Kementrian Lembaga: MA

  • Mahkamah Agung Bentuk Tim Khusus Untuk Cari Hakim Inisial R

    Mahkamah Agung Bentuk Tim Khusus Untuk Cari Hakim Inisial R

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) bentuk tim khusus untuk menyelidiki hakim inisial R yang terungkap saat pemeriksaan terhadap tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

    Juru Bicara MA, Yanto mengatakan bahwa ada dua orang hakim yang memiliki nama awalan huruf R. Keduanya, menurut Yanto adalah ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri Surabaya periode Oktober 2023. 

    “Itu pimpinan MA telah bentuk tim karena yang bersangkutan bukan hakim MA, jadi tim bukan dari MA. Tim lagi proses dan berjalan, tunggu saja hasilnya,” tuturnya di Jakarta, Senin (18/11).

    Dia menjelaskan bahwa di dalam aturan peradilan disebutkan bahwa penunjukan hakim yang akan bersidang ditunjuk oleh ketua atau wakil ketua pengadilan negeri. 

    “Nah itu ditunjuk sendiri atau bukan sedang didalami karena semua inisialnya R,” kata Yanto.

    Selain itu, Yanto mengungkapkan bahwa tim khusus yang sudah dibentuk saat ini tengah menelusuri apakah tersangka tiga hakim di kasus Ronald Tannur ditunjuk ketua atau wakilnya.

    “Kalau itu kan mantan pejabat ya, ya antara ketua dan wakil. Jadi saya sendiri belum tahu apakah yang bagi ketua atau didelegasikan kepada wakil,” ujarnya.

  • 7 Fakta Mahasiswa Jogja Nyetir Sambil Oral Seks Hingga Tabrak Pejalan Kaki Sampai Tewas

    7 Fakta Mahasiswa Jogja Nyetir Sambil Oral Seks Hingga Tabrak Pejalan Kaki Sampai Tewas

    TRIBUNJATENG.COM – Mahasiswa di Jogja menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas lalu kabur.

    Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku ternyata mengendarai mobil sambil dioral seks oleh teman wanitanya.

    Kini mahasiswa asal Bengkulu itu sudah ditangkap oleh polisi dan terancam pasal berlapis.

    Berikut ini beberapa fakta terkait kecelakaan tabrak lari yang menyita perhatian publik.

    1. Sosok pelaku dan korban.

    Pelaku berinsial MAT (20) seorang mahasiswa asal Bengkulu dan tengah berkuliah di Yogyakarta.

    MAT ditangkap di sebuah asrama di Bantul pada Jumat (15/11/2024).

    MAT mengendarai mobil Expander dengan nopol BG 1759 YF.

    Sedangkan pelaku bernama Santoso (45) warga Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

    2. Kronologi kejadian

    Kecalakaan maut ini terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 03.45 WIB.

    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi bercerita, kronologi tabrak lari itu bermula ketika korban, Santoso (45) warga Sariharjo, Ngaglik berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara.

    Sampainya di lokasi kejadian, korban ditabrak dari belakang mobil Mitsubishi Expander nopol BG 1759 YF yang dikemudikan tersangka.

    Setelah menabrak, tersangka melarikan diri. 

    Tubuh korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalan siang harinya sekira pukul 10.46 WIB. 

    3. Menyetir bersama wanita berinsial N

    Di dalam mobil itu, MAT bersama teman wanitanya berinsial N.

    N pun sudah diamankan oleh polisi.

    Namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

    4. Pelaku baru mengonsumsi minuman beralkohol.

    Sebelum mengendarai mobilnya, MAT mengakui jika dirinya dan N sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

    “Kita abis minum alkohol, terus dari arah ini putar balik ke arah flyover, sebelum flyober si N buka resleting saya,” ucap MA.

    5. Oral Seks sambil menyetir

    Selain mengonsumsi minuman alkohol, MAT juga melakukan oral seks sambil menyetir.

    MAT mengakui jika dirinya sempat membuka resleting celana.

    “Saya sempat membuka resleting, terus gak tau dia (teman wanita) langsung melakukan oral seks tersebut,” kata tersangka MAT di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024).

    Hal ini membuat MAT tidak fokus dan menabrak Santoso yang saat itu sedang berjalan kaki di jalur lambat Ringroad Utara.

    “Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi pengemudi,” ucap Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan.

    6. Tak sadar tabrak orang

    Sementara itu, dalam pengakuannya, MAT mengatakan jika ia tak sadar telah menabrak orang.

    Ia merasa menabrak tiang listrik sehingga terus melajukan mobilnya.

    “(Kabur) karena enggak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar. Nggak tahu (telah menabrak orang). Iya (langsung pergi),” ucap MAT dikutip dari Tribun Jogja.

    “(Terduga pelaku) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya,” kata Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan.

    7. Terancam pasal berlapis

    MAT pun kini sudah ditetapkan tersangka dan diancam pasal berlapis dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

    Tersangka dijerat asal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009.

    Sedangkan teman wanita MAT, tidak dijadikan tersangka dan hanya berstatus saksi.

    Namun kepolisian mengaku masih berkomunikasi dengan kejaksaan untuk pengembangan kasus tabrak lari hingga tewas ini.

  • Ikhtiar Pusbangdesda Unesa Gali Potensi Lokal Lewat Akademi Desa Berpotensi

    Ikhtiar Pusbangdesda Unesa Gali Potensi Lokal Lewat Akademi Desa Berpotensi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pusat Pengembangan Desa dan Daerah (Pusbangdesda) LPPM Universitas Negeri Surabaya (UNESA) sukses menggelar acara Akademi Desa Berpotensi, yang diikuti oleh 137 peserta secara daring dan luring.

    Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu (16/11/2024) di Gedung Rektorat UNESA Lidah Wetan dan dihadiri oleh berbagai pihak dari berbagai daerah, dengan tujuan menggali potensi lokal desa sebagai langkah strategis menuju pembangunan berkelanjutan.

    Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala LPPM UNESA, Prof. Dr. Muhammad Turhan Yani, MA, yang menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan potensi desa.

    Dalam sambutannya, Prof. Turhan mengajak peserta untuk melihat desa sebagai entitas strategis, tidak hanya sebagai tempat yang kaya akan sumber daya alam, tetapi juga sebagai pusat peluang besar untuk pembangunan nasional.

    Selama satu hari penuh, peserta mengikuti empat sesi yang menghadirkan narasumber berkompeten di bidang pembangunan desa. 

    Sesi pertama, yang dibawakan oleh Dr. Ir. Widarjanto, MM, Direktur Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendesa, mengupas tentang strategi pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal desa.

    Dr. Widarjanto menjelaskan bagaimana desa dapat mengoptimalkan potensi yang ada untuk menciptakan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.

    Sesi kedua diisi oleh Dhanny S. Sutopo, M.Si, Sekretaris Pusat Studi Pembangunan Desa Universitas Brawijaya, yang membahas tentang teknik identifikasi dan pemetaan potensi desa.

    Dhanny mengajak peserta untuk lebih memahami langkah-langkah rinci dalam menggali kekuatan lokal desa, serta merancang program pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan.

    Setelah istirahat siang, peserta kembali mengikuti sesi ketiga yang dipandu oleh Maghfuri Ridwan, Koordinator TPP Jawa Timur.

    Pada sesi ini, Maghfuri membahas pemanfaatan dana desa untuk pengembangan potensi lokal. Ia menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa, untuk memperkuat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kapasitas masyarakat desa.

    Sesi terakhir diisi oleh Purnawa Ziarohdin, Koordinator Liputan TV9 Nusantara, yang berbagi wawasan tentang strategi branding dan digitalisasi potensi desa.

    Purnawa memaparkan bagaimana desa dapat membangun identitas yang kuat dan memanfaatkan teknologi digital untuk mempromosikan potensi lokal kepada pasar yang lebih luas.

    Kegiatan ini ditutup dengan sambutan dari Kepala Pusbangdesda UNESA, Dr. Mufarrihul Hazin, yang mengapresiasi antusiasme peserta. Farih berharap ilmu dan wawasan yang diperoleh selama kegiatan ini dapat diterapkan secara konkret di desa masing-masing untuk mendorong kemajuan daerah.

    “Melalui Akademi Desa Berpotensi ini, kami berharap desa-desa di Indonesia dapat menjadi lebih inovatif, mandiri, dan berdaya saing. Dengan begitu, desa-desa ini bisa menjadi inspirasi bagi desa lainnya dalam membangun perekonomian yang berkelanjutan,” ujar Dr. Mufarrihul Hazin.

    Dengan semangat kebersamaan, Akademi Desa Berpotensi diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menggerakkan pembangunan desa yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, dan membawa perubahan positif bagi Indonesia dari akar rumput. Dari desa, Indonesia bangkit.

  • MA: Tidak Ada Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Ronald Tannur

    MA: Tidak Ada Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menilai tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan para hakim yang memutus kasasi terpidana Ronald Tannur.

    Juru Bicara MA Yanto mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa tersangka eks pejabat MA Zarof Ricar dan tersangka tiga hakim MA, yakni Soesilo, Sutarjo, dan Ainal Mardhiah untuk mendalami pelanggaran etik yang dilakukan para pelaku.

    Dia menjelaskan dalam pemeriksaan pada waktu yang berbeda itu, MA tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran etik.

    “Jadi dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi perkara nomor 1466K PID 2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup,” tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (18/11).

    Yanto mengungkapkan bahwa ada fakta bahwa tersangka Zarof Ricar sempat temui ketua hakim kasasi, Soesilo. Pertemuan itu dilakukan keduanya di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024.

    “Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR. Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar atau UNM,” katanya.

    Ketika keduanya bertemu, menurut Yanto, tersangka Zarof Ricar sempat menyinggung perkara kasasi terkait terpidana Ronald Tannur yang ditangani oleh Soesilo.

    “ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tanu tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung S dan juga tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut,” ujarnya.

  • 7 Fakta Mahasiswa Jogja Nyetir Sambil Oral Seks Hingga Tabrak Pejalan Kaki Sampai Tewas

    Nasib MA Mahasiswa Jogja Nyetir Sambil Oral Seks Tabrak Orang Sampai Tewas, Terancam 6 Tahun Penjara

    TRIBUNJATENG.COM – MAT (20) mahasiswa di Jogja yang menyetir sambil melakukan oral seks hingga menabrak pejalan kaki sampai tewas lalu kabur kini telah ditangkap.

    Kecelakaan maut ini terjadi pada Kamis (14/11/2024) dini hari di pinggir Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Sleman.

    Korban adalah Santoso (45) warga Ngaglik, Sleman.

    Kasus ini terbongkar setelah warga setempat menemukan jenazah Santoso tergeletak di pinggir jalan.

    Polisi lalu melakukan penelusuran dan mendapatkan fakta jika Santoso menjadi korban tabrak lari.

    Satu hari kemudian, polisi berhasil mengamankan MAT, seorang mahasiswa asal Bengkulu.

    MAT diringkus di sebuah asrama di Kabupaten Bantul.

    Selain MAT, polisi juga mengamankan teman wanita MAT yang bernisial N.

    MAT mengaku jika ia berkendara dalam posisi terpengaruh minuman keras.

    Saat itu, ia mengendarai mobil Expander dengan nopol BG 1759 YF.

    Di dalam mobil, teman wanita MAT melakukan oral seks kepadanya.

    MAT mengaku sempat membuka resleting celana.

    “Saya sempat membuka resleting, terus gak tau dia (teman wanita) langsung melakukan oral seks tersebut,” kata tersangka MAT di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024).

    Hal ini membuat MAT tidak fokus dan menabrak Santoso yang saat itu sedang berjalan kaki di jalur lambat Ringroad Utara.

    “Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi pengemudi,” ucap Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan.

    Dari rekaman CCTV, setelah menabrak korban, MAT langsung tancap gas.

    Ia berdalih tak sadar menarak orang dan mengira mobilnya menabrak pohon atau tiang listrik.

    “(Kabur) karena enggak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar. Nggak tahu (telah menabrak orang). Iya (langsung pergi),” ucap MAT dikutip dari Tribun Jogja.

    “(Terduga pelaku) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya,” kata Fikri.

    MAT pun kini sudah ditetapkan tersangka dan diancam pasal berlapis dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

    Tersangka dijerat asal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009.

    Sedangkan teman wanita MAT, tidak dijadikan tersangka dan hanya berstatus saksi.

    Namun kepolisian mengaku masih berkomunikasi dengan kejaksaan untuk pengembangan kasus tabrak lari hingga tewas ini.

  • Kuasa Hukum Duta Palma Minta Kejagung Perhatikan Nasib Puluhan Ribu Karyawan yang Terancam PHK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 November 2024

    Kuasa Hukum Duta Palma Minta Kejagung Perhatikan Nasib Puluhan Ribu Karyawan yang Terancam PHK Nasional 18 November 2024

    Kuasa Hukum Duta Palma Minta Kejagung Perhatikan Nasib Puluhan Ribu Karyawan yang Terancam PHK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Duta Palma Grup, Handika Honggowongso, menyatakan bahwa penyitaan aset oleh penyidik Kejaksaan Agung tetap harus memberikan rasa keadilan.
    Sebab, keberlangsungan Duta Palma Grup yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang terkait korupsi usaha perkebunan kelapa sawit itu, tidak hanya terkait tersangka individu maupun korporasi.
    Handika menerangkan, Duta Palma grup juga menjadi tempat mencari nafkah para karyawannya.
    “Kalau semua proses bisnis Duta Palma grup dan pihak terafiliasi dianggap sebagai skema pencucian uang, uang disita dan rekening diblokir, mohon Kejagung mempertimbangkan nasib 21.000 ribu karyawan yang menghidupi ratusan ribu keluarganya,” ungkap Handika dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (18/11/24).
    Menurut Handika, sejak penetapan tersangka grup Duta Palma, kondisi di internal perusahaan sudah mengalami kegoyahan luar biasa
    Dia tidak memungkiri bahwa dampak dari proses hukum itu mengakibatkan macet atau anjloknya bisnis Duta Palma grup dan pihak terafiliasi.
    Penyitaan aset dan uang yang gencar dilakukan penyidik Kejagung juga akan berdampak pada nasib 23.000 karyawan.
    Jika tidak ada solusi, rencananya akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
    Lebih lanjut, dia pun memandang bahwa kasus ini tidak memberikan pertimbangan dari aspek lebih luas dan adil. Sebab, ada banyak perusahaan serupa yang tidak di proses hukum oleh Kejagung.
    “Ada ribuan perusahaan sawit yang berada di kawasan hutan, Kenapa mereka bisa menyelesaikan lewat mekanisme pembayaran denda yang diatur Kemenhut?” ujar Handika.
    Ditegaskan Handika, Duta Palma grup sudah memiliki izin lokasi dan kebun sawit.
    Kendati demikian, penyelesaian persoalannya tidak diperkenankan lewat mekanisme pembayaran denda administrasi berupa pembayaran dana reboisasi, PSDH dan lainnya
    “Padahal hal itu tertuang dalam pasal 110 huruf a dan 110 huruf b UU Ciptaker,” dan Duta Palma grup siap membayar denda administrasi yang jumlah biayaya sekitar 3 triliun, kata dia.
    Diungkapkan Handika, jika mekanisme denda administrasi diberlakukan bagi Duta Palma Grup, sejatinya persoalan internal sampai ke PHK besar-besaran dapat dicegah.
    Oleh karenanya, penyidik Kejagung tetap diharapkan dapat memberikan rasa keadilan sejalan dengan penegakan hukum.
    Kejagung sebelumnya telah melakukan beberapa kali penyitaan aset Duta Palma. Terbaru, Kejagung memamerkan tumpukan uang tunai Rp 372 miliar sitaan dari
    Duta Palma Group
    .
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, uang tersebut diperoleh dari dua penggeledahan pada Selasa (1/10/2024) dan Rabu (2/10/2024).
    Sebagai informasi tambahan, pada Oktober, Kejagung melakukan penggeledahan dan menyita uang tunai senilai Rp 372 miliar di Menara Palma, Jakarta Selatan, serta Rp 304,5 miliar di Kantor PT Asset Pacific, Jakarta Selatan.
    Selain itu, pada September, Kejagung juga menyita Rp 450 miliar yang merupakan milik PT Asset Pacific, entitas usaha dari
    PT Duta Palma Group
    .
    Adapun Mahkamah Agung telah menjatuhkan pidana badan selama 16 tahun penjara kepada Surya Darmadi, bos
    PT Duta Palma
    Group.
    Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Surya Darmadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        MA Nyatakan Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Lakukan Pelanggaran
                        Nasional

    6 MA Nyatakan Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Lakukan Pelanggaran Nasional

    MA Nyatakan Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Lakukan Pelanggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Agung
    (MA) menyatakan, Ketua Majelis Kasasi terdakwa Gregorius
    Ronald Tannur
    , Soesilo tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
    Hal ini diketahui setelah MA melakukan pemeriksaan berdasarkan Surat Tugas Nomor 22/KMA/ ST.PW1.3/ 10/ 2024 yang dikeluarkan oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 28 Oktober 2024.
    Ketua MA membentuk tim khusus melakukan pemeriksaan lantaran Ketua Majelis Kasasi disebut-sebur melakukan pertemuan dengan eks pejabat MA
    Zarof Ricar
    yang diduga menjadi makelar kasus di MA.
    “Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi perkara nomor 1466K/PID/2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup,” kata Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (18/11/2024).
    Yanto menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan MA ditemukan fakta bahwa hanya Hakim Agung Soesilo yang pernah bertemu dengan eks pejabat MA Zarof Ricar di sebuah universitas di Makassar.
    Diketahui, Zarof ditangkap Kejaksaan Agung setelah diduga menjadi makelar suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas.
    “Yang mana keduanya merupakan tamu undangan dalam acara tersebut. Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung S,” kata Yanto.
    Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ini mengatakan, tim khusus pemeriksa MA tidak menemukan ada pertemuan lain antara Zarof Ricar dengan Majelis Hakim Kasasi Ronal Tannur.
    “Bahwa pemeriksaan perkara kasasi Ronal Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya,” kata Yanto.
    Adapun MA memvonis Ronald Tannur 5 tahun penjara pada tingkat kasasi karena dianggap terbukti menganiaya kekasihnya hingga tewas.
    Hukuman itu membatalkan vonis bebas yang diketuk Pengadilan Negeri Surabaya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPRD Jepara Gus Haiz Dapat Aduan Jalan Rusak Ketika Reses

    Anggota DPRD Jepara Gus Haiz Dapat Aduan Jalan Rusak Ketika Reses

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mendapatkan keluhan masyarakat terkait jalan rusak.

    Demikian yang disampaikan, pria yang kerap disapa Gus Haiz kepada Tribunjateng, Senin (18/11/2024).

    Dia mengatakan bahwa mendapatkan keluhan itu ketika melaksanakan reses untuk pertama kalinya di periode 2024-2029. 

    Kegiatan yang digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Nalumsari, Mayong, dan Welahan ini dilaksanakan Sabtu-Senin 16 – 18 November 2024.

    Pria yang kerab disapa Gus Haiz itu menyampaikan tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta aduan dari masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di wilayah dapil masing-masing sebagai wujud perwakilan rakyat. 

    “Saya bersyukur, karena ini reses perdana saya di periode baru ini. Kami berdialog, mengusulkan, dan menampung aspirasi dari masyarakat,” kata Gus Haiz kepada Tribunjateng, Senin (18/11/2024).

    Ia menjelaskan bahwa persoalan infrastrukur jalan desa, masalah air yang terhambat, sampai dengan anggaran hibah bagi pendidikan keagamaan.

    “Rata-rata tidak luput dari persoalan jalan, di beberapa dari dapil kami harus diperbaiki terlebih di betonisasi. Selain itu, soal anggaran hibah pendidikan keagamaan minta untuk tetap diperjuangkan,” ungkapnya.

    Persoalan jalan desa kata dia, Pemerintah desa bisa membangun jalan dengan anggaran desa atau mengajukan proposal ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

    DPRD akan mengawal rehabilitasi infrastruktur di Kabupaten Jepara agar dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta meningkatkan perekonomian.

    Tekait persoalan air yang terhambat, DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pembuatan sumur dalam seperti, program Pamsimas. 

    Program ini dinilai mampu mengatasi apabila terjadi kekeringan. 

    Kemudian, terkait anggaran hibah bagi pendidikan keagamaan, Gus Haiz akan segera koordinasikan dengan Pemkab Jepara untuk lebih memprioritaskannya. 

    Sebab, menurutnya, anggaran tersebut tidak pernah diprioritaskan oleh pihak Pemda Jepara.

    “Karena Pemda menganggap hibah keagamaan tidak prioritas. Sehingga, bisa mengancam bagi lembaga pendidikan keagamaan swasta yang selama ini diperjuangkan oleh DPRD Jepara,” tambahnya. 

    Gus Haiz akan memastikan penyebab dari persoalan tersebut serta mengupayakan agar masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik. (Ito)

  • Sosok Jimad Sakteh Paslon Pilkada yang Saksinya Jadi Korban Carok di Sampang, Tim Pemenangan Murka

    Sosok Jimad Sakteh Paslon Pilkada yang Saksinya Jadi Korban Carok di Sampang, Tim Pemenangan Murka

    TRIBUNJATIM.COM – Terungkap sosok Jimad Sakteh, julukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024 nomor urut 2 Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz.

    Mereka disorot usai peristiwa saksi paslon tewas jadi korban carok di Sampang, Madura.

    Saksi paslon Jimad Sakteh bernama Jimmy Sugito Putra tewas usai dibacok 5 orang di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura pada Minggu (17/11/2024) siang.

    Peristiwa tragis ini dipicu unsur politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. 

    Lantas siapakah paslon Jimad Sakteh?

    Jimad Sakteh adalah julukan untuk paslon Cabup dan Cawabup Sampang 2024 nomor urut 2 Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz.

    Melansir dari SuryaMalang, H. Slamet Junaidi, S.IP adalah politisi Partai NasDem yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Sampang periode 2019-2024.

    Pria kelahiran Sampang, Madura 17 Agustus 1972 ini kembali maju di Pilkada 2024 sebagai calon Bupati dengan lima partai pendukung yakni Partai Gelora Indonesia, NasDem, PKS, PKB dan Gerindra.

    Slamet Junaidi yang sekarang berusia 52 tahun mengenyam pendidikan di SD Negeri Gunung Sekar 3 Sampang (1979-1985).

    Selanjutnya, Junaidi bersekolah di SMP Negeri 4 Sampang (1985-1988) dan melanjutkan sekolah menengah atas lewat Paket C Tunas Harapan (2009-2012).

    Junaidi kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di S-1 STISIP Syamsul Ulum Sukabumi (2012-2016).

    Karier Slamet Junaidi

    Direktur PT Slamet Mandiri
    Anggota DPR-RI dari Partai NasDem (2014-2018)
    Bupati Sampang (2019-2024)

    Sementara Ahmad Mahfudz berpasangan dengan Slamet Junaidi di Pilkada 2024.

    Pria kelahiran Pamekasan 22 Oktober 1990 itu merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

    Ahmad Mahfudz resmi menjadi pasangan Junaidi setelah DPC Partai Gerindra Sampang memberikan rekomendasi maju sebagai Bacabup.

    Rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad di Gedung Aula Hotel Panglima, Kelurahan Dalpenang, Sampang, Rabu (26/6/2024), siang.

    Ahmad Mahfudz mengatakan dirinya bersama Slamet Junaidi meminta doa kepada para ulama dan masyarakat Sampang untuk maju ke Pilkada 2024 mendatang.

    “Kami minta doanya agar menjadi kebaikan untuk menjalankan visi-misi sebagai pemimpin demi kemaslahatan rakyat. Kemaslahatan tidak untuk diduakan,” ungkapnya.

    Riwayat Pendidikan Ahmad Mahfudz:

    SMA MA. MAMBAUL ULUM BIRA (2007-2010)
    SMP MTS. MAMBAUL ULUM BIRA (2004-2007)
    SD SDN BIRA TENGAH 1 (1998-2004)

    Pekerjaan: Pengasuh Pondok Pesantren

    Kronologi Pembacokan Saksi Paslon Jimad Sakteh

    Peristiwa berdarah itu terjadi setelah Paslon Jimad Sakteh melaksanakan kunjungan ke salah satu kediaman tokoh agama di desa setempat, Minggu (17/11/2024).

    Ketua Tim Pemenagan Pasangan Jimad Sakteh, Surya Noviantoro menceritakan bahwa, informasi yang didapat awalnya sempat ada penghadangan dari beberapa orang yang tidak bertanggung jawab kepada Paslon Jimat Sakteh.

    “Setelah ada negosiasi, akhirnya Pasangan Calon kami bisa diamankan dan keluar dari lokasi,” ujarnya.

    Kemudian, berselang beberapa menit kejadian yang tidak diinginkan terjadi di kediaman salah satu tokoh yang dikunjungi Paslon Jimat Sakteh. Diduga para pelaku mendatangi Jimmy Sugito Putra (korban).

    Para pelaku datang lengkap dengan senjata tajam jenis celurit, sedangkan korban tidak membawa sajam jenis apapun.

     “Kericuhan itu akhirnya menimbulkan korban jiwa, korban merupakan pendukung Paslon Jimat Sakteh,” terangnya.

    Akibat dikeroyok korban mengalami sejumlah luka bacok ditubuhnya, sehingga nyawa korban tak dapat ditolong.

    Atas kejadian tersebut, pihaknya sangat menyangkan dan mengutuk keras tindakan kriminal tersebut karena tidak dapat diantisipasi, serta dideteksi dini oleh pihak keamanan.

    “Kami tim pemenangan Jimad Sakteh mendesak Kepolisian agar segera menindak tegas pelaku sekaligus otak kejadian tersebut,” pungkasnya.

    Ia atas nama tim pemenangan Jimad Sakteh menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu pendukung dan saksi Jimat Sakteh di Kecamatan Ketapang.

    “Semoga atas kejadian ini keluarga korban (almarhum) diberikan  kesabaran dan ketabahan,” ujarnya.

    Tak hanya itu, pihaknya mengecam keras tindakan kriminal tersebut dan menyayangkan peristiwa ini tidak dapat diantisipasi, serta dideteksi dini oleh pihak keamanan.

    Dengan begitu, tim pemenangan Jimad Sakteh mendesak Kepolisian agar segera menindak tegas pelaku sekaligus otak kejadian tersebut. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Bertemu 100 Kiai, KH. Ma`ruf Amin tegaskan pentingnya peran Kiai dalam pengambilan kebijakan politik

    Bertemu 100 Kiai, KH. Ma`ruf Amin tegaskan pentingnya peran Kiai dalam pengambilan kebijakan politik

    Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Ma`ruf Amin

    Bertemu 100 Kiai, KH. Ma`ruf Amin tegaskan pentingnya peran Kiai dalam pengambilan kebijakan politik
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Senin, 18 November 2024 – 07:00 WIB

    Elshinta.com – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin melakukan Safari Dakwah Kebangsaan ke Jawa Barat, Sabtu, 17 November 2024. Dimulai dengan bersilaturrahim ke Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka, dan berdialog dengan 100 Kiai serta hadir dalam acara Haul KH. Fuad Hasyid ke-20 di Buntet Pesantren, Cirebon.

    Para tokoh ulama besar turut hadir dalam acara dialog dengan 100 Kiai di Majalengka. Antara lain Buya Husein Muhammad, KH. Dr. Sarkosih Subkhi, KH. Anwar Sulaiman, dan KH. Sulaiman. Dialog yang dilakukan dengan kuota terbatas membahas tentang gerakan politik kiai. 

    “Saat ini Kiai hanya jadi maf’ul bihi. Hanya dijadikan tempat minta doa dan restu. Atau Kiai hanya jadi daun salam saat memasak sayur. Ketika sayur sudah matang, daun salam dibuang. Kiai harus jadi fail dalam pengambilan kebijakan politik demi kemaslahatan bangsa,” kata KH. Ma’ruf Amin.

    KH. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa tugas kiai ke depan sudah tidak lagi sebatas mengajar kitab, memimpin pondok pesantren atau membaca doa dalam kegiataan keagamaan. Kesadaran politik Kiai harus kembali dibangun demi menjaga manhaj kebangsaan. Indonesia dibangun sebagai sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pondasi kuatnya adalah peran serta kiai di dalamnya. “Saat ini telah terjadi pelemahan kesadaran politik dan gerakan politik para kiai. Padahal, saat perjuangan Kiai selali berada di garda terdepan dalam pengambilan keputusan,” KH. Ma’ruf Amin menegaskan.

    Lebih lanjut, KH. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa  kesadaran dan gerakan politik kiai faktor penting untuk dipahami para kiai dan ulama di Indonesia. Karena dari politik lahir keputusan-keputusan penting dalam menentukan kemajuan bangsa. “Melemahnya kesadaran dan gerakan politik kiai terjadi karena tidak ada lagi konektivitas antara kiai di Indonesia,” KH. Ma’ruf Amin menegaskan. 

    Begitu pentingnya peran Kiai dalam menentukan masa depan bangsa maka perlu kembali  membangun kesadaran dan gerakan politik kiai ini dengan beberapa cara. Di antaranya menjalin komunikasi antar kiai, menyambung kembali konektivitas antar kiai, serta memiliki sikap tangguh dalam menghadapi persoalan bangsa di depan. “Jihad politik ini bisa kita perjuangkan dengan mengedepankan keputusan nasional untuk masyarakat Indonesia. Perjuangan ini bagian dari maqoshid syari’ah. Salah satunya tentang hifdzul wathan (menjaga negara),” katanya.

    Sementara itu saat mnghadiri acara Haul KH Fuad Hasyim yang ke-20 di Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, KH Ma’ruf Amin menceritakan bagaimana perjalanannya bersama Gus Dur, KH. Fuad Hasyim, dan Habib Luthfi Bin Yahya sebagai empat serangkai membawa misi silaturrahim ke pondok pesantren di seluruh Indonesia sebagai upaya membangun konektivitas  antara para kiai agar mengambil peran dalam pembangunan bangsa. 

    “Saya berharap konektivitas dan komunikasi antara kiai dan ulama saat ini bisa dibangun lagi seperti dulu, sehingga dapat membuat keputusan bersama untuk kepentingan bangsa. “Kiai harus jadi fa’il dalam pengambilan kebijakan di daerah, pusat, dan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat,” kata KH. Ma’ruf Amin.

    Sumber : Sumber Lain