Kementrian Lembaga: MA

  • Yang Salah yang Galak, Pemotor Tak Terima Ditegur usai Lawan Arah

    Yang Salah yang Galak, Pemotor Tak Terima Ditegur usai Lawan Arah

    Jakarta

    Pemobil dikeroyok usai menegur pemotor yang lawan arah. Hal itu lantaran pemotor yang lawan arah tak terima ditegur.

    Lawan arah merupakan perbuatan melanggar lalu lintas. Meski ada sanksi tilang menanti, nyatanya masih banyak pengendara yang justru nekat sekalipun itu membahayakan nyawanya sendiri. Tidak sedikit yang ditegur malah marah. Seperti yang terjadi di Fatmawati, Jakarta Selatan, pemobil yang menegur pemotor yang melawan arah dari Fatmawati menuju Blok M justru jadi korban pengeroyokan.

    Pemobil berinisial MA itu diduga dikeroyok oleh pemotor yang tak terima ditegur. Kemudian pelaku memanggil teman-temannya dan langsung memukuli pemobil dengan balok kayu dan stik golf.

    “Selanjutnya korban menegur agar putar balik dan tidak melawan arah. Namun pelaku tidak terima ditegur korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip detikNews.

    “Ketika teman-teman pelaku datang, korban seketika langsung dipukuli oleh teman-temannya tersebut menggunakan balok kayu dan stik golf. Oleh karena itu, korban mengalami luka di kepala bagian depan, luka kepala di bagian belakang, luka lecet dan lebam di bagian tangan sebelah kanan,” lanjut Ade Ary.

    Atas kejadian itu, MA melapor ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ungkapan yang salah yang galak tampaknya pas disematkan pada kasus di atas.

    Dari kacamata keselamatan berkendara, menegur pengendara yang lawan arah sah-sah saja dilakukan. Namun menurut Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, sebaiknya saat berkendara menghindari konflik. Langkah ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Seperti kejadian di atas, pemobil yang niatnya mengingatkan dengan menegur justru malah dikeroyok.

    “Tetapi memang di sini kan aksi yang dilakukan harus jauh dari konflik, itu yang susah. Karena rata-rata pengemudi sumbu pendek dan egonya selangit, selama yang negur punya power nggak ada masalah,” kata Sony belum lama ini.

    Sony menyarankan bila melihat kejadian serupa, ada baiknya untuk mengalah . Atau kalau memang ingin diramaikan lebih baik merekam dan memviralkan hal itu ke media sosial.

    “Entar malah jadi berantem (kalau menegur tak punya power). Mending rekam dan laporkan atau viralkan,” tutur Sony.

    (dry/rgr)

  • Joe Biden Membatalkan Hukuman Mati 37 Narapidana, tetapi 2 di Antaranya Menolak – Halaman all

    Joe Biden Membatalkan Hukuman Mati 37 Narapidana, tetapi 2 di Antaranya Menolak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua terpidana hukuman mati menolak menandatangani dokumen yang menawarkan keringanan hukuman dari Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

    Keringanan tersebut mengubah hukuman dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup tetapi tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, menurut laporan NBC News.

    Bulan lalu, Biden memberikan keringanan hukuman kepada 37 narapidana federal yang divonis hukuman mati.

    Langkah ini mendapatkan pujian dari para aktivis antihukuman mati.

    Namun, dua narapidana, Shannon Agofsky dan Len Davis, yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan AS di Terre Haute, Indiana, mengajukan mosi darurat untuk mencegah perubahan hukuman mereka.

    Mereka berpendapat bahwa mereka masih berupaya membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dan percaya bahwa keringanan hukuman tersebut dapat menghalangi peluang mereka untuk menang dalam proses banding.

    Dalam kasus hukuman mati, proses banding seringkali diperiksa secara ketat untuk memastikan tidak ada kesalahan karena beratnya konsekuensi hukuman.

    Meskipun banding tidak selalu meningkatkan peluang narapidana untuk dibebaskan, Agofsky menyatakan bahwa ia tidak ingin kehilangan kesempatan untuk proses pengadilan yang lebih ketat.

    “Perubahan hukuman pada saat terdakwa masih menjalani proses hukum sama saja dengan mencabut haknya atas pengawasan lebih ketat,” demikian pernyataan dalam berkas yang diajukannya.

    “Hal ini menempatkan terdakwa dalam posisi yang sangat tidak adil dan dapat mengganggu proses banding yang sedang berlangsung.”

    Di sisi lain, Len Davis menyatakan dalam pengajuannya bahwa ia berharap dengan adanya hukuman mati, perhatian publik akan tertuju pada “pelanggaran besar” yang menurutnya dilakukan oleh Departemen Kehakiman.

    Namun, sulit bagi dua narapidana tersebut untuk mendapatkan kembali hukuman mati mereka. 

    Putusan Mahkamah Agung tahun 1927 menyatakan bahwa presiden berhak memberikan penangguhan hukuman dan pengampunan tanpa persetujuan terpidana.

    Shannon Agofsky (53) dihukum karena pembunuhan presiden bank Oklahoma, Dan Short, yang jasadnya ditemukan di sebuah danau pada tahun 1989.

    Jaksa federal mengatakan bahwa Shannon dan saudaranya, Joseph Agofsky, menculik dan membunuh Short, serta mencuri $71.000 dari bank tempat Short bekerja.

    Joseph Agofsky meninggal di penjara pada tahun 2013, setelah dijatuhi hukuman seumur hidup atas perampokan tersebut.

    Shannon Agofsky awalnya juga dijatuhi hukuman seumur hidup.

    Tetapi pada tahun 2001, ia membunuh narapidana lain di penjara Texas. 

    Juri merekomendasikan hukuman mati kepadanya pada 2004.

    Shannon Agofsky dihukum atas dua pembunuhan terpisah pada tahun 1989 dan 2004. (Change.org)

    Namun, Shannon Agofsky menyatakan bahwa ia masih berupaya membersihkan namanya dari kasus aslinya (Dan Short).

    “Terdakwa tidak pernah meminta keringanan hukuman. Terdakwa tidak pernah mengajukan permohonan keringanan hukuman,” bunyi berkas gugatannya.

    “Terdakwa tidak menginginkan keringanan hukuman dan menolak menandatangani dokumen yang terkait dengan keringanan tersebut.”

    Laura Agofsky, yang menikahi Shannon melalui telepon pada tahun 2019, mengatakan kepada NBC News bahwa pengacara suaminya menyarankan untuk meminta keringanan hukuman.

    Namun, Shannon menolak karena status hukuman matinya memberikan akses kepada penasihat hukum yang diperlukan untuk mengajukan banding.

    “Ia tidak ingin mati di penjara dengan stigma sebagai pembunuh berdarah dingin,” kata Laura kepada NBC News.

    Kasus Len Davis

    Len Davis, mantan polisi New Orleans, dihukum karena menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh seorang wanita yang mengajukan keluhan terhadapnya. (Handout)

    Len Davis adalah mantan polisi New Orleans yang dihukum karena pembunuhan warga sipil bernama Kim Groves (32) pada tahun 1994.

    Jaksa mengatakan bahwa Davis menyewa seorang pengedar narkoba untuk membunuh Groves.

    Groves diincar karena ia melaporkan perlakuan Davis yang memukuli seorang remaja yang disangka pelaku kejahatan.

    Hukuman mati Davis sempat dibatalkan, tetapi diberlakukan kembali pada tahun 2005 oleh pengadilan banding federal.

    Dalam pengajuan hukumnya, Davis, yang kini berusia 60 tahun, selalu menegaskan ketidakbersalahannya.

    Ia berpendapat bahwa pengadilan federal tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadilinya atas pelanggaran hak sipil.

    (Tribunnews.com)

  • Pengendara mobil melaporkan kasus pengeroyokan ke Polda Metro Jaya

    Pengendara mobil melaporkan kasus pengeroyokan ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pengendara mobil berinisial MA melapor ke Polda Metro Jaya akibat dikeroyok oleh sejumlah orang di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1).

    “Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025 pukul 02.00 WIB di bawah Stasiun MRT Blok A, Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Ade Ary menjelaskan kejadian berawal saat korban bersama temannya sedang mengendarai mobil dari arah Fatmawati menuju Blok M.

    “Kemudian ada seseorang menggunakan motor yang melawan arah di jalur yang korban lewati. Selanjutnya korban menegur agar putar balik dan tidak melawan arah,” katanya.

    Namun pelaku tidak terima ditegur korban lalu pelaku memanggil teman-temannya.

    “Ketika teman-teman pelaku datang, korban seketika langsung dipukuli menggunakan balok kayu dan stik golf,” ungkap Ade Ary.

    Akibatnya, korban mengalami luka di kepala bagian depan, luka kepala di bagian belakang, luka lecet dan lebam di bagian tangan sebelah kanan.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Kebayoran Baru,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bawas MA Beri Sanksi Mantan Ketua dan Waka PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

    Bawas MA Beri Sanksi Mantan Ketua dan Waka PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi kepada sejumlah pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Selain itu, Bawas juga menjatuhkan sanksi kepada sejumlah mantan pejabat di institusi yang berlokasi di Jalan Arjuna, Surabaya.

    Sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawas MA. Jubir MA, Yanto, menyampaikan bahwa sanksi yang diberikan bervariasi dari berat hingga ringan.

    “Tim Pemeriksa Bawas MA RI telah melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap terlapor dan pihak-pihak terkait lainnya. Dan laporan hasil pemeriksaan telah disampaikan oleh Pimpinan MA. Adapun hasil pemeriksaan yang disampaikan Tim Pemeriksa Bawas kepada Ketua MA diperoleh hasil terhadap para terlapor telah terjadi pelanggaran kode etik,” ujar Yanto beberapa waktu lalu.

    Yanto menjelaskan bahwa dua pimpinan PN Surabaya yang mendapat sanksi berat adalah Rudi Suparmono (eks Ketua PN Surabaya) dan Dju Johnson Mira Mangngi (eks Wakil Ketua PN Surabaya). Selain itu, terdapat dua panitera berinisial Y dan UA serta seorang juru sita berinisial RA yang turut dijatuhi sanksi.

    “Saudara R yang dahulu Pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya melakukan pelanggaran disiplin berat terhadap yang bersangkutan dan dijatuhi hukuman non-palu selama 2 tahun. Saudara D dahulu Pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya melakukan pelanggaran disiplin ringan, oleh karenanya terhadap yang bersangkutan dijatuhi sanksi ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis,” kata Yanto.

    Sementara itu, sanksi disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan dijatuhkan kepada RA, Y, dan UA.

    “Saudara RA dahulu Staf PN Surabaya melakukan pelanggaran berat, oleh karenanya terhadap yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan. Saudara Y dahulu Staf PN Surabaya melakukan pelanggaran berat, oleh karenanya terhadap yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan. Saudara UA dahulu Staf PN Surabaya melakukan pelanggaran berat, oleh karenanya terhadap yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan,” jelasnya.

    Ketika ditanya mengenai keterkaitan antara pelanggaran kode etik tersebut dengan aliran dana suap, Yanto menjelaskan bahwa sanksi etik tidak selalu berhubungan dengan penerimaan uang.

    “Jadi etik itu kan sanksi etik, itu kan tidak harus menerima (uang). Ketemu dengan para pihak pun etik, seperti itu ya. Ketemu para pihak pun, etik, jadi begitu. Jadi sanksi etik itu tidak harus menerima. Ya tidak menerima pun, kalau hal yang dilarang itu kan ada di kode etik ya. Kode perilaku, pedoman perilaku hakim itu apa yang dilarang itu kan ada di situ,” pungkasnya. [uci/beq]

  • Masa Depan TikTok AS Ada di Tangan Trump

    Masa Depan TikTok AS Ada di Tangan Trump

    Jakarta

    Pro & Me, sebuah agensi berbasis di Berlin yang mengembangkan strategi untuk sejumlah perusahaan besar di platform TikTok menyimpulkan, meskipun ada pelarangan aplikasi asal Cina tersebut di Amerika Serikat (AS), tapi permintaannya tetap kuat.

    “Saya yakin kekhawatiran serius akan muncul sesaat setelah keputusan akhir dibuat dan diimplementasikan di AS,” kata Pimpinan Pro & Me, Sven Oechler, kepada DW.

    Mulai tanggal 19 Januari 2025 nanti, perusahaan induk TikTok di Cina, ByteDance, harus menjual anak perusahaannya, aplikasi TikTok di Amerika, atau platform tersebut akan dilarang dipasarkan di sistem aplikasi. Hal ini sudah diputuskan sebelumnya oleh Kongres AS pada April 2024. Alasannya, ByteDance diduga kuat berada di bawah pengaruh pemerintah Cina dan berpotensi membagikan data sensitif warga AS kepada Beijing.

    Seberapa Cina aplikasi TikTok?

    Buntut putusan ini, ByteDance mengutip soal kebebasan berekspresi dan telah mengajukan banding terhadap UU tersebut ke Mahkamah Agung AS. Persidangan perdana berlangsung pada 10 Januari 2025.

    ByteDance juga menyangkal soal intervensi langsung dari pemerintah Cina pada TikTok di AS. Lewat situsnya ByteDance berdalih, kepemilikan Cina atas 1% saham pada anak perusahaan mereka, Douyin Information Service, adalah “standar” aturan hukum Cina dan “tidak akan berdampak terhadap operasi global ByteDance di luar Cina, termasuk TikTok.”

    Hanya saja, sampai berita ini ditulis ByteDance belum menanggapi permintaan klarifikasi dari DW.

    Namun, laporan dari Finansial Times pada pertengahan 2024 menunjukkan bahwa hubungan Cina dan TikTok di AS semakin kuat. Surat kabar itu mengutip salah seorang eks pekerja yang mengutarakan kalau klaim soal kedua unit itu terpisah adalah salah.

    Didirikan di Beijing pada tahun 2012 oleh mahasiswa TI, Zhang Ziming dan Liang Rubo, ByteDance berkembang pesat. Pada tahun 2021, Yiming tiba-tiba mengundurkan diri sebagai CEO, dan diambil alih oleh warga negara Singapura, Shou Chew.

    Dalam sebuah rapat dengar pendapat Kongres AS pada Maret 2023 lalu, Shou Chew, mengelak dari pertanyaan tentang sejarah ByteDance, dan hanya menyatakan kalau ByteDance adalah perusahaan yang didirikan di Cina dan sekarang diklaim sebagai perusahaan global.

    Pendiri konsultan digital Strand Consult, John Strand, merasa ada keraguan. “TikTok adalah platform Cina dan pada dasarnya, data apa pun yang dihasilkan pada perangkat lunak atau keras Cina, di bawah hukum Cina, akan tersedia untuk pemerintah Cina setiap saat dan demi alasan apa pun,” katanya John Strand kepada DW.

    Pengaruh politik lewat algoritma?

    TikTok telah menjadi media yang berpengaruh secara politik di dunia, terutama di kalangan para pemilih muda. AS bukanlah negara pertama di dunia yang berupaya melarang TikTok. Di India, TikTok sudah dilarang sejak tahun 2020 dengan alasan keamanan.

    Sementara di Rumania, TikTok dipercaya secara signifikan telah memengaruhi hasil pilpres tahun 2024. Hasilnya dibatalkan setelah ada laporan soal campur tangan Rusia yang menggunakan TikTok untuk mendukung politisi sayap kanan Calin Georgescu yang pro-Rusia. Uni Eropa sendiri telah menjalankan penyelidikan terhadap tuduhan ini.

    Di negara lain, Albania, larangan satu tahun TikTok diberlakukan pada akhir tahun 2024. Alasannya bukan karena campur tangan politik, melainkan demi melindung generasi muda, setelah adanya rencana perkelahian bersenjata di TikTok yang diinisiasi oleh sekolompok remaja.

    “Sangat naif kalau kita berpikir, di Eropa tidak akan lebih banyak lagi pelarangan TikTok,” kata Oechler, yang juga memantau dengan seksama perkembangan terbaru TikTok.

    Untuk saat ini, TikTok telah dilarang di perangkat kerja yang digunakan oleh staf Uni Eropa, dan politisi Jerman juga dilarang mengunduh aplikasi ini di ponsel kerja mereka.

    John Strand percaya kalau sikap atas TikTok yang diambil oleh Presiden AS Donald Trump akan memiliki “pengaruh signifikan” terhadap kebijakan Uni Eropa di masa yang akan datang.

    Trump lebih pilih solusi politik ketimbang pelarangan

    Desember 2024 kemarin, Donald Trump meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan sementara pelaksanaan UU yang akan melarang TikTok di AS jika aplikasi ini tidak dijual oleh perusahaan induknya di Cina.

    “Presiden Trump tidak mengambil posisi apa pun tentang manfaat yang mendasari sengketa ini,” tulis Pengacara Donald Trump, D John Sauer, yang juga ditunjuk lewat pengajuan ke pengadilan sebagai Jaksa Agung AS.

    “Sebaliknya, dia dengan hormat meminta Pengadilan mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu Undang-Undang demi divestasi… sehingga memberikan kesempatan kepada Pemerintahan yang akan datang untuk mengejar resolusi politik atas pertanyaan yang dipermasalahkan dalam kasus ini.”

    Sementara itu, Departemen Kehakiman AS telah mendesak Mahkamah Agung untuk menolak permintaan Trump. Dilaporkan juga, presiden terpilih AS ini sudah melakukan pembicaraan untuk mencari solusi politik.

    Strand meyakini kalau Trump akan punya pengaruh signifikan terhadap hasil dari persoalan ini. “Meskipun ada banyak laporan, saya rasa Trump tidak berubah pikiran soal TikTok. Pertempuran melawan platform ini dimulai pada masa jabatan pertamanya. Sekarang, dia menginginkan pujian untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Strand.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Seberapa penting pasar AS untuk TikTok?

    TikTok sangat populer di Paman Sam, dengan sekitar 170 juta pengguna, sekitar setengah dari populasi AS menggunakan aplikasi ini, termasuk untuk konsumsi berita.

    ByteDance tidak menanggapi pertanyaan DW tentang pentingnya pasar AS bagi mereka, tetapi Strand mengatakan bahwa penjualan di AS hanya menyumbang 15% dari total pendapatan ByteDance.

    “Masalah yang lebih besar bagi ByteDance adalah kehilangan muka jika mereka dipaksa untuk menjual salah satu permata mahkota mereka,” kata Strand kepada DW.

    Dia menambahkan bahwa investor AS akan terpengaruh oleh larangan itu, pasalnya sekitar 60% perusahaan dimiliki oleh perusahaan investasi, yang banyak di antaranya berbasis di AS dan Jepang. Di antara mereka ada Jeff Yass, investor utama TikTok dan donatur utama Partai Republik AS.

    Oechler percaya bahwa potensi pelarangan operasi TikTok di AS dapat “pada awalnya menguntungkan” beberapa kliennya di Jerman. Karena, mereka sering bersaing dengan influencer AS dalam algoritme rekomendasi TikTok.

    Kata Strand, penghapusan saingan mereka dari AS dari platform tersebut dapat menciptakan lebih banyak visibilitas untuk unggahan dari Jerman.

    Tulisan ini diadaptasi dari artikel berbahasa Inggris.

    Lihat juga Video ‘Reaksi Trump-Elon Musk soal Kebijakan Baru Mark Zuckerberg di Meta’:

    (ita/ita)

  • Viral di TikTok, Squid Game Konon Terinspirasi Kisah Nyata di Korea

    Viral di TikTok, Squid Game Konon Terinspirasi Kisah Nyata di Korea

    Jakarta

    Viral di TikTok bahwa series Netflix Squid Game terinspirasi dari kisah nyata di Korea Selatan pada 1986, Brothers’ Home. Netizen mengungkap sejumlah kesamaan antara keduanya. Salah satu akun yang mengatakan membagikan konsep ini ada podcast Jumpers Jump di YouTube.

    Kemudian, cuplikan video soal ini langsung diunggah ulang oleh banyak akun, termasuk di TikTok, @soupclipsz. Potongan video itu telah disaksikan lebih dari 3,2 juta kali.

    “Squid Game sebenarnya terinspirasi dari kisah nyata dan ini disensor di mana pun. Dan hanya ada satu orang yang bicarakan soal ini makanya ini jadi… ya. Jadi, itu disebut ‘Brother’s Home’,” ujar Gavin Ruta.

    [Gambas:Youtube]

    Lantas, seperti apa kasus dari ‘Brothers’ Home’?

    Melansir BBC, pada suatu hari tahun 1984, seorang anak kecil bernama Han Jong-sun berusia 8 tahun sedang menemani ayahnya ke kota. Ada juga saudara perempuannya yang ikut.

    Ayahnya sangat sibuk di sana, sehingga memutuskan meninggalkan anak-anaknya ke petugas polisi agar aman, namun ternyata itu keputusan yang salah. Han dan saudarinya diculik lalu dipaksa masuk ke dalam bus.

    “Sebuah bus berhenti di depan kantor polisi dan kami dipaksa masuk ke dalam bus,” kenang Han lebih dari 30 tahun kemudian.

    “Kamu tidak tahu ke mana kami dibawa. ‘Ayah meminta kami tunggu di sini! Ayah akan datang!’ kami menangis dan tersedu-sedu. Mereka mulai memukuli kami dan berkata kami terlalu berisik,” lanjutnya.

    Ke mana Han dan saudarinya diculik?

    Tanpa dia ketahui, bus itu membawa mereka ke Hyungje Bokjiwon, sebuah fasilitas swasta yang secara resmi merupakan pusat pembinaan masyarakat. Namun pada kenyataannya, menurut mereka yang selamat, itu adalah pusat penahanan brutal yang menyiksa ribuan orang.

    Menurut kesaksian dan bukti yang dikumpulkan dari lokasi tersebut, para tahanan mengatakan mereka digunakan sebagai budak di lokasi konstruksi, pertanian, dan pabrik selama tahun 1970 hingga 1980-an. Mereka juga dikabarkan mengalami penyiksaan dan ruda paksa. Ratusan orang meninggal dalam kondisi yang tidak manusiawi.

    Han dan saudara perempuannya ditahan di sana selama tiga setengah tahun. Akan tetapi, keadaan mencekam di sana mengubah seluruh kehidupan termasuk memengaruhi kesehatan mental mereka.

    Mengapa Brothers’ Home disebut mirip Squid Game? >>>

    Mengapa Brothers’ Home disebut mirip Squid Game?

    Foto: Dok. asli via Bored Panda

    Pertama, mereka disiksa. Bukan dengan memainkan permainan anak-anak, melainkan anak-anak justru dipaksa meninggalkan masa muda mereka untuk bermain dan belajar. Anak yang ditahan di sana tak jauh berbeda dengan orang dewasa yang ditangkap, mereka juga harus bekerja.

    Dari kesaksian korban, para korban tahanan diatur untuk menggunakan baju training berwarna biru dan sepatu karet. Mereka juga diberikan hanya sepotong celana dalam nilon.

    “Saya jarang punya kesempatan untuk mandi. Kutu ada di sekujur tubuh saya. Kami makan ikan busuk dan nasi jelai yang bau setiap hari, benar-benar setiap hari. Hampir semua penghuni kekurangan gizi,” kisah Choi Seung-woo yang ditahan waktu umur 13 tahun.

    “Empat orang tidur secara zig-zag di tempat tidur kecil. Pemerkosaan terjadi setiap malam di sudut asrama,” tuturnya.

    Tak ada yang dapat kabur dari sana, semua karena ‘petugas’ sangat kasar dan memaksa mereka terus bekerja. Meski begitu, sebenarnya orang tua dari anak-anak yang diculik itu melapor ke kepolisian, tapi tidak diacuhkan.

    Pada 1980-an, akhirnya rumor beredar di Busan. Rumor itu menyebut orang-orang dikurung, disiksa sampai mati, oleh tempat ‘kesejahteraan masyarakat’.

    Yakin bahwa anak-anaknya diculik dan dijebak di fasilitas itu, ayah Choi mengetuk pintu Hyungje Bokjiwon. Protesnya membuat para pengelola pusat membebaskan kedua bersaudara itu pada tahun 1986.

    Setahun kemudian, Park In-guen, yang mengelola Hyungje Bokjiwon, ditangkap. Pusat itu pada akhirnya ditutup. Setelah itu diketahui alasan penculikan itu. Konon, seluruh negeri dilanda euforia menjelang Asian Games 1986 dan Olimpiade Seoul 1988. Karena itu, pemerintah mulai memacu upaya-upaya membangun kembali citra negara itu, termasuk menyingkirkan orang-orang yang dianggap ‘merusak pemandangan’ di jalanan kota.

    Tidak (akan) berakhir indah

    Anak-anak dipaksa turun dan disembunyikan di Brothers’ Home. Foto: Dok. asli via Bored Panda

    Walaupun neraka dunia itu sudah ditutup, trauma yang dialami para korban dan keluarga masih berlangsung. Han kehilangan kontak dengan saudara perempuannya dan ayahnya, yang kemudian hanya berujung pada kabar menyedihkan lainnya. Pada tahun 2007, ia mendapati keluarga yang dia cari-cari itu telah dirawat di rumah sakit karena trauma mental yang dialami selama bertahun-tahun di pusat tersebut.

    Walau begitu, tidak seorang pun pernah dimintai pertanggungjawaban atas kematian para korban jiwa yang diperkirakan mencapai 500 orang. Tak ada juga dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi.

    Park pun cuma dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara, dengan alasan penggelapan subsidi negara. Ia meninggal karena usia pada tahun 2016.

    Dua tahun kemudian, jaksa yang memimpin penyelidikan awal terhadap Hyungje Bokjiwon mengakui bahwa ada tekanan eksternal oleh pemerintah militer untuk menghentikan penyelidikan. Bahkan, pihak tersebut menuntut hukuman yang lebih ringan bagi Park.

    Pada tahun yang sama, jaksa agung saat itu, Moon Moo-il secara resmi meminta maaf atas kegagalan awal dan meminta Mahkamah Agung meninjau putusan terhadap Park.

    Han sendiri tidak pernah putus asa akan penyelidikan yang seharusnya. Ia berunjuk rasa di depan majelis nasional Korea Selatan sejak tahun 2012, menuntut penyelidikan negara terhadap Hyungje Bokjiwon. Choi bergabung dengannya pada tahun 2013.

    Choi masih menghadiri sesi psikoterapi secara teratur.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Netflix Rilis Poster Squid Game 3 yang Bakal Tayang Tahun Ini”
    [Gambas:Video 20detik]
    (ask/ask)

  • Buruh Sritex pamit DPRD Sukoharjo bakal mengadukan nasib ke Presiden Prabowo

    Buruh Sritex pamit DPRD Sukoharjo bakal mengadukan nasib ke Presiden Prabowo

    Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

    Buruh Sritex pamit DPRD Sukoharjo bakal mengadukan nasib ke Presiden Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 07 Januari 2025 – 20:14 WIB

    Elshinta.com – Perwakilan buruh pabrik tekstil PT Sritex  pamit dan meminta dukungan pada DPRD Sukoharjo, Jawa Tengah menuju ke Jakarta untuk berunjuk rasa. Para pekerja Sritex berencana menyampaikan kegelisahan dan nasib pekerjaan mereka pada pemerintah dengan turun ke jalan. Tujuannya adalah bertemu dan menyampaikan langsung pada Presiden Prabowo Subiyanto.

    Ketua serikat pekerja Sritex, Slamet Kaswanto mengatakan, putusan pailit yang menimpa pabrik semakin mempersulit gerak buruh yang menggantungkan pendapatan dari Sritex. Bahan produksi kosong berdampak pada berhentinya mesin. Otomatis operator mesin dan pekerja tidak memiliki beban pekerjaan yang artinya secara tidak langsung buruh juga berhenti.

    Kondisi tersebut menimbulkan keresahan terhadap nasib buruh kedepannya, apabila kasus hukum tidak segera selesai maka tidak ada solusi yang bisa menjamin buruh tetap bekerja.

    “Putusan pailit menyulitkan perusahaan dan kami yang bekerja di Sritex,” kata Slamet seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (7/1).

    Slamet menjelaskan, kondisi tersebut akhirnya memaksa buruh turut mengupayakan nasib pabrik dengan mengadu ke pemerintah. Sebelum berangkat, para pekerja ini juga meminta agar DPRD dan pemerintah daerah memediasi pihak urator dan hakim Pengadilan Niaga Semarang duduk bersama dengan menejemen perusahaan, mengupayakan penyelematan ribuan buruh Sritex dari PHK besar-besaran.

    “Mohon kami dibantu,” ujarnya.

    Aksi pekerja Sritex ke Jakarta untuk mengadukan nasib pada pemerintah pusat menjadi harapan satu-satunya setelah upaya penyelematan gagal dilakukan perusahaan. Setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semanang pada Bulan Oktober 2024 lalu, perusahaan mengajukan banding pembatalan putusan pailit pada tingkat kasasi ke Mahkamah Agung (MA), sayangnya kasasi di tolak.

    Dalam proses upaya hukum tersebut, utusan presiden yakni wakil menteri tenaga kerja tercatat dua kali mendatangi Sritex. Buruh dan menejemen juga menggelar beberapa kali doa istoghosah. Dan saat ini, langkah terakhir penyelamatan perusahaan tengah dilakukan dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

    Sumber : Radio Elshinta

  • Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Lulusan Gap Year, Ini Jadwalnya – Halaman all

    Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Lulusan Gap Year, Ini Jadwalnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2025 tengah memasuki tahapan registrasi akun bagi sekolah.

    Bagi lulusan gap year atau siswa yang lulus tahun lalu, wajib membuat akun SNPMB 2025.

    Lantas, bagaimana cara registrasi registrasi akun SNPMB bagi siswa gapyear dan kapan jadwalnya?

    Perlu diketahui, siswa gapyear atau lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2023 dan 2024 hanya dapat mendaftar pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

    Sementara itu, registrasi akun siswa pada jalur seleksi SNBT dibuka mulai tanggal 13 Januari hingga 27 Maret 2025.

    SNBT dapat diikuti oleh:

    Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025
    Lulusan Paket C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025)

    Cara Registrasi Akun SNPMB

    1. Membuat akun di portal SNPMB

    Buka laman portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

    Klik tombol Masuk
    Pilih tautan Daftar akun
    Klik tombol Daftar Akun Siswa
    Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir
    Tekan tombol selanjutnya
    Masukkan email aktif, lalu akan muncul notifikasi untuk melakukan aktivasi akun melalui email

    2. Membuka email verifikasi dan klik Aktivasi Akun

    Buka inbox/spam email
    Lakukan verifikasi email untuk aktivasi akun

    3. Login menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB

    Setelah akun aktif, login ke laman portalsnpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya untuk melakukan verifikasi dan validasi data siswa

    4. Memilih menu Verifikasi dan Validasi

    Di halaman verifikasi data siswa:

    Periksa datamu dengan seksama. Isi semua kolom yang masih kosong
    Apabila terdapat kesalahan data, lakukan perbaikan data melalui sekolahmu. Kemudian tekan tombol PERBARUI Data

    5. Klik tombol Perbarui Data

    6. Memvalidasi data

    7. Mengisikan biodata yang diminta

    8. Unggah dan atur pasfoto terbaru (3 bulan terakhir)

    Unggah pasfoto berwarna terbaru sesuai ketentuan di bawah
    Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman penyesuaian foto
    Tekan tombol Selanjutnya untuk berpindah ke halaman konfirmasi akhir data siswa

    Pasfoto yang diunggah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    Pasfoto ukuran 4 cm x 6 cm dengan resolusi minimal 200px x 300px (+250 dpl) dan rasio aspek 2:3
    Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja
    File pasfoto bertipe JPG/JPEG
    Ukuran minimal file pasfoto adalah 40KB
    Ukuran maksimal file pasfoto adalah 100KB
    Orientasi pasfoto adalah vertikal/portrait
    Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera
    Kualitas foto harus tajam dan fokus
    Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen
    Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kanan)

    9. Lakukan simpan permanen

    Klik check box dan tekan tombol Simpan Permanen jika data sudah benar

    10. Mendownload bukti permanen

    Klik tombol Unduh Bukti Permanen untuk mengunduh dan menyimpan bukti permanen registrasi akun SNPMB untuk siswa

    Tombol Simpan Permanen untuk registrasi akun siswa mulai muncul pada 1 Februari 2025.

    Syarat UTBK-SNBT 2025

    1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya 27 Maret 2025 (pukul 15.00 WIB).

    2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

    Pas foto terbaru (berwarna)
    Stempel/cap sekolah
    Tanda tangan Kepala Sekolah

    4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2023 dan 2024 atau Lulusan Paket C tahun 2023 dan 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).

    5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

    6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga, wajib mengunggah portofolio. Terdapat 11 jenis portofolio pada SNBT 2025 sebagai berikut.

    Olahraga
    Seni Rupa, Desain, dan Kriya
    Seni Tari
    Seni Musik
    Seni Karawitan
    Etnomusikologi
    Teater
    Fotografi
    Film Televisi
    Seni Pedalangan
    Sendratasik

    7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

    8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra. 

    9. Membayar biaya UTBK (kecuali peserta KIP Kuliah).

    Biaya UTBK-SNBT 2025

    Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT sebesar Rp200.000,00 melalui mitra bank:

    Mandiri : ATM Mandiri dan Livin’ y Mandiri
    BNI : ATM BNI, BNI Mobile Banking, dan BNI Agen46
    BTN : ATM BTN dan BTN Mobile
    BRI : BRImo
    BSI : ATM BSI, BSI Internet Banking, dan BSI Mobile

    Jadwal SNBT 2025

    Registasi akun siswa: 13 Januari – 27 Maret 2025
    Pendaftaran UTBK-SNBT: 11 – 27 Maret 2025
    Pelaksanaan UTBK: 23 April – 3 Mei 2025
    Pengumuman hasil SNBT: 28 Mei 2025
    Masa unduh sertifikat UTBK: 3 Juni – 31 Juli 2025

    (Tribunnews.com/Widya)

  • Doa Naik Kendaraan Darat, Laut dan Udara Lengkap, Amalkan saat Hendak Bepergian

    Doa Naik Kendaraan Darat, Laut dan Udara Lengkap, Amalkan saat Hendak Bepergian

    YOGYAKARTA – Seorang muslim dianjurkan membaca doa naik kendaraan saat bepergian menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara. Dengan berdoa sebelum berangkat, kita memohon keselamatan dan kelancaran selama perjalanan. Serta memohon perlindungan dari segala marabahaya.

    Lantas, bagaimana bunyi bacaan doa naik kendaraan darat, laut, dan udara? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah doa yang dapat diamalkan sebelum berangkat. Yuk, simak ulasannya di bawah ini.

    Doa Naik Kendaraan Darat

    Membacca bismillah, dilanjutkan membaca doa berikut:

    سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ

    Latin: subhānalladzi sakhkhara lana hadza wa ma kunna lahu muqrinina, wa inna ila rabbina lamunqalibuna

    Artinya: “Segala puji bagi Allah/maha suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami. Padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Sungguh, kami akan kembali kepada Tuhan kami.”

    Doa Naik Kendaraan Udara

    اَللّٰهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِعَنَّابُعْدَهُ اَللّٰهُمَّ اَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِوَالْخَلِيْفَةُفِى الْاَهْلِ

    Latin: Allaahumma hawwin ‘alainaa safaranaa hadzaa wathwi ‘annaa bu’dahu allaahumma anta ashshoohibu fissafari walkholiifatu fil-ahl.

    Artinya: “Ya Allah, mudahkanlah kami bepergian ini, dan dekatkanlah kejauhannya. Ya Allah yang menemani dalam bepergian, dan Engkau pula yang melindungi keluarga.”

    Selain itu, Anda juga dapat membaca doa berikut ketika hendak bepergian menggunakan transportasi udara:

    سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا، وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ، وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ، اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اللهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا، وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ، وَالْخَلِيفَةُ فِي الْأَهْلِ، اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ، وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ، وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَالْأَهْلِ

    Latin: Subhanalladzi sakkhoro lana hadza wa maa kunnaa lahu muqrinin, wa innaa ilaa robbinaa lamunqolibun, allahumma inna nas’aluka fii safarinaa hadzal birro wat taqwa wa minal ‘amal maa tardho, allahumma hawwin ‘alaina safarona hadza wa athwi ‘annaa bu’dahu, allahumma antas shohibu fis safari wal kholifatu fil ahli, allahumma inni a’udzubika min wa’tsaais safari wa kaabatil mandzhori wa suuil munqolibi fil maali wal ahli.”

    Artinya: “Maha suci Allah yang telah menundukkan (pesawat) ini bagi kami, padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kepada Allah lah kami kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kebaikan dan takwa dalam perjalanan ini, kami mohon perbuatan yang Engkau ridhai.

    Ya Allah, permudahkanlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkaulah pendampingku dalam bepergian dan mengurusi keluarga. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan kepulangan yang buruk dalam harta dan keluarga.”

    Doa Naik Kendaraan Laut

    اللهِ مَجْرَاهَا وَمُرْسَاهَا إِنَّ رَبِّيْ لَغَفُوْرٌ رَحِيْمٌ – وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

    Latin: Bismillahi majreha wa mursaha, inna rabbi la ghafurur rahim – Wa ma qadarullâha haqqa qadrihi, wal ardhu jamî‘an qabdhatuhu yaumal qiyamah, was samawatu mathwiyyatum bi yaminihi, subhanahu wa ta‘âlâ ‘an ma yusyrikun,

    Artinya: “Dengan (menyebut) nama Allah pada waktu berlayar dan berlabuhnya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun, Maha Penyayang” – “Mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya. Padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.”

    Demikian informasi tentang doa naik kendaraan. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Marah ke Suami karena Saldo di ATM Nol: Gara-gara Kau – Halaman all

    Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Marah ke Suami karena Saldo di ATM Nol: Gara-gara Kau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Curhat Martha Panggabean, istri Mangapul, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

    Martha menangis saat menceritakan tak punya uang karena suaminya sudah tak menerima gaji setelah terlibat kasus suap pembebasan Ronald Tannur.

    Bahkan, saldo di ATM-nya nol rupiah alias kosong.

    Hal itu diceritakan Martha sambil menangis kepada penasihat hukum Mangapul saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Dalam sidang tersebut, Martha menjelaskan, gaji suaminya sebesar Rp28 juta per bulan dari Mahkamah Agung (MA), sebelum akhirnya disetop karena menjadi tersangka suap.

    “Sekarang masih dapat gaji enggak?” tanya penasihat hukum.

    Martha menjelaskan, sejak Desember 2024, suaminya sudah tak lagi menerima gaji dari MA.

    Ia pun mengaku sedih, karena saat ini ketiga anaknya masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

    Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta.

    “Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji hingga sekarang, padahal anak saya ada 3 mahasiswa, dan satu lagi di swasta yang bungsu. Ini yang bikin saya sedih,” terangnya.

    Pernah suatu ketika, Martha mendatangi ATM untuk mengambil uang, namun saldo di rekeningnya itu sudah tidak berisi lagi alias kosong.

    “Saya dua kali datang ke ATM, saldo anda nol, saldo anda nol. Sedih sekali itu, Pak,” jelasnya.

    Martha pun sempat kesal kepada suaminya karena saldo di rekeningnya kosong.

    “Saya sampai marah sama Bapak (Mangapul), ‘gara-gara kau jadi begini’, gitu saya bilang. Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini,” ungkap Martha sambil berlinang air mata.

    Karena kondisi tersebut, Martha terpaksa harus meminjam uang. Ia juga sampai menggadaikan perhiasannya kepada sanak saudaranya.

    “Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah anak-anak,” tandasnya.

    Sementara itu, dalam sidang di hari yang sama, istri Erintuah Damanik, hakim PN Surabaya yang juga membebaskan Ronald Tannur, Rita Sidaruk meminta sang suami dihukum seringan-ringannya.

    Dalam persidangan, tim penasihat hukum menyinggung pernyataan Rita yang menyebut, suaminya sudah mengabdi sebagai hakim selama 30 tahun.

    “Kapan sebenarnya pengabdian Bapak berakhir?” tanya penasihat hukum, dilansir Kompas.com.

    “Masa pensiun Bapak lebih kurang tahun 2026,” jawab Rita.

    Dalam kesempatan itu, Rita mengajukan permohonan agar suaminya yang sudah menjelang masa pensiun dihukum ringan.

    Sebab, dia dan suaminya sama-sama sudah akan menjadi lanjut usia (lansia).

    “Mohon kepada Yang Mulia, untuk suami saya yang sudah menjalankan tugas yang hampir purna bakti, saya memohon dalam masa yang sudah kami juga memasuki lansia diberikan yang seringan-ringannya kepada suami saya, bisa kami berkumpul kembali,” ucap Rita menangis.

    Mendengar permintaan ini, Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso mengatakan, pihaknya akan mempertimbangan permohonan tersebut.

    “Baik, nanti akan kami pertimbangan apa yang sudah ibu sampaikan,” katanya.

    Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/12/2024).

    Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Uang itu diterima ketiganya dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

    Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Fahmi Ramdhan, Kompas.com/Syakirun Ni’am)