Kementrian Lembaga: MA

  • Kejagung Periksa Keluarga Pengacara Ronald Tannur
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 November 2024

    Kejagung Periksa Keluarga Pengacara Ronald Tannur Nasional 29 November 2024

    Kejagung Periksa Keluarga Pengacara Ronald Tannur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pengacara
    Ronald Tannur
    Lisa Rahmat (LR) terkait
    dugaan suap
    kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
    Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa terdapat empat orang yang diperiksa.
    Mereka adalah SJJB sebagai pihak swasta, SC sebagai kerabat LR, SA sebagai adik ipar tersangka LR, dan DR sebagai adik tersangka LR.
    Pemeriksaan ini terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur 2023-2024
    Lebih lanjut, Harli menjelaskan bahwa keempat saksi tersebut diperiksa di Jakarta untuk mendalami perkara pemufakatan jahat yang melibatkan tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur, dengan tersangka Zarof Ricar (ZR) dan LR.
    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Harli dalam keterangan resmi pada Kamis (28/11/2024).
    Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan suap yang melibatkan vonis Ronald Tannur.
    Di antara tersangka tersebut terdapat tiga hakim PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang terbukti menerima
    fee
    dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), untuk mempengaruhi vonis bebas di tingkat pertama.
    Selain itu, Kejagung juga menetapkan mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka karena terlibat dalam permufakatan jahat dengan LR untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.
    Kejagung juga menetapkan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sebagai tersangka karena diduga memberikan ‘fee’ kepada LR untuk ‘mengamankan’ vonis anaknya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lirik Lagu Alibi dari Sevdaliza Featuring Pabllo Vittar dan Yseult Beserta Terjemahannya

    Lirik Lagu Alibi dari Sevdaliza Featuring Pabllo Vittar dan Yseult Beserta Terjemahannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Lagu Alibi karya Sevdaliza yang berkolaborasi dengan Pabllo Vittar dan Yseult menghadirkan senandung dengan bernuansa gelap dan penuh dengan emosi. Lagu berbahasa Spanyol, Portugis, dan Inggris ini telah dinikmati oleh pendengar sejak dirilis pada 28 Juni 2024.  

    Pada Kamis (28/11/2024), official music video Alibi yang diunggah dalam saluran YouTube resmi Sevdaliza telah ditonton lebih dari 158 juta kali. Lagu berdurasi 2 menit 41 detik ini juga sudah 360 juta kali diputar di aplikasi musik Spotify.

    Lagu ini menyampaikan tema cinta, identitas, dan konflik batin. Lirik lagu Alibi menggunakan bahasa yang puitis dan penuh metafora yang memiliki arti mendalam. Lagu hasil kolaborasi tiga musisi wanita ini menggambarkan dalam hubungan, terdapat rasa sakit, pengkhianatan, dan keraguan.

    Berikut lirik lagu Alibi dari Sevdaliza featuring Pabllo Vittar dan Yseult beserta terjemahannya.

    Lirik Lagu Alibi dari Sevdaliza Featuring Pabllo Vittar dan Yseult
    (Pabllo Vittar)
    No meu amor sempre tem dor
    Tudo pelo meu prazer

    (Sevdaliza)
    Can you remember when the last time was 
    You felt safe 
    In the dark
    This world was never meant 
    For a woman’s heart 
    Still you rise 
    Through it all

    When I’m out of breath she’s my vitals 
    When I need to rev she’s my ride or die 
    When I’m out of faith she’s my idol 
    I just killed a man she’s my alibi

    Rosa, que linda eres (Alibi)
    Rosa, que linda eres tu (Alibi)
    Rosa, que linda eres (Alibi)
    Rosa, que linda eres

    (Yseult)
    Tout est nasty,
    Que des mélo mélo dans ma tête
    Que des mélo mélo dans ma tête
    Que des mélo mélo dans ma tête

    My baby doo doo 
    Bisou dans le cou 
    Sur mon corps tu donneras tout tout
    Do u want it, do u want it too,

    Ton corps sera mon été 
    Mmmm
    J’ai mis ton coeur de côté

    Fini le temps des poètes,
    Je les hais comme je les aime,
    Quand je tue un homme, elle est mon alibi

    Rosa, que linda eres (Alibi)
    Rosa, que linda eres tu (Alibi)
    Rosa, que linda eres (Alibi)
    Rosa, que linda eres

    (Pabllo Vittar)
    Muito prazer em conhecer
    O causador de todo o teu sofrer
    E eu vim de longe só pra te dizer
    Tu é o meu mal querer

    No meu amor sempre tem dor
    Ela é meu álibi

    Rosa, que linda eres (Alibi)
    Rosa, que linda eres tu (Alibi)
    Rosa, que linda eres (Alibi) 
    Rosa, que linda eres tu 
    (I just killed a man she’s my alibi)

    Rosa, que linda eres (Alibi)
    Rosa, que linda eres tu (Alibi)
    Rosa, que linda eres (Alibi)
    Rosa, que linda eres tu

    Terjemahan Lirik Lagu Alibi dari Sevdaliza Featuring Pabllo Vittar dan Yseult
    Dalam cintaku selalu ada rasa sakit
    Semua demi kesenanganku

    Apakah kamu bisa mengingat kapan terakhir kali
    Kamu merasa aman
    Dalam kegelapan
    Dunia ini memang tidak pernah
    Untuk hati seorang wanita
    Namun kamu tetap bangkit
    Melalui semuanya

    Saat aku kehabisan napas, dia adalah nyawaku
    Saat aku butuh semangat, dia adalah pendamping setiaku
    Saat aku kehilangan iman, dia adalah idolaku
    Aku baru saja membunuh seorang pria, dia adalah alibiku

    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu

    Semuanya buruk,
    Hanya melodi melodi di kepalaku
    Hanya melodi melodi di kepalaku
    Hanya melodi melodi di kepalaku

    Sayangku doo doo
    Ciuman di leher
    Di tubuhku kamu akan memberikan segalanya
    Apakah kamu menginginkannya, apakah kamu juga menginginkannya,
    Tubuhmu akan menjadi musim panas bagiku

    Mmmm
    Aku telah menyingkirkan hatimu
    Waktu para penyair sudah selesai,
    Aku membenci mereka seperti aku mencintai mereka,
    Saat aku membunuh seorang pria, dia adalah alibiku

    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu

    Senang bertemu denganmu
    Penyebab semua penderitaanmu
    Dan aku datang dari jauh hanya untuk memberitahumu
    Kamu adalah keinginan burukku
    Dalam cintaku selalu ada rasa sakit
    Dia adalah alibiku

    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu
    (Aku baru saja membunuh seorang pria, dia adalah alibiku)

    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu (Alibi)
    Rosa, betapa cantiknya dirimu

  • Dugaan Suap 3 Hakim PN Surabaya, Kejagung Periksa Keluarga Kuasa Hukum Ronald Tannur

    Dugaan Suap 3 Hakim PN Surabaya, Kejagung Periksa Keluarga Kuasa Hukum Ronald Tannur

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik hingga ipar Lisa Rahmat, kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan keluarga Lisa yang diperiksa, yakni DR selaku adiknya, SA selaku kerabatnya dan SC adik iparnya.

    Selain ketiga keluarga Lisa, Kejagung juga memeriksa satu saksi lain yakni SJJB yang merupakan pihak swasta.

    “Adapun keempat orang saksi diperiksa di Jakarta terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur tahun 2023-2024 atas nama tersangka ZR dan tersangka LR,” ujar Harli dalam keterangannya Kamis (28/11/2024).

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. 

  • Tim Tabulasi PKS Solo Sebut Respati-Astrid Menang di Semua Kecamatan, Lawannya?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 November 2024

    Tim Tabulasi PKS Solo Sebut Respati-Astrid Menang di Semua Kecamatan, Lawannya? Regional 28 November 2024

    Tim Tabulasi PKS Solo Sebut Respati-Astrid Menang di Semua Kecamatan, Lawannya?
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota
    Solo
    nomor urut 02,
    Respati Ardi-Astrid Widayani
    (PASTI), dilaporkan menang di semua kecamatan berdasarkan hasil tabulasi yang disampaikan oleh Tim Saksi dan Tabulasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Solo, Jawa Tengah.
    Koordinator Pusat Data Informasi (Pusdatin) PKS Solo, Ma’ruf Pujinto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, data yang masuk mencapai 100 persen dari 856 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
    “Hasil tabulasi memperlihatkan PASTI menang di semua kecamatan. Respati-Astrid meraih suara sebesar 60,46 persen atau 184.134 suara, sementara Teguh-Bambang meraih 39,54 persen atau 120.427 suara,” kata Ma’ruf dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com,
     Kamis (28/11/2024).


    Meskipun hasil tabulasi ini dapat dijadikan rujukan, Ma’ruf menekankan bahwa hasil akhir tetap harus menunggu ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
    “Hasil akhir tetap harus menunggu ketetapan dari rapat pleno KPU Solo,” ujarnya.
    Sementara itu, Ketua DPD PKS Solo, Daryono, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh saksi dan masyarakat yang telah memberikan dukungan serta kepercayaan kepada pasangan Respati-Astrid.
    “Ini kemenangan bersama yang harus kita syukuri,” ungkap Daryono.
    Sebelumnya, pasangan Respati Ardi dan Astrid Widayani sudah menunjukkan keunggulan dalam hasil hitung suara
    Pilkada Solo
    berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo.
    Pada Rabu (27/11/2024) malam, Bawaslu melaporkan bahwa data yang masuk mencapai 89,25 persen, dengan Respati-Astrid memperoleh 60,22 persen suara atau 164.689 suara, sementara pasangan calon nomor urut 1, Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (Gage), meraih 39,78 persen suara atau 108.788 suara.
    Dukungan terhadap Respati Ardi dan Astrid Widayani juga datang dari Presiden ke-7, Joko Widodo, serta partai pendukung KIM Plus.
    Respati Ardi menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan Pilkada yang berjalan aman dan lancar.
    “Saya bersyukur, acara (Pilkada) berjalan aman dan lancar, masyarakat juga nyaman. Kami tetap menunggu hasil dari KPU,” ungkap Respati saat ditemui di Kawasan Mangkunegara.
    Perlu diketahui, hasil hitung cepat atau atau tabulasi ini bukan hasil resmi Pilkada serentak 2024.
    KPU baru akan mengumumkan hasil resmi Pilkada serentak 2024 untuk tingkat kabupaten/kota pada 12 Desember 2024.
    Sementara hasil resmi pilkada tingkat provinsi akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku
                        Nasional

    4 Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku Nasional

    Alasan Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp 8 Miliar untuk Cari Harun Masiku
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
    Maruarar Sirait
    mengadakan sayembara berhadiah mencapai Rp 8 miliar untuk menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    )
    Harun Masiku
    .
    Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, yang sudah hampir lima tahun berstatus buron.
    Maruarar pun menjelaskan alasannya menggelar sayembara dengan hadiah fantastis tersebut. Menurut dia, itu dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.
    “Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024, dikutip dari
    Kontan
    .
    Dia pun menekankan bahwa sayembara tersebut untuk membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air. Pasalnya,
    pencarian Harun Masiku
    tidak kunjung ada perkembangan.
    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.
    “Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan.
    Diketahui, KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
    Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas. Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, sang buronan tidak juga diketemukan.
    Padahal, terpidana dalam kasus ini lainnya, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).
    Perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.
    Dari dalam mobil tersebut, Asep menyebut, ditemukan dokumen. Meskipun tidak diungkap secara detail perihal isi dokumen tersebut.
    “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep saat ditemui awak media di Bogor pada 12 September 2024.
    Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun.
    “Sudah terparkir selama dua tahun,” ujar Asep.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Tambang Mas Sangihe yang Sahamnya Mau Dicaplok Perusahaan Hashim

    Profil Tambang Mas Sangihe yang Sahamnya Mau Dicaplok Perusahaan Hashim

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Arsari Tambang, anak usaha Arsari Group milik pengusaha sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto yakni Hashim Djojohadikusumo, akan mengakuisisi 10% saham PT Tambang Mas Sangihe.

    Induk usaha Tambang Mas Sangihe (TMS), Baru Gold Corp. menyatakan bahwa perseroan telah menandatangani non-binding letter of intent dengan PT Arsari Tambang untuk menjadi mitra ekuitas dan investor strategis. 

    “Berdasarkan uji tuntas, PT Arsari Tambang akan mengakuisisi 10% saham ekuitas di PT TMS dari pemegang saham existing PT TMS, sebuah perusahaan swasta Indonesia. Perusahaan swasta tersebut akan tetap menjadi pemegang saham PT TMS,” demikian pernyataan resmi Baru Gold.

    Adapun, kepemilikan saham Baru Gold sebesar 70% di PT TMS tidak berubah dan kepemilikan 10% tersebut tidak bersifat dilutif bagi pemegang saham Baru Gold.

    PT TMS memberikan PT Arsari Tambang opsi untuk meningkatkan kepemilikan 15% dalam 5 tahun mendatang. Jika opsi ini diambil, kepemilikan Baru Gold di PT TMS akan berkurang dari 70% menjadi 59,5%. 

    Seiring aksi korporasi ini, Hashim Djojohadikusumo akan didapuk menjadi presiden komisaris PT TMS. 

    Profil Tambang Mas Sangihe

    Berdasarkan catatan Bisnis, TMS telah mendapatkan izin operasi produksi dalam bentuk kontrak karya (KK) dari menteri ESDM dengan nomor Surat Keputusan SK 163.K/MB.04/DJB/2021.

    Dalam SK tersebut TMS mendapatkan izin operasi selama 33 tahun yang mulai berlaku sejak 29 Januari 2021 hingga 28 Januari 2054. Perusahaan juga mengoperasikan lahan pertambangan emas seluas 42.000 hektare.

    Berdasarkan data Baru Gold, tambang PT TMS memiliki potensi emas yang cukup besar, yakni lebih dari 1 juta ounce sumber daya emas yang teridentifikasi, terdiri atas sumber daya mineral tereka sebesar 1.022.987 ounce emas dan 114.700 ounce emas yang terindikasi. Potensi ini terletak di Bawone dan Binebase, Pulau Sangihe, Sulawesi Utara.

    Perusahaan yang beralamat di Gedung Noble House Lantai 30. Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav.E4.2 No.2 Kuningan Timur Setiabudi, Jakarta Selatan, dipimpin oleh Terrence Kirk Filbert sebagai direktur utama.

    Sementara itu, bila melihat dari sisi kepemilikan saham, Baru Gold Corp., perusahaan asal Kanada, mengenggam 70% saham PT TMS.

    Adapun, 30% saham sisanya dipegang oleh tiga perusahan Indonesia, yakni PT Sungai Belayan Sejati (10%), PT Sangihe Prima Mineral (11%), dan PT Sangihe Pratama Mineral (9%).

    Dalam perjalanannya, kehadiran operasi Tambang Mas Sangihe mendapat penolakan dari warga Sangihe pada 2020. PT TMS kemudian memenangkan gugatan terhadap warga dalam kasus sengketa perizinan tersebut.

    Namun, seiring berjalannya rangkaian persidangan, warga Pulau Sangihe berhasil menghentikan rencana operasi penambangan emas oleh PT TMS. Keberhasilan warga itu bermula dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi menteri ESDM. 

    Putusan MA kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM dengan mencabut izin operasi perusahaan pada 8 September 2023. Namun demikian, pihak PT TMS mengeklaim perusahaan masih memegang izin yang sah yakni berupa kontrak karya.

    Tambang Mas Sangihe merupakan perusahaan pemegang kontrak karya generasi 6 dan telah melakukan eksplorasi sejak 1997. Pada 15 Oktober 2019, perusahaan ini telah memperoleh persetujuan tekno-ekonomi atas dokumen studi kelayakan dari Ditjen Minerba.

    Berdasarkan persetujuan tekno-ekonomi dan persetujuan lingkungan dari Pemprov Sulut, PT TMS telah meningkatkan tahap menjadi tahap operasi produksi pada 29 Januari 2021.

    Adapun, pencabutan izin operasi PT TMS tertuang pada Keputusan Menteri ESDM No.13.K/MB.04/DJB.M/2023. Surat Keputusan (SK) Menteri itu diterbitkan sekitar delapan bulan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) No.650 K/TUN/2022 pada 12 Januari 2023.

    Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht itu pada pokoknya menolak permohonan kasasi menteri ESDM dan PT TMS terkait tindak lanjut izin operasi perusahaan tersebut.

    Alhasil, berdasarkan SK Menteri ESDM tersebut, PT TMS dilarang untuk melaksanakan kegiatan operasi produksi yang meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan, dan/atau pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.

    “PT Tambang Mas Sangihe wajib melaksanakan seluruh kewajiban yang belum diselesaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat Keputusan Menteri ini ditetapkan,” demikian bunyi SK Menteri itu.

    Namun demikian, informasi yang dihimpun Bisnis mengungkap bahwa SK Menteri tersebut hanya mencabut izin operasi dari PT TMS. Sementara itu, kontrak karya dari perusahaan tersebut masih berlaku sehingga perusahaan masih bisa mengajukan kembali izin yang sempat dicabut ke Kementerian ESDM.

    Sebelumnya, Senior In-House Legal Counsel PT TMS Rico Pandeirot menjelaskan bahwa PT TMS masih merupakan pemegang kontrak karya (KK) dengan pemerintah. Adapun putusan MA yang memenangkan warga Sangihe pada awal tahun lalu itu, lanjutnya, hanya membatalkan Persetujuan Peningkatan Tahap Kegiatan Operasi Produksi atau salah satu tahapan dalam kontrak.

    “Jadi kami masih memegang izin yang sah karena bukan kontrak yang dibatalkan,” tuturnya.

  • Top 3 News: Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen – Page 3

    Top 3 News: Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen – Page 3

    Pengacara Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 sampai dengan 2024, dengan tersangka mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dan pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS).

    Dia mengulas, penyidik menemukan ada namanya dalam tulisan tangan tersangka Lisa Rahmat (LS), usai melakukan penggeledahan. Sebab itu, dirinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

    “Jadi waktu digeledah (Kantor Lisa Rahmat) dia punya tulisan tangan dia, OC Kasasi 5 M (Rp5 miliar),” tutur OC Kaligis di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2024.

    “Terus saya ditanya apa ini, saya ada perkara lawan pengacara Lisa Rahmat. Kenapa saya tahu dia main sama hakim, karena di Jakarta Utara saya masukkan bukti-bukti, dia kan pengacaranya, ah ini bukti-bukti kita kesampingkan. Loh saya bilang kenapa,” sambungnya.

     

    Selengkapnya…

  • Airin unggul perolehan suara di TPS tempatnya mencoblos

    Airin unggul perolehan suara di TPS tempatnya mencoblos

    Tangerang Selatan (ANTARA) – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi unggul dalam perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Kelurahan Pakulonan (Alam Sutera), Serpong Utara, Tangerang Selatan, tempat Airin mencoblos.

    Hasil itu berdasarkan penghitungan suara Pilkada Banten 2024 yang sudah diselesaikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 15 pada Rabu.

    Dari hasil penghitungan itu, pasangan Airin-Ade memperoleh 330 suara, sementara pasangan nomor urut 2 Andra Soni-Achmad Dimyati meraih 33 suara.

    “Sebanyak 216 (pemilih) tidak hadir dan tujuh suara tidak sah,” kata Ketua RW06 Adi Santoso di Tangerang.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Masa Tenang Pilkada, ASN Disporapar Sidoarjo Ajak Pilih Paslon?

    Masa Tenang Pilkada, ASN Disporapar Sidoarjo Ajak Pilih Paslon?

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Di hari terakhir masa tenang Piljada Sidoarjo 2024, beredar luas dugaan ajakan dari seorang ASN di Disporapar Kabupaten Sidoarjo menuliskan kalimat ajakan untuk memilih salah satu calon Pilkada Sidoarjo.

    Bahkan ajakan menjurus ke kampanye untuk kalangan muda melalui WhatsApp Group (WAG) menyebar luas dan viral di media sosial. Postingan ASN berinisial Vr yang juga menjabat sebagai Kabid itu berisi minta dukungan agar kaum muda memillih 1.

    Berikut kalimat seperti ajakan memilih salah satu paslon yang ditulis oleh Vr Kabid Pariwisata Disporapar Kab. Sidoarjo tersebut.

    Jangan lewatkan! Jadilah –
    penggerak perubahan utuk daerah kita!
    #TalkshowDutaPariwisata #DutaPariwisataSidoarjo #SatuDesaSatuDutaPariwisata #SadarWisata — #PariwisataSidoarjo #DisporaparSidoarjo #diSidoarjoAja Inc —, Harus malam ini ya dek kita share Ke anak anak muda Biar besok bisa milih 1. Itu salah satu strategi juga

    Dikonfirmasi soal ajakan kepada kalangan muda melalui pesan WhatsApp, Vira mengaku Maap ngih Saya juga kaget Sepertinya nomor saya kena hack Saya juga kaget Ini barusan saya lihat hp saya
    Biasa mau menjatuhkan
    Dari sejak kami mengeluarkan ide kegiatan satu desa satu duta pariwisata.

    “Saya banyak di ganggu wartawan dan LSM, Seolah olah  saya berhubungan dengan politik. Padahal tidak ada sama sekali Kegiatan saya ini saya pastikan tujuannya baik namun karena diganggu dengan pikiran pikiran yang melencong jadi nya saya geram juga,” jawabnya Rabu (27/11/2024)

    Postingan ajakan bisa dinilai melanggar UU Pemilukada. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku juga diduga melanggar  UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN salah satunya berdasarkan asas netralitas.

    Bahkan dalam pasal 280 ayat (2) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye. Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda.

    Sanksi tersebut tertuang, dalam Pasal 494 UU 7 tahun 2017 yang menyebutkan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).(isa/ted)

  • Airin sungkem orang tua sebelum gunakan hak pilih pada Pilkada Banten

    Airin sungkem orang tua sebelum gunakan hak pilih pada Pilkada Banten

    Tangerang Selatan (ANTARA) – Calon Gubernur Banten nomor urut 1 Airin Rachmi Diany sungkem dan meminta doa restu kepada kedua orang tuanya sebelum menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15, Kelurahan Pakulonan (Alam Sutera), Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu pagi.

    Airin dengan mengenakan baju dan kerudung warna hijau toska, berjalan kaki menuju TPS yang berjarak sekitar 50 meter dari kediamannya.

    Sebelum ke TPS, Airin yang ditemani keponakannya, Deano, berkesempatan menyapa dan bersalaman dengan warga sekitar Perumahan Sutera Narada, Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Banten.

    Setibanya di TPS, Airin mengikuti sejumlah prosedur untuk memilih. Dia juga menunjukkan identitas ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 15, Pakulonan, kemudian diarahkan untuk mengambil surat suara pilkada.

    Setelah itu, Airin mengangkat dan menunjukkan surat suara di balik bilik suara pertama yang berdekatan dengan kursi pemilih. Dari arah seberang, dia terlihat membuka surat suara dan melipatnya kembali usai mencoblos surat suara.

    Kemudian, Airin menunjukkan surat suara yang terlipat ke arah para jurnalis yang meliput di depan kotak suara dan di seberangnya. lalu setelahnya memasukkan satu per satu surat pilkada tersebut.

    Pilkada Banten 2024 diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, calon wakil gubernur Ade Sumardi menyalurkan hak pilihnya di TPS 002 Guradog, Kecamatan Curugbitung, Lebak. Sementara calon gubernur Andra Soni menyalurkan hak pilihnya di TPS 029 Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    Sedangkan calon wakil gubernur Dimyati Natakusumah bersama istrinya yang juga Bupati Pandeglang Irna Narulita menggunakan hak pilih di TPS 012 Kampung Cigadung, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang.

    Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), Irna Narulita tercatat sebagai salah satu pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kelurahan Cigadung.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan DPT Pilkada 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 8.926.662 orang, dengan rincian 4.495.022 orang laki-laki dan 4.431.640 orang perempuan. Mereka tersebar di delapan kabupaten/kota, 155 kecamatan, dan 1.552 kelurahan/desa, serta 17.231 tempat pemungutan suara (TPS).

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024