Kementrian Lembaga: MA

  • Eks Ketua PN Surabaya yang Terima Setoran Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Januari 2025

    Eks Ketua PN Surabaya yang Terima Setoran Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan Nasional 14 Januari 2025

    Eks Ketua PN Surabaya yang Terima Setoran Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menahan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,
    Rudi Suparmono
    (RS), di Rutan Salemba.
    RS ditahan usai menjadi tersangka kasus
    dugaan suap

    vonis bebas
    Ronald Tannur.
    “Terhadap tersangka RS, dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025) malam.
    Abdul menyampaikan, RS ditangkap di Palembang. Dari sana, RS langsung dibawa ke Jakarta.
    Abdul menegaskan mereka mengantongi bukti yang cukup untuk menahan RS.
    “Setelah melakukan penangkapan, tadi pagi dibawa ke Jakarta dari Palembang dan mendarat di Halim,” ucapnya.
    “Selanjutnya, RS karena ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” imbuh Abdul.
    Diketahui, RS diduga menerima sejumlah uang untuk mengatur kasus yang tengah berlangsung dengan tersangka Gregorius Ronald Tannur.
    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan RS menerima jatah 20.000 dollar Singapura, sementara panitera bernama Siswanto menerima sejumlah 10.000 dollar Singapura.
    Namun, uang tersebut belum diserahkan oleh Erintuah Damanik, hakim PN Surabaya yang menerima uang suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
    Harli juga mengungkapkan bahwa Rudi merupakan sosok yang ditemui Lisa atas bantuan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang diduga menjadi makelar kasus, Zarof Ricar.
    Dalam pertemuan itu, Lisa mengajukan permintaan dan menanyakan susunan majelis hakim yang akan mengadili perkara Ronald Tannur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPPA Beri Peringatan Kepada Sekolah Sikapi Siswa Dihukum Duduk di Lantai Akibat Nunggak SPP – Halaman all

    Menteri PPPA Beri Peringatan Kepada Sekolah Sikapi Siswa Dihukum Duduk di Lantai Akibat Nunggak SPP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menanggapi isu siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara dihukum belajar di lantai oleh gurunya.

    Siswa SD tersebut dihukum karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.

    Arifatul mengatakan bahwa kejadian siswa SD yang dihukum karena telat membayar SPP diduga terjadi di banyak tempat.

    Dia pun memberikan peringatan kepada sekolah lain agar tidak melakukan hal serupa.

    “Sebetulnya mungkin banyak terjadi di tempat lain. Jadi ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak,” ucap Arifatul di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (14/11/2025).

    Arifatul menambahkan pihaknya sudah melakukan pendampingan kepada siswa SD tersebut.

    Dia pun mendapatkan informasi anak tersebut juga sudah diberikan beasiswa. 

    “Untuk yang kasus anak duduk di bawah karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai, dari kementerian kami melakukan pendampingan, bekerja sama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada komunikasi. Dan insyaAllah kalau tidak salah anak ini malah mendapat beasiswa,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Arifatul menduga ada kesalahan dari pihak wali kelas murid dan guru sehingga terjadi siswa dihukum duduk di lantai karena telat bayar SPP.

    Menurutnya, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah sanksi yang akan dikenakan kepada pihak guru. 

    “Sebetulnya sudah ada. Karena sebetulnya itu adalah kebijakan dari wali kelas. Karena pihak sekolah tidak mengetahui. Ini sedang diproses (sanksi) Mudah-mudahan nanti bisa diinformasikan lebih lanjut,” katanya.

    Sebelumnya Seorang guru di Medan, Sumatra Utara, Haryati, menghukum muridnya MA yang berusia 10 tahun, dengan cara memaksa anak tersebut duduk di lantai karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

    Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, dan memicu kontroversi setelah ibu MA, Kamelia, mendatangi sekolah untuk menanyakan tindakan tersebut.

    Kamelia mengaku terlibat perdebatan dengan Haryati saat melihat anaknya duduk di lantai dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar.

    “Haryati berkata, ‘Kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah,’” ungkap Kamelia saat ditemui di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, pada Jumat, 10 Desember 2025.

    Haryati juga menyatakan ia sudah meminta Mahesya untuk pulang, namun anak tersebut menolak.

    “Anak Ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang,” tambah Kamelia.

    Setelah insiden tersebut, Kamelia menemui Kepala Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma untuk menanyakan kebenaran aturan yang disampaikan Haryati.

    Skorsing untuk Haryati

    Akibat dari tindakan tersebut, Haryati kini tidak diperbolehkan mengajar untuk sementara waktu.

    Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menegaskan bahwa hukuman duduk di lantai bukanlah kebijakan yayasan.

    “Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dihukum karena nunggak SPP,” ujar Ahmad pada Sabtu, 11 Desember 2025.

    Ahmad juga memastikan bahwa tidak ada masalah pribadi antara Kamelia dan Haryati, serta pihak sekolah telah meminta maaf kepada Kamelia atas insiden tersebut.

    Penyebab Nunggak SPP

    Sementara itu, Kamelia menjelaskan bahwa tunggakan SPP disebabkan oleh dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp450 ribu yang belum cair.

    Ia mengandalkan dana KIP dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.

    “Kalau KIP cair, Rp450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil,” jelas Kamelia.

    Ia juga pernah meminta keringanan agar anaknya diizinkan mengikuti ujian meskipun belum membayar SPP, namun tetap tidak diperbolehkan mengambil rapor.

    Insiden ini menyoroti pentingnya komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa dalam menangani masalah keuangan pendidikan.

  • Terkait Suap Ronald Tannur, Kejagung Amankan Mantan Ketua PN Surabaya

    Terkait Suap Ronald Tannur, Kejagung Amankan Mantan Ketua PN Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Rudi telah tiba di Jakarta untuk diperiksa. Dia tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025) pukul 16.46 WIB.

    Rudi dibawa oleh tim dari Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan dalam dugaan suap dalam vonis bebas terdakwa Ronald Tannur. Tak ada satu katapun dia ucapkan saat ditanya oleh wartawan.

    Diberitakan sebelumnya, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, yang juga telah menjadi tersangka dalam kasus itu, sempat bertemu dengan Ketua PN Surabaya sebelum menyuap tiga hakim. Lisa Rahmat menanyakan kepada Ketua PN Surabaya soal nama hakim yang akan menyidangkan kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, menghubungi Lisa Rahmat untuk mendampingi proses hukum anaknya.

    Lisa Rahmat mengatakan ada biaya jika Meirizka Widjaja ingin kasus Ronald Tannur diurus. Lisa juga disebut menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengurus kasus itu.

    Meirizka lalu menyerahkan uang Rp 1,5 miliar kepada Lisa Rahmat untuk mengurus perkara anaknya. Jumlah uang itu atas permintaan Lisa Rahmat.

    Sekitar Januari 2024, Lisa Rahmat menghubungi Zarof Ricar, yang belakangan diketahui merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA). Lisa meminta Zarof untuk membuat janji dengan Ketua PN Surabaya.

    Lisa Rahmat akhirnya bertemu dengan Ketua PN Surabaya dan menanyakan hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur. Saat itu, Ketua PN Surabaya menjawab bahwa yang akan menyidangkan adalah hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Kemudian, Harli juga mengungkap Ketua PN Surabaya juga mendapat jatah suap pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dia mengatakan Ketua PN Surabaya diberi jatah melalui hakim Erintuah Damanik senilai SGD 20 ribu. “Selanjutnya, selain untuk para hakim yang menangani perkara, sejumlah SGD 20 ribu untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Harli.

    Harli mengatakan uang suap itu diberikan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, melalui hakim Erintuah Damanik. Akan tetapi, uang itu belum diserahkan.

    “Dan SGD 10 ribu untuk saksi Siswanto selaku paniteranya, akan tetapi uang sejumlah SGD 20 ribu untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan SGD 10 ribu untuk saksi Siswanto selaku panitera belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik,” kata Harli. [uci/kun]

  • Lantang Lolly Tak Mau Lahir dari Ibu Kontroversial, Nikita Mirzani: Bisa Gak Ya Allah Dimasukin Lagi

    Lantang Lolly Tak Mau Lahir dari Ibu Kontroversial, Nikita Mirzani: Bisa Gak Ya Allah Dimasukin Lagi

    TRIBUNJATIM.COM – Nikita Mirzani kenang mendiang ibunya di tengah masalah dengan Laura Meizani Mawardi, alias Lolly. 

    Lolly baru-baru ini bikin heboh gegara kabur dari rumah aman atau safe house. 

    Ia melarikan diri ke kantor pengacara Razman Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh. 

    Tak pulang ke rumah ibunya, lantang Lolly mengaku tak bangga lahir dari seorang Nikita Mirzani

    “Kalau bisa memilih pengennya lahir di rahim siapa pun saya mau, jujur. Karena saya nggak bangga,” sambung Lolly.

    Ia merasa sang ibu selalu ribut dan dinilai sebagai artis kontroversial.

    Hal itu membuatnya muak dan memilih melarikan diri.

    “Mohon maaf sekali saya nggak bangga memiliki ibu yang kontroversial seperti itu, ribut sana-sini.”

    “Saya sudah capek, saya sudah muak, makanya ini saya melarikan diri,” tandas Lolly.

    Mengetahui ucapan putri semata wayangnya, Nikita Mirzani kenang momen bersama mendiang ayah dan ibunya. 

    “Larangan yang saya bikin di rumah sama persis sama larangan yang diterapkan ketika mama&papa saya masih hidup.”

    “Saya bukan anak perempuan satu-satunya yang dimanja oleh papa&mama saya.”

    “Sering kali saya dipukul pakai gagang sapu ijuk, sapu lidi. Kepala gesper, digampar, dicubit bahkan ditimpuk pake ember cucian yang gede banget.”

    “Tapi tidak pernah ada amarah atau benci ke orang tua saya.”

    “Tapi anak zaman sekarang dikunci di kamar, disuruh diet diteriakin ga boleh pacaran sama siluman, dihukum disuruh live di rumah, dari pada nonton tv 24 jam, padahal duitnya buat itu anak, malah dipikirnya saya adalah orang tua yang kejam,” tulis @nikitamirzanimawardi_172.

    Nelangsa, Nikita Mirzani curhat apakah bisa kembali memasukkan Lolly ke dalam rahimnya. 

    “Laura bilang, dia tidak pernah minta dilahirkan dari rahim saya, kalau bisa dibalik saya juga tidak mau melahirkan anak yang udah gede dirawat dengan penuh kasih sayang seperti ini suka sama laki yang beda alam.”

    “Bisa gak sih ya Allah dimasukin lagi,” tulis Nikita Mirzani.

    Nikita Mirzani jawab ucapan Lolly yang tak ingin lahir dari rahimnya (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

    Dalam Instagram sebelumnya, Nikita juga mempertanyakan kasih sayang seperti apa yang diinginkan Lolly hingga menyebut ibunya durhaka.

    “Mama, cucumu bilang jangan takut sama orang tua hanya karena dia melahirkan kita. Kita sebagai anak boleh durhaka sama ibunya.”

    “Maafin Laura ma, sebenarnya ga gitu kali ma bahasanya.”

    “Lolly, andai saja waktu bisa diputar ulang, saya hanya ingin mama dan papa saya kembali.”

    “Karena saya tidak bisa hidup tanpa mama dan papa saya.”

    “Kamu adalah anak yang diharapkan dalam keluarga, bukan hanya anak perempuan satu-satunya, tapi juga cucu satu-satunya perempuan.”

    Nikita Mirzani jawab pernyataan Lolly soal jangan takut pada orang tua (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

    “Apa yang kamu inginkan dalam dunia ini. Kasih sayang seperti apa yang kurang diberikan?”

    “Apakah kamu ingin digendong terus layaknya bayi? Harusnya kamu bersyukur ketika kamu lahir masih ada nenek dan kakek yang mencintai dan mengurusmu.”

    “Azka dan Arkana mereka berdua terlahir tanpa ada kedua orang tua saya dan tanpa didampingi ayahnya masing-masing dengan cerita yang berbeda-beda.”

    “Saya single parent berjuang sekuat tenaga membesarkan kamu dan kedua adik-adikmu agar mendapat kehidupan yang layak.”

    “Tapi Tuhan membuat saya kuat menjalani hari-hari saya karena ada anak-anak yang dititipkan Tuhan kepada saya.”

    “Pedih perih sedih semua kepahitan saya jalanin sendiri tanpa dibantu siapapun waktu saya tertatih, tidak ada yang peduli di saat saya menjalanin hari-hari saya yang sulit.”

    “Kemana mereka yang sekarang ada seperti mencaci & memaki saya dalam urusan anak. Sedih pasti karena perjuangan saya sampai di titik ini tidak mudah.”

    “Seolah-olah mereka tahu betul bagaimana jalan hidup saya. Tapi biarlah mereka bebas berpendapat.”

    “Hidup saya terus berjalan karena ada 2 jagoan saya yang harus saya jaga sampai Azka dan Arka tumbuh menjadi laki-laki dewasa,” tulis @nikitamirzanimawardi_172.

     

    Berita Seleb lainnya

  • Hakim Pembebas Ronald Tannur Buka Suara soal Jatah Duit Ketua PN Surabaya

    Hakim Pembebas Ronald Tannur Buka Suara soal Jatah Duit Ketua PN Surabaya

    Jakarta

    Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, buka suara soal jatah SGD 20 ribu ke Ketua PN Surabaya. Erintuah mengaku akan mengungkapkannya di persidangan.

    “Nanti saya kemukakan di persidangan,” kata Erintuah Damanik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    Erintuah enggan menjelaskan detail soal jatah SGD 20 ribu untuk Ketua PN Surabaya. Dia hanya berjanji menjelaskannya di dalam persidangan.

    “Nanti di persidangan ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap Ketua PN Surabaya juga mendapat jatah suap pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Kejagung menyebut Ketua PN Surabaya diberi jatah melalui hakim Erintuah Damanik senilai SGD 20 ribu.

    “Selanjutnya, selain untuk para hakim yang menangani perkara, sejumlah SGD 20 ribu untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (9/1).

    “Dan SGD 10 ribu untuk saksi Siswanto selaku paniteranya, akan tetapi uang sejumlah SGD 20 ribu untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan SGD 10 ribu untuk saksi Siswanto selaku panitera belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik,” kata Harli.

    Ibu Ronald Tannur Suap 3 Hakim

    “SGD 38 ribu untuk saksi Erintuah Damanik, sebesar SGD 36 ribu untuk saksi Mangapul, dan sebesar SGD 36 ribu saksi Heru Hanindyo,” kata Harli.

    Total, ada enam orang yang telah menjadi tersangka dalam pusaran dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Mereka ialah:

    1. Hakim Erintuah Damanik
    2. Hakim Mangapul
    3. Hakim Heru Hanindyo
    4. Pengacara Lisa Rachmat
    5. Eks pejabat MA Zarof Ricar
    6. Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

    Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo saat ini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta dan didakwa menerima suap Rp 4,6 miliar. Sementara itu, ibu Ronald Tannur akan segera disidangkan.

    (mib/haf)

  • TikTok Diblokir Minggu Depan, Aplikasi Penggantinya Ramai Diserbu

    TikTok Diblokir Minggu Depan, Aplikasi Penggantinya Ramai Diserbu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menjelang larangan TikTok di Amerika Serikat (AS) yang dipatok pada 19 Januari 2025 mendatang, kreator konten berbondong-bondong menggunakan RedNote dan Lemon8.

    Keduanya merupakan platform media sosial serupa TikTok yang juga berasal dari China. Lebih spesifik, RedNote merupakan versi AS dari aplikasi ‘Xiaohongshu’ di China.

    Pada Senin (13/1) waktu setempat, RedNote menduduki posisi pertama sebagai aplikasi terpopuler di Apple App Store.

    Dalam deskripsinya di Google Play Store, RedNote disebut “platform gaya hidup bagi kaum muda untuk berbagi pengalaman, menjelajahi dunia yang nyata, indah, dan beragam, serta menemukan gaya hidup yang mereka inginkan”.

    Berbasis di Shanghai, RedNote didirikan pada 2013 silam. Kemunculannya menjadi tantangan bagi Alibaba dan Douyin alias aplikasi TikTok versi China yang sama-sama berperan sebagai media sosial dan e-commerce, dilaporkan CNBC International.

    RedNote memiliki 300 juta pengguna aktif per Juli 2024, menurut laporan South China Morning Post (SCMP). SCMP menyebutnya sebagai platform “aplikasi bergaya Instagram tempat konsumen muda berbagi kiat gaya hidup” yang “berusaha menjadi kekuatan baru di pasar e-commerce yang padat di negara ini.”

    Sementara itu, Lemon8 merupakan ‘saudara’ TikTok yang sama-sama dimiliki ByteDance yang berbasis di China. Aplikasi ini tersedia secara internasional dan mencakup aplikasi pengeditan video CapCut, serta aplikasi pengeditan foto dan seni Hypic.

    Selain Lemon8 dan TikTok, ByteDance juga mengoperasikan Douyin yang mengikuti aturan sensor ketat di China.

    Lemon8 diluncurkan di AS pada tahun 2023, beberapa tahun setelah pertama kali muncul di pasar Asia. Meskipun aplikasi ini menarik perhatian sejumlah media dan pengguna pada masa-masa awalnya, aplikasi ini belum berkembang sebanyak TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS.

    Namun, makin banyak orang yang mengunduh aplikasi ini dalam sebulan terakhir, menjadikannya salah satu aplikasi gratis dengan peringkat teratas di toko aplikasi Apple App Store.

    Seperti TikTok, feed utama Lemon8 menampilkan bagian “mengikuti” yang memungkinkan pengguna melihat konten dari pembuat yang mereka ikuti dan bagian “For You” yang merekomendasikan postingan lain. Platform baru ini juga mengurutkan postingan ke dalam kategori berbeda, seperti hubungan, kesehatan, dan perawatan kulit.

    ByteDance belum mengungkapkan jumlah pengguna Lemon8 secara global atau AS, yang diyakini sangat kecil dibandingkan dengan aplikasi sejenisnya yang sedang tren. Data dari firma riset SameWeb menunjukkan Lemon8 memiliki lebih dari 1 juta pengguna aktif harian di AS.

    Menurut perusahaan intelijen pasar Sensor Tower, aplikasi tersebut memiliki 12,5 juta pengguna aktif bulanan global pada 24 Desember 2024.

    Update Nasib Blokir TikTok di AS

    Pada Jumat (11/1) lalu, Mahkamah Agung masih berencana menegakkan undang-undang yang akan melarang TikTok di Amerika Serikat mulai 19 Januari, kecuali bersedia lepas dari ByteDance.

    Mendengar argumen-argumen dalam perselisihan antara kebebasan berpendapat dan masalah keamanan nasional, para hakim tampaknya teryakinkan oleh argumen-argumen bahwa ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh koneksi perusahaan tersebut dengan China, dikutip dari NBCChicago, Selasa (14/2/2025).

    Di awal perdebatan yang berlangsung lebih dari 2,5 jam, Ketua Mahkamah Agung John Roberts mengidentifikasi kekhawatiran utamanya, yakni kepemilikan TikTok oleh ByteDance yang berbasis di China dan persyaratan perusahaan induk untuk bekerja sama dengan operasi intelijen pemerintah China.

    Jika dibiarkan, undang-undang yang disahkan oleh mayoritas bipartisan di Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024 akan mengharuskan TikTok untuk diblokir permanen pada 19 Januari 2025, kata pengacara Noel Francisco kepada hakim atas nama TikTok.

    TikTok, yang menggugat pemerintah tahun lalu atas undang-undang tersebut, telah lama membantah bahwa mereka dapat digunakan sebagai alat mata-mata Beijing.

    Perusahaan tersebut bernegosiasi dengan pemerintahan Biden antara tahun 2021 dan 2022 untuk menyelesaikan kekhawatiran seputar privasi data AS dan potensi manipulasi algoritmik.

    Dalam dokumen pengadilan, mereka menuduh pemerintah pada dasarnya mengabaikan negosiasi tersebut setelah mereka mengajukan rancangan perjanjian pada Agustus 2022.

    Namun Departemen Kehakiman (DOJ) mengatakan pemerintahan Biden menyimpulkan bahwa proposal tersebut “tidak cukup”. Badan tersebut mengatakan bahwa pihaknya juga tidak dapat percaya ke ByteDance untuk mematuhi atau mendeteksi ketidakpatuhan sebelum terlambat.

    (fab/fab)

  • 10 Orang Main Judi Domino Ramai-ramai, Semua Diringkus Polres Sumenep

    10 Orang Main Judi Domino Ramai-ramai, Semua Diringkus Polres Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep meringkus 10 pejudi domino di Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Madura.

    “Mereka ditangkap saat asyik main judi domino di rumah MU, salah satu tersangka pejudi,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Selasa (14/01/2025).

    Kesepuluh tersangka itu tidak ditangkap sekaligus, melainkan dalam tiga tahap. Yang pertama ditangkap dua orang yakni MU dan M, kemudian ditangkap lagi 5 orang yakni BS, SM, AT, SA, dan MA. Berikutnya 3 orang lagi ditangkap yakni JE, TA, dan A.

    “Sepuluh tersangka ini semuanya warga Kecamatan Kalianget. Sehari-hari, profesinya macam-macam. Ada yang nelayan, ada yang petani, ada yang swasta,” terang Widiarti.

    Penangkapan terhadap para pemain judi itu berawal dari informasi masyarakat yang melihat di depan rumah MU sering ramai dan dijadikan tempat berjudi. Mendapat informasi itu, anggota pun langsung melakukan penyelidikan. Ternyata kecurigaan warga benar. Di lokasi itu sering dilakukan judi, khususnya judi domino.

    “Anggota langsung menggerebek lokasi. Ternyata benar, disitu sedang berlangsung permainan domino dengan perjudian. Para pemain judinya pun langsung kami tangkap dan dibawa ke Polres Sumenep,” ungkap Widiarti.

    Dari tiga kali penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti masing-masing kartu domino, kemudian uang tunai hasil judi sebesar Rp 589.000.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2 juncto 303 ayat (1) ke 1 juncto 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana. (tem/but)

  • Anggota Parlemen AS Desak Joe Biden Tunda Larangan TikTok pada 19 Januari 2025 – Page 3

    Anggota Parlemen AS Desak Joe Biden Tunda Larangan TikTok pada 19 Januari 2025 – Page 3

    Di sisi lain, pemerintah China dikabarkan tengah mempertimbangkan rencana yang memungkinkan Elon Musk mengakuisisi operasi TikTok di Amerika Serikat (AS) guna mencegah aplikasi tersebut dilarang secara efektif.

    Rencana kontingensi ini merupakan salah satu dari beberapa opsi yang dieksplorasi China seiring Mahkamah Agung AS yang tengah mempertimbangkan apakah akan menguatkan undang-undang yang menuntut ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk melepaskan bisnis TikTok di AS paling lambat 19 Januari 2025.

    Setelah tenggat waktu tersebut, penyedia layanan internet pihak ketiga akan dikenai sanksi jika mendukung operasi TikTok di negara tersebut.

    “Berdasarkan rencana itu, Elon Musk akan mengawasi X (dahulu Twitter) yang saat ini dimilikinya, maupun bisnis TikTok di AS,” demikian menurut laporan Bloomberg, dikutip Selasa (14/1/2025).

    Namun, para pejabat pemerintah China belum memutuskan apakah rencana tersebut akan dilanjutkan. Laporan dari Bloomberg menekankan bahwa rencana itu masih bersifat awal.

    Masih belum jelas apakah ByteDance mengetahui rencana pemerintah China serta keterlibatan TikTok dan Musk dalam diskusi tersebut.

    Para pejabat tinggi China sedang memperdebatkan rencana kontingensi terkait masa depan TikTok di AS sebagai bagian dari diskusi yang lebih besar tentang kerja sama dengan presiden terpilih Donald Trump.

  • Pemerintah China Diisukan Buka Peluang Jual TikTok ke Elon Musk, ByteDance Buka Suara – Halaman all

    Pemerintah China Diisukan Buka Peluang Jual TikTok ke Elon Musk, ByteDance Buka Suara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kabar mengejutkan datang dari dunia sosial media setelah pemerintah China dikabarkan tengah mengevaluasi penjualan TikTok di AS kepada Elon Musk.

    Dikutip dari Bloomberg, pemilik media sosial X tersebut dikabarkan akan mengakuisisi operasi TikTok di AS jika perusahaan gagal menghindari larangan kontroversial terhadap aplikasi video pendek tersebut.

    Hal tersebut terjadi di tengah langkah TikTok menggugat larangan operasional di AS dengan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

    Para hakim Mahkamah Agung dijadwalkan untuk memutuskan sebuah undang-undang yang menetapkan tenggat waktu 19 Januari bagi TikTok untuk menjual operasi AS-nya atau menghadapi larangan di negara tersebut.

    Menghadapi resiko terburuk itu, Pejabat senior Cina pun dikabarkan telah mulai membahas rencana kontinjensi untuk TikTok sebagai bagian dari diskusi luas tentang operasi mereka di bawah pemerintahan Donald Trump.

    Salah satunya adalah melibatkan Musk yang dekat dengan Trump sebagai salah satu pemilik utama TikTok.

    Spekulasi itu disebut menguat setelah pada bulan Desember lalu, Trump mendesak Mahkamah Agung untuk menunda keputusannya hingga ia menjabat  sebagai Presiden.

    Trump dikabarkan ingin mencari “penyelesaian politik” agar TikTok dapat terus beroperasi di AS.

    Pernyataan Trump kala itu dibagikan seminggu setelah dirinya bertemu dengan CEO TikTok, Shou Zi Chew, di kediamannya, Mar-a-Lago, di Florida.

    Pada hari Senin, dua anggota legislatif dari Partai Demokrat, Senator Edward Markey dan Wakil Ro Khanna, juga menyerukan agar Kongres dan Presiden Joe Biden memperpanjang tenggat waktu vonis larangan ke TikTok hingga 19 Januari.

    Selama sidang Mahkamah Agung minggu lalu, para hakim tampaknya cenderung untuk mendukung undang-undang tersebut dan tetap pada tenggat waktu yang ditetapkan.

    Selama hampir tiga jam argumen, kesembilan hakim berulang kali kembali membahas masalah keamanan nasional yang melatarbelakangi undang-undang tersebut.

    Pemerintahan Biden berpendapat bahwa tanpa penjualan, TikTok dapat digunakan oleh China sebagai alat untuk mata-mata dan manipulasi politik.

    Perusahaan tersebut berulang kali membantah adanya pengaruh dari Partai Komunis China dan mengatakan bahwa undang-undang untuk melarangnya di AS melanggar hak kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama bagi penggunanya.

    Bytedance Buka Suara

    Menanggapi rumor yang dibagikan Bloomberg pada Senin tersebut (13/1/2025) pihak ByteDance selaku pemilik TikTok pun menyebut laporan tersebut omong kosong belaka.

    Dalam pernyataan resminya ByteDance kembali menegaskan bahwa mereka tak akan menjual operasi mereka di AS.

    “Kami tidak bisa diharapkan untuk mengomentari fiksi belaka,” kata seorang juru bicara TikTok kepada BBC News.

    Di lain pihak, Elon Musk dan X enggan memberikan tanggapan terkait pernyataan dari ByteDance tersebut maupun laporan dari Bloomberg.

    Musk adalah sekutu dekat presiden terpilih AS, Donald Trump, yang dijadwalkan kembali ke Gedung Putih pada 20 Januari.

    Sebelumnya, Bloomberg melaporkan bahwa para pejabat di Beijing sendiri dikabarkan mau menjual TikTok ke Musk.

    Namun mereka lebih menginginkan akuisisi Elon Musk tersebut bersifat parsial.

    Pemerintah China dikabarkan ingin TikTok secara keseluruhan tetap berada di bawah kepemilikan perusahaan induknya yakni ByteDance Ltd., dan sebagiannya dimiliki Elon Musk melalui X kata sumber dari Bloomberg.

    (Tribunnews.com/Bobby)

  • Aplikasi RedNote Pengganti TikTok Ramai Diserbu Warga AS

    Aplikasi RedNote Pengganti TikTok Ramai Diserbu Warga AS

    Jakarta

    TikTok kemungkinan akan dihentikan operasinya di Amerika Serikat pada tanggal 19 Januari. Nah, aplikasi China lainnya, Xiaohongshu atau RedNote dalam bahasa Inggris, melonjak ke posisi teratas di antara aplikasi gratis di App Store Apple AS.

    Apa Itu RedNote?

    RedNote atau Xiaohongshu yang berarti buku merah kecil sering dibandingkan dengan TikTok karena fokus pada konten video pendek. RedNote menyediakan campuran video dan streaming langsung bagi pengguna.

    Platform ini memungkinkan para pengguna berbagi ulasan produk, pengalaman, dan konten gaya hidup, jadi perpaduan interaksi sosial dan belanja daring. Kebanyakan penggunanya adalah perempuan.

    Diluncurkan tahun 2013 dan berbasis di Shanghai, RedNote berkembang pesat menjadi salah satu platform sosial dengan pertumbuhan tercepat di China dan bernilai lebih dari USD 3 miliar. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk menemukan, meneliti, dan membeli produk secara langsung melalui aplikasi.

    Interface RedNote dan integrasi e-commerce berkontribusi pada daya tariknya, memungkinkan pengguna untuk menjelajahi konten mulai dari tips mode dan kecantikan hingga perjalanan dan pengalaman pribadi.

    Mengapa TikTok Dilarang?

    TikTok berpotensi dilarang di AS karena masalah keamanan nasional terkait kepemilikannya oleh perusahaan China. Anggota parlemen dan regulator khawatir perusahaan induk aplikasi ini, ByteDance, dapat dipaksa pemerintah China membagikan data pengguna, menimbulkan risiko bagi privasi dan keamanan pengguna Amerika.

    Akibatnya, undang-undang disahkan yang mengharuskan ByteDance untuk menjual operasi TikTok di AS atau menghadapi larangan nasional. Undang-undang tersebut disahkan oleh Kongres dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joe Biden pada bulan April 2022.

    Mahkamah Agung tampaknya siap untuk menegakkan larangan TikTok meski akan mengganggu ekonomi kreator bagi para influencer yang mencari nafkah dengan membuat konten di TikTok.

    Presiden terpilih Donald Trump sendiri menentang pelarangan TikTok dan mengajukan surat amicus curiae yang meminta pengadilan untuk menunda pelarangan hingga setelah ia menjabat untuk mencari solusi.

    Kapan TikTok Akan Dilarang di AS?

    Kecuali Mahkamah Agung turun tangan, TikTok akan dihapus dari toko aplikasi Apple dan Google pada tanggal 19 Januari. Larangan tersebut awalnya berarti TikTok tidak akan dapat memperbarui aplikasi, dan tidak dapat diunduh dari toko aplikasi.

    Aplikasi dapat tetap aktif untuk sementara waktu, namun akhirnya akan berhenti berfungsi tanpa pembaruan. TikTok juga mengindikasikan mungkin akan menutup operasinya pada tanggal 19 Januari untuk menghindari potensi masalah.

    (fyk/rns)