Kementrian Lembaga: MA

  • Wanita yang Tewas Dibunuh Pacarnya di Hotel Surabaya Ternyata Tengah Hamil – Halaman all

    Wanita yang Tewas Dibunuh Pacarnya di Hotel Surabaya Ternyata Tengah Hamil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita asal Lumajang, Jawa Timur berinisial MA (25) ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, Kamis (16/1/2025).

    Korban dibunuh oleh pacarnya, MI (25), yang juga berasal dari Surabaya.

    Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra Waspada, mengungkapkan korban dalam keadaan hamil 16 minggu.

    Hal ini diketahui berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya, Jumat.

    “Dari hasil autopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Proses akan kami lanjutkan,” ujar Grandika saat ditemui awak media di markasnya pada Sabtu, 18 Februari 2025.

    Grandika menambahkan pihaknya belum dapat memastikan apakah kehamilan tersebut merupakan hasil hubungan dengan tersangka.

    MI mengaku tidak mengetahui kondisi pacarnya yang sedang hamil hingga saat terakhir mereka bertemu di hotel.

    “Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil.”

    “Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat autopsi kami temukan ada janin,” jelas Grandika.

    Kendati demikian, MI mengaku pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban.

    Kapolsek Grandika menyatakan pihaknya akan melakukan tes DNA untuk membuktikan asal usul janin yang ditemukan dalam tubuh korban.

    “Kami masih melakukan tes DNA untuk membuktikan itu,” pungkasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pengakuan Pembunuh Wanita di Hotel Surabaya, Emosi Batal Nikah Padahal Cincin & Undangan Sudah Siap

    Pengakuan Pembunuh Wanita di Hotel Surabaya, Emosi Batal Nikah Padahal Cincin & Undangan Sudah Siap

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pantas saja Tersangka MI (25) mengamuk hingga nekat membunuh mencekik pacarnya MA di kamar hotel Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Kamis (16/1/2025).

    Pasalnya, ajakan menikah yang ditolak sang kekasih ternyata tak main-main seriusnya. 

    Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, rencana pernikahan yang diajukan Tersangka MI kepada korban atau pacarnya MA pada Bulan Desember 2024 silam, telah dipersiapkan secara matang. 

    Pertemuan kedua belah pihak keluarga sudah pernah dilakukan.

    Berbagai keperluan acara perayaan pesta juga sudah disiapkan. Mulai dari cincin nikah, undangan dan berbagai perlengkapan pesta lainnya. 

    Namun, Tersangka MI menganggap pacarnya itu, tak menunjukkan gelagat serius untuk berencana membina bahtera rumah tangga, dari sang pacar MA. 

    “Jadi sakit hati. Sudah mau menikah. Sudah disiapkan undangan,” ujarnya sumber internal yang enggan menyebutkan nama, pada Sabtu (18/1/2025). 

    Malahan, Tersangka MI sempat memergoki pacarnya itu masih menyimpan deretan foto dengan sang mantan. 

    Tak pelak, setan dan iblis berkomplot mempengaruhi pikirannya untuk membunuh korban yang dianggap Tersangka MI tak lagi dapat diajak ngobrol secara baik-baik. 

    “Karena bertengkarnya, pas diketahui di HP masih menyimpan foto mantan,” katanya. 

    Mengenai lama hubungan tersangka dengan korban. Ternyata keduanya sudah membina hubungan sebagai pacar selama kurun waktu hampir tujuh bulan, dimulai sejak Juni 2024 silam.

    Mereka berkenalan melalui media sosial. 

    Ternyata, Tersangka MI yang diketahui bekerja dalam bidang bisnis trading itu, selalu memberikan uang kepada korban MA setiap bulannya. 

    Tak cuma itu, pria berambut kriwil warna kemerahan dan berkacamata itu, juga membiayai hidup korban MA selama menjalani hubungan tersebut. 

    Bahkan, untuk sewa kosan sebagai tempat tinggal Korban MA selama di tempat perantau, Tersangka MI yang membiayainya.

    Hingga akhirnya sebuah fakta baru diketahuinya dan membuat Tersangka MI naik pitam, bahwa semua uang yang diberikan oleh Tersangka MI kepada Korban MA ternyata juga diberikan kepada sang mantan. 

    “Dibiayain. Sudah disiapin, sama si pelaku. Perbulannya juga dikasih uang. Katanya, dia sudah dibiayai. Dikosin. Disupport. Tapi ternyata uangnya itu dikasihkan ke mantan,” ungkapnya. 

    Nah, kalau kondisi Korban MA yang diketahui sedang berbadan dua dengan usia kandungan 16 pekan atau sekitar empat bulan. 

    Ternyata, Tersangka MI tidak mengetahui kondisi kehamilan korban tersebut. 

    Bahkan, saat pertemuan di kamar hotel, pada malam penghabisan tersebut.

    Korban MA sempat mengaku masih mengalami menstruasi kepada Tersangka MI. 

    “Hamil itu, dia gak tahu. Korban bilang; aku mens. Dia (tersangka) gak tahu,” pungkas sumber tersebut. 

    Lalu, bagaimana cara Tersangka MI melakukan pencekikan terhadap Korban MA. Ternyata, Tersangka membekap mulut dan menekan leher korban yang terlentang di bawah lantai. 

    Telapak tangan kiri membekap mulut korban, sedangkan tangan kanan menekan atau mencekik leher korban. 

    Bahkan, saat korban MA menggeliat dan berbalik membelakanginya, Tersangka MI masih melakukan teknik bekap dan cekik yang sama seperti sebelumnya. 

    Sementara itu, Tersangka MI yang sudah resmi menyandang status tersangka dan berganti pakai dengan kaus oranye seragam tahanan, mengaku tidak mengetahui kalau pacarnya itu sedang hamil. 

    “Tidak tahu sama sekali. Kalau dia hamil,” kata pria yang bekerja sebagai pengusaha trading itu, saat diinterogasi di depan Mapolsek Genteng, pada Sabtu (18/1/2025). 

    Namun, ia tak menampik bahwa dirinya beberapa kali pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban selama menjalani hubungan percintaan sejak Bulan Juni 2024 silam. 

    Bahkan, kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan, Tersangka MI terkadang berhubungan intim dengan korban satu kali dalam kurun sepekan. 

    “Jarang. Seminggu itu pun satu kali. Itu pun kalau dia mau,” ungkapnya. 

    Kemudian, ditanyai mengenai alasan harus menunggu 1-2 jam di dalam kamar hotel, setelah mengeksekusi pembunuhan terhadap Korban MA. 

    Tersangka MI menjelaskan, dirinya masih sayang dengan korban.

    Sehingga sesaat setelah menyadari bahwa korban tidak sadarkan diri dan dipastikan meninggal dunia. Ia mengaku syok dan bingung. 

    Tak pelak, akhirnya ia memutuskan menyerahkan diri ke markas kepolisian setempat. 

    “Karena saya masih ada rasa sayang sangat dalam ke korban. Iya ada (rasa menyesal). Saya masih ada rasa sayang. Iya (syok dan kaget),” katanya. 

    Namun, Tersangka MI mengakui dirinya merasa sangat sakit hati dengan kelakuan Korban MA yang masih berhubungan dengan mantan pacarnya.

    Termasuk salah satu kelakuannya adalah menyimpan beberapa foto dengan sang mantan dalam ponsel Korban MA. 

    “Sakit hati. Karena dia masih menyimpan foto mantannya. Karena memang sakit hati,” terangnya. 

    Apalagi, lanjut Tersangka MI, dirinya bersama sang pacar atau Korban MA berencana menginjak ke jenjang hubungan yang lebih serius yakni pernikahan.

    Bahkan, saking seriusnya, ia berdalih, berbagai macam kebutuhan pesta perayaan pernikahan sudah disiapkan. Mulai dari cincin dan undangan. 

    “Soal menikah memang sudah dipersiapkan semua saat itu. Cincin, sampai undangan sudah jadi. Tapi dibatalin,” pungkasnya. 

  • Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban

    Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

    TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Seorang wanita warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek menjadi korban penipuan emas.

    Pemilik online shop logam mulia tersebut, menjadi korban penipuan dengan melibatkan tiga pihak atau skema segitiga.

    Kronologi bermula saat Rabu, (8/1/2025) malam korban, MA mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Maulana Yusuf. 

    Ia kemudian memesan emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) seberat 20 gram yang akan ia gunakan untuk mahar pernikahannya.

    “Kebetulan saya memiliki barang sesuai yang diinginkan pelaku,” kata MA, Sabtu (18/1/2025).

    Pelaku lalu meminta korban untuk mengirimkan emas Antam tersebut ke Toko Emas Barokah di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. 

    “Si pelaku bilang pemilik toko emas itu masih saudara iparnya, sehingga meminta agar emasnya diantarkan ke situ saja,” lanjutnya.

    Korban menyanggupinya, lalu mengirimkan emas Antam seberat 20 gram itu ke toko emas yang dimaksud dan bertemu dengan pemilik toko emasnya, Suprihatin.

    “Lalu sesuai permintaan si pelaku, saya memberikan emas Antam itu ke toko emas itu,” lanjutnya.

    Selama korban menunggu pemilik toko mengecek keaslian emasnya korban dihubungi nomor tidak dikenal lainnya yang secara terus menerus menanyakan stok emas Antam.

    Setelah memastikan keaslian emas tersebut, pemilik toko bertanya uang untuk emas tersebut dikirimkan ke nomor rekening siapa. 

    Pertanyaan tersebut muncul karena nama korban berbeda dengan nama pemilik rekening yang telah dikirim oleh pelaku kepada toko emas.

    Korban lalu memesan agar dikirim saja ke rekening dirinya 

    “Saya sudah mengirimkan nomor rekening ke pelaku, namun saat itu dia menjanjikan mentransfer uang pembelian emas Antam melalui dirinya, bukan ditransfer dari pemilik toko emas,” ucap korban.

    Korban menurutinya, pemilik toko emas itu kemudian mengirim uang pembelian emas Antam senilai Rp 27 juta ke nomor rekening pelaku. 

    Seusai itu, korban menunggu di depan toko emas namun si pelaku hanya menjanjikan akan segera dikirim, tak berselang lama nomor pelaku tidak lagi aktif. 

    Terakhir diketahui, pemilik toko emas juga telah dihubungi oleh pelaku.

    Pelaku menanyakan apakah toko emasnya menerima penjualan emas Antam, pemilik toko lalu menjawab bisa.

    Pelaku kemudian mengirimkan foto emas Antam yang ia dapat dari korban.

    Pemilik toko percaya, lalu si pelaku bilang akan ada karyawannya yang akan mengirimkan emas tersebut. Karyawati yang dimaksudkan itu tak lain adalah korban.

    Pemilik toko pun tak keberatan karena harga emas yang dijanjikan pelaku hanya Rp 27 juta. Padahal, harga emas Antam seberat 20 gram itu mencapai Rp 31 juta. 

    Karena merasa untung, pemilik toko emaspun langsung menjual emas batangan tersebut sebelum harga emas turun.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengaku saat ini timnya sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan tersebut.

    “Masih dalam tahap lidik, masih ada saksi-saksi yang sedang diperiksa,” kata Eko.

     

  • Layanan Tutup di AS per 19 Januari, Bos TikTok: Terima Kasih Trump

    Layanan Tutup di AS per 19 Januari, Bos TikTok: Terima Kasih Trump

    Jakarta

    TikTok mengumumkan akan menutup layanannya di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025. Keputusan ini diambil dengan berat hati setelah pernyataan Gedung Putih dan Departemen Kehakiman AS gagal memberikan kejelasan dan jaminan yang dibutuhkan bagi penyedia layanan TikTok.

    Dalam pernyataan resminya, TikTok menyoroti ketidakpastian dari pemerintah AS yang menimbulkan kekhawatiran bagi para penyedia layanan. Tanpa jaminan tidak adanya penegakan hukum dari pemerintahan Biden, TikTok terpaksa menghentikan operasinya demi melindungi penyedia layanan mereka.

    “Kecuali Pemerintah Biden segera memberikan pernyataan definitif yang memuaskan penyedia layanan, terpenting adanya jaminan bahwa tidak akan ada penegakan hukum, sayangnya TikTok akan terpaksa menutup layanan pada tanggal 19 Januari.,” bunyi pernyataan TikTok.

    Penutupan ini akan berdampak pada lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS. Sebelumnya, pemerintah AS telah menetapkan batas waktu 19 Januari bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual operasinya di AS.

    Pada Jumat pagi waktu setempat, Mahkamah Agung menolak permohonan banding yang diajukan TikTok dan ByteDance untuk menghentikan undang-undang yang akan melarang aplikasi tersebut di AS. Undang-undang tersebut tidak secara langsung melarang penggunaan TikTok, tetapi mengenakan denda USD 5.000 per pengguna kepada perusahaan yang mendistribusikan atau menjadi host aplikasi TikTok.

    Perusahaan teknologi seperti Apple dan Google (yang menawarkan TikTok di toko aplikasi mereka) dan Oracle (yang memiliki perjanjian untuk menjadi host data pengguna TikTok di AS) mungkin enggan mengambil risiko melanggar hukum. Apple, Google, dan Oracle tidak menanggapi permintaan komentar tentang larangan TikTok yang akan datang.

    Pemerintahan Biden sendiri telah menyerahkan keputusan tentang penegakan hukum tersebut kepada Presiden terpilih Donald Trump. Pemerintahan baru diharapkan dapat menemukan resolusi yang memungkinkan TikTok tetap legal di AS.

    “Pemerintahan, seperti negara bagian lainnya, telah menunggu keputusan yang baru saja dibuat oleh Mahkamah Agung AS terkait masalah TikTok,” kata sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat setelah putusan pengadilan tinggi tersebut.

    “Mengingat fakta tentang waktu, Pemerintahan ini mengakui bahwa tindakan untuk menerapkan undang-undang tersebut harus diserahkan kepada Pemerintahan berikutnya, yang akan mulai menjabat pada hari Senin.”

    CEO TikTok Ucap Terima Kasih ke Trump

    Foto: AFP via Getty Images/OLIVIER DOULIERY

    CEO TikTok Chew Shou Zi telah menanggapi keputusan yang dibuat pada hari Jumat (17 Januari) oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk melarang aplikasi media sosial tersebut.

    Lewat akun TikTok miliknya, Chew menyatakan bahwa perusahaannya telah “berjuang untuk melindungi hak konstitusional atas kebebasan berbicara bagi lebih dari 170 juta warga Amerika” yang menggunakan TikTok.

    “Atas nama semua orang di TikTok dan semua pengguna kami di seluruh negeri, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Trump atas komitmennya untuk bekerja sama dengan kami guna menemukan solusi yang membuat TikTok tetap tersedia di Amerika Serikat,” katanya.

    “Ini adalah pendirian yang kuat untuk Amandemen Pertama dan menentang penyensoran sewenang-wenang.”

    @shou.time Our response to the Supreme Court decision @TikTok ♬ original sound – Shou

    Pria berdarah Singapura ini menambahkan: “Kami bersyukur dan senang mendapat dukungan dari seorang Presiden yang benar-benar memahami platform kami,” seraya mencatat bahwa Trump telah mengumpulkan lebih dari 60 miliar penayangan pada kontennya sendiri di TikTok.

    Lebih lanjut Chew mengatakan bahwa “lebih dari tujuh juta bisnis Amerika” memperoleh penghasilan dan pelanggan baru melalui TikTok.

    Dia berjanji bahwa perusahaannya akan melakukan segala yang dapat dilakukannya untuk memastikan platform tersebut “berkembang”.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Trump Desak MA Hentikan Sementara UU Pelarangan TikTok di AS, Kenapa?”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • MAKI Kritik Keras Vonis Bebas WN China di Kasus Tambang Emas: Keterlaluan!

    MAKI Kritik Keras Vonis Bebas WN China di Kasus Tambang Emas: Keterlaluan!

    Jakarta

    Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kaget dengan putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak yang menvonis bebas warga negara China Yu Hao dalam kasus tambang emas ilegal di Ketapang, Kalimatan Barat (Kalbar). MAKI menilai putusan majelis hakim sangat keterlaluan.

    “Terus terang saya kaget itu vonis bebas itu, karena apapun penambangan ilegalnya itu penyidiknya sudah dari kementerian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena dianggap merusak lingkungan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

    Boyamin menilai kasus penambangan ilegal ini sangat mudah untuk dibuktikan. Boyamin mempertanyakan alasan hakim memutus perkara ini.

    “Karena memang menambang tidak izin di hutan, atau menambang tanpa izin, itu suatu yang sudah sangat gampang. Bahwa hakim alasannya seakan-akan penerapan pasalnya salah misalnya itu suatu yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Kalau begitu warga negara asing manapun akan datang ke Indonesia mencuri tambang-tambang kita, apalagi tambang emas kita yang banyak itu, ya akan menjadi tidak takut karena toh nanti ketika diproses hukum putusannya bebas,” katanya.

    Menurut Boyamin, putusan bebas WN China yang menambang emas 774 Kg secara ilegal ini sangat buruk terhadap kedaulatan negara. Kasus ini, kata dia, juga berdampak terhadap investasi.

    “Ini pesan yang sangat buruk terhadap dunia kedaulatan negara maupun dunia investasi. Kita investasi dari negara asing itu banyak dan dilindungi undang-undang, karena mereka mengurus izin dan sebagainya, batu bara, nikel, emas, itu kan mereka legal,” jelasnya.

    “Melihat ini kan jengkel, nanti jangan-jangan tambang-tambang akan dicuri, diambil oleh orang yang tidak punya izin, nempel yang punya izin dan kemudian nanti jadi rugi investasinya. Jadi ini menurut saya putusan ini sangat tidak memenuhi rasa keadilan dan juga tidak memenuhi rasa asas hukum kepastian dan sebagainya,” tegasnya.

    Selain itu, kasus tambang emas ilegal ini dinilai merugikan masyarakat sekitarnya. Menurutnya, setiap orang yang melakukan tambang ilegal harus diproses secara adil.

    Boyamin berharap dalam putusan kasasi nanti MA akan memutus bersalah WN China yang melakukan tambang emas ilegal ini. Dia menegaskan bahwa penambang ilegal tidak boleh dibebaskan dari hukum.

    “Ya tetap saya minta diputus bersalah, mana ada orang yang mengambil tambang Indonesia tanpa izin terus kemudian bebas, menurut saya sesuatu yang keterlaluan, putusan yang sangat terlalu,” pungkasnya.

    Dalam kasus ini, mulanya Majelis hakim PN Ketapang membacakan vonis Yu Hao pada Kamis (10/10/2024) dan Yu Hao dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 30 miliar ke Yu Hao.

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan denda sejumlah Rp 30.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar hakim.

    Yu Hao tak terima dan mengajukan banding. Hasilnya, hakim PT Pontianak mengabulkan bandingnya.

    “Menyatakan Terdakwa Yu Hao tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penambangan tanpa ijin sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum. Membebaskan Terdakwa Yu Hao oleh karena itu dari dakwaan tersebut. Memulihkan hak Terdakwa Yu Hao dalam kedudukan, kemampuan, harkat serta martabatnya. Memerintahkan Penuntut Umum membebaskan Terdakwa Yu Hao dari tahanan,” ujar hakim.

    (lir/idh)

  • Dihadiri Menko Yusril, Sejumlah Jurnalis Raih Penghargaan Lomba Karya Jurnalistik Iwakum 2025 – Halaman all

    Dihadiri Menko Yusril, Sejumlah Jurnalis Raih Penghargaan Lomba Karya Jurnalistik Iwakum 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA – Sejumlah jurnalis meraih penghargaan dalam lomba karya jurnalistik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). 

    Penyerahan penghargaan dan hadiah dilakukan dalam Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025 yang digelar di Hotel Sofyan, Jakarta, Jumat (17/1/2025) malam.

    Penyerahan dilakukan secara langsung oleh sejumlah menteri, pejabat negara, dan pegiat hukum.

    Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej; mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro; Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar; komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam; Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur; mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo; dan advokat Deolipa Yumara.

    Dalam lomba karya jurnalistik ini, jurnalis CNNIndonesia.com Feri Agus Setyawan meraih juara pertama untuk kategori karya tulis pemberitaan berjudul “Darurat Mafia Hukum dan Momentum Bersih-Bersih Pemerintahan Baru”. 

    Untuk juara 2 karya tulis diraih Rahel Narda Chaterine dari Kompas.com dengan karya berjudul “Bola Panas OTT di Tangan Pimpinan KPK Baru, Masih Relevan”. 

    Kemudian, juara 3 diraih Yakub Pryatama Wijayaatmaja dari Media Indonesia dengan judul “Pemulangan Napi Asing Disertai Pamrih”, dan juara favorit diraih Yogi Anugrah dari CNNIndonesia.com dengan karya berjudul “Sesat Pikir Capim KPK soal Usulan Penghapusan OTT”. 

    Sementara, pewarta foto Radar Semarang Nur Chamim meraih juara pertama untuk kategori karya fotografi atas foto bertajuk “Solidaritas Penembakan Pelajar di Semarang”. 

    Untuk juara 2 kategori karya foto diraih Mochamad Risyal Hidayat dari Antara dengan karya berjudul “Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Samarinda”, disusul Hendra A. Setyawan dari Kompas yang meraih juara 3 dengan karya “Uang Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang”, kemudian Dipta Wahyu dari Jawa Pos menyabet juara favorit dengan karya “Berikan Hak Suara”. 

    Para pemenang menyisihkan ratusan karya tulis dan foto dengan tema “Wajah Hukum Pemerintahan Baru”.

    Ratusan karya itu dinilai Andi Samsan Nganro, pakar hukum dari Trisakti Albert Aries, dan editor Kompas.com Bayu Galih selaku dewan juri untuk kategori karya tulis serta mantan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir, dosen fotografi IISIP Melly Riana Sari, dan Sekretaris Departemen Media Sosial Iwakum Dwi Arief Hidayat selaku dewan juri untuk kategori karya foto. 

    Yusril menyampaikan selamat kepada para pemenang lomba karya jurnalistik Iwakum. 

    Yusril juga mengajak seluruh jurnalis untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan berita-berita hukum, dan memberikan pemahaman atau pengertian yang benar tentang berbagai peristiwa hukum yang terjadi di negara kita ini.

    “Agar dapat dipahami oleh masyarakat dengan seluas-seluasnya,” ucap Yusril dalam sambutannya. 

    Ajakan ini disampaikan Yusril mengingat tingginya berita hoaks yang tidak jelas asal-usulnya. 

    Ia meyakini jurnalis, baik cetak maupun elektronik, bekerja secara profesional dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. 

    “Tentu beda dengan media sosial yang siapa saja bisa membuat berita. Saya yakin akan meningkatkan prestasi di waktu-waktu yang akan datang,” katanya. 

    Eddy Hiariej berharap lomba dan apresiasi karya jurnalistik dapat terus digelar. 

    Menurutnya, acara semacam ini penting untuk meningkatkan wawasan jurnalis, terutama di bidang hukum. 

    “Dengan wawasan wartawan hukum kita itu bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat melalui tulisan-tulisannya di berbagai media,” kata dia.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan dalam acara Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025, di Hotel Sofyan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). (Tribunnews.com/HO)

    Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan, lomba karya jurnalistik ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan wadah bagi para jurnalis untuk menunjukkan dedikasi, integritas, dan kreativitas dalam menyampaikan informasi, khususnya di ranah hukum.

    “Melalui karya jurnalistik, kita dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan penegak hukum, memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kamil.

    “Saya mengapresiasi semangat dan kerja keras seluruh Panitia dan Pengurus Ikatan Wartawan Hukum yang telah bekerja keras menyiapkan acara ini hingga terselenggara dengan baik,” sambungnya.

    Sementara itu, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono berharap acara ini dapat menjadi motivasi untuk terus berkarya dan berinovasi, serta memperkuat peran jurnalis dalam mengawal penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan para menteri, pejabat negara, advokat dan masyarakat sipil dalam acara Iwakum malam ini yang menunjukkan dukungan terhadap pers dalam memberikan informasi mengenai kondisi hukum di Indonesia,” kata Ponco.

     

  • TikTok Resmi Ditutup Besok, Penggunanya Nangis Darah

    TikTok Resmi Ditutup Besok, Penggunanya Nangis Darah

    Jakarta, CNBC Indonesia – TikTok menghadapi ancaman penutupan di Amerika Serikat (AS) setelah Mahkamah Agung mengesahkan undang-undang yang melarang aplikasi video pendek populer itu, jika perusahaan induknya, ByteDance asal China, tidak menjual kepemilikan.

    Melansir Reuters, pada Jumat (17/1/2025) malam kemarin, TikTok memberikan peringatan bahwa layanannya akan berhenti beroperasi di Amerika Serikat pada hari Minggu besok, kecuali pemerintahan Presiden Joe Biden memberikan jaminan kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple dan Google, agar mereka tidak akan menghadapi tindakan penegakan hukum ketika larangan mulai berlaku.

    Keputusan pengadilan yang didukung sembilan hakim ini menegaskan TikTok bisa dilarang karena alasan keamanan nasional. Langkah ini membuat platform video pendek yang memiliki 170 juta pengguna di AS berada dalam ketidakpastian.

    “Kecuali jika Pemerintahan Biden segera memberikan pernyataan definitif untuk memuaskan penyedia layanan paling penting yang menjamin tidak adanya penegakan hukum, sayangnya TikTok akan terpaksa ditutup pada tanggal 19 Januari,” kata TikTok.

    Sementara itu, Gedung Putih menolak berkomentar terkait situasi ini.

    Adapun Apple, Google, dan penyedia layanan lainnya menghadapi risiko denda besar jika tetap mendukung TikTok setelah larangan diberlakukan. Undang-undang ini sebelumnya disahkan oleh Kongres dengan dukungan bipartisan dan ditandatangani oleh Presiden Biden. Namun, beberapa anggota parlemen kini mulai mempertimbangkan upaya untuk tetap mempertahankan TikTok di AS.

    TikTok, ByteDance dan sejumlah pengguna aplikasi tersebut menentang undang-undang tersebut, tetapi Mahkamah Agung memutuskan undang-undang itu tidak melanggar perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS terhadap pembatasan kebebasan berbicara oleh pemerintah seperti yang mereka sampaikan.

    ‘Kendali Musuh Asing’

    Selama bertahun-tahun kepemilikan TikTok oleh China telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemimpin AS, dan pertikaian TikTok terjadi pada saat meningkatnya ketegangan perdagangan antara dua ekonomi terbesar dunia.

    Para anggota parlemen dan pemerintahan Biden mengatakan China dapat menggunakan TikTok untuk mengumpulkan data jutaan warga Amerika untuk pelecehan, perekrutan, dan spionase.

    “Skala TikTok dan kerentanannya terhadap kendali musuh asing, bersama dengan banyaknya data sensitif yang dikumpulkan platform tersebut, membenarkan perlakuan yang berbeda untuk mengatasi masalah keamanan nasional pemerintah,” kata Mahkamah Agung dalam pendapat yang tidak ditandatangani tersebut.

    Foto: TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
    TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

    TikTok telah menjadi salah satu platform media sosial paling menonjol di AS, khususnya di kalangan anak muda yang menggunakannya untuk video berdurasi pendek, termasuk banyak yang menggunakannya sebagai platform untuk bisnis kecil.

    Beberapa pengguna memberikan reaksi terkejut apabila larangan tersebut benar-benar bisa terjadi.

    “Ya ampun, saya tidak bisa berkata apa-apa,” kata Lourd Asprec, 21 tahun, dari Houston, yang telah mengumpulkan 16,3 juta pengikut di TikTok dan menghasilkan sekitar US$80.000 per tahun dari platform tersebut.

    “Saya bahkan tidak peduli dengan pencurian data saya oleh China. Mereka dapat mengambil semua data saya. Misalnya, jika ada, saya akan pergi ke China sendiri dan memberikan data saya kepada mereka,” sambungnya.

    Algoritma canggih sebagai aset utama perusahaan, menyediakan video pendek yang disesuaikan dengan keinginan pengguna. Platform ini menyajikan koleksi besar video yang dikirimkan pengguna, yang dapat ditonton dengan aplikasi ponsel pintar atau di internet.

    Saat batas waktu penutupan aplikasi semakin dekat, beberapa pengguna mulai beralih ke aplikasi lain seperti RedNote, meskipun platform tersebut masih menggunakan bahasa Mandarin, sehingga membuat pengguna kesulitan menyesuaikan diri.

    Bagaimana Nasib TikTok di AS?

    Nasib TikTok kini berada di tangan Presiden terpilih Donald Trump, yang mengisyaratkan akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk mempertahankan aplikasi ini. Trump sebelumnya juga sempat mencoba melarang TikTok pada tahun 2020, namun upayanya gagal. “Keputusan saya akan segera dibuat. Nantikan!” tulis Trump di media sosialnya.

    Pemerintahan Biden menekankan, TikTok dapat terus beroperasi di AS jika lepas dari kendali China. Pada hari Jumat (17/1/2025), Gedung Putih mengatakan, Biden tidak akan mengambil tindakan apapun untuk menyelamatkan TikTok.

    Biden belum secara resmi mengajukan penundaan 90 hari dalam batas waktu sebagaimana diizinkan oleh hukum.

    “Keputusan ini akan dibuat oleh presiden berikutnya,” kata Biden kepada wartawan.

    Undang-undang tersebut melarang penyediaan layanan tertentu kepada TikTok dan aplikasi lain yang dikendalikan musuh asing, termasuk dengan menawarkannya melalui toko aplikasi seperti Apple dan Google. Terkait hal ini, Google menolak berkomentar pada hari Jumat. Sementara Apple dan Oracle tidak menanggapi permintaan komentar.

    Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre menyebut tindakan untuk menerapkan undang-undang tersebut harus menjadi tanggung jawab pemerintahan berikutnya.

    Sementara Departemen Kehakiman mengatakan, “menerapkan dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang tersebut setelah mulai berlaku pada tanggal 19 Januari, akan menjadi proses yang berlangsung seiring berjalannya waktu.”

    (wur)

  • TikTok Diberi Waktu untuk Jual Sahamnya Jelang Pelarangan di AS

    TikTok Diberi Waktu untuk Jual Sahamnya Jelang Pelarangan di AS

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat memutuskan memberikan waktu hingga Minggu bagi TikTok untuk dijual kepada perusahaan Amerika atau akan dilarang beroperasi.

    Melansir dari Reuters, keputusan ini datang setelah Kongres AS mengesahkan hukum tersebut dengan dukungan bipartisan pada tahun lalu dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

    Para hakim memutuskan bahwa putusan ini tidak melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS yang melindungi kebebasan berbicara.

    Putusan ini menjadi pukulan bagi TikTok serta bagi mantan Presiden Donald Trump, yang telah berupaya mempertahankan aplikasi tersebut selama masa jabatannya. 

    Trump, yang baru saja menjabat kembali pada hari Senin, sempat meluncurkan upaya pertama untuk melarang TikTok, meski gagal. Dia kini berusaha menemukan solusi yang memungkinkan aplikasi tersebut bertahan di AS.

    Dengan batas waktu yang semakin dekat, pertanyaan utama yang muncul adalah apakah Presiden Biden atau Pemerintahan Trump yang akan datang akan memberikan perpanjangan waktu bagi TikTok untuk menemukan pembeli potensial. 

    Namun beberapa anggota parlemen, seperti Senator Chuck Schumer, menyerukan agar upaya ini terus dilanjutkan, demi memastikan aplikasi tersebut dapat dijual kepada pihak Amerika dan terhindar dari pengaruh China.

    “Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan TikTok tetap berjalan, agar jutaan kreator dapat terus berkarya,” kata Schumer. 

    Sementara itu, Perwakilan Republik John Moolenaar menyatakan bahwa ByteDance harus segera datang ke meja perundingan untuk menyelamatkan aplikasi tersebut dan menghindari masalah lebih lanjut terkait pengaruh dari pemerintah China

    Di sisi lain, para anggota parlemen dari kedua kubu memberikan apresiasi terhadap putusan ini. 

    Perwakilan Demokrat Frank Pallone menyatakan bahwa keputusan ini mengirimkan pesan tegas mengenai perlindungan terhadap warga Amerika dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh aplikasi yang dikendalikan oleh pihak asing.

    “Keputusan bulat Mahkamah Agung mengirimkan pesan yang jelas. Melindungi Warga Amerika dari Undang-Undang Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing adalah hukum negara ini,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Senator Republik Tom Cotton menekankan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting untuk menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok.

  • Pembongkaran pagar laut di Tangerang ditargetkan 10 hari selesai

    Pembongkaran pagar laut di Tangerang ditargetkan 10 hari selesai

    “Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,”

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan bahwa proses pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.

    “Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini,” kata Wira di Tangerang, Sabtu.

    Ia menjelaskan, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.

    “Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 km,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, untuk mekanisme pelaksanaan pembongkaran tersebut di bagi per klaster atau masing-masing wilayah dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten.

    “Nanti kami akan ajak pemangku kepentingan lain untuk melakukan pembongkaran ini, dan untuk hari ini baru jajaran TNI AL saja,” katanya.

    Dia juga menyampaikan, selama proses pembongkaran ini dilakukannya secara manual atau dengan pencabutan dan penarikan menggunakan kapal Nelayan dan perahu karet TNI AL.

    “Kesulitannya adalah mencabut tiang pagar yang menancap kedalaman satu sampai dua meter. Jadi kita tarik menggunakan perahu/kapal nelayan,” ujarnya.

    Dalam hal ini, TNI AL telah menerjunkan sebanyak 600 personel dengan dibantu nelayan untuk proses membongkar pagar laut tersebut.

    Tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Dimana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.

    Sementara itu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat upaya pembongkaran yang dilakukan TNI AL dan masyarakat tersebut.

    “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” katanya.

    Menurut Pung, adanya polemik pagar laut ini, maka pihak yang memasang harus juga ikut bertanggung jawab untuk mencabutnya.

    “Semakin cepat itu semakin baik,” ucapnya.

    Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dia pun menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

    “Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.

    “Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

    Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat. Melainkan dengan manual atau tenaga manusia.

    Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Maka, pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam.

    Hingga kini KKP RI telah melakukan penyegelan pagar hang membentang di laut Kabupaten Tangerang, hal itu sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Besok TikTok Resmi Diblokir, Ini Dia Aplikasi Penggantinya

    Besok TikTok Resmi Diblokir, Ini Dia Aplikasi Penggantinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menjelang larangan penggunaan TikTok di Amerika Serikat (AS) yang dijadwalkan berlaku pada 19 Januari 2025, para kreator konten berbondong-bondong mulai beralih ke platform lain, seperti RedNote dan Lemon8. Kedua aplikasi tersebut adalah media sosial yang mirip dengan TikTok, dan juga berasal dari China. Secara khusus, RedNote merupakan versi Amerika dari aplikasi populer di China bernama ‘Xiaohongshu’.

    Pada Senin (13/1) waktu setempat, RedNote menduduki posisi pertama sebagai aplikasi terpopuler di Apple App Store. Dalam deskripsinya di Google Play Store, RedNote disebut “platform gaya hidup bagi kaum muda untuk berbagi pengalaman, menjelajahi dunia yang nyata, indah, dan beragam, serta menemukan gaya hidup yang mereka inginkan”.

    Berbasis di Shanghai, RedNote didirikan pada 2013 silam. Kemunculannya menjadi tantangan bagi Alibaba dan Douyin alias aplikasi TikTok versi China yang sama-sama berperan sebagai media sosial dan e-commerce, dilaporkan CNBC International.

    RedNote memiliki 300 juta pengguna aktif per Juli 2024, menurut laporan South China Morning Post (SCMP). SCMP menyebutnya sebagai platform “aplikasi bergaya Instagram tempat konsumen muda berbagi kiat gaya hidup” yang “berusaha menjadi kekuatan baru di pasar e-commerce yang padat di negara ini.”

    Sementara itu, Lemon8 merupakan ‘saudara’ TikTok yang sama-sama dimiliki ByteDance yang berbasis di China. Aplikasi ini tersedia secara internasional dan mencakup aplikasi pengeditan video CapCut, serta aplikasi pengeditan foto dan seni Hypic.

    Selain Lemon8 dan TikTok, ByteDance juga mengoperasikan Douyin yang mengikuti aturan sensor ketat di China.

    Lemon8 diluncurkan di AS pada tahun 2023, beberapa tahun setelah pertama kali muncul di pasar Asia. Meskipun aplikasi ini menarik perhatian sejumlah media dan pengguna pada masa-masa awalnya, aplikasi ini belum berkembang sebanyak TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS.

    Namun, makin banyak orang yang mengunduh aplikasi ini dalam sebulan terakhir, menjadikannya salah satu aplikasi gratis dengan peringkat teratas di toko aplikasi Apple App Store.

    Seperti TikTok, feed utama Lemon8 menampilkan bagian “mengikuti” yang memungkinkan pengguna melihat konten dari pembuat yang mereka ikuti dan bagian “For You” yang merekomendasikan postingan lain. Platform baru ini juga mengurutkan postingan ke dalam kategori berbeda, seperti hubungan, kesehatan, dan perawatan kulit.

    ByteDance belum mengungkapkan jumlah pengguna Lemon8 secara global atau AS, yang diyakini sangat kecil dibandingkan dengan aplikasi sejenisnya yang sedang tren. Data dari firma riset SameWeb menunjukkan Lemon8 memiliki lebih dari 1 juta pengguna aktif harian di AS.

    Menurut perusahaan intelijen pasar Sensor Tower, aplikasi tersebut memiliki 12,5 juta pengguna aktif bulanan global pada 24 Desember 2024.

    Foto: TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
    TikTok. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

    Update Nasib Blokir TikTok di AS

    Mahkamah Agung pada hari Jumat menguatkan undang-undang yang melarang TikTok di Amerika Serikat dengan alasan keamanan nasional jika perusahaan induknya di China, ByteDance, tidak menjualnya.

    Keputusan pengadilan dengan skor 9-0 membuat platform media sosial – dan 170 juta penggunanya di Amerika berada dalam ketidakpastian. Nasibnya kini berada di tangan Donald Trump, yang telah berjanji untuk menyelamatkan TikTok setelah kembali menjadi presiden pada hari Senin.

    Undang-undang tersebut disahkan oleh mayoritas bipartisan di Kongres tahun lalu dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden. Meskipun semakin banyak anggota parlemen yang memilih undang-undang tersebut kini berupaya agar TikTok tetap beroperasi di Amerika Serikat.

    TikTok, ByteDance, dan beberapa pengguna aplikasi tersebut menentang undang-undang tersebut, namun Mahkamah Agung memutuskan bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar perlindungan Amandemen Pertama Konstitusi AS terhadap pembatasan kebebasan berpendapat oleh pemerintah seperti yang mereka argumenkan.

    “Saya ingin berterima kasih kepada Presiden Trump atas komitmennya untuk bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi yang membuat TikTok tetap tersedia di Amerika Serikat,” ungkap CEO TikTok Shou Zi Chew dikutip Reuters, Sabtu (18/1/2025).

    Trump sebelumnya sudah menegaskan akan mengambil sikap apakah tetap mempertahankan TikTok di AS atau tidak. Dia meminta publik AS untuk bersabar dan menanti keputusannya.

    “Keputusan saya mengenai TikTok akan diambil dalam waktu dekat, tapi saya harus punya waktu untuk meninjau situasinya. Pantau terus!” kata Trump dalam sebuah postingan di media sosial.

    (wur)