Kementrian Lembaga: MA

  • Desak Majelis Nasional Terima Hakim Agung Baru Pilihannya, Presiden Yoon Kebal Hukum?

    Desak Majelis Nasional Terima Hakim Agung Baru Pilihannya, Presiden Yoon Kebal Hukum?

    ERA.id – Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol meminta Majelis Nasional untuk menyetujui pengangkatan Ma Yong-ju sebagai hakim Mahkamah Agung yang baru. Penunjukan ini dia lakukan meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pengajuan itu disampaikan oleh Yoon meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberontakan. Penunjukan Ma sebagai hakim Mahkamah Agung itu dia ambil setelah mendapat pembelaan atas keputusan darurat militer yang diberlakukan oleh Yoon.

    Mengutip Yonhap News, permintaan ini diajukan oleh Yoon pada Kamis (12/12) waktu setempat, sekaligus menjadi langkah lain yang diambil terkait penggunaan kekuasaan kepresidenannya.

    Padahal sebelumnya Yoon sudah berjanji secara terbuka bahwa ia akan mempercayakan urusan negara kepada partai yang berkuasa dan pemerintah. Hal ini tak lain berkaiatan dengan penerapan darurat militer yang gagal.

    Ma sendiri mendukung keputusan Yoon untuk menetapkan darurat militer dan bersumpah untuk melawan seruan untuk mengundurkan diri.

    Berdasarkan undang-undang, seorang calon hakim Mahkamah Agung harus menjalani sidang konfirmasi dan memerlukan persetujuan mayoritas di Majelis Nasional untuk mengamankan pengangkatan tersebut.

    Yoon berjanji dalam pidato publiknya pada hari Sabtu lalu untuk mempercayakan urusan negara kepada partai yang berkuasa dan pemerintah, tetapi ia telah menyetujui pengunduran diri Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min dan mendukung serangkaian undang-undang dan peraturan yang disahkan oleh Kabinet awal minggu ini.

  • Tarif Ceramah Adi Hidayat dan Gus Miftah Disorot, Ternyata Segini Perbedaannya

    Tarif Ceramah Adi Hidayat dan Gus Miftah Disorot, Ternyata Segini Perbedaannya

    TRIBUNJATENG.COM – Nama Ustaz Adi Hidayat belakangan disorot usai pengunduran diri Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.

    Ustaz Adi Hidayat disebut-sebut bakal menggantikan posisi Gus Miftah.

    Hal itu membuat warganet pun membandingkan mengenai beda tarif ceramah Gus Miftah dan tarif ceramah Ustaz Adi Hidayat.

    Lalu, berapakan beda tarif ceramah Gus Miftah dan tarif ceramah Ustaz Adi Hidayat?

    Tarif Gus Miftah

    Ustaz Adi Hidayat dikabarkan bakal menggantikan Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

    Diketahui Gus Miftah tidak pernah secara terbuka membahas mengenai tarif dakwahnya. 

    Ada narasi di media sosial X yang menyebutkan tarif ceramah Gus Miftah Rp 75 juta per 1,5 jam. 

    Namun, Gus Miftah menegaskan bahwa tarifnya disesuaikan dengan pihak yang mengundangnya. 

    Jika yang mengundang berasal dari kalangan pejabat atau figur publik, ia akan menetapkan harga. 

    Sebaliknya, untuk masyarakat ekonomi ke bawah, Gus Miftah kerap memberikan dakwahnya tanpa mematok bayaran.

    Gus Miftah juga dikenal sebagai salah satu pendukung Prabowo Subianto dalam kampanye Pemilihan Presiden 2024. 

    Ia aktif dalam beberapa kegiatan kampanye, termasuk acara istighosah hafidzah di Semarang pada 30 Desember 2023, di mana ia berkampanye bersama politisi Partai Golkar, Dico Ganinduto.

    Gus Miftah dengan terang-terangan memberikan dukungannya untuk pasangan Prabowo-Gibran, yang kini menjadi Wakil Presiden terpilih.

    Tarif ceramah Ustaz Adi Hidayat

    Banyak yang penasaran berapa tarif ceramah Ustaz Adi Hidayat.

    Namun Ustaz Adi Hidayat sempat mengaku bahwa dirinya tak pernah memasang tarif untuk berceramah.

    Menurutnya, selagi mampu, ia memastikan akan memenuhi undangan tanpa perlu memikirkan tarif ataupun fasilitas lainnya.

    Hal itu seperti yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat di YouTube Dakwah Islami.

    “Dalam buku di bagian tentang Taklim saya tuliskan, Anda kalau mau undang saya kemana menghubunginya, saya juga tuliskan dengan tulisan kapital ‘Tidak ada minta tarif, tidak ada. Tidak minta fasilitas’, datang ya datang,” pungkasnya.

    Biodata Ustaz Adi Hidayat

    Ustaz Adi Hidayat memiliki nama dan gelar Dr (HC) Adi Hidayat Lc MA lahir di Pandeglang, Banten pada 11 September 1984.

    Ia merupakan seorang alim ulama asal Indonesia yang menguasai isi kitab suci Alquran dan Hadis beserta letak barisnya.

    Tidak hanya mendalami Alquran, Ustadz Adi Hidayat juga menguasai ilmu hadis dan berbagai kitab agama beserta makna dan posisinya.

    Pada 2013, Ustaz Adi mendirikan Quantum Akhyar Institute dan tiga tahun berikutnya ia mendirikan Akhyar TV sebagai media dakwah utama.

    Ia aktif menjadi narasumber keagamaan baik taklim, seminar, dan sebagainya.

    Tidak hanya berdakwah, Ustaz Adi Hidayat juga aktif menulis dan telah memiliki beberapa karya dalam bahasa Arab dan Indonesia.

    Ustaz Adi Hidayat memulai pendidikan dini di TK Pertiwi Pandeglang tahun 1989 dan lulus dengan predikat siswa terbaik.

    Lulus dari pendidikan dini, Ustaz Adi Hidayat melanjutkan pendidikan dasar di SDN Karaton 3 Pandeglang hingga kelas 3 dan beralih ke SDN III Pandeglang di kelas 4 hingga 6.

    Meski berpindah, Ustaz Adi tetap mengukir prestasi yang sama di kedua sekolah dasar tersebut sebagai siswa terbaik.

    Bahkan, Ustaz Adi ditempatkan dalam kelas unggulan yang menghimpun seluruh siswa terbaik tingkat dasar di Kabupaten Pandeglang.

    Dia menjadi siswa teladan di peringkat pertama.

    Dalam proses pendidikan dasar, Adi Hidayat kecil juga disekolahkan oleh kedua orang tuanya ke Madrasah Salafiyyah Sanusiyyah Pandeglang.

    Pagi hari ia sekolah umum, siang hingga sore ia sekolah agama.

    Di madrasah ini, ia juga menjadi siswa berprestasi dan didaulat sebagai penceramah cilik dalam setiap sesi wisuda santri.

    Tahun 1997, lulus dari pendidikan dasar, ia melanjutkan pendidikan menengah Tsanawiyyah hingga Aliyah di Ponpes Darul Arqam Muhammadiyyah Garut.

    Ponpes yang memadukan pendidikan agama dan umum secara proporsional dan telah mencetak banyak alumni yang berkiprah di tingkat nasional dan internasional.

    Pendidikannya di Ponpes inilah yang membuatnya memiliki bekal dasar utama dalam berbagai disiplin pengetahuan, baik umum maupun agama.

    Guru utama Ustaz Adi Hidayat adalah Buya KH Miskun as-Syatibi.

    Orang yang paling berpengaruh dalam menghadirkan kecintaannya pada Alquran dan pendalaman pengetahuan.

    Selama masa pendidikan ia meraih banyak penghargaan baik di tingkat pondok, Kabupaten Garut, hingga Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam hal syarh Alquran.

    Di tingkat II Aliyah Ustaz Adi pernah menjadi utusan termuda dalam program Daurah Tadribiyyah dari Universitas Islam Madinah di Ponpes Taruna Alquran Yogyakarta.

    Ustaz Adi Hidayat juga sering kali dilibatkan pamannya, KH Rafiuddin Akhyar, pendiri Dewan Dakwah Islam Indonesia di Banten untuk terlibat dalam misi dakwah di wilayah Banten.

    Ustaz Adi Hidayat lulus dengan predikat santri teladan dalam 2 bidang sekaligus (agama dan umum) serta didaulat menyampaikan makalah ilmiah ‘Konsep ESQ dalam Alquran’ di hadapan tokoh pendidikan M Yunan Yusuf.

    Tahun 2003, ia mendapat undangan PMDK dari Fakultas Dirasat Islamiyyah (FDI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Universitas Al-Azhar Kairo hingga akhirnya diterima.

    Tahun 2005, ia mendapat undangan khusus untuk melanjutkan studi di Kuliyya Dakwah Islamiyyah Libya, meskipun harus meninggalkan program FDI dengan raihan IPK 3,98.

    Di Libya, Adi Hidayat belajar intensif berbagai disiplin ilmu baik terkait dengan Alquran, Hadis, Fiqh, Ushul Fiqh, Tarikh, Lughah, dan sebagainya.

    Ustaz Adi Hidayat juga aktif mengikuti dialog internasional bersama para pakar lintas agama, mengisi berbagai seminar, termasuk acara tsaqafah Islâmiyyah di channel at-tawâshul TV Libya.

    Awal tahun 2011, Ustaz Adi kembali ke Indonesia dan mengasuh Ponpes Alquran Al-Hikmah Lebak Bulus.

    Dua tahun kemudian dia berpindah ke Bekasi dan mendirikan Quantum Akhyar Institute, yayasan yang bergerak di bidang studi Islam dan pengembangan dakwah.

    Pada tahun 2016, Ustaz Adi Hidayat mendirikan Akhyar TV sebagai media dakwah utama.

    Kini, Ustaz Adi Hidayat aktif menjadi narasumber keagamaan baik taklim, seminar, dan sebagainya.

    Ustaz Adi Hidayat juga giat menulis dan telah melahirkan karya dalam bahasa Arab dan Indonesia kurang lebih sebanyak 12 karya.

    Riwayat Pendidikan

    – S1 Kulliyyah Dakwah Islamiyyah, Tripoli, Libya (2005 – 2009)

    – S2 International Islamic Call College, Tripoli, Libya

    – Doktor honoris causa dalam bidang sains, kerja profesional kebudayaan, dan diseminasi di masyarakat Arab dari International Astrolabe University, atau dalam bidang pelayanan masyarakat dan dakwah Islam internasional dari Passion International University of America (2019)

    – Doktor honoris causa dalam bidang manajemen pendidikan Islam dari Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (2023). (*)

     

  • Kriteria Peserta yang Bisa Ikut SNBP 2025, Siswa SMA/MA Bisa Daftar pada 4-18 Februari 2025

    Kriteria Peserta yang Bisa Ikut SNBP 2025, Siswa SMA/MA Bisa Daftar pada 4-18 Februari 2025

    TRIBUNJATIM.COM – Simak kriteria peserta yang bisa mengikuti SNBP 2025.

    Kriteria peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 ditentukan berdasarkan catatan prestasi akademik maupun non-akademik.

    Sesuai namanya, SNBP menyeleksi siswa tingkat akhir untuk bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri berdasarkan prestasi siswa.

    Sebelumnya, SNBP juga dikenal sebagai jalur prestasi, undangan, atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN).

    Berdasarkan jadwal, SNBP 2025 akan dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2024.

    Kemudian, siswa SMA/MA baru bisa mendaftar SNBP 2025 pada 4-18 Februari 2025.

    Lantas, seperti kriteria peserta yang bisa SNBP 2025?

    • Siswa SMA/SMK/MA/sederajat kelas terakhir pada 2025 

    • Memiliki catatan prestasi unggul (penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya) 

    • Siswa SMA/SMK/MA/sederajat berasal dari sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 

    • Pihak sekolah juga mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) dengan lengkap dan benar 

    • Siswa SMA/SMK/MA/sederajat berasal dari sekolah yang mempunyai akun “SNPMB Sekolah” untuk pengisian PDSS 

    • Siswa SMA/SMK/MA/sederajat harus mempunyai akun “SNPMB Siswa” untuk pendaftaran SNBP 2025.

    Kuota Siswa Eligible

    SNBP 2025 (SNBP)

    Ada pun, masing-masing sekolah memiliki ketentuan kuota siswa eligible yang berbeda-beda tergantung akreditasi, yaitu:

    • Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya 

    • Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya 

    • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.

    Selain itu, ada tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen bagi sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS.

    Kuota SNBP 2025

    Tim SNPMB juga sudah menetapkan kuota mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri pada 2025. 

    Hal tersebut didasarkan pada status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker). 

    Simak rinciannya berikut ini: 

    SNBP: 
    • Kuota PTNBH: 20 persen 
    • Kuota BLU dan Satker: 20 persen. 

    SNBT: 
    • Kuota PTNBH: 30 persen 
    • Kuota BLU dan Satker: 40 persen. 

    Seleksi Mandiri: 
    • Kuota PTNBH: 50 persen 
    • Kuota BLU dan Satker: 30 persen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Penjualan Terus Ambrol, Nissan Rombak Direksi

    Penjualan Terus Ambrol, Nissan Rombak Direksi

    Jakarta

    Nissan Motor Co., Ltd mengumumkan kepemimpinan baru dalam jajaran direksinya. Langkah ini diambil untuk merestrukturisasi perusahaan.

    Nissan berada di tengah-tengah dorongan reformasi struktural untuk membalikkan keadaan. Penjualan Nissan merosot di pasar utama China dan AS.

    Dikutip Reuters, produksi Nissan di seluruh dunia untuk bulan Oktober menurun 6% dari bulan yang sama tahun sebelumnya menjadi 290.848 kendaraan.

    Produksi di AS dan Cina turun 15%, sementara produksi di Inggris anjlok 23% dan produksi di Jepang menyusut 4%. Titik terang adalah Meksiko, di mana produksi naik 12% menjadi 70.382 kendaraan.

    Dalam laman BBC, raksasa pembuat mobil asal Jepang itu mengatakan akan memangkas 9.000 pekerjaan di seluruh dunia dalam upaya penghematan biaya yang akan membuat produksi globalnya berkurang seperlima.

    Meningkatnya persaingan di Cina telah menyebabkan penurunan harga, yang telah membuat banyak pembuat mobil asing di sana berjuang untuk bersaing dengan perusahaan lokal seperti BYD.

    “Nissan, seperti banyak pembuat mobil Jepang, sangat lambat dalam pesta kendaraan listrik di Cina dan ini tercermin dalam hasil mereka,” kata Mark Rainford, seorang komentator industri mobil yang berbasis di Cina.

    Sthephen Ma, yang sebelumnya menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO), kini didapuk menjadi Management Committee for China. Dia bertugas melaporkan kondisi langsung pasar China.

    Kemudian Jeremie Papin, yang sebelumnya menjabat Management Committe for America, berganti menjadi CFO. Dia juga langsung melaporkan sesuatu kepada CEO Uchida.

    Christian Meunier menjadi orang baru di Nissan. Dia menggantikan posisi Jeremie Papin sebagai Management Committe for America. Baru-baru ini, ia menjabat sebagai CEO Jeep dan merupakan anggota Komite Eksekutif di Stellantis. Meunier kembali ke Nissan dengan segudang pengalaman pemasaran dan penjualan dari peran kepemimpinan sebelumnya di Nissan Amerika Serikat, Kanada, Brasil, dan Infiniti.

    Shohei Yamazaki, yang saat ini menjabat sebagai ketua Komite Manajemen untuk China, telah ditunjuk sebagai ketua Komite Manajemen untuk Jepang/ASEAN. Pengalamannya di pasar Cina yang sangat kompetitif akan membawa wawasan berharga bagi peran Jepang/ASEAN untuk membantu lebih memperkuat kehadiran Nissan di wilayah tersebut.

    “Penunjukan kepemimpinan ini akan membawa pengalaman dan urgensi yang diperlukan untuk tindakan penanggulangan yang kami ambil untuk mengembalikan perusahaan ke jalurnya. Dengan dukungan tim kepemimpinan kami, kami akan dengan hati-hati melaksanakan tindakan perputaran kami untuk mengamankan keuntungan yang berkelanjutan sambil berfokus pada pertumbuhan di masa depan.” ujar President and CEO Nissan, Makoto Uchida.

    (riar/din)

  • Korban Agus Buntung Bertambah Lagi, Termasuk ada Anak-anak, Modus Pelaku dengan Cara Grooming – Halaman all

    Korban Agus Buntung Bertambah Lagi, Termasuk ada Anak-anak, Modus Pelaku dengan Cara Grooming – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria disabilitas, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah.

    Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi menyebut kini jumlah korban yang melapor ada 17 orang.

    Sebelumnya, korban korban yang melapor ke KDD NTB tercatat berjumlah 15 orang.

    Joko menyebut dua korban baru melapor pada Kamis (12/12/2024).

    Dua korban yang baru melapor ada yang berusia dewasa dan anak-anak.

    Sementara dari total 17 korban yang melapor ke KDD dan Polda NTB tersebut, empat korban di antaranya adalah anak di bawah umur.

    “Kemarin satu ke Polda didampingi tim pendamping korban dan hari ini ada satu lagi yang akan diperiksa di Polda,” ujar Joko, mengutip Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

    Joko mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dalam mendekati korban sama dengan korban-korban sebelumnya yaitu dengan cara grooming.

    Dan hingga saat ini kasus dugaan pelecehan seksual ini masih terus bergulir.

    Modus Agus Cari Korban

    Joko juga menyebut Agus Buntung melakukan profiling terhadap calon korbannya.

    Di mana para korban Agus Buntung adalah dari kalangan pelajar hingga mahasiswi.

    Agus Buntung disebut mencari wanita yang duduk sendiri di Taman Udayana dan Taman Sangkareang Kota Mataram, NTB, sebagai calon korban.

    Joko menjelaskan, Agus Buntung menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban.

    “Agus melakukan profiling terhadap korban, yang sedang duduk sendiri di taman, dengan asumsi ketika dia duduk sendiri dia sedang galau, sedang ada masalah, di situlah kemudian Agus masuk,” terang Joko, mengutip TribunLombok.com.

    Usai menemukan wanita yang sedang duduk sendiri, Agus Buntung mendekatinya dan menunjukkan kondisi disabilitasnya.

    Hingga akhirnya disebutkan korban merasa iba pada Agus Buntung.

    Joko mengatakan pelaku terus menunjukkan bahwa ia tidak bisa apa-apa, beraktivitas susah, banyak direndahkan.

    “Akhirnya korban merasa iba dan korban menaruh kepercayaan pada si Agus,”cerita Joko.

    Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Agus Buntung

    Agus Buntung, telah mengikuti proses rekonstruksi hari ini, Rabu (11/12/2024).

    Lokasi rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga tempat, termasuk di homestay yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual.

    Rekonstruksi yang dilakukan di homestay dilakukan secara tertutup. 

    Tabiat Agus dikatakan oleh penjaga homestay, I Wayan Kartika, yang menyebut tersangka kerap kali membawa wanita ‘ngamar’.

    Bahkan perempuan yang berbeda.

    Wayan mengatakan Agus Buntung dalam sepekan bisa membawa tiga sampai lima wanita yang berbeda-beda ke homestay.

    Terungkap juga Agus Buntung selalu memilih kamar pojok yakni kamar nomor enam saat membawa wanita ke homestay.

    “Di pojok itu,” kata Wayan, mengutip TribunLombok.com.

    Dalam rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

    Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.

    Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.

    Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay. 

    Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.

    Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay. 

    Kemudian Agus dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6. 

    Agus Tersangka Pelecehan Seksual

    Dilaporkan juga polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Agus Buntung sebagai tersangka kasus pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinsial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Senin (9/12/2024).

    Informasi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Polisi Syarif Hidayat.

    “Hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Syarif dalam keterangannya di Mataram, Senin.

    “Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.

    Ia pun memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas dalam proses pemeriksaan.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Terungkap Kebiasaan Agus Difabel ke Homestay: Bawa Perempuan Berbeda, Selalu Pesan Kamar di Pojok,

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nanda Lusiana Saputri) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah) (Kompas.com/Karnia Septia)

  • Peran Strategis Pesantren Dalam Moderasi Agama  

    Peran Strategis Pesantren Dalam Moderasi Agama  

    TRIBUNJATENG.COM – Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah masa khidmah 2024-2029 bekerjasama dengan Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar halaqah “Menggali Nilai Moderasi dan Penguatan Pesantren” di The Wujil Resort & Conventions, Semarang, Kamis hingga Sabtu (12-14/10/2024). 

    Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Musta’in Ahmad, S.H., M.H menyinggung dalam 15 tahun terakhir kita membincangkan moderasi.

    Berbagai macam sudut pandang betapa masyarakat dan kondisi berubah. 

    Agama tak hanya dibincangkan oleh ahli agama saja. Adanya teknologi diiringi dengan keterbukaan informasi, bukan ahli agama bisa  mengumpulkan data seolah menjadi ahli agama.

    Wajah agama pun berubah sesuai dengan siapa yang membincangkannya. 

    “Peran agama tetap menjadi entitas menarik bagi generasi masa depan,” ungkap Musta’in Ahmad. 

    Lembaga pesantren kita harapkan dapat meneruskan dalam menjaga tradisi, kita ingin agama terus menjadi warna bagi kehidupan.

    Musta’in Ahmad mengibaratkan moderasi dengan sebuah pohon, dengan akar yaitu akidah, syariat dan akhlak yang kuat menghujam ke tanah maka akan menghasilkan cabang dan daun berupa komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adaptif terhadap kearifan lokal.

    Tentu ini tak lepas dari batang yang tidak bengkok ke kanan (radikalis) atau ke kiri (liberalis).

    H. Amin Handoyo, Lc, M. Ag selaku Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren menyampaikan kerjasama dengan RMI PWNU Jateng ini menguatkan pesantren itu sendiri. Moderasi kemudian meningkat menjadi harmoni dan kerukunan.

    Di pesantren banyak sekali nilai-nilai moderasi yang perlu dimunculkan. 

    Hal ini diamini Ketua RMI PWNU Jateng, KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi bahwa Pesantren menjadi sistem pendidikan tertua di negeri ini sejak politik etis 1901 hingga lahir Undang-Undang Pesantren no 18 tahun 2019.

    Sebagai lembaga pendidikan tertua di nusantara masih ada hingga kini karena mampu menjaga kecakapannya dalam 2 hal, yaitu sanad keilmuan dan estafet kepemimpinan. 

    “Berkat daya tahan adaptasinya pesantren dalam keragamannya mempunyai praktek terbaiknya (best practice) sendiri dalam pemeliharaan dan peningkatan pendidikannya,” tambah Pengasuh Pondok Pesantren Salaf APIK Kauman. 

    KH. Ubaidillah Shodaqoh (Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah) menegaskan bahwa pesantren memiliki andil besar dalam mewujudkan moderasi beragama.

    Moderasi bukan hanya soal teori pemahaman belaka, namun harus mampu diterapkan dalam pergaulan lokal hingga internasional. 

    Jangan sampai terjadi konflik antar pesantren.

    Ditambah yang hadir disini harus menjadi perekat umat. 

    Dalam kegiatan ini juga akan didiskusiakan bentuk-bentuk pengembangan integrasi nilai dan tradisi pesantren dalam proyek moderasi beragama bagi masyarakat.

    Pesantren akan memberikan penguatan moderasi kepada masyarakat dan memberikan kesempatan masyarakat belajar langsung dari nilai dan tradisi pesantren yang selaras dengan moderasi beragama.

    Bahkan pesantren membuka layanan program kerjasama di pondok pesantren, seperti dialog lintas iman, live-in di pesantren bagi masyarakat lintas agama, dan bakti sosial. 

    Selain itu, beberapa narasumber KH. Noor Machin Chudlori (Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo) dengan materi Pola Pengasuhan Kiai Dalam Menanamkan Sikap Moderat Santri, Dr. K.H. Fadholan Musyafa’, L.c, M.Ag (Pengasuh Pondok Pesantren Fadhlu Fadhlan) menyampaikan Radikalisme dan Terorisme Berkedok Agama Islam dan KH. Ahmad Zaki Fuad, M. Ag (Wakil Ketua PWNU Jateng) mengangkat Strategi Komunikasi Interreligius dalam Membangun Lingkungan Pesantren yang Moderat serta Dr. KH. Abu Choir, MA (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadholi) membedah tentang Inventarisasi tradisi pesantren yang mengajarkan nilai tasamuh, tawasuth, tawazun dan I’tidal yang Mendorong Terwujudnya Moderasi Beragama di Pesantren (*)

  • Budi Said Dituntut 16 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp1,108 Triliun di Kasus Korupsi Emas – Page 3

    Budi Said Dituntut 16 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp1,108 Triliun di Kasus Korupsi Emas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Crazy rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi rekayasa jual beli emas Antam. Dia juga wajib membayar uang pengganti kepada negara sejumlah Rp1,108 triliun.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Budi Said, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan di rutan,” ucap jaksa penuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan amar tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Budi Said dengan pidana denda sebesar Rp1 milair. Jika tidak dibayar, maka diganti kurungan selama 6 bulan.

    Jaksa juga menjatuhkan beban uang pengganti kepada Budi Said yang terdiri dari dua bentuk dengan total Rp1,108 triliun.

    Pertama, untuk emas seberat 58,135 kilogram (kg) atau setara Rp35 miliar. Nilai ini berdasar kelebihan emas yang diterima Budi Said atas pembelian emasnya di BELM Surabaya 01 Antam.

    Kedua, untuk emas seberat 1.136 kg atau 1,1 ton setara Rp 1,07 triliun. Nilai ini merupakan dari adanya gugatan perdata Budi Said kepada Antam atas kekurangan serah emas yang diterimanya dari transaksinya dengan perusahaan pelat merah tersebut.

    Menurut jaksa, jumlah Rp 1,07 triliun itu berdasar harga pokok produksi emas antam per Desember 2023 sebagaimana perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Atau setidaknya setara dengan nilai emas pada saat pelaksanaan eksekusi dengan memperhitungkan adanya dana provisi yang dibekukan dalam laporan keuangan PT Antam Tbk per 30 Juni 2022 sebesar Rp 952,4 miliar atas dasar putusan Mahkamah Agung (MA),” beber jaksa, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

    Diberi Waktu Sebulan

    Seluruh uang pengganti itu harus dibayar Budi Said selama satu bulan setelah kasus hukumnya berkekuatan hukum tetap. Jika tidak diganti, maka jaksa bakal menyita sejumlah asetnya untuk menutupi uang pengganti.

    “Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun,” lanjut jaksa.

    Dalam kasus ini jaksa meyakini, Budi Said telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait transaksi emas-emasnya di Antam yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

    Jaksa menganggap, perbuatan Budi telah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana sebagaimana dakwaan kesatu primer.

    “Dan melakukan tindak pidana pencucian uang dalam dakwaan komulatif kedua primer sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ungkap jaksa.

    Hal Memberatkan dan Meringankan

    Sebelumnya, jaksa membacakan hal-hal memberatkan dan meringankan atas diri terdakwa sebagai pertimbangan tuntutannya.

    Hal-hal memberatkan, perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara pada PT Antam sebesar 152,80 kg emas atau setara dengan nilai Rp 92,2 miliar dan 1,1 ton emas Antam atau setara dengan nilai Rp 1 triliun lebih.

    Selain itu, Budi Said telah menggunakan hasil kejahatannya dengan melakukan tindak pidana pencucian uang, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelengaran negara yang bersih dan bebas dari korupsi, serta terdakwa menyangkal seluruh perbuatan pidana yang dilakukannya dan tidak menyesali kesalahannya.

    “Hal-hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa selama di persidangan bersikap sopan,” sambungnya.

     

  • Presiden Yoon Minta Hakim yang Vonis Bebas Ketua Oposisi Ditangkap

    Presiden Yoon Minta Hakim yang Vonis Bebas Ketua Oposisi Ditangkap

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol disebut meminta penangkapan terhadap hakim pengadilan di Seoul, Kim Dong Hyun, yang memberi vonis tak bersalah terhadap ketua partai oposisi Demokratik, Lee Jae Myung.

    Perintah penangkapan itu terungkap dari pengacara yang membela Cho Ji Ho, Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional yang sedang diselidiki atas penerapan darurat militer.

    Dia mengeklaim bahwa hakim Kim dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul termasuk dalam daftar penangkapan Yoon.

    Pada November lalu, Kim membebaskan Lee dari tuduhan suap ke mantan sekretaris wali kota untuk memberi kesaksian palsu di pengadilan.

    Putusan tersebut dipandang meringankan risiko hukum Lee sebagai calon presiden potensial pada 2027.

    Pengacara itu mengatakan Komandan Kontraintlijen Pertahanan Letnan Jenderal Yeo In Hyung menelepon Cho tak lama setelah darurat militer diumumkan. Dia juga meminta sekitar 15 politikus dilacak keberadaannya.

    Menanggapi informasi itu, Mahkamah Agung menyampaikan kekhawatiran mereka.

    “Jika benar, ini merupakan pelanggaran langsung dan serius terhadap kewenangan peradilan,” demikian menurut mereka.

    Insiden itu, lanjut MA, tak boleh terjadi di negara yang menjunjung tinggi hukum.

    “Kami mendesak penyelidikan cepat untuk mengungkap kebenaran dan memastikan pertanggungjawaban hukum yang ketat” imbuh mereka.

    (isa/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun di Kasus 1,1 Ton Emas Antam

    Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun di Kasus 1,1 Ton Emas Antam

    Bisnis.com, JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut crazy rich Surabaya, Budi Said selama 16 tahun pidana dalam kasus dugaan korupsi transaksi emas di butik emas logam mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk. (ANTM).

    Pengusaha properti itu juga dituntut harus membayar denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan pidana. 

    Dalam hal ini, jaksa meyakini bahwa Budi telah bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dakwaan primer dan kedua subsider.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Budi Said oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun tahun,” ujarnya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Selain itu, jaksa juga membebankan Budi membayar uang pengganti dengan 58 kg emas Antam atau setara Rp35 miliar dan 1.136 kilogram emas Antam atau setara Rp 1.073.786.839.584 atau Rp 1 triliun.

    “Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun,” tambahnya.

    Sebelumnya, jaksa mendakwa Budi telah melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak terkait termasuk, mantan GM UBPPLM PT Antam, Abdul Hadi Aviciena melakukan kongkalikong dalam transaksi pembelian emas dengan harga dibawah harga jual resmi Antam kepada Budi Said.

    Atas perbuatannya, JPU mendakwa Budi Said telah mengakibatkan kerugian negara Rp92,2 miliar berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh BPKP. Selain itu, Budi juga didakwa merugikan negara 1,07 triliun dalam kasus ini.

    “Kerugian keuangan negara sebesar nilai kewajiban penyerahan emas oleh PT Antam, Tbk kepada terdakwa Budi Said atas putusan Mahkamah Agung R.I. Nomor 1666 yaitu sebesar 1.136 kg emas atau setara dengan Rp1.073.786.839.584,” tutut JPU pada Selasa (27/8/2024).

  • Laporan Pejabat Amburadul, Fortuner Ditulis di LHKPN Nilainya Rp6 Juta

    Laporan Pejabat Amburadul, Fortuner Ditulis di LHKPN Nilainya Rp6 Juta

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pejabat yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) dengan mencantumkan nilai Toyota Fortuner sebesar Rp6 juta.

    Hal itu disampaikan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango pada Senin (9/12) saat Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Antigratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

    Mulanya Nawawi minta perhatian pemerintah soal pengisian LHKPN yang dia katakan lebih banyak abal-abal daripada benarnya.

    Lalu dia mengatakan tim KPK menemukan ada pihak yang mencantumkan Fortuner senilai Rp6 juta.

    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta? Kita pengin beli juga 10 gitu kan, itu kan kondisi yang ada,” ungkapnya, diberitakan detik.com.

    Fortuner yang dijual di Indonesia merupakan SUV menengah yang diproduksi Toyota di dalam negeri. Fortuner mulai dijual di Tanah Air sejak 2005 dan masih dijual sampai sekarang.

    Fortuner merupakan salah satu mobil pilihan para pejabat dan orang berduit mengingat harga unit barunya saat ini mulai Rp573 juta sampai yang termahal versi 4×4 Rp766 juta.

    Berdasarkan berbagai situs jual beli mobil bekas online, harga Fortuner beragam berdasarkan tahun produksi. Misalnya ada yang menjual Fortuner 2008 dengan kondisi pemakaian 260 ribu km seharga Rp135 juta.

    Sementara lainnya ada Fortuner 2013 dengan 155 km dilego Rp186 juta.

    Nawawi mengatakan temuan Fortuner senilai Rp6 juta bikin KPK curiga dan beberapa kali memeriksa seseorang terkait LHKPN yang diisinya.

    “Pada pelaporan yang agak janggal, justru itu kemudian menimbulkan ini (kecurigaan) kepada KPK untuk menindaklanjuti, dengan mengobservasi di lapangan. Jadi jangan kaget ada beberapa subjek lapor LHKPN ini, itu yang kami datangi, kami survei,” katanya.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]