Kementrian Lembaga: MA

  • Tegaskan Tidak Terdampak Kebijakan PSN Tropical Coastland, Dirut PIK2: Fundamental dan Prospek Tetap Kuat

    Tegaskan Tidak Terdampak Kebijakan PSN Tropical Coastland, Dirut PIK2: Fundamental dan Prospek Tetap Kuat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) menegaskan seluruh kegiatan pengembangannya tidak terpengaruh oleh pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland.

    PIK2 menyatakan, kedua wilayah itu berbeda secara lokasi dan kepemilikan, sehingga keputusan pemerintah terkait PSN Tropical Coastland tidak berdampak pada proyek-proyek yang sedang dijalankan .

    Dalam siaran persnya, manajemen PIK2 menyebut, proyek PSN Tropical Coastland merupakan program yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Adapun kawasan yang dikembangkan oleh PIK2 berdiri di atas lahan dengan status hukum yang jelas serta telah melalui proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Keputusan Mahkamah Agung pada Mei 2025 yang membatalkan ketentuan terkait PSN Tropical Coastland disebut sebagai bentuk koreksi terhadap kebijakan sebelumnya. Pemerintah kemudian mengeluarkan Permenko No. 16 Tahun 2025 yang secara resmi menghapus proyek tersebut dari daftar PSN .

    Direktur Utama PIK2 Nono Sampono menilai kepercayaan publik terhadap kawasan PIK2 justru semakin kuat.

    “Di tengah dinamika pemberitaan, kami justru melihat antusiasme positif dari pasar, baik di segmen hunian maupun komersial. Hal ini menunjukkan bahwa fundamental dan potensi kawasan PIK2 tetap kuat,” ujar Nono Sampono .

    PIK2 memastikan kegiatan pembangunan dan pemasaran tetap berjalan sesuai jadwal. Ke depan, perusahaan berkomitmen memperkuat peran sebagai pengembang kawasan terpadu dan berkelanjutan yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat sekitar. (Pram/fajar)

  • Bebas Bersyarat Digugat, Setya Novanto Terancam Kembali ke Penjara

    Bebas Bersyarat Digugat, Setya Novanto Terancam Kembali ke Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menuai polemik. Kelompok masyarakat ARRUKI dan LP3HI resmi menggugat keputusan bebas bersyarat tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini membuka peluang bagi Setnov untuk kembali menjalani masa hukuman di penjara.

    Perkara tersebut telah teregistrasi dengan nomor 357/G/2025/ dengan sejumlah pejabat sebagai tergugat, yakni menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dirjen Pemasyarakatan, kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, direktur Dirtipidus Bareskrim Polri, serta ketua KPK.

    “Setya Novanto telah keluar dari penjara karena mendapatkan bebas bersyarat. Masyarakat kecewa dan mengajukan gugatan pembatalan keputusan tersebut,” ujar kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Menurut dia, bebas bersyarat seharusnya tidak diberikan kepada narapidana yang masih memiliki perkara lain. Ia menegaskan, Setnov masih tersangkut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bareskrim Polri. “Jika gugatan dikabulkan, maka Setnov harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya,” tegas Boyamin.

    Sebelumnya, Kepala Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali mengonfirmasi Setya Novanto telah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Sabtu (16/8/2025). Ia keluar sehari sebelum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    “Iya benar, beliau bebas bersyarat karena peninjauan kembali dikabulkan sehingga vonisnya berubah dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun,” ujarnya.

    Menurut Kusnali, pembebasan itu sesuai ketentuan karena Setnov telah menjalani dua pertiga masa pidana dari 12,5 tahun. Mantan ketua DPR itu juga wajib melapor secara rutin ke Lapas Sukamiskin selama masa bebas bersyarat.

    Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan peninjauan kembali (PK) Setnov, memotong vonisnya menjadi 12 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. MA juga menetapkan denda Rp 500 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan.

    Sebelum PK dikabulkan, Setnov dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan kewajiban membayar uang pengganti US$ 7,3 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik. Kini, publik menanti hasil gugatan di PTUN Jakarta yang bisa menentukan nasib hukum Setya Novanto ke depan.

  • Dino Patti Djalal Nilai Isu Gibran 2 Periode Picu Konflik antar Parpol

    Dino Patti Djalal Nilai Isu Gibran 2 Periode Picu Konflik antar Parpol

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika, Dino Patti Djalal menilai munculnya gerakan Gibran 2 periode memicu gejolak konflik baik antar partai politik maupun secara individual. 

    Dalam akun Instagram pribadinya, Dino menganalisis berbagai polemik yang kemungkinan terjadi jika gerakan ini santer digaungkan, bahkan sampai terealisasi. Menurutnya, upaya melenggangkan Gibran 2 periode bukan berasal dari pihak Hambalang, tetapi dari pihak Solo.

    “Saya berpandangan bahwa gerakan Gibran Wapres 2 periode ini bukan saja prematur tapi justru akan merugikan Gibran sendiri,” kata Dino, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Dia berpandangan bahwa Prabowo tidak ingin diseret dalam kisruh kepemimpinan 2 periode. Terlebih Prabowo merupakan pemimpin negara yang berwenang menunjuk pendampingnya, serta baru menjabat sebagai kepala negara selama satu tahun. Dino menilai gerakan ini diinisiasi untuk kepentingan politik Gibran.

    Sentimen antar partai politik tidak terhindarkan. Dino berujar bahwa partai politik berpotensi besar mengalami konflik antara pendukung Gibran dan Prabowo. Sebab, terdapat kontrak politik yang telah disepakati sampai 2029 untuk mendukung kinerja keduanya.

    “2029-2034 itu urusan lain lagi dan harus nego ulang sesuai dengan situasi dan kondisi yang berlaku nanti. Sebagian parpol bisa saja mendukung Prabowo 2 periode, tapi mendukung Prabowo-Gibran II periode nah itu lain perkara,” tuturnya.

    Pasalnya, alih-alih bekerja sama, kekompakan partai politik di tubuh Kabinet Merah Putih justru berpotensi merenggang. Sebab, Dino beralasan banyak parpol yang tidak mau hasil kerja kerasnya digunakan untuk memenangkan ambisi Gibran 2 periode.

    Gerakan ini seperti pisau bermata dua karena dapat merugikan bagi Gibran sendiri. Dino menuturkan, sepanjang 4 tahun ke depan publik akan menilai hasil kinerja Gibran. Manuver-manuver tertentu akan dinilai sebagai tindakan Gibran meraih hati masyarakat agar melenggang 2 periode di kursi eksekutif.

    “Karena dalam 4 tahun ke depan segala tindakannya, baik yang terbuka maupun yang tertutup akan dicurigai semua orang sebagai manuver yang bisa ditebak tujuannya,” papar Dino.

    Lebih dalam, Dino menyinggung strategi Prabowo menggaet Gibran saat era kampanye yang bertujuan mencegah Jokowi masuk jajaran Megawati dan Ganjar. Namun pada 2029, Prabowo diprediksi tak lagi suara dari parpol Jokowi karena eksistensi Jokowi yang telah pudar. 

    “Apalagi kini ada semacam konsensus nasional yang tidak resmi bahwa satu hal yang paling tidak diinginkan bahkan paling ditakutkan baik oleh purnawirawan TNI, birokrasi, parpol, pengusaha, ormas, mahasiswa, dan lain sebagainya adalah prospek Gibran menjadi presiden sebelum periode yang sekarang berakhir,” ucapnya.

    Dino menegaskan, jika Gibran ingin menjabat sebagai wakil presiden sebanyak dua kali berturut-turut, maka harus lebih hebat dari Bung Hatta, Sri Sultan Hamengkubuwono, Adam Malik, dari BJ Habibie, Try Sutrisno, Boediono, Yusuf Kalla, dan Ma’ruf Amin.

    Dia menyarankan agar Gibran fokus bekerja keras membangun kepercayaan publik dengan menghasilkan kerja nyata yang berdampak bagi masyarakat dan negara.

    “Itu aset yang paling besar dalam politik dan ini hanya bisa dilakukan dengan ketulusan dan konsistensi. Bukan dengan gimmick, bukan dengan lagu yang memuja diri sendiri,” pungkasnya.

  • Trump Berubah Haluan, Hapus Hukuman Tarif untuk Brasil

    Trump Berubah Haluan, Hapus Hukuman Tarif untuk Brasil

    Jakarta

    Krisis dagang antara Amerika Serikat dan Brasil mulai mereda, setelah pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Brasil Luiz Incio Lula da Silva di sela-sela KTT ASEAN di Malaysia, Minggu (26/10). Washington sebabnya dinilai melunak, usai mengadopsi strategi baru dalam hubungan dagang dengan Brasil.

    Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan, “Kami percaya, dalam jangka panjang Brasil akan diuntungkan dengan menjadikan Amerika Serikat mitra dagang utama, bukan Cina,” dalam sebuah pernyataan resmi di Malaysia.

    Tentu saja masih ada beberapa masalah politik dengan Brasil, namun pemerintahan AS yakin hal itu dapat diatasi dan akan menguntungkan kedua belah pihak.

    Harus Bergerak Cepat

    Negosiasi untuk menormalisasi hubungan dagang kedua negara dimulai pada Minggu malam hingga hari Senin (27/10). Kepada harian Brasil O Globo, Menteri Luar Negeri Brasil Mauro Vieira mengatakan “telah menyusun jadwal pertemuan”, dan bahwa kesepakatan akan bisa dicapai dalam “beberapa minggu” ke depan.

    Namun, niat AS untuk kembali menjadi mitra dagang terpenting Brasil masih jauh dari kenyataan. Menurut data resmi, volume perdagangan antara kedua negara tahun lalu hanya mencapai 84 miliar dolar AS (Rp 1,328 triliun).

    Cina geser AS

    Sebagai perbandingan: nilai perdagangan antara Cina dan Brasil pada tahun 2024 mencapai 151 miliar dolar AS (Rp 2,500 triliun). Sejak tahun 2009, Cina telah ‘menyalip AS’ sebagai mitra dagang terbesar Brasil.

    Sejak saat itu, volume perdagangan antara kedua negara meningkat hampir tiga kali lipat, dari 56 miliar menjadi 151 miliar dolar AS. Sedangkan, perdagangan AS dengan Brasil naik dua kali lipat dari 42 miliar dolar AS (2009) menjadi 84 miliar dolar AS (2024).

    “Perburuan penyihir terhadap Bolsonaro”

    Sementara itu, ekspor AS ke Brasil stabil di kisaran 4,3 miliar dolar AS (Rp 71 triliun) pada bulan Juli dan September 2025. Akibatnya, defisit perdagangan jangka panjang Brasil terhadap AS, yang telah berlangsung sejak 2015 semakin besar.

    Alasan tarif hukuman AS terhadap Brasil bukan disebabkan defisit perdagangan yang merugikan AS. Sebaliknya, langkah tersebut digunakan Presiden Trump untuk mengekspresikan ketidaksetujuannya atas vonis mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro oleh Mahkamah Agung Brasil.

    Dalam sebuah unggahan di jejaring sosialnya, Truth Social, Trump pada bulan Juli menyebut putusan tersebut sebagai “Perburuan penyihir terhadap mantan presiden dan keluarganya” (AS menggunakan istilah perburuan penyihir untuk menggambarkan perburuan terhadap orang atau kelompok yang dianggap bersalah tanpa bukti yang kuat). Namun, di Malaysia, Trump bersikap lebih tenang. Ia mengatakan dalam konferensi pers bahwa dirinya “selalu menyukai Bolsonaro.”

    Lula: “Pertemuan berjalan sangat baik”

    Namun, Trump tampaknya juga mulai menyukai Presiden Brasil Lula, meskipun pandangan ideologis keduanya saling bertolak belakang. Dua politisi yang hampir sebaya ini, Lula berusia 80 tahun dan Trump 79 tahun, pertama kali bertemu di Sidang Majelis Umum PBB, September lalu.

    Setelah pertemuan singkat itu, Trump mengatakan bahwa ia merasa Lula sebagai sosok yang simpatik, dan mengaku terkesan dengan perjalanan hidup tokoh sosialis tersebut. Selama percakapan telepon menjelang pertemuan di Kuala Lumpur, hubungan kedua pemimpin dikabarkan kian erat.

    Lula turut memberi tanggapan positif, “Saya mengakui bahwa pertemuan dengan Trump berlangsung dengan sangat baik,” katanya kepada media internasional. Turut menambahkan bahwa dirinya dan Trump berkomitmen memastikan “hubungan 200 tahun antara Brasil dan Amerika Serikat tetap terjaga.”

    Setelah pertemuan antara Trump dan Lula, Menteri Keuangan AS Scott Bessent juga mengumumkan bahwa persiapan perjanjian dagang dengan Cina sudah berada pada tahap lanjutan. Rencananya, Trump dan Xi Jinping akan menyelesaikan negosiasi dalam pertemuan 30 Oktober mendatang di Korea Selatan.

    Menurut Bessent, perjanjian mencakup penangguhan tarif tambahan sebesar 100 persen atas impor Cina yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada 1 November mendatang. Selain itu perjanjian juga akan mencakup pencabutan sebagian pembatasan ekspor terhadap Cina.

    Sebagai balasannya, Beijing dapat mencabut pembatasan ekspor atas logam tanah jarang dan kembali mengimpor kedelai dari AS.

    Sejak Mei tahun ini, menurut Departemen Pertanian AS, Cina sama sekali tidak membeli kedelai dari AS. Sedangkan tahun lalu, impor kedelai Cina dari AS mencapai hampir 13 miliar dolar AS (Rp 215 triliun). Sebagai gantinya, Beijing membeli kedelainya dari Brasil dan Argentina.

    Para petani kedelai di AS menyambut dengan lega ‘perubahan haluan’ Trump ini sama halnya dengan industri agrikultur Brasil. Dewan Ekspor Kopi Brasil (Cecafe) menyatakan bahwa mereka menyambut baik dialog antara Trump dan Lula dan menantikan “hasil konkretnya.”

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Rizki Nugraha

    (ita/ita)

  • Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebanyak 2,1 ton barang bukti narkotika akan dimusnahkan.

    Acara digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Prabowo hadir pukul 13.20 WIB di lokasi. Ia tampak mengenakan baju safari berkelir coklat muda.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan presiden. Ia lalu mengantarkan presiden melihat sejumlah barang bukti narkotika yang ditampilkan.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan para PJU Mabes Polri dan Kapolda hadir di lokasi.

    Hadir beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

    Sejumlah pejabat lainnya yang hadir, yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.

    Diketahui, Polri telah memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025

    “Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    “Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita,” ujarnya.

    (fca/whn)

  • Ini Alasan Harvey Moeis Belum Dieksekusi di Kasus Timah

    Ini Alasan Harvey Moeis Belum Dieksekusi di Kasus Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan terpidana Harvey Moeis belum dieksekusi meskipun vonis pidana sudah inkrah.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna menyampaikan alasan pihaknya belum melakukan eksekusi lantaran masih menunggu salinan lengkap putusan dari pengadilan.

    Meskipun begitu, menurut Anang, hal tersebut seharusnya bukan menjadi persoalan karena terpidana Harvey juga tengah menjalani penahanan.

    “Kan kita nunggu salinan resminya secara lengkap. Toh juga dia masih ditahan kan nggak ada masalah. Eksekusi kan hanya administrasi,” ujarnya di Kejagung, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Dia menambahkan, eksekutor hukuman terhadap Harvey Moeis bakal dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    Hanya saja, Anang tidak menjelaskan kapan pastinya eksekusi terhadap suami Sandra Dewi itu. Dia hanya mengatakan bahwa eksekusi bakal dilakukan secepatnya.

    “Segera, sesegera secepatnya. Ini kan sudah clear kan sudah,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Harvey terbukti bersalah dalam kasus megakorupsi timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Dia kemudian divonis 6,5 tahun dalam perkara itu.

    Kemudian, pada persidangan kasasi, hakim agung pada MA telah memperberat hukuman Harvey menjadi 20 tahun. Selain itu, dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp420 miliar.

    Sandra Dewi Cabut Gugatan

    Sebagai informasi, baru-baru ini Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan perampasan aset terkait kasus korupsi tata niaga timah. Sandra Dewi sempat tidak terima karena tas mewah hasil kerja kerasnya disita oleh kejaksaan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna menyatakan dengan dicabutnya gugatan keberatan itu telah membuat aset yang dirampas negara tidak lagi berpolemik.

    “Dengan dicabutnya otomatis kan barang bukti yang dipermasalahkan sudah clear dan perkara ini kan sudah inkrah,” ujar Anang di Kejagung, Selasa (28/10/2025).

    Dia menambahkan saat ini pihaknya tinggal melakukan eksekusi terlebih dahulu terhadap pidana suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kasus timah.

    Adapun, Harvey terbukti bersalah dalam kasus megakorupsi timah itu. Dia kemudian divonis 20 tahun dengan pembebanan uang pengganti Rp420 miliar.

    Setelah itu, Anang menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan lelang terhadap barang bukti terkait Harvey Moeis melalui Badan Pengelolaan Aset (BPA).

    “Lelangnya kan enggak serta merta, eksekusi pidananya dulu bahwa ini kan eksekusi pidana secara apa, terhadap yang bersangkutan pidananya ya,” imbuhnya.

  • 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi Bakal Dilelang untuk Bayar Kerugian Negara

    88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi Bakal Dilelang untuk Bayar Kerugian Negara

    88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi Bakal Dilelang untuk Bayar Kerugian Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, aset istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi, bakal dirampas negara dan dilelang.
    Sebab, Sandra Dewi telah mencabut permohonan keberatan atas penyitaan asetnya.
    Sebagai informasi, aset-aset milik Sandra Dewi juga tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.
    Setidaknya, ada 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, hingga perhiasan yang disita.
    “Dengan dicabutnya, otomatis kan barang bukti yang dipermasalahkan sudah klir. Dan perkara ini kan sudah inkrah, untuk kasus Harvey Moeis sudah di Mahkamah Agung. Tapi, belum dieksekusi ya oleh penuntut umum, tapi sudah inkrah. 20 tahun kalau enggak salah, dan dikenakan uang pengganti kurang lebih Rp 420 miliar,” ujar Anang, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
    “Tentunya terhadap barang-barang bukti yang disita termasuk kendaraan, itu nantinya akan dirampas negara untuk nantinya prosesnya dilelang. Dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara,” sambung dia.
    Catatan Kompas.com, sejumlah tas mewah milik Sandra Dewi di antaranya merek Chanel Black Drawstring CC Bucket Bag, Tas Chanel model 22 Mini Hobo Bag warna pink, Louis Vuitton Emerald Green Alligator Mississippiensis Twist PM, Chanel Classic Flap Bag – Red, Dior Saddle Bag with Strap, Chanel Classic Handbag – Black, Kate Spade Expo Colorblocked Top Handle Satchel.
    Anang mengatakan, aset Sandra Dewi segera diserahkan ke Badan Pemulihan Aset untuk dilelang.
    Lelang ini terbuka bagi siapapun masyarakat yang ingin membelinya.
    Hasil penjualan dari aset Sandra Dewi ini akan dihitung untuk membayar kerugian negara atas korupsi Harvey Moeis.
    “Seandainya hasil dari penjualan lelang itu akan masuk ke kas negara menjadi diperhitungkan untuk pengembalian kerugian negara. Kemarin kan waktu di pameran, kita kan hadirkan kendaraannya. Ada juga tasnya kita hadirkan terkait yang Harvey Moeis,” ujar Anang.
    Sandra Dewi mencabut permohonan keberatan terhadap penyitaan aset miliknya.
    Pencabutan ini diserahkan oleh pengacara Sandra Dewi.
    Sementara itu, selaku pemohon, Sandra dan kerabatnya tidak hadir langsung dalam sidang.
    “Menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan untuk pencabutan dari para pemohon, keberatan dari pemohon dalam perkara yang terdaftar dalam register nomor 7 keberatan pidsus/2025 atas nama pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan dicabut dan pemeriksaan dihentikan,” ujar Hakim Rios Rahmanto, membacakan penetapan perkara dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
    Hakim mengatakan, berdasarkan alasan yang tertuang dalam surat permohonan, pencabutan perkara ini dilakukan karena Sandra Dewi telah menerima penyitaan aset miliknya yang tercantum dalam putusan Harvey Moeis.
    “Mencatat bahwa pencabutan keberatan dengan alasan Pemohon pada intinya telah menerima dan tunduk pada isi putusan pada tindak pidana perkara korupsi terpidana Harvey Moeis, telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Hakim Rios.
    Dalam kasus ini, kasasi Harvey diketahui telah ditolak oleh MA.
    Harvey Moeis dipenjara 20 tahun, meski belum dieksekusi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hendri Satrio Lihat 3 ‘Hantu’ Bayangi Pemerintahan Prabowo, Semua Berhubungan dengan Jokowi

    Hendri Satrio Lihat 3 ‘Hantu’ Bayangi Pemerintahan Prabowo, Semua Berhubungan dengan Jokowi

    GELORA.CO –  Analis politik Hendri Satrio melihat adanya “hantu” yang membayangi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Hantu” yang dimaksud adalah isu di sekitar Prabowo yang membebani sektor politik, hukum dan ekonomi.

    Dari tiga isu tersebut, seluruhnya berkaitan dengan Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Pertama adalah isu permasalahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Jokowi.

    Kedua, isu Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang tak kunjung dieksekusi vonis pidananya. Seperti diketahui,Silfester dikenal sebagai salah satu pentolan relawan pendukung Jokowi.

    “Hantu” terakhir adalah utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh. Proyek yang digarap dan diresmikan Jokowi itu kini membebani negara dengan utangnya yang mencapai Rp 116 trilun.

    Hal itu disampaikan Hendri Satrio secara monolog di channel Youtubenya, @hendri.satrio, dikutip Selasa (28/10/2025).

    “Kenapa hantu? Karena ini hal yang enggak jelas tapi bisa mengganggu gitu. Mengganggu kalau tidak segera dibereskan kan kalau kita nonton uka-uka segala macam begitu kan, kalau ada hantu-hantu tuh langsung diberesin kan,” kata Hendri.

    Ijazah Gibran

    Menurut Hendri , isu soal permasalahan ijazah Gibran harus dijawab secara terang benderang langsung oleh Gibran.

    Berbeda dari isu permasalahan ijazah yang juga menerpa ayahnya, Jokowi, Gibran kini masih menjadi pejabat publik.

    Maka, keraguan atas status pendidikan orang nomor dua di Indonesia itu harus dijelaskan.

    Seperti diketahui, saat ini, Gibran digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Penggugat empersoalkan keabsahan riwayat pendidikan Gibran, khususnya ijazah SMA/setara, serta menuding adanya perubahan data riwayat pendidikan di situs KPU. Sampai saat ini proses hukumnya masih berlangsung.

    “Tentang ijazah Jokowi itu bisa menunggu nanti selesai polemiknya lewat pengadilan atau apalah gitu. Karena Pak Jokowinya sudah tidak lagi menjabat. Nah, yang menurut saya perlu segera diselesaikan itu justru polemik  ijazahnya Mas Gibran sebagai wakil presiden. Kenapa? Karena dia masih menjabat dan sedang menjabat.”

    “Jadi kalau Mas Gibran menurut saya ada keharusan untuk dia tampil ke publik menjelaskan, oh iya saya selesai di, kita enggak usah ngomong universitas tapi bicara tentang SMA aja. Oh iya saya selesai di SMA sekian sekian sekian, tahun berapa tahun berapa tahun berapa gitu.”

    “Kenapa saya nyebutnya tahun berapa tahun berapa tahun berapa karena kan ada kabarnya dia sekolah di Australia, ada kabarnya dia sekolah di Singapura. Nah, maksud saya diclearkan aja dan dia harus tampil tuh untuk menyelesaikan polemik ini,” papar Hendri.

    Pendiri lembaga survei dan riset opini publik KedaiKOPI itu menilai, isu permasalahan ijazah Gibran tidak serta-merta menyeret Prabowo sebagai sosok yang didampingi dalam Pilpres 2024.

    “Menurut saya sih tentang latar belakang itu tidak ditanggung paketan. Kan latar belakangnya Mas Gibran ya, latar belakangnya dia gitu, bukan tanggung jawabnya Pak Prabowo,” jelasnya.

    Lebih jauh, Hendri menyoroti adanya desakan publik terhadap kinerja Gibran yang dinilai tak banyak melakukan sesuatu sebagai RI 2.

    Hal itu dikorelasikan dengan ongkos negara yang harus membiayai gaji dan operasional Gibran.

    “Bahkan akhir-akhir ini kan banyak sekali suara dari masyarakat itu Wapres mesti dikasih kerjaan yang lebih berat lagi. Jangan sampai kemudian jadi Wapres enggak ada kerjaannya, akhirnya seperti menghabiskan uang negara gitu kan. Itu lebih parah lagi,” ujarnya.

    Silfester

    Menurut Hendri, hantu pemerintahan Prabowo yang kedua adalah Silfester Matutina.

    Seperti diketahui, Silfester, yang dikenal sebagai relawan Jokowi itu, sudah divonis 1,5 tahun penjara pada kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) pada 2019, namun hingga kini belum ditahan.

    Kasusnya bermula pada 2017, Silfester berorasi menuding JK sebagai pemecah belah bangsa dengan ambisi politiknya. Silfester juga menyebut JK korupsi hingga mengakibatkan masyarakat miskin.

    Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 untuk Silfester dibacakan tanggal 20 Mei 2019 oleh Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh. Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

    Pembiaran terhadap Silfester yang tidak kunjung dieksekusi hukumannya, menjadi gambaran buruknya wajah hukum di bawah pemerintahan Prabowo.

    “Karena banyak sekali yang beranggapan bahwa penegakan hukum di era Pak Prabowo ini tidak lebih baik dari pemerintahan sebelumnya karena Silfester,” ujar Hendri.

    Bahkan, Hendri melihat prestasi Kejaksaan yang sukses mengembalikan kerugian negara sebesar sekitar Rp 13,25 triliun dari kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO) tertutupi kasus Silfester yang belum dieksekusi.

    “Dengan hadirnya uang triliunan itu harusnya luar biasa dampaknya. Tapi ternyata banyak juga masyarakat yang bertanya, ‘Loh, tapi kenapa kemudian Silverster tidak eh dieksekusi juga?’ Nah, menurut saya ini harus diperjelas Silferster ini. Apakah Bang Silferster memang sudah selesai ya, tidak perlu lagi diungkit-ungkit hukumnya atau memang harus dieksekusi,” papar Hendri.

    Utang Whoosh

    Hantu terakhir yang membayangi pemerintahan Prabowo adalah utang jumbo Whoosh.

    Seperti diketahui, proyek ambisius Whoosh benar-benar digarap pada pemerintahan Jokowi.

    Melalui cap proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016, proyek yang didanai sebagian besar menggunakan utang dari China Developement Bank (CDB) itu dikebut.

    Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu juga yang meletakkan batu pertama pada Januari 2016, dan meresmikannya pada 2 Oktober 2023.

    Sampai pertengahan 2025, jumlah penumpang Whoosh sebanyak 16 ribu sampai 18 ribu orang per hari pada hari kerja, dan 18 ribu sampai 22 ribu per hari pada akhir pekan.

    Angka tersebut belum menyentuh target 31 ribu penumpang per hari yang dicanangkan sejak awal.

    Proyek KCIC mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

    Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    PSBI sendiri merupakan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, konsorsium sejumlah BUMN pada proyek KCIC.

    Whoosh, yang notabene merupakan program yang dibangga-banggakan oleh Jokowi jelas memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero).

    Utang untuk pembiayaan proyek Whoosh membuat PSBI mencatat kerugian senilai Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

    Karena menjadi lead konsosrium PSBI, maka PT KAI (Persero) menanggung porsi kerugian paling besar, yakni Rp951,48 miliar per Juni 2025, jika dibanding tiga BUMN anggota konsorsium PSBI lainnya.

    Sehingga, beban yang ditanggung PT KAI (Persero) begitu berat, baik dalam bentuk biaya operasional kereta cepat maupun pengembalian utang. 

    Terbaru, Kementerian Keuangan menolak membayar utang Whoosh menggunakan APBN.

    Danantara, badan pengelola investasi yang kini membawahi BUMN pun harus putar otak membayar utang jumbo tersebut.

    “Akhirnya polemik yang berkepanjangan ini membuat masyarakat bingung juga dan akhirnya kembali berpolemik tentang siapa kemudian yang me-mark up luar biasa besar. Apakah ini ada peran Pak Jokowi Presiden ketujuh atau hanya perannya Pak Luhut,” kata Hendri.

    Menurut Hendri, orang yang bersalah membuat negara terbebani utang jumbo harus ditunjuk hidungnya dan diproses hukum.

    “Menurut saya harus diselesaikan ya. Ini polemik Whoosh ini bisa larinya ke mana-mana termasuk akhirnya ke Danantara. Sebuah lembaga yang diimpi-impikan Pak Prabowo yang akan membantu perekonomian Indonesia.”

    “Polemik berkepanjangan ini harus diselesaikan. Kalau memang ada yang salah, ya sudah tunjuk hidung yang bersalah dan dihukum,” pungkasnya.

  • Kapan Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis Dieksekusi? Kejagung: Segera

    Kapan Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis Dieksekusi? Kejagung: Segera

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan segera mengeksekusi vonis 20 tahun penjara terpidana kasus korupsi tata kelola timah Harvey Moeis. Vonis tersebut diketahui sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

    “Segera, secepatnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantornya, Jakarta, Selasa (28/10/2025). 

    Anang menyampaikan Kejagung tengah menunggu salinan resmi putusan Harvey Moeis sampai saat ini. Namun, dia menekankan hal ini bukanlah suatu masalah mengingat yang bersangkutan hingga sekarang tetap ditahan selama menjalani proses hukum. 

    Anang menerangkan, eksekusi vonis Harvey Moeis ini segera dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan terhadap aset-asetnya yang sudah disita segera dilelang sebagai upaya pemulihan kerugian negara. 

    MA Tolak Kasasi

    Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak kasasi yang ditempuh oleh pengusaha, Harvey Moeis. Dengan putusan ini, suami dari artis Sandra Dewi itu tetap dihukum 20 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah. 

    “Amar putusan tolak,” bunyi keterangan pada situs resmi MA, dikutip Selasa (1/7/2025). 

    Putusan ini diketok oleh ketua majelis hakim agung Dwiarso Budi Santiarto dengan dua anggota majelis Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Putusan ini ditetapkan pada Rabu (25/6/2025) lalu. 

    Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman bagi Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Suami selebritas Sandra Dewi itu kini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. 

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HM selama 20 tahun serta denda Rp 1 miliar dengan subsider delapan bulan kurungan,” ujar Hakim Teguh dalam persidangan pada Kamis, (13/2/2025). 

    Majelis hakim dalam putusan banding menyatakan bahwa Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama, sesuai dengan dakwaan kesatu primer dan kedua primer. 

    Selain itu, hakim juga mewajibkan Harvey Moeis membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar dengan subsider 10 tahun penjara.

  • TKA 2025 Tetap Berlanjut meski Petisi Change.org Capai 192.000

    TKA 2025 Tetap Berlanjut meski Petisi Change.org Capai 192.000

    Jakarta, Beritasatu.com – Petisi online yang menuntut pembatalan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 terus mendapat dukungan luas dari masyarakat. Hingga Selasa (28/10/2025) pukul 18.00 WIB, petisi berjudul Batalkan Pelaksanaan TKA 2025 di Change.org mendapat tanda tangan sebanyak 192.055 orang.

    Petisi tersebut dibuat pada Minggu (26/10/2025) oleh seorang siswa dengan akun Siswa Agit. Ia mewakili keresahan para pelajar tingkat SMA/MA dan SMK/MAK. Dalam petisi tersebut, Siswa Agit menilai bahwa pelaksanaan TKA 2025 terlalu mendadak dan tidak mempertimbangkan kesiapan siswa maupun sekolah.

    “Sebagai salah satu dari banyak siswa yang akan menghadapi TKA 2025, kami merasakan keprihatinan mendalam. Sistem baru ini bukan hanya menambah tekanan, tetapi juga mempermainkan masa depan pendidikan kami,” tulis Siswa Agit dalam pernyataannya di Change.org dikutip Beritasatu.com, Selasa (28/10/2025).

    Ia melanjutkan, penerapan TKA 2025 menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pengesahan mendadak tanpa sosialisasi memadai hingga penetapan kisi-kisi yang terlambat.

    Menurutnya, sejak peraturan diundangkan pada 3 Juni 2025 dan dokumen Perkaban Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA SMA/MA dan SMK/MAK diterbitkan pada 14 Juli 2025, waktu persiapan siswa hanya sekitar 112 hari.

    “Simulasi TKA Online baru dimulai 6 Oktober 2025, sementara guru dan murid masih berjuang menyesuaikan diri. Banyak prediksi soal bimbel yang tidak akurat, dan waktu persiapan kami sangat terbatas,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti ketimpangan akibat penerapan Kurikulum Merdeka yang disebut tidak berjalan merata di seluruh sekolah.

    “Kurikulum Merdeka dan TKA bukan kombinasi yang baik. Banyak sekolah tidak memberi dukungan memadai, bahkan masih membebani siswa dengan ujian praktik di saat persiapan TKA,” tambahnya.

    Petisi ini menyerukan pemerintah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengan (Kemendikdasmen) untuk meninjau ulang kebijakan TKA 2025. Para penandatangan meminta agar pelaksanaannya ditunda atau dibatalkan guna memberi waktu lebih bagi siswa mempersiapkan diri secara layak.

    “Diharapkan adanya penundaan atau pembatalan pelaksanaan TKA 2025, sehingga kami dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik,” tulis Siswa Agit dalam petisinya.

    Mendikdasmen Sebut TKA 2025 Tetap Berjalan: The Show Must Go On

    Menanggapi petisi tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 tetap berjalan sesuai jadwal pada 3-9 November 2025.

    Ia menegaskan, keputusan ini telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Program ini sudah disetujui Pak Presiden, sudah kami sosialisasikan dan jelaskan semuanya. Jadi the show must go on. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut,” kata Mu’ti dikutip dari Antara pada Selasa (28/10/2025).

    Mu’ti melanjutkan, TKA bersifat tidak wajib, sehingga siswa yang mengikuti tes tersebut melakukannya secara sukarela tanpa adanya paksaan.

    “Ini kan tidak wajib. Kalau tidak wajib berarti sukarela. Kalau orang sudah sukarela, berarti dia sadar dan tidak dipaksa,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi adanya gerakan petisi dari para siswa tetapi menilai alasan pembatalan tidak relevan mengingat sifat partisipasi TKA yang bersifat pilihan.