Kementrian Lembaga: MA

  • 5
                    
                        Judi "Online" Djarum Toto Terbongkar: 3 Tahun Beroperasi dengan Omzet Rp 2 Miliar Per Bulan
                        Megapolitan

    5 Judi "Online" Djarum Toto Terbongkar: 3 Tahun Beroperasi dengan Omzet Rp 2 Miliar Per Bulan Megapolitan

    Judi “Online” Djarum Toto Terbongkar: 3 Tahun Beroperasi dengan Omzet Rp 2 Miliar Per Bulan
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sindikat situs judi
    online

    Djarum Toto
    yang diduga mampu menarik ribuan korban dengan iming-iming kemenangan mudah dan bonus besar.
    Pengungkapan bermula dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Tangsel, Minggu (10/11/2024). Dalam patroli itu, ditemukan situs mencurigakan yang menawarkan berbagai permainan judi
    online
    .
    “Berawal dilakukannya patroli siber terhadap situs-situs yang diduga bagian dari judi
    online
    , kami menemukan satu
    website
    bernama Djarum Toto dengan bentuk permainan
    judi online
    ,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu (7/12/2024).
    Polisi mengidentifikasi markas operasional Djarum Toto di sebuah ruko lantai tiga kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
    Penggerebekan dilakukan sehari setelah temuan patroli siber, dan tujuh tersangka berhasil ditangkap, yaitu NAD (30), MA (26), BMM (28), ABK (20), BSA (19), VNA (30), dan RAK (28). Dua di antaranya adalah perempuan.
    Ketujuh tersangka langsung dibawa ke Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi menyebutkan, sejumlah barang bukti yang disita, termasuk 19 ponsel, delapan laptop, tujuh CPU, 23 monitor, serta dokumen transaksi keuangan.
    “Barang bukti lainnya berupa 28 buku tabungan, 26 kartu ATM, empat token, dua router Wi-Fi, dan satu boks SIM-card yang digunakan untuk mendukung operasional,” ungkap Alvino.
    Setiap tersangka memiliki peran khusus. NAD bertanggung jawab atas pengelolaan situs, sementara MA membuat domain situs.
    Tersangka lainnya, BMM, ABK, dan BSA, bertugas membuat konten promosi. VNA dan RAK mempublikasikan konten tersebut secara acak di berbagai situs lain.
    Situs judi Djarum Toto menarik korban melalui strategi promosi, seperti minimal deposit Rp 10.000 tanpa batas maksimal. Permainan yang ditawarkan meliputi
    slot
    , togel,
    live casino
    ,
    sport
    ,
    arcade
    , dan sabung ayam.
    “Jika menang, uang bisa ditarik dengan minimal Rp 50.000 tanpa batas maksimal, tapi hanya bisa ditarik ke rekening yang terdaftar saat registrasi,” ujar Alvino.
    Dalam tiga tahun beroperasi, situs ini berhasil mengumpulkan keuntungan hingga Rp 2 miliar per bulan dengan total 28.000 anggota aktif.
    Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, pasal-pasal dalam UU ITE, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    “Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” tegas Alvino.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deretan Politisi Layangkan Gugatan Hukum usai Dipecat Partai, Bagaimana dengan Jokowi?

    Deretan Politisi Layangkan Gugatan Hukum usai Dipecat Partai, Bagaimana dengan Jokowi?

    loading…

    Jokowi memberikan keterangan kepada media terkait isu-isu terkini saat masih menjabat sebagai Presiden RI. Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah resmi dipecat PDIP. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO

    JAKARTA – Terdapat sederet nama politisi yang pernah layangkan gugatan hukum setelah dipecat partai . Sebagian di antaranya diberhentikan karena alasan tidak tunduk pada arahan partai.

    Partai politik (parpol) menjadi salah satu bagian penting dalam demokrasi. Kehadirannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

    Terlepas dari statusnya itu, tak jarang parpol juga memunculkan kontroversi seperti perseteruan dengan anggotanya. Melihat ke belakang, terjadi banyak kasus saat anggota parpol tiba-tiba menggugat partainya karena beragam alasan, termasuk dipecat. Berikut ini beberapa contohnya yang pernah terjadi.

    Politisi yang Layangkan Gugatan Hukum setelah Dipecat Partai

    1. Fahri Hamzah

    Fahri Hamzah pernah menjadi bagian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, ia dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian pada 2016.

    Pemecatan tersebut juga berimbas pada statusnya sebagai Anggota dan Wakil Ketua DPR waktu itu. Fahri yang tidak menerima keputusan tersebut melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan.

    Melalui gugatannya, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp500 miliar. Fahri juga menuntut PKS untuk memulihkan nama baiknya.

    Majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah. Hakim memerintahkan pencabutan surat pemberhentian dan penggantian Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR 2014-2019 dari PKS. Hakim juga menghukum PKS membayar Rp30 miliar kepada Fahri Hamzah sebagai kerugian imateril. Namun dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), MA menggugurkan kewajiban PKS membayar ganti rugi tersebut.

    2. Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita

    Nusron Wahid pernah dipecat Partai Golkar lantaran mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014. Ia kemudian melayangkan gugatan ke Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

    Melalui gugatan dengan nomor 407/PDT/G/204/PN.Jkt.Barat, Nusron meminta agar pemecatan yang dilakukan terhadapnya dinyatakan tidak sah. Selain itu, ia meminta Golkar memberikan ganti kerugian sebesar Rp1 triliun.

    Pada tuntutan itu, Nusron menganggap bahwa pemecatan terhadapnya dilakukan secara sepihak dan tidak ada peringatan terlebih dahulu. Tak sendiri, ia melayangkan gugatan bersama Agus Gumiwang Kartasasmita yang bernasib sama.

    3. Lily Wahid dan Gus Choi

    Berikutnya ada Lily Wahid. Pada 2011, adik Gus Dur itu diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Effendy Choirie alias Gus Choi.

  • Desak ByteDance Jual TikTok atau Angkat Kaki

    Desak ByteDance Jual TikTok atau Angkat Kaki

    Jakarta

    Pengadilan Banding Federal di Washington DC mendesak ByteDance, yang berbasis di China, segera menjual TikTok ke Amerika Serikat (AS). Kalau putusan ini tidak dilakukan paling lambat hingga 19 Januari 2025, TikTok akan dilarang beroperasi di Negeri Paman Sam.

    Melansir CNBC International, Sabtu (7/12/2024), putusan ini diambil setelah panelis yang terdiri dari tiga hakim Pengadilan Banding dengan suara bulat menolak argumen TikTok bahwa keputusan tersebut tidak konstitusional dan melanggar hak Amandemen Pertama dari 170 juta orang Amerika yang menggunakan aplikasi tersebut.

    Pengadilan Banding tingkat Federal AS itu beralasan putusan perintah penjualan ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan nasional dan mencegah pemerintah China mendapatkan akses informasi warga mereka. Walaupun atas keputusan ini TikTok mengatakan pada Jumat (6/12) kemarin bahwa mereka akan meminta Mahkamah Agung AS untuk membatalkan keputusan pengadilan banding tersebut.

    “Keputusan hari ini merupakan langkah penting dalam menghalangi pemerintah China yang menjadikan TikTok sebagai senjata untuk mengumpulkan informasi sensitif tentang jutaan warga Amerika, untuk secara diam-diam memanipulasi konten yang dikirimkan ke audiens Amerika, dan untuk merusak keamanan nasional kita,” kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

    “Seperti yang diakui oleh Pengadilan Banding D.C., Undang-Undang ini melindungi keamanan nasional Amerika Serikat dengan cara yang konsisten dengan Konstitusi,” jelas Garland lagi.

    Di sisi lain, Presiden AS terpilih Donald Trump belum mengatakan apakah ia akan memberlakukan larangan tersebut saat ia menjabat bulan depan. Padahal sebelumnya, dalam sebuah posting bulan September di aplikasi media sosialnya sendiri Trump menulis bahwa dia tidak melakukan apapun dengan TikTok.

    “Jadi, jika Anda menyukai TikTok, keluarlah dan pilih Trump,” tulis presiden terpilih saat itu.

    Sedangkan juru bicara transisi Trump, Karoline Leavitt, mengatakan kepada CNBC pada bulan November bahwa Trump akan menepati janji kampanyenya. Sehingga CNBC telah meminta komentar kembali dari tim transisi Trump tentang putusan pemaksaan penjualan TikTok tersebut.

    (hns/hns)

  • Manuver Politik Rio Capella dan Partai NasDem

    Manuver Politik Rio Capella dan Partai NasDem

    JAKARTA- Patrice Rio Capella menyayangkan manuver politik yang dilakukan Partai NasDem. Menurutnya, langkah Partai NasDem yang bertemu dengan PKS (telah menyatakan diri sebagai oposisi pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin), adalah langkah yang melanggar etika. Apalagi, Partai NasDem merupakan bagian dari koalisi pendukung Jokowi-Ma’ruf dan manuver tersebut terjadi setelah Partai NasDem kehilangan kursi Jaksa Agung di kabinet Jokowi-Ma’ruf.

    “Manuver itu jelas melanggar norma dan etika berpolitik yang tidak mencerminkan adab ketimuran tentang sopan santun. Manuver itu sangat memalukan karena Partai NasDem seolah seperti perusahaan milik pribadi yang mengasong kepentingan politik,” kata Rio dalam pernyataannya yang diterima VOI, Sabtu 10 November.

    Rio merupakan pendiri dan ketua umum pertama partai tersebut. Kata dia, tindakan partai yang seperti ini sudah melenceng jauh dari semangat awal pendirian partai tersebut, pada 26 Juli 2011.

    Partai NasDem yang awalnya mengusung salam perubahan-restorasi Indonesia, katanya, sudah berubah menjadi restoran politik. Partai Nasdem kini menjadi restoran politik tempatnya masak-memasak dan goreng-menggoreng kepentingan politik yang bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk memperjuangkan kepentingan partai, tapi hanya demi keuntungan elite tertentu, kelompok tertentu di internal Partai NasDem.

    Selain itu, Rio merasa janggal dengan ketidakhadiran Presiden Jokowi saat pembukaan Kongres Partai NasDem pada 8 November. Malahan, Partai NasDem mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diberikan tempat untuk berbicara di depan kader Partai NasDem. Padahal, Anies hanya terlibat dalam pendirian Ormas Nasdem, bukan Partai Nasdem.

    Dia juga terkejut saat mendengar Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan ada pihak yang tidak Pancasilais karena menilai sinis pelukannya dengan Presiden PKS Sohibul Iman. Padahal, yang mengomentari pelukan Bang Surya dan Pak Sohibul adalah Presiden Jokowi. 

    “Apakah Bang Surya menuduh Presiden Jokowi tidak Pancasilais?” kata dia.

    Ditambahkan Rio, atas langkah-langkah yang diambil Partai NasDem tersebut, jangan salahkan publik yang berspekulasi bahwa manuver NasDem berkaitan dengan kebijakan Presiden memilih Jaksa Agung menggunakan hak prerogatifnya. Dan, jika manuver Partai NasDem itu diambil berdasarkan kekecewaan soal kabinet, wajar kalau Presiden Joko Widodo ‘jengah’ dengan langkah Partai NasDem tersebut.

    Pernyataan Rio ini dipertanyakan oleh sejumlah kader Partai NasDem. Sebab, Rio sudah dipecat Partai NasDem setelah menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. 

    “Saya hanya ingin tahu saja, maksudnya Rio ini apa? Kalau dia bilang Nasdem sudah tidak lagi sejalan dengan restorasi Indonesia, bukankah dia yang sudah tidak sejalan dengan restorasi karena dia tertangkap kasus suap 250 juta.”

    Rio diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Selain itu, KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatra Utara. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menimpa Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. 

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ia menyatakan mundur dari posisi Sekretaris Jenderal Partai NasDem sekaligus anggota DPR RI.

  • Kabar Buruk Sritex di Ujung Tanduk Usai Pailit & Janji Diselamatkan

    Kabar Buruk Sritex di Ujung Tanduk Usai Pailit & Janji Diselamatkan

    Jakarta

    Kondisi raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di ujung tanduk. Kondisi ini terjadi usai Sritex pailit berdasarkan putusan PN Niaga Semarang pada Oktober lalu.

    Sritex Pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh krediturnya, PT Indo Bharat (IBR). Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam menjelaskan, pihaknya tercatat memiliki utang sebesar Rp 101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38% dari total liabilitas Perseroan.

    Lantas, seperti apa kondisi terkini Sritex? Di bawah ini kabar terbarunya:

    1. Bahan Baku Menipis, Mesin Setop Produksi, Rekening Diblokir

    Menurut Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, nasib karyawan setelah 45 hari Sritex berstatus pailit kini tidak jelas. Bahkan menurutnya rekening bank milik perusahaan kini sudah diblokir kurator.

    “Namun apa yang menjadi harapan karyawan saat ini di hari ke-45 sejak putusan pailit tanda-tanda going concern itu tidak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang setop, produksi berhenti dan karyawan nasibnya tidak jelas,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (7/12/2024).

    “Belum lagi informasi yang kami terima bahwa rekening bank telah diblokir kurator. Lantas bagaimana dengan pembayaran gaji kami,” sambung dia.

    2. Mediasi antara Sritex dan Kurator Gagal

    Menurut Slamet Kemnaker sudah menyatakan bersedia menjadi mediator antara Sritex dengan kurator soal keberlangsungan operasional perusahaan. Namun rencana mediasi tidak terlaksana karena dibatalkan pihak kurator.

    “Mengetahui hal tersebut kami merasa sangat kecewa, benar-benar kecewa kepada kurator. Nasib puluhan ribu karyawan dipermainkan begitu saja tanpa ada merasa tanggung jawabnya. Dan kami juga ingin menyampaikan kepada pemerintah, untuk lebih serius lagi memikirkan kelangsungan kerja kami,” terang Slamet.

    Ia menilai jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan menjadi rapor merah bagi pemerintahan awal Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin besar imbas ketidakberdayaan negara terhadap oknum yang disebut Slamet menghancurkan industri atas nama hukum.

    Slamet masih menaruh harapan kepada Prabowo menyelamatkan para karyawan Sritex. Ia juga berharap karyawan tetap bisa bekerja demi membiayai kebutuhan hidup keluarga.

    Ia juga mendengar ada ancaman pemutusan aliran listrik oleh PLN akibat pemblokiran rekening oleh kurator. Slamet lantas menyampaikan kegeramannya terhadap kurator mengingat situasi seperti ini berpotensi memperkeruh keadaan.

    “Ini semakin menambah geram kami dan suasana akan makin mencekam. Apakah akan ada sejarah yang mencatat jika pembunuh buruh Sritex adalah para kurator yang menangani kepailitan Sritex ini, jika tidak segera memberikan kepastian akan going concern,” tegasnya.

    3. Permintaan Karyawan Sritex dan Jawaban Kemenaker

    Menurut Kaswanto, karyawan Sritex ingin pemerintah segera menjadi fasilitator antara manajemen perusahaan dan pihak kurator. Sebab kepastian soal keberlangsungan operasional di Sritex belum bisa diwujudkan.

    “Karyawan ingin pemerintah segera menjadi fasilitator yang baik untuk keberlangsungan kerja. Going concern belum juga bisa diwujudkan karena belum ada izin dari kurator dan hakim pengawas yang menangani pailit ini,” katanya kepada detikcom, Sabtu (7/12/2024).

    Karyawan juga mempertanyakan Mahkamah Agung (MA) belum juga memutuskan nasib status pailit Sritex. Padahal jika hanya menunggu kondisi seperti ini, buruh tidak akan bisa bekerja dan menerima gaji.

    “Putusan MA tentang kepastian pembatalan pailit atau menguatkan putusan pailit juga tidak segera diputuskan MA. Semua menunggu batasan-batasan waktu yang ditentukan UU. Kalau seperti ini ya buruh tidak kerja tidak gajian. Apakah pemerintah bertanggung jawab membayar gaji buruh jika rekening perusahaan tidak dibuka blokirnya oleh kurator,” beber Slamet.

    “Buruh Sritex berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan MA agar segera diputuskan perkara kasasi,” tuturnya.

    Terkait kondisi Sritex, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri buka suara.

    Ia menyebut bahwa Sritex sedang ditangani oleh manajemen dan kurator. Indah menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa melakukan intervensi sebab ada kurator yang sedang menangani Sritex.

    “Sedang di-handle kurator dan manajemen. Karena selama masa ada kurator, kami tidak bisa mencampuri,” kata Indah kepada detikcom, Sabtu (7/12/2024).

    (ily/hns)

  • Misteri Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ada Fakta Baru, Isi Hp hingga Pengakuan MS – Halaman all

    Misteri Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Ada Fakta Baru, Isi Hp hingga Pengakuan MS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Motif di balik pembunuhan tragis yang dilakukan seorang anak ayah dan nenek di Lebak Bulus yang menggemparkan masyarakat masih misteri. 

    Pihak kepolisian masih terus mengusut kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus ini.

    Diketahui hingga saat ini motif tragedia tragis  pada Sabtu (29/11/2024) dini hari itu hingga kini belum terungkap. 

    Masyarakat pun banyak yang ingin tahu apa motif dari sang anak yang tega melakukan hal keji itu. 

    Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ari Rahmat Idnal membeberkan sederet fakta baru terkait kasus tersebut.

    Apa saja fakta itu? Simak di bawah.

    1. Isi HP pelaku MS terungkap

    Kombes Ade mengatakan pihaknya sempat melakukan penggeledahan di rumah korban untuk memeriksa sejumlah barang pribadi pelaku MAS. 

    Polisi sempat mengecek isi ponsel pelaku apakah ada hal-hal yang mengarah kepada peristiwa itu. 

    Namun, polisi tak menemukan sesuatu yang mencurigakan.

    “Kami sudah cek juga isi handphone-nya itu tidak ada aplikasi yang mengarah ke hal-hal aneh atau kekerasan,” kata Ade seperti dikutip dari acara Hotroom yang tayang di MetroTV pada Rabu (4/12/2024). 

    Polisi melihat keseharian pelaku tidak menunjukkan sesuatu yang aneh. 

    Ketika mengisi waktu luang, MAS biasanya menggambar atau menonton Youtube. 

    “Ada kemudian komunikasi dengan teman-temannya lancar dan sangat normal,” ujarnya. 

    2. Menyesal dan siap menyampaikan ini

    Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) didampingi pihak kepolisian sempat berbicara kepada MAS pasca pembunuhan itu. 

    Kepada Menteri PPPA, Arifah Fauzi, sang anak menyatakan berkali-kali penyesalannya telah membunuh ayah dan neneknya serta nyaris membunuh ibunya sendiri. 

    Ia pun siap berbicara kepada anak-anak Indonesia agar tidak melakukan perbuatan itu. 

    “Berkali-kali dia menyatakan menyesal. Bahkan, saat kita wawancara bersama ibu menteri, yang bersangkutan mengatakan ‘saya siap untuk berbicara kepada anak-anak Indonesia jangan seperti saya’,” kata Ade. 

    3. Ada beban berat

    Ade Ari mengatakan setelah enam jam pasca pembunuhan itu, MAS mulai terlihat tenang dan mulai bisa diajak berbicara oleh penyidik. 

    Sebelumnya, MAS tak bisa diajak bicara dan lebih banyak diam. 

    Setelah dia tenang, MAS mengaku kepada polisi merasakan ada beban berat dalam dirinya dan mendengar bisikan untuk melakukan pembunuhan itu. 

    “Saya seperti ada beban berat kemudian saya mendapatkan bisikan, saya harus melakukan hal itu (pembunuhan),” ujar Ade menirukan perkataan MAS seperti dikutip dari Hotroom di Metro TV yang tayang pada Rabu (4/12/2024).

    Ade melanjutkan MAS mengikuti bisikan itu untuk mengeksekusi keluarganya demi menghilangkan beban berat yang ada dalam dirinya. 

    “Saya harus melakukan hal itu, saya ingin mengambil beban berat itu yang ada di keluarga,” kata Ade. 

    4. Diajak 4 kali ke psikiater

    MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, memberikan pengakuan bahwa dirinya pernah diajak empat kali ke psikiater oleh AP (40), ibunya. 

    Hal itu terungkap ketika tim penyidik mengajak berbicara MAS setelah dia mulai tenang pasca peristiwa tersebut. 

    “Jadi anak itu pada saat diajak ngobrol terakhir dia menyatakan ‘saya pernah dibawa mama ke psikiater empat kali, loh’,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ari Rahmat Idnal dalam acara Hotroom di Metro TV yang tayang pada Rabu (4/12/2024). 

    Tim penyidik lalu bertanya kembali alasan sang ibu mengajak MAS ke Psikiater. 

    Namun, sang anak menjawab tidak tahu. 

    “Enggak tahu, tuh mama,” ujar Kapolres menirukan perkataan MAS. 

    Pembawa acara Hotroom, Hotman Paris, pun beranggapan ada yang tidak beres dengan MAS jika sempat diajak beberapa kali ke Psikiater. 

    “Kalau sampai empat kali ke psikiater, something wrong lah,” kata pengacara kondang itu. 

    Ade melanjutkan pihaknya bersama Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) akan mendatangi psikiater MAS. 

    “Kita akan mencari psikiater itu dengan Apsifor juga sudah janjian,” katanya. 

    5. Diduga ada tekanan psikis

    Ade melanjutkan sang ibu berinisial AP (40), yang lolos dari maut usai ditikam oleh anaknya MAS, sering curhat dengan MAS. 

    AP acapkali bercerita ke MAS mengenai masalah keluarga. 

    Ia beberapa kali bercerita mengenai kondisi APW (40), ayahnya ke MAS.

    “Sang anak tersebut sering dicurhati oleh ibunya masalah keluarga, bercerita harusnya ayah sudah bisa promosi, ayah bekerja di bagian IT tapi saat ini belum naik jabatan. Kan naik jabatan bisa nambah secara ekonomi,” ujar Ade seperti dikutip dari acara Hotroom di Metro TV yang tayang pada Rabu (4/12/2024). 

    “Dan yang terakhir, dia juga pernah bercerita bahwa akan diajak liburan oleh sang ayah, tapi tiba-tiba tidak jadi, tidak usah lah kata ibu, lebih baik uangnya digunakan hal lain,” tambahnya. 

    Ade melihat dari analisa sementara bahwa sang anak mendapatkan tekanan psikis karena sering dicurhati sang ibu.

    “Jadi, ada tekanan psikis,” tambahnya. 

    Kronologi

    Remaja berinisial MA (14) nekat menghabisi nyawa keluarganya di rumahnya yang berada di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. 

    MA yang mengaku pada malam itu tidak bisa tidur keluar kamar dan turun ke lantai satu untuk mengambil sebilah pisau dapur. 

    Dengan menggenggam pisau, ia kembali ke kamar tidur orangtuanya di lantai dua. 

    MA lalu menikam APW (40), ayahnya dan AP (40), ibunya. 

    Ayahnya sempat berlari ke lantai bawah untuk menghindari penusukan. 

    Mendengar suara berisik, nenek MA, RM (69) keluar dari kamar. 

    Namun, MA yang melihat RM langsung menikam tubuh sang nenek. 

    “Itu lah sebabnya sang ayah dan nenek pelaku ditemukan meninggal di lantai dasar,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Gogo Galesung seusai menggelar olah tempat kejadian perkara pada Sabtu (30/11/2024). 

    Beruntung, AP selamat meski terkena tusukan pisau MA. 

    AP sempat berteriak dan meminta tolong tetangga sekitar. 

    AP keluar dalam kondisi berlumuran darah.

    Karena itulah ditemukan sejumlah jejak darah di seprei, lantai satu dan lantai dua, serta di garasi dan di depan rumah korban.  

    Saat ini, kondisi ibu pelaku masih kritis dan dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Adapun jenazah dua korban tewas, yakni RM dan APW, diotopsi di RS Kramatjati 

    Berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung seusai olah TKP, Sabtu (30/11/2024) sore.

    Nantinya, jelas Gogo, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. 

    Polisi juga akan menggandeng Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) untuk mendalami motif pelaku membunuh ayah dan neneknya.

    “Ya, saat ini kami sedang menggandeng APSIFOR ya, untuk melakukan pendalaman motif ya, karena bagaimanapun anak harus didampingi ya, diambil keterangan seperti itu,” ujar Gogo.

    Gogo Galesung mengatakan, kedua korban diduga dihabisi nyawanya saat sedang tidur.

    Kepada polisi, pelaku MAS lebih dulu mengambil pisau di dapur ketika ayah dan ibunya sedang tertidur pulas di kamar.

    “Jadi, ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku, ya ayahnya sedang tidur bersama ibunya, dia turun mengambil pisau. Dari dapur dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut,” kata Gogo.

    Dikenal pribadi baik

    Tetangga korban, RS (70) teramat kaget dan tak menyangka dengan peristiwa pembunuhan itu. 

    Sebab, ia mengenal sosok MA ialah pribadi yang jauh dari kenakalan remaja. 

    Justru berkebalikan 180 derajat, MA dikenal sosok yang sangat baik. 

    Bahkan, remaja laki-laki 14 tahun itu ramah jika bertemu orang yang lebih tua. 

    “Kalau bertemu, dia (MA) selalu menyapa,” katanya seperti dikutip Kompas.id pada Sabtu (30/11/2024). 

    Bahkan, MA dikenal remaja yang dikenal rajin beribadah. 

    Sebelum peristiwa berdarah ini terjadi, RS tak pernah sekalipun melihat adanya kegaduhan di rumah tetangganya itu. 

    “Saya juga tidak pernah mendengar kegaduhan apapun di rumah korban,” katanya. 

    Tukang bakso keliling, Agus Suliswanto (55), juga memiliki kesan yang sama terhadap sosok MA. 

    Ia kerap bertemu dengan MA saat berkeliling di perumahan itu.

    Menurut Agus, MA ialah pemuda yang pendiam, tetapi ramah terhadap semua orang.

    “Saya kerap bertemu MA saat dia sedang berolahraga dan mau shalat,” tambahnya. 

    MA juga dikenal bukan anak rumahan yang suka nongkrong dengan orang-orang.

    “Saya juga tidak menyangka dia menjadi pelaku pembunuhan keluarganya,” tambahnya. 

     

  • Kejagung Periksa Satu Pejabat MA, Dalami Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    Kejagung Periksa Satu Pejabat MA, Dalami Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

    ERA.id – Kejaksaan Agung menyampaikan pihaknya memeriksa satu pejabat Mahkamah Agung (MA) untuk mendalami kasus suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (6/12) kemarin.

    “Adapun saksi yang diperiksa berinisial SHL selaku Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan dikutip Sabtu (7/12/2024).

    Harli belum mau mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap SHL. Dia hanya menyebut pemeriksaan terhadap SHL dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Zarof Ricar yang merupakan mantan pejabat MA dan pengacara Tannur, Lisa Rahmat.

    Sebelumnya tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Tannur atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Tiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Selain itu, Lisa Rahmat juga ditangkap karena menyuap tiga hakim itu.

    Pengembangan dilakukan dan Kejagung menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar terkait kasus dugaan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agung MA dalam menguatkan vonis bebas Ronald Tannur dari kasasi yang ditempuh.

    Hasil kasasi pun memutuskan jika Tannur dihukum penjara lima tahun. Usai putusan itu keluar, Tannur dieksekusi untuk menjalani proses hukumannya.

  • Diduga langgar HAM, Harìs Azhar minta stop aktivitas tambang batubara di Musi Banyuasin

    Diduga langgar HAM, Harìs Azhar minta stop aktivitas tambang batubara di Musi Banyuasin

    Sumber foto: Supriyarto Rudatin/Elshinta.com.

    Diduga langgar HAM, Harìs Azhar minta stop aktivitas tambang batubara di Musi Banyuasin
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Minggu, 08 Desember 2024 – 00:01 WIB

    Elshinta.com – Pengacara Hak Asasi Manusia, Haris Azhar, dari Haris Azhar Law Office, mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, serta penyalahgunaan administrasi dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT. Gorbi Putra Utama atau GPU di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Haris juga menyoroti persoalan ketenaga kerjaan dan lingkungan yang menurutnya telah merugikan masyarakat setempat.

    Haris Azhar menjelaskan persoalan ini tidak hanya berdampak kepada kehilangan pekerjaan, tetapi juga berpengaruh serius terhadap lingkungan sekitar. Aktivitas tambang diduga merusak kualitas udara dan air, sehingga mengganggu kehidupan masyarakat. 

    Haris Azhar menilai adanya pemindahan tapal batas Kabupaten ini melibatkan keputusan Kementerian Dalam Negeri yang patut dipertanyakan.

    Bahkan, ia menduga terdapat kekuatan besar dibalik mulusnya operasi tambang tersebut. 

    “Kami juga dimintakan tolong oleh sejumlah warga, di satu wilayah, di Musi Banyu Asin di Sumatera Selatan, terkait dengan  dugaan pelanggaran hak asasi manusia di dalam praktek bisnis yang dijalankan oleh PT Gorbi, Gorbi Putra Utama atau GPU, Dia bagian dari grup Atlas Corp TBK yang punya aktivitas salah satunya dan utamanya adalah praktek pertambangan.” kata haris Azhar kepada media, Sabtu (7/12).

    “Ini terkait dengan praktek pertambangan yang di Musi Banyu Asin di Sumatera Selatan. Ada sejumlah leadernya, kira-kira pemimpin-pemimpinnya karyawan yang dipidanakan. Mereka adalah karyawan dari perusahaan SKB yang bergerak di sektor perkebunan sawit. GPU ini, mereka punya izin lokasi sejauh yang kami bisa konfirmasi itu seluas 4.000 hektare. Seribu diantaranya adalah lokasinya si SKB.” katanya.

    “Gara-gara Gorbi ini masuk, bahasa gampangnya menyaplok lokasinya SKB, mereka jadi kehilangan pekerjaan.” tambahnya seperti dilapokan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Sabtu (7/12).

    Selain itu, Haris juga menyebut bahwa pemilik PT SKB yang kini berusia hampir 90 tahun masih berstatus sebagai tersangka dalam sengketa ini. Meskipun perusahaan sawit tersebut baru-baru ini memenangkan perkara di Mahkamah Agung.

    Dalam amar putusan, izin lokasi PT SKB dinyatakan sah. 

    “Bahkan si pemilik perusahaan SKB-nya sampai hari ini masih dalam status tersangka, umurnya sudah hampir 90 tahun, dan dia dalam perawatan di rumah sakit dan tidak boleh kemana-mana. Nah, praktek ini sudah berlangsung dari 2003 jaman SBY ini sebetulnya,” tambahnya.

    “Nah, ketika sudah dipermasalahkan oleh si pemilik perusahaan SKB, beberapa hari lalu SKB yang perusahaan sawit baru menang perkara di Mahkamah Agung ngelawan si PT Gorbi.” tambahnya.

    Haris Azhar pun meminta agar Mabes Polri menghentikan upaya pemidanaan terhadap para karyawan dan warga yang terdampak, serta mendesak Komnas HAM untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini.

    Ia juga menyoroti pentingnya peran kementerian terkait dalam menindak praktek tambang ilegal yang merugikan masyarakat. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Edi-Rendi Minta Paslon Lain Jangan Sebar Narasi Menyesatkan

    Edi-Rendi Minta Paslon Lain Jangan Sebar Narasi Menyesatkan

    Liputan6.com, Kutai Kartanegara – Pasangan calon nomor urut 1, Edi Damansyah – Rendi Solihin, melalui tim kuasa hukumnya, meminta semua pihak, termasuk pasangan calon lain, untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. Mereka menegaskan agar tidak ada pihak yang menyebarkan narasi menyesatkan yang dapat mencederai demokrasi.

    Erwinsyah, anggota tim kuasa hukum Edi-Rendi, menyampaikan rasa syukur atas hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan kemenangan mutlak pasangan Edi-Rendi dengan perolehan suara sekitar 68 persen.

    “Hasil ini menunjukkan kedaulatan rakyat yang murni. Selisih yang signifikan menjadi landasan kuat dalam menghadapi berbagai proses hukum,” ujar Erwinsyah pada Jumat (6/12/2024).

    Namun, Erwinsyah juga menyoroti narasi yang dibangun oleh pasangan calon lain terkait rencana gugatan terhadap hasil Pilkada. Ia menilai narasi tersebut cenderung menyesatkan dan tidak memiliki dasar hukum.

    “Semua tahapan Pilkada telah memenuhi persyaratan administratif dan faktual. Bahkan, gugatan mereka ke PTUN Banjarmasin sudah ditolak pada 23 Oktober 2024 karena dinyatakan tidak memiliki legal standing,” tegas Erwinsyah.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa upaya kasasi yang diajukan pihak Dendi-Alif ke Mahkamah Agung (MA) pada 7 November 2024 juga ditolak. “Putusan ini memperkuat fakta bahwa tidak ada dasar hukum yang cukup untuk menggugat hasil Pilkada,” jelasnya.

    Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, turut mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada laporan gugatan yang diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Saya cek laman resmi MK sampai siang tadi, belum ada gugatan yang terdaftar. Kami masih menunggu hingga batas waktu pada Selasa mendatang,” kata Rudi.

    Tim kuasa hukum Edi-Rendi mengimbau semua pihak untuk menghormati proses demokrasi dan tidak membangun framing politik yang berpotensi memicu keresahan di masyarakat.

    “Mari kita jaga demokrasi ini dengan memberikan edukasi hukum yang benar dan tidak mencederai proses yang sudah berlangsung,” pungkas Erwinsyah.

    Dengan kemenangan yang telah dikukuhkan KPUD dan berbagai putusan hukum yang mendukung, pasangan Edi-Rendi optimistis dapat melanjutkan agenda kerja mereka untuk membangun Kukar ke depan.

     

     

    Detik-Detik Bus Wisata Terjun ke Jurang Sungai di Guci Tegal

  • Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Resmi Dituntun ke Penjara Usai Putusan Bebasnya Dianulir MA

    Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Resmi Dituntun ke Penjara Usai Putusan Bebasnya Dianulir MA

    ERA.id – Setelah putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Pengadilan Negeri Makassar, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Makassar, Iman Hud, akhirnya dijemput tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri Makassar.

    Proses penahanan dilakukan pada Jumat (6/12/2024) kemarin. Saat itu Iman Hud langsung digiring ke Lapas Gunung Sari untuk menjalani masa hukumannya.

    Imam Hud terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penggelapan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar di 14 kecamatan. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 4,8 miliar.  

    Mahkamah Agung memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada Iman Hud, disertai denda sebesar Rp100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, akan diganti dengan hukuman kurungan selama dua bulan.

    Eksekusi dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Makassar menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas sebelumnya.

    “Setelah menerima putusan, kami segera menindaklanjuti dengan menjemput Imam Hud untuk menjalani hukuman,” ujar Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah kepada ERA, Sabtu (7/12/2024).

    Imam Hud dijemput oleh tim jaksa eksekutor di sebuah warung kopi miliknya di Jalan Bonto Manai, Makassar. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah menyelesaikan administrasi eksekusi, mantan Kepala Dinas Perhubungan Makassari itu langsung dimasukkan ke Lapas Gunung Sari untuk menjalani masa tahanannya.

    Sebelumnya, Iman divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Dalam putusan MA yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim MA, Desnayeti, pada tanggal 20 Mei 2024, Iman Hud diputus bersalah melakukan korupsi. Putusan ini praktis mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.