Kementrian Lembaga: MA

  • Permohonan Praperadilan Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur Gugur

    Permohonan Praperadilan Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur Gugur

    Jakarta, CNN Indonesia

    Permohonan Praperadilan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur (31), Heru Hanindyo, dinyatakan gugur.

    “Oleh hakim tunggal permohonan Praperadilan tersebut gugur,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan video, Jumat (20/12).

    Praperadilan gugur karena perkara pokok dugaan korupsi telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

    “Pertimbangan singkat yang tadi disampaikan oleh hakim tunggal tersebut adalah oleh karena perkara pokok telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jadi sebagaimana ketentuan hukum acara terkait dengan permohonan Praperadilan, jika perkara pokoknya sudah dilimpahkan, maka perkara permohonan yang diajukan dinyatakan gugur,” kata Djuyamto.

    Heru tidak terima ditetapkan sebagai tersangka sehingga mendaftarkan permohonan Praperadilan pada Selasa, 3 Desember 2024 di kepaniteraan pidana dan teregister dengan nomor perkara: 123/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL. Perkara itu diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Abdullah Mahrus.

    Sebelumnya, tepatnya pada Rabu (23/10), Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menangkap majelis hakim PN Surabaya yang menangani kasus Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.

    Tiga hakim itu diduga telah menerima suap atau gratifikasi untuk menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afriyanti.

    Erintuah Damanik dkk dilakukan pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan kini sudah ditahan Kejaksaan Agung. Mereka dijerat dengan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 6 ayat 2 jo Pasal 12 huruf e jo Pasal 12B jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Dalam kasus tersebut, Ronald Tannur yang merupakan anak dari mantan anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur dituntut jaksa dengan pidana 12 tahun penjara serta membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp263,6 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Namun, majelis hakim PN Surabaya memutus Ronald Tannur tak bersalah. Mereka menilai kematian Dini disebabkan oleh penyakit lain akibat meminum minuman beralkohol, bukan karena luka dalam atas penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur.

    Belakangan, vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi, ia kini dihukum dengan pidana lima tahun penjara.

    (ryn/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Lebih dari 40 Persen Air Minum Isi Ulang di RI Positif Mengandung E Coli

    Lebih dari 40 Persen Air Minum Isi Ulang di RI Positif Mengandung E Coli

    Jakarta

    Sekitar 80 persen akses air minum di Indonesia belum layak dikonsumsi. Peningkatan akses air minum layak hanya meningkat dari 11 persen menjadi 20,49 persen pada 2023 berdasarkan hasil surveilans Kementerian Kesehatan RI.

    Temuan ini dinilai mengkhawatirkan lantaran banyak sumber air minum yang dikonsumsi warga masih mengandung E coli. Terutama yang bersumber dari air isi ulang.

    Direktur Penyehatan Lingkungan dr Anas Ma’ruf, MKM, menyebut perbandingan temuan E coli pada air minum isi ulang dan PDAM relatif signifikan. Pada sumber air PDAM cemaran ‘hanya’ berkisar 33 persen, sementara pada air minum isi ulang mendekati 50 persen, yakni 45,4 persen.

    “Jadi banyak rumah tangga yang dia lebih memilih air isi ulang untuk konsumsi sehari-hari, dibandingkan dari air PDAM yang kemudian dikonsumsi setelah dimasak,” beber dr Anas dalam konferensi pers Jumat (20/12/2024).

    “Karena masyarakat Indonesia belum percaya dengan kualitas airnya, karena mungkin baunya, warnanya tidak baik, masalah dengan perpipaan, jadi dia ragu untuk menggunakan sebagai sumber air minum, ini memang menjadi pekerjaan rumah. Tetapi data kita menemukan cemaran lebih tinggi di air isi ulang,” tandas dia.

    Anas menyebut air minum isi ulang yang dinyatakan positif E Coli bisa dipicu beragam faktor. Baik dari proses pengisian air isi ulang maupun kemasan yang digunakan.

    “Air minum isi ulang, masih ada yang positif E coli, bisa dari sumber airnya, waktu pengolahan, mesinnya tercemar, galonnya tercemar, maupun tempat yang belum bersih sehingga masuk ke galon masih belum bersih,” tandas dia.

    Padahal, air isi ulang paling banyak digunakan sebagai sumber air minum sehari-hari masyarakat, lebih dari 30 persen. Dampak mengonsumsi air yang tercemar E coli 73 persen memicu keluhan diare, sementara 15 persen lainnya berisiko menyebabkan masalah stunting.

    Hal ini sejalan dengan temuan stunting yang masih berada di kisaran 21,5 persen, belum mencapai target 18 persen.

    Siasat Pemerintah

    Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyebut pemerintah tengah mengkaji regulasi yang memungkinkan membuat air minum isi ulang lebih aman dan layak dikonsumsi.

    “Kita juga sedang berkoordinasi dengan BPOM RI, untuk nantinya air isi ulang yang didapatkan dari depot-depot itu benar-benar aman,” tandas dia.

    Saksikan juga d’Rooftalk: Janji Pramono Anung 1 Periode Saja

    (naf/kna)

  • Terus Lawan Putusan Pailit, Sritex Bersiap Ajukan PK

    Terus Lawan Putusan Pailit, Sritex Bersiap Ajukan PK

    Solo, CNN Indonesia

    PT Sri Rejeki Isman (Tbk) alias Sritex menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi mereka. Meski demikian, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut.

    Hal itu disampaikan secara Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto lewat pernyataan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (20/12). Keputusan tersebut diambil setelah konsolidasi internal perusahaan untuk menanggapi putusan MA.

    “Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha,” kata pria yang biasa disapa Wawan itu.

    Upaya tersebut, lanjut Wawan, juga dilakukan mengingat banyaknya warga yang bekerja di pabrik Sritex. Anak pendiri Sritex itu menegaskan perusahaannya berkomitmen untuk terus menyediakan lapangan kerja untuk 50 ribu karyawannya.

    “Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” kata dia.

    Wawan mengatakan perusahaannya telah berupaya maksimal agar terus menjalankan usahanya selama kasasi di MA masih berlangsung. Mereka juga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang proses hukum tersebut.

    “Upaya kami tidak mudah, karena berkejaran dengan waktu, juga keterbatasan sumberdaya,” kata dia.

    Pasalnya, selama proses hukum masih berlangsung di MA, Sritex tetap berstatus pailit. Akibatnya, Sritex tidak bisa leluasa membeli bahan baku maupun menjual barang hasil produksi mereka ke pembeli.

    Ia berharap Pemerintah dapat memberi dukungan kepada PT Sritex agar tetap dapat melanjutkan usahanya.

    “Kami harap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya kami untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional,” kata Wawan.

    Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex atas status pailit mereka.

    Dengan putusan ini, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan, tolak,” tulis laman Kepaniteraan MA yang dikutip Kamis (19/12).

    Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang memutuskan Sritex pailit pada Senin (21/10) lalu. Putusan dijatuhkan atas permohonan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon.

    Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang merupakan debitur, menyebut termohon yaitu Sritex, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

    Kemudian, pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

    (Syd/agt)

  • Konferensi Zakat Internasional, Baznas RI Dorong Zakat Jadi Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem – Halaman all

    Konferensi Zakat Internasional, Baznas RI Dorong Zakat Jadi Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI hadiri Konferensi Zakat Internasional ke-8 atau The 8th International Conference on Zakat (ICONZ) 2024 di ITB, Bandung, 17 sampai 19 Desember 2024.

    Pada ICONZ kali ini, Baznas mengusung tema “The Zakat Contribution Towards the World Poverty Alleviation and Welfare” yang dihadiri oleh para delegasi zakat dari berbagai negara sahabat.

    Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA sangat mengapresiasi acara ini. 

    Menurutnya, pengentasan kemiskinan menjadi agenda global yang harus dikonsolidasikan terutama dari sektor pengelola zakat, bagaimana dana zakat ini mampu untuk membebaskan 25,2 juta penduduk miskin di Indonesia dari garis kemiskinan.

    “Hari ini, di Indonesia ada 25,2 juta orang miskin, 5 juta di antaranya miskin ekstrem. Jadi bagaimana dana zakat ini kemudian bisa menjadi solusi akselerasi pengentasan kemiskinan di Indonesia dan tentunya di dunia,” ujar Saidah Sakwan, Kamis (19/12/2024).

    Melalui ICONZ ke-8 ini, Baznas RI akan berbagi pengalaman dalam memaksimalkan peran zakat dalam pengentasan kemiskinan melalui program-program prioritas Baznas.

    Menurut Saidah, ada tiga strategi yang dilakukan oleh Baznas RI. 

    Pertama, melakukan intervensi secara sosial yakni memenuhi seluruh kebutuhan mustahik, terutama kebutuhan dasar seperti pangan dan akses mereka terhadap kesehatan dan pendidikan.

    Hal ini dilakukan, karena banyak dari masyarakat miskin ekstrem berasal dari keluarga yang hanya tamat sekolah dasar.

    Sehingga menurutnya, memberikan hak anak-anak mereka terhadap dunia pendidikan menjadi penting untuk mengeluarkan mereka dari lingkaran kemiskinan.

    “Jadi seluruh kebutuhan darurat itu harus menjadi bagian yang diutamakan, bagaimana mustahik mendapatkan akses pangan dan akses kesehatan yang itu menjadi akses dasar, termasuk akses terhadap pendidikan, maka seluruh akses dasar, berkembang, dan darurat ini menjadi bagian dari strategi kami,” tegas Saidah.

    Kedua, intervensi secara ekonomi, yakni dengan cara memberikan modal dan membuka akses pasar kepada mustahik yang memiliki kapasitas yang bisa diberdayakan.

    “Yang ketiga, kami terus melakukan advokasi, yang mana seluruh program tersebut ditujukan untuk mengubah mustahik menjadi muzaki sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat baik dari aspek materiil maupun aspek spiritual,” imbuhnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Keuangan Pusat Pengumpulan Zakat (PPZ) Malaysia, Azhan bin Ismail mengungkapkan strategi negaranya dalam mengelola dana zakat untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan di negaranya.

    Salah satu caranya adalah dengan memberikan modal usaha kepada mereka yang ingin menjalankan bisnis, sehingga mereka bisa mandiri. 

    Tujuan akhirnya adalah agar mereka keluar dari status asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.

    Strategi lainnya adalah dengan menyediakan sekolah gratis mulai dari taman kanak-kanak, sekolah menengah agama, tahfiz, kejuruan, sains, hingga perguruan tinggi.

    “Kami memberi mereka ilmu, kami memberi mereka pelatihan, agar mereka bisa keluar dari studinya lalu menjadi profesional. Semua jenis pendampingan yang kami lakukan ini untuk mengurangi jumlah asnaf sehingga mengurangi jumlah kemiskinan,” tutur Azhan.

    Azhan menambahkan tentang cara unik negaranya agar masyarakat mau berzakat. Yakni, manfaat yang akan diterima oleh mereka yang mengeluarkan dana zakat ketika mereka meninggal dunia.

    “PPZ memberikan sejumlah uang saat pembayar zakat meninggal dunia hingga 3.000 ringgit Malaysia,” ujar Azhan.

    PPZ menyediakan dana hingga 600.000 – 700.000 ringgit per tahun untuk menjalankan program ini. 

    “Jadi manfaat yang diperoleh bagi pembayar zakat dapat dirasakan bahkan setelah mereka meninggal dunia,” ujarnya.

  • Lika-liku PT Sritex: Sempat Mau Diselamatkan Prabowo, Kini Status Pailit Inkrah usai Kasasi Ditolak – Halaman all

    Lika-liku PT Sritex: Sempat Mau Diselamatkan Prabowo, Kini Status Pailit Inkrah usai Kasasi Ditolak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan perusahaan yang tergabung sebagai anak perusahaanya resmi dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA)

    Adapun putusan ini setelah MA menolah kasasi yang diajukan PT Sritex terkait putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Semarang lewat putusan Nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada 21 Oktober 2024 lalu.

    “Amar putusan: tolak,” demikian bunyi putusan dikutip dari laman MA, Kamis (20/12/2024).

    Dengan penolakan kasasi ini, maka kepailitan PT Sritex telah berkedudukan hukum tetap atau inkrah.

    Sehingga, status pailit PT Sritex sudah tidak bisa dibatalkan lagi.

    Meski sudah ada upaya untuk menyelesaikan masalah melalui pengajuan perdamaian, namun dengan ditolaknya kasasi ini, harapan untuk keluar dari ancaman pailit sudah tertutup.

    Sempat Mau Diselamatkan Prabowo 

    Gonjang-ganjing bangkrutnya PT Sritex pun sampai ke telinga Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Sesaat setelah terbitnya putusan pailit dari PN Semarang, Prabowo langsung memerintahkan empat menterinya di Kabinet Merah Putih untuk melakukan upaya penyelamatan dari perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut.

    Mereka adalah Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK); Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri BUMN, Erick Thohir; dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

    “Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Menperin, Agus Gumiwang pada 26 Oktober 2024 silam.

    Ketika itu, Agus menuturkan bahwa prioritas pemerintah adalah menyelamatkan PT Sritek dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    Namun, dia belum menjelaskan teknis penyelamatan yang dimaksud.

    “Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” tutur AGK.

    Sementara, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) saat itu memerintahkan agar PT Sritex tidak langsung melakukan PHK.

    Dirjen Pembinaan Hubungan industrian dan Jaminan Sosial Kemenaker, Indah Anggoro Putri meminta para pekerja tidak segera di-PHK sebelum ada putusan inkrah dari MA terkait kasasi yang diajukan PT Sritex.

    “Kemenaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerja-nya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” ungkapnya.

    Opsi Penyelamatan Prabowo Tidak Jelas

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika pun menganggap opsi penyelamatan dari pemerintah terhadap PT Sritex tidak jelas.

    Yeka menegaskan pemerintah harus segera turun tangan jika memang memiliki niat untuk menyelamatkan PT Sritex.

    Menurutnya, ada batas waktu yang tidak bisa ditunda terkait penyelamatan PT Sritex yakni sebelum bahan baku tekstil dinyatakan habis.

    Aktivitas buruh di lingkungan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). (dok. Antara/Mohamad Ayudha)

    Yeka menuturkan bahan baku tekstil PT Sritex diperkirakan hanya bisa bertahan sampai tiga pekan sejak dirinya menyatakannya pada 14 November 2024 silam.

    “Kan Presiden ngomong mau menyelamati, wakil menteri ngomong mau menyelamati, enggak akan ada PHK satu orang pun, katanya. Pertanyaan saya, ini ada urgent, bahan baku habis mau gimana? Apa contigency plan (rencana darurat) mereka?” ucap Yeka ketika ditemui Tribunnews.com di Hotel Le Meridien Jakarta.

    “Makanya Ombudsman memberikan peringatan kepada pemerintah. Kalau kalian memang benar serius mau bantu Sritex, ada masa yang tidak bisa kalian permainkan, yaitu apa? Tiga minggu. Dasarnya apa? Bahan baku habis,” sambungnya.

    Ombudsman Sempat Endus Kejanggalan Kepailitan Sritex

    Pada kesempatan yang sama, Yeka juga menyebut adanya kejanggalan terkait proses kepailitan PT Sritex.

    Dia mengungkapkan PT Sritex memiliki utang sekitar Rp20 triliun.

    Salah satu pemasok asing asal India, yang berperan sebagai kreditur dengan utang sebesar Rp 100 miliar, berhasil mengajukan pailit terhadap perusahaan tersebut.

    Yeka memandang proses mengajukan kepailitan berlangsung sangat cepat. Sidang dilakukan pada September, lalu sudah ada putusannya pada Oktober.

    “Padahal kalau kita mempelajari contoh benchmarknya adalah Garuda saja, itu kalau enggak salah sidang kepailitannya itu tidak secepat itu,” ujarnya.

    Lalu, menurut dia, ada indikasi bahwa upaya ini bisa saja merupakan bagian dari suatu pola yang disebut sindikasi “Burung Pemakan Bangkai”.

    Jadi, perusahaan yang sebenarnya masih bisa bertahan, dipailitkan untuk kemudian dimanfaatkan oleh kreditor. “Perusahaan sehat dibikin sakit,” tutur Yeka.

    Berdasarkan informasi yang Yeka terima, meskipun Sritex memiliki utang sangat besar, perusahaan ini masih menunjukkan indikator bisnis yang sehat.

    Salah satunya adalah pembayaran gaji karyawan tidak pernah terlambat.

    “Apakah Sritex usahanya sehat? Indikasinya banyak, salah satunya belum pernah dia menunggak bayar gaji karyawan. Rasio utang menurut mereka masih sehat, masih bisa terbayarkan,” ucap Yeka.

    2.500 Karyawan Dirumahkan

    Sebelumnya, Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto menyebut pihaknya telah merumahkan 2.500 karyawan.

    Hal itu disampaikannya pada 13 November 2024 silam.

    Iwan mengatakan keputusan itu dilakukan karena stok bahan baku yang hanya bisa bertahan hingga tiga pekan.

    “Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan,” kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan.

    Sritex (Antara)

    Meski diliburkan, ia mengatakan hak pekerja seperti gaji masih dibayarkan oleh perusahaan.

    Ia mengatakan, jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.

    Saat itu, ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas.

    Apabila bisa diputuskan oleh hakim pengawas, Iwan merasa itu akan bisa membantu keberlangsungan Sritex. 

    “Bila itu ada, kita kembali lagi (beroperasi),” ujar Iwan.

    Selain itu, yang menjadi ganjalan adalah visi misi dari kurator dan manajemen berbeda.

    Iwan menilai visi kurator selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha.

    Di sisi lain, ia menyebut manajemen melihatnya dari keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini.

    “Kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini bisa bekerja lagi seperti biasa,” ucap Iwan.

    “Ini keberlangsungan usaha ini adalah pokok dalam menunggu bridging, dalam menunggu kasasi,” sambungnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Lita Febriani/Ilham Rian Pratama)

    Artikel lain terkait Sritex Pailit

     

  • Mau Diselamatkan Prabowo, Sritex Tetap Pailit!

    Mau Diselamatkan Prabowo, Sritex Tetap Pailit!

    Jakarta

    Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg itu diputus pada Senin (21/10/2024) lalu.

    Sritex pun mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dinyatakan oleh PN Niaga Semarang tersebut. Upaya itu dinilai sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok yang sudah bersama dengan mereka selama lebih dari setengah abad.

    “Kami menghormati putusan hukum tersebut dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Hari ini, kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” tulis Sritex dalam keterangan resminya, Jumat (25/10).

    Selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia. Sebagai perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara, Sritex telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia.

    Berdasarkan keterangannya, ada sekitar 14.112 karyawan Sritex yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex, hingga tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.

    Untuk itu, perusahaan berjuang melawan putusan pailit tersebut. Sritex pun meminta dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar perusahaan dapat terus beroperasi.

    “Sritex membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan,” terang Sritex.

    Presiden Prabowo Subianto mengamini permintaan tersebut untuk menyelamatkan Sritex agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Beberapa kementerian teknis terkait ditugaskan untuk melakukan kajian mendalam dalam rangka penyelamatan Sritex.

    “Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10).

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau biasa disapa Noel pun turun gunung dengan berkunjung ke pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (15/11). Kunjungannya menyusul isu Sritex melakukan PHK dan merumahkan 2.500 pekerja.

    Berdasarkan hasil kunjungannya, Noel mengatakan perusahaan tidak melakukan PHK. Ia menegaskan pemerintah akan selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan hak dan nasib para pekerja Sritex.

    “Saya tegaskan, kami akan selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ucap Noel dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11).

    Noel menjelaskan para pekerja Sritex tidak di-PHK, tetapi dirumahkan karena perusahaan tidak berproduksi akibat kurangnya bahan baku. Sedangkan PHK sendiri menurutnya adalah pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan.

    Apabila Sritex terpaksa harus mengambil keputusan PHK, Noel memastikan seluruh proses PHK dapat berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, serta menjamin hak-hak pekerja tetap terlindungi.

    “Kami sangat memahami bahwa kabar mengenai PHK ini membawa dampak besar bagi para pekerja Sritex dan keluarganya. Oleh karena itu, kami pastikan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” kata dia.

    Namun, nasib berkata lain. Mahkamah Agung (MA) pun baru saja mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan Sritex. Hasilnya, kasasi tersebut ditolak dan Sritex tetap dinyatakan pailit.

    “Amar Putusan: Tolak,” dikutip dari halaman Kepaniteraan MA, Kamis (19/12) kemarin.

    Sementara, Noel mengaku mumet soal masalah Sritex. Sayangnya ia enggan membeberkannya lebih lanjut.

    “Mumet juga gua soal Sritex. Ada deh, ntar juga lama-lama tahu,” tutur Noel kepada wartawan di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

    Noel juga enggan berkomentar banyak soal Sritex yang dikabarkan mendapat pembiayaan revitalisasi mesin dengan skema subsidi bunga sebesar 5%.

    “Udah ada dari Apindo. Lama-lama kan mereka beradaptasi dalam situasi. Karena kan ada beberapa komponen yang mereka menerima,” pungkasnya.

    Lihat Video: Jurus Pemerintah Selamatkan PT. Sritex

    (acd/acd)

  • Kasasi Ditolak, Sritex Resmi Pailit

    Kasasi Ditolak, Sritex Resmi Pailit

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex  atas status pailit mereka.

    Dengan putusan ini, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan, tolak,” tulis laman Kepaniteraan MA yang dikutip Kamis (19/12).

    Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang memutuskan Sritex pailit pada Senin (21/10) lalu. Putusan dijatuhkan atas permohonan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon.

    Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang merupakan debitur, menyebut termohon yaitu Sritex, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.

    Kemudian, pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.

    Atas putusan itu, Sritex mengajukan kasasi atas putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

    Informasi disampaikan GM HRD Sritex Group Haryo Ngadiyono.

    “Hari ini sudah melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung,” ucapnya di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Jumat (25/10) dikutip Detik Jateng.

    Bila melihat ke belakang, sebelum dinyatakan pailit oleh pengadilan, perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun itu mengalami kesulitan keuangan sejak tahun lalu hingga utangnya menumpuk.

    Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat US$1,54 miliar atau Rp23,87 triliun (kurs Rp15.500 per dolar AS).

    (isn/agt)

  • Asal-Usul Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar Belum Terungkap, Pengamat: Kejagung Harus Berani

    Asal-Usul Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar Belum Terungkap, Pengamat: Kejagung Harus Berani

    Asal-Usul Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar Belum Terungkap, Pengamat: Kejagung Harus Berani
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai lambat dalam mengusut tuntas kasus mafia peradilan yang melibatkan
    Zarof Ricar
    , mantan Kapus Diklat Mahkamah Agung.
    Hingga kini, temuan uang dan emas Rp 1 Triliun di rumah Zarof Ricar belum diketahui asal-usulnya.
    Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai penanganan kasus ini membutuhkan keberanian ekstra karena berpotensi mengungkap jaringan luas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat tinggi dan aparat penegak hukum.
    “Dari penyitaan rumah Zarof yang penuh dengan uang tunai dan emas, bisa terbuka semua kasus peradilan yang pernah ditanganinya,” kata Abdul Fickar kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
    Fickar mendorong Kejagung untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini.
    Ia menegaskan bahwa Kejagung harus berani membongkar semua pihak yang terlibat, termasuk aparat kejaksaan yang bermain dalam kasus tersebut.
    “Kejagung harus berani membuka semuanya. Jika ada jaksa yang terlibat, jangan ragu untuk menindaknya. Mafia peradilan ini bukan isapan jempol, dan kasus Zarof ini bisa menjadi pintu masuk untuk membersihkan sistem peradilan kita,” tegasnya.
    Menurut Fickar, lambannya penyidikan bisa disebabkan Kejagung sedang memilah-milah kasus yang pernah ditangani Zarof.
    Namun, ia mengingatkan bahwa proses ini tidak boleh berlarut-larut.
    “Zaman sekarang adalah zamannya pembersihan. Jangan malu untuk mengakui dan memperbaiki. Kalau sistem ini tidak dibersihkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan terus menurun,” katanya.
    Zarof Sebagai “Bank” Mafia Peradilan
    Abdul Fickar menjelaskan, posisi Zarof yang strategis sebagai mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung memberinya jaringan luas dengan para hakim di berbagai tingkatan.
    Dia menilai, hal ini dimanfaatkan untuk memfasilitasi suap, negosiasi putusan, hingga pengaturan kasus.
    “Zarof ini populer di kalangan hakim. Hampir semua hakim yang pernah mengikuti diklat pada zamannya pasti mengenalnya. Ini yang membuatnya menjadi daya tarik bagi orang-orang yang ingin menyelesaikan masalah hukum dengan cara tidak benar,” ungkapnya.
    Fickar juga menduga, banyak pejabat tinggi atau tokoh terpandang yang memanfaatkan jasa Zarof untuk mengatur kasus mereka.
    “Potensi itu pasti ada. Dengan jaringan seluas itu, tidak menutup kemungkinan ada pejabat negara atau orang-orang terpandang yang menggunakan jasanya. Ini yang harus diungkap oleh Kejagung,” tambahnya.

    Mengungkap Jaringan Mafia Peradilan
    Fickar juga menyoroti bahwa mafia peradilan tidak hanya terjadi dalam kasus pidana, tetapi juga kasus perdata yang jarang menjadi sorotan.
    “Banyak kasus perdata yang dimainkan, tapi jarang dipublikasikan. Antara penggugat dan tergugat bisa saja terjadi kesepakatan yang dimediasi oleh pihak-pihak seperti Zarof. Ini yang juga harus diungkap,” ujarnya.
    Ia berharap Kejagung tidak hanya fokus pada kasus Zarof, tetapi juga memanfaatkan momentum ini untuk membersihkan peradilan secara menyeluruh.
    “Ini bukan hanya tentang Zarof. Ini tentang bagaimana kita membersihkan sistem peradilan dari akar-akarnya. Semua kasus yang berpotensi dimainkan harus diungkap, baik itu pidana maupun perdata,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ingin Segera Tangkap Harun Masiku Agar Tak Jadi Bahan Politik

    KPK Ingin Segera Tangkap Harun Masiku Agar Tak Jadi Bahan Politik

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian Harun Masiku jadi fokus. Pihaknya tak mau buronannya tersebut jadi komoditas politik menyerang pihak tertentu.

    Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat disinggung soal eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang tak kunjung ditangkap hingga saat ini. Padahal tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu sudah buron sejak 2020 lalu.

    “Banyak sekali pihak yang merasa perkara ini dijadikan momentum untuk menyerang pihak lain maupun partai lain, KPK juga tidak menginginkan itu. Selama memang saudara HM ini bisa segera cepat ditemukan dan disidangkan untuk KPK itu lebih baik tentunya,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember.

    Sementara soal tudingan panggilan eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yasonna Hamonangan Laoly atau Yasonna Laoly berkaitan dengan isu politis, Tessa tak mau menanggapi lebih jauh.

    Dia hanya memastikan penyidik membutuhkan keterangannya. Sehingga, pemeriksaan terhadap Yasonna dilakukan pada Rabu, 17 Desember.

    “Semua saksi yang diminta keterangan tentunya akan ditanyakan terkait pengetahuannya terhadap kejadian maupun keterangan para saksi maupun tersangka yang lain ataupun menjelaskan baik itu barang bukti dalam hal ini dokumen barang bukti elektronik,” jelasnya.

    “Dalam kasus Bapak YL ini sebagaimana yang tadi sudah disampaikan oleh penyidik ada fakta atau ada dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung. Jadi tidak mengada-ada kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik ini.

     

    Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku jadi buronan sejak 2020 atau sudah selama empat tahun. Keberadaannya tak diketahui setelah KPK gagal menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Saat ini KPK sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat, 6 Desember.

    Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

    Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.

  • KPK Terus Periksa Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

    KPK Terus Periksa Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berturut-turut dalam beberapa hari terakhir melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024. Mereka diperiksa dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Hari ini Kamis (19/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024, yakni EP, H, MA, MK, RS, dan R,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. Begitu juga dengan identitas rinci para saksi yang diperiksa. “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” katanya.

    Pada Rabu (18/12/2024), penyidik KPK memeriksa anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 yakni Gatot Supriyadi, Go Tjong Ping atau Teguh Prabowo Gunawan, Gunawan HS, Guntur Wahono, Ahmad Iwan Zunaih, Ahmad Tamim, dan Budiono. Begitu juga pada Selasa (17/12/2024), KPK memeriksa sejumlah anggota DPRD Jawa Timur.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabaya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu. [hen/but]