Kementrian Lembaga: MA

  • MPR RI pastikan kantor legislatif dan yudikatif mulai dibangun di IKN

    MPR RI pastikan kantor legislatif dan yudikatif mulai dibangun di IKN

    ANTARA – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) memastikan infrastruktur perkantoran legislatif dan yudikatif mulai dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN). Gedung-gedung untuk DPR RI, DPD RI, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi hingga Kejaksaan Agung ditargetkan siap digunakan pada Agustus 2028. (Hanifan Ma’ruf/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)

  • Dewan Pers Buat Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik

    Dewan Pers Buat Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pers resmi meluncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik untuk menjadi arahan bagi para pewarta dalam meracik pemberitaan.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-Dp/I/2025 Tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik itu bakal menjadi acuan bagi para jurnalis maupun perusahaan media dalam menggunakan kecerdasan buatan atau artifical intelligence (AI) yang baik dan benar.

    “Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat,” ujarnya dalam rilisnya, Jumat (24/1/2025).

    Lebih lanjut, Ninik menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024 dengan membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus. 

    Dalam prosesnya, kata Ninik, penyusunan pedoman tersebut juga mendengarkan masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.

    Selain itu, pedoman ini juga telah menjalani uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung. 

    “Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja,” katanya.

    Meski begitu, dia menekankan bahwa tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi.

    Berikut poin-poin prinsip dasar penggunaan AI dalam karya jurnalistik yang diatur dalam Bab 2 Pasal 2 dan 3 Pedoman ini:

    Pasal 2

    (1) Karya jurnalistik yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan berpedoman kepada KEJ (Kode Etik Jurnalistik);

    (2) Penggunaan kecerdasan buatan untuk karya jurnalistik harus ada kontrol manusia dari awal hingga akhir:

    (3) Perusahaan pers bertanggung jawab atas karya jurnalistik yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan;

    (4) Perusahaan pers dapat memberikan keterangan dan menyebut sumber asal atau aplikasi kecerdasan buatan yang digunakan pada produksi karya jurnalistik. 

    Pasal 3

    (1) Perusahaan pers selalu memeriksa akurasi dan memverifikasi data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang didapatkan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan; 

    (2) Pemeriksaan akurasi dan verifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan menggunakan teknologi dan/atau konfirmasi kepada pihak yang berkompeten;

    (3) Perusahaan pers bersikap hati-hati memperlakukan data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang dihasilkan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan agar tetap menghormati ketentuan tentang hak cipta dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya;

    (4) Karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan tidak didasari iktikad buruk dan menghindari hal-hal yang berbau cabul, bohong, fitnah, atau sadisme;

    (5) Karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan tidak menyiarkan hal-hal yang bersifat diskriminasi terhadap SARA, jenis kelamin, warna kulit, bahasa, kondisi ekonomi, maupun penyandang disabilitas.

    Aspek publikasi karya jurnalistik juga diatur di dalam Bab 4 Pasal 5 pedoman ini. Berikut beberapa poin-poinnya:

    Pasal 5

    (1) Perusahaan pers memberi keterangan pada karya jurnalistik berupa gambar rekayasa dan/atau personalisasi manusia (avatar) berbasis kecerdasan buatan, baik berupa gambar bergerak maupun tidak; 

    (2) Personalisasi yang menyerupai figur tertentu harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan atau ahli waris;

    (3) Perusahaan pers memberi keterangan pada karya jurnalistik berbasis kecerdasan buatan berupa suara.

  • Polsek Tambun Selatan Gerebek Kontrakan Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Tiga Orang Ditangkap

    Polsek Tambun Selatan Gerebek Kontrakan Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Tiga Orang Ditangkap

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Edarkan dan produksi narkoba jenis tembakau jenis sinte atau sintetis, tiga orang pemuda diringkus Polsek Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

    Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, tiga pemuda yang diringkus berinisial YP (26), YT (24) dan MA (25).

    “Mengamankan tiga orang pelaku menjual dan memproduksi narkotika jenis sintetis,” kata Kukuh, Jumat (24/1/2025).

    Kukuh menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku pengedar dan produsen narkoba jenis tembakau sintetis bermula dari laporan masyarakat.

    Di kontrakan yang beralamat di Kampung Warung Kobak, RT 003 RW 004 Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi kerap dijadikan lokasi transaksi.

    “Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan transaksi narkotika kemudian anggota Opsnal Tambun Delatan langsung melakukan pengecekan,” jelas dia.

    Anggota langsung melakukan pengerebekan, di dalam kontrakan terdapat dua orang terduga pelaku yang sedang tidur.

    “Didapat dua orang yang sedang tidur dan ditemukan tembakau serta cairan spray serta beberapa alat membuat bahan baku untuk meracik narkotika jenis sintetis,” paparnya.

    Dari situ, Polsek Tambun Selatan melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu terduga pelaku lagi berinisial YP di daerah Mekarmukti, Cikarang Utara.

    Barang bukti yang didapat dari operasi penangkapan antara lain, tiga klip plastik bening yang diduga berisikan Nlnarkotika jenis tembakau sintetis.

    Dua botol spay diduga berisi cairan peracik tembakau sintetis, 12 botol spray kosong yang sudah digunakan, satu unit timbangan digital dan tiga paket tembakau yang siap diracik menjadi narkotika sintetis.

    Selain itu, di dalam kontrakan juga didapati satu buah lampu bohlam diduga digunakan untuk mengering tembakau sintetis yang sudah dicampur cairan dan baskom warna biru.

    “Pelaku dan berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tambun Selatan guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas dia. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Dewan Pers luncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan

    Dewan Pers luncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan

    Arsip foto- Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (1/10/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)

    Dewan Pers luncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 24 Januari 2025 – 15:20 WIB

    Elshinta.com – Dewan Pers mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk proses produksi karya jurnalistik, dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat.

    Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI dapat digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024, melalui pembentukan satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus.

    “Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja,” kata Ninik.

    Dalam prosesnya, dia mengatakan penyusunan pedoman tersebut juga menyerap masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.

    Selain itu, pedoman tersebut juga telah menempuh uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung.

    “Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” kata dia.

    Adapun pedoman tersebut diterbitkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik Dewan Pers

    Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal, mencakup ketentuan umum, prinsip Dasar, teknologi, publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, dan ketentuan penutup.

    Sumber : Antara

  • Ini Motif Pelaku Perampokan di Perum De Naila Village Gresik

    Ini Motif Pelaku Perampokan di Perum De Naila Village Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Kasus perampokan di Perum De Naila Village, Driyorejo, Gresik, berhasil diungkap pihak kepolisian. Dua pelaku berinisial KS (51), warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik, dan MA (48), asal Kelurahan Kauman, Kota Mojokerto, telah diringkus. Sementara satu pelaku lainnya, MY (40), masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Al-Qarni, mengungkapkan motif utama perampokan ini adalah rasa sakit hati pelaku terhadap korban, Paulina, yang tinggal di Perum De Naila Village. Hal ini berawal dari persoalan penggadaian emas yang membuat pelaku merasa tersinggung.

    “Motifnya sakit hati karena jatuh tempo, korban menagih ke pelaku berinisial KS yang menjadi otak perampokan. Sementara satu pelaku MY masih buron,” ujar AKP Abid Uwais, Jumat (24/1/2025).

    Dijelaskan bahwa KS mengajak dua rekannya, MA dan MY, untuk merencanakan dan melancarkan aksi perampokan.

    “Saat menjalankan aksinya, peran KS tidak masuk ke dalam. Tapi yang bersangkutan tahu betul isi rumah korban karena kerap kali bertamu. Sebaliknya, MA dan MY masuk ke rumah korban lalu menyekap sebelum membawa kabur emas dan dua unit ponsel,” jelasnya.

    Kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif polisi bersama informasi dari masyarakat. Selama lebih dari sepekan, polisi berhasil menangkap KS di Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom. Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke MA di Kelurahan Kauman, Kota Mojokerto.

    “Usai mengamankan satu pelaku, polisi lalu mengembangkan kasus yang mengarah ke MA. Dari hasil interogasi kedua pelaku ini, kami kemudian memburu MY yang diduga kabur setelah mengetahui rekannya ditangkap,” tambahnya.

    KS mengakui bahwa emas hasil rampokan digadaikan senilai Rp 5,8 juta di Lakarsantri, Surabaya. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang.

    “Hasil menggadaikan emas itu dibuat kebutuhan sehari-hari serta bersenang-senang dan sudah habis,” ungkap KS.

    Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit motor, tiga helm, dan jaket milik pelaku. Kini, kedua pelaku telah dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. [dny/beq]

  • TikTok Pulihkan Layanan di AS, Berterima Kasih kepada Donald Trump, AS Incar 50 Persen Kepemilikan – Halaman all

    TikTok Pulihkan Layanan di AS, Berterima Kasih kepada Donald Trump, AS Incar 50 Persen Kepemilikan – Halaman all

    TikTok Pulihkan Layanan di AS, Berterima Kasih kepada Trump, AS Incar 50 Persen Kepemilikan

    TRIBUNNEWS.COM- TikTok berhenti beroperasi untuk 170 juta penggunanya di Amerika Sabtu malam menyusul larangan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    TikTok mengklaim pada hari Minggu bahwa pihaknya sedang memulihkan layanan setelah Presiden terpilih Donald Trump berjanji untuk memulihkan akses ke aplikasi tersebut di Amerika Serikat ketika ia menjabat pada hari Senin.

    Komentar itu muncul setelah pelanggan AS melaporkan dapat mengakses situs web layanan milik China tersebut, tetapi aplikasi TikTok yang jauh lebih populer tampaknya tidak segera tersedia. 

    “Sesuai kesepakatan dengan penyedia layanan kami, TikTok sedang dalam proses memulihkan layanan,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, berterima kasih kepada Trump karena “memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan kami bahwa mereka tidak akan menghadapi penalti (karena) menyediakan TikTok kepada lebih dari 170 juta warga Amerika dan memungkinkan lebih dari 7 juta usaha kecil untuk berkembang.”

    Trump mengatakan dia akan memulihkan akses TikTok di Amerika Serikat melalui perintah eksekutif, tetapi dia ingin aplikasi tersebut setidaknya setengahnya dimiliki oleh investor AS.

    Mahkamah Agung AS menguatkan larangan tersebut pada hari Jumat, dengan alasan masalah keamanan nasional, kecuali pemilik TikTok asal China,  ByteDance , menyelesaikan penjualan kepada pembeli non-China paling lambat hari Minggu.

    TikTok berhenti beroperasi untuk 170 juta penggunanya di Amerika Sabtu malam.

    Menurut Trump, ia akan “memperpanjang jangka waktu sebelum larangan hukum tersebut berlaku sehingga kita dapat membuat kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional kita.”

    “Undang-undang yang melarang TikTok telah ditetapkan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini. Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” demikian pemberitahuan kepada pengguna TikTok.

    Ia menulis di Truth Social bahwa ia ingin AS “memiliki posisi kepemilikan 50 persen dalam usaha patungan. Dengan melakukan ini, kita menyelamatkan TikTok, menjaganya di tangan yang tepat, dan memungkinkannya untuk berkembang.”

    Meski bersifat sementara, penutupan TikTok yang belum pernah terjadi sebelumnya ini akan berdampak luas pada hubungan AS-Tiongkok, politik AS, pasar media sosial, dan jutaan warga Amerika yang bergantung pada aplikasi tersebut secara ekonomi dan budaya.

    Kedutaan Besar Tiongkok di Washington menuduh Amerika Serikat menggunakan kekuasaan negara yang tidak semestinya untuk menghancurkan TikTok pada hari Jumat, dan berjanji akan mengambil “semua tindakan yang diperlukan untuk dengan tegas melindungi hak dan kepentingan sahnya,” menurut seorang perwakilan.

    NordVPN, jaringan privat virtual (VPN) terkenal yang memungkinkan pengguna mengakses internet dari server di seluruh dunia, mengumumkan bahwa mereka “mengalami kendala teknis sementara.” 

    Menurut Google Trends, pencarian web untuk “VPN” meningkat dalam beberapa menit setelah penangguhan TikTok di Amerika Serikat.

     

    SUMBER: AL MAYADEEN

  • Jalan tol IKN segera terhubung ke Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

    Jalan tol IKN segera terhubung ke Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

    ANTARA – Pembangunan jalan tol Balikpapan – Ibu Kota Nusantara (IKN) berlanjut pada segmen baru yang mulai masuk ke dalam Kota Balikpapan. Jalan tol seksi 1A dan 1B tersebut menghubungkan IKN dengan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Balikpapan yang segera dibangun pertengahan tahun 2025. (Hanifan Ma’ruf/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

  • Prabowo Minta Gedung DPR-MA di IKN Dirancang Ulang, Ini Alasannya

    Prabowo Minta Gedung DPR-MA di IKN Dirancang Ulang, Ini Alasannya

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar rancangan dasar atau basic design gedung-gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dirancang ulang. Rancangan desain gedung DPR hingga Mahkamah Agung di IKN dinilai kurang greget.

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas soal pengembangan IKN di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2025. Menurutnya dalam waktu dekat dirinya dan Kementerian PU akan membentuk tim untuk melakukan rancangan ulang dan melaporkan rancangan baru kepada Prabowo.

    “Untuk bangunan gedung yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR, basic design-nya. Cuma sekarang beliau minta di-review lagi. Kami nanti dengan Kementerian PU bersama Otorita IKN akan bentuk tim design yang nanti bisa diarahkan oleh bapak presiden tentang ke depannya,” beber Basuki dalam konferensi pers di Kantor Presiden, ditulis Jumat (24/1/2025).

    Eks Menteri PUPR itu mengatakan Prabowo nampaknya ingin rancangan baru bisa lebih megah, dia menyebutnya lebih grande. Menurutnya, rancangan yang sudah ada selama ini didapatkan dari hasil sayembara dan dirasa kurang greget oleh Prabowo.

    “Beliau pengin lebih grande gitu. Jadi menurut beliau kan, itu dulu dengan Pak Jokowi kan dulu hasil sayembara. Nah, sekarang beliau melihatnya kurang grande. Kurang rengreng kalau kata Wong Jowo. Jadi beliau minta di-review,” kata Basuki.

    Basuki menegaskan yang dirancang ulang nantinya cuma untuk bangunan instansi yudikatif dan legislatif saja, seperti misalnya Gedung DPR/MPR, Gedung Mahkamah Konstitusi, hingga Gedung Mahkamah Agung.

    “Kalau ranah eksekutif semuanya sudah. Ini tinggal yang legislatif dan yudikatif yang untuk di-review design-nya. Dan design-nya kan baru basic design, belum ada detail design-nya. Basic design baru dilelang untuk design and build,” kata Basuki.

    Prabowo memberikan target agar IKN siap menjadi ibu kota politik pada 2028. Maka dari itu fasilitas sarana prasarana instansi legislatif dan yudikatif mesti selesai dibangun dan bisa digunakan sebelum 2028. Orang nomor satu di Indonesia itu juga sudah merestui anggaran tambahan untuk pembangunan IKN sebesar Rp 48,8 triliun selama lima tahun ke depan.

    (hal/ara)

  • Voorijder Sebaiknya Cuma untuk Presiden dan Wapres, Setuju?

    Voorijder Sebaiknya Cuma untuk Presiden dan Wapres, Setuju?

    Jakarta

    Masyarakat Transportasi Indonesia mengimbau supaya fasilitas pengawalan tidak diberikan kepada banyak pejabat negara.

    Masyarakat umum mengenal Patwal (patroli dan pengawalan), atau dikenal juga dengan istilah voorijder. Mereka bertugas membuka jalan untuk pejabat yang ingin lewat. Namun belakangan aksi patwal jadi sorotan publik.

    “Voojrider sudah jelas untuk Presiden dan Wakil Presiden, selain Presiden dan Wakil Presiden harus dihilangkan,” kata Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro.

    Di sisi lain, perlu adanya aturan tegas agar tidak ada pejabat yang menggunakan kawalan polisi kemana-mana. Pasalnya selama ini banyak yang menyalahgunakan pengawalan Polri karena begitu mudahnya Polri melepas anggotanya untuk ikut pejabat negara.

    Dia menilai sudah semestinya pejabat meminimalisir penggunaan patwal di jalan raya. Bahkan di beberapa negara maju, pejabat publik juga menggunakan transportasi umum.

    “Filosofi hidup di kota itu hidup bersama, karena orangnya banyak. Kalau semua minta diprioritaskan akan terjadi kecemburuan sosial,” jelasnya lagi.

    “Kalau ini dibiarkan lama-lama ini meledak, seperti 98. Politik kita nanti seperti revolusi Prancis.” tambah dia.

    “Orang-orang yang sekarang di atas coba mawas diri, coba merasakan sebagai warga negara lain juga,” tambahnya lagi.

    Namun siapa sih pejabat yang boleh dikawal oleh patwal?

    Aturan itu ada di UU 22 nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturannya tercantum di Pasal 134, berikut isinya:

    Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
    a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Sedangkan konvoi atau kendaraan kepentingan tertentu dalam Pasal 134 UU 22 Tahun 2009 huruf g, disebutkan “menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

    Lebih lanjut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 4 tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara RI di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara RI disebutkan penugasan sebagai ajudan dan atau personel pengamanan dan pengawalan Pejabat Negara tertuang dalam pasal 8 ayat 2, antara lain:

    a. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia;

    b. Ketua/Wakil Ketua MPR;

    c. Ketua/Wakil Ketua DPR dan DPD;

    d. Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Agung;

    e. Hakim Agung;

    f. Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;

    g. Ketua/Wakil Ketua Komisi Yudisial;

    h. Ketua/Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan;

    i. Menteri atau pejabat setingkat Menteri;

    j. Gubernur/Wakil Gubenur; dan

    k. Bupati atau Walikota

    (riar/din)

  • Garuda Indonesia tambah satu armada pesawat Boeing 737-800NG

    Garuda Indonesia tambah satu armada pesawat Boeing 737-800NG

    Tangerang (ANTARA) – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menambah satu armada pesawat narrow body jenis Boeing 737-800NG dengan nomor registrasi PK-GUG untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi.

    Pesawat yang tiba pada di akhir Desember 2024 ini merupakan pesawat kedua dari total empat armada tambahan yang diproyeksikan diterima oleh Garuda sampai dengan kuartal I 2025.

    Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Banten, Kamis mengungkapkan, melalui armada tambahan ini, Garuda diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas penerbangan melalui penambahan alat produksi secara bertahap yang selaras dengan peningkatan mobilitas masyarakat. Termasuk dapat turut mendukung momentum kebangkitan sektor pariwisata nasional.

    Pengoperasian PK-GUG tersebut bertepatan dengan penerbangan perdana livery Tahilalats yang merupakan hasil kolaborasi antara Garuda Indonesia, Tahilalats, serta Kementerian Ekonomi dan Kreatif yang resmi diperkenalkan ke publik pada Jumat (17/1) dan terbang perdana pada keesokan harinya dengan nomor penerbangan GA-422 rute Jakarta-Denpasar.

    Selanjutnya, pesawat PK-GUG akan dioptimalkan untuk mendukung penerbangan Garuda Indonesia ke berbagai rute domestik dan internasional.

    “Di sisi lain, kolaborasi bersama Kemenkraf dan IP lokal Tahilalats kami harapkan juga dapat meningkatkan awareness dan excitement masyarakat dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif khususnya Intellectual Property (IP) unggulan nasional,” kata Wamildan.

    Dia mengungkapkan, inisiatif pengembangan layanan dan operasional penerbangan secara konsisten, termasuk dengan membuka kesempatan kolaborasi bersama brand lokal terbaik di Indonesia, diharapkan dapat menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk merasakan pengalaman terbang istimewa bersama Garuda Indonesia.

    Dengan hadirnya armada tambahan ini, maka Garuda Indonesia hingga awal tahun ini akan mengoperasikan sedikitnya 73 armada, yang terdiri dari 43 armada narrow body Boeing 737-800NG, 22 armada wide body Airbus A330 Series, dan 8 armada wide body Boeing 777-300ER.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025