Kementrian Lembaga: MA

  • Bareskrim Tetapkan 15 Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Ini Daftarnya!

    Bareskrim Tetapkan 15 Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Ini Daftarnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong berkedok robot trading Net89.

    Kanit V Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan dari 15 tersangka itu terdapat pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau pengelola Net89 Andreas Andreyanto (AA).

    Kemudian, putri Andreas berinisial MA dan istrinya Theresia Lauren (TL) juga turut menjadi tersangka dalam kasus investasi tersebut.

    “AA, TL dan MA sudah tersangka,” ujar Karta saat dihubungi, Senin (6/1/2025).

    Adapun, Karta juga menyampaikan dua tersangka lainnya yakni Direktur SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSH) dan Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku member dan exchanger.

    Selain itu, Ferdi Iwan (FI), Alwin Aliwarga (AAL), Reza Shahrani (RS), YW, AR, BS, DI, PT SMI, HS dan Moc Ansori (MA) juga turut dijadikan sebagai tersangka. Alhasil, total tersangka dalam kasus ini mencapai 15 tersangka.

    “Total sejauh ini ada 15 tersangka,” ujar Karta.

    Tiga Bangunan Total Rp49 Miliar Disita 

    Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap rumah di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

    Rumah itu memiliki luas kurang lebih 642 m2 dengan nilai Rp15 miliar. Kemudian, Kantor PT SMI di Gedung SOHO Capital lantai 31 Unit 06 Podomoro City Jakarta Barat senilai Rp30 miliar turut disita.

    Selain itu, Unit Ruko PT SMI di Petamburan, Jakarta Barat senilai Rp4 miliar juga turut disita. Adapun, penyitaan itu dilakukan pada Senin (30/12/2024).

    “Tanah dan bangunan di Cluster Sutera Narada, Tangsel sekitar Rp15 miliar, kantor PT SMI di Jakbar sekitar Rp30 miliar dan unit ruko di petamburan Jakbar Rp4 miliar,” ujar Helfi.

  • Jadwal Baru El Clasico Disepakati 18 Desember

    Jadwal Baru El Clasico Disepakati 18 Desember

    MADRID – Penjadwalan ulang laga El Clasico antara Barcelona dan Real Madrid dikonfirmasi menjadi tanggal 18 Desember. Artinya, ini ada di tengah pekan alias hari Rabu.

    Seharusnya, pertandingan ini dilaksanakan di Camp Nou pada 26 Oktober lalu. Namun karena situasi politik di Catalan yang memanas La Liga memutuskan pertandingan dipindahkan ke kandang Los Blancos, Santiago Bernabeu.

    Kedua klub menolak pergantian lokasi pertandingan tersebut sehingga penundaan menjadi pilihan terbaik. Dengan tanggal baru, tapi tetap di Camp Nou.

    RFEF (PSSI-nya Spanyol), sebagaimana didukung oleh kedua klub, sepakat menunda pertandingan ini ke tanggal 18 Desember meski La Liga bersikukuh di tanggal 7 Desember, dengan pertandingan Real Madrid-Espanyol dan Barcelona-Mallorca yang dijadwalkan bertanding akhir pekan itu secara teoritis akan dijadwalkan ulang ke hari Rabu, 4 Desember.

    Melansir Football Espana, Kamis, 14 November, ditundanya laga sarat gengsi ini lantaran adanya kekhawatir terjadi demonstrasi besar-besaran di Catalan. Ini bukan hanya berpotensi mengganggu jalannya pertandingan tetapi juga mengancam keselamatan para pemain dari kedua klub.

    Sedikit menengok ke belakang. Bulan lalu, Mahkamah Agung Spanyol menghukum sembilan pemimpin separatis Catalan antara sembilan dan 13 tahun penjara karena hasutan atas peran mereka dalam referendum kemerdekaan pada 2017.

    Oriol Junqueras – mantan wakil presiden Catalonia dan pemimpin pro-kemerdekaan berperingkat tertinggi dalam persidangan – dijatuhi hukuman terpanjang 13 tahun karena penghasutan dan penyalahgunaan dana publik.

    Junqueras dituntut 25 tahun penjara. Tetapi dia, bersama delapan orang lainnya, dibebaskan dari tuduhan pemberontakan yang lebih serius.

    Menyusul putusan pengadilan, para pendukung kemerdekaan Catalan yang berbaris di Barcelona memajang spanduk bertuliskan “bebaskan tahanan politik” sambil mendesak yang lain untuk turun ke jalan.

    Selama ini, kita selalu mendengar imbauan yang berbunyi, ‘jangan kotori sepak bola dengan politik’. Tapi, kalau sudah menyangkut keamanan para pemain seperti ini, slogan itu boleh lah sedikit dilupakan.

  • LBH Ratu Pemerhati kembali Dipercaya jadi Posbakum di PTUN Bandar Lampung

    LBH Ratu Pemerhati kembali Dipercaya jadi Posbakum di PTUN Bandar Lampung

    Liputan6.com, Lampung – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung kembali mempercayakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Pemerhati sebagai Posko Bantuan Hukum (Posbakum) pada tahun 2025. Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen kontrak kerja sama pada Senin (6/1/2025).

    Ini merupakan tahun ketiga LBH Ratu Pemerhati dipercaya sebagai penyedia layanan Posbakum di PTUN Bandar Lampung. Posbakum ini bertujuan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan, terutama terkait sengketa tata usaha negara.

    Ketua PTUN Bandar Lampung, Andry Asani menegaskan bahwa penunjukan LBH Ratu Pemerhati merupakan bagian dari kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan setiap satuan kerja memiliki Posbakum.

    “Dengan perpanjangan kerja sama ini, kami berharap Posbakum dapat terus bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Andry, Senin (6/12/2024).

    Ia mengimbau Posbakum untuk terus meningkatkan kinerja dan memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. 

    “Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di PTUN dapat langsung menghubungi Posbakum,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua LBH Ratu Pemerhati, Mas Ariona menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah tersebut dengan profesionalitas dan integritas. 

    “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum terbaik, terutama bagi warga kurang mampu yang menghadapi sengketa tata usaha negara,” ujarnya.

    Mas Ariona juga menjelaskan rencana pihaknya untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum di desa-desa.

    Ia bersama, Berli Yudiansah (Bendahara LBH Ratu Pemerhati), Jonny Anwar (sekretaris), serta dua anggotanya; I Made Dwi Payana dan Yesi Riantika, memastikan akan memberikan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. 

    “Kami akan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan mendengar permasalahan hukum yang mereka hadapi,” terang dia.

    LBH Ratu Pemerhati juga memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar tidak mampu akan mendapatkan layanan hukum secara gratis, khususnya terkait sengketa tata usaha negara. 

    “Kami terbuka untuk membantu siapa saja yang membutuhkan keadilan,” tutup Mas Ariona.

  • Berhalangan, KPK Batal Periksa Hasto Kristiyanto

    Berhalangan, KPK Batal Periksa Hasto Kristiyanto

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini batal memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dalam penyidikan dugaan korupsi terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024.

    “Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK (Hasto Kristiyanto) mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (6/1/2025).

    Dia menjelaskan, ketidakhadiran Hasto dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, Tessa tidak menjelaskan alasan rinci kegiatan yang dimaksud.

    “Untuk selanjutnya, Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan,” katanya.

    Seperti diketahui, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka bersama Harus Masiku dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 dan merintangi penyidikan.

    KPK menyebut, Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan tersangka Donny Tri Istiqomah (DTI) yang juga orang kepercayaan Hasto melakukan Penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio F. Dimana diketahui Wahyu merupakan Kader PDI Perjuangan yang menjadi Komisioner di KPU.

    Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel. Dari proses Pengembangan Penyidikan, ditemukan Bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto Kristiyanto.

    Kemudian, dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Hasto mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan tersangka Donny dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tersangka Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.57P/HUM/2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan Fatwa MA ke KPU.

    Hasto juga mengatur dan mengendalikan Donny untuk meloby Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel. KPK juga menduga, Hasto yang mengatur dan mengendalikan Donny untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui TIO.

    KPK juga mengungkapkan. Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 s.d. 23 Desember 2019 agar Sdr. Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel. [hen/beq]

  • Selain Hasto PDIP, KPK Periksa Wahyu Setiawan Hari ini

    Selain Hasto PDIP, KPK Periksa Wahyu Setiawan Hari ini

    loading…

    KPK dijadwalkan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Senin (6/1/2025) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak hanya memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto . Lembaga antirasuah tersebut juga dijadwalkan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan hari ini.

    Pemeriksaan hari ini sesuai permintaan penjadwalan ulang yang disampaikan Wahyu Setiawan. Semestinya ia dipanggil pada Kamis (2/1/2025) pekan lalu. Namun, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, Wahyu meminta re-schedule pemanggilan pada hari ini.

    “Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin (hari ini),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024).

    Tessa mengungkapkan, alasan Wahyu reschedule lantaran ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan.

    “Yang bersangkutan bersedia untuk hadir di hari Senin nanti (hari ini),” ujarnya.

    Untuk diketahui, Wahyu Setiawan merupakan terpidana perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku. Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), Wahyu Setiawan menjalani hukuman tujuh tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan.

    Selain pidana badan, Wahyu juga diwajibkan untuk membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

    Namun, ia sudah dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dengan status pembebasan bersyarat itu, ia masih diwajibkan melapor hingga 13 Februari 2027.

    (abd)

  • 2 Jenderal Bintang Tiga TNI AD Jebolan Kopassus Ini Dimutasi dalam Rangka Pensiun

    2 Jenderal Bintang Tiga TNI AD Jebolan Kopassus Ini Dimutasi dalam Rangka Pensiun

    Jakarta, Beritasatu.com – Rotasi dan mutasi kerap terjadi di lingkungan TNI. Kali ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan pergeseran atas 101 perwira tinggi (pati), termasuk dua jenderal bintang tiga TNI AD.

    Rotasi dan mutasi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya dikutip Minggu (5/1/2024).

    Dari 62 pati TNI AD, terdapat dua letnan jenderal (letjen) atau perwira tinggi bintang tiga. Dua pati ini dirotasi dalam rangka pensiun.

    Pertama, Letjen TNI Eko Margiyono, MA dari Wagub Lemhannas menjadi pati Mabes TNI AD. Kedua, adalah Letjen TNI Drs Nugroho Sulistyo Budi MM M Han dari  Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi pati Mabes TNI AD.

    Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono merupakan anak prajurit. Dia menghabiskan masa kecilnya dengan berpindah-pindah. Setelah beberapa lama nomaden, akhirnya ia tinggal di Jakarta.

    Setelah lulus dari Akademi Militer pada tahun 1989, pria kelahiran Semarang itu langsung mengikuti pendidikan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Karier militer Eko Margiyono kemudian dimulai dengan menjadi Komandan Unit di Batalyon 22/Manggala Yudha Grup 2 Kopassus.

    Sepanjang kariernya, penerima Bintang Yudha Dharma ini telah menempati posisi-posisi strategis. gubernur Akmil, danjen Kopassus, pangdam jaya, pangkostrad, dan komandan Kodiklat TNI.

    Sejak 21 Maret 2024, alumnus Program Pendidikan Singkat Angkatan 21 Lemhannas RI ini menjabat sebagai wakil gubernur wakil gubernur Lemhannas.

    Sementara itu, Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi yang merupakan jebolan Kopassus tersebut juga telah dimutasi pada 6 Desember 2024. Ketika itu, Letjen Nugroho ditunjuk menjadi kepala BSSN dari jabatan sebelumnya inspektur utama Badan Intelijen Negara (BIN).

    Setelah mutasi di lingkungan TNI tersebut, Letjen Nugroho bahkan belum memimpin BSSN karena ternyata belum dilantik secara resmi. Jabatan tersebut masih dipegang Hinsa Siburian sejak 21 Mei 2019. 
     

  • Jenazah 42 Korban Tragedi Jeju Air Diserahkan kepada Keluarga – Halaman all

    Jenazah 42 Korban Tragedi Jeju Air Diserahkan kepada Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 42 jenazah korban kecelakaan Jeju Air di Bandara Internasional Muan di Jeolla Selatan telah diserahkan kepada keluarga mereka hingga Jumat 3(/1/2025) pagi.

    Lima korban lainnya akan dimakamkan pada hari Jumat setelah upacara pemakaman mereka di hari yang sama.

    Pada Kamis (2/1/2025), pemakaman untuk empat korban lainnya telah selesai, Korea JoongAng Daily melaporkan.

    Pada Minggu (29/12/2025), sebuah pesawat Boeing 737-800 maskapai Jeju Air tergelincir dari landasan pacu saat mendarat dan bertabrakan dengan localizer.

    Kecelakaan itu mengakibatkan 179 kematian dan dua awak kabin terluka.

    Polisi, militer, dan petugas pemadam kebakaran terus melakukan upaya pencarian di lokasi kecelakaan untuk menemukan barang-barang milik korban dan bagian tubuh yang hilang.

    Mereka berharap dapat mengembalikan jenazah yang utuh kepada keluarga korban.

    Polisi juga telah menyelesaikan operasi pencarian dan penyitaan selama 26 jam di bandara, yang dimulai pada Kamis (2/1/2025) pukul 09.00 pagi.

    Para penyelidik sedang berupaya mengamankan catatan tentang operasi penerbangan dan rekaman pengawasan yang menunjukkan jalur pesawat sebelum kecelakaan.

    Pihak berwenang dilaporkan sedang meninjau komunikasi antara pengendali lalu lintas udara dan pilot.

    Mereka juga memeriksa kesesuaian localizer dan struktur pendukungnya yang berbasis beton, serta catatan perawatan pesawat yang dimaksud.

    Operasi pencarian dan penyitaan di Kantor Penerbangan Regional Busan cabang Muan dan kantor Jeju Air Seoul telah selesai masing-masing pada pukul 14.00 dan 19.00 waktu setempat pada Kamis (2/1/2025).

    Sementara itu, polisi telah memperoleh surat perintah penggeledahan dan penyitaan atas tuduhan kelalaian pekerjaan yang mengakibatkan kematian dan cedera, belum ada individu yang didakwa atas tuduhan tersebut.

    Jeju Air Terancam Penangguhan 150 Hari

    Jeju Air menghadapi konsekuensi serius, termasuk penghentian operasi, sembari menunggu hasil investigasi atas tragedi di Bandara Internasional Muan.

    Kecelakaan tersebut melibatkan tabrakan pesawat dengan struktur eksternal, yang mengakibatkan 179 korban jiwa.

    Jika ditemukan kesalahan operasional atau kelalaian, maskapai ini berisiko dikenai sanksi berat, Chosun Daily melaporkan.

    Para ahli mengatakan bahwa Jeju Air mungkin akan bertanggung jawab secara hukum jika kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan operasional.

    Kecuali jika faktor luar yang tak terhindarkan, seperti tabrakan dengan burung, menjadi penyebab kecelakaan.

    Dalam hal ini, maskapai dapat menghindari tanggung jawab hukum.

    Kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan pilot tersebut menjadi preseden bagi pertanggungjawaban maskapai terkait kelalaian dalam pengawasan.

    Kasus ini mirip dengan kecelakaan tahun 2013 yang melibatkan Asiana Airlines, yang terpaksa menghadapi penangguhan setelah insiden di Bandara Internasional San Francisco.

    Pada Juli 2013, Penerbangan 214 milik Asiana Airlines jatuh saat mendarat di San Francisco.

    Boeing 777-28E/ER yang terlibat menabrak tanggul dekat landasan pacu, mengakibatkan tiga orang meninggal dan 187 lainnya cedera, termasuk 49 orang yang mengalami luka serius.

    Penyelidikan mengungkapkan bahwa pilot gagal melakukan go-around (putar balik) meskipun pesawat dalam kondisi pendekatan yang tidak stabil.

    Kecepatan turunnya yang terlalu cepat menyebabkan pesawat jatuh di bawah jalur pendaratan yang aman.

    Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa awak pesawat terdiri dari seorang pilot yang sedang menjalani pelatihan dan seorang instruktur yang mengawasi untuk pertama kalinya.

    Pada November 2014, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan (MOLIT) menetapkan bahwa Asiana Airlines melanggar kewajibannya dalam menugaskan dan mengawasi pilotnya.

    Sebagai hukuman, maskapai tersebut dilarang mengoperasikan rute Incheon-San Francisco selama 45 hari, dikurangi dari maksimum 90 hari karena upaya awak pesawat untuk meminimalkan korban.

    Meskipun Asiana Airlines menentang keputusan tersebut, Mahkamah Agung Korea Selatan menguatkan penangguhan pada tahun 2019.

    Keputusan ini memperkuat standar akuntabilitas maskapai terkait pengawasan.

    Pihak dalam industri penerbangan memperkirakan Jeju Air dapat menghadapi sanksi serupa.

    Jika kelalaian atau kesalahan operasional ditemukan dalam kecelakaan Muan, maskapai ini berisiko dijatuhi sanksi berdasarkan Undang-Undang Keselamatan Penerbangan.

    Undang-undang tersebut memberi wewenang pada MOLIT untuk mencabut lisensi operator atau menjatuhkan penangguhan hingga enam bulan jika kelalaian berat atau pengawasan personel gagal dijalankan.

    Mengingat skala tragedi Muan, Jeju Air dapat menghadapi hukuman penangguhan hingga 150 hari untuk rute Thailand–Muan jika terbukti bersalah.

    Hukuman ini akan menjadi sanksi tertinggi kedua menurut undang-undang tersebut, dengan hukuman maksimum untuk kecelakaan yang melibatkan 200 kematian atau lebih.

    Jeju Air Pangkas 1.900 Penerbangan

    Jeju Air akan memangkas 1.900 penerbangan pada periode Januari-Maret menyusul kecelakaan fatal yang terjadi.

    Keputusan ini diambil setelah kritik terhadap maskapai yang mencatat jam operasional tinggi serta staf perawatan yang rendah.

    Direktur Divisi Administrasi Manajemen Jeju Air, Song Kyung-hoon mengatakan dalam konferensi pers pada Jumat (3/1/2025) kalau Jeju Air akan mengurangi penerbangan yang sering dilalui, termasuk penerbangan domestik.

    “Untuk penerbangan internasional, pengurangan akan difokuskan pada rute Jepang dan Asia Tenggara,” katanya, dikutip dari Korea JongAng Daily.

    “Sudah saatnya untuk tidak memikirkan pendapatan kami tetapi mempertimbangkan keamanan rute,” tambahnya.

    Sebelumnya, maskapai ini mengumumkan rencana untuk mengurangi penerbangan “sebesar 10 hingga 15 persen” hingga Maret setelah kecelakaan fatal di Kabupaten Muan, Jeolla Selatan, yang terjadi pada 31 Desember.

    Selain itu, Jeju Air mengungkapkan bahwa sejumlah pembayaran di muka sebesar 260 miliar won ($177 juta) yang diterima telah terancam setelah pelanggan membatalkan reservasi.

    “Beberapa bagian dari 260 miliar won telah dibatalkan,” kata Song.

    “Namun, kami telah mendapatkan reservasi baru [dan] kami telah mengamankan 140 miliar won dalam bentuk tunai.”

    Jeju Air juga telah mencapai kesepakatan dengan keluarga korban terkait dukungan keuangan pemakaman.

    Akan tetapi masih dalam proses negosiasi dengan perusahaan asuransi mengenai pembayaran klaim asuransi.

    lihat foto
    Personel forensik polisi dan pejabat Biro Investigasi Nasional bekerja di lokasi kejadian pesawat Boeing 737-800 Jeju Air jatuh dan terbakar di Bandara Internasional Muan di Muan, sekitar 288 kilometer barat daya Seoul pada 31 Desember 2024. – Boeing 737 -800 membawa 181 orang dari Thailand ke Korea Selatan ketika pesawat tersebut jatuh pada saat kedatangan pada tanggal 29 Desember, menewaskan semua orang di dalamnya — kecuali dua pramugari yang ditarik dari kecelakaan tersebut. puing-puing bencana penerbangan terburuk di tanah Korea Selatan. (Photo by YONHAP / AFP)

    Kronologi Kecelakaan Jeju Air

    Kecelakaan Jeju Air terjadi pukul 09.00 pagi waktu setempat.

    Mengutip The Korea Herald, maskapai berbiaya rendah itu awalnya diperingatkan oleh petugas menara kontrol tentang potensi serangan burung.

    Insiden ini terjadi saat pesawat berusaha melakukan pendaratan awal setelah pukul 09.00 waktu setempat.

    Pilot sempat mengeluarkan peringatan “mayday” sebelum mencoba mendarat kembali.

    Setelah itu, komando lalu lintas udara memberikan izin bagi pesawat untuk mendarat dari arah yang berlawanan.

    Video dramatis menunjukkan pesawat mencoba “pendaratan miring” tanpa roda pendaratan yang diaktifkan.

    Rekaman video menunjukkan pesawat meluncur di sepanjang landasan pacu dengan asap mengepul.

    Kecepatan yang tidak terkendali membuat pesawat keluar dari landasan.

    Pesawat akhirnya menabrak dinding di ujung landasan dan terbakar.

    “Mendengar ledakan keras diikuti oleh serangkaian ledakan,” kata saksi yang dikutip Yonhap.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • 10.000 Buruh Sritex Bakal Kepung Kantor Menteri & Istana, Ini Tuntutannya!

    10.000 Buruh Sritex Bakal Kepung Kantor Menteri & Istana, Ini Tuntutannya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex aka menggelar aksi demonstrasi pada 14-15 Januari mendatang. Mereka menuntut kepastian kelangsungan kerja di tengah kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit. 

    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengatakan para buruh telah menyampaikan keinginan untuk bermusyawarah sejak awal perusahaan dinyatakan pailit. Para buruh mendesak agar kebijakan going concern segera ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan pekerjaan mereka. 

    “Aksi kami ini adalah respons terhadap pemerintah yang menyerukan agar tidak ada PHK. Namun, kami dipaksa tidak bekerja karena perusahaan tidak bisa melanjutkan usaha akibat putusan pailit ini. Bahan baku habis dan tidak bisa masuk lagi,” kata Slamet kepada Bisnis, Minggu (5/1/2025). 

    Slamet juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, mereka menegaskan pentingnya kepastian terhadap nasib pekerjaan mereka selama proses Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pailit masih berlangsung.

    “Kami siap berdiskusi dengan semua pihak, termasuk kurator dan hakim pengawas, atas fasilitasi pemerintah. Jika perlu, kami juga siap untuk berdialog dengan Presiden dan Ketua Mahkamah Agung,” tambahnya.

    Sebelumnya, buruh pabrik Sritex Group resmi mengumumkan rencana aksi damai ke Jakarta akan dilakukan pada 14-15 Januari 2025 dengan estimasi massa sebanyak 10.000 pekerja dikerahkan.  

    Hal ini menyusul penolakan kasasi atas putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex serta tiga anak usahanya. Adapun, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, (18/12/2024).

    Terkait dengan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar oleh buruh Sritex pada 14-15 Januari 2025 di Jakarta, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyatakan Kemenaker akan menyambut para buruh tersebut. Dia mengatakan rencana aksi buruh Sritex merupakan hak konstitusional yang harus dihormati.

    “Kementerian Ketenagakerjaan menyambut dengan hangat lah ya kedatangan mereka [buruh Sritex], karena itu hak konstitusi mereka harus kita Jaga dan lindungi,” ujarnya.

  • Wamenaker Bakal Sambangi Lagi Sritex Pekan Depan, Ini Agendanya

    Wamenaker Bakal Sambangi Lagi Sritex Pekan Depan, Ini Agendanya

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku akan kembali mendatangi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex pada Rabu (8/1/2025) mendatang. 

    Wamenaker Immanuel menjelaskan dirinya akan kembali mendatangi Sritex untuk memastikan situasi dan status pekerja agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    “Tanggal 8 nanti akan datang ke Sritex, agendanya ingin menanyakan situasi Stritex dan kawan-kawan buruh masih ada PHK [atau tidak],” kata Immanuel kepada Bisnis, Minggu (5/1/2025). 

    Menurutnya, hingga saat ini, tidak ada PHK yang dilakukan oleh manajemen Sritex. Namun, nasib keberlanjutan usaha Sritex saat ini berada di tangan kurator.

    Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, buruh pabrik Sritex Group berencana menggelar aksi damai ke Jakarta pada 14-15 Januari 2025, dengan estimasi massa sebanyak 10.000 pekerja.

    Hal ini menyusul penolakan kasasi atas putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex serta tiga anak usahanya. Adapun, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, (18/12/2024). 

    Aksi damai dilakukan di sejumlah titik, yakni Istana Presiden, DPR RI, Mahkamah Agung (MA), Kemenko Ekonomi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian BUMN.  

    Buruh akan mengerahkan 200 bis sebagai akomodasi ribuan pekerja yang aksi ke Jakarta 2 pekan lagi. Adapun, tuntutan buruh yakni keberlangsungan kerja dan kelangsungan usaha Sritex. 

    “Kami berencana melakukan aksi damai ke kantor presiden Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta. Kami berkonsolidasi dan menampung aspirasi seluruh pekerja Sritex Group yang menginginkan pemerintah hadir secara nyata dalam penyelesaian polemik permasalahan kepailitan Sritex Group,” ujar Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto.

  • Deddy Corbuzier Ceritakan Ibunya Sempat Ingin Jadi Mualaf Saat Masuk Rumah Sakit

    Deddy Corbuzier Ceritakan Ibunya Sempat Ingin Jadi Mualaf Saat Masuk Rumah Sakit

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibunda Deddy Corbuzier, Heniwaty, sempat mengungkapkan niatnya untuk mualaf mengikuti keputusan putranya. Kabar ini diceritakan langsung oleh Deddy Corbuzier, keputusan ibunya itu membuat banyak orang terkejut.

    “Jadi ibu saya dahulu pernah berniat untuk menjadi mualaf, ingin memeluk Islam,” kata Deddy Corbuzier dikutip dari kanal YouTube YNTV pada Minggu (5/1/2024).

    Deddy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar satu tahun yang lalu, saat Heniwaty baru saja mengalami kecelakaan di kamar mandi sehingga membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

    Dalam kondisi setengah sadar di ranjang rumah sakit, setelah dijenguk oleh cucunya, Azka, serta putranya, Deddy Corbuzier, Heniwaty tiba-tiba melontarkan sebuah pertanyaan yang cukup mengejutkan kepada Azka.

    “Ketika dia sedang teler, Azka datang, saya datang. Lalu dia menatap Azka dan berkata, ‘Azka, kenapa kamu enggak jadi Islam aja?’” ungkap Deddy menirukan kata-kata ibunya.

    Mendengar pertanyaan itu, Azka pun terlihat sangat terkejut dan kebingungan karena tiba-tiba neneknya meminta dirinya untuk masuk Islam seperti Deddy Corbuzier.

    “Anak gue bingung, pas datang belum apa-apa di-Islamisasi oleh seorang Katolik,” terang suami Sabrina Chairunnisa itu.

    Lebih lanjut, Heniwaty memberi pujian kepada agama Islam yang dipeluk oleh Deddy Corbuzier. Masih dalam setengah sadar, ia mengatakan Islam adalah agama yang sangat baik.

    “Islam itu agama yang bagus, loh,” kata Heniwaty, seperti yang ditirukan Deddy.

    Kemudian, Deddy juga mengungkapkan, Heniwaty tiba-tiba berkeinginan untuk mengikuti jejak Deddy Corbuzier, yakni menjadi seorang mualaf lantaran ibunda mantan mentalis itu terus menerus memuji Islam.

    “Bagus loh, Bobo (sapaan nenek) tuh pengin. Nanti kayaknya Bobo mau jadi Muslim,” tambah Heniwaty.

    Mendengar ucapan ibunya tersebut, Deddy Corbuzier pun terkejut. Ia memastikan bahwa ibunya benar-benar ingin masuk Islam bukan hanya bercanda.

    Deddy Corbuzier juga mengingatkan, untuk berpindah keyakinan bukan hal yang bisa dianggap main-main sehingga ia terus meyakinkan dengan pasti apabila ibunya ingin masuk Islam.

    “Ma, ini ngomong serius loh. Kalau ngomong kayak begini, enggak main-main, Ma. Ini keputusan besar,” kata Deddy mengenang momen itu.

    Ibunda Deddy Corbuzier dengan tegas menyatakan bahwa ia senang putranya menjadi seorang Muslim. Ia melihat keinginan ibunya itu, Deddy pun menawarkan untuk mempersiapkan segala hal jika ingin menjadi masuk Islam.

    “Terus gue bilang kalau mama mau masuk (Islam) nanti Deddy siapkan,” ujar Deddy Corbuzier yang masih belum percaya ibunya ingin masuk Islam.

    Namun, tak lama setelah itu, pernyataan Heniwaty yang sempat berniat menjadi mualaf langsung berubah drastis. Deddy mengatakan, ibunya teringat kepada Yesus apabila ia memutuskan untuk masuk Islam.

    “Tiba-tiba, satu menit setelah itu, dia bilang, ‘Tapi kasihan Tuhan Yesus ya. Mama tinggalin, bagimana rasanya nanti dia. Mama pikir-pikir dahulu deh’,” kata Deddy, menirukan perkataan ibunya sambil tertawa.

    Deddy Corbuzier juga mengungkapkan, ibunya Heniwaty kembali berpikir ulang untuk menjadi mualaf lantaran di rumahnya sudah terlanjur banyak patung Yesus.