Kementrian Lembaga: MA

  • Detik-detik Kepsek di Kalsel Dibunuh, Korban Terlibat Cinta Segitiga dengan Wanita 22 Tahun – Halaman all

    Detik-detik Kepsek di Kalsel Dibunuh, Korban Terlibat Cinta Segitiga dengan Wanita 22 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala sekolah bernama Budi Irawan (49) tewas dibacok oleh mantan pacar calon istrinya, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

    Aksi pembunuhan ini terjadi di Desa Mantaas, Kecamatan Labuanamas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Pelakunya sendiri bernama M Akli (25) alias MA yang merupakan mantan pacar dari Ritaful Mufiqh alias RM (22), calon istri korban.

    Dikutip dari Banjarmasin Post, MA tega membunuh korban karena cemburu.

    Kapolsek Labuanamas Utara, Ipda Lilik Hendriyanto, menuturkan, kejadian ini bermula ketika korban bertamu ke rumah calon istrinya sekitar pukul 19.00 WITA.

    Beberapa jam setelahnya, pelaku datang ke warung milik RM dan mengetahui korban ada di dalam rumah.

    Pelaku lantas meneriaki korban untuk keluar dari rumah.

    Korban mulanya tak mau keluar rumah, namun pelaku terus memprovokasi korban hingga akhirnya Budi menuruti permintaan MA.

    Setelah keluar rumah, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan parang.

    Korban yang berusaha kabur pun dikejar oleh pelaku.

    Pelaku yang gelap mata pun menganiaya korban.

    Akibatnya, Budi mendapatkan 24 luka bacokan.

    Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

    Sementara, korban dievakuasi warga ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tak tertolong.

    “Motifnya cinta segitiga. Pelaku ditolak ayah R ketika melamar. Yang diterima justru korban,” kata Kapolsek, Selasa (28/1/2025).

    Korban diketahui sempat konsultasi ke Ipda Lilik seminggu sebelum dianiaya.

    Ternyata, korban diganggu dan diancam oleh pelaku seminggu sebelum waktu kejadian.

    “Korban datang ke Polsek konsultasi kepada saya. Kami sarankan, jika sudah direstui orang tuanya, nikahi saja dan jangan lagi berkunjung ke warung malam hari.”

    “Siang hari saja. Kami juga sarankan calon istrinya jangan dulu buka warung. Kalaupun buka, jangan dia yang jaga, cukup anak buahnya saja,” kata Kapolsek lagi. 

    Ternyata, pada Senin malam, pelaku justru datang ke rumah mantan pacarnya dan melakukan penganiayaan ke korban.

    Ia pun sudah meminta ke pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan MA ke polisi.

    “Kami sudah minta pelaku maupun keluarga pelaku menyerahkan diri saja, daripada nanti ditangkap,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kronologi Kepsek di Mantaas HST Tewas Dibunuh Mantan Pacar Calon Istri, Pelaku Langsung Kabur

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.com, Hanani)

  • BUMN Pangan Ambil Alih Aset 5.100 Meter Persegi di Surabaya

    BUMN Pangan Ambil Alih Aset 5.100 Meter Persegi di Surabaya

    Jakarta

    BUMN Holding Pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) mengambil kembali lahan RNI seluas 5.100 meter persegi yang berlokasi di Jalan Undaan Kulon, Kota Surabaya. Pengamanan aset ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan, khususnya di sektor industri gula, benih padi, peternakan, perikanan, garam, dan logistik.

    Sekretaris Perusahaan RNI Yosdian Adi Pramono, mengatakan saat ini prosesnya tengah dalam proses eksekusi. Proses eksekusi telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal ini sesuai Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap pada tahun 2018.

    “Pada intinya putusan tersebut menghukum tergugat (YPT Trisila) agar menyerahkan kembali tanah dan bangunan kepada RNI dalam keadaan kosong dan sempurna, dengan memperhatikan ketentuan PP No. 223 Tahun 1959 dan PP No 49 Tahun 1963,” kata Yosdian dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).

    Yosdian menjelaskan RNI merupakan pemilik sah lahan Undaan Kulon dengan legalitas, berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 29 Tahun 2027 yang telah diperpanjang hingga tahun 2028. Sayangnya, lebih dari 20 tahun terakhir aset ini dikuasai tanpa dasar oleh Yayasan Trisila atau YPT Trisila. Saat ini, perusahaan tengah melakukan langkah tegas untuk mengembalikan aset tersebut kepada negara.

    Yosdian memastikan, dalam proses pengambilalihan lahan tersebut RNI berpegang pada prinsip tata kelola, transparansi, ketertiban umum, serta mengedepankan prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku berlandaskan kemanusiaan.

    “Dalam prosesnya kami menggandeng Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung RI serta Juru Sita PN Surabaya. Hal ini untuk memastikan langkah-langkah yang diambil tetap berada di dalam koridor hukum,” imbuh Yosdian.

    Sebelumnya, RNI juga telah menempuh langkah-langkah pra eksekusi, seperti dialog dan mediasi dengan pihak YPT Trisila, hanya saja pihak YPT Trisila tidak bersedia mengosongkan lahan tanpa diikuti kompensasi atau ganti rugi.

    Terkait permintaan ganti rugi tersebut, dia menambahkan, tidak ada ketentuan dalam amar putusan yang menyebutkan RNI harus atau diwajibkan memberikan lahan pengganti atas aset lahan yang diambil kembali tersebut. Hal tersebut juga dilandaskan pada Peraturan Pemerintah No. 223 Tahun 1961 dan Peraturan No. 4 Tahun 1963 yang dikutip dalam putusan MA, di.mana dalam dua peraturan tersebut tidak ada ketentuan mengenai pemberian ganti rugi berupa relokasi.

    Yosdian menegaskan pihaknya serius memastikan setiap tahapan pengambilalihan lahan tersebut berjalan dan terlaksana 100% sesuai timeline. Tidak hanya untuk aset lahan di Surabaya, melainkan juga untuk aset-aset perusahaan lainnya yang sedang dalam proses pengamanan.

    “Hal ini penting, mengingat upaya ini sebagai komitmen perlindungan aset negara agar dapat dioptimalkan untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat yang lebih besar. Salah satunya pengembangan bisnis pangan RNI seperti pemanfaatan untuk sarana logistik dalam program pemenuhan gizi dan pendistribusian pangan,” tambah Yosdian.

    (hns/hns)

  • Pekerja Magang Asal Palembang Tewas di Jepang, Tangis Ibunda Kenang Saat Korban Tunjukkan Slip Gaji – Halaman all

    Pekerja Magang Asal Palembang Tewas di Jepang, Tangis Ibunda Kenang Saat Korban Tunjukkan Slip Gaji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG–  Tris Rizki Akbar Reformansyah (26), seorang pekerja magang asal Palembang, Sumatra Selatan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Hiroshima, Jepang, Senin (27/1/2025).

    Jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu (1/2/2025).

    Kiki, panggilan akrabnya semasa hidup dikenal sebagai sosok yang menomorsatukan keluarga.

    Kiki turut menjadi tulang punggung bagi sang ibu sebab kedua kakaknya sudah berkeluarga. Ayahnya diketahui sudah meninggal dunia.

    Kepergian Kiki membuat ibunda, Cik Ima (55) terpukul.

    Menurut ibunda, sehari sebelum kecelakaan kerja itu terjadi, Kiki sempat video call dengannya dan menunjukkan slip gaji hasil bekerja di Jepang.

    “Pertama video call hari Sabtu cerita kalau gaji dia besok keluar, terus hari Minggu Video Call lagi nunjukin slip gajinya katanya ‘Alhamdulillah, Ma. Besar bulan ini, memang rezeki mama nian’. Memang setiap Minggu saya video call sama dia,” ujar Cik Ima sambil menahan tangis ditemui di kediamannya di  Palembang, Rabu (29/1/2025).

    Saat video call terakhir itulah, menjadi kesan terakhir dari almarhum sebelum keesokan harinya kejadian nahas menimpa.

    “Di hari itu saya merasa bahagia sekali, jadi itu menjadi kesan terakhir. Firasat sama sekali tidak ada,” ungkapnya.

    Bagi almarhum, keluarga adalah nomor satu dan tidak pernah melupakan ibunya. Terlebih sang ayah sudah meninggal.

    “Untuk keluarga nomor satu tidak pernah bilang tidak ada (uang). Dia bilang ke saya mama jangan khawatir Kiki bisa jaga diri di sini, Alhamdulillah dapat lingkungan di Jepang lingkungannya bagus,” katanya.

    Herci (34) kakak pertama korban mengatakan pihak keluarga mendapat informasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan salah satu teman seperjuangan almarhum.

    “Kami mendapat informasi dari Kemnaker dan ada teman almarhum juga yang memberitahu,” katanya.

    Rencananya keluarga akan memasang tenda di rumah duka pada esok hari lantaran masih menunggu proses pemulangan.

    “Belum ada persiapan karena masih menunggu proses di Jepang. Kalau kami dikasih info kemungkinan jenazahnya tiba hari Sabtu atau Minggu, ” katanya.

    Sebelumnya, Tris yang masih berstatus pekerja magang di Jepang tewas kecelakaan kerja pada pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 15.30 waktu setempat.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Sekda Provinsi Sumsel yang juga sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Edward Candra, berdasarkan informasi dari Kailani IM Japan benar ada warga Palembang yang meninggal karena kecelakaan kerja di Jepang.

    “Kami turut berduka cita, dan semoga keluarga diberikan ketabahan. Dari Pemprov Sumsel dan Disnakertrans Provinsi Sumsel akan memonitor terus terkait pemulangan jenazah ke Palembang,” kata Edward saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2025).

    Menurutnya, berdasarkan informasi  nanti yang akan mengantarkan Jenazah ke Palembang pihak Kemenaker RI dan IM Jepang .

    Jenazah akan diupayakan tiba pada hari Sabtu (1/2/2025).

    “Insha Allah Jumat sudah ada brafaks jika AWB (airway bill atau suray muatan udara) sudah siap. Pihak IM Jepang juga masih terus berkoordinasi dengan KJRI Osaka, karena tempat meninggalnya berada di wilayah KJRI Osaka,” ungkapnya.

    Edward meminta doa kepada semua pihak semoga proses pemulangan jenazah dari Jepang ke Palembang berjalan lancar.  

    Tris Rizki Akbar Reformansyah mengikuti Program IM Japan Angkatan 365 Tahun 2024. Keberangkatan bulan Juni 2024.

    Lokasi Kerjanya di Yoshiwa Kota Hatsukaichi Japan.

    Pekerjaan sebagai Konstruksi/Genba (Lapangan).Jenis kerja Tobi (Peranca Bangunan). Tris Risky merupakan rekrutan Dinas Ketenagakerjaan Palembang angkatan ke 1. (Tribun Sumsel). (*)

  • 100 Hari Prabowo, Presiden Diminta Hilangkan Budaya Korupsi di Lingkungan Aparat Penegak Hukum

    100 Hari Prabowo, Presiden Diminta Hilangkan Budaya Korupsi di Lingkungan Aparat Penegak Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode M Syarif meminta Presiden Prabowo Subianto yang sudah genap 100 hari memimpin pemerintahan, agar memberantas praktik korupsi yang makin membudaya di lingkup aparat penegak hukum.

    “Kita sangat berharap, presiden untuk merapikan lebih dahulu korupsi di tingkat aparat para penegak hukum Indonesia, termasuk KPK, polisi dan kejaksaan yang memiliki kuasa menegakkan hukum,” kata Laode saat konferensi pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Merespons 100 Hari Presiden Prabowo di Griya Gus Dur, Pegangsaan, Jakarta, Selasa (28/1/2025).

    Laode mengatakan pemberantasan korupsi di lingkungan lembaga penegak hukum wajib dilakukan, jika Prabowo ingin Indonesia bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

    Laode berharap Presiden Prabowo menjadi panglima dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya kepala negara punya kuasa untuk memberantas korupsi dan memperbaiki politik di Indonesia. 

    “Beliau bisa menjadi panglima perlindungan lingkungan di Indonesia. Jadi kita berharap Presiden Prabowo menjadi panglima pemberantasan korupsi,” tegasnya mengomentari 100 hari pemerintah Prabowo-Gibran.

    Laode mencontohkan vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis tidak sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (MA) yang berlaku. Harvey divonis 6,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

    “Sudah ada peraturan MA tentang panduan untuk pemberian hukuman, termasuk khususnya yang berhubungan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Memang putusan yang pertama tidak mengikuti panduan yang MA,” ucapnya.

    Disebutkan dalam panduan peraturan MA telah diatur hukuman yang ideal berdasarkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari korupsi tersebut.

    Maka dari itu, ia mengkritik adanya pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman terhadap narapidana kasus korupsi. 

    Selain itu, pihaknya juga mendukung pemerintah sebagai lembaga eksekutif bersama DPR menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset kepada koruptor. Hal itu jauh lebih baik akan kesungguhan dalam memberantas korupsi.

  • MA Hasyim Asy’ari Bawang dan FORSIMBA Gelar Expo Kampus: Ajak Pelajar Peka Pendidikan Tinggi

    MA Hasyim Asy’ari Bawang dan FORSIMBA Gelar Expo Kampus: Ajak Pelajar Peka Pendidikan Tinggi

    TRIBUNJATENG.COM, BATANG – MA Hasyim Asy’ari Bawang dan Forum Silaturahmi Mahasiswa Batang Yogyakarta (FORSIMBA) menggelar Expo Kampus di Aula MA Hasyim Asy’ari Bawang, Kabupaten Batang.

    Meski sempat terdampak banjir, namun tidak menurunkan semangat mereka untuk menggelar Expo Kampus dengan mengusung tema “Sinergi Pendidikan di Era Industri”.

    Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta hadir.

    Delapan kampus terkemuka seperti UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga, UII, Universitas PGRI Yogyakarta, UTY, STIKES Bantul, dan STBA LIA Yogyakarta turut mempresentasikan informasi kampusnya masing-masing.

    Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Batang Indonesia (FORKOMBI), M Nailunni’am mengajak siswa kelas 12 MA Hasyim Asy’ari Bawang untuk lebih peka terhadap pentingnya pendidikan tinggi.

    “Jangan khawatir merasa sendiri di kampus nanti.”

    “Kami siap membantu,” ujarnya.

    Ketua Umum FORSIMBA, M Zaki Muafa memberikan motivasi kepada para siswa untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia industri yang semakin kompetitif. 

    “Di Kabupaten Batang sudah dibuka kawasan industri.”

    “Kami tidak bisa hanya selesai belajar sampai MA.”

    “Jika tidak ingin menjadi pekerja kasar, harus berusaha melanjutkan kuliah,” ujarnya.

    Siswi Kelas 12 MA Hasyim Asy’ari Bawang, Saniati Roziqoh menyampaikan kegembiraannya dengan adanya acara ini.

    “Saya sangat terbantu dengan Expo Kampus ini karena jadi lebih banyak tahu tentang kampus-kampus,” ujarnya.

    Tak hanya melakukan presentasi kampus, acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dari para siswa seperti tari, nyanyi, pembacaan puisi, dan pencak silat seni tunggal putri oleh salah satu siswi juara nasional MA Hasyim Asy’ari Bawang. 

    “Expo kampus ini sangat bagus karena dapat menumbuhkan motivasi terutama siswa kelas 12 untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya,” tutur Kepala MA Hasyim Asy’ari Bawang, Khurotul Aen.

    Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan.

    “Alhamdulillah, meskipun baru terkena banjir, antusiasme anak-anak kami tak berkurang sedikit pun.”

    “Semoga acara ini bisa terus dilaksanakan setiap tahun oleh FORSIMBA untuk mencari dan menyiapkan kader-kader terbaik dari seluruh daerah di Batang,” pungkasnya. (*)

  • Pendaftaran Jalur IUP UGM 2025 Dibuka untuk 1.114 Mahasiswa, Ini Syarat dan Tahapan Seleksi

    Pendaftaran Jalur IUP UGM 2025 Dibuka untuk 1.114 Mahasiswa, Ini Syarat dan Tahapan Seleksi

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur international undergraduate program (IUP) untuk tahun akademik 2025. Kuotanya 1.114 mahasiswa dengan 29 program studi.

    Pendaftaran jalur IUP dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 14-18 Februari 2025 dan ujian seleksi luring pada 27 Februari hingga 2 Maret. Hasil seleksi gelombang pertama akan diumumkan pada 6 Maret 2025.

    Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Sigit Priyanta mengatakan jalur IUP merupakan program kelas internasional yang dibuka khusus untuk mencetak lulusan yang kompeten dan mampu bersaing secara global.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa yang lolos merupakan individu terbaik yang mampu berkontribusi di tingkat global,” kata Sigit, Selasa (28/1/2025).

    Menurutnya, program IUP UGM memberikan pengalaman belajar berbasis internasional yang mencakup kewajiban mengikuti international exposure, seperti pertukaran pelajar atau program double degree.

    Syarat dan Tahapan Seleksi
    Calon mahasiswa yang ingin mendaftar IUP UGM wajib memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

    Lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat dalam tiga tahun terakhir.

    Memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor TOEFL 500-550 atau setara (IELTS/AcEPT UGM).

    Lulus seleksi Gadjah Mada Scholastic Test (GMST).

    Bersedia mengikuti seleksi tambahan sesuai program studi yang dipilih.

    Seleksi untuk program studi di Fakultas Teknik mencakup nilai rapor, nilai UTBK, CBT, dan bukti kemampuan Bahasa Inggris. 

    Seleksi untuk program studi lain menggunakan tes Bahasa Inggris dan skolastik (AcEPT dan GMST).

    Program studi yang tersedia lewat jalur IUP UGM, adalah biologi, akuntansi, manajemen, ilmu ekonomi, farmasi, geografi lingkungan, kedokteran hewan, hukum, hubungan internasional, ilmu komunikasi. 

    Selanjutnya prodi manajemen dan kebijakan publik, kedokteran, psikologi, teknik sipil, teknik mesin, teknik geodesi, dan teknik lainnya.

    Sigit mengimbau para calon mahasiswa untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum mendaftar melalui jalur IUP UGM. 

    “Informasi lebih lanjut mengenai program IUP UGM 2025 dapat diakses melalui laman resmi UGM atau akun media sosial universitas,” ujarnya.

  • Sosok Profesor Raco, Guru Besar Pertama Unika De La Salle Manado Setelah 25 Tahun Berdiri

    Sosok Profesor Raco, Guru Besar Pertama Unika De La Salle Manado Setelah 25 Tahun Berdiri

    Usai dikukuhkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI Munawir S Razak SIP MA, dan Rektor Unika De La Salle Manado Prof Dr Yohanis Ohoitimur MSC, Prof Jozef Richard Raco menyampaikan pidato pengukuhan guru besar dengan judul Pemaknaan Manajemen Strategi dengan Spiritualitas.

    “Manajemen strategi adalah bidang studi yang berkembang sangat cepat, selalu dibahas dalam ilmu manajemen, bisnis, organisasi dan ilmu-ilmu sosial lain,” papar guru besar kelahiran Manado 23 Januari 1962 ini.

    Manajemen strategi menggabungkan tiga unsur penting yaitu formulasi strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi. Kedudukan para pimpinan puncak atau top manajer adalah sangat penting karena menentukan proses perencanaan, perumusan strategi, pelaksanaan dan juga evaluasi atas program yang telah dilaksanakan.

    “Manajemen strategi bertujuan menjamin terpenuhinya harapan pemegang saham dan tercapainya sasaran yang sudah ditetapkan oleh manajemen,” ujar penyandang gelar doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta tahun 2010 ini.

    Pria yang memperoleh gelar Magister of Economics dari Asian Social Institute Manila tahun 1999 ini memaparkan, manajemen strategi terus bertumbuh baikd ari segi teori, tools, dan metodologi. Aliran itu antara lain, aliran klasik yang sering dikenal dengan analisa SWOT (strength, weaknesses, opportunities and threats. Selanjutnya ada aliran lingkungan, aliran persaingan, dan aliran kontemporer.

    “Bagaimana hubungan antara manajemen strategi dan spiritualitas? Spiritualitas, dalam penelitian empiris mendapat arti meaning making, purpose, vocation,” tutur peraih gelar Master of Business dari University of East Anglia, Inggris tahun 2002.

    Manajemen strategi harus membantu koorporasi, organisasi dan institusi memberikan dan membangkitkan makna bagi lingkungan dan para pelaku di dalamnya. Manajemen strategi meningkatkan nilai positif institusi, koorporasi, dan organisasi bagi dunia sekitarnya. Hal ini bukan kewajiban, tetapi lebih sebagai panggilan.

    “Penekanan pada pentingnya spiritualitas dalam organisasi, koorporasi dan institusi menunjukan terjadinya suatu transisi dari paradigma modern ke paradigma spiritual,” tutur akademisi yang pernah mengajar di sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Presiden Cikarang, Universitas Kristen Krida Wacana Jakarta, dan Gandhi Graduate School Jakarta ini.

    Paradigma spiritual mengutamakan prinsip spiritual serta pemaknaan, sedangkan paradigma modern menekankan pada nilai-nilai logis mekanistik dan penilaian ilmiah. Paradigm spiritualitas memperhatikan pemenuhan kehidupan batiniah karyawan dan memperkaya pemaknaan dalam setiap karya di lingkungan kerjanya.

    “Nilai-nilai spiritualitas karyawan yang diterapkan dalam dunia kerjanya antara lain integritas, kejujuran, akuntabilitas, kualitas kerja, kerja sama, pelayanan, loyalitas, adil. Manajemen strategi harus mulai memperhatikan hal-hal ini,” papar Jozef Richard Raco yang menyelesaikan studi Strata 1 di Sekolah Tinggi Filsafat, Seminari Pileneng, Kabupaten Minahasa, Sulut ini.

    Dia mengatakan, spiritualitas membantu koorporasi, organisasi, dan institusi meningkatkan keuntungan, mengurangi absensi karyawan, meningkatkan moral kerja, mengurangi stress. Faktor penting lain dari spiritualitas adalah kontrol diri.

    “Spiritualitas membantu koorporasi, organiasi, dan institusi untuk tidak mencari dan memenuhi keinginan diri tanpa batas. Selalu harus ada nilai yang dikedepankan,” tutur Prof Raco.

    Menurutnya, spiritualitas memberikan jiwa dan roh kepada manajemen strategi. Jiwa dan roh memungkinkan strategi manajemen dijalankan secara manusiawi dan suistainabel.

    Spiritualitas dalam manajemen strategi belum banyak dikaji secara ilmiah. Spiritualitas, untuk sebagian ilmuwan, dianggap wilayah personal. Banyak peneliti masih melihat spiritualitas sebagai ranah pribadi, personal dan individual. Spiritualitas dikurung dan dibatasi ruang lingkupnya di lingkaran teologi, dan dikunci sebagai ranah privasi.

    “Spiritualitas dalam manajemen strategi sangat menarik untuk terus dibahas, dan membuka peluang bagi ilmuwan untuk mendalaminya,” tuturnya mengakhiri orasi ilmiah.

    Proses pengukuhan guru besar ini dihadiri Uskup Manado yang diwakili Vikjen Pastor Wil Tome Pr, pihak Yayasan De La Salle Manado, civitas akademika Unika De La Salle Manado, keluarga Prof Recky, serta tamu undangan lainnya.

  • Cukup Presiden dan Wapres Dapat Patwal, Pengguna Jalan Bisa Stres Kalau Semua Dikawal

    Cukup Presiden dan Wapres Dapat Patwal, Pengguna Jalan Bisa Stres Kalau Semua Dikawal

    Jakarta

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai patroli dan pengawalan petugas kepolisian tidak menyasar pada semua pejabat, cukup Presiden dan Wakil Presiden saja.

    Patwal merupakan unit kepolisian yang bertugas mengawal konvoi kendaraan VIP, iring-iringan bantuan kemanusiaan, atau kendaraan prioritas lainnya seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Dengan kemampuan khusus, personel Patwal bertugas memastikan perjalanan bebas hambatan bagi kendaraan-kendaraan yang mereka kawal.

    Namun Patwal belakangan jadi sorotan. Terlebih saat melakukan tugas mengawal pejabat publik.

    “Patroli dan pengawalan atau patwal belakangan menimbulkan persepsi kurang baik dari masyarakat. Terlebih yang terjadi belakangan terakhir kabar iring-iringan kendaraan berplat RI 36 yang dikawal patwal memicu perdebatan di media sosial,” kata Djoko dalam keterangannya dikutip Selasa (28/1/2025).

    Djoko menyarankan supaya Patwal hanya dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal.

    “Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta,” kata dia.

    Dia menilai semakin banyaknya pejabat di jalan maka masyarakat harus bersinggungan dengan pengawalan di jalan. Hal ini bisa memicu kecemburuan sosial.

    “Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas, jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal. Jalan yang dibangun melalui pungutan pajak digunakan oleh masyarakat umum,” ujar dia.

    “Tentunya semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu seusai pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Djoko.

    Siapa sih pejabat yang boleh dikawal oleh patwal?

    Aturan itu ada di UU 22 nomor 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturannya tercantum di Pasal 134, berikut isinya:

    Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:
    a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Sedangkan konvoi atau kendaraan kepentingan tertentu dalam Pasal 134 UU 22 Tahun 2009 huruf g, disebutkan “menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

    Lebih lanjut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 4 tahun 2017 Tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara RI di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara RI disebutkan penugasan sebagai ajudan dan atau personel pengamanan dan pengawalan Pejabat Negara tertuang dalam pasal 8 ayat 2, antara lain:

    a. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia;

    b. Ketua/Wakil Ketua MPR;

    c. Ketua/Wakil Ketua DPR dan DPD;

    d. Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Agung;

    e. Hakim Agung;

    f. Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;

    g. Ketua/Wakil Ketua Komisi Yudisial;

    h. Ketua/Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan;

    i. Menteri atau pejabat setingkat Menteri;

    j. Gubernur/Wakil Gubenur; dan

    k. Bupati atau Walikota

    Disebutkan dalam pasal 8, penugasan sebagai ajudan atau personel pengamanan dan pengawalan pejabat negara diberikan kepada:

    – Pejabat negara Republik Indonesia
    – Pejabat negara asing yang berkedudukan di Indonesia
    – Mantan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia
    – Suami atau istri Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
    – Kepala badan/lembaga/komisi
    – Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, atau
    – Pejabat lainnya atas persetujuan Kapolri

    (riar/din)

  • Nyabu di Kamar Kos, Dua Warga Sumenep Diringkus Polisi

    Nyabu di Kamar Kos, Dua Warga Sumenep Diringkus Polisi

    Sumenep (beritajatim.com) – MA (37), warga Pulau/ Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, dan NR (27) warga Jl. Turnojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

    “Dua tersangka ini ditangkap di kamar kosnya, di Perumahan BTN Kolor, Jl. Dr. Cipto Desa Kolor,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (27/01/2025).

    Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di dalam kos-kosan. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep pun melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi pasti, anggota langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka MA dan NR.

    “Waktu dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu, disimpan di dalam tas ransel warna hitam di dalam lemari pakaian tersangka MA. Saat ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu miliknya,” ujar Widiarti.

    Ketika diinterogasi, MA mengaku membeli sabu ke tersangka NR. Kedua tersangka inipun langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani proses lebih lanjut.

    Dari tangan tersangka MA, disita sabu dengan berat kotor 3,37 gram, dengan rincian : 1 poket plastik klip sabu dengan berat kotor 1,97 gram, 1 poket sabu dengan berat kotor 0,78 gram, 1 poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram, dan 7 plastik klip kosong.

    “Selain itu juga disita hand phone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi sabu, kemudian 1 tas ransel warna hitam merk Eiger,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (tem/but)

  • Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

    Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

    Surabaya (beritajatim.com) Polisi mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus mutilasi Uswatun Khasanah, wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi. Diketahui, tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok sempat meminta bantuan untuk antar jemput mengambil koper dan kembali kepada rekannya berinisial MA.

    “Masih dalam pemeriksaan. Kami masih memeriksa keterlibatan rekan tersangka berinisial MA,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (27/1/2025).

    Dalam alat bukti CCTV yang dikumpulkan polisi, sempat terlihat MA menjemput tersangka Antok di Hotel Adisurya, Jalan Mayor Bismo No. 409. Namun, MA dalam kondisi pasif. Koper serta potongan tubuh lain yang ada di dalam kresek dibawa sendiri oleh tersangka Antok.

    “Sementara masih kita dalami. Memang terlihat di CCTV itu ada tersangka dan rekannya MA. Sepengetahuan kami sementara, tersangka melakukan aksinya sendiri,” tutur Farman.

    MA terekam CCTV hotel setelah diminta tolong oleh Antok ketika sudah membunuh korban Uswatun Hasanah. Antok meminta MA untuk menjemput di Kediri dan mengantar ke rumah tersangka di Tulungagung.

    Antok beserta MA ke Tulungagung untuk mengambil koper merah dan sejumlah kresek untuk menyimpan tubuh Uswatun setelah dimutilasi. Keduanya juga sempat mampir ke salah satu minimarket untuk membeli pisau buah berwarna hijau dengan ukuran 20 centimeter.

    “Apakah dia terlibat, lalu tahu tersangka membunuh korban dan menyimpan jenazahnya di koper, itu masih kami dalami. Sampai saat ini MA masih diperiksa,” pungkas Farman.

    Diketahui, Kasus penemuan jenazah perempuan yang termutilasi di Ngawi membuat heboh masyarakat Jawa Timur. Sebelum dibunuh, korban Uswatun Hasanah ternyata sempat cekcok dengan sang kekasih Rohmad Tri Hartanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

    Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman menceritakan, antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi pernikahan siri. Namun, keduanya memang mempunyai hubungan khusus yang sudah berjalan 3 tahun.

    “Jadi antara pelaku dan korban mempunyai hubungan selama 3 tahun. Namun, tersangka memiliki istri sah dan 2 anak,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

    Aksi pembunuhan kepada Uswatun ternyata sudah direncanakan jauh-jauh hari. Tersangka Rohmad Tri Hartanto atau kerap dipanggil Anto itu dendam karena anak pertamanya pernah didoakan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, korban juga pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Jadi pembunuhan kepada korban sudah direncanakan. Motifnya cemburu dan sakit hati. Korban juga kerap memasukan laki-laki lain ke kamar kos,” tutur Farman. [ang/beq]