera hengkang satu per satu dan beralih ke pejabat baru penggantinya.

    Namun, fenomena semacam itu tampaknya tidak berlaku untuk seorang Joko Widodo yang kini telah berstatus sebagai warga negara biasa usai lengser sebagai pejabat eksekutif tertinggi di republik ini dan digantikan Prabowo Subianto.

    Magnet sosok Jokowi ini ternyata masih kuat di mata para politikus yang tengah menyongsong Pilkada serentak 2024 di pengujung bulan ini.

    Buktinya sejumlah calon kepala daerah, mulai level kabupaten/kota hingga provinsi, bersusah payah ke Solo demi menemui sang mantan presiden ini.

    Sebut saja kandidat Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dan pasangannya Taj Yasin, mengunggah pertemuan mereka dengan Jokowi via media sosial beberapa waktu lalu.

    Masih merasa belum cukup sampai di situ, di forum resmi saat debat pertama Pilgub Jawa Tengah, Rabu (30/10), mantan Kapolda Jateng ini mengklaim bahwa baik Jokowi maupun Presiden Prabowo sepenuhnya meng-endorse mereka sekaligus memberi perintah agar menyejahterakan warga Jateng.

    Rasanya penegasan semacam itu perlu dilakukan Ahmad Luthfi secara berulang-ulang mengingat lawan yang akan dihadapi cukup berat, yakni mantan Panglima TNI Andika Perkasa yang berduet dengan Hendrar Prihadi, sosok yang sukses memajukan Kota Semarang ketika menjadi wali kota.

    Selain itu, Jateng juga dikenal sebagai kandang banteng dan secara tradisional siapa pun calon gubernur yang mereka usung selalu memenangi kontestasi pilkada di sana.

    Terbaru pada Jumat (1/11) Cagub Jakarta Ridwan Kamil juga sengaja sowan ke Solo dengan dalih membahas masa depan Jakarta lantaran Jokowi pernah menjabat DKI-1 dan mantan Gubernur Jabar ini merasa perlu menimba ilmu kepadanya.

    Sementara beberapa calon bupati/wali kota yang sengaja menemui Jokowi di kediamannya dan kemudian mengamplifikasi “restu” itu lewat berbagai kanal komunikasi publik seperti media massa maupun media sosial, di antaranya adalah pasangan calon (paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandung Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Ma’soem serta Paslon Bupati/Wakil Bupati Lamongan Abdul Ghofur dan Firosya Shalati.

    Entah siapa lagi kandidat yang mencoba peruntungan memanfaatkan tuah mantan Presiden Ke-7RI ini. Yang jelas tim-tim sukses masih meyakini bahwa kedekatan jagoan mereka dengan Jokowi berikut restu yang disematkan itu masih cukup efektif untuk meraup sebanyak mungkin suara dan mengantar mereka memenangkan kontestasi Pilkada 2024.

    Lantas apa iya “restu-restuan” ala Jokowi ini bisa memberikan dampak elektabilitas pada kandidat? Jawabnya bisa iya atau bisa juga tidak.

    Apabila melirik hasil Pileg 2024, lebih khusus lagi perolehan suara caleg-caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dibesut langsung putra Jokowi, Kaesang Pangarep, ternyata hasilnya hanya segitu-segitu saja atau tidak seperti yang diharapkan bahwa mereka bakal mampu menembus ambang batas parlemen (parliamentary treshold) 4 persen.

    Artinya pula efek ekor jas atau coat-tail effect Jokowi, yang saat itu justru masih berkuasa penuh, ternyata tidak terlalu manjur. Efek ekor jas ini merupakan istilah umum merujuk pada hasil yang diraih oleh suatu pihak dengan cara melibatkan secara langsung maupun tidak langsung tokoh-tokoh penting atau pesohor. Dalam psikologi politik, efek ekor jas tersebut dapat dimaknai sebagai pengaruh figur atau tokoh dalam meningkatkan suara partai pada pemilu.

    Di sisi lainnya, kebutuhan kandidat atas sokongan atau endorse elite politik ternama ini tentunya juga bukan tanpa dasar dan strategi yang matang.

    Jika merujuk hasil jajak pendapat yang dilakukan sejumlah lembaga survei seputar kepuasan terhadap kinerja Jokowi, terlihat jelas bahwa ternyata sebagian besar masyarakat negeri ini masih memberikan apresiasi positif mereka kepada sang mantan Presiden ini.

    Mengutip hasil polling yang dirilis lembaga survei LSI Denny JA pada medio Oktober silam, tingkat kepuasan terhadap Jokowi ada di angka 80,8 persen. Survei tatap muka menggunakan kuesioner itu dilakukan secara nasional pada 26 September–3 Oktober 2024 terhadap 1.200 responden dengan margin of error plus minus 2,9 persen serta dilengkapi pula riset kualitatif.

    Lembaga survei lainnya juga menyajikan hasil serupa, yakni Indikator Politik yang melakukan jajak pendapat seputar kepuasan terhadap kinerja Jokowi menjelang masa jabatannya berakhir, diperoleh angka terkini 75 persen.

    Menurut Direktur Eksekutif lembaga tersebut, Burhanuddin Muhtadi, survei yang dilakukan dengan metode multistage random sampling dan margin of error sekitar 2,3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen itu dilakukan pada periode 22-29 September 2024 dengan jumlah responden 1.200 warga Indonesia dari 11 provinsi terbesar, yakni Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Sulsel.

    Catatan serupa juga tercermin dari survei terbaru Poltracking Indonesia yang mencoba mengukur peta elektabilitas pasangan cagub-cawagub di Pilgub Jatim berdasarkan approval rating Jokowi.

    Meski Jokowi dan keluarganya diterpa berbagai isu negatif tentang politik, temuan survei Poltracking merekam tingkat kepuasan atau approval rating Jokowi masih tetap tinggi, yakni di kisaran 87,5 persen dengan peta pemilih yang puas dan tidak puas atas kinerja Jokowi itu tersebar merata di ketiga paslon yang bertarung pada Pilgub Jatim.

    Para politikus pastinya memahami bahwa sebagian besar pemilih pada kontestasi pemilu di Indonesia adalah pemilih emosional yang menentukan pilihan calon pemimpinnya berdasarkan kesukaan atau ketidaksukaan semata.

    Jumlah pemilih rasional, menurut peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Wasisto Raharjo Jati yang melakukan penelitian dalam Pemilu 2014–2019, diperkirakan hanya berkisar 5–10 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

    Pada saat yang sama, sebagian masyarakat Indonesia masih sulit mencerna gagasan-gagasan besar yang disampaikan para kandidat, apalagi jika ide itu mereka sampaikan dengan bahasa-bahasa “langit” nan rumit.

    Besarnya faktor nonrasional yang digunakan pemilih itulah yang coba digarap pasangan calon kepala daerah dengan mencoba memanfaatkan sokongan Jokowi yang secara statistik masih menjanjikan.

    Memang tidak ada yang salah memilih kandidat karena alasan emosional dan personal. Jadi, biarlah waktu membuktikan benar atau tidaknya teori tuah Jokowi ini setelah pencoblosan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November nanti.

    Sumber : Antara

  • Airlangga Respons Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: Pemerintah Akan Jalankan

    Airlangga Respons Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: Pemerintah Akan Jalankan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait putusan Mahkmah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

    Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan menghormati putusan MK. Selain itu, dia menekankan bahwa pemerintah akan menjalankan putusan tersebut.

    “Putusan MK akan kita hormati, pemerintah akan menjalankan,” kata Airlangga saat ditemui seusai acara Kadin Indonesia bertajuk Diplomatic—Economic Reception Dinner di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (1/11/2024) malam.

    Airlangga pun mengatakan, pemerintah akan mempelajari amar putusan tersebut terlebih dahulu untuk mengetahui lebih lanjut koordinasi seperti apa yang akan dilakukan Kabinet Merah Putih.

    Sebelumnya, di hadapan puluhan duta besar pada acara tersebut, Airlangga juga sempat berkomentar terkait putusan MK mengenai beberapa peraturan ketenagakerjaan yang termuat di dalam UU Cipta Kerja. Namun, Airlangga mengungkap bahwa pemerintah juga telah meninjau hasil pembatalan MK.

    “Dan tidak perlu khawatir karena sebagian besar hal yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi Agung sebenarnya sesuai dengan peraturan yang sudah berasal dari hukum,” tuturnya.

    Airlangga mengaku bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga sudah bekerja untuk mengurangi risiko ketenagakerjaan atas putusan anyar ini. Selain itu, pemerintah juga akan berdiskusi dengan berbagai pihak mulai dari organisasi buruh serta asosiasi pengusaha terkait putusan MK.

    “Saya yakin bahwa sebenarnya Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi hanya memperkuat kebijakan tenaga kerja kita,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, dia meyakini bahwa putusan MK terkait ketenagakerjaan ini sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto. “Menurut saya ini sejalan dengan apa yang ditunggu-tunggu oleh pemerintah Pak Prabowo untuk membawa seluruh pemangku kepentingan investasi ke dalam perencanaan yang disebutkan sebelumnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, MK telah mengabulkan permohonan Partai Buruh dan pemohon lainnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Permohonan itu dikabulkan dalam sidang putusan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 itu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024). 

    Pada intinya, puluhan pasal yang digugat itu terkait dengan pengupahan, hubungan kerja, hingga tenaga kerja asing.  Dalam pertimbangannya, hakim MK menyatakan bahwa gugatan sebagian puluhan pasal itu dikabulkan dinilai mengancam perlindungan hak kerja hingga mengganggu keharmonisan aturan yang berlaku.

    Sebagaimana satu dari 21 pasal UU Ciptaker yang diubah MK, menyatakan Pasal 88 ayat 2 dalam Pasal 81 angka 27 UU No.6/2023 penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti menjadi UU No.2/2022 Tentang Cipta Kerja yang menyatakan ‘Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan layak bagi kemanusiaan’. 

    Di mana hal tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai ‘dengan melibatkan dewan pengupahan daerah yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan yang menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk penetapan kebijakan pengupahan’.

  • WZWF 2024, BAZNAS RI ajak pengelola zakat perkuat kolaborasi untuk pengentasan kemiskinan

    WZWF 2024, BAZNAS RI ajak pengelola zakat perkuat kolaborasi untuk pengentasan kemiskinan

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    WZWF 2024, BAZNAS RI ajak pengelola zakat perkuat kolaborasi untuk pengentasan kemiskinan
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 02 November 2024 – 20:46 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap zakat dengan terus berinovasi, berkolaborasi, dan memperluas dampak zakat dalam pengentasan kemiskinan.

    Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BAZNAS RI KH. Noor Achmad MA., dalam acara World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Annual Meeting and Conference 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11).

    Turut hadir Sekretaris Jenderal WZWF Dr. Mohd Ghazali Md Noor, Pimpinan BAZNAS RI, Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof (HC). Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.

    Dalam kesempatan itu, Kiai Noor mengapresiasi WZWF yang telah menyelenggarakan acara ini sehingga memungkinkan terciptanya kolaborasi antar negara.

    “Dedikasi dan kerja keras mereka telah mempertemukan kita, memungkinkan pertukaran dan kolaborasi yang berharga yang tidak diragukan lagi akan memperkuat ekosistem zakat dan wakaf global,” kata Kiai Noor. 

    BAZNAS telah lama berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mengembangkan potensi zakat dengan berbagai stakeholders dan lembaga terkait. Kiai Noor menyampaikan, keuntungan manajemen zakat di Indonesia yang telah memiliki dasar regulasi yang kuat dalam mengelola zakat, telah tercermin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. 

    “Kerangka hukum ini memberikan struktur yang komprehensif untuk memastikan bahwa zakat memenuhi tujuannya yakni menjadi alat yang kuat untuk perbaikan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

    Menurutnya, kerangka hukum ini dapat memberi kekuatan bagi BAZNAS untuk melaksanakan inisiatif zakat yang akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

    “Di samping struktur nasional, terdapat lembaga pengumpul zakat resmi yang dibentuk oleh masyarakat sipil, yaitu Lembaga Amil Zakat (LAZ). Sinergi antara BAZNAS dan LAZ ini memastikan sistem pengelolaan zakat tersentralisasi untuk efisiensi dan terdesentralisasi untuk responsivitas lokal,” jelasnya. 

    Kiai Noor menyebut dengan adanya sistem nasional ini, BAZNAS berhasil meluncurkan berbagai program untuk memberdayakan mustahik (penerima zakat) melalui bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

    “BAZNAS berfokus pada memaksimalkan peran zakat dalam kesejahteraan masyarakat, menyadari bahwa zakat lebih dari sekadar kewajiban finansial. Zakat merupakan komitmen untuk menegakkan keadilan sosial, menyediakan kebutuhan bagi mereka yang kurang mampu, dan menciptakan masyarakat yang meminimalkan kesenjangan sosial,” ucapnya.

    Sumber : Elshinta.Com